13 Maret 2026

Bantul, Daerah, Ekonomi, Kriminal, Yogyakarta

Diduga Skema Ponzi, Aplikasi Nonton Video Dibayar Rugikan Ratusan Warga di Bantul

Ilustrasi cara kerja skema piramida/ponzi Ruminews.id, Bantul – Ratusan warga di sebuah desa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan mengalami kerugian setelah bergabung dengan sebuah aplikasi yang menjanjikan penghasilan dari aktivitas menonton video dan merekrut anggota baru. Informasi mengenai kasus ini mulai ramai diperbincangkan pada awal Maret 2026 setelah sejumlah warga mengaku tidak lagi dapat menarik dana dari aplikasi tersebut. Sebelumnya, aplikasi itu menarik minat banyak orang karena menawarkan penghasilan harian bagi pengguna yang menonton video secara rutin. Portal media Merapi Uncover menjadi salah satu akun pertama yang memberikan informasi kasus ini ke publik. Menurut keterangan warga, pengguna yang bergabung akan mendapatkan imbalan uang setiap hari setelah menonton sejumlah video di dalam aplikasi. Selain itu, sistem tersebut juga memberikan bonus tambahan bagi pengguna yang berhasil mengajak orang lain untuk ikut bergabung. Pada tahap awal, beberapa pengguna mengaku sempat berhasil menarik uang dari aplikasi tersebut. Keberhasilan penarikan dana di tahap awal membuat tingkat kepercayaan masyarakat meningkat sehingga semakin banyak warga ikut bergabung. Sebagian warga bahkan menyetorkan sejumlah uang ke dalam aplikasi dalam bentuk deposit dengan harapan dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Skema ini mendorong peserta untuk terus mengajak anggota baru agar mendapatkan komisi tambahan. Namun situasi berubah ketika memasuki awal Maret 2026. Sejumlah anggota mulai mengeluhkan kesulitan melakukan penarikan dana. Tidak lama kemudian, penarikan dana dilaporkan tidak dapat dilakukan sama sekali. Dana yang sebelumnya telah disetorkan oleh para anggota hingga kini dilaporkan belum bisa ditarik kembali. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sebagian besar peserta berasal dari satu desa yang sama. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, korban tidak hanya berasal dari kalangan warga biasa, tetapi juga dari berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk yang bekerja di lingkungan instansi desa. Fenomena aplikasi penghasil uang seperti ini sering kali dikaitkan dengan skema investasi ilegal atau skema ponzi yang mengandalkan perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi atau aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa dasar bisnis yang jelas. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, menegaskan bahwa masyarakat harus mewaspadai investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. “Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas, masyarakat patut curiga karena kemungkinan besar itu merupakan investasi ilegal,” ujar Tongam Lumban Tobing (5/9/22). Ia juga menegaskan bahwa banyak investasi ilegal menggunakan skema perekrutan anggota baru untuk mempertahankan sistemnya. “Biasanya mereka menggunakan skema ‘member get member’ atau perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama,” kata Tongam Lumban Tobing (5/9/22). Dalam banyak kasus, skema semacam ini pada akhirnya akan runtuh ketika jumlah anggota baru tidak lagi cukup untuk menutup kewajiban pembayaran kepada anggota sebelumnya. Di tengah keresahan yang terjadi di Bantul, muncul pula pertanyaan di kalangan warga mengenai kemungkinan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang mengajak atau mempromosikan aplikasi tersebut. Secara hukum, pihak yang terbukti secara aktif mengajak orang lain untuk bergabung dalam skema investasi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengetahui atau turut berperan dalam praktik penipuan. Karena itu masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau aplikasi penghasil uang di internet, terutama yang menjanjikan keuntungan cepat, meminta deposit, serta mengharuskan pengguna merekrut anggota baru sebagai syarat memperoleh penghasilan. Kasus yang terjadi di Bantul ini kembali menjadi pengingat bahwa literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi digital sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam skema penipuan berkedok aplikasi penghasil uang. Kemiskinan, pengangguran dan informalisasi lapangan kerja, ketimpangan sosial, dan beragam masalah ekonomi yang ada di setiap sudut Yogyakarta juga menjadi salah satu faktor utama mengapa begitu banyak masyarakat terjebak penipuan daring dengan berbagai modus yang bahkan terdengar tidak masuk akal. (*)

Infotainment, Internasional, Pendidikan

Ratusan PMI Hadiri Pesantren Muslimah Progresif GAMMI Hong Kong

Ruminews.id, Hong Kong – Gabungan Migran Muslim Indonesia (GAMMI) Hong Kong menyelenggarakan kegiatan Pesantren Muslimah Progresif pada Minggu, 8 Maret 2026. Acara ini berlangsung di Room ST 111, PolyU Main Campus, 11 Yuk Choi Road, Hung Hom, Hong Kong. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI) dari berbagai organisasi masyarakat dan aliansi komunitas migran. Acara dimulai pada pukul 10.30 dan berlangsung hingga pukul 13.00 waktu setempat. Dalam kegiatan tersebut, GAMMI Hong Kong juga menghadirkan pula Kyai Nahe’i pengajar dari Pondok Pesantren Safi’iyyah yang juga saat ini tengah menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Karena keterbatasan jarak, Kyai Nahe’i memberikan materi melalui sambungan daring. Pesantren Muslimah Progresif merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan GAMMI setiap bulan Ramadan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman keagamaan para pekerja migran Indonesia sekaligus memperkuat kesadaran spiritual dan sosial mereka dalam kehidupan sehari-hari. Pada kegiatan tahun ini, materi yang disampaikan membahas sejarah masuknya Islam di Indonesia serta nilai-nilai perjuangan dalam Islam yang relevan dengan kehidupan pekerja migran. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pekerja migran juga dapat memaknai perjuangan hidup sebagai bentuk ikhtiar untuk mencari ridha Allah SWT, termasuk melalui upaya memperjuangkan kesejahteraan keluarga. Peserta juga diajak memahami bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga mendorong umatnya untuk memberikan manfaat bagi sesama manusia serta seluruh makhluk ciptaan Tuhan. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa penyebaran Islam di Indonesia dilakukan melalui berbagai pendekatan dakwah yang adaptif terhadap masyarakat. Pendekatan tersebut antara lain pendekatan teologis yang menanamkan nilai-nilai dasar Islam dan memperkenalkan pandangan hidup Islam kepada masyarakat. Selain itu terdapat pendekatan ilmiah yang memanfaatkan karya budaya seperti tembang dan syair, misalnya Ilir-Ilir dan Padang Bulan. Melalui cara tersebut para wali mengembangkan dakwah secara sistematis dan metodologis sehingga ajaran Islam dapat diterima luas oleh masyarakat. Dakwah Islam juga berkembang melalui pendekatan kelembagaan, pendekatan sosial, serta pendekatan kebudayaan yang menyesuaikan diri dengan tradisi dan kehidupan masyarakat setempat. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini juga menekankan bahwa Islam membawa pesan pembebasan dari penindasan dan penghisapan manusia oleh manusia lainnya. Nilai-nilai keadilan menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sehingga umat didorong untuk menolak berbagai bentuk ketidakadilan tanpa terkecuali, baik yang dilakukan atas nama kekuasaan maupun pembangunan. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pesan dari Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Qasas ayat 77 yang mengingatkan bahwa manusia hidup untuk dunia dan akhirat. Kehidupan dunia dipandang sebagai tempat beramal, bekerja, dan menanam berbagai bentuk ibadah. Karena itu umat Islam tidak dianjurkan hanya mengejar kehidupan akhirat semata, tetapi juga harus menjalankan tanggung jawab kehidupan dunia dengan baik. Peserta juga diajak memahami pentingnya kehidupan kolektif dan organisasi. Dalam ajaran Islam, umat dianjurkan untuk berjamaah, bersatu, serta menghindari perpecahan. Melalui organisasi dan kebersamaan, komunitas diyakini dapat menjadi lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, termasuk bagi para pekerja migran yang hidup dan bekerja jauh dari tanah air. Kegiatan Pesantren Muslimah Progresif ini menjadi salah satu ruang pembelajaran sekaligus penguatan solidaritas bagi para pekerja migran Indonesia di Hong Kong, agar tetap memiliki pegangan nilai spiritual sekaligus kesadaran sosial dalam kehidupan mereka.

Scroll to Top