27 September 2025

Nasional, Opini

Stres Kronis : Masalah Besar Bagi Gen Z Secara Global

ruminews.id – Generasi Z atau Gen Z biasanya didefinisikan sebagai kelompok yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Itu berarti pada tahun 2025, usia mereka berada di rentang 13 sampai 28 tahun. Dengan kata lain, kelompok ini mencakup remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi, hingga para pekerja muda yang baru memulai karier profesional mereka. Masa usia ini sebenarnya adalah periode penting dalam hidup, karena banyak diwarnai dengan pencarian jati diri, penentuan arah masa depan, dan tantangan untuk menyeimbangkan tuntutan pribadi, akademis, maupun pekerjaan. Menurut Deloitte Global Survey 2022, hampir setengah dari Gen Z, yaitu sekitar 46%, melaporkan bahwa mereka merasa stres atau cemas pada sebagian besar waktu dalam sehari. Angka ini bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan generasi Milenial (usia 29–40-an tahun) yang mencatat angka 45%. Sekilas perbedaannya terlihat tipis, tetapi penting dicatat bahwa Gen Z adalah kelompok yang masih berada di tahap awal perjalanan hidup dewasa, sehingga angka stres yang tinggi ini memberi sinyal adanya tekanan besar sejak usia muda. Yang lebih mengkhawatirkan, survei ini tidak hanya menggambarkan stres sesaat, melainkan stres kronis, yaitu kondisi ketika tekanan mental berlangsung terus-menerus, bukan hanya muncul sekali-sekali. Stres kronis dapat memengaruhi kesehatan fisik, daya pikir, dan emosi secara mendalam. Dengan kata lain, banyak anak muda dari Gen Z saat ini hidup dalam kondisi dimana rasa cemas, lelah mental, dan tekanan menjadi bagian rutin dari keseharian mereka. Stres pada dasarnya adalah respons alami tubuh ketika menghadapi tekanan, misalnya saat harus mengejar tenggat waktu, menghadapi ujian, atau menyelesaikan masalah sehari-hari. Dalam kondisi normal, stres ini bersifat sementara. Setelah masalah selesai atau setelah seseorang beristirahat, tubuh akan kembali tenang, hormon stres menurun, dan pikiran lebih rileks. Inilah yang biasa disebut stres biasa dan bersifat positif. Namun, ketika tekanan berlangsung terus-menerus tanpa jeda untuk pulih, stres berubah menjadi stres kronis. Pada tahap ini, tubuh seolah-olah selalu berada dalam mode waspada: hormon kortisol dan adrenalin terus tinggi, jantung berdetak lebih cepat, dan otot tetap tegang meski tidak ada bahaya nyata. Jika berlangsung lama, stres kronis bisa merusak keseimbangan tubuh, menurunkan imunitas, serta mengganggu tidur dan konsentrasi. Dari sinilah kemudian muncul kondisi yang lebih parah, yaitu burnout. Burnout terjadi ketika stres kronis sudah berlangsung lama dan energi fisik maupun mental terkuras habis. Gejalanya antara lain kelelahan ekstrem yang tidak hilang meski sudah beristirahat, rasa sinis atau acuh terhadap pekerjaan maupun lingkungan, serta penurunan motivasi dan produktivitas. Dengan kata lain, burnout bukan sekadar lelah, tapi kelelahan yang mendalam dan melemahkan semangat hidup. Hampir setengah dari Gen Z (46%) merasa stres atau gelisah hampir setiap hari. Angka ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka tidak lagi sekadar mengalami stres sesaat, tetapi sudah masuk ke fase stres kronis, bahkan bagi sebagian besar sudah mendekati atau berada dalam tahap burnout. Burnout bukan hanya soal lelah pikiran, tapi juga bisa merusak tubuh dan otak jika dibiarkan terus-menerus. Ketika stres berlangsung lama, hormon stres seperti kortisol dan adrenalin tetap tinggi, membuat daya tahan tubuh melemah sehingga mudah sakit, tidur jadi terganggu, jantung berdebar lebih cepat, bahkan perut sering bermasalah. Di otak, bagian yang berfungsi mengingat dan belajar melemah, kemampuan mengambil keputusan menurun, sementara pusat rasa takut justru makin aktif, sehingga hal kecil pun bisa terasa menekan. Akibatnya, banyak anak muda merasa sulit fokus, gampang cemas, cepat lelah, dan kehilangan motivasi. Jika terus berlanjut, burnout dapat membuka jalan bagi penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes, menurunkan prestasi belajar dan kerja, serta meningkatkan risiko depresi atau gangguan kecemasan. Dengan kata lain, burnout pada Gen Z adalah masalah serius yang bisa mengganggu kesehatan sekaligus masa depan mereka. Jadi, wajar jika Gen Z lebih sering mengalami maag atau gastritis akibat stres kronis dibanding generasi sebelumnya, karena tubuh mereka terus-menerus berada dalam tekanan. Pada tahap ringan, maag biasanya hanya menimbulkan rasa perih di perut, mual, atau kembung. Namun jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini bisa berkembang menjadi tukak lambung, yaitu luka pada dinding lambung, dan dalam kasus yang lebih parah bisa menimbulkan komplikasi seperti perdarahan, lambung berlubang (perforasi), hingga infeksi serius di rongga perut (peritonitis). Secara ilmiah, stres kronis berperan besar dalam memperburuk kondisi lambung: ia meningkatkan produksi asam lambung, melemahkan mekanisme pelindung alami lambung, dan menurunkan daya sembuh tubuh. Selain itu, stres sering memicu gaya hidup yang tidak sehat, seperti sering telat makan, mengonsumsi obat pereda sakit tanpa pengawasan, terlalu banyak kafein atau alkohol, serta kurang tidur. Kombinasi antara stres tinggi dan kebiasaan buruk inilah yang membuat risiko tukak lambung serta komplikasinya meningkat drastis. Sebuah penelitian dari Indonesian Journal of Global Health Research oleh Azizah, Purba, dan Sari (2024) menemukan bahwa banyak siswa SMA mengalami gejala gastritis atau sakit maag. Kondisi ini tidak muncul begitu saja, melainkan berkaitan dengan pola makan yang kurang teratur, stres yang berlebihan, serta konsumsi obat pereda nyeri tanpa pengawasan. Temuan ini menunjukkan bahwa remaja rentan terhadap gangguan pencernaan ketika gaya hidup dan kondisi psikologisnya tidak seimbang. Salah satu faktor yang paling menonjol adalah stres. Survei menunjukkan bahwa remaja perempuan lebih sering melaporkan stres dibandingkan laki-laki. Penyebabnya cukup beragam. Masalah finansial menjadi salah satu sumber utama – banyak generasi muda, termasuk Gen Z, merasa khawatir tentang uang saku, gaji awal, dan biaya hidup yang terus meningkat. Kekhawatiran ini menambah beban mental sejak dini, bahkan sebelum mereka benar-benar mandiri secara ekonomi. Selain itu, pekerjaan dan beban kerja juga menjadi pemicu stres. Banyak anak muda merasa ditekan oleh target tinggi, jam kerja yang panjang, dan kekhawatiran pekerjaan mereka tidak memberikan makna. Tidak sedikit yang sudah takut mengalami burnout di awal karier. Ketidakpastian masa depan global, seperti isu perubahan iklim, instabilitas politik, dan dampak pandemi, ikut memperbesar rasa cemas akan masa depan. Di dunia pendidikan, tugas dan tekanan akademik juga menjadi faktor utama. Remaja seringkali kewalahan menghadapi banyaknya pekerjaan sekolah, ujian, serta tuntutan untuk meraih nilai tinggi. Hal ini diperparah dengan ekspektasi orang tua atau lingkungan. Harapan yang terlalu besar mengenai prestasi, karier, hingga pilihan hidup bisa menjadi beban mental yang berat bagi mereka. Hubungan antarpribadi juga berperan penting. Konflik dengan teman, pasangan, atau keluarga, serta kurangnya dukungan sosial, dapat memperburuk kondisi emosional remaja. Tekanan ini semakin besar

Daerah, Kolaka Timur, Pendidikan

Mahasiswa KKN UNILAKI Sukses Gelar Workshop Digitalisasi di SDN 1 Atula

ruminews.id, Kolaka Timur – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lakidende (UNILAKI), khususnya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), berhasil menyelenggarakan Workshop Digitalisasi di SDN 1 Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini berjalan sukses dan mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Workshop ini menghadirkan Dekan FKIP UNILAKI serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang GTK, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kapasitas guru di era digital. Kegiatan tersebut menjadi salah satu terobosan penting dalam dunia pendidikan dasar, khususnya untuk meningkatkan keterampilan guru dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam proses belajar mengajar. Selain itu, workshop juga menekankan pentingnya penguasaan keterampilan digital sebagai bekal menghadapi tantangan pendidikan modern. Salah satu sorotan utama dalam workshop ini adalah partisipasi mahasiswa KKN UNILAKI, Bima, yang didapuk menjadi narasumber dengan membawakan materi pelatihan Canva sebagai media pembelajaran. Melalui sesi ini, para guru memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam merancang bahan ajar yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dekan FKIP UNILAKI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para guru yang aktif mengikuti workshop. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sekolah mampu memberikan dampak positif nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid GTK menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pengembangan kapasitas guru, baik dari sisi kompetensi maupun pemanfaatan sarana digital. “Kami berharap workshop ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” jelasnya. Keberhasilan workshop ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga pendidikan tinggi, pemerintah, dan sekolah mampu mendorong inovasi di dunia pendidikan. Guru-guru SDN 1 Atula kini semakin siap menghadirkan pembelajaran berbasis teknologi, sekaligus tetap menjaga nilai kebersihan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter positif di sekolah.

Daerah, Makassar

LPMD KAHMI Sulsel dan Buku Antologi Mozaik Insan Cita Jadi Kado Spesial Milad KAHMI ke-59

ruminews.id, Makassar – Kehadiran Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulawesi Selatan bersama peluncuran buku antologi Mozaik Insan Cita menjadi kado spesial KAHMI Sulsel dalam momentum Milad KAHMI ke-59 tahun ini. Launching buku Mozaik Insan Cita digelar pada Sabtu, 27 September 2025 di Hotel Max One Makassar. Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ni’Matulla Erbe, Marhamah Nadir, dan Wawan Mattaliu. Sementara jalannya diskusi dipandu oleh Andi Sri Wulandani selaku moderator. Buku antologi Mozaik Insan Cita memuat refleksi, pengalaman, serta gagasan dari kader dan alumni HMI yang dirangkum sebagai catatan perjalanan intelektual dan pengabdian sosial. Kehadirannya diharapkan mampu memperkaya khazanah pemikiran serta mempertegas peran KAHMI sebagai rumah besar insan cita yang terus berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara. Dengan hadirnya LPMD KAHMI Sulsel dan peluncuran buku antologi ini, KAHMI Sulsel ingin menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan gagasan segar, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat dan peradaban.

Daerah, Makassar, Nasional

Makassar Tidak Aman; HMI Sulsel Desak Polri Evaluasi Kapolrestabes Makassar

ruminews.id – Makassar, 26 September 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menilai Kota Makassar tengah berada dalam kondisi darurat keamanan. Rangkaian peristiwa dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan pola yang sama, eskalasi konflik yang berulang, maraknya kriminalitas jalanan, hingga lemahnya pengamanan ruang publik. Fakta ini menjadi bukti bahwa fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak berjalan efektif. Publik masih mengingat peristiwa pembakaran kantor DPRD Sulsel saat gelombang demonstrasi, konflik horizontal dan bentrokan antar warga yang menelan korban jiwa, hingga perang kelompok lorong yang terus berulang di Tallo, Kandea, Layang, Pannampu, Pontiku, dan wilayah lainnya. Di jalanan kota, aksi begal dan teror kian meresahkan. Bahkan, kerusuhan dalam konser musik di Makassar menambah daftar rapuhnya pengamanan ruang publik, ketika massa tak terkendali merusak fasilitas dan melukai penonton. Sementara itu, eksekusi lahan dan konflik agraria terus memicu perlawanan warga yang kerap berujung pada kriminalisasi dan kekerasan aparat. “Dari semua peristiwa mencekam yang berulang, muncul paradoks besar: di mana fungsi kamtibmas di seluruh sektor? Apa langkah tegas dan proporsional yang dilakukan aparat? Kondisi ini menandakan bahwa fase reformasi Polri belum menyentuh substansi, sehingga seluruh tingkatan pejabat harus berbenah dan diberikan evaluasi total, khususnya Kapolrestabes Makassar. Reformasi Polri seharusnya mempertegas akuntabilitas, bukan menambah catatan kelam di Kota Makassar,” tegas Iwan Mazkrib, Fungsionaris Badko HMI Sulsel. HMI Sulsel menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar kegaduhan sesaat, tetapi indikasi kelemahan struktural dalam pemeliharaan keamanan. Padahal, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri telah menegaskan kewajiban kepolisian untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat. Lebih jauh, kegagalan menghadirkan rasa aman adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia paling mendasar. Hak untuk hidup tenang, aman, dan bebas dari rasa takut, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G UUD 1945 dan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia. HMI Sulsel mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Kapolrestabes Makassar, menuntut pertanggungjawaban aparat atas kelalaian yang menimbulkan korban, memperbaiki sistem keamanan kota melalui deteksi dini konflik dan patroli berlapis, serta memastikan ruang publik terlindungi. Selain itu, penyelesaian konflik agraria harus ditempuh dengan jalan keadilan sosial, bukan pendekatan represif yang justru melahirkan kriminalisasi rakyat. HMI Sulsel mempertegas bahwa rasa aman adalah hak konstitusional warga. Kegagalan Polrestabes Makassar memenuhi kewajiban itu merupakan pelanggaran mandat negara. Reformasi kepolisian harus tampil dalam tindakan nyata, agar kontrol keamanan, ketertiban, perlindungan HAM, dan rasa keadilan bagi warga kembali ditegakkan di bumi Anging Mammiri ini.

Daerah, Hukum, Kriminal

Skandal Oknum Polisi Polman: Diduga Hamili Perempuan, KOHATI Kecam Proses Sidang Etik

ruminews.id, Polewali Mandar – Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) kembali menuai sorotan publik. Seorang oknum polisi berinisial GB diduga menghamili seorang perempuan berinisial RN tanpa adanya pertanggungjawaban. Kasus ini semakin memicu kemarahan publik setelah hasil sidang kode etik di Propam Polres Polman dianggap tidak mencerminkan keadilan. Hasil sidang kode etik yang digelar Jumat 26 September 2025, memutuskan sanksi berupa hukuman penjara tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun terhadap oknum polisi tersebut. Keputusan tersebut langsung menuai kritik tajam dari Korps HMI-Wati Cabang Polman. Ketua Kohati HMI Cabang Polman, Fitriani, menilai keputusan sidang kode etik ini jauh dari rasa keadilan dan tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. “Sanksi itu terlalu ringan dan tidak memberi efek jera. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi sudah masuk ranah pidana karena ada dugaan pemaksaan aborsi dan banyak bukti yang mengarah ke tindak pidana. Aparat penegak hukum seharusnya tidak boleh melindungi pelaku,” ujar Fitriani, Jumat (26/9/2025). Menurut KOHATI cabang Polman, kasus ini seharusnya ditangani lebih serius karena selain menodai citra institusi Polri, juga menyangkut nasib korban yang mengalami kerugian psikologis dan kesehatan. Seolah tindakan tersebut dinormalisasi oleh propam Polres Polman Lebih lanjut, Korps HMI-Wati Polman menyoroti adanya dugaan bahwa oknum polisi tersebut menyuruh korban untuk melakukan aborsi, yang menurut mereka merupakan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 346 KUHP tentang aborsi ilegal dan dapat dikenakan pidana penjara. KOHATI HMI POLMAN mendesak Kapolda Sulawesi Barat dan Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi keputusan sidang kode etik Propam Polres Polman dan mengusut kasus ini hingga ke ranah pidana. “Kami mendesak agar perkara ini tidak berhenti di sanksi etik. Penegakan hukum harus berlaku sama di hadapan siapa pun, termasuk anggota Polri,” tegasnya. Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam atas hasil sidang kode etik tersebut. Mereka berharap agar pihak kepolisian bersikap transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Polman belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait permintaan KOHATI dan desakan publik untuk membawa kasus ini ke jalur pidana.

Daerah, Pangkep, Pemerintahan, Pertanian, Uncategorized

HMI Cabang Pangkep Tolak Kehadiran Menteri Pertanian: Kritik Juga Dilempar ke Pemkab

ruminews.id, Pangkep – Panen raya yang digelar di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu (27/9/2025), berubah menjadi sorotan tajam. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep menyatakan sikap menolak kehadiran Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, dalam acara tersebut. Ketua HMI Cabang Pangkep, Fadli Muhammad, menilai kedatangan Amran Sulaiman hanya sebatas agenda seremonial yang tidak menyentuh problem mendasar yang dihadapi petani. Ia menyoroti kelangkaan pupuk, harga panen yang tidak stabil, dan buruknya infrastruktur irigasi yang tak kunjung diperbaiki. “Panen raya ini hanya panggung pencitraan. Petani di Pangkep masih berjuang dengan pupuk yang langka, biaya produksi yang tinggi, irigasi yang rusak, dan harga gabah yang sering jatuh. Kehadiran Menteri justru terasa jauh dari realita,” tegas Fadli Muhammad HMI Cabang Pangkep tidak hanya mengarahkan kritiknya kepada pemerintah pusat, tetapi juga menyoroti Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Menurut Fadli, Pemkab Pangkep gagal menunjukkan keberpihakan penuh terhadap nasib petani, karena program yang dijalankan masih lemah dalam implementasi. “Bupati dan Pemkab Pangkep tidak bisa hanya berdiri di belakang seremoni panen raya. Faktanya, banyak irigasi terbengkalai, petani tidak didampingi secara serius, dan bahkan ada dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pertanian yang mencederai kepercayaan publik. Di sinilah tanggung jawab pemerintah daerah dipertanyakan,” ujarnya. HMI Cabang Pangkep menegaskan penolakan ini adalah bentuk protes moral sekaligus ajakan untuk memperbaiki kebijakan. Menurut mereka, kesejahteraan petani hanya bisa terwujud jika pemerintah pusat dan daerah serius melakukan reformasi di sektor pertanian. “Kami menolak kehadiran Menteri Pertanian di Pangkep sampai ada bukti nyata perubahan. Dan kami mendesak Bupati Pangkep untuk tidak menjadikan acara panen raya hanya seremoni kosong, melainkan titik balik memperjuangkan nasib petani,” pungkas Fadli.

Nasional, Opini, Politik

Tambang Bukan Pilihan : Antara Investasi dan Ancaman Kehidupan

ruminews.id, Jakarta – Akhir-akhir ini, publik terus menyoroti persoalan pertambangan. Kehadiran tambang masih dipertanyakan, apakah sekadar ambisi investasi, pertumbuhan ekonomi, atau justru gelombang ketidakjelasan bagi masyarakat lokal. Tentu, keberlangsungan lingkungan dan hajat hidup masyarakat (kesehatan dan kesejahteraan) harus menjadi perhatian utama ketika tambang hadir. Undang-Undang tambang Nomor 40 Tahun 2017 dan Undang-Undang Cipta Kerja menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama sebelum izin usaha pertambangan dikeluarkan. Dua Sisi Kehadiran Tambang Kehadiran tambang kerap diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Pada satu sisi, tambang berkontribusi pada penerimaan dan pendapatan negara. Namun di sisi lain, ia membawa kerugian jangka panjang yang bahkan dapat menghadirkan ancaman kematian, baik dari segi lingkungan maupun sosial. Laporan Menteri ESDM tahun 2024 menunjukkan sektor mineral dan batu bara menyumbang Rp140,66 triliun, atau 52% dari seluruh penerimaan sektor energi dan sumber daya alam. Namun, penerimaan tersebut tidak sebanding dengan kerugian fiskal, kerugian ekonomi lokal, kerugian lingkungan, serta dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan. Yang tidak kalah penting adalah perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM, 2022) mencatat lebih dari 3,1 juta hektare lahan produktif di Kalimantan berubah menjadi area tambang. Kehadiran tambang sering memicu konflik sosial, sekaligus menyingkirkan lahan produktif yang selama puluhan tahun menjadi sumber ekonomi lokal. Tambang memicu banjir, polusi udara, serta pencemaran air dan tanah. Dengan izin investasi yang kerap diberikan begitu mudah, dikhawatirkan hak-hak masyarakat sekitar tambang terabaikan. Perusahaan tambang seringkali hanya menikmati keuntungan, lalu meninggalkan wilayah yang sudah rusak. Sementara itu, masyarakat setempat harus hidup dengan tanah tidak produktif, kehilangan mata pencaharian, dan berhadapan dengan kemiskinan ekstrem. Ancaman Terhadap Ekosistem Laut dan Nelayan Kehadiran tambang juga menjadi ancaman bagi nelayan. Tanpa adanya AMDAL yang serius, limbah tambang kerap dialirkan ke kawasan yang tidak semestinya, sehingga mencemari laut dan mengubah ekosistem. Akibatnya, nelayan terpaksa melaut lebih jauh dan mengeluarkan biaya operasional lebih besar. Studi Auriga Nusantara (2023) mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di Mimika telah mengurangi area tangkapan ikan tradisional hingga 35% dalam satu dekade terakhir. Nelayan yang sebelumnya bisa mendapat hasil tangkapan 20–25 kg/hari, kini hanya memperoleh 7–20 kg/hari. Kerugian ekonomi nelayan tradisional di Mimika diperkirakan mencapai Rp72 miliar per tahun. Setiap perusahaan tambang kerap menjanjikan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai strategi menarik simpati masyarakat. Namun kenyataan berbeda. Data Kementerian ESDM (2022) menunjukkan hanya 30–35% tenaga kerja di sektor tambang yang berasal dari masyarakat lokal, itu pun sebagian besar hanya dipekerjakan sebagai buruh kasar dengan upah rendah. Kehadiran tambang justru membuat masyarakat lokal kehilangan tanah, menghadapi ancaman banjir, hingga hidup dalam bayang-bayang kerusakan lingkungan. Ironi Kemiskinan di Daerah Tambang Meski menjanjikan pertumbuhan ekonomi, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Contohnya di Papua, tingkat kemiskinan di sekitar area tambang pada tahun 2023 tercatat 27,5%, jauh di atas angka rata-rata nasional 9,36%. Hal serupa juga terjadi di Kalimantan Timur, meski menjadi lumbung batu bara nasional, 11% penduduknya masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di Morowali, Sulawesi Tengah, ketimpangan semakin tajam dengan indeks gini ratio mencapai 0,41 akibat dominasi industri tambang. Fakta ini memperlihatkan bahwa klaim kesejahteraan dari tambang tidak pernah benar-benar terwujud. Kerangka hukum pertambangan di Indonesia terus mengalami perubahan. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba sempat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, UU No. 23 Tahun 2014 kemudian menarik kewenangan tersebut ke tingkat provinsi. Terbaru, UU No. 6 Tahun 2023 (Omnibus Law Cipta Kerja) menyatakan adanya sentralisasi izin melalui OSS (Online Single Submission), namun daerah tetap dilibatkan dalam aspek rekomendasi teknis dan pengawasan. Meski tidak lagi berwenang dalam penerbitan izin, pemerintah daerah masih memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi tata ruang, mitigasi dampak lingkungan, serta pengawasan aktivitas tambang yang ada di wilayahnya. Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan menuntut keberanian kepala daerah. Pemerintah daerah harus berani menggunakan haknya untuk merekomendasikan agar wilayahnya tidak ditetapkan sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Hal ini penting demi menjaga keberlanjutan ekologi sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat lokal. Pertanyaannya, apakah kita akan terus mengulang pola yang sama dan mewariskan kerusakan bagi anak cucu kita? Ataukah kita memilih jalan keberanian untuk berkata : Tambang bukanlah pilihan, keberlanjutanlah jawaban. Oleh : Fitra ( (Peneliti Prolog Initiative) 

Daerah, Jakarta, Pemerintahan

Dr. Yogi Syamkas: Ferry Syahminan Aset Berharga KPU RI dengan Integritas Tinggi

ruminews.id, Jakarta – Kehadiran Ferry Syahminan sebagai Inspektur Wilayah III Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan. Akademisi sekaligus pengamat kepemiluan, Dr. Yogi Syamkas, menilai Ferry sebagai sosok aparatur berintegritas, berdedikasi, dan menjadi aset penting yang dimiliki KPU RI. “Pak Ferry Syahminan adalah contoh nyata aparatur yang konsisten menempatkan profesionalisme dan integritas di atas segalanya. Kiprahnya, baik saat menjabat sebagai Sekretaris KPU Banten maupun kini sebagai Inspektur Wilayah III KPU RI, menunjukkan komitmen besar dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan,” ujar Dr. Yogi Syamkas. Menurut Dr. Yogi, keberadaan Ferry Syahminan tidak hanya memberi warna baru dalam kepemimpinan pengawasan internal KPU, tetapi juga menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang kerap muncul di tubuh lembaga tersebut. “Beliau adalah aset berharga bagi KPU RI. Dengan pengalaman panjang, pendekatan yang humanis namun tegas, serta kepemimpinan yang solutif, Pak Ferry mampu menyelesaikan permasalahan internal KPU sekaligus menjaga agar prinsip akuntabilitas tetap menjadi pedoman utama,” tambahnya. Lebih jauh, Dr. Yogi menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap KPU sangat dipengaruhi oleh hadirnya figur-figur kredibel dan dapat dipercaya seperti Ferry Syahminan. “Pemilu adalah jantung demokrasi. Kehadiran sosok seperti Pak Ferry memberi jaminan bahwa proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan sehat, transparan, dan akuntabel. KPU membutuhkan figur dengan kapasitas, integritas, sekaligus kemampuan menyelesaikan masalah, dan beliau adalah salah satu yang terbaik,” tutup Dr. Yogi.

Scroll to Top