11 Maret 2026

Daerah, Ekonomi, Hukum, Politik, Yogyakarta

Solidaritas Buruh Taru Martani Menang, Mogok Kerja Paksa Manajemen Penuhi Tuntutan

Ruminews.id, Yogyakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja PT Taru Martani di Yogyakarta berakhir dengan kemenangan telak bagi serikat pekerja setelah manajemen perusahaan menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan. Aksi ini menjadi contoh bagaimana solidaritas buruh dan organisasi pekerja masih menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di tengah hubungan industrial yang kerap timpang. Pemogokan ini juga menjadi aksi pemogokan kerja pertama yang terjadi dan meraih kemenangan di Yogyakarta sejak 1998. Mogok kerja tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026. Namun aksi berakhir pada hari pertama setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Sejak pagi hari para pekerja mulai melakukan aksi sesuai jam masuk kerja. Sekitar pukul 10.30 WIB, pekerja yang mengenakan seragam biru keluar menuju halaman depan perusahaan. Mereka berkumpul membawa atribut aksi dan meneriakkan slogan perjuangan sebagai bentuk protes atas kebuntuan perundingan yang sebelumnya telah berlangsung beberapa kali tanpa hasil. Aksi ini merupakan puncak dari ketegangan hubungan industrial antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan cerutu tertua di Yogyakarta tersebut. Para pekerja menilai perusahaan tidak cukup responsif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan kerja, pengakuan terhadap serikat pekerja, serta kepastian hak-hak buruh. Tim advokasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY turut pula hadir mendampingi para pekerja dalam aksi tersebut. Sempat terjadi perdebatan dengan pihak manajemen karena tim advokasi tidak diizinkan masuk ke area perusahaan. Setelah itu disepakati perundingan tertutup antara perwakilan buruh, tim advokasi, dan direksi perusahaan. Perundingan berlangsung sekitar satu setengah jam sebelum akhirnya dicapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam dokumen Kesepakatan Bersama pada 10 Maret 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh direksi PT Taru Martani dan Serikat Pekerja PT Taru Martani. Tim Advokasi DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut hasil tersebut sebagai kemenangan bagi kaum buruh, “Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP PT Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas dan soliditas pekerja/buruh dalam memperjuangkan haknya dapat menghasilkan yang positif, konstruktif, dan keadilan di tempat kerja.” Ujar Irsad yang juga koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sejumlah tuntutan pekerja akhirnya dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan Direksi untuk mempekerjakan kembali pekerja yang sebelumnya di PHK karena menjadi pengurus inti serikat pekerja dan aktif mengadvokasi hak-hak pekerja PT Taru Martani. Melalui penerbitan surat ini, maka status beserta hak-hak kerja yang melekat kembali dipulihkan. Selain itu, perusahaan juga menyetujui mekanisme pemotongan iuran anggota serikat pekerja melalui sistem penggajian. Mekanisme ini penting karena menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan legitimasi serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Perusahaan juga menyepakati penyusunan struktur dan skala upah yang akan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan dan diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Hariyanto, menegaskan bahwa aksi mogok kerja dilakukan setelah berbagai jalur perundingan tidak menghasilkan kesepakatan yang adil bagi pekerja. “Mogok bukan ancaman tapi reaksi dari hasil perundingan yang buntu,” ujarnya. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, para pekerja sepakat menghentikan aksi mogok kerja dan kembali bekerja seperti biasa. Serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal implementasi seluruh poin kesepakatan agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Keberhasilan aksi ini menunjukkan bahwa mogok kerja tetap menjadi alat perjuangan yang sah dan efektif bagi buruh dalam hubungan industrial. Ketika dialog tidak lagi menghasilkan solusi, tekanan kolektif melalui aksi dan solidaritas bersama sering kali menjadi satu-satunya cara bagi pekerja untuk memastikan hak-haknya dipenuhi. Pemogokan para pekerja PT Taru Martani sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan utama gerakan buruh terletak pada solidaritas dan organisasi pekerja itu sendiri. Ketika buruh bersatu, keseimbangan kekuasaan dalam hubungan kerja dapat berubah dan membuka ruang bagi tercapainya keadilan di tempat kerja.

Internasional, Politik

Siapa Mojtaba Khamenei? Putra Ali Khamenei yang Kini Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Ruminews.id, Teheran – Nama Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei[ kembali menjadi sorotan dunia setelah ia ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Selama bertahun-tahun, Mojtaba dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar di lingkar kekuasaan Iran meski jarang tampil di depan publik. Mojtaba Hosseini Khamenei lahir pada 8 September 1969 di Mashhad, salah satu kota religius penting bagi Muslim Syiah di Iran. Ia merupakan anak kedua dari Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran yang memegang kekuasaan sejak 1989. Sejak kecil Mojtaba tumbuh dalam lingkungan politik dan ideologis Revolusi Islam Iran. Ayahnya adalah tokoh penting revolusi yang diburu Rezim Pahlevi hingga akhirnya kemudian berhasil memimpin Revolusi Iran 1979. Keberhasilannya ini menempatkannya dalam posisi presiden Iran sebelum kemudian menjabat sebagai pemimpin tertinggi negara tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Teheran, Mojtaba melanjutkan studi keagamaan di Madrasah Qom, salah satu pusat pendidikan Islam Syiah terbesar di Iran. Di sana ia mempelajari teologi dan hukum Islam serta kemudian mengajar dalam bidang yurisprudensi Islam. Pada akhir 1980-an, Mojtaba bergabung dengan Batalyon Habib, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan ikut terlibat dalam tahap akhir Perang Iran-Irak. Pengalaman tersebut membangun kedekatannya dengan institusi militer Iran yang kemudian memainkan peran penting dalam karier politiknya. Seiring waktu, ia juga dikenal memiliki pengaruh dalam organisasi Basij, kelompok paramiliter yang menjadi bagian dari IRGC. Pengaruh Mojtaba di lingkar militer dan keamanan ini membuatnya dianggap sebagai salah satu figur kuat dalam struktur kekuasaan Iran. Meski tidak selalu memegang jabatan resmi tinggi, Mojtaba selama bertahun-tahun dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar di belakang layar pemerintahan Iran. Ia disebut berperan penting dalam jaringan politik di sekitar kantor pemimpin tertinggi yang dijabat ayahnya selama nyaris empat dekade. Ia serta memiliki hubungan dekat dengan elite militer dan ulama-ulama garis konservatif. Karena pengaruh tersebut, sejumlah analis politik internasional menyebutnya sebagai figur yang selama ini berperan sebagai “penjaga gerbang” kekuasaan ayahnya di Teheran. Pada Maret 2026, Mojtaba Khamenei akhirnya secara resmi dipilih sebagai pemimpin tertinggi Iran oleh Majelis Para Ahli setelah wafatnya Ayatollah Ali Khamenei. Penunjukan tersebut menjadikannya pemimpin tertinggi ketiga Iran sejak Revolusi Islam 1979. Namun proses suksesi ini memicu perdebatan di kalangan pengamat politik. Sebab, pengangkatan Mojtaba sebagai penerus ayahnya dianggap menyerupai model kekuasaan dinasti, sesuatu yang sebelumnya sangat tabu di dalam sistem politik Republik Islam Iran. Mojtaba Khamenei dikenal memiliki pandangan politik maupun keagamaan yang lebih keras, bahkan dibanding sang ayah. Situasi ini menempatkannya dalam posisi sejalan dengan kelompok konservatif Iran dan sekali lagi mengubur kemungkinan reformasi dan sekulerisasi Iran. Beberapa analis pertahanan menilai ia memiliki hubungan yang kuat dengan militer dan kelompok-kelompok ideologis garis keras, yang berpotensi memperkuat pendekatan konfrontatif Iran terhadap Barat. Kedekatan tersebut sekaligus memperkuat posisinya dalam sistem politik Iran yang sangat dipengaruhi oleh keseimbangan hubungan antara elite keagamaan dan militer.

Bantul, Daerah, Hukum, Kriminal

Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Pria di Bantul, Dua Remaja Jadi Tersangka

Ruminews.id, Bantul – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Argomulyo, Sedayu, Bantul, mulai akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni SS (28) dan FS (21). Keduanya tercatat sebagai warga Gamping, Kabupaten Sleman. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menjelaskan bahwa SS diduga berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. Polres Bantul menjerat tersangka dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Sementara itu, tersangka FS yang mengantar SS menuju kediaman korban dikenakan pasal yang sama tetapi dengan tambahan Pasal 20 huruf c KUHP. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu oleh sakit hati akibat ucapan korban saat mereka berkumpul dalam pesta minuman keras di rumah korban. Kapolres Bantul menjelaskan bahwa salah satu kalimat yang dianggap menyinggung perasaan tersangka FS adalah ucapan korban saat perbincangan berlangsung. “Obrolan yang dianggap melukai perasaan FS yaitu ‘nek sok-sokan alim ojo neng kene’ (kalau mau sok alim jangan di sini). Itu bahasa yang keluar dari korban,” ungkap Bayu. Ucapan tersebut diduga memicu emosi tersangka hingga akhirnya berujung pada rencana pembunuhan. Setelah pesta minuman keras tersebut, korban sempat dibawa oleh temannya untuk beristirahat di kamar. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka SS mengajak FS untuk mengambil golok di rumahnya. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB melalui pintu belakang. Kapolres Bantul mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembacokan beberapa kali terhadap korban. Dimana Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. “Pembacokan dilakukan sebanyak tiga kali. Yang pertama mengenai wajah kiri korban, sabetan kedua mengenai perut korban dan mengenai jari tangan istri korban. Kemudian sabetan ketiga mengenai paha kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Bayu. Hal yang mengejutkan dalam kasus ini adalah tindakan tersangka setelah melakukan pembunuhan. Menurut polisi, pelaku sempat datang ke rumah duka untuk melayat. Diduga Tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk menutupi keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan tersebut. “Tapi betul, setelah melakukan aksinya tersangka sempat melayat ke rumah korban. Bahkan tersangka sempat dimintai tolong oleh istri korban. Tersangka juga sempat menenangkan salah satu teman korban supaya meredam emosi,” ujar Bayu. Polisi mengungkapkan bahwa korban dan para tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat, bahkan keduanya diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sama. Selain itu, sempat terdapat persoalan utang piutang antara mereka. Kapolres Bantul menyebutkan bahwa korban pernah memiliki utang kepada tersangka sebesar Rp400 ribu, namun persoalan tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sebelumnya. Meski demikian, kombinasi persoalan pribadi dan konflik saat pesta minuman keras diduga menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.

Internasional, Opini

Generasi Kedua Revolusi Iran: Mojtaba Khamenei Memimpin di Tengah Badai Geopolitik

ruminews.id – Kenaikan Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi Iran menandai salah satu momen paling menentukan dalam sejarah politik Republik Islam sejak era Ruhollah Khomeini. Setelah Kesyahidan ayahnya, Ali Khamenei, pada masa konflik regional yang memanas, Dewan ulama Iran atau Assembly of Experts memutuskan untuk menunjuk Mojtaba sebagai Rahbar (pemimpin tertinggi) baru. Sebuah keputusan yang segera menarik perhatian dunia internasional sekaligus membuka perdebatan tentang arah masa depan negara tersebut. Mojtaba lahir pada tahun 1969 di kota religius Mashhad dalam keluarga ulama yang sangat terlibat dalam pergolakan revolusi Iran. Ia tumbuh di tengah atmosfer politik yang intens pada masa setelah Revolusi Islam Iran, ketika negara baru itu sedang membangun identitas ideologis dan struktur kekuasaan yang berbeda dari sistem monarki sebelumnya. Latar belakang ini membentuk karakter politiknya sejak awal sebagai seorang anak revolusi yang sejak muda berada di lingkar inti kekuasaan republik Islam. Tidak seperti banyak pemimpin politik modern yang meniti karier melalui jabatan publik, perjalanan Mojtaba justru berlangsung melalui jalur yang lebih senyap. Ia menempuh pendidikan agama di Hawza Qom, pusat studi teologi Syiah, di mana ia mempelajari fikih dan ushul fikih di bawah bimbingan sejumlah ulama terkemuka. Dalam sistem pendidikan hawzah, ia bahkan diketahui mengajar kelas tingkat lanjut yang biasanya diikuti oleh calon ulama. Namun reputasi Mojtaba tidak semata dibangun melalui otoritas keagamaan. Sejak muda ia juga memiliki pengalaman dalam dunia militer. Pada akhir perang Iran–Irak, ia sempat bergabung dengan unit yang terkait dengan Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC), lembaga militer yang kemudian berkembang menjadi salah satu pilar kekuatan utama negara Iran. Jaringan yang terbentuk pada masa perang ini kelak menjadi salah satu fondasi pengaruhnya dalam struktur keamanan dan politik Iran. Selama bertahun-tahun, Mojtaba dikenal sebagai figur yang bekerja di balik layar kekuasaan. Ia berperan di sekitar kantor Pemimpin Tertinggi dan membangun jaringan yang menghubungkan ulama, militer, serta aparat keamanan negara. Banyak pengamat menggambarkannya sebagai “power broker” yang memainkan peran penting dalam mengoordinasikan hubungan antara lembaga-lembaga kunci negara, meskipun ia sendiri jarang tampil di panggung publik. Peran ini membuatnya sering disebut sebagai salah satu figur paling berpengaruh di lingkaran kekuasaan Iran bahkan sebelum secara resmi memegang jabatan tertinggi. Kedekatannya dengan jaringan ulama konservatif dan struktur militer revolusioner membuat sebagian analis melihatnya sebagai sosok yang mampu menjaga kesinambungan ideologi dan struktur negara yang dibangun sejak revolusi 1979. Namun seperti banyak tokoh yang lahir dari sistem politik revolusioner, sosok Mojtaba juga tidak lepas dari kontroversi. Sejumlah kalangan oposisi menilai pengaruhnya terlalu besar dalam politik domestik, terutama dalam konteks respons negara terhadap berbagai gelombang protes yang terjadi dalam dua dekade terakhir. Kritik tersebut mencerminkan polarisasi yang memang telah lama menjadi bagian dari dinamika politik Iran. Terlepas dari perdebatan tersebut, pengangkatannya sebagai pemimpin tertinggi menunjukkan bahwa elite politik Iran melihatnya sebagai figur yang mampu menjaga stabilitas negara di tengah tekanan geopolitik yang semakin tajam. Iran saat ini berada di persimpangan sejarah yang tengah menghadapi sanksi ekonomi, rivalitas strategis dengan Barat, serta konflik regional yang terus berkembang. Dalam situasi seperti ini, kontinuitas kepemimpinan sering dipandang sebagai faktor penting bagi keberlangsungan sistem negara. Karena itu, sosok Mojtaba Khamenei tidak dapat dipahami hanya sebagai penerus biologis dari pemimpin sebelumnya. Ia merupakan produk dari generasi kedua revolusi Iran yakni generasi yang tumbuh setelah republik Islam berdiri dan yang kini mulai mengambil alih kendali negara. Apakah kepemimpinannya akan membawa Iran menuju konsolidasi kekuasaan yang lebih kuat atau justru membuka babak baru dalam dinamika politik kawasan, masih menjadi pertanyaan terbuka. Namun satu hal sudah jelas bahwa dengan naiknya Mojtaba Khamenei ke posisi Rahbar, Iran memasuki fase baru dalam sejarah politiknya, sebuah fase yang kemungkinan besar akan sangat mempengaruhi keseimbangan kekuatan di Timur Tengah dan bahkan dalam geopolitik global.

Hukum, Nasional, Politik

RUU PPRT Mandek 22 Tahun, “Ibu Bangsa” Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan

Ruminews.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan publik dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 2026. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi yang diharapkan melindungi jutaan pekerja domestik yang didominasi oleh perempuan di Indonesia itu masih belum juga disahkan. RUU PPRT sebenarnya telah diajukan sejak 2004 dan beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun hingga kini pembahasannya terus berlarut tanpa kepastian pengesahan. Kondisi tersebut memicu kritik dari masyarakat sipil yang menilai negara lamban memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, sektor kerja yang sebagian besar diisi oleh perempuan. Lamanya proses legislasi RUU PPRT bahkan disebut sebagai salah satu pembahasan undang-undang paling lama di DPR. Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, menyebut perjuangan pengesahan RUU tersebut sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Ia menggambarkan lamanya proses tersebut secara simbolik. “Kalau diibaratkan, dari bayi lahir sampai kuliah bahkan sudah bekerja,” ujar Lita dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, (5/3/26). Lita berharap DPR tidak lagi menunda pembahasan dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan proses legislasi. Sementara itu di parlemen, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan mengapa pembahasan RUU tersebut begitu lama. Anggota Badan Legislasi DPR, Sugiat Santoso, menyebut keterlambatan tersebut sebagai hal yang memalukan. “.Proses legislasi selama 22 tahun menunjukkan perlunya komitmen politik yang lebih kuat untuk melindungi pekerja rumah tangga”. Ujar Wakil Ketua Komisi XIII tersebut. Tekanan terhadap pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT semakin menguat setelah sejumlah tokoh perempuan nasional yang menyebut diri sebagai “Ibu Bangsa” menyampaikan surat terbuka kepada negara. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan UU PPRT menjelang Hari Perempuan Internasional pada Maret 2026. Adapun enam tokoh perempuan yang terlibat dalam seruan ini antara lain:  Saparinah Sadli (akademisi, pendidik, dan pejuang hak asasi manusia, khususnya isu gender dan pemberdayaan perempuan).  Shinta Nuriyah Wahid (Akademisi dan pemikir Islam, aktivis toleransi dan keberagaman).  GKR Hemas (Permaisuri Kesultanan Yogyakarta, istri Sultan Hamengkubuwana X. Politisi dan senator DPD RI sejak 2024. Ia juga dikenal sebagai advokat kesetaraan gender dan fiantropis).  Prof. Masyitoh Chusnan (Akademisi, tokoh pendidikan, dan tokoh Muhammadiyah terkemuka di Indonesia. Ia dikenal sebagai rektor perempuan pertama di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), serta aktif mengawal pendidikan anak usia dini melalui HIMPAUDI).  Nyi Yulianti Setiasari (Akademisi dan aktivis pendidikan yang tengah menjabat sebagai Ketua Wanita Taman Siswa). Elly Kusumawati Handoko (Aktivis Keberagaman dan Toleransi serta menjabat sebagai Ketua Presidium Wanita Katolik Indonesia. Dalam surat tersebut mereka menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak dan martabat. GKR Hemas menegaskan bahwa pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. “PRT bukan pembantu, tetapi pekerja dan warga negara yang memiliki martabat.” Menurutnya, pengesahan RUU PPRT bukan sekadar soal regulasi, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap kerja perawatan yang selama ini menopang kehidupan keluarga dan masyarakat. Inisiator surat tersebut, Eva Kusuma Sundari, menyebut desakan pengesahan RUU PPRT sebagai panggilan moral bagi negara untuk melindungi pekerja domestik yang selama ini rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi. “Ini bukan tuntutan sektoral, tetapi panggilan moral dan kemanusiaan,” ujar politisi perempuan senior yang juga menjabat sebagai Direktur Institut Sarinah (InSari). Ia juga mengingatkan bahwa Presiden sebelumnya pernah menyatakan komitmen untuk mendorong pengesahan undang-undang ini, namun hingga kini proses legislasi masih belum selesai. Koalisi masyarakat sipil berharap pembahasan yang tersisa di DPR dapat segera dituntaskan. Menurut mereka, sebagian besar substansi RUU sebenarnya sudah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya. Jika proses legislasi berjalan sesuai rencana, pengesahan RUU PPRT diharapkan dapat dilakukan paling lambat pada pertengahan 2026. Bagi para pekerja rumah tangga dan kelompok advokasi, pengesahan undang-undang tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum terhadap jutaan pekerja domestik yang selama ini bekerja tanpa jaminan hak dasar.

Hukum, Nasional, Politik

Fasilitas Simulator Berkuda Rp.1 Miliar Polri Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Urgensinya

Ruminews.id, Jakarta – Viralnya video yang menampilkan fasilitas simulator berkuda milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memicu perbincangan luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan ruang simulator berkuda yang digunakan oleh Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri sebagai sarana latihan personel satuan berkuda. Menanggapi viralnya video tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan alat pelatihan bagi anggota yang bertugas menunggang kuda dalam kegiatan kepolisian, seperti pengamanan acara atau patroli protokoler. “Ada empat unit (simulator) untuk latihan dasar menunggang kuda,” kata Johnny kepada wartawan dalam siaran pers Polri pada Selasa (10/3/26). Video yang memicu perhatian publik sebelumnya memperlihatkan ruang simulator berkuda lengkap dengan layar interaktif. Dalam video tersebut, Kasubdit Pelacakan dan Penangkalan Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Kombes Gatot Aris Purbaya menjelaskan fungsi fasilitas tersebut. “Layarnya sangat lengkap. Jadi kalau naik ini dijamin, ini untuk pertandingan segala macam,” kata Gatot dalam video yang beredar di media sosial. Ia merinci, satu unit simulator digunakan untuk melatih teknik dasar menunggang kuda seperti berjalan, berlari, hingga gallop. Satu unit lainnya digunakan untuk latihan jumping atau melompati rintangan. Sementara dua unit lainnya dipakai untuk simulasi balapan kuda.  Johnny juga mengungkapkan bahwa harga satu unit simulator tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Pengadaannya sendiri berasal dari anggaran lama, yakni tahun anggaran (TA) 2016 melalui skema pinjaman luar negeri (PLN). “Simulasi berkuda adalah anggaran PLN TA 2016,” ujar jenderal bintang tiga tersebut. Video yang memicu perhatian publik sebelumnya diunggah oleh Kasubdit Cakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol. Gatot Aris Purbaya di media sosial. Dalam unggahannya, Gatot menyebut fasilitas tersebut sebagai upaya memadukan teknologi dengan metode latihan tradisional. “Inilah cara Ditpolsatwa mengawinkan teknologi dan tradisi demi mencetak personel yang tangguh,” tulis Gatot dalam unggahannya. Menurut penjelasan Polri, simulator tersebut digunakan untuk melatih anggota sebelum menunggangi kuda sungguhan. Selain simulator, di ruangan tersebut juga terdapat replika kuda yang dirancang menyerupai kuda asli untuk menunjang proses latihan. Meski telah dijelaskan sebagai fasilitas pelatihan, keberadaan simulator berkuda dengan harga hingga Rp1 miliar per unit tetap memicu kritik publik mengenai prioritas penggunaan anggaran institusi kepolisian. Kritik dengan segera muncul bak cendawan dari warganet yang menilai keberadaan simulator berkuda berharga jumbo ini adalah bentuk buang-buang anggaran. Lebih lanjut, ini mencerminkan buruknya skala prioritas dan pengawasan serta evaluasi pengadaan belanja institusi keamanan Polri. Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) khususnya dari Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan harusnya menekankan bahwa anggaran Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalitas penyidikan, serta modernisasi peralatan penegakan hukum. Sebagai salah satu lembaga yang berada di posisi paling dasar dalam klasemen tingkat kepercayaan publik serta banyaknya kasus “abuse of power” dan impunitas, Polri harusnya berbenah serta meningkatkan komunikasi publik yang lebih asertif serta peka terhadap situasi kebatinan rakyat yang tengah berhadapan dengan kemiskinan, PHK, buruknya penataan skema bantuan sosial, dan lain-lain. Kasus-kasus yang terjadi belakangan ini tentu berkebalikan dengan semangat “Reformasi Kepolisian” yang tengah digaungkan oleh berbagai pejabat dan lembaga negara, serta masyarakat sipil Indonesia. Semangat ini kemudian hanya menjadi seolah omong kosong di hadapan korps penegak hukum ini. (*)

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Gowa, Pemuda, Pendidikan

SAPMA PP GOWA GELAR BUKA PUASA BERSAMA 1000 ANAK YATIM DI ISTANA TAMALATE

ruminews.id, – GOWA, 10 Maret 2026 – Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim yang berlangsung di Istana Tamalate Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan ini dihadiri oleh berbagai unsur tokoh daerah, organisasi kepemudaan, serta para undangan. Kehadiran ratusan anak yatim dari berbagai panti asuhan membuat suasana acara terasa lebih hidup dan penuh haru. Ketua Panitia, Haidir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. “Alhamdulillah kegiatan buka puasa bersama 1000 anak yatim ini dapat berjalan dengan lancar. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada para panitia yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi,” ujarnya. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Gowa yang telah mengsupport kegiatan ini, serta kepada para sponsor dan donatur yang telah ikut berkontribusi sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik. Antusiasme adik-adik dari panti asuhan yang hadir membuat acara ini terasa sangat hidup dan penuh kebahagiaan,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh organisasi kepemudaan di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, SAPMA PP Gowa juga menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir, di antaranya Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Ketua PW SAPMA PP Sulawesi Selatan, Dewan Kehormatan, MPC PP Gowa, Kotimahatidana MPC PP Gowa, unsur Forkopimda Gowa, para Ketua OKP di Kabupaten Gowa, organisasi kemasyarakatan dan LSM, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.   Ketua PW SAPMA PP Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan sosial yang dilakukan oleh SAPMA PP Gowa. “Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan yang dilakukan oleh SAPMA PP Gowa. Kegiatan buka puasa bersama 1000 anak yatim ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan semangat berbagi kepada saudara-saudara kita yang berada di panti asuhan,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Gowa yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Arianto Abbas, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan momentum yang indah di bulan suci Ramadan. Buka puasa bersama anak-anak yatim seperti ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial dan kebersamaan yang harus terus dijaga,” katanya. Sebagai bentuk kepedulian nyata kepada anak-anak yatim, kegiatan ini juga ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada sejumlah panti asuhan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan adik-adik di panti asuhan serta menjadi wujud kasih sayang dan perhatian dari berbagai pihak. Senyum dan kebahagiaan yang terpancar dari wajah anak-anak yatim menjadi pengingat bahwa Ramadan adalah bulan untuk berbagi, mempererat silaturahmi, serta menebarkan kepedulian kepada sesama. SAPMA PP Gowa berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum kebersamaan di bulan suci Ramadan, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari kita semua.

Scroll to Top