18 Maret 2026

Hukum, Nasional, Politik

Lagi Pegiat Sosial Mendapatkan Intimidasi, Kediaman Orang Tua Palti Hutabarat Diteror Kepala Anjing

Ruminews.id, Yogyakarta – Pegiat media sosial serta mantan tahanan politik (tapol), Palti Hutabarat dilaporkan mengalami teror berupa pengiriman paket misterius dan kepala anjing ke rumah orang tuanya. Dari rangkaian postingan sosial medianya pada Rabu (18/03/26), Palti membagikan kronologi singkat beserta tangkapan foto dan video yang ia anggap sebagai bentuk upaya intimidasi terhadap dirinya. Rangkaian kejadian bermula pada 11 Maret 2026, ketika dua orang tak dikenal datang ke kompleks peruma9han dan menanyakan keberadaan penghuni rumah kepada petugas keamanan. Mereka bahkan sempat mengamati situasi dan menyebut rumah tersebut terlihat kosong karena tidak ada respons saat dipanggil. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2026, keluarga menerima paket pertama dengan sistem cash on delivery (COD). Karena tidak merasa memesan, paket tersebut langsung ditolak. Setelah dikonfirmasi kepada Palti, dipastikan bahwa kiriman tersebut bukan berasal darinya. Keesokan harinya, pada 14 Maret 2026, paket kedua kembali dikirim dengan kejanggalan yang lebih mencolok. Paket tersebut menggunakan nama ayah Palti yang telah meninggal dunia sebagai pengirim, serta mencantumkan alamat lama di Jakarta. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya unsur teror yang disengaja. Paket kedua pun kembali ditolak oleh pihak keluarga. Setelah beberapa hari situasi tampak tenang, teror mencapai puncaknya ketika sebuah kepala anjing dilempar ke rumah orang tua Palti di Deli Serdang. Aksi ini diduga sebagai kelanjutan dari rangkaian intimidasi sebelumnya, yang menunjukkan eskalasi dalam pola teror. Saat ini Palti Hutabarat didampingi langsung oleh Wiradarma Harefa, S.H., M.H. dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. “Kami mengutuk aksi teror ini, tindakan biadab dan pengecut apalagi dengan kepala anjing. Juga terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, juga pada kasus-kasus intimidasi dan teror sebelumnya misalnya pada Risman Lase yang mobilnya dilempar bom molotov di Sibolga, Sumatera Utara, juga penyiraman air keras pada Andrie Yunus Kontras, pada DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo dan kasus-kasus lain yang belum diungkap.” Tegas Wiradarma Harefa. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas karena menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap individu dan aktivis yang vokal dan kritis di ruang publik. Rangkaian kejadian teror terhadap aktivis pro-demokrasi dan HAM terus tereskalasi. Mulai dari pengintaian, serangan siber pengiriman paket misterius, hingga aksi simbolik berupa kepala hewan, hingga serangan fisik langsung seperti yang dialami Andrie Yunus, mengindikasikan adanya upaya teror yang dirancang untuk menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis. Kasus teror terhadap Palti ini pun menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap aktivis dan figur kritis, sekaligus menegaskan pentingnya respons serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku serta motif di balik aksi tersebut.

Pemuda, Soppeng

HMI Cabang Soppeng Gelar Milad ke-79 Dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama di Rumah Jabatan Wakil Bupati

ruminews.id, Soppeng – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Soppeng melaksanakan kegiatan Milad ke-79 yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Wakil Bupati Soppeng. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, serta dihadiri oleh kader dan alumni HMI, organisasi kepemudaan, organisasi internal kampus, serta unsur Forkopimda se-Kabupaten Soppeng. Mengusung tema “Menyatukan Langkah, Menguatkan Silaturahmi, dan Mengabdi untuk Bangsa dan Negara”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus mempererat hubungan antar kader, pemuda, dan elemen mahasiswa. Ketua Umum HMI Cabang Soppeng, Nursandi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni milad, melainkan memiliki makna yang lebih dalam. “Agenda ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus ajang konsolidasi bagi seluruh kader HMI. Melalui momentum ini, kita ingin memperkuat kebersamaan dan merumuskan langkah strategis agar HMI terus hadir sebagai organisasi yang memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa,” ujarnya. Sementara itu, wakil bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi pemikiran dan gerakan. Kami berharap HMI terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya peran organisasi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, organisasi kepemudaan memiliki potensi besar dalam melahirkan gagasan serta gerakan yang konstruktif. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kultum yang dibawakan oleh Kakanda Marwis, S.Ag., M.Si. Dalam penyampaiannya, ia mengajak seluruh kader untuk menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana memperkuat keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, serta meneguhkan komitmen pengabdian kepada umat dan bangsa

Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara

ruminews.id – Makassar, 18 Maret 2026 Gelombang protes kembali mengguncang Kota Makassar. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Makassar (APM) menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Makassar hingga Mako Sabhara Polrestabes Makassar. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Satuan Sabhara, yang dinilai tidak menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional. Aksi tersebut dipicu oleh insiden yang terjadi pada Minggu sebelumnya, yang diduga melibatkan tindakan represif aparat terhadap sekelompok pemuda yang tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial. Peristiwa itu menimbulkan sejumlah korban luka serta kerusakan kendaraan bermotor. Di sisi lain, beredarnya pemberitaan di berbagai platform media yang dinilai tidak sesuai dengan kronologi kejadian semakin memperkeruh situasi dan memicu kemarahan publik. Dalam pernyataan sikapnya, APM menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya: Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera mencopot Kasat Sabhara Polrestabes Makassar beserta anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang mengakibatkan korban luka dan kerugian materil. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, serta menolak segala bentuk upaya pengalihan tanggung jawab. Menuntut penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih. Ryyan Saputra selaku jenderal lapangan AMP menegaskan bahwa tindakan aparat dalam insiden tersebut mencerminkan pendekatan yang tidak humanis. Ia menilai bahwa aparat seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif dalam memberikan teguran, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tindakan pelemparan dan kekerasan fisik terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,”. APM juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Konsolidasi lanjutan direncanakan akan digelar pasca Hari Raya Idulfitri, sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan dan memastikan adanya kejelasan hukum atas peristiwa tersebut. Aksi ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Puspom TNI Amankan 4 Prajurit Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

ruminews.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para tersangka telah diserahkan dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026). “Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta. Adapun identitas keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES. Mereka diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Puspom TNI guna menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan. TNI juga masih menyelidiki motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Untuk sementara, pasal yang dikenakan adalah Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara,” jelas Yusri. Polisi Ungkap Wajah Pelaku Lewat CCTV Di sisi lain, Polda Metro Jaya turut mengungkap perkembangan kasus dengan menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang pelaku eksekutor di lapangan. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor, mengenakan pakaian bermotif batik dan pakaian berwarna biru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa gambar tersebut merupakan hasil asli tanpa rekayasa. “Ini murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku, sehingga bukan hasil artificial intelligence,” tegasnya. Dalam rekaman itu, pelaku yang duduk di bagian belakang diduga sebagai eksekutor yang menyiramkan cairan kepada korban di lokasi kejadian. TNI Janjikan Proses Transparan Sebelumnya, Mabes TNI telah melakukan penyelidikan internal sejak mencuatnya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. “TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Kami bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya. Keempat tersangka nantinya akan diproses melalui peradilan militer. Berkas perkara akan dilimpahkan ke oditurat militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Puspom TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan digelar secara terbuka agar dapat diawasi publik, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama. Takbiran dimungkinkan berlangsung pada tanggal 19 malam atau 20 Maret 2026. Pihak pemerintah Kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid pada tingkat wilayah masing-masing. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan meskipun tak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap memberikan ruang bagi Masyarkat muslim mengumandangkan takbiran. Selaku Wali Kota, Munafri mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing sebagai bentuk menjaga ketertiban dan keamanan kota pada malam jelang hari raya idul fitri. “Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” imbuh Munafri, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, Pemerintah Kota tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran. Namun pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif, pelaksanaan takbiran diarahkan agar dilakukan di wilayah masing-masing. Selain larangan konvoi di jalan raya, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan. “Boleh takbir Baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota Makassar itu. Selama ini, tradisi takbir keliling sering diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya. Munafri menambahkan, malam takbiran sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Sehingga tahun ini, Pemerintah Kota mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib di lingkungan masing-masing, tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya. “Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” tegas Munafri. Ia juga menjelaskan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar, saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran berlangsung. Untuk memastikan kegiatan takbiran di tingkat wilayan berjalan tertib, Pemerintah Kota Makassar juga meminta camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, untuk turut mengawasi warga agar menjaga ketenteraman lingkungan pada malam takbiran. Pemerintah Kota juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat. Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan, kebersamaan, serta menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung tertib, nyaman, dan membawa kedamaian bagi seluruh warga Kota Makassar. “Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” harap orang nomor satu Kota Makassar, itu. Diketahui, Pemerintah Kota Makassar, akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah bersama. Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan yang berada di sekitar kawasan Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di lokasi tersebut. (*)

Internasional, Maros, Pemerintahan, Pendidikan

Jejak Akademik Tokoh Keamanan Iran Ali Larijani: Dari Sains hingga Filsafat Barat

ruminews.id, TEHERAN, – Kabar duka datang dari Iran setelah Ali Larijani, figur penting dalam sektor keamanan nasional, dinyatakan meninggal dunia. Sosok yang dikenal luas dalam lingkar kekuasaan tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang cukup berbeda dibandingkan banyak tokoh sezamannya Dalam perjalanan akademiknya, Larijani tidak hanya menempuh jalur pendidikan keagamaan, tetapi juga mengenyam studi di bidang ilmu eksakta. Ia tercatat menyelesaikan pendidikan sarjana pada bidang matematika dan ilmu komputer sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Menariknya, fokus keilmuannya kemudian bergeser ke ranah filsafat. Ia meraih gelar doktor dengan kajian filsafat Barat, termasuk pemikiran tokoh-tokoh besar seperti Immanuel Kant. Disertasinya pun membahas keterkaitan antara matematika dan filsafat, yang menunjukkan kedalaman pemikirannya dalam dua disiplin ilmu yang berbeda. Latar belakang akademik tersebut menjadikan Larijani sebagai figur yang tidak lazim di antara elite Iran, yang umumnya lebih banyak berasal dari pendidikan berbasis keagamaan. Kombinasi antara ilmu sains dan filsafat ini turut membentuk cara pandangnya dalam menjalankan peran strategis di pemerintahan. Sepanjang kariernya, ia dikenal tidak hanya sebagai pejabat tinggi negara, tetapi juga sebagai intelektual yang aktif menulis dan mengkaji berbagai isu pemikiran. Perjalanan hidupnya memperlihatkan perpaduan antara dunia akademik dan politik yang jarang ditemui dalam satu sosok. Kepergian Larijani menjadi kehilangan besar bagi Iran, khususnya dalam bidang keamanan dan pemikiran strategis, mengingat kontribusinya yang panjang dalam pemerintahan serta dunia intelektual.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bungkam Hak Pekerja, SRIKANDI SUL-SEL : Gaji Tak Di Bayar, Negara Tidak Boleh Diam

ruminews.id, Makassar – Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL- SEL) Kembali menyoroti Dugaan Pelanggaran hukum oleh PT. Sulindo Lintas Samudera Seperti yang kami ketahui bahwa Dalam sistem hubungan industrial modern, upah bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan hak fundamental pekerja yang dijamin oleh hukum dan konstitusi. Oleh karena itu, dugaan praktik tidak dibayarkannya gaji karyawan oleh PT. Sulindo Lintas Samudera patut dipandang sebagai persoalan serius yang melampaui sengketa internal perusahaan. Ini adalah isu hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia di bidang ketenagakerjaan. Secara yuridis, hubungan kerja melahirkan kewajiban mutlak bagi pengusaha untuk membayar upah sejak pekerja menjalankan pekerjaannya. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Norma tersebut tidak membuka ruang kompromi bagi pengusaha untuk menunda, mengurangi, apalagi meniadakan pembayaran gaji secara sepihak dengan alasan apa pun. Ketua Umum Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Rudi Ahmadi Menegaskan Bahwa Masalah upah bukan sekadar soal angka di slip gaji. Upah adalah instrumen utama bagi pekerja untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Ketika upah tidak dibayarkan, yang terampas bukan hanya hak ekonomi pekerja, tetapi juga hak atas kelangsungan hidup, pendidikan keluarga, dan kesehatan. Dalam konteks ini, praktik penahanan atau pemotongan gaji secara sepihak dapat dikategorikan sebagai eksploitasi tenaga kerja yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana dijamin oleh Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu berdasarkan data yang kami pegang dan kajian secara kelembagaan serta perampungan data yang akurat terkait dasar hukum dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sulindo Lintas Samudera kuat dugaan kami bahwa PT Sulindo Lintas Samudera telah mengabaikan kewajiban hukum dan tanggung jawab sosialnya sebagai pemberi kerja. Kondisi ini menuntut adanya penegakan hukum yang tegas dari instansi ketenagakerjaan, serta membuka ruang bagi pekerja untuk menempuh upaya hukum melalui mekanisme bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Pemenuhan hak pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat dan keadilan bagi tenaga kerja yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan loyalitasnya kepada perusahaan. Kasus dugaan tidak dibayarkannya gaji karyawan oleh PT Sulindo Lintas Samudera merupakan potret nyata lemahnya perlindungan pekerja di hadapan kekuasaan modal. Jika praktik semacam ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka hukum ketenagakerjaan kehilangan makna sebagai instrumen perlindungan sosial, dan pekerja akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan dalam relasi industrial. Sebagai Bentuk Sikap Tegas Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawalan terhadap hak hak pekerja.

Ekonomi, Mamuju, Nasional, Pemerintahan

Ribuan PPPK Sulbar Berpotensi Dirumahkan Akibat Pembatasan Anggaran Daerah

ruminews.id, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran daerah yang berdampak pada nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekitar 2.000 tenaga PPPK dilaporkan berpotensi tidak lagi diperpanjang kontraknya mulai tahun 2027. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap ketentuan pemerintah pusat yang mengatur batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 30 persen. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap komposisi pengeluaran, termasuk sektor kepegawaian. Langkah ini bukan tanpa pertimbangan, mengingat tekanan terhadap struktur anggaran yang harus tetap sehat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan lainnya, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. Meski demikian, potensi pemutusan kontrak ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK yang selama ini bergantung pada status kepegawaian tersebut. Banyak di antara mereka berharap adanya solusi atau kebijakan alternatif agar tetap dapat mengabdi tanpa harus kehilangan pekerjaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pun diharapkan dapat mencari jalan tengah, baik melalui penataan ulang anggaran maupun koordinasi dengan pemerintah pusat, guna meminimalisir dampak sosial dari kebijakan tersebut. Ke depan, kebijakan ini menjadi gambaran tantangan yang dihadapi daerah dalam mengelola sumber daya manusia aparatur di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus menuntut perencanaan yang lebih matang agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mending Masjid Dijadikan Tempat Ngopi daripada Dengerin Ceramah Itu-Itu Aja

Penulis: Muhammad Rias Ramadan ruminews.id – Beberapa waktu lalu, saya mampir ke masjid di dekat kosan. Bukan karena dapat hidayah dadakan, tetapi karena sedang suntuk dan ingin mencari suasana baru. Di teras masjid, beberapa anak muda duduk santai sambil menikmati kopi dan berdiskusi ringan. Masjidnya adem, ada pojok baca, dan Wi-Fi kencang. “Asyik juga, ya,” pikir saya. Namun, begitu masuk ke dalam untuk salat dan mendengarkan ceramah kultum, rasanya seperti kembali ke masa lalu. Topiknya masih itu-itu lagi: siksa kubur, pedihnya neraka, dan janji pahala berlipat bagi yang membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan. Bukan berarti topik-topik itu salah. Tetapi pertanyaannya: lagi-lagi? Setiap waktu? Hampir di setiap masjid? Saat Masjid Lupa Bicara Realitas Saya bukan ustadz, kiai, habib, atau orang dengan kapasitas agama yang mumpuni. Saya hanya jamaah biasa yang terkadang datang dengan kepala penat dan hati gelisah. Yang saya butuhkan adalah ceramah yang mengena, relevan dengan problem hidup hari ini bukan sekadar soal besar kecilnya pahala atau dosa. Kesal rasanya ketika pulang dari masjid, yang bertambah bukan wawasan atau solusi, melainkan beban psikologis karena terus diingatkan tentang ancaman dosa dan api neraka. Model dakwah fear-mongering (menakut-nakuti) dan reward-seeking (menjanjikan pahala instan) memang paling sederhana. Cukup sebut ayat tentang neraka, lalu tutup dengan hadits tentang pahala, selesai. Tapi, apa iya problem umat di tahun 2026 hanya sebatas malas salat dan lupa baca doa? Mari kita lihat realitas di sekitar: kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih menganga, kualitas pendidikan rendah dan kesenjangan makin lebar, kriminalitas dan korupsi tak kunjung usai, kenakalan remaja dan konflik sosial terus terjadi, belum lagi krisis lingkungan seperti perubahan iklim yang memicu banjir dan kerusakan ekosistem. Namun, dari mimbar yang kita dengar masih berkutat soal dosa, siksa neraka, dan janji-janji pahala. Seolah-olah problem kehidupan nyata tidak perlu disinggung karena sudah diurus oleh sektor lain. Mimpi Saya soal Masjid yang Hidup Padahal, konsep masjid di zaman Rasulullah tidak sekadar tempat sujud. Masjid adalah pusat peradaban: tempat bermusyawarah antar-suku, pusat pengelolaan zakat dan sedekah untuk kaum duafa, bahkan tempat menyusun strategi perang. Ia senantiasa dekat dengan problematika masyarakat dan terlibat langsung dalam dinamika gerakan progresif, baik di level individu maupun struktural. Kini, masjid kita sering kali hanya menjadi bangunan sakral yang eksklusif. Datang, salat, dengar ceramah, lalu pulang. Interaksi sosialnya minimal. Padahal, masjid yang makmur adalah yang manfaatnya terasa luas bukan hanya untuk mereka yang merasa sudah mendapat tiket surga, tetapi juga untuk mereka yang sedang bergelut dengan masalah dunia, terutama kaum tertindas dan mereka yang mengalami ketidakadilan. Saya punya mimpi, suatu hari nanti masjid-masjid di negeri ini menjelma menjadi ruang yang melahirkan gerakan Islam progresif, sebuah wajah Islam yang tidak hanya sibuk dengan urusan ritual, tetapi juga hadir untuk merespons isu-isu besar seperti ketimpangan struktural, ketidakadilan sosial, kemanusiaan, dan keumatan. Bukan Islam yang jargonistik dan elitis, melainkan Islam yang ilmiah, membumi, dan berpihak pada mereka yang termarjinalkan. Secara konkret, saya membayangkan masjid-masjid masa depan memiliki: Pojok Curhat dan Konsultasi Sudah saatnya masjid membuka ruang konsultasi yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata umat. Bukan hanya menyediakan kotak amal, tapi juga psikolog yang siap mendampingi jamaah dengan tekanan batin, konsultan keuangan yang membantu menyusun strategi keluar dari utang. Karena terlalu sering kita dengar jamaah diam-diam menangis, sementara mimbar hanya sibuk mengingatkan soal siksa kubur. Masjid yang hidup adalah yang hadir di tengah luka, bukan hanya di tengah sujud. Tidak hanya Taman Pendidikan Al-Qur’an untuk anak-anak, tetapi juga ruang diskusi, kelas menulis, atau sekadar tempat nongkrong produktif yang membahas problem sosial dengan perspektif Islam.Muhammad Rias Ramadan Pusat Pemberdayaan Ekonomi Masjid memiliki potensi ekonomi besar melalui kotak amal. Mengapa tidak dikelola untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar, atau bahkan membangun koperasi yang sehat dan transparan? Dakwah dengan Tema Kontekstual Misalnya, membedah persoalan kerusakan alam: apakah semata takdir Tuhan, atau justru akibat keserakahan manusia? Atau membahas bagaimana Islam memandang kesenjangan ekonomi, perlindungan terhadap buruh migran, hingga solidaritas kemanusiaan untuk korban konflik dan bencana. Tema-tema seperti ini akan membuka cakrawala jamaah, menghubungkan iman dengan realitas keseharian, sekaligus menumbuhkan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan. Bukan Sekadar Salah Ustadz Saya tidak serta-merta menyalahkan para penceramah. Bisa jadi mereka belum sempat memperbarui materi, atau mungkin takmir masjid tidak pernah meminta tema yang lebih variatif. Selama jamaah menerima saja, siklus monoton ini akan terus berulang. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kepada para pengurus masjid (takmir), mari berani mengusulkan tema-tema kontekstual kepada penceramah. Undang pula pembicara dari kalangan profesional dan aktivis yang kompeten, tidak hanya membahas soal ibadah ritual, tetapi juga relasi antara agama dan problem sosial. Misalnya, bagaimana Islam berbicara tentang keadilan ekonomi, bagaimana kekuasaan dikelola untuk mewujudkan kesejahteraan, atau bagaimana gerakan progresif dapat lahir dari rahim masjid. Dengan begitu, jamaah tidak hanya bertambah pemahaman soal hablumminallah, tetapi juga hablumminannas bahkan hingga pada kesadaran untuk berpihak pada kaum tertindas dan melawan ketidakadilan. Sedangkan untuk jamaah seperti saya, jangan hanya diam. Sampaikan masukan dengan sopan. Jika tidak mempan, cari masjid lain yang menyelenggarakan kajian lebih hidup, atau manfaatkan platform digital yang membahas Islam dan problem sosial secara mencerahkan dan tentu saja tetap asyik. Saya percaya, masjid bisa menjadi jawaban atas kebingungan kita di zaman sekarang. Tetapi caranya bukan dengan terus-menerus mengingatkan orang soal dosa, melainkan dengan membuka pintu selebar-lebarnya untuk solusi. Mari kita jadikan masjid sebagai tempat yang tidak hanya menenteramkan hati, tetapi juga mencerdaskan akal dan menggerakkan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. Kalau perlu, biar makin banyak kedai kopi di teras masjid. Daripada jamaahnya kabur karena bosan, lebih baik ngopi sambil menunggu kajian dimulai. Siapa tahu, dari secangkir kopi di serambi masjid, lahir ide-ide baru untuk menciptakan kesejahteraan bagi umat dan dari sanalah gerakan Islam progresif yang benar-benar membumi mulai tumbuh.

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

KPK Tahan Eks Stafsus Menag Gus Alex, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

ruminews.id, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dalam kondisi tangan terborgol saat digiring oleh penyidik. Penahanan ini menjadikan Gus Alex menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama. Dengan demikian, keduanya dipastikan menjalani proses hukum serta masa penahanan di rumah tahanan KPK, termasuk pada momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan. Gus Alex diduga memiliki peran dalam membantu pengaturan distribusi kuota serta menghubungkan sejumlah pihak terkait, termasuk dalam praktik pengumpulan sejumlah dana dari penyelenggara haji khusus. Meski demikian, saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex membantah adanya perintah dari Yaqut terkait pembagian kuota tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. KPK menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pelayanan keagamaan. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Scroll to Top