13 Maret 2026

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali

ruminews.id – Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna justru kerap berubah menjadi arena aksi yang tidak terkendali oleh sebagian anak-anak hingga remaja. Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial di bulan Ramadan seperti Berbagi Takjil, Sahur On The Road (SOTR), konvoi pengantar jenazah, hingga permainan senjata mainan jeli atau yang dikenal dengan “tembak omega”. Pada dasarnya, kegiatan berbagi takjil maupun berbagi santap sahur merupakan bentuk solidaritas sosial yang patut diapresiasi. Semangat berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun sayangnya, praktik di lapangan sering kali jauh dari esensi kegiatan tersebut. Rombongan remaja yang melakukan Bagi Takjil, Ngabuburit dan SOTR justru kerap melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan, mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan menguasai jalan, bahkan terkadang melawan arus dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya kelompok bermotor yang kerap membuat kemacetan dan keresahan di jalan beberapa waktu lalu di platform media sosial sempat viral rombongan bermobil membuat kemacetan di Toll Makassar dengan Agenda Sahur On The Road Alih-alih menjadi kegiatan sosial yang menebar kebaikan, aktivitas ini justru menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga. Fenomena serupa juga terlihat pada konvoi pengantar jenazah yang belakangan kerap viral di media sosial. Tradisi mengantar jenazah tentu merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Namun dalam praktiknya, sebagian rombongan pengantar jenazah justru melakukan aksi yang berlebihan di jalan raya. Pengendara motor berkonvoi secara agresif, menyalakan knalpot brong yang bising, bahkan menutup akses jalan bagi pengguna lain. Tidak jarang pula aksi tersebut berujung pada kecelakaan yang memakan korban. Padahal, tidak ada urgensi yang mengharuskan rombongan tersebut memprioritaskan jalur jalan secara sepihak hingga mengorbankan keselamatan publil. Bahkan Aksi tersebut kerap melakukan agresif berupa pengerusakan kendaraan hingga mengeroyok pengguna jalan lain demi di prioritaskan. Di sisi lain, fenomena baru yang juga menimbulkan keresahan adalah permainan senjata mainan jeli atau “tembak omega”. Permainan ini awalnya terlihat sebagai hiburan biasa di kalangan anak-anak dan remaja. Namun dalam praktiknya, permainan tersebut sering dilakukan di ruang publik yang tidak semestinya, bahkan di tengah jalan raya yang padat kendaraan. Anak-anak berlarian kejar-kejaran sambil menembakkan peluru jeli kepada teman-temannya tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan potensi kecelakaan meningkat. Beberapa kasus bahkan dilaporkan menyebabkan korban karena tembakan mengenai mata atau pengendara yang sedang melintas. Situasi ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan tanpa pengendalian yang serius, fenomena-fenomena tersebut berpotensi berkembang menjadi ancaman nyata bagi kondusifitas Kota Makassar. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat bisa berubah menjadi ruang konflik dan ketidaknyamanan publik. Ketika aksi konvoi ugal-ugalan, perilaku anarkis, hingga permainan berbahaya di jalan semakin dianggap lumrah, maka secara perlahan budaya ketertiban akan terkikis dan rasa aman masyarakat akan menurun. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak wajah kota serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat bagi generasi muda. Fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda. Jalan raya bukanlah ruang bebas yang dapat digunakan tanpa aturan. Jalan adalah ruang publik yang memiliki regulasi demi menjaga keselamatan bersama. Ketika aktivitas sosial, tradisi, maupun permainan dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi kebersamaan, melainkan potensi bahaya bagi masyarakat luas. Dalam situasi ini, peran berbagai pihak menjadi sangat penting. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari atau saat mereka mengikuti kegiatan berkelompok di luar rumah. Sekolah dan lingkungan pendidikan juga perlu memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil langkah preventif melalui kebijakan yang jelas serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Misalnya dengan memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif. Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Polrestabes Makassar diharapkan dapat meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan maupun pada waktu-waktu tertentu yang rawan terjadinya konvoi ugal-ugalan. Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong, aksi konvoi liar, hingga aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar menimbulkan efek jera. Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak-anak dan remaja, tetapi justru untuk melindungi mereka serta masyarakat luas dari potensi bahaya di jalan raya. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, fenomena-fenomena seperti ini berpotensi semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kota Makassar adalah kota besar yang terus berkembang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketertiban di jalan raya menjadi kebutuhan utama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Semangat berbagi, tradisi sosial, maupun permainan anak-anak tentu tidak perlu dilarang. Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan orang lain. Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa pengendalian, maka jalanan kota akan semakin kehilangan fungsinya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Sudah saatnya semua pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, hingga aparat penegak hukum bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tradisi sosial tetap dapat terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga kota.

Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Ruminews.id, Jakarta – Teror terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut sontak memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga sejumlah tokoh politik. Melalui siaran persnya, Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan alur kronologi peristiwa tersebut. Insiden ini bermula ketika Andrie Yunus yang baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas isu militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI. Sekitar pukul 23.00 WIB, saat ia meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor, dua orang tak dikenal membuntutinya lalu menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya sebelum melarikan diri. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh seperti wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan sekitar 24 persen tubuhnya mengalami luka bakar akibat siraman air keras tersebut. KontraS menilai serangan ini bukan sekadar kriminal biasa. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi korban sebagai pembela HAM. Sebagaimana yang ia tegaskan dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, (13/06/26), “Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.” Menurut KontraS, sebelum kejadian Andrie Yunus memang aktif terlibat dalam berbagai advokasi publik, termasuk kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. Serangan yang terjadi setelah kegiatan diskusi publik itu memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivisme masyarakat sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam keras serangan tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai kejadian itu merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi. Ia menyatakan bahwa aktivitas korban sebagai pembela HAM membuat serangan tersebut patut diduga sebagai serangan terhadap pembela HAM secara langsung. Kecaman juga datang dari sejumlah tokoh politik. Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menilai tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk teror terhadap kehidupan demokrasi. Ia menegaskan, “Teror tidak akan pernah berhasil membunuh demokrasi. Teror juga tidak akan mematikan cara berpikir kritis dalam membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan”, tegas politisi PDI-P kelahiran Situbondo tersebut. Kasus ini juga mengingatkan publik pada sejumlah serangan terhadap aktivis dan penyidik di Indonesia yang menggunakan metode serupa. Masih lekat dalam ingatan kita, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada 2017. Peristiwa tersebut menjadi simbol panjangnya problem impunitas dalam penanganan kekerasan terhadap aktor-aktor yang menantang kekuasaan. Serangan menggunakan air keras juga kerap digunakan sebagai bentuk intimidasi yang meninggalkan luka permanen sekaligus pesan teror kepada korban maupun jaringan aktivis yang lebih luas. Dalam siaran pers dan konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, (13/03/26) ratusan organisasi dan aktivis pro-demokrasi mengecam serta mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut. Mereka menekankan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin keamanan para pembela HAM, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang menyerang Andrie Yunus. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan juga mengungkap pihak yang berada di balik serangan tersebut. Jika kekerasan terhadap pembela HAM dibiarkan tanpa penuntasan hukum yang jelas, serangan seperti ini jelas akan melanggengkan impunitas dan menambah daftar merah pelanggaran hak asasi manusia terhadap aktivis demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Pemerintah Kota Makassar

Ramadan Penuh Berkah, Bosowa Berbagi 1.000 Paket Pangan untuk Warga Barru

ruminews.id – MAKASSAR – PT Semen Bosowa Maros menyalurkan tujuh ton paket pangan kepada masyarakat di Kabupaten Barru, Sulsel, Jumat (13/3/2026). Bantuan tersebut merupakan bagian dari dari program Ramadan Berkah sekaligus memperingati HUT ke-53 Bosowa Corporindo. Pantauan di lokasi, acara digelar di kawasan Terminal Siawung, Barru. Dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Hadir manajemen Bosowa, karyawan Semen Bosowa Maros, tokoh masyarakat, Pemkab Barru, anak yatim, dan warga sekitar. Bantuan yang disalurkan melalui program Bosowa Peduli tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok. Paket bantuan meliputi 5 ton beras, 1 ton gula, 1 ton tepung terigu, dan 1 ton minyak goreng. Seluruh bahan pokok tersebut dibagikan 1.000 paket sembako. Paket tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat di 15 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Barru. CEO Bosowa Corporindo, Subhan Aksa, mengatakan aksi berbagi ini merupakan bagian dari komitmen Bosowa. Komitmen tersebut untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan. “Di usia Bosowa yang ke-53 ini, kami ingin terus berkembang bersama stakeholder dan masyarakat di daerah tempat bisnis-bisnis Bosowa berjalan,” ujar Subhan. Ia menjelaskan, Barru memiliki posisi penting bagi Bosowa Corporindo. Kawasan Terminal Siawung yang berada di wilayah tersebut merupakan salah satu fasilitas strategis dalam rantai distribusi Semen Bosowa. “Kita berada di daerah yang mungkin banyak teman-teman belum pernah masuk. Ini merupakan salah satu investasi terbesar dari Semen Bosowa Maros. Di sinilah terminal pengiriman semen dari pabrik Semen Bosowa Maros melalui Terminal Siawung di Barru,” jelasnya. Putra Bosowa Corp Aksa Mahmud itu menuturkan, fasilitas terminal tersebut dibangun sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur distribusi semen Bosowa. Terminal pengepakan semen dan pelabuhan di Barru mulai dibangun 2013. Fasilitas ini mendukung distribusi semen dari pabrik Bosowa di Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Lokasi tersebut berjarak sekitar 107 kilometer dari Kota Makassar. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat penampungan semen sebelum dikirim ke berbagai wilayah, baik untuk kebutuhan antarpulau maupun ekspor. Produksi semen dari fasilitas didistribusikan ke berbagai daerah, mulai dari seluruh wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, hingga Papua. “Ini menunjukkan betapa pentingnya Kabupaten Barru bagi Semen Bosowa dan Bosowa secara keseluruhan,” kata Subhan. Ia menambahkan, Bosowa saat ini terus mengembangkan berbagai sektor bisnis. Mulai dari industri semen, otomotif, pendidikan, hingga sejumlah industri lainnya. “Dalam usia ke-53 ini, Bosowa terus mencoba mengembangkan berbagai bisnis yang kami jalankan. Pada kesempatan Ramadan ini kami juga ingin berbagi bersama masyarakat Barru,” ujarnya. Subhan juga menyampaikan aksi sosial tersebut dijalankan melalui Bosowa Peduli. Melalui lembaga tersebut, Bosowa menargetkan bantuan dapat menjangkau masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang berada dalam kelompok ekonomi terbawah. “Harapan kami masyarakat yang saat ini masih berada di Desil 1 atau Desil 2 nantinya bisa naik level. Kami ingin menghadirkan solusi agar kemiskinan di Kabupaten Barru dapat terus berkurang,” ujar Subhan.

Gowa, Pemuda

Laporan Masyarakat Terkatung-Katung, SAPMA PP GOWA Geruduk Polres Gowa

ruminews.id – Gowa, 13 Maret 2026 — Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Gowa pada Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga 19.00 WITA. Aksi ini mengangkat isu evaluasi kinerja Polres Gowa dalam penanganan sejumlah laporan masyarakat yang hingga saat ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian dan kejelasan penanganan hukum. SAPMA PP Gowa menilai bahwa lambannya penanganan sejumlah laporan polisi (LP) yang disampaikan masyarakat menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah publik. Beberapa warga mengaku telah melaporkan permasalahan hukum, namun hingga kini tidak mendapatkan perkembangan ataupun kepastian proses hukum yang jelas. Wakil Ketua SAPMA PP Gowa, Muh Ainun Najib, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika masyarakat melapor, maka negara wajib hadir memberikan kepastian hukum. Jika laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka itu adalah bentuk ketidakadilan yang harus kami suarakan,” tegasnya. Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh Taufik, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah awal atau pra kondisi dari gerakan yang lebih besar. “Aksi ini adalah peringatan awal. Kami memberikan kesempatan kepada Polres Gowa untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan kami. Namun apabila dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada langkah nyata atau klarifikasi yang jelas, maka kami pastikan SAPMA PP Gowa akan kembali turun dengan Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Muh Taufik. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Mimbar (Kormin) aksi, Haidir, yang menegaskan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya penegakan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak berjalan di tempat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum karena lambannya penanganan perkara,” ujarnya. SAPMA PP Gowa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional dalam negara demokrasi. Gerakan ini juga menjadi pesan tegas bahwa pemuda akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekan Depan Aksi Jilid II Front Pemuda Akhlak Soroti Dugaan “Ternak Yayasan” Program MBG

ruminews.id, Jakarta – Front Pemuda Akhlak menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Badan Gizi Nasional untuk menyoroti dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 13 Marel 2026. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Ramadhani dan diikuti oleh sejumlah pemuda serta aktivis yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dapur program MBG. Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 100 dapur MBG berada dalam kendali seorang pengusaha asal Malang berinisial MS melalui jaringan yayasan yang terafiliasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli serta menutup ruang partisipasi bagi yayasan dan pelaku usaha lain yang ingin berkontribusi dalam program tersebut. Front Pemuda Akhlak menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Akhlak menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Mendesak BGN untuk mengusut dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pengelolaan dapur program MBG yang dilakukan oleh Oknum Pengusaha Malang dengan inisial MS . Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sekitar 100 dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan MS dan memberhentikan operasional Dapur yang dikelola oleh MS. Menuntut adanya transparansi dalam proses penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Koordinator Lapangan aksi, Ramadhani, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap integritas program-program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kami tidak ingin program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak melalui praktik-praktik yang tidak transparan. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ini secara terbuka,” tegas Ramadhani. Front Pemuda Akhlak menegaskan akan melanjutkan aksi kedua pada senin depan dan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah serta aparat penegak hukum demi memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda

Aliansi Anti Mafia Hukum Mendukung Penuh pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Adalah Merupakan Kebenaran.

ruminews.id, Makassar – Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Mengatakan bahwa ,pernyataan Andi Amar Ma’ruf justru mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan dan harus dijadikan peringatan serius bagi semua pihak. Menurut Bung Cimeng, berbagai insiden yang melibatkan geng motor dan penggunaan pistol jeli sudah melewati batas kewajaran. Beberapa kejadian bahkan menimbulkan korban, termasuk seorang pemuda yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tembakan di bagian mata. Aksi saling tembak di jalanan juga sempat mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. “Ini bukan sekadar kenakalan remaja, Jika dibiarkan situasi ini bisa berkembang menjadi ancaman serius bagi Kondusifitas Kota Makassar,” tegasnya. Bung Cimeng juga menyinggung berbagai kasus yang belakangan mencuat di lingkungan Daerah Sulawesi Selatan, mulai dari dugaan peredaran rokok ilegal, kosmetik ilegal, hingga peredaran narkoba dan tranksasi narkoba melibatkan aparat. Bahwa Pernyataan tersebut dari Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’ruf , Bung Cimeng menganggap tidak bertujuan untuk menyudutkan institusi Kepolisian, melainkan bentuk Kepedulian terhadap Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat Kota Makassar. Tegas Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Kota Makassar

Hukum, Jakarta, Politik

Diminta Resign agar Dapat THR, Buruh Pabrik di Cilincing Mogok Kerja

Ruminews.id, Jakarta – Ratusan buruh pabrik garmen PT Amos Indah Indonesia di kawasan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara, melakukan aksi protes setelah muncul polemik terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), upah, dan ketidakpastian status kerja mereka. Persoalan tersebut memicu keresahan di kalangan pekerja, terutama karena terjadi menjelang Hari Raya ketika THR menjadi kebutuhan penting bagi para buruh. Konflik bermula pada awal Maret 2026 ketika manajemen perusahaan menyampaikan bahwa aktivitas kerja kemungkinan akan dihentikan sementara karena menurunnya pesanan produksi. Dalam pertemuan antara manajemen dan pekerja pada 5 Maret 2026, perusahaan disebut menyampaikan bahwa 13 Maret akan menjadi hari terakhir para buruh bekerja sebelum mereka diliburkan tanpa kepastian kapan dapat kembali bekerja. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena menyangkut pembayaran hak normatif pekerja, termasuk upah dan THR menjelang hari raya. Di tengah ketidakpastian tersebut, perusahaan juga menawarkan skema pengunduran diri kepada para pekerja. Buruh diminta menandatangani surat resign dengan kompensasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Bahkan dalam pertemuan lanjutan pada 6 Maret, pihak manajemen disebut menyampaikan bahwa THR dan sisa upah tidak akan dibayarkan apabila pekerja menolak menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Kondisi ini membuat banyak pekerja merasa tertekan karena hak mereka seolah dijadikan alat untuk memaksa mereka mengundurkan diri. Ketegangan meningkat pada 11 Maret 2026 ketika sejumlah pekerja mendatangi manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan. Pada saat itu dilaporkan terjadi berbagai tindakan yang dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap pekerja. Mesin absensi dimatikan, staf administrasi tidak diperbolehkan mencatat kehadiran, dan beberapa buruh diminta meninggalkan area kerja. Bahkan sempat dilaporkan adanya insiden perampasan telepon genggam milik salah satu pengurus serikat oleh pimpinan perusahaan. Ketua Basis FSBPI-KPBI, PT Amos Indah Indonesia KBN Cakung, Jakarta Utara, Lindah mengatakan, awal Maret 2026, beredar informasi di kalangan pekerja bahwa 13 Maret 2026 akan menjadi hari terakhir bekerja, setelah itu karyawan akan diliburkan tanpa kepastian kapan dapat kembali bekerja. “Informasi tersebut memicu keresahan di kalangan buruh karena menyangkut keberlanjutan pekerjaan dan pemenuhan hak-hak normatif mereka, terutama menjelang Hari Raya,” jelas Lindah kepada pers pada Rabu (11/3/2026). Lindah menjelaskan,dalam pertemuan antara perwakilan pekerja dan manajemen pada 5 Maret 2026, pimpinan perusahaan menyampaikan secara lisan bahwa hari terakhir bekerja adalah 13 Maret 2026, dan perusahaan akan membayarkan THR serta sisa upah karyawan melalui transfer ke rekening masing-masing pekerja. “Namun perusahaan tidak dapat memastikan kapan para pekerja akan kembali bekerja dengan alasan pesanan produksi belum mencukupi untuk menutup kebutuhan operasional,” ujarnya. Ketua Basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) PT Amos Indah Indonesia, Lindah mengatakan bahwa sebagian besar pekerja di pabrik tersebut adalah perempuan yang berperan sebagai pencari nafkah utama bagi keluarganya. Ketidakpastian status pekerjaan membuat para buruh khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga mereka. Ia juga menyebut sejumlah pekerja menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi ekonomi rumah tangga yang bergantung pada penghasilan mereka. Menanggapi kondisi tersebut, pengurus basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) di perusahaan itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen. Para buruh menuntut pembayaran THR dan seluruh hak upah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mereka juga meminta perusahaan melaksanakan putusan pengadilan terkait status kerja sejumlah buruh perempuan, memenuhi hak pensiun bagi pekerja yang telah memenangkan perkara hukum, serta membayar rapel upah yang disebut telah dipotong sejak 2024 terhadap sejumlah pekerja. Selain itu, serikat buruh juga menolak segala bentuk pemaksaan pengunduran diri yang dinilai melanggar hukum dan bertentangan dengan perjanjian kerja bersama. Mereka menuntut perusahaan menghentikan intimidasi terhadap pekerja maupun pengurus serikat serta membuka ruang dialog yang transparan untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan tersebut. Hingga kini para buruh masih menunggu kepastian terkait pembayaran hak-hak mereka serta masa depan pekerjaan di perusahaan tersebut. Kasus ini kembali menyoroti kerentanan posisi buruh, terutama buruh perempuan di sektor garmen, yang sering menghadapi ketidakpastian kerja serta risiko pelanggaran hak normatif menjelang hari raya.

Hukum, Nasional, Politik

Tok! DPR Akhirnya Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usul Inisiatif Setelah 22 Tahun Mandek

Ruminews.id, Jakarta – Setelah tertunda lebih dari dua dekade, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/26) lalu. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya menghadirkan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa payung hukum yang jelas. Persetujuan RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna. Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait usulan tersebut. “Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan Maharani dalam rapat paripurna. “Setuju,” jawab anggota dewan sebelum palu diketuk. Dengan keputusan tersebut, RUU PPRT kini hanya tinggal menunggu Presiden RI untuk menandatanganinya untuk dapat menjadi undang-undang yang resmi dan sah. RUU PPRT sebelumnya menjadi sorotan gerakan buruh dan perempuan baik di level nasional maupun internasional. Situasi ini terjadi karena RUU PPRT ini menjadi salah satu RUU yang paling lama “nyangkut” di DPR selama lebih dari Dua Dekade RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebenarnya sudah diperjuangkan sejak sekitar 20 tahun lalu. Namun pembahasannya berulang kali tertunda di parlemen. Karena itulah, persetujuan sebagai usul inisiatif DPR dipandang sebagai langkah penting untuk mengakhiri kebuntuan legislasi yang selama ini menghambat lahirnya regulasi khusus bagi pekerja rumah tangga. Juru Bicara Fraksi PKB Abdullah atau yang biasa dipanggil Gus Abduh, menilai pengesahan ini bukan sekadar dinamika politik, tetapi bentuk pengakuan negara terhadap pekerja domestik yang selama ini kerap terpinggirkan dari kebijakan publik. “Penundaan lebih lanjut bukan lagi dinamika politik biasa, melainkan potensi kegagalan negara dalam memenuhi mandat konstitusional untuk melindungi warga negara yang paling rentan. Ini adalah pengakuan atas hak konstitusional PRT,” tegas Gus Abduh. Salah satu alasan utama urgensi RUU ini adalah jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia yang sangat besar. Menurut data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), jumlah pekerja rumah tangga mencapai sekitar 4,2 juta orang, sementara estimasi Kementerian Ketenagakerjaan bahkan mencapai 8 hingga 10 juta orang, termasuk yang belum terdata. Sebagian besar pekerja rumah tangga juga merupakan perempuan yang bekerja di ruang privat tanpa perlindungan hukum yang memadai. Karena itu, RUU PPRT diharapkan dapat memberikan pengakuan resmi terhadap profesi pekerja rumah tangga sekaligus menjamin hak-hak dasar mereka. Dalam draf RUU PPRT, beberapa aspek penting yang diatur antara lain: hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan pengaturan hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja mekanisme perekrutan pekerja rumah tangga larangan perusahaan penempatan memungut biaya dari pekerja program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi pekerja rumah tangga. RUU ini juga mendorong agar relasi kerja yang selama ini sering dianggap hubungan kekeluargaan tetap memiliki standar perlindungan minimum. “Relasi kekeluargaan tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan status PRT sebagai pekerja. Hak dasar seperti jam kerja manusiawi, upah layak, dan waktu istirahat tetap harus dijamin dalam kerangka kerja yang adil dan bermartabat,” imbuh Gus Abduh Setelah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU PPRT hanya perlu menunggu tandatangan pemerintah eksekutif. Berbagai pihak berharap proses legislasi tidak kembali berlarut-larut mengingat regulasi ini telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengapresiasi langkah DPR yang akhirnya menyetujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU usul inisiatif DPR setelah lebih dari 22 tahun. Lita lantas meminta pihak pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti bakal beleid itu sesuai tenggatnya selama satu bulan. Lita juga mengingatkan pemerintah agar bergerak cepat dalam merampungkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan Presiden Prabowo Subianto perlu segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) RUU PPRT untuk memasuki tahapan pembahasan. Setelah DIM dan Surpres itu diserahkan kepada DPR, Lita meminta pihak DPR dapat segera merampungkan proses pembahasan RUU agar cepat disahkan sebagai UU. “Jadi surpres dan DIM itu tenggat waktunya (diserahkan) untuk DPR satu bulan. Jadi bola (saat ini) ada di pemerintah dan kehendak sekarang ada di pemerintah,” kata Lita. “Dan berikutnya kalau pemerintah dan presiden sudah mengirimkan surpres dan DIM, bola selanjutnya kembali ke DPR RI. Bagaimana pimpinan DPR memparipurnakan kembali untuk pembahasan tingkat satu antara pemerintah dengan DPR. Ini yang kita kehendaki itu berjalan cepat. Jangan tidak mengulang kejadian penahanan RUU PPRT seperti tahun 2023,” sambungnya. Jika berhasil disahkan menjadi undang-undang, RUU PPRT diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar Dibuka, Dirangkaikan Launching Buku Intuisi Iman

ruminews.id, Makassar– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar resmi membuka rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 yang dilaksanakan di Student Center GMKI Cabang Makassar. Perayaan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi serta penguatan peran kader dalam merespons berbagai dinamika sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Pembukaan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching buku karya Sekretaris Cabang GMKI Makassar, Henry Andreas Bria, yang berjudul Intuisi Iman. Peluncuran buku ini menjadi bagian penting dalam perayaan Dies Natalis sebagai upaya mendorong kembali tradisi literasi, refleksi iman, dan dialektika pemikiran di dalam gerakan mahasiswa. Buku Intuisi Iman merefleksikan pergulatan pemikiran tentang iman yang tidak hanya dimaknai sebagai pengalaman spiritual pribadi, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membaca realitas sosial serta menjawab berbagai persoalan kemanusiaan dan kebangsaan. Rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar akan berlangsung selama delapan hari, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan kader dan masyarakat. Sejumlah agenda yang disiapkan antara lain perlombaan olahraga, seni, kegiatan kerohanian, serta pameran kewirausahaan kader yang menjadi ruang ekspresi kreativitas sekaligus pengembangan potensi anggota. Berbagai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang konsolidasi kader untuk memperkuat solidaritas organisasi serta meneguhkan kembali peran GMKI sebagai gerakan mahasiswa yang kritis dan intelektual. Seluruh rangkaian kegiatan Dies Natalis ini akan mencapai puncaknya pada tanggal 20, yang direncanakan menjadi momentum refleksi bersama atas perjalanan panjang GMKI Cabang Makassar dalam membangun kader yang berlandaskan nilai Iman, Ilmu, dan Pengabdian, serta tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Universitas Pepabri Makassar Gelar Seminar Nasional Bahas Keamanan Finansial di Era Digital

ruminews.id, Makassar – Universitas Pepabri Makassar melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Nasional dan Buka Puasa Bersama dengan tema “Keamanan Finansial di Era Digital: Sinergi Cyber Security, Pemahaman IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), Hukum, dan Perbankan dalam Mendukung Pembangunan Nasional”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Graha Pena, Makassar. Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berbagai latar belakang profesi, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi perbankan, yang memberikan perspektif mengenai pentingnya keamanan finansial dan kewaspadaan terhadap ancaman di ruang digital yang di pandu oleh moderator Maya Indriani Yakob SE.,MM Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan, Azwar Mahis, S.H., M.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam berbagai layanan keuangan, namun di sisi lain juga membuka peluang terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kejahatan siber lainnya. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi hukum agar mampu memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan layanan digital, sekaligus mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan di ruang digital. Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) H. Andi Muhammad Bau Sawa Mappewuk, S.H., M.H., Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pendidikan karakter sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Menurutnya, perkembangan teknologi digital sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal kepada masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah keberagaman. Dari sisi keamanan nasional, AKP Gaguk Hery Wibowo, S.E., M.Si, selaku Ketua Tim Pencegahan Detasemen Khusus 88 Anti Teror, menjelaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak hanya terjadi secara langsung di masyarakat, tetapi juga melalui ruang digital. Ia mengungkapkan bahwa kelompok radikal dan jaringan terorisme kini semakin memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen anggota, hingga menggalang pendanaan secara terselubung. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial dan platform digital. Sementara itu, praktisi perbankan dari BCA Kantor Wilayah IV Makassar, Marthin Luther, menjelaskan bahwa sektor perbankan terus memperkuat sistem keamanan digital untuk melindungi transaksi keuangan nasabah. Menurutnya, perkembangan teknologi digital menuntut lembaga perbankan untuk terus meningkatkan sistem keamanan, mulai dari perlindungan data, sistem verifikasi transaksi, hingga edukasi kepada nasabah terkait praktik transaksi digital yang aman. Ia menambahkan bahwa keamanan finansial di era digital membutuhkan kerja sama antara lembaga keuangan dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Ketua LPPM Universitas Pepabri Makassar, Satria Mandala, S.T., M.Sp., menyampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai keamanan digital dan finansial. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menghasilkan penelitian, tetapi juga menyebarluaskan pengetahuan kepada masyarakat melalui kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi publik, dan pengabdian kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong sinergi antara akademisi, aparat keamanan, sektor perbankan, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris sekaligus Bendahara LPPM Universitas Pepabri Makassar, Isra Miarni, S.M., M.Tr.Ap., menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Menurutnya, isu keamanan finansial, literasi digital, serta pencegahan penyebaran paham radikal merupakan persoalan yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik melalui forum ilmiah seperti seminar nasional ini. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital dan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di era teknologi,” ungkapnya. Seminar nasional ini diikuti oleh akademisi, mahasiswa, praktisi, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab dengan para narasumber. Melalui kegiatan ini, Universitas Pepabri Makassar berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya keamanan finansial dan literasi digital, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di era transformasi digital.

Scroll to Top