Politik

Hukum, Nasional, Opini, Politik

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

Penulis: Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip Kadi. Ruminews.id, Yogyakarta – Agama dan Budaya selalu aktual sepanjang jaman, karena citra agama untuk menyelamatkan umat manusia, selalu tidak pernah luput dari pranata budaya. Sementara itu, Budaya secara kontekstual adalah sesuatu yang merupakan “conditio sine qua non” bagi kehidupan manusia yang bermartabat.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

M. Nur Fachri HB Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KNPI Ujung Tanah

Ruminews.id, Makassar, 11 April 2026 — Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Ujung Tanah akhirnya berhasil digelar setelah sempat tertunda selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur pemuda. Dalam forum musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut, M. Nur Fachri HB secara resmi terpilih sebagai Ketua KNPI Kecamatan Ujung Tanah periode 2025 – 2028 melalui mekanisme aklamasi. Seluruh peserta Muscam yang hadir menyatakan dukungan penuh tanpa adanya calon lain yang diajukan. Penundaan pelaksanaan Muscam sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dan koordinasi, namun hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme para pemuda untuk tetap berkontribusi dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi. Dalam sambutannya, M. Nur Fachri HB menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk merangkul seluruh elemen pemuda di Kecamatan Ujung Tanah. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendorong program-program kepemudaan yang produktif dan berdampak positif bagi masyarakat. “Ini adalah amanah bersama. KNPI harus menjadi wadah pemersatu pemuda dan mampu menghadirkan inovasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan di wilayah Ujung Tanah,” ujarnya. Muscam ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan peran pemuda dalam pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antar organisasi kepemudaan di tingkat kecamatan. Dengan terpilihnya kepengurusan baru, KNPI Kecamatan Ujung Tanah diharapkan dapat semakin solid, progresif, dan responsif terhadap berbagai tantangan serta kebutuhan generasi muda ke depan.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

MAKASSAR BERGERAK: WUJUDKAN REFORMASI JILID II

Ruminews.id-Jum’at, 10 April 2026, Aliansi Gerakan Mahasiswa Syari’ah & Hukum (AGRARIA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan, dengan membawa sejumlah tuntutan yang menyoroti persoalan nasional hingga isu global. Dalam aksi tersebut, massa mengusung enam poin utama tuntutan, yakni menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong reformasi Polri, memberikan rapor merah kepada Menteri HAM, mengevaluasi kunjungan luar negeri anggota DPR RI, mengembalikan TNI ke barak, serta mendorong Indonesia keluar dari BOP. Para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aksi tersebut turut direspons oleh anggota DPRD dari Komisi E, yakni Mahmud, yang menemui massa untuk melakukan audiensi. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa AGRARIA akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan pada 27 April 2026. Namun demikian, Koordinator Lapangan aksi, Moh Alfa Resa, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD Sulsel yang tidak menemui massa aksi. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam menyerap aspirasi publik. Menurut Alfa, alasan ketidakhadiran pimpinan DPRD, seperti agenda rapat LKPJ maupun keterbatasan kewenangan dalam memberikan pernyataan sikap, tidak seharusnya menjadi penghalang untuk berdialog dengan masyarakat. Ia bahkan menilai sebagian anggota DPRD belum maksimal dalam menjalankan fungsi representatifnya sebagai wakil rakyat. Meski demikian, Alfa tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah anggota DPRD yang hadir dan bersedia menemui massa aksi di tengah agenda kerja, termasuk di hari Jumat yang disebut sebagian anggota sebagai waktu bekerja dari rumah (WFH). AGRARIA berharap aksi ini tidak berhenti pada penyampaian tuntutan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh DPRD hingga ke tingkat DPR RI. Mereka menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Ketua KKLR Sulsel Ajak WTL Solid Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengajak seluruh Wija To Luwu (WTL) untuk tetap solid dan bersatu dalam mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ajakan tersebut disampaikan Hasbi saat memberikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) Komisariat Kecamatan Suli–Suli Barat yang digelar di Aula Anging Mammiri Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (11/4/2026). Dalam sambutannya, Hasbi menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan cita-cita besar masyarakat Tana Luwu yang harus terus diperjuangkan secara bersama-sama hingga terwujud. “Perjuangan Provinsi Luwu Raya akan terus kita kawal dan perjuangkan. Ini membutuhkan kebersamaan seluruh Wija To Luwu tanpa terkecuali,” tegasnya. Ia meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar perjuangan pemekaran tersebut tetap terjaga sebagai agenda kolektif masyarakat Luwu Raya. Menurut Hasbi, soliditas internal masyarakat Wija To Luwu menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi perjuangan daerah otonom baru tersebut. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh elemen KKLR senantiasa mengedepankan prinsip budaya “Sirui Menre’ Ta Sirui No”, yakni semangat saling menopang, saling mengangkat, dan memperkuat satu sama lain. “Dalam ber-KKLR, kita harus mengedepankan prinsip Sirui Menre’ Ta Sirui No. Persatuan adalah modal utama dalam memperjuangkan kepentingan besar masyarakat Luwu Raya,” ujarnya. Hasbi juga menyoroti besarnya potensi kawasan Luwu Raya yang kini semakin menarik perhatian masyarakat luar untuk datang dan bermigrasi. Menurutnya, tanpa kesiapan dan kekompakan masyarakat lokal, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi Wija To Luwu di daerahnya sendiri. “Potensi Luwu Raya sangat besar. Jangan sampai kita justru menjadi penonton di tanah sendiri karena tidak siap menghadapi perkembangan zaman,” katanya. Kegiatan Halal Bihalal KKL Komisariat Kecamatan Suli–Suli Barat berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi momentum mempererat silaturahmi antar sesama Wija To Luwu di perantauan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas di Makassar, Munafri: Semua Tenaga Kesehatan Punya Kesempatan Sama

Ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali melakukan langkah progresif dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar. Salah satu fokus utama yang kini diperkuat di tahun 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yakni di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di darat dan di Pulau. Kini, melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas dilakukan secara lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, terus mendorong percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif, hal itu lewat seleksi terbuka yang kini memasuki fase final. Hal ini dinilai penting agar setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kejelasan kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. “Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” jelas Munafri, Jumat (10/4/2026). Setelah melalui proses dan tahapan panjang sejak Maret lalu, kini, sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan seleksi yang berlangsung secara berjenjang dan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi dan keahlian, hingga wawancara, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Menariknya, terdapat pendekatan baru yang dihadirkan dalam seleksi kali ini. Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang yang lebih luas dan setara bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan. Tidak hanya dari kalangan dokter, tetapi juga tenaga kesehatan lainnya seperti bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi kepala Puskesmas. Kebijakan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi dan kapasitas, serta latar belakang profesi. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, dalam proses seleksi kepala Puskesmas, Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya berpedoman pada sistem merit sebagai dasar pengelolaan aparatur sipil negara. Tetapi juga mengedepankan prinsip “the right man on the right place”, yakni menempatkan individu yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan potensi yang dimiliki. Munafri menekankan, proses seleksi ini dirancang agar benar-benar menghasilkan figur yang tepat untuk mengisi jabatan strategis, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan. “Artinya saya mau ini proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” tambahnya. Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan akan kepemimpinan yang definitif di tingkat Puskesmas, sejak tahun 2019, jabatan kepala Puskesmas di Kota Makassar. Diketahui sebagian besar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang tentu memiliki keterbatasan dalam aspek kewenangan dan pengambilan keputusan strategis. Lebih lanjut, Appi memastikan proses penetapan Kepala Puskesmas (Kapus) saat ini masih berjalan dan tinggal menunggu hasil akhir dari tahapan seleksi. Hal tersebut disampaikan Munafri saat dikonfirmasi terkait progres pasca pelaksanaan wawancara yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, seluruh tahapan kini memasuki fase penilaian sebelum dilakukan pengukuhan. “Jadi, lagi prosesnya sudah berjalan, kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu kita scoring, melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan,” ujarnya. Terkait jadwal pengukuhan, Munafri mengisyaratkan bahwa pengangkatan Kepala Puskesmas kemungkinan akan dilakukan lebih dulu, sebelum dilanjutkan dengan Kepala Sekolah. “Sepertinya Kapus dulu baru Kepsek,” katanya. Ia juga memastikan bahwa nama-nama yang akan dikukuhkan merupakan peserta yang telah melalui seluruh tahapan seleksi secara ketat, mulai dari wawancara hingga uji kompetensi. “Kan, sudah mereka melalui tahapannya jadi tersaringlah sekian banyak, nah itulah nanti yang akan kita Lantik sesuai penempatan,” jelasnya. Lebih lanjut, Munafri menerangkan bahwa penentuan akhir akan didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh proses seleksi yang telah dijalani peserta. “Orang yang tentu di dalam tahapan seleksinya mulai dari wawancaranya, tes uji kompetensinya dan itu akan diakumulasi menjadi angka rata-rata yang bisa kita tempatkan,” ungkapnya. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan, saat ini Pemkot mematangkan langkah strategis dalam memperkuat sektor layanan kesehatan dengan mendefinitifkan jabatan Kepala Puskesmas yang selama ini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota sebagai bagian dari upaya memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat fasilitas layanan kesehatan dasar. “Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses penetapan Kepala Puskesmas definitif guna memperkuat kinerja layanan kesehatan dasar. Selama ini, sebagian besar jabatan Kepala Puskesmas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga dinilai belum optimal dari sisi kewenangan dan pertanggungjawaban. Zulkifly Nanda mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian program prioritas di sektor kesehatan. “Dasarnya adalah perintah Pak Wali Kota. Beliau melihat selama ini Kepala Puskesmas masih berstatus pelaksana tugas,” tuturnya. “Tentu, beliau ingin semua Kepala Puskesmas didefinitifkan agar pertanggungjawabannya jelas, kewenangannya jelas, dan pejabat yang menjabat benar-benar bisa bekerja secara serius,” lanjutnya. Menurutnya, status definitif menjadi penting karena banyak agenda strategis di bidang kesehatan yang harus segera dituntaskan sesuai visi-misi kepala daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar telah melaksanakan tahapan seleksi berupa tes wawancara yang dilengkapi dengan uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) calon Kepala Puskesmas. “Berdasarkan perintah pak Wali, kami sudah melaksanakan tes wawancara. Kemudian nanti juga akan ada hasil uji kompetensi. Semua itu akan dimasukkan dalam pemetaan potensi ASN,” jelasnya. Ia menegaskan, hasil dari seluruh proses tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Wali Kota dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Kepala Puskesmas secara definitif. Tak hanya itu, proses seleksi ini direncanakan akan diintegrasikan dengan seleksi Kepala Sekolah agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Sekda menjelaskan, materi wawancara dirancang untuk mengukur kapasitas teknis hingga kepemimpinan para peserta. Perencanaan Puskesmas, terutama dalam pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, baik dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun hasil Musrenbang. Pelaksanaan program prioritas, seperti penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan. Integritas dan pengelolaan keuangan,

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Setor Dividen Rp3,49 Miliar, Bupati Gowa Minta Perumda AM Tirta Jeneberang Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dividen sebesar Rp3.494.840.297,- dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jeneberang Tahun Buku 2025 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Jumat (10/4). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan capaian dividen tahun ini merupakan yang terbaik sepanjang kontribusi PDAM kepada daerah. “Alhamdulillah, secara nilai finansial ini adalah pencapaian terbaik PDAM, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. Ini menunjukkan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah,” ungkapnya. Kendati demikian, orang nomor satu di Gowa itu menegaskan capaian angka tersebut harus berjalan beriiringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi keluhan terhadap Perumda AM Tirta Jeneberang. “Bukan hanya soal angka yang kita butuhkan, tetapi pelayanan terbaik. Karena masih ada masyarakat yang puas dan belum puas terhadap layanan Perumda AM Tirta Jeneberang. Ini yang harus terus kita tingkatkan karena akan berpengaruh terhadap naik turunnya kinerja ke depan,” tegasnya. Lebih lanjut, Bupati Talenrang juga menekankan pentingnya keseimbangan antara profit dan manfaat sosial yang dirasakan masyarakat. Menurutnya keuntungan dan pelayanan sosial harus berjalan seimbang, dimana masyarakat harus merasakan langsung manfaat dari keberadaan Perumda AM Tirta Jeneberang. Selain itu, dibutuhkan integritas seluruh jajaran Perumda AM Tirta Jeneberang dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih. “Perumda AM Tirta Jeneberang ini bukan hanya perusahaan jasa, tetapi juga memberikan kontribusi vital bagi masyarakat. Maka integritas pegawai sangat dibutuhkan, baik dalam pelayanan maupun pengelolaan keuangan,” jelasnya. Jika seluruh aspek tersebut terpenuhi kata Bupati Gowa yakni pelayanan, keseimbangan profit dan benefit, serta integritas maka kinerja Perumda AM Tirta Jeneberang akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. “Insya Allah, tahun 2027 capaian kita akan lebih baik lagi, bahkan bisa menembus angka Rp 4 miliar,” ungkap bupati perempuan pertama di Gowa ini. Pada kesempatan itu, dirinya meminta agar Perumda AM Tirta Jeneberang mampu berinovasi, terlebih Gowa memiliki potensi besar sumber daya air, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri, tetapi juga berpotensi menyuplai ke wilayah lain seperti Makassar dan Maros. “Gowa ini adalah daerah sumber air yang sangat besar. Ke depan kita tidak hanya fokus pada kebutuhan dasar, tetapi juga bisa mengembangkan air minum dalam kemasan sebagai inovasi baru. Potensi semakin besar dengan hadirnya Bendungan Jenelata pada 2028 ini yang juga diharapkan mampu menambah pasokan air sekaligus membuka peluang ekonomi baru dan menekan angka pengangguran kita,” harapnya. Sementara Direktur Utama Perumda AM Tirta Jeneberang, Hasanuddin Kamal menyampaikan peningkatan dividen tahun ini merupakan hasil dari dukungan penuh pemerintah daerah serta berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Perumda AM Tirta Jeneberang. “Tahun buku 2025 Perumda AM Tirta Jeneberang berhasil membukukan laba sekitar Rp 14 miliar dan hari ini kita menyerahkan dividen sebesar Rp 3.494.840.297,- jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu yakni sekitar Rp 700 juta. Ini adalah bukti nyata komitmen Perumda AM Tirta Jeneberang dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Gowa serta dukungan Pemkab Gowa,” sebutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukam berbagia langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk perluasan cakupan pelayanan dan pembangunan tambahan kapasitas produksi air di wilayah Bontomarannu. “Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan cakupan pelayanan semakin luas yang juga berdampak pada peningkatan pendapatan Perumda AM Tirta Jeneberang dan kontribusi PAD ke depan,” tambahnya. Olehnya Hasanuddin berharap, dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, kinerja Perumda AM Tirta Jeneberang akan semakin baik di tahun mendatang. “Semoga tahun depan kita bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” tutupnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Direktur Umum Perumda AM Tirta Jeneberang, Muhammad Khaerul Aco dan jajaran PDAM Gowa, serta Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

Hukum dalam Kegelisahan Moral

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta  Ruminews.id, Yogyakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi menandai satu fase penting dalam penataan hukum di Indonesia. Ia bukan sekadar keputusan prosedural, tetapi refleksi tentang bagaimana negara berusaha menyeimbangkan antara kepastian hukum dan efektivitas pemberantasan korupsi yang selama ini berjalan dalam ketegangan diam diam. Pragmatisme Penegakan Hukum Dalam praktik sebelumnya, penegakan hukum, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kerap bertumpu pada logika kecepatan. Korupsi dipahami sebagai kejahatan luar biasa yang menuntut respons luar biasa. Karena itu, penghitungan kerugian negara tidak selalu menunggu satu otoritas, melainkan dapat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan maupun ahli independen. Pendekatan ini lahir dari kebutuhan praktis agar penanganan perkara tidak tersandera prosedur panjang. Namun, pragmatisme tersebut menyisakan persoalan. Perbedaan metodologi dan hasil penghitungan kerap menjadi celah dalam proses peradilan. Terdakwa tidak jarang menggugat keabsahan angka kerugian negara, sehingga fokus perkara bergeser dari substansi korupsi ke perdebatan teknis. Dalam situasi ini, hukum kehilangan ketegasannya sebagai rujukan yang pasti. Putusan Mahkamah Konstitusi mencoba mengakhiri ambiguitas tersebut. Dengan memusatkan kewenangan pada Badan Pemeriksa Keuangan, negara menegaskan bahwa kerugian negara harus dihitung oleh lembaga yang memiliki legitimasi konstitusional. Langkah ini penting untuk memperkuat kualitas pembuktian dan mengurangi ruang perdebatan di pengadilan. Meski demikian, kepastian hukum yang diperkuat melalui sentralisasi kewenangan tidak lepas dari konsekuensi. Proses audit oleh BPK membutuhkan waktu, tahapan, dan kehati hatian. Dalam kondisi kapasitas kelembagaan yang terbatas, hal ini berpotensi memperlambat penanganan perkara korupsi. Di sinilah muncul kekhawatiran bahwa hukum menjadi lebih tertib, tetapi kurang responsif. Bagi Komisi Pemberantasan Korupsi, kecepatan adalah bagian penting dari efektivitas. Penundaan dapat memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan bukti atau memengaruhi saksi. Karena itu, fleksibilitas selama ini menjadi instrumen strategis dalam membongkar kasus korupsi yang kompleks. Tarik menarik antara kepastian hukum dan efektivitas ini menjadi inti persoalan. Hukum membutuhkan kejelasan dan keteraturan, sementara pemberantasan korupsi menuntut kecepatan dan ketegasan. Keduanya sama sama penting, tetapi tidak selalu mudah dipertemukan dalam praktik. Jika ditelaah lebih jauh, putusan ini mencerminkan kecenderungan normalisasi dalam penegakan hukum. Ada upaya untuk mengembalikan pemberantasan korupsi ke dalam kerangka prosedural yang lebih baku. Pendekatan luar biasa mulai dibatasi, dan hukum dikembalikan pada disiplin konstitusionalnya. Namun, normalisasi ini menyimpan risiko jika tidak diiringi penguatan kelembagaan. Sentralisasi kewenangan di Badan Pemeriksa Keuangan dapat menimbulkan penumpukan perkara apabila tidak didukung oleh sumber daya yang memadai. Dalam kondisi demikian, proses hukum bisa tersendat, dan keadilan menjadi tertunda. Di sisi lain, kejelasan otoritas juga membawa manfaat. Standar penghitungan kerugian negara menjadi lebih seragam dan memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kokoh. Hal ini penting untuk memperkuat legitimasi putusan pengadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Sintesis Kepastian Efektivitas Karena itu, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan memilih salah satu antara kepastian hukum atau efektivitas. Yang dibutuhkan adalah upaya untuk menyelaraskan keduanya. Hukum harus tetap pasti, tetapi juga tidak kehilangan daya tanggap terhadap dinamika kejahatan korupsi. Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi kunci. Proses audit perlu dipercepat melalui inovasi sistem dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengorbankan akurasi. Koordinasi yang lebih erat juga diperlukan agar proses penyidikan dan audit dapat berjalan secara paralel. Lebih jauh, putusan ini mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembangunan sistem hukum yang berintegritas. Kecepatan tanpa dasar hukum yang kuat dapat menimbulkan ketidakadilan, sementara kepastian hukum tanpa efektivitas dapat melemahkan daya cegah hukum itu sendiri. Dalam perspektif yang lebih luas, Indonesia sedang berada dalam fase konsolidasi hukum. Dari pendekatan yang cenderung reaktif menuju sistem yang lebih tertata. Namun, proses ini harus tetap berpijak pada kepentingan publik. Hukum tidak boleh terjebak dalam formalitas yang menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Pada akhirnya, putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi ujian bagi arah pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah kepastian hukum dapat berjalan seiring dengan efektivitas, atau justru saling menegasikan. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah hukum mampu menjadi instrumen keadilan yang hidup, atau sekadar mekanisme prosedural yang kaku.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

SKANDAL NANAS SULSEL : Uji Nyali Kejati di Tengah Sorotan Terhadap Pimpinan DPRD dan Prosedur Hukum

Ruminews.id, Makassar – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan kini memasuki fase krusial yang melampaui sekadar persoalan pertanian. perkara ini telah bertransformasi menjadi isu nasional yang menyentuh pusaran kekuasaan, melibatkan relasi panas antara penegakan hukum, stabilitas otonomi daerah, hingga sorotan tajam terhadap pimpinan DPRD Sulsel dan Ex Ketua Legislatif. Dinamika penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kini mulai merambah ke koridor legislatif. Publik mendesak agar unsur pimpinan DPRD Sulawesi Selatan turut diperiksa. Langkah ini menandai pergeseran fokus yang sebelumnya hanya berkutat di lingkup eksekutif. Pemeriksaan legislatif ini memicu perdebatan mengenai konstruksi hukum. Sebagai lembaga penentu anggaran, DPRD tidak memiliki fungsi pelaksana teknis. Hal inilah yang memicu pertanyaan besar: apakah penyidikan ini murni penegakan hukum atau mulai menyentuh ranah pertanggungjawaban politik? Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan adalah integritas prosedur hukum acara pidana (KUHAP). Pada 16 Maret 2026, sebuah peristiwa hukum yang janggal terjadi: Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, di hari yang sama, statusnya langsung dinaikkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan tanpa melalui pemeriksaan ulang dalam kapasitas sebagai tersangka. Kejadian ini memicu kekhawatiran mengenai adanya “lompatan” prosedur yang mengabaikan hak-hak dasar demi percepatan penanganan perkara yang sarat akan tekanan opini. Rahim, seorang aktivis intelektual yang vokal di kalangan mahasiswa Sulawesi Selatan, memberikan peringatan keras. Ia menilai kasus ini sebagai ujian bagi masa depan otonomi daerah di Indonesia. “Hukum harus mampu membedakan secara tegas antara proses politik penganggaran dan pelaksanaan teknis di lapangan. Jika kebijakan anggaran yang sah dan kolektif dengan mudah dikriminalisasi, maka seluruh kepala daerah dan lembaga legislatif di Indonesia kini berada dalam posisi rentan,” tegas Rahim. Ia menambahkan bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar bibit nanas, melainkan keberanian pejabat publik dalam mengambil keputusan pembangunan tanpa bayang-bayang kriminalisasi kebijakan. Kini, mata publik tertuju sepenuhnya pada Kejati Sulsel. Di satu sisi, ada desakan untuk memeriksa pimpinan DPRD yang sebelumnya vokal membentuk opini di ruang publik. Di sisi lain, Kejati dituntut membuktikan bahwa institusinya tidak sedang menjadi alat dalam arena pertarungan kekuasaan. Banyak pengamat menilai batas antara fungsi pengawasan politik DPRD dan potensi tekanan terhadap proses hukum kini kian menipis. Muncul kekhawatiran bahwa fokus pada figur tertentu hanya akan mengaburkan evaluasi terhadap pelaksana teknis proyek yang seharusnya menjadi inti penyelidikan. Sulawesi Selatan kini bukan hanya sedang menghadapi perkara pengadaan bibit. Provinsi ini telah menjadi panggung ujian nasional: apakah hukum akan tetap tegak sebagai penjaga keadilan berdasarkan alat bukti, atau perlahan berubah menjadi arena pertarungan kekuasaan yang dipandu oleh arus opini. “Sejarah selalu mencatat bukan siapa yang paling kuat menggunakan hukum, tetapi siapa yang paling adil dalam menegakkannya,” tutup Rahim. Jika tren kriminalisasi kebijakan ini terus berlanjut tanpa batas tanggung jawab yang jelas, birokrasi di seluruh Indonesia diprediksi akan memilih jalan aman, enggan mengambil keputusan strategis, dan pada akhirnya mengakibatkan pembangunan nasional melambat akibat ketakutan hukum.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Target Lima Besar, Bupati Talenrang Lepas Kafilah Gowa Pada MTQ Tingkat Sulsel

Janji Hadiahkan Umroh Bagi Pemenang Ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang berharap Kafilah Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 dengan menargetkan posisi lima besar. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Training Centre dan melepas kafilah Kabupaten Gowa untuk mengikuti MTQ Sulsel di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (9/4). “Target kita jelas, Gowa harus masuk lima besar. Apalagi kita sudah mendapat persetujuan dari Pak Gubernur agar Gowa bisa menjadi tuan rumah pada 2028. Maka tahun ini harus menjadi pembuktian kemampuan kita semua,” tegasnya. Sebagai motivasi, orang nomor satu di Gowa itu meminta agar seluruh peserta berlatih semaksimal mungkin sesuai cabang lomba yang diikuti. Bahkan sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan hadiah umrah bagi peserta yang berhasil meraih prestasi. “Berlatihlah dengan baik, berikan kemampuan terbaik. Insya Allah yang menang dan masuk lima besar akan kita berikan hadiah umrah. Ini menjadi motivasi agar kita semua bisa berjuang maksimal,” jelas Bupati Talenrang. Olehnya dirinya berharap kolaborasi dan kerjasama harus terus terjalin mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Agama dan peserta itu sendiri agar target tersebut mampu tercapai. “Saya berharap seluruh rangkaian Training Centre ini berjalan optimal. Semoga kontingen Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi terbaik pada MTQ ini sekaligus membawa dampak positif bagi kehidupan keagamaan masyarakat kita. Mari kita berangkat dengan tekad yang kuat, usaha yang maksimal, dan doa yang tidak pernah putus,” harapnya. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Ketua Panitia, Andy Azis Peter menjelaskan MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Maros, mulai tanggal 11-18 April 2026 mendatang dengan diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sulsel. Dimana sebelum berangkat, pihaknya melaksanakan Training Centre yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta, baik dalam membaca, memahami, maupun menghafal Al-Qur’an. “TC ini memberikan bimbingan intensif sesuai cabang lomba, sekaligus menjadi ajang evaluasi untuk mempersiapkan kafilah yang siap secara mental dan mampu mencapai target minimal lima besar,” katanya. Dirinya menyebut pada MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa akan mengirimkan sebanyak 54 peserta yang akan bertanding pada 10 cabang lomba, yakni Cabang Tilawah Remaja Dewasa dan Cacat Netra, Cabang Tilawah Anak-Anak dan Tartil Qur’an, Cabang Hifdzhil Qur’an Terdiri 1 Juz dan 5 Juz Tilawah, Cabang Hifdzil Qur’an 10 dan 20 Jus, Cabang Hifdzil Qur’an 30 Jus dan Tafsir, Cabang Musabaqah Fahmil Qur’an, Cabang Musbaqah Syarhil Qur’an, Cabang Karya Tulis IImiah Al-Qur’an (KTIQ), Cabang Kaligrafi Al-Qur’an, dan Cabang Qiraat Mujawwad dan Qiraat Murattal. Salah satu peserta berasal dari Kecamatan Manuju, Rustam Isnaeni yang mengikuti Cabang Tilawah Netra, mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin demi membawa nama baik Kabupaten Gowa di Tingkat Sulsel. “Insya Allah saya akan berusaha semaksimal mungkin dan mengharapkan doa seluruh pihak. Semoga saya bisa memberikan yang terbaik dan bisa memenuhi target yang diberikan oleh ibu bupati,” pungkasnya. Turut hadir Kepala Kemenag Gowa, Jamaris, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan seluruh peserta atau Kafilah Kabupaten Gowa.(NH)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Musrenbang RKPD 2027, Gowa Dorong Transformasi Sosial Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (8/4). Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis tahunan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga sebagai ruang konsolp idasi pembangunan daerah. Forum ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan, menyinergikan program, serta memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengungkapkan Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gowa 2025-2029 dengan visi “Bersama Menuju Gowa Lebih Baik dan Berkelanjutan.” “Ini adalah fase penting untuk mempercepat capaian target pembangunan sekaligus memperkuat fondasi menuju visi jangka panjang Gowa Tahun 2045. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus adaptif terhadap dinamika, terintegrasi lintas sektor, serta mampu menjawab isu-isu strategis secara tepat dan terukur,” ungkapnya. Bupati Talenrang menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Gowa Tahun 2027 adalah “Transformasi Sosial dan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Pemberdayaan Ekonomi Produktif, dan Penguatan Infrastruktur Dasar untuk Pemerataan Pembangunan.” Tema tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi masyarakat melalui sektor produktif, serta memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah. Pada kesempatan ini juga, Bupati Gowa memaparkan capaian indikator makro pembangunan tahun 2025. Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,01 pada 2024 menjadi 74,22 pada 2025. Usia Harapan Hidup naik dari 74,19 menjadi 74,42 tahun, rata-rata lama sekolah meningkat dari 8,53 menjadi 8,54 tahun, serta harapan lama sekolah dari 13,71 menjadi 13,72 tahun. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa juga mengalami peningkatan signifikan dari 5,01 persen pada 2024 menjadi 7,05 persen pada 2025, melampaui rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5,24 persen dan nasional sebesar 5,01 persen. “Tingkat kemiskinan kita berhasil ditekan dari 6,86 persen menjadi 6,64 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan tingkat kemiskinan provinsi. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder pembangunan. Namun, kita tidak boleh berpuas diri karena tantangan ke depan semakin kompleks. Pembangunan harus inklusif, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya. Olehnya dirinya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 yang diharapkan setiap perangkat daerah menyusun program yang fokus dan berdampak nyata, serta aktif memberikan masukan demi terbangunnya komitmen bersama dalam mendukung prioritas pembangunan daerah. Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menyampaikan Musrenbang RKPD ini salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif. “Tujuan kegiatan ini adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027 yang diharapkan terhimpunnya masukan terkait program strategis daerah yang mendukung prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten,“ katanya. Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD. Menurutnya Pokir ini representasi langsung suara rakyat yang diperoleh melalui mekanisme konstitusional seperti reses dan rapat dengar pendapat. “Pokok-pokok pikiran ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat kecil,” sebutnya. Labih lanjut, dirinya menambahkan integrasi pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam RKPD merupakan sebuah keharusan agar perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat. “Kami juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memastikan setiap program terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya. Pada Musrenbang RKPD ini turut diserahkan penghargaan kepada Kecamatan dan SKPD Terbaik dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2026. Adapun kecamatan terbaik yakni Somba Opu, Bajeng, Barombong, Biringbulu, Parangloe dan Bontomarannu. Sementara SKPD terbaik yaitu Bapenda, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Perikanan, BPKD, Dinas PPPA dan Dinas PUPR Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Bappelitbangda Sulsel dan diikuti sekitar 250 orang terdiri Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, disabilitas, dan anak.

Scroll to Top