24 April 2026

Halmahera

LHP Sudah DI Tangan Bupati, Aliansi Garda Kubung Desak Keputusan Tegas Tanpa Kompromi.

ruminews.id, – Halmahera Selatan,21 April 2025 — Aliansi Garda Kubung mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi diterima. Desakan ini muncul karena hingga saat ini belum ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah terkait dugaan Indikasi penyelewengan Keuangan Desa Kubung Tahun Anggaran 2023-2024 yang di laporkan oleh aliansi garda kubung pada Febuari Tahun 2025 lalu. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi menilai, lambannya tindak lanjut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. “LHP bukan sekadar dokumen administratif. Itu adalah dasar hukum untuk bertindak. Jika dibiarkan, maka ini adalah bentuk pembiaran,” tegas Ketua Aliansi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , Bupati Halmahera selatan memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa, termasuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Selain itu, sesuai ,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan khususnya: Pasal 20 ayat (3): Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, Pasal 20 ayat (5): Pejabat (termasuk kepala daerah) wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada pemeriksa mengenai tindak lanjut tersebut,Batas waktu: Tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Bupati wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Aliansi Garda Kubung menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan tegas, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan maladministrasi serta mendorong proses hukum melalui aparat penegak hukum. “Masyarakat tidak butuh janji. Masyarakat butuh keputusan. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas LHP tersebut. Nama Penulis: Ringgo Larengsi

Bone, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pawai Hari Bumi IAIN Bone: ‘Runtuhnya Dinasti Ekologi’ Jadi Seruan Keras Selamatkan Lingkungan

ruminews.id, Bone – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, UKM Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah (SSB BSF) IAIN BONE menggelar kegiatan Pawai Hari Bumi dengan mengusung tema “Runtuhnya Dinasti Ekologi.” Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus seruan moral terhadap semakin rusaknya lingkungan akibat eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab, khususnya di daerah Kab. Bone. Juga sebagai tamparan kecil bagi masyarakat dan pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan politik dibandingkan keadaan lingkungan sekitar. Tema tersebut menggambarkan runtuhnya tatanan keseimbangan bumi yang selama ini menopang kehidupan. Kerusakan hutan, pencemaran laut, krisis iklim, serta berkurangnya ruang hijau menjadi bukti nyata bahwa ekologi sedang berada dalam ancaman serius. Melalui kegiatan pawai ini, Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah IAIN Bone menyampaikan pesan bahwa bumi bukan warisan yang bisa dihabiskan, melainkan titipan yang wajib dijaga bersama.   Kegiatan di isi dengan long march di sanding pembacaan puisi, orasi lingkungan dan iringan gendang tradisional, dengan rute awal kampus 1 IAIN Bone kemudian dilanjutkan ke arah Jl. Jedral Ahmad Yani. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, kreatif, dan penuh semangat solidaritas. Ketua Umum UKM Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah, A. Reifaldi Jamal, dalam keterangannya menyampaikan, “Hari Bumi bukan sekadar seremoni tahunan dan ucapan selamat, namun sebagai momentum untuk menyadarkan kita semua bahwa alam sedang menunggu tindakan nyata. Jika kita terus abai dan menganga, maka yang runtuh bukan hanya ekologi, tetapi masa depan generasi mendatang. Maka melalui kegiatan pawai ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa serta pemerintah setempat untuk bergerak bersama menjaga bumi. Bukan tentang narasi lidah di depan cermin, tetapi implementasi dari sebuah kepedulian. Dan bukti nyata bahwasanya manusia, alam dan seni tak dapat dipisahkan. Melalui momentum Hari Bumi ini, UKM Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh untuk memulai perubahan dari langkah kecil, seperti mengurangi populasi sampah, menjaga kebersihan lingkungan, dan mendukung gerakan pelestarian alam. Karena ketika dinasti ekologi runtuh, manusia pun akan kehilangan rumahnya sendiri. “Jika tidak hari ini lalu kapan?”

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Cegah Mal administrasi, Ombudsman RI Sulsel dan HMI BADKO Sulsel Gelar Laboratorium Pelayanan Publik

ruminews.id, MAKASSAR, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap birokrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI BADKO) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Laboratorium Pelayanan Publik Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 April 2026) di Kantor Ombudsman RI Sulsel ini, mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemantau Layanan Publik Berbasis Pencegahan Maladministrasi”. Program ini dirancang sebagai wadah edukasi intensif bagi aktivis mahasiswa untuk memahami seluk-beluk standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Pada hari pertama, peserta dibekali materi fundamental mengenai konsep pelayanan publik dan identifikasi 12 bentuk maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran krusial sebagai mediator dan pengawas non-litigasi di tengah masyarakat. “Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga mata dan telinga dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi oleh penyelenggara layanan tanpa adanya penyimpangan,” ujar narasumber dalam sesi diskusi panel. Memasuki hari kedua, Kamis (23/4), fokus kegiatan beralih pada aspek teknis. Peserta mengikuti simulasi penyusunan laporan pengaduan, mempelajari mekanisme penyelesaian laporan melalui investigasi dan mediasi, hingga menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan yang akan diimplementasikan oleh pengurus HMI Badko Sulsel di tingkat cabang/kabupaten . Muh. Izwan Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam mengawal isu-isu kerakyatan. “Melalui Laboratorium ini, kader HMI tidak hanya dibekali teori, tetapi juga kemampuan teknis untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur di daerah masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Action Plan (Rencana Aksi) yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memantau instansi layanan publik secara independen. Diharapkan, sinergi antara lembaga negara pengawas pelayanan publik dan organisasi mahasiswa ini dapat menciptakan iklim birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan

Scroll to Top