Politik

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Puluhan Organisasi Relawan Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran dan Program Asta Cita

ruminews.id, Jakarta – Menjelang bulan suci ramadhan, Relawan Prabowo-Gibaran dan Jokowi menyelenggarakan kegiatan silaturahmi di Restoran Handayani Prima, Mataraman Jakarta Timur, Jumat (6/1/2026). Hal ini sebagai ruang kebersamaan, refleksi, serta penguatan komitmen kebangsaan dari relawan yang tergabung di Barisan Rakyat Nusantara (BRN). Dalam momentum tersebut, para relawan menegaskan, dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta bergerak mewujudkan program-program strategis nasional yang tertuang dalam visi Asta Cita. “Relawan meyakini bahwa Asta Cita merupakan fondasi penting dalam memperkuat kedaulatan bangsa, mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga persatuan dan kesatuan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Program Asta Cita juga dinilai mencerminkan arah pembangunan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Utje Gustaf Patty Tokoh Relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran. Menurut Utje sapaan akrabnya, sebagai bentuk dukungan nyata, relawan menyatakan komitmen untuk turut mengawal, menyosialisasikan, dan berkontribusi aktif dalam keberhasilan program-program Asta Cita. Termasuk penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi industri nasional, pemerataan pembangunan, serta penegakan hukum yang berkeadilan. “Selain itu, relawan juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat persatuan antar anak bangsa, menjaga harmoni sosial, serta menolak segala bentuk intimidasi, provokasi, dan propaganda pihak asing yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Utje. Sementara itu Relly Reagen selaku penggagas acara mengatakan, kegiatan silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan politik telah usai. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu, bergotong royong, serta berkontribusi positif demi keberhasilan pemerintahan dan terwujudnya masa depan Indonesia yang lebih baik. “Dengan semangat Ramadhan, relawan berharap nilai kebersamaan, ketulusan, dan persatuan dapat terus terjaga demi Indonesia yang kuat, berdaulat, adil, dan bermartabat menuju Indonesia Emas,” ucap Reagen selaku Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BRN).

Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik

KKLR: Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah Satu Paket Perjuangan

ruminews.id – MAKASSAR – Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis perjuangan yang utuh, konsisten, dan terarah, sebagaimana tertuang dalam Rekomendasi Silaturahmi Nasional (Silatnas) II Wija to Luwu tertanggal 20 Januari 2026 serta Surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 23 Januari 2026. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi Selatan, Ir Hasbi Syamsu Ali, dalam pertemuan sejumlah tokoh KKLR bersama anggota Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya di HSA Building, Kamis (5/2/2026). “Kami tegaskan kembali bahwa perjuangan membentuk Provinsi Luwu Raya secara konseptual sudah final. Rujukannya jelas, yakni Rekomendasi Silatnas II WTL dan Surat Datu Luwu kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Hasbi. Menurut Hasbi, kedua dokumen tersebut secara tegas dan terang menyebutkan bahwa agenda pemekaran wilayah Luwu Raya diarahkan pada pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang sepaket dengan pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Tidak ada lagi pembahasan lain di luar itu. Konsepsi Provinsi Luwu Raya terdiri atas Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur ditambah dengan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah yang sedang kita perjuangkan,” tegas Hasbi yang juga menjabat Koordinator Wilayah BPP DOB Luwu Raya. Ia menjelaskan, saat ini BPP DOB Luwu Raya tengah memfokuskan kerja pada perampungan seluruh dokumen administratif yang menjadi prasyarat pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke pemerintah pusat. “Badan pekerja sedang merampungkan seluruh persyaratan administrasi untuk Provinsi Luwu Raya, termasuk naskah kajian akademiknya. Sementara untuk Kabupaten Luwu Tengah, sebagaimana kita ketahui, dokumennya sudah lama siap, bahkan RUU-nya sudah ada. Jadi tinggal menunggu persetujuan DPR,” jelas Hasbi. Sebagai Ketua Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) CDOB se-Sulawesi Selatan, Hasbi turut mengapresiasi sinergi dan keterlibatan lintas elemen dalam ikhtiar panjang pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun. “Alhamdulillah, kita lihat bersama sinergi dan kolaborasi yang sangat luar biasa. Mulai dari Kedatuan Luwu, paguyuban KKLR, seluruh kepala daerah se-Luwu Raya, hingga dukungan mahasiswa, pemuda dan warga masyarakat. Insya Allah, perjuangan kali ini semakin mendekatkan kita pada hasil yang diharapkan bersama,” ujarnya optimistis. Oleh karena itu, Hasbi mengajak seluruh elemen Wija to Luwu di manapun berada untuk bersatu dan menjaga kekompakan, serta bersiap memberikan dukungan moril maupun materil agar perjuangan ini membuahkan hasil. “Saatnya kita satukan seluruh potensi dan sumber daya untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Kita jaga kekompakan dan soliditas. Hindari provokasi yang tidak jelas, karena tentu akan banyak tantangan dan godaan dalam perjuangan ini, apalagi jika sudah menjelang garis finis,” pungkasnya. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh KKLR, antara lain Wakil Ketua Umum BPP KKLR Dr Abdul Talib Mustafa, Ketua Dewan Pertimbangan BPP KKLR Ir Buhari Kahar M, Dewan Pakar BPP KKLR Prof Jasruddin, Wasekjen BPP KKLR Udhi Hamun, dan Wakil Ketua Bidang OK BPP KKLR Baharuddin Solongi. Hadir juga Wasekjen Humas dan Media BPP KKLR Isra Lian, Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Wakil Ketua KKLR Sulsel Husba Phada, Penasehat KKLR Sulsel Nasrun Hamzah, Wasekbid Nurliati, serta Biro Humas dan Media KKLR Sulsel Adil Mubarak. (*)

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Politik

Kamrussamad Dorong Kebijakan Lebih Adaptif, Pembiayaan UMKM Jangan Terhenti di SLIK.

ruminews.id – Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menyoroti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu kendala utama yang masih menghambat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai, banyak pelaku UMKM yang sejatinya masih memiliki kemampuan usaha, namun terhambat oleh catatan kewajiban pembayaran bernilai kecil yang kerap terabaikan. Mulai dari sisa tagihan di bawah Rp1 juta, Rp500 ribu, bahkan Rp300 ribu, yang tetap tercatat dalam sistem. “Ketika NIK mereka diinput ke dalam SLIK, masih tercatat memiliki kewajiban. Padahal sering kali nominalnya kecil, terlupakan, atau dianggap tidak signifikan. Namun dampaknya besar karena langsung menghambat akses pembiayaan,” ujar Kamrussamad saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Ia menjelaskan, persoalan tersebut tengah dirumuskan Komisi XI sebagai bahan masukan kepada pemerintah agar sistem dan kebijakan pembiayaan dapat lebih adaptif dalam mendukung keberlanjutan UMKM, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian sektor keuangan. Dalam kesempatan itu, Kamrussamad juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan pada November 2024 dan mengatur penghapusbukuan serta penghapustagihan pembiayaan UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa masa berlaku PP tersebut telah berakhir pada Mei 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dirancang sebagai program pemulihan ekonomi yang bersifat sementara, khususnya untuk membantu pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang memiliki kredit macet minimal 10 tahun atau terdampak bencana alam. “Selama masa berlakunya, pemerintah telah melakukan penghapusan piutang macet bagi puluhan ribu UMKM yang memenuhi kriteria. Ini tentu langkah positif, tetapi tetap perlu dievaluasi apakah dampaknya sudah optimal,” jelasnya. Karena itu, Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait implementasi kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan peninjauan ulang persyaratan atau perumusan skema lanjutan agar manfaatnya dapat menjangkau UMKM yang lebih luas. “Ke depan, kebijakan seperti ini perlu dirancang lebih adaptif, sehingga akses pembiayaan UMKM tidak kembali terhambat oleh persoalan administratif dengan nilai yang relatif kecil,” pungkas Kamrussamad. Sumber : Gerindra.id

Hukum & Kriminal, Internasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Haris Rusly Moti: Prabowo Adaptasikan Strategi Multi-aligment untuk Merdekakan Palestina

ruminews.id, Jakarta – Dalam perjuangan memerdekakan Palestina dan mengakhiri konflik Gaza, Presiden Prabowo mengutamakan mengejar tujuan strategis yang diamanatkan oleh Konstitusi UUD 1945. “Di dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa, “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pada alinea IV Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan, “ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”, demikian bunyi rilis media Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network, Rabu (4/2/2026) di Jakarta. Menurut pandangan Haris sapaan akrabnya, dalam upaya mewujudkan tujuan strategis tersebut, Presiden Prabowo memilih menjalankan kebijakan multi-aligment sebagai adapatasi dari prinsip “bebas aktif”. Dimana diatur di dalam UU No. 37 tahun 1999. “Penjelasan dari UU No. 37/1999 tersebut menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia pada hakikatnya bukan merupakan politik netral. Melainkan berpihak pada nilai-nilai yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Haris yang merupakan aktivis 1998 UGM Yogyakarta. Menurut Haris, strategi multi-aligment yang merupakan adaptasi dari prinsip gerakan non-aligment (non-blok) menempatkan Indonesia secara dinamis dan fleksibel menjalin hubungan dan keselarasan (alignment). Terutama dengan berbagai kekuatan dan kepentingan global yang terkadang berbeda atau berbenturan satu dengan yang lainnya. Haris menjelaskan situasi geopolitik multipolar saat ini berbeda dengan era perang dingin, ketika itu geopolitik membentuk situasi bipolar. Dunia dihadapkan pada dua pilihan, menjadi bagian dari blok barat pengusung kapitalisme liberalisme atau blok timur pengusung komunisme diktator ploritariat. “Ketika itu kita memilih strategi non-aligment (non-blok), untuk tidak mengikat diri dalam satu dari dua blok yang sedang bersaing. Strategi non aligment (non blok) di era perang dingin ini menempatkan kita lebih leluasa dalam membangun kerjasama untuk memerdekakan negara terjajah, seperti Palestina,” ujarnya. Kata Haris, setelah runtuhnya Uni Soviet dan menyatunya Jerman Barat dengan Jerman Timur, situasi geopolitik berubah dari bepolar menjadi unipolar. Dunia hanya mengenal matahari tunggal, yaitu Amerika Serikat dan sekutu, tidak ada matahari ganda. “Oleh karena itu, adaptasi prinsip non-aligment ke dalam strategi multi-aligment pada dasarnya kita membebaskan diri kita dari kendala ideologis warisan perang dingin dan hambatan teologis yang memisahkan satu bangsa dengan bangsa yang lain. Terkadang halusinasi situasi perang dinging menciptakan sekat atau perangkap yang membatasi ruang gerak dalam hubungan luar negeri,” jelas Haris. Haris menambahkan bahwa, jika kita perhatikan dalam upaya melindungi kepentingan nasional dan memerdekakan bangsa Palestina. Presiden Prabowo menjalankan srategi multi-aligment membangun kesepakatan, dengan BRICS yang merupakan persekutuan negara-negara yang menjadi pesaing Amerika Serikat. “Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga menandatangani kesepakatan menjadi bagian dari Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” ujar Haris. Ia juga mengatakan, strategi multi-aligment yang dijalankan Presiden Prabowo menurut kajian kami 98 Resolution Network sangat tepat, untuk menjawab situasi geopolitik multipolar. Kita berharap situasi multipolar menciptakan keseimbangan dan stabilitas, tapi kenyataannya justru melahirkan polarisasi dan fragmentasi geopolitik yang sangat tajam. “Kita semua menyaksikan keadaan dunia saat ini terjebak di dalam persaingan dan polarisasi antara sejumlah negara-negara adidaya militer dan ekonomi (USA, China, Rusia, Uni Eropa). Oleh karena itu, jawaban terhadap situasi multi-polar adalah multi-aligment,” urainya. Haris menekankan, bahwa persaingan tersebut telah menciptakan resiko ketidakpastian yang dapat berdampak pada kepentingan dan keamanan nasional masing masing negara. Oleh karena itu jika kita perhatikan, penggerak utama kebijakan luar negeri setiap negara saat ini ditujukan untuk melindungi kepentingan dan keamanan nasional setiap negara. “Dalam konteks perjuangan memerdekakan bangsa Palestina dan mengakhiri konflik di Gaza, menurut pandangan kami Presiden Prabowo tidak menyandarkan diri semata pada Board Of Peace. Indonesia dengan strategi multi-aligment bisa berjuang bersama Perancis dan negara-negara Eropa yang konsisten memerdekakan bangsa Palestina. Demikian juga, di saat yang sama kita juga bisa menggunakan saluran deplomatik bersama negara-negara BRICS untuk mengakhiri konflik di Gaza,” jelas Haris. Haris mengatakan, Presiden Prabowo menawarkan kerangka kerja “two state solution”, solusi dua negara, dengan menjalankan prinsip “koeksistensi damai”. Yaitu hidup berdampingan secara aman, damai dan bebas dari rasa takut antar dua negara, Palestina dan Israel. Two state solution dan koeksistensi damai mensyaratkan dua negara dapat hidup berdampingan dengan saling menghormati kedaulatan, perbedaan prinsip dan keyakinan masing-masing pihak. Menurutnya, pandangan kami Aktivis 98, langkah two state solution yang ditawarkan Presiden Prabowo dengan “koeksistensi damai” adalah pilihan yang rasional dalam memperjuangkan negara Palestina merdeka dan mengkhiri konflik di Gaza. Haris yang pernah menjadi Komandan Nasional Relawan TKN Prabowo-Gibran mengatakan, menghormati dan memahami kritik dan kekuatiran sejumlah kalangan terkait pilihan kebijakan Presiden Prabowo untuk terlibat di dalam Board of Peace yang dibentuk Presiden Donald Trump. Kekuatiran itu diantara diantaranya menilai jangan sampai Indonesia hanya dijadikan sebagai legitimasi moral dari Trump dan Netanyahu, untuk mewujudkan tujuan strategis Israel dengan mengabaikan tujuan pengakuan negara Palestina merdeka. “Kami kira kritik soal keterlibatan Indonesia di Board of Peace sudah dijawab oleh Presiden Prabowo, Indonesia setiap saat bisa keluar dari Board of Peace jika menyimpang dari tujuan menciptakan perdamaian di Gaza dan memerdekakan Palestina,” tutup Haris. (red)

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Komprador, Upeti, dan Genosida: Membedah Wajah Neokolonialis di Balik “Board of Peace”

ruminews.id – “Sekali lagi, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Bukan diakui!!!”. M.A “Sejarah itu kita tempuh karena kita memiliki pengalaman dengan permainan opini internasional yang menghasilkan jebakan-jebakan kolonialisme, imperealisme, postkolonialis dst.” Rocky Gerung Apa yang kita saksikan hari ini adalah penelanjangan paling brutal dari watak asli kekuasaan, sebuah rezim yang rela menjadi komprador (kaki tangan) imperialisme global demi mengamankan posisi di meja makan para penindas. Langkah Rezim saat ini mendekat ke Amerika dan menyetor Rp16+ triliun ke kantong Donald Trump adalah sebuah pengkhianatan kelas yang dibungkus dengan jargon “Perdamaian” dan “New Gaza”. Dunia sedang menyaksikan sebuah ironi yang menjijikkan. Di satu sisi, PBB dengan segala kekurangannya sedang sekarat karena kehilangan taring. Di sisi lain, Donald Trump muncul dengan “sekoci” bernama Board of Peace. Namun, jangan tertipu, ini bisa saja bukan solusi perdamaian. Ini adalah monarki global baru yang dibangun di atas reruntuhan hukum internasional, dan tragisnya, Republik sedang bersiap menjadi donatur utamanya. Jika hari ini Tan Malaka bangkit dari kuburnya, ia mungkin akan kembali “gerilya” melihat bagaimana Republik yang ia konsepkan dengan darah dan air mata kini ditekuk lututnya di hadapan seorang saudagar real estate dari New York. Board of Peace: Manifestasi Imperialisme Tahap Akhir Meminjam pemikiran V.I. Lenin dalam Imperialism, the Highest Stage of Capitalism, apa yang dilakukan Trump dengan keluar dari PBB dan mendirikan Board of Peace adalah upaya memecah dunia untuk kepentingan akumulasi kapital baru. Trump bukan sedang membangun perdamaian, ia sedang membangun Kartel Geopolitik. PBB, meski sering mandul, masih memiliki sisa-sisa kolektifitas. Trump menghancurkannya untuk menciptakan tatanan unipolar yang absolut. Republik, dengan membayar Rp16+ triliun, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi negara satelit. Kita bukan subjek diplomasi, melainkan objek eksploitasi yang membayar “uang perlindungan” (upeti) kepada mafia global. Langkah Trump keluar dari PBB dan mendirikan Board of Peace adalah deklarasi perang terhadap multilateralisme. Ini bukan forum diskusi, ini adalah klub eksklusif “Siapa yang Bayar, Dia yang Berkuasa.” Mungkin saja Trump tidak mencari perdamaian, dia mencari kepatuhan. Dengan keluar dari PBB, dia bebas dari aturan hak asasi manusia dan hukum perang. Board of Peace adalah alat dominasi untuk membagi dunia sesuai selera bisnisnya. 16+ Triliun: Akumulasi Primitif dan Perampasan Hak Rakyat Dalam kacamata Rosa Luxemburg, akumulasi kapital membutuhkan ekspansi dan pengorbanan rakyat di negara-negara pinggiran. Di saat upah buruh ditekan dengan regulasi yang mencekik, dan petani dirampas tanahnya atas nama proyek strategis, negara justru melakukan pencucian uang rakyat secara legal ke lingkaran Trump. Pikir saja, 16+ triliun itu adalah surplus nilai yang diperas dari keringat rakyat Republik. Mengalirkannya ke “Dewan Perdamaian” Trump adalah bentuk pemiskinan struktural yang disengaja. Ini adalah bukti bahwa negara lebih melayani sirkulasi kapital internasional daripada isi piring rakyatnya sendiri. Bergabungnya Republik ke lingkaran Trump dengan membayar upeti fantastis adalah bentuk “Penyerahan Tanpa Syarat” yang baru. Kita bisa saja sedang menuju status Negara Boneka. Membayar 16+ triliun hanya agar “dianggap ada” oleh Trump adalah penghinaan bagi jutaan rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tan Malaka mengingatkan kita: “Selama toko ada di depan, dan gudang ada di belakang, kita masih budak.” Hari ini, gudang kita (kas negara) dikuras untuk memajang etalase (gengsi) di toko milik Trump. Normalisasi Bangsa Asing: Ciuman Yudas dan Solidaritas Semu Frantz Fanon dalam The Wretched of the Earth mengingatkan bahwa kolonialisme tidak akan pernah berhenti tanpa perlawanan total. Normalisasi dengan bnagsa asing adalah upaya “memutihkan” kolonialisme pemukim (settler colonialism). Pidato pengakuan itu adalah pengkhianatan terhadap garis darah perjuangan anti kolonialisme. Kita sedang menyaksikan elit nasional yang merasa “setara” dengan penjajah dengan cara mengorbankan bangsa yang terjajah (Palestina). Ini adalah Solidaritas Elit, di mana penguasa antar-negara saling berjabat tangan di atas tumpukan mayat kelas pekerja dan rakyat tertindas di Gaza. Dengan logika Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), kita bisa melihat bahwa Board of Peace hanyalah alat dialektika Trump untuk menghancurkan kolektifitas global demi dominasi tunggal. Perlu dipahami apa arti dari Dominasi vs Kedaulatan, USA Keluar dari PBB bukan berarti Trump cinta damai, ia hanya ingin menjadi “Polisi Dunia” tanpa pengawasan. Republik ini yang ikut menyetor uang ke sana secara logis telah membantu mendanai Fasisme Global Baru. Ini adalah langkah anti logika. Bagaimana mungkin kita mengharapkan perdamaian dari institusi yang didirikan oleh orang yang memuja kekuatan modal dan senjata di atas hukum internasional? Melawan Diplomasi Transaksional Kita tidak butuh kursi di meja Trump. Kita butuh kembali ke semangat Konferensi Asia Afrika 1955 sebuah front persatuan melawan imperialisme, bukan menjadi donaturnya. “Kemiskinan di Republik bukan karena kurangnya sumber daya, tapi karena sumber dayanya dikirim ke Washington untuk membeli legitimasi bagi penguasa yang haus gengsi.” “Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi,” kata Tan Malaka. Suara itu kini sedang menjerit melihat para elit kita bersalaman dengan penjajah Gaza, hanya agar bisa duduk semeja dengan mereka. “Tuan-tuan, kita tidak butuh ‘Board of Peace’ buatan pedagang. Kita butuh keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari). Kembalikan Rp16+ triliun itu ke sekolah-sekolah, ke sawah-sawah petani, bukan ke kantong kampanye diktator asing!”

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

DPRD Sulsel Dalami Status Lahan Kompensasi PLTA Karebbe, Warga Jadi Perhatian

ruminews.id, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan terus mengintensifkan upaya penyelesaian polemik lahan kompensasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Sebagai langkah lanjutan, Komisi D menjadwalkan konsultasi resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperjelas status hukum lahan tersebut. Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan konsultasi ini bertujuan memastikan kepastian aset serta mekanisme pemanfaatan lahan yang selama ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Komisi D sudah menjadwalkan konsultasi ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN untuk memperjelas status aset dan mekanisme pemanfaatannya,” ujar Kadir Halid, Senin (2/2/2026). Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi dasar penting agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi pemerintah daerah, investor, maupun masyarakat setempat. Ia menegaskan, DPRD Sulsel ingin memastikan bahwa pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak warga. “Semua kebijakan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya. Selain konsultasi ke kementerian, Komisi D juga merencanakan peninjauan langsung ke lokasi lahan kompensasi di Luwu Timur setelah agenda koordinasi di tingkat pusat rampung. “Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual di lokasi,” tambah Kadir. Kunjungan lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi lahan, aktivitas pemanfaatan, keberadaan warga terdampak, serta dampak sosial yang muncul. Polemik lahan kompensasi PLTA Karebbe mencuat setelah area tersebut digunakan dalam pengembangan kawasan industri. Pemanfaatan tersebut memicu keberatan sebagian warga yang merasa haknya belum sepenuhnya terselesaikan. Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama pemerintah daerah dan pihak terkait pada 18 Desember 2025 lalu. Dalam forum tersebut, DPRD Sulsel menegaskan bahwa lahan dimaksud merupakan aset pemerintah daerah. Namun, persoalan bangunan dan tanaman milik warga yang berada di atas lahan tersebut masih menjadi fokus pembahasan. Melalui rangkaian konsultasi lintas kementerian dan peninjauan lapangan, DPRD Sulsel berharap dapat merumuskan solusi yang komprehensif, transparan, dan berkeadilan. “Tujuan akhirnya adalah menemukan jalan keluar yang berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepentingan pembangunan daerah,” tutup Kadir. (*)

Opini, Politik

Demokrasi Rasa Kandang Ternak

ruminews.id – Di republik ini, politik bukan lagi soal aliran pemikiran, tapi soal zoologi terapan. Kita punya kandang gajah, kandang banteng, dan tentu saja kandang-kandang lain yang penghuninya sama, yaitu ternak suara dengan seragam emosi berbeda. Ada yang jalannya gagah, ada yang suka menanduk, ada yang cuma ikut arus sambil mengunyah narasi harian. Kandang gajah terkenal besar, kokoh, dan penuh kenangan masa lalu. Ternaknya diajari berjalan pelan tapi pasti, jangan banyak tanya, yang penting ikut jejak senior. Kalau ada yang protes soal arah, dijawab lembut: “Tenang, kita ini gajah, kuat, sabar, dan sudah kenyang pengalaman.” Padahal ternaknya lapar ide baru, tapi disuruh kenyang nostalgia. Di sebelah sana ada kandang banteng. Suasananya lebih berisik. Ternaknya diajari berani, lantang, dan siap menanduk siapa pun yang beda kandang. Kalau ditanya soal substansi, jawabannya sering emosional: “Pokoknya kami paling rakyat!” Lucunya, rakyat yang mana jarang jelas, tapi semangat menanduk selalu siap setiap saat. Akal sehat kadang ikut terinjak, tapi tak apa, yang penting solid di kandang. Belum lagi kandang-kandang lain yang namanya makin kreatif, isinya makin mirip. Ada ternak yang merasa paling religius, ada yang paling nasionalis, ada yang paling modern. Tapi ketika pawang datang membawa pakan kekuasaan, semua tunduk dengan khidmat. Ideologi mendadak fleksibel, prinsip bisa dilipat rapi masuk saku. Yang menarik, antar-kandang sering ribut di luar, tapi damai di ruang pakan. Ternak disuruh saling embik, saling menanduk, saling ejek di media sosial, sementara para pemilik ternak saling tos sambil menghitung hasil panen. Demokrasi jadi semacam pasar hewan yang ramai, ribut, tapi arah uangnya jelas ke mana. Sekarang kandang makin canggih. Ada kandang digital. Ternak tidak perlu lagi digiring fisik, cukup lewat notifikasi. Sekali klik, emosi tersulut. Dua kali scroll, logika tumpul. Tiga kali share, kandang makin rapat. Peternak tersenyum, algoritma bekerja, ternak merasa sedang berpikir padahal hanya mengulang embikan yang sama. Yang paling jenaka sekaligus menyedihkan adalah banyak ternak bangga menyebut dirinya “bukan ternak”. Padahal kebanggaan itu sendiri sudah hasil seleksi kandang. Seperti sapi yang merasa bebas karena kandangnya dicat warna-warni. Padahal, sejak dulu para filsuf sudah mengingat bahwa manusia jatuh bukan karena kurang kuat, tapi karena menyerahkan akalnya pada pawang. Gajah sebesar apa pun, banteng sekeras apa pun, kalau hidup di kandang, tetap menunggu aba-aba. Maka pencerahannya sederhana… Demokrasi bukan lomba memilih kandang paling megah, tapi keberanian untuk bertanya, meragukan, dan sesekali keluar pagar. Karena selama kita masih bangga disebut ternak gajah atau ternak banteng, atau ternak lainnya, satu hal yang pasti yakni yang benar-benar merdeka bukan kita, tapi mereka yang memegang kunci kandang.

Gowa, Politik

Gelar Konsolidasi Internal, DPD Gerakan Rakyat Gowa Satukan Langkah Ormas dan Partai

ruminews.id, GOWA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat (GR) Kabupaten Gowa menggelar Konsolidasi Internal pada Minggu malam (1/2/2026) di Sekretariat Bersama Gerakan Rakyat Gowa, Jalan Manggarupi Raya, Bonto-Bontoa, Sungguminasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) Gerakan Rakyat yang digelar Januari lalu, sekaligus menjadi forum penguatan struktur dan penyamaan arah gerakan Ormas dan Partai Gerakan Rakyat di Kabupaten Gowa. Puluhan pengurus struktural Gerakan Rakyat dari tingkat DPD hingga DPC hadir dalam konsolidasi tersebut. Acara ini secara khusus menghadirkan Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulsel. Ketua DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, A. Karim Alwie, dalam sambutannya menegaskan bahwa konsolidasi internal ini penting untuk memastikan Gerakan Rakyat baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun partai politik—berjalan searah dengan tujuan dan target organisasi secara nasional. “Kami menggelar konsolidasi internal pasca Rakernas I Gerakan Rakyat untuk memastikan GR di Gowa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai harapan dan garis perjuangan organisasi,” ujar Karim Alwie, yang juga Ketua Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pengurus Ormas dan Partai Gerakan Rakyat untuk membangun kekuatan struktural hingga ke tingkat paling bawah. “Target kita adalah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Gowa. Semua ini kita siapkan sebagai bagian dari ikhtiar besar memenangkan Anies Baswedan pada Pilpres mendatang,” kata Karim Alwie, disambut tepuk tangan dan yel-yel semangat peserta konsolidasi. Sementara itu, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulsel, Asri Tadda, dalam arahannya menegaskan bahwa fondasi utama perjuangan Gerakan Rakyat adalah kesamaan visi dan tujuan politik. “Saya ingin menegaskan, kita yang berkumpul di tempat ini memiliki satu keinginan yang sama, yakni melihat Bapak Anies Baswedan menjadi Presiden demi perbaikan bangsa ini,” kata Asri, yang langsung disambut teriakan ‘setuju’ dari peserta. Menurut Asri, membesarkan Gerakan Rakyat merupakan salah satu jalan strategis untuk menopang perjuangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini Partai Gerakan Rakyat tengah diproses pendaftarannya sebagai badan hukum partai politik di Kementerian Hukum, sementara Ormas Gerakan Rakyat telah resmi berdiri sejak awal 2025. “Kita sedang menyiapkan alat perjuangan politik yang sah dan terstruktur. Namun sebagai Ormas, Gerakan Rakyat sudah lebih dulu eksis dan menjadi ruang konsolidasi rakyat,” jelas Jubir Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sulsel pada Pilpres 2024 itu. Asri juga mengajak seluruh relawan Anies Baswedan dan pejuang perubahan di Sulawesi Selatan untuk menyatukan langkah dalam Gerakan Rakyat sebagai rumah besar perjuangan. “Salah satu kelemahan kita pada Pilpres lalu adalah belum adanya kendaraan politik yang jelas. Meski begitu, Sulsel mampu menyumbang sekitar dua juta suara sah. Dengan hadirnya Gerakan Rakyat hari ini, peluang perjuangan kita ke depan tentu jauh lebih besar,” ujarnya. Ia menambahkan, Ormas Gerakan Rakyat juga menjadi wadah strategis bagi pendukung Anies dari kalangan ASN, TNI, Polri, serta insan BUMN dan BUMD yang secara aturan dilarang terlibat dalam politik praktis. “Gerakan Rakyat ini milik rakyat. Kita tidak digerakkan oleh oligarki mana pun. Donatur kita adalah rakyat, dan yang akan memenangkan Anies sebagai Presiden, insya Allah, adalah rakyat Indonesia,” pungkas Asri. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam dan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Dewan Pembina DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, Dr Syam’un. Sejumlah pengurus DPW Gerakan Rakyat Sulsel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua POK Fuad Kesuma Fikar, Bendahara Irma Effendy, Wasekbid POK Rinaldi, serta Wasekbid Humas dan Media Digital Rury Asri P. Hadir pula Ketua DPW Muda Bergerak (MB) Sulawesi Selatan Muh. Alief, Ketua DPD MB Kabupaten Gowa, Dewan Pembina DPD GR Gowa Dr. Syam’un, Sekretaris DPD GR Gowa Gazali, serta jajaran pengurus lainnya. (*)

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Independensi Polri dalam Perspektif Negara Hukum: Sikap KOHATI Takalar atas Wacana Penempatan di Bawah Kementerian

ruminews.id – Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar turut menyampaikan sikap kritis terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Wacana tersebut dipandang sebagai isu serius yang perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memengaruhi prinsip negara hukum dan demokrasi, khususnya terkait independensi aparat penegak hukum. Dalam perspektif HMI, negara hukum mensyaratkan adanya pemisahan yang tegas antara kekuasaan politik dan fungsi penegakan hukum. Polri sebagai institusi yang menjalankan mandat hukum seharusnya berdiri netral dan profesional, bebas dari intervensi politik praktis. Ketika Polri ditempatkan di bawah kementerian yang secara inheren memiliki kepentingan politik, maka terdapat risiko bergesernya orientasi penegakan hukum dari kepentingan publik menuju kepentingan sektoral kekuasaan. Secara analogi, penegak hukum ibarat wasit dalam sebuah pertandingan. Wasit harus berdiri netral agar permainan berlangsung adil. Ketika wasit berada di bawah kendali salah satu tim, maka keputusan yang lahir bukan lagi mencerminkan keadilan, melainkan kepentingan. Hal yang sama berlaku bagi Polri: independensi adalah fondasi utama agar hukum tidak menjadi alat legitimasi kekuasaan. KOHATI Takalar juga menyoroti implikasi kebijakan tersebut terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia. Kelompok-kelompok ini seringkali menjadi pihak yang paling terdampak ketika hukum tidak bekerja secara objektif. KOHATI selama ini menekankan pentingnya perspektif responsif gender dalam pelayanan kepolisian, termasuk melalui unit-unit strategis seperti PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Kekhawatiran yang muncul adalah kemungkinan bergesernya prioritas institusi ketika Polri harus menyesuaikan diri dengan agenda politik kementerian. Penanganan kasus kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan diskriminasi membutuhkan institusi yang fokus pada pelayanan publik, empati sosial, serta keberpihakan pada korban, bukan pada target-target politik atau efisiensi administratif semata. Sebagai organisasi perempuan intelektual muslim, KOHATI memandang bahwa menjaga independensi Polri merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan sosial. Perempuan dan masyarakat sipil berhak berharap pada penegak hukum yang bekerja berdasarkan nurani, profesionalisme, dan supremasi hukum, bukan berdasarkan tekanan politik. “Jika sebuah kementerian memiliki agenda politik tertentu, maka isu-isu kemanusiaan dan perlindungan masyarakat rentan seperti perempuan, anak, dan lansia berpotensi dikesampingkan demi efisiensi anggaran atau prioritas politik elite.” – Tari (Sekretaris Umum KOHATI Cabang Takalar). Melalui pernyataan ini, KOHATI HMI Cabang Takalar mendorong agar setiap kebijakan yang menyangkut struktur dan kewenangan Polri dikaji secara demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Hukum tidak boleh direkayasa menjadi instrumen legitimasi kekuasaan, melainkan harus tetap menjadi penjaga keadilan. KOHATI juga mengajak masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, untuk turut mengawal supremasi hukum dan hak-hak sipil. Negara hukum yang sehat hanya dapat berdiri jika aparatnya netral, masyarakatnya kritis, dan kebijakannya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan politik sesaat.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

HMI UNAS Tolak Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

ruminews.id – Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Nasional menyelenggarakan Aksi Unjuk Rasa bertajuk “HMI Universitas Nasional Menggugat DPR RI: Menolak Penetapan Unsur Politisi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi” sebagai bentuk sikap kritis dan perlawanan moral terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026 dengan titik aksi di Gerbang Pancasila DPR RI, Patung Kuda, dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Aksi tersebut merupakan respons atas keputusan DPR RI yang menetapkan unsur politisi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, yang dinilai bertentangan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman serta mencederai nilai-nilai konstitusional. HMI UNAS menilai penetapan Adies Kadir (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golakar) sebagai Hakim MK dilakukan secara tidak terbuka dan penuh kontroversi, tanpa mekanisme seleksi yang transparan serta minim partisipasi publik. Proses tersebut dinilai mencederai prinsip negara hukum dan memperkuat dugaan intervensi politik terhadap lembaga yudikatif. Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat Universitas Nasional, Supriyadi, menegaskan, Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis sebagai penjaga konstitusi (the guardian of the constitution). Oleh karena itu, keberadaannya harus steril dari kepentingan politik praktis. Penetapan unsur politisi sebagai hakim MK berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan, menggerus kepercayaan publik, serta menjadikan MK tidak lagi independen dalam memutus perkara-perkara konstitusional, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan kekuasaan dan pemilu. HMI Universitas Nasional menilai, penetapan politisi sebagai hakim MK bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk pembajakan Mahkamah Konstitusi oleh kepentingan politik kekuasaan. DPR RI telah melampaui batas kewenangannya dan secara sadar membuka ruang konflik kepentingan yang berbahaya bagi masa depan demokrasi. Mahkamah Konstitusi seharusnya berdiri sebagai benteng terakhir keadilan konstitusional, bukan berubah menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik parlemen dan elit kekuasaan. Ketika politisi duduk sebagai hakim MK, maka objektivitas putusan dan keadilan substantif berada dalam ancaman serius. HMI UNAS mendesak pembatalan penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK dan menuntut reformasi total proses seleksi hakim MK yang transparan, objektif, dan bebas kepentingan politik. “Ketika Mahkamah Konstitusi dipenuhi kepentingan politik, maka keadilan konstitusional sedang berada dalam ancaman.” Aksi ini adalah peringatan, jikalau apa yang kami kritisi dan tuntuti tidak direalisasikan, maka kami akan datang kembali menggelar unjuk rasa dengan menghadirkan seluruh kader dan elemen masyarakat lainnya dalam menuntut pembatalan Adies Kadir sebagai hakim MK, tutup supriyadi.  

Scroll to Top