2 Mei 2026

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Soppeng, Uncategorized

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng

Oleh: Abdul Azis Nasar Fungsionaris BADKO HMI Sulsel Bidang PTKP ruminews.id , Makassar — May Day seharusnya menjadi momentum evaluasi keberpihakan anggaran terhadap buruh. Namun yang terjadi di Kabupaten Soppeng justru sebaliknya, di tengah narasi efisiensi, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2,2 miliar untuk mobil dinas mewah, sebagaimana disorot Tribunnews. Ini bukan sekadar persoalan selera kebijakan, melainkan kegagalan membaca prioritas publik. Dalam logika kebijakan publik, APBD adalah instrumen distribusi kesejahteraan. Ketika alokasi anggaran lebih condong pada fasilitas elite dibanding infrastruktur dasar, layanan publik, dan perlindungan tenaga kerja, maka terjadi distorsi serius. Kesejahteraan buruh tidak akan tumbuh dari simbol kemewahan birokrasi, tetapi dari investasi nyata pada sistem yang menopang kehidupan mereka. Secara rasional, pengadaan tersebut patut dipertanyakan: apa urgensinya? apakah berbasis kebutuhan objektif? atau sekadar pemborosan yang dilegalkan prosedur? Di sinilah prinsip akuntabilitas dan kepatutan diuji, bukan hanya legalitas administratif. Karena itu, wajar jika publik mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah. May Day bukan hanya seremoni, tetapi peringatan keras, kekuasaan diuji dari keberpihakannya, bukan kemewahannya. Evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi keniscayaan. Hidup dalam fasilitas mewah tidak pernah menjadi jaminan bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Soppeng sebagai bagian dari kultur Bugis menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce. Dalam bahasa Bugis, dikenal ungkapan, “Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata”, hanya dengan kerja sungguh-sungguh dan ketulusan, rahmat akan berpihak. Nilai ini menegaskan bahwa kekuasaan harus berpijak pada kerja nyata dan empati sosial, bukan kemewahan. Jika prinsip ini diabaikan, maka pembangunan kehilangan arah, dan kebijakan hanya akan memperlebar jarak antara pemimpin dan rakyatnya. Karena itu, praktik seperti ini tidak patut dibiarkan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi, dan bila perlu, mengusutnya hingga tuntas.

Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

May Day 2026, Beranda Migran Serukan Perlawanan Atas Politik Remitansi dan Eksploitasi Global

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada momentum Hari Buruh Sedunia 2026, Beranda Migran menyoroti krisis ketenagakerjaan Indonesia sekaligus menyerukan penguatan pengorganisasian pekerja migran dan purna-migran sebagai respons terhadap eksploitasi yang kian meluas. Dalam pembukaannya, Beranda Migran menegaskan bahwa,

Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

HARDIKNAS: Krisis Marwah Pendidikan di Era Digital

Penulis: Amirul Syam Fadhil – Kabid Advokasi HMJ Perbankan Syariah UINAM ruminews.id, Gowa – Fenomena kampus yang berlomba “live” di TikTok untuk menjaring mahasiswa baru adalah potret paling jujur dari wajah pendidikan kita hari ini: bergerak cepat mengikuti zaman, tapi di saat yang sama mulai kehilangan marwahnya. Di momentum Hari Pendidikan Nasional yang seharusnya menjadi ruang refleksi tentang arah dan nilai pendidikan kita justru disuguhkan realitas yang cenderung pragmatis. Pendidikan yang dulu dimaknai sebagai proses memanusiakan manusia, kini semakin sering diposisikan sebagai komoditas dipasarkan, dikemas, dan dijual layaknya produk di etalase digital. Tidak bisa dipungkiri strategi live di TikTok punya rasionalitasnya. Ia murah, menjangkau luas, dan dekat dengan generasi muda. Bahkan, dalam bentuk ideal, ini bisa menjadi ruang transparansi: calon mahasiswa bisa melihat langsung suasana kampus, berdialog dengan dosen, dan memahami kultur akademik secara lebih terbuka. Namun persoalannya bukan pada medianya, melainkan pada orientasinya. Ketika live kampus lebih banyak diisi dengan gimmick, janji-janji instan, atau sekadar “jualan kursi”, maka yang hilang adalah esensi pendidikan itu sendiri. Kampus tidak lagi tampil sebagai ruang intelektual, melainkan sebagai entitas yang berlomba menarik “konsumen”. Di titik ini, relasi antara kampus dan mahasiswa bergeser dari hubungan akademik menjadi hubungan transaksional. Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika kualitas tidak lagi menjadi pusat perhatian. Akreditasi, kapasitas dosen, kekuatan kurikulum, hingga iklim berpikir kritis semua itu bisa kalah oleh konten yang lebih menarik secara visual tapi kosong secara substansi. Ini bukan sekadar soal strategi promosi, tapi tentang arah masa depan pendidikan. Hardiknas seharusnya mengingatkan kita pada nilai-nilai yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Bukan sekadar mencetak lulusan, apalagi sekadar memenuhi kuota mahasiswa. Jika tren ini terus dibiarkan tanpa kritik, kita berisiko melahirkan generasi yang masuk ke dunia kampus bukan karena kesadaran intelektual, tetapi karena terpikat oleh kemasan. Dan kampus, perlahan tapi pasti, kehilangan legitimasi moralnya sebagai penjaga ilmu pengetahuan. Maka kritik ini bukan untuk menolak modernisasi, melainkan untuk mengingatkan batas. Bahwa pendidikan boleh beradaptasi dengan teknologi, tetapi tidak boleh kehilangan jati dirinya. Kampus boleh hadir di TikTok, tetapi tidak boleh larut menjadi sekadar konten. Di Hari Pendidikan Nasional ini, pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita sedang membangun peradaban melalui pendidikan, atau justru sedang mengomersialkannya tanpa arah? Jawaban dari pertanyaan itu akan menentukan apakah pendidikan kita masih memiliki marwah atau tinggal nama.

Hukum, Nasional, Politik

May Day 2026 API: Demokrasi di Ujung Tanduk, Perempuan Pekerja Menggugat Negara

Ruminews.id, Jakarta — Aliansi Perempuan Indonesia (API) merayakan Hari Buruh sebagai momentum sejarah perjuangan buruh melawan kekuasaan yang menindas. May Day adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang menormalisasi eksploitasi, upah murah, dan represi terhadap kebebasan berserikat.  Di Indonesia, setiap tahun buruh turun ke jalan untuk menuntut hak atas keadilan, kebebasan dan penghidupan yang layak. Namun bukannya menyelesaikan masalah mendasar dari tuntutan buruh dan pekerja, pemerintah dalam situasi demokrasi Indonesia yang di ujung tanduk ini, justru sibuk membangun citra dan menampilkan wajah seolah-olah “peduli atau berpihak pada buruh” dengan hadir bersama buruh, walau ini hanya menabur janji-janji yang belum juga terbukti!

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan

Penulis : Muh Thafdil Wirawan S (Kabit PTKP Cabang GOWA Raya) Ruminews.id-Setiap tanggal 2 Mei, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah dunia pendidikan di negeri ini. Namun, alih-alih merayakan kemajuan yang menggembirakan, saya justru sering diselimuti rasa penasaran sekaligus gelisah. Dua pertanyaan besar terus mengusik: mengapa kurikulum di Indonesia seolah tak pernah puas berubah-ubah? Dan mengapa di sisi lain, isu gizi begitu digenjot sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan? Mari kita mulai dari pertanyaan pertama. Sejak era reformasi hingga sekarang, kita sudah berganti-ganti kurikulum bak berganti baju. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan selalu dibalut narasi manis: “Ini kurikulum yang lebih adaptif, humanis, dan sesuai zaman.” Tapi ironisnya, guru dan murid di lapangan seringkali menjadi kelinci percobaan. Saat mereka baru saja memahami alur sebuah kurikulum, esoknya sudah ada lagi kebijakan baru. Mengapa ini terjadi? Saya beropini bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita membedakan antara perubahan dan perbaikan. Pendidikan memang harus dinamis, tetapi fondasi utamanya yaitu logika berpikir kritis, literasi mendalam, dan karakter seharusnya tetap konsisten. Sayangnya, di Indonesia, perubahan kurikulum kerap menjadi alat politik semata. Setiap menteri baru ingin meninggalkan “tanda tangan” kebijakan. Belum lagi tekanan dari berbagai kepentingan, baik itu industri, ideologi, atau bahkan donor asing. Akibatnya, kurikulum jadi tak punya nyawa. Ia hidup hanya di kertas kebijakan, mati di ruang kelas. Di situlah kemudian pertanyaan kedua menjadi relevan. Di tengah hiruk-pikuk perubahan kurikulum, pemerintah justru sangat getol menggenjot program gizi di sekolah. Program makan siang gratis, pemberian susu, dan fortifikasi pangan di sekolah-sekolah digaungkan dengan keras. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti melompati urutan. “Kok urusan perut didahulukan, sedangkan urusan otak tertatih-tatih dengan kurikulum yang patah-patah?” Namun, saya melihat ada secercah logika yang jarang kita sadari. Bahwa gizi adalah fondasi paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Sehebat apa pun kurikulumnya, seideal apa pun tujuannya, semua akan sia-sia jika anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak kekurangan nutrisi. Penelitian neurologis menunjukkan bahwa kekurangan zat besi (anemia) saja mampu menurunkan IQ anak hingga 5-10 poin. Stunting, yang masih menghantui 1 dari 4 anak Indonesia, bukan hanya membuat tubuh pendek, tapi secara permanen merusak kemampuan kognitif. Maka, menggenjot gizi bukanlah pelarian dari masalah kurikulum. Ini adalah pengakuan jujur bahwa selama ini kita salah urutan. Selama puluhan tahun, kita terlalu sibuk menyusun silabus, mengejar nilai ujian, dan mengganti-ganti buku teks. Kita lupa bahwa seorang anak yang lapar tidak akan pernah bisa diajak berpikir abstrak. Seorang anak yang kekurangan mikronutrien tidak akan bisa menyerap pelajaran matematika meskipun gurunya menggunakan kurikulum terbaik di dunia. Dengan kata lain, kebijakan gizi yang digenjot justru menjadi tamparan halus bagi para pembuat kebijakan di bidang kurikulum. “Berhentilah mengubah-ubah isi otak, jika kau tak pernah memikirkan isi perut.” Jadi, pada Hari Pendidikan tahun ini, opini saya tegas: jangan lagi memisahkan urusan gizi dari urusan kurikulum. Keduanya bukanlah pilihan “atau”, melainkan “dan”. Perubahan kurikulum boleh saja terjadi asalkan dilandasi riset yang panjang, bukan ego sektoral. Namun di atas segalanya, pastikan bahwa perubahan itu beriringan dengan jaminan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak paling dasarnya: makanan bergizi setiap hari. Karena pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan, seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, bukanlah pendidikan yang pintar dalam teori tetapi sakit-sakitan dalam praktik. Melainkan pendidikan yang membangun manusia utuh dari akal budinya hingga kesehatan raganya. Selamat Hari Pendidikan. Mari kita berhenti mengganti-ganti peta perjalanan sebelum kita memastikan semua penumpangnya cukup makan untuk berangkat.  

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

UNHAS di Persimpangan: Antara Khitah Sains atau Menjadi Budak Operasional

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Per hari ini, salah satu kampus yang katanya sebagai kampus ternama di Indonesia Timur kini sedang berdiri di persimpangan jalan yang gelap. Di tengah klaim kemajuan dan transformasi, sebuah lonceng kematian bagi independensi akademik sedang dibunyikan. Keputusan birokrasi Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk menjalin kemitraan operasional dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar urusan administratif di atas kertas bermaterai. Ini adalah sebuah pengkhianatan intelektual dan pelacuran terhadap mandat suci pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi oase kebenaran, bukan menjadi kacung operasional pemerintah. Anomali Tridharma: Membunuh Nalar, Menghamba pada Teknis Secara filosofis, universitas didirikan sebagai ruang dialektika dan laboratorium intelektual tempat teori diuji dan riset dikembangkan demi kemaslahatan rakyat. Namun, dengan menyeret UNHAS ke dalam ranah pengelolaan layanan operasional harian, birokrasi kampus sedang melakukan deviasi mandat secara sadar. Pengabdian Masyarakat yang termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi kini direduksi maknanya menjadi sekadar “jasa operator”. Mahasiswa dan dosen tidak dididik untuk menjadi juru mudi logistik atau mandor proyek pemerintah. Ketika kampus disibukkan dengan urusan teknis-operasional yang bersifat harian, maka energi intelektual kita dikuras habis untuk memikirkan manajemen taktis, bukan inovasi strategis. Ini adalah bentuk pengebirian daya kritis. Bagaimana mungkin kita bisa berdiri tegak mengkritik kebijakan gizi nasional jika tangan kita sendiri sedang sibuk mengelola piring-piring proyeknya? Independensi kita sedang digadaikan di atas altar pragmatisme. Politik Anggaran: Kanibalisme Hak Mahasiswa Hari ini kita perlu menyoroti ironi besar dalam alokasi sumber daya. Kita semua tahu, sektor pendidikan tinggi kita masih megap-megap. Fasilitas laboratorium yang usang, kesejahteraan tenaga pendidik yang memprihatinkan, serta beban UKT yang kian mencekik mahasiswa adalah realitas yang tak terbantahkan di Tamalanrea. Di tengah kondisi krisis ini, keputusan untuk mengalihkan fokus dan energi pada program non-pendidikan adalah sebuah kejahatan anggaran. Ada risiko sistemik terjadinya kanibalisme anggaran. Dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak konstitusional rakyat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat rentan terseret ke dalam pusaran program operasional yang sarat kepentingan praktis. Kita sedang menyaksikan sebuah anomali, dimana anggaran pendidikan digunakan untuk menyubsidi kerja-kerja badan pemerintah yang seharusnya memiliki pos anggarannya sendiri. Ini bukan lagi soal efisiensi, ini adalah soal penyelewengan prioritas yang merampas hak-hak dasar civitas akademika. Krisis Akuntabilitas di Balik Tabir Transparansi Program-program operasional pemerintah berskala besar seringkali menjadi ladang basah yang minim transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan diri secara langsung, UNHAS sedang memasukkan lehernya ke dalam jeratan risiko hukum dan etika. Kampus yang seharusnya menjadi institusi audit moral bagi negara, kini justru terjun ke kubangan yang sama. Kemitraan ini menyeret universitas ke dalam skema program yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, yang pada akhirnya hanya akan mencoreng marwah almamater jika terjadi kegagalan sistemik di lapangan. Mosi Tidak Percaya: Kembalikan Kampus ke Rakyat! Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir nalar kritis bangsa. Jika benteng ini runtuh karena syahwat birokrasi yang ingin menjadi pelaksana proyek, maka kepada siapa lagi rakyat akan menyandarkan harapan akan kebenaran ilmiah? Oleh karena itu, atas nama integritas dan marwah intelektual, kami menuntut birokrasi UNHAS untuk segera menghentikan pelacuran akademik ini. *Batalkan kerjasama dengan Badan Gizi Nasional!* Kembalikan mahasiswa ke laboratorium, kembalikan dosen ke meja riset, dan biarkan urusan operasional harian dikelola oleh mereka yang memang digaji untuk menjadi eksekutor teknis. Jangan tumbalkan hak pendidikan masyarakat demi ambisi pragmatis sesaat. Panjang umur perjuangan! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas dari Timur; Ambisi Kuasa dan Keberpihakan yang Rapuh

Penulis: Abd. Razak Usman Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi ruang paling jujur untuk bertanya, apakah negara masih setia pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau justru sedang mundur, menyerahkan pendidikan pada tekanan pasar dan kepentingan kekuasaan? Dari Timur dari ruang-ruang yang sering luput dari pusat perhatian pertanyaan itu terasa lebih nyaring, lebih nyata, dan lebih mendesak. Di tengah arus geopolitik-ekonomi global yang kian kompetitif, kebijakan pendidikan kita tampak penuh ambisi, tetapi rapuh dalam keberpihakan. Negara berlari mengejar indikator, berbicara tentang daya saing dan masa depan, tetapi lupa memastikan siapa yang benar-benar bisa ikut berlari. Tekanan global memang tak terelakkan, namun menjadikannya dalih untuk melemahkan tanggung jawab negara adalah bentuk kegagalan keberanian politik. Perguruan tinggi didorong mandiri, biaya pendidikan meningkat, dan akses kian ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Di titik ini, pendidikan tidak lagi berdiri sebagai hak, melainkan berubah menjadi komoditas. Yang mampu melanjutkan, yang lemah tersingkir. Ini bukan sekadar persoalan biaya, ini adalah bentuk seleksi sosial yang dilembagakan. Lebih problematis, ambisi pembangunan sumber daya manusia tidak diiringi dengan fondasi keadilan sosial yang kokoh. Negara berbicara tentang masa depan, tetapi abai pada realitas hari ini. Banyak anak bangsa yang harus berhenti bukan karena tidak mampu berpikir, tetapi karena tidak mampu membayar. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan kegagalan moral. Di tengah deretan gelar akademik yang kian tinggi menjulang, kita justru menyaksikan ironi yang sunyi, rapuhnya hati nurani dalam wajah pendidikan itu sendiri. Ambisi kekuasaan merayap masuk ke ruang-ruang belajar, menggeser makna ilmu dari jalan pembebasan menjadi alat legitimasi. Pendidikan melahirkan kecerdasan, tetapi kehilangan keberanian;, melahirkan kompetensi, tetapi kehilangan empati. Apa yang ditegaskan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed bahwa pendidikan adalah praksis pembebasan, kini justru tereduksi menjadi mekanisme reproduksi ketimpangan. Ketika akses ditentukan oleh daya beli, maka pendidikan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen pelanggengan ketidakadilan. Dalam lanskap pemikiran keislaman Indonesia, Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa “pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, membebaskannya dari kebodohan dan ketertinggalan.” Namun hari ini, pendidikan justru berisiko menjauh dari nilai itu, menjadi sistem yang mengatur, bukan membebaskan. Di Sulawesi Selatan, sejarah telah melahirkan sosok besar seperti Karaeng Pattingalloang, dikenal sebagai “tau carakdek”, tokoh pendidikan yang mendunia. Spirit itu bukan sekadar kebanggaan historis, tetapi peringatan moral. Bahwa dari Timur, tradisi intelektual pernah berdiri tegak, berpijak pada ilmu dan kemanusiaan. Maka menjadi ironi jika hari ini pendidikan justru menjauh dari rakyatnya sendiri. Lemahnya kebijakan pemerintah terlihat dari kecenderungan menghadirkan solusi parsial. Bantuan pendidikan tidak menyentuh akar persoalan, pengendalian biaya tidak dilakukan secara tegas, dan komersialisasi dibiarkan tumbuh tanpa koreksi. Negara seolah hadir, tetapi tidak cukup kuat untuk melindungi. Sebagai bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, ini bukan sekadar refleksi, ini panggilan ideologis. Pendidikan harus dikembalikan ke rel konstitusi, sebagai hak, bukan komoditas. Negara tidak boleh terus berlindung di balik tekanan global, tetapi harus berdiri tegas di atas kepentingan rakyat. Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni dan ambisi angka-angka. Dari Timur, kita mengingatkan. Revolusi kualitas pendidikan harus dimulai dari keberpihakan. Sebab jika pendidikan terus dibiarkan mahal, eksklusif, dan tunduk pada kekuasaan, maka kita tidak sedang membangun peradaban. Melainkan merawat ketimpangan yang dilembagakan. Dan ketika itu terjadi, pendidikan kehilangan maknanya sebagai jalan pembebasan. Ia tidak lagi memerdekakan manusia, tetapi perlahan menyingkirkannya dari masa depan. Pendidikan adalah cahaya, ia harus membebaskan, bukan membatasi. Jika hari ini ia meredup oleh kuasa dan pasar, maka tugas kitalah menyalakannya kembali dengan keberanian, keberpihakan, dan keyakinan bahwa dari ruang-ruang yang sederhana, masa depan yang adil bisa lahir. Panjang umur hal-hal baik di dunia pendidikan. Yakin Usaha Sampai.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Ketika Budaya Dikalahkan oleh Mesin Panas Bumi

Penulis: Sigit Nugroho – Pemuda Rongkong ruminews.id, Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia di Kecamatan Rongkong perlu dilihat dengan kacamata yang lebih kritis, bukan sekadar narasi pembangunan dan investasi. Rongkong bukan ruang kosong yang menunggu “diselamatkan” oleh industri energi. Ia adalah ruang hidup yang telah lama bernapas dengan kekayaan budaya, kearifan lokal, dan relasi ekologis yang terjaga turun-temurun. Ketika proyek geotermal masuk, yang dipertaruhkan bukan hanya tentang alam, tetapi juga identitas masyarakatnya. Masalah utamanya sederhana arah pembangunan seperti ini seringkali meminggirkan potensi yang sudah hidup. Budaya Rongkong dengan tradisi, nilai, dan sistem sosialnya bukan sekadar ornamen wisata, melainkan fondasi ekonomi alternatif yang berkelanjutan. Pengembangan kampung adat, ekowisata berbasis masyarakat, serta penguatan ekonomi kreatif lokal justru bisa menciptakan kesejahteraan tanpa merusak akar kehidupan. Namun yang terjadi, negara dan investor lebih tertarik pada proyek besar yang menjanjikan angka-angka cepat. Padahal, investasi seperti ini sering meninggalkan jejak konflik: ketimpangan akses, kerusakan lingkungan, dan marginalisasi masyarakat adat. Ironisnya, masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kritiknya bukan sekadar menolak pembangunan, tetapi mempertanyakan pembangunan untuk siapa? Jika kehadiran industri justru menggerus potensi budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan, maka itu bukan kemajuan itu pemaksaan arah. Rongkong tidak butuh disulap menjadi kawasan industri untuk dianggap “maju”. Ia butuh ruang untuk tumbuh dengan caranya sendiri. Dan budaya, bukan mesin, ia adalah masa depan yang paling jujur untuk itu.

Hukum, Nasional, Politik

May Day 2026, SINDIKASI Tuntut Rekognisi dan Perlindungan Freelancer dalam UU Ketenagakerjaan Baru

Ruminews.id, Jakarta — Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan perspektif pelindungan bagi pekerja. Dalam putusan tentang gugatan Undang-Undang Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR RI dan pemerintah agar menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat 31 Oktober 2026 atau dua tahun setelah putusan tersebut dibacakan.

Scroll to Top