2 Mei 2026

Uncategorized

Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

ruminews.id, MAKASSAR – Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial perkotaan yang kian kompleks, Pemerintah Kota Makassar dinilai mampu menjaga harmoni dan merawat keberagaman sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang inklusif. Setelah sebelumnya masuk dalam nominasi kota toleran pada tahun 2025, capaian tersebut kini meningkat. Kota Makassar resmi menembus peringkat 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Pengakuan ini bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan dari konsistensi kebijakan dan langkah konkret pemerintah kota dalam membangun ruang hidup yang saling menghargai antarumat beragama. Penilaian tersebut merujuk pada rilis SETARA Institute melalui peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) yang digelar di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026. Indeks ini mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui regulasi, praktik kebijakan, hingga dinamika sosial masyarakatnya. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Makassar yang kembali mendapat pengakuan nasional dalam bidang toleransi dan kerukunan umat beragama. “Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini semakin kuat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026). Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan sosial kemasyarakatan di Kota Makassar semakin solid dan berjalan searah dalam membangun harmoni di tengah keberagaman. “Kepemimpinan pak Wali Kota (Munafri) memberikan arah kebijakan yang inklusif, birokrasi menjalankan program secara konsisten, dan elemen masyarakat turut menjaga nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Prof. Arifuddin. Ia menegaskan, peran semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem sosial yang kondusif, menjaga keberagaman. FKUB, kata dia, terus berupaya memperkuat fungsi dialog lintas agama, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjadi jembatan dalam merespons berbagai dinamika di masyarakat. Lebih lanjut, Prof. Arifuddin berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama di Makassar. “Ini adalah hasil kerja bersama. Tugas kita ke depan adalah menjaga konsistensi, memperluas ruang dialog, dan memastikan nilai-nilai toleransi terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutupnya. Masuknya Makassar dalam daftar elit ini menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota besar lain seperti Semarang, Bekasi, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bogor, Medan, Palembang, dan Batam, yang sama-sama dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kerukunan di tengah keragaman penduduknya. Capaian ini menjadi indikator penting bahwa Makassar tidak hanya berkembang sebagai kota metropolitan dari sisi ekonomi dan infrastruktur. Tetapi juga sebagai ruang hidup yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Kaitan hal ini, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, mengungkapkan bahwa pengukuran tingkat toleransi di kota-kota di Indonesia telah dilakukan secara konsisten sejak 2015 melalui studi Indeks Kota Toleran (IKT). Dia menjelaskan, studi IKT bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempelajari berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan oleh elemen kota. Baik pemerintah maupun masyarakat, dalam membangun kehidupan yang toleran, inklusif, serta mengelola kebhinekaan secara harmonis. “Studi IKT dimaksudkan untuk mempelajari praktik-praktik baik yang dilakukan oleh elemen-elemen kota, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam hal toleransi, inklusivitas, dan tata kelola kebhinekaan kota,” ujar Ismail. Ia berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Makassar dapat menjadi salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan keberagaman dan pembangunan kota yang inklusif. Menurutnya, cakupan kajian IKT dilakukan pada 98 kota di seluruh Indonesia, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi toleransi di tingkat perkotaan. Dalam hasil terbaru, Kota Makassar mencatat lonjakan peringkat yang signifikan, khususnya pada kategori kota dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa. “Jika pada IKT 2024 Makassar berada di posisi ke-52, maka pada IKT 2025 mengalami kenaikan drastis dengan lompatan 43 peringkat hingga menempati posisi ke-9 nasional,” tuturnya. Ismail menilai, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam praktik dan kebijakan yang mendukung toleransi di Makassar. Peningkatan ini sekaligus menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota bersama masyarakat mulai menunjukkan dampak yang terukur. “Lompatan ini cukup tinggi dan menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam mendorong praktik toleransi di tingkat kota,” tambahnya. Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, menegaskan bahwa lonjakan peringkat Kota Makassar dalam daftar kota toleran tingkat nasional bukanlah capaian yang datang secara instan. Menurutnya, progresivitas tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merawat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. “Capaian ini lahir dari proses panjang, melalui kebijakan yang terukur dan implementasi nyata di lapangan, serta dukungan aktif dari berbagai stakeholder,” ujar Fathur. Ia menjelaskan, pengakuan terhadap Makassar semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan Harmony Award 2025 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar. Penghargaan tersebut menjadi indikator kuat bahwa upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Makassar berjalan efektif. Menurutnya, capaian ini sekaligus mempertegas arah pembangunan sosial Pemerintah Kota Makassar yang kini memasuki tahun kedua di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. “Pak Wali dan ibu Wawali berhasil menerjalankan visi Makassar sebagai kota inklusif ke dalam program-program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tuturnya. Lanjut dia, sejumlah langkah strategis telah dijalankan untuk memperkuat nilai toleransi, di antaranya pemerintah kota secara aktif memfasilitasi pelaksanaan hari-hari besar keagamaan dari berbagai umat, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman. Selain itu, dukungan anggaran juga diberikan melalui skema hibah kepada organisasi-organisasi keagamaan guna menunjang aktivitas sosial dan pembinaan umat. Tidak hanya itu, peran Forum Kerukunan Umat Beragama terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan membangun dialog antarumat beragama. “Apalagi, FKUB didorong menjadi ruang mediasi, komunikasi, sekaligus penggerak edukasi toleransi di tengah masyarakat,” ungkapnya. Langkah konkret lainnya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Makassar. Pada Maret 2026 lalu, pemerintah menetapkan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem sosial yang inklusif dari tingkat paling bawah, dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari warga. Fathur menambahkan, berbagai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator penilaian semata. Tetapi lebih jauh bertujuan membangun fondasi sosial yang kokoh bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Makassar yang damai dan harmonis. “Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan Makassar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” tutupnya. (*)

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Perkuat Koordinasi Sejumlah Pihak: BPBD Gowa Antisipasi Berbagai Dampak Fenomena El Nino

ruminews.id, GOWA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa melakukan sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi fenomena alam El Nino. Apalagi berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi El Nino di Indonesia di tahun ini diperkirakan cukup tinggi. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gowa, Wahyudin mengatakan, hampir seluruh daerah telah merasakan dampak dari perubahan suhu bumi saat ini yang dipengaruhi dari El Nino. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Gowa yang mengakibatkan kemarau. Beberapa dari dampak El Nino ini adalah kekeringan panjang dan cuaca panas yang kadang cukup ekstrem. Kondisi ini diperkirakan terjadi hingga Oktober 2026 mendatang. “Beberapa dampak yang bisa terjadi seperti kebakaran hutan dan lahan, krisis air bersih, gangguan hasil pertanian, dan kesehatan,” ungkapnya, dalam keterangannya, Sabtu (2/5). Sebagai langka antisipasi dalam menghadapi sejumlah dampak tersebut, BPBD Gowa akan terus melaksanakan kegiatan kesiapsiagaan. Termasuk mengeluarkan kebijakan penetapan status siaga darurat kekeringan jika diperlukan atau jika terjadi kekeringan cukup panjang. Selain itu, BPBD Gowa juga akan melakukan pemantauan atau patroli rutin di wilayah rawan kebakaran hutan melalui koordinasi. Kemudian menyiapkan air bersih di lokasi yang dianggap masuk wilayah kekeringan ekstrem. Hal ini tentunya dilakukan dengan berkoordinasi bersama lintas sektor seperti, PDAM dan Pemerintah Desa dan Kelurahan. “Baik kepada pemerintah masyarakat dan media, kita terus melakukan kolaborasi menghadapi El Nino ini. Intinya sosialisasi dan kegiatan pencegahan akan terus dilakukan,” ungkapnya. Selain itu, penguatan koordinasi dengan dengan sejumlah pihak akan terus dilakukan, seperti dengan BMKG, Kementrian Kehutanan dan instansi terkait dalam menyusun kesiapsiagaan fenomena El Nino, serta penyiapan anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan cepat.(JN)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Polewali Mandar

Dari Pulau Tangnga, Semangat Bakti Sosial Mengalir: Kolaborasi KPM-PM Cabang Binuang dan Komunitas Lingkungan Gelar Aksi Bersih Pantai

ruminews.id – Pulau Tangnga, Binuang — Dalam rangkaian kegiatan bakti sosial, Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Cabang Binuang berkolaborasi dengan komunitas pemerhati lingkungan melaksanakan aksi bersih pantai di Pulau Tangnga. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, relawan, serta masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Aksi bersih pantai ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian bakti sosial yang tidak hanya berfokus pada bantuan, tetapi juga pada edukasi dan pemberdayaan lingkungan. Para peserta dengan penuh semangat bergotong royong menyisir kawasan pesisir, mengumpulkan serta memilah sampah yang didominasi oleh limbah plastik. Ketua Umum KPM-PM Cabang Binuang, Rifki Alparesi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menghadirkan manfaat yang berkelanjutan. Aksi bersih pantai ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” ujarnya. Selain aksi bersih pantai, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta dampak pencemaran lingkungan terhadap kehidupan di wilayah pesisir seperti Pulau Tangnga. Kolaborasi antara KPM-PM Cabang Binuang dan komunitas pemerhati lingkungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan aktif dalam setiap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pantai yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. KPM-PM Cabang Binuang juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas: Memandang Indonesia Emas dari Timur

Penulis: Armil Lafiek – Orang Kampung  ruminews.id – “Indonesia Emas 2045” kerap diproyeksikan sebagai puncak kemajuan bangsa. Namun secara filosofis, pertanyaan mendasarnya belum tuntas: apakah “emas” dimaknai sebagai usia yang genap, atau kualitas manusia yang matang? Sebab peradaban tidak diukur dari umur negara, melainkan dari kualitas kesadaran warganya. Tanpa kejelasan konseptual, narasi Indonesia Emas berisiko menjadi retorika yang melampaui kesiapan objektif masyarakat. Dalam kerangka ilmiah pembangunan, kemajuan bangsa selalu bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan adopsi teknologi hanyalah konsekuensi, bukan fondasi. Fondasi itu adalah pendidikan, yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk struktur berpikir, etos kerja, dan karakter sosial. Di sinilah persoalan Indonesia hari ini: pembangunan sering melompat pada output, tanpa memastikan kekuatan basisnya. Ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menjadi fakta yang tak terbantahkan, terutama di kawasan timur. Di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya, akses terhadap pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Keterbatasan fasilitas, distribusi tenaga pendidik, serta hambatan ekonomi menjadi variabel yang menghambat mobilitas intelektual masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini menciptakan reproduksi ketimpangan, di mana kelompok yang memiliki akses akan terus maju, sementara yang terbatas akan tertinggal. Lebih dari itu, terdapat persoalan epistemologis dalam sistem pendidikan kita: lemahnya kemampuan lembaga pendidikan dalam mengubah mindset. Pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun kesadaran kritis sebagai fondasi kemajuan. Dalam kerangka Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed, pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan, membangun kesadaran reflektif yang mampu mengubah kondisi sosial. Namun ketika akses ekonomi menjadi hambatan utama, pendidikan kehilangan daya transformasinya dan hanya menjadi instrumen seleksi sosial. Karena itu, sebelum berbicara jauh tentang Indonesia Emas, peningkatan kualitas intelektual masyarakat harus menjadi prioritas. Teknologi, ekonomi, dan pendidikan karakter adalah tiga pilar utama yang harus dibangun secara simultan. Tanpa penguatan karakter dan kapasitas berpikir kritis, kemajuan teknologi hanya akan melahirkan ketergantungan, bukan kemandirian. Dalam konteks kebijakan, diperlukan revolusi fokus yang sistemik. Pemerintah tidak cukup hanya merumuskan visi besar di tingkat pusat, tetapi harus memastikan implementasi hingga ke tingkat daerah, bahkan desa dan kelurahan. Intervensi kebijakan harus bersifat afirmatif: memperluas akses pendidikan, menurunkan hambatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. Tanpa pendekatan struktural, kesenjangan akan terus menjadi warisan. Peran negara juga harus dipahami dalam dimensi psikologis-sosial. Fasilitas dan dukungan pemerintah memiliki korelasi langsung terhadap minat dan motivasi belajar masyarakat. Di kampung-kampung, kehadiran negara yang konkret, sekolah yang layak, akses yang mudah, dan biaya yang terjangkau, akan membentuk kesadaran baru bahwa pendidikan adalah jalan perubahan. Tanpa itu, pendidikan akan tetap dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan. Dari Timur, kita tidak memulai dari nol. Tradisi Bugis-Makassar telah lama menanamkan nilai intelektual dan etika sosial, seperti “siri’ na pacce” ‘harga diri dan solidaritas’, yang menjadi basis moral dalam kehidupan. Ada pula prinsip “reso temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata”, yang menegaskan bahwa kerja keras dan kesungguhan adalah jalan menuju keberhasilan. Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa secara kultural, Timur memiliki fondasi kuat untuk membangun peradaban berbasis pendidikan. Sebagaimana salah satu spirit dari Karaeng Pattingalloang yang dikenal lebih mencintai ilmu daripada kekuasaan, menunjukkan bahwa tradisi intelektual di Timur telah lama menempatkan pengetahuan sebagai fondasi peradaban. Dengan demikian, Indonesia Emas bukanlah proyek waktu, melainkan proyek kesadaran. Ia tidak lahir dari seratus tahun usia negara, tetapi dari kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan yang adil dan merata. Dan pendidikan yang adil hanya mungkin terwujud jika dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan. Maka, melihat Indonesia Emas dari Timur bukan sekadar perspektif geografis, tetapi pilihan epistemologis dan moral. Dari Timur, kita belajar bahwa keadilan harus dimulai dari pinggiran, bahwa peradaban dibangun dari kesadaran, dan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat kita maju, tetapi oleh seberapa adil kita membangun. Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi “emas”, maka cahaya itu harus dinyalakan dari Timur, sebagai fondasi, bukan pelengkap. Dari kampung untuk Indonesia. Yakin Usaha Sampai. Kanreapia, 2 Mei 2026

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Seabad Ki Hajar, Pendidikan Bukan Mendidik Melainkan Membidik Sasaran Bisnis

Penulis : Muharuddin – Wabendum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Ketika ruang kelas berubah menjadi pasar, dan ijazah menjadi produk yang dijual, siapakah yang paling dirugikan? Sebuah narasi kritis di tengah Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Ki Hajar Dewantara pernah berkata bahwa pendidikan adalah taman tempat anak-anak tumbuh dengan bebas, disiram oleh rasa ingin tahu, dan dibiarkan berkembang sesuai kodrat alamnya. Namun jika beliau bisa bangkit hari ini dan berjalan-jalan menyusuri realitas pendidikan Indonesia, ia mungkin tidak akan menemukan taman itu. Yang ia temukan, boleh jadi, adalah sebuah pasar yang ramai: penuh transaksi, penuh promosi, penuh harga yang dipatok dan penuh anak-anak yang diperlakukan bukan sebagai peserta didik, melainkan sebagai konsumen. Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei selalu datang membawa pidato yang menyentuh dan spanduk-spanduk yang berwarna-warni. Namun di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang berani diajukan secara lantang: apakah pendidikan Indonesia hari ini sungguh-sungguh mendidik, atau justru telah berubah menjadi mesin untuk membidik keuntungan bisnis? Apakah sekolah dan universitas masih berfungsi sebagai lembaga pencetak manusia merdeka, atau sudah bertransformasi menjadi korporasi berseragam yang menjual gelar dan sertifikat kepada siapa saja yang mampu membayar? Pertanyaan ini tidak lahir dari sinisme yang berlebihan. Ia lahir dari fakta-fakta yang bisa kita lihat dengan mata telanjang, setiap hari, di sekitar kita. “Ketika sekolah lebih sibuk menghitung uang masuk daripada menghitung berapa muridnya yang benar-benar paham, maka saat itulah pendidikan telah berubah menjadi industri.” Dari Lembaga Pendidikan Menjadi Lembaga Bisnis Tidak sulit menemukan gejalanya. Perhatikan iklan-iklan penerimaan siswa baru dari berbagai sekolah swasta unggulan di kota-kota besar. Mereka tidak lagi mempromosikan visi pendidikan atau nilai-nilai yang ingin mereka tanamkan pada generasi muda. Yang mereka jual adalah fasilitas: kolam renang olimpik, lab komputer dengan perangkat terkini, kantin dengan berbagai pilihan menu sehat, bus jemputan ber-AC, dan yang paling ditonjolkan tingkat kelulusan perguruan tinggi ternama. Pendidikan dijual seperti produk mewah: semakin mahal, semakin bergengsi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di level sekolah dasar dan menengah. Di tingkat perguruan tinggi, logika bisnis bahkan bekerja lebih terbuka dan lebih brutal. Universitas berlomba-lomba membuka program studi baru bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kekuatan akademik mereka, melainkan berdasarkan mana yang paling laku di pasar. Jurusan yang sepi peminat ditutup, bukan karena tidak penting, melainkan karena tidak menguntungkan. Mahasiswa diperlakukan sebagai pelanggan yang harus dipuaskan, bukan sebagai insan akademik yang harus ditantang dan dibentuk. Akibatnya, terjadilah sesuatu yang paradoksal: semakin banyak orang yang bergelar sarjana, namun semakin tipis kualitas intelektual yang menyertai gelar itu. Wisuda dirayakan besar-besaran, foto toga dibagi ke seluruh media sosial, orang tua menangis haru di kursi penonton sementara banyak lulusan yang tidak tahu bagaimana cara berpikir kritis, tidak terbiasa membaca buku lebih dari dua halaman, dan tidak memiliki kompetensi nyata untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Uang Pangkal, Uang Gedung, dan Dinding Tak Kasat Mata Salah satu wajah paling jelas dari komersialisasi pendidikan adalah sistem biaya yang berlapis-lapis. Di banyak sekolah swasta dan perguruan tinggi, biaya pendidikan tidak hanya berarti uang SPP bulanan. Ada uang pangkal yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada uang gedung, uang kegiatan, uang seragam, uang buku yang sudah ditentukan penerbitnya, biaya study tour ke luar negeri yang bersifat “disarankan”, dan berbagai pungutan lain yang terasa tidak ada habisnya. Secara hukum, ada regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat dari komersialisasi pendidikan yang berlebihan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Konstitusi mengamanatkan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun antara teks undang-undang dan realitas di lapangan, terdapat jurang yang menganga lebar. Karena sementara regulasi berbicara tentang hak, kenyataan berbicara tentang harga. Yang lebih menyakitkan adalah fakta bahwa dinding ini tidak hanya memisahkan si kaya dan si miskin secara ekonomi ia juga memisahkan mereka secara masa depan. Anak-anak dari keluarga mampu masuk ke sekolah dengan jaringan alumni yang kuat, dengan guru-guru berpengalaman, dengan akses ke pelatihan kompetisi dan olimpiade sains. Anak-anak dari keluarga tidak mampu masuk ke sekolah yang kekurangan guru, kekurangan fasilitas, dan kekurangan harapan. Dua anak, dua dunia, satu bendera yang sama-sama dikibarkan tiap Hardiknas. “Pendidikan yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang bukanlah pendidikan nasional. Ia adalah hak istimewa yang dibungkus dengan nama pendidikan.” Guru: Aset atau Beban dalam Kalkulus Bisnis? Dalam logika bisnis, aset adalah sesuatu yang menghasilkan nilai, sementara beban adalah sesuatu yang menguras sumber daya. Tragisnya, dalam sistem pendidikan yang telah terkomersialisasi, guru seringkali ditempatkan lebih dekat pada kategori kedua. Mereka adalah komponen biaya yang harus ditekan agar margin keuntungan institusi tetap terjaga. Inilah yang menjelaskan mengapa ribuan guru honorer di seluruh Indonesia masih bertahan dengan gaji yang tidak manusiawi, bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun tanpa kepastian status. Mereka mengabdi bukan karena sistem memberikan penghargaan yang layak, melainkan karena mereka memilih untuk tetap percaya bahwa mengajar adalah panggilan, bukan sekadar pekerjaan. Namun berapa lama sebuah panggilan bisa bertahan tanpa dihidupi oleh penghargaan yang setimpal? Di sisi lain, ada juga fenomena yang terjadi di sekolah-sekolah swasta premium: guru diperlakukan seperti tenaga kontrak yang bisa diperbarui atau tidak diperpanjang tergantung kepuasan “pelanggan” yaitu orang tua murid. Ketika wali murid yang kaya merasa tidak puas dengan nilai anaknya, tekanan bisa jatuh kepada guru. Ketika murid tidak naik kelas, yang dipertanyakan bukan kemampuan murid, melainkan kompetensi guru. Otoritas pedagogis perlahan terkikis oleh logika pelanggan adalah raja. “Sebuah bangsa yang tidak mau menggaji gurunya dengan layak, jangan bermimpi akan punya generasi yang luar biasa.” Gelar sebagai Komoditas, Ijazah sebagai Produk Puncak dari komersialisasi pendidikan mungkin adalah fenomena jual-beli gelar dan ijazah palsu yang dari waktu ke waktu mencuat ke permukaan. Setiap beberapa bulan, aparat hukum membongkar jaringan universitas abal-abal yang menjual gelar sarjana, magister, bahkan doktor tanpa proses pendidikan yang sungguh-sungguh. Pelanggannya bukan hanya orang biasa di antara mereka ada pejabat, tokoh masyarakat, bahkan mereka yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia pendidikan. Namun lebih berbahaya dari ijazah palsu yang ilegal adalah ijazah asli yang kosong maknanya. Ketika perguruan tinggi meluluskan ribuan mahasiswa setiap tahun tanpa memastikan mereka benar-benar kompeten, ketika skripsi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang tidak jujur tanpa ada sanksi yang tegas, ketika nilai bisa dimanipulasi demi menjaga “kepuasan pelanggan” maka kita

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Seremonial

Ruminews.id-Gowa- Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Spanduk-spanduk bermunculan, pidato-pidato inspiratif berkumandang, dan guru-guru terbaik menerima penghargaan. Tapi di balik gemerlap seremonial itu, sebuah pertanyaan menganga: apakah pendidikan kita benar-benar bergerak maju, atau justru perlahan mundur karena salah fokus? Fenomena yang terlihat belakangan ini sungguh memprihatinkan. Sekolah dan para pendidik terlalu sibuk memenuhi tuntutan administratif yang tidak berdampak langsung pada kualitas belajar. Pelaporan data yang berbelit, kurikulum yang berganti sebelum sempat membekas, serta euforia digitalisasi yang seringkali hanya sekadar mengganti papan tulis dengan gawai tanpa perubahan fundamental dalam cara berpikir. Kita larut dalam perdebatan yang menghabiskan energi: seragam, aturan rambut, larangan membawa ini-itu, sementara kemampuan literasi dan numerasi anak-anak kita terus berada di zona mengkhawatirkan. Hasil survei internasional secara konsisten menunjukkan posisi Indonesia masih tertahan di papan bawah. Ironis, ketika kita sibuk menghakimi warna rok atau panjang celana, generasi justru kehilangan kemampuan berpikir kritis. Bahkan yang lebih tragis, politik telah memasuki ruang kelas dengan cara yang tidak produktif. Sekolah menjadi ajang indoktrinasi kelompok tertentu, guru takut bersuara, murid diajarkan hafalan tanpa pemahaman. Pendidikan kehilangan ruhnya: membebaskan akal, bukan membelenggunya. Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya) Solusi: Kembali ke Akar Masalah Langkah pertama adalah memangkas birokrasi yang tidak esensial. Data administrasi perlu disederhanakan, beban guru yang 70 persennya non-mengajar harus dikurangi. Dana pendidikan yang 20 persen dari APBN perlu diawasi ketat: jangan sampai menguap untuk proyek-proyek yang tidak menyentuh ruang kelas. Kedua, evaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan guru sebagai ujung tombak, bukan birokrat di menara gading. Ketiga, pulihkan otonomi sekolah untuk berinovasi sesuai konteks lokalnya. Keempat, yang paling mendesak: hentikan politisasi pendidikan. Sekolah adalah zona bebas dari kepentingan kekuasaan. Guru perlu dilindungi untuk mengajarkan cara berpikir, bukan apa yang harus dipikirkan. Di Hari Pendidikan ini, mari kita buka mata. Kemunduran tidak selalu terjadi karena kurangnya anggaran. Kadang, ia lahir dari kesibukan kita menangani hal-hal yang seharusnya tidak menjadi prioritas. Dan solusi paling tajam adalah keberanian untuk berkata: cukup. Kembali ke jalur. Fokus pada yang berdampak. Karena anak-anak kita tidak butuh perayaan tahunan. Mereka butuh pendidikan yang membangun masa depan bukan sekadar melanjutkan kebiasaan lama yang keliru.

Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

May Day 2026, SINDIKASI Yogyakarta Soroti Situasi Kerja Eksploitatif dalam Sektor Kreatif

Ruminews.id, Yogyakarta — Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta menjadikan Hari Buruh Sedunia 2026 sebagai momentum untuk mengangkat krisis yang dihadapi buruh kreatif. Dalam pernyataan sikap serta berbagai seruan yang dibawa oleh SINDIKASI Yogyakarta selama Aksi Peringatan May Day 2026 dj Yogyakarta, mereka menegaskan bahwa model kerja fleksibel yang selama ini diagungkan justru memperparah ketidakpastian hidup pekerja.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial

Oleh: Muhammad Rafly Tanda Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dirayakan dengan nyaman, seolah perguruan tinggi masih utuh sebagai motor perubahan. Faktanya, kampus hari ini sedang mengalami degradasi peran yang serius. Kehilangan daya ubah sosial, kehilangan keberanian, dan kehilangan relevansi dengan realitas rakyat. Perguruan tinggi lebih sibuk mengejar akreditasi, ranking, dan administrasi, sementara fungsi utamanya sebagai ruang kritik dan solusi justru ditinggalkan. Di Sulawesi Selatan, kondisi ini semakin terang. Kampus belum mampu menjawab problem konkret masyarakat, dari ketimpangan ekonomi, pengangguran terdidik, hingga lemahnya inovasi berbasis lokal. Banyak riset berhenti di meja akademik, tidak pernah turun menjadi kebijakan atau gerakan nyata. Pengabdian masyarakat sering menjadi formalitas. Ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi kegagalan orientasi. Lebih jauh, perguruan tinggi hari ini tampak kehilangan keberanian politiknya. Ruang-ruang kemahasiswaan yang dahulu menjadi pusat dialektika dan gerakan, kini cenderung steril dari kritik. Mahasiswa didorong menjadi “aman”, adaptif, dan sekadar mengejar kelulusan, bukan menjadi subjek perubahan. Di sinilah letak krisis yang paling serius: kampus tidak lagi melahirkan generasi penggerak, tetapi generasi yang disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang timpang. Padahal, dalam lanskap global hari ini, dengan akselerasi industri, penetrasi kebijakan nasional, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi merupakan “pasar sosial” terbesar dalam struktur masyarakat. Ia menjadi titik temu antara negara, industri, dan generasi muda. Karena itu, kampus tidak boleh pasif. Ia harus menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, dan penggerak kesadaran kolektif sosial-ekonomi. Tanpa itu, potensi besar ini hanya akan dimanfaatkan oleh kepentingan pasar tanpa arah keadilan. Pertumbuhan sosial-ekonomi tidak akan lahir tanpa kesadaran kolektif yang kuat, dan kesadaran itu dibentuk di ruang-ruang pendidikan, terutama perguruan tinggi. Kampus harus responsif dan cermat membangun arus cita logistik dan distribusi intelektual, memastikan bahwa pengetahuan mengalir ke sektor produktif, memperkuat inovasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ia harus bergerak menjadi kekuatan perubahan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan tidak cukup berhenti pada retorika pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret, terutama melalui inkubasi wirausaha berbasis pemuda yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Skema inkubasi ini harus dirancang sebagai ekosistem, pembinaan, pendanaan, pendampingan, hingga akses pasar. Dari sinilah lahir generasi daerah yang tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan kerja. Lebih jauh, penguatan kewirausahaan ini harus diarahkan untuk membangun daya saing geopolitik-ekonomi daerah. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran dalam menguasai sektor-sektor strategis industri berbasis potensi lokal. Ini bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi agenda kedaulatan, bagaimana daerah tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai produksi dan distribusi. Di titik ini, perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar, membangun arus cita keummatan dan kebangsaan menuju masyarakat berkeadaban (civil society). Artinya, pendidikan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawab sosial, memiliki keberanian moral, dan berpihak pada keadilan. Sebagai bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, kami menegaskan: perguruan tinggi tidak boleh terus menjadi penonton. Kampus harus mengambil alih kembali perannya sebagai motor perubahan. Ini berarti memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menghidupkan kembali kesadaran politik mahasiswa. Ilmu tanpa keberanian hanya melahirkan intelektual yang bisu; sementara keberanian tanpa ilmu kehilangan arah. Keduanya harus dipertemukan. Himpunan Mahasiswa Islam memandang bahwa momentum Hardiknas adalah titik balik. Kampus harus keluar dari zona nyaman, menolak depolitisasi, dan kembali menjadi ruang perlawanan intelektual yang konstruktif. Pendidikan tinggi harus berpihak, pada rakyat, pada keadilan, dan pada kebenaran. Jika degradasi ini terus dibiarkan, maka perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar, bukan pusat perubahan. Ia akan melahirkan lulusan yang siap bekerja, tetapi tidak siap mengubah keadaan. Dan dalam kondisi itu, pendidikan telah kehilangan makna paling mendasarnya. Dari Timur, matahari terbit. Dan dari Timur pula, perlawanan intelektual harus kembali dimulai. Selamat Hari Pendidikan Nasional Yakin Usaha Sampai Makassar, 2 Mei 2026

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kampus yang Mulai Melupakan Dirinya

Penulis: Rawan R. Wijaya – Fungsionaris HMI Badko Sulsel ruminews.id – Hari ini, 2 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sebuah hari yang dilahirkan untuk mengenang seseorang yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan jiwa. Sementara para pengelola perguruan tinggi kita mungkin sedang memikirkan hal yang sama sekali berbeda. Mereka memikirkan neraca keuangan, jumlah mahasiswa baru, dan peringkat akreditasi yang bisa dijual dalam brosur penerimaan. Inilah pemandangan yang paradoksal dari dunia pendidikan tinggi kita hari ini. Di satu sisi, ia masih menyandang nama universitas, kata yang berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, komunitas para pengajar dan pelajar. Di sisi lain, ia telah bermetamorfosis menjadi sesuatu yang lebih menyerupai perusahaan dagang. Mendirikan hotel, mengurusi MBG, membuka program studi sekenanya asal diminati pasar, dan mengukur keberhasilan semata-mata dari tafsir tunggal relevansi. Kita tahu, transformasi ini tidak terjadi begitu saja. Ia adalah anak kandung dari kebijakan yang disebut PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Sebuah nomenklatur yang terdengar teknis dan netral, namun di dalamnya terkandung sebuah pergeseran yang amat besar. Ketika kampus-kampus negeri terbaik kita diubah statusnya menjadi badan hukum, mereka sebetulnya sedang didorong untuk berpikir dan bertindak seperti korporasi. Mereka diberi otonomi, kewenangan untuk mencari uang sendiri, menaikkan uang kuliah, dan memperlakukan penelitian sebagai komoditas yang bisa dijual ke industri. Mereka yang merancang kebijakan ini mungkin bermaksud baik. Mereka ingin kampus lebih efisien, lebih lincah bergerak, lebih kompetitif di tingkat global. Tapi yang terjadi kemudian adalah sebuah pergeseran yang diam-diam mengubah watak dan arah dari universitas itu sendiri. Ketika sebuah kampus harus membiayai dirinya sendiri, maka pertanyaan pertama yang muncul dalam setiap rapat pengambilan keputusan bukan lagi ilmu apa yang perlu dikembangkan, melainkan program apa yang bisa mendatangkan lebih banyak mahasiswa. Ketika rektor menjelma CEO, maka mata kuliah yang dianggap tidak laku perlahan-lahan disingkirkan ke pojok, sementara program-program studi yang bernama keren dan kekinian dibuka meskipun pengajarnya masih bingung apa sebenarnya yang ingin mereka ajarkan. Komersialisasi ini berlangsung dengan cara yang seringkali halus tapi paten. Anda bisa melihatnya dari gedung-gedung pusat bisnis yang kini menjulang di tengah kampus-kampus negeri, disewakan untuk bank, restoran, dan perusahaan-perusahaan swasta. Anda bisa mendengarnya dari obrolan para mahasiswa yang makin sering menyebut diri mereka sebagai konsumen pendidikan, yang menuntut pelayanan sepadan dengan uang yang telah mereka bayarkan. Kondisi ini bisa ditengok dari atmosfer akademik yang berubah. Diskusi-diskusi tentang Marx atau Foucault atau Multatuli di koridor-koridor fakultas makin jarang terdengar, digantikan oleh pembicaraan tentang magang di perusahaan multinasional dan tips membuat biodata pengalaman hidup yang menarik. Yang paling menyedihkan adalah bagaimana logika korporasi ini telah merasuk ke dalam cara kita mendefinisikan keberhasilan pendidikan. Seorang rektor akan merasa bangga jika alumni kampusnya cepat mendapat pekerjaan setelah lulus. Tapi ia jarang bertanya, pekerjaan macam apa itu? Apakah alumni itu sekadar menjadi operator di pabrik atau analis di bank, ataukah ia menjadi warga yang sanggup berpikir kritis, yang berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan di sekitarnya. Seorang dosen dipacu untuk mempublikasikan penelitian di jurnal internasional bereputasi, tapi tak ada yang peduli apakah penelitian itu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar kampusnya, atau sekadar menunggangi masyarakat. Ki Hadjar Dewantara tentu tidak membayangkan ini semua ketika ia merintis pendidikan pribumi lebih dari seabad yang lalu. Baginya, pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia. Tapi di tangan para teknokrat yang dicekam oleh angka dan relevansi, manusia itu direduksi menjadi sumber daya. Ia adalah input yang harus diolah menjadi output yang siap diserap oleh mekanisme industri pasar. Dan di sinilah kita bertemu kembali dengan wacana penutupan jurusan yang beberapa waktu lalu mencuat. Ketika seorang pejabat tinggi kementerian berbicara tentang jurusan yang tidak relevan, ia sebetulnya sedang mengungkapkan sebuah paradigma yang telah mengakar, bahwa universitas tidak lebih dari mesin pencetak tenaga kerja. Bahwa pengetahuan hanya bernilai sejauh ia bisa ditukarkan dengan gaji. Bahwa filsafat, sastra, antropologi, dan ilmu-ilmu sosial humaniora lainnya adalah kemewahan yang boleh disingkirkan ketika anggaran menipis. Paradigma ini berbahaya bukan hanya karena ia mengancam kelangsungan jurusan-jurusan tertentu, melainkan karena ia menggerogoti inti dari gagasan universitas itu sendiri. Universitas yang sehat adalah universitas yang di dalamnya tumbuh beragam cabang pengetahuan, yang saling mengkritik, saling memperkaya, saling menjaga keseimbangan. Kedokteran membutuhkan etika, teknik membutuhkan estetika, ekonomi membutuhkan sejarah. Ketika kita mematikan program studi filsafat atau sastra daerah, kita tidak sedang menghemat anggaran. Kita sedang memutus urat nadi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kesadarannya sendiri. Prof. Arief Anshory Yusuf pernah menyebut fenomena ini sebagai neoliberalisasi kampus, dan istilah itu tepat. Di bawah bendera PTNBH, kampus-kampus kita didorong untuk bersaing di pasar, mengadopsi logika efisiensi korporasi, dan mengukur kinerja dengan metrik-metrik yang seringkali asing bagi hakikat keilmuan. Seorang dosen yang menghabiskan bertahun-tahun meneliti naskah kuno mungkin tidak menghasilkan apa-apa yang bisa dijual ke industri. Tapi dari tangannya bisa lahir pemahaman baru tentang peradaban Nusantara yang selama ini tenggelam oleh narasi-narasi besar produksi dan konsumsi. Tentu saja kita tidak bisa sepenuhnya menolak perubahan. Dunia memang bergerak, perubahan adalah keniscayaan, dan perguruan tinggi harus menyiapkan mahasiswanya untuk hidup di zaman yang berbeda dari zaman ketika kampus itu didirikan. Tapi ada perbedaan antara beradaptasi dan menyerahkan diri ke rumah jagal, menjelma pasar. Apa yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama, mengembalikan kampus pada fungsinya sebagai tempat bertanya, bukan tempat menjawab kebutuhan korporasi. Ini berarti pemerintah dan para pengelola kampus harus berani menyediakan ruang merdeka bagi ilmu-ilmu yang secara ekonomi mungkin tidak menguntungkan tapi secara peradaban sangat penting. Kedua, meninjau ulang kebijakan PTNBH yang telah mendorong kampus-kampus negeri terbaik kita menjadi lembaga setengah swasta yang ambisius mencari uang. Otonomi memang perlu, tapi otonomi akademik bukan berarti menyerahkan nasib ilmu pengetahuan pada mekanisme pasar. Ketiga, memperbaiki tata kelola internal perguruan tinggi agar keputusan-keputusan strategis tidak semata-mata didikte oleh pertimbangan finansial, melainkan oleh visi keilmuan yang jernih dan berpihak pada keadaban publik. Jika kita terus membiarkan kampus-kampus kita dihisap oleh logika pasar, maka kita mungkin akan sampai pada sebuah titik di mana kita memiliki banyak pekerja yang terampil tapi sangat sedikit pemikir yang berani memberi makna. Tentang apa artinya mendidik, untuk apa ilmu pengetahuan, menjadi bangsa macam apa kita kelak. Kesemuanya itu hanya akan berarti

Scroll to Top