Pendidikan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Perpustakaan di Balik Dinding Kantor: Takalar Sedang Meningkatkan Literasi atau Membakar Buku?

ruminews.id, – Di banyak desa dan sekolah di Takalar, kata literasi sering digaungkan dalam pidato meletup-letup, laporan kegiatan, hingga slogan program pendidikan. Pemerintah berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, guru mengajak murid untuk rajin membaca, dan kabarnya aparat desa mengklaim telah menyediakan fasilitas perpustakaan. Namun ada satu pertanyaan sederhana dari puluhan tanya yang jarang diungkapkan, di mana sebenarnya perpustakaan itu berada? Ironisnya, diTakalar banyak tempat perpustakaan justru disimpan di ruang-ruang yang sulit dijangkau(akses terbatas). Di desa, buku-buku diletakkan di dalam kantor desa yang megah berdampingan dengan arsip administrasi dan berkas pemerintahan hingga lapuk dimakan waktu. Di sekolah, perpustakaan sering kali berada di ruang guru atau ruang khusus yang pintunya lebih sering tertutup daripada terbuka. Secara formal, perpustakaan memang ada. Tetapi secara fungsional, ia seperti benda mati terlihat indah dalam rencana jika dibicarakan diruang-ruang formal , namun jarang hidup dalam keseharian masyarakat dan peserta didik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang cukup tajam dan menukik, apakah ini benar-benar upaya meningkatkan literasi, atau justru rencana utopis yang mungkin adalah cara halus membakar buku tanpa api? Kita belajar dari peradaban besar, seperti pada masa Dinasti Abbasiyah ada perpustakaan Baitul Hikmah di Baghdad dan dinasti Yunani yakni perpustakaan Alexandria yang menjadi pusat pendidikan dan penelitian. Perpustakaan ini menjadi washilah pengetahuan dimana setiap orang punya akses yang sama terhadap perpustakaan ini sehingga pada praktiknya setiap orang memahami kondisi perdaban dan memiliki etika terhadap setiap perubahan zaman. Menempatkan perpustakaan di ruang yang tidak mudah diakses adalah bentuk pengkerdilan literasi secara struktural. Buku hanya menjadi benda yang disimpan, bukan dibaca. Ia diperlakukan seperti arsip, bukan lagi sumber pengetahuan. Akibatnya, masyarakat terutama anak-anak dan pelajar tidak memiliki hubungan yang dekat dengan buku. Mereka tidak melihat buku sebagai teman belajar, melainkan sebagai benda asing yang berada di ruang orang dewasa dan elitis. Masalah ini menjadi semakin serius ketika pemerintah daerah Takalar menggaungkan digitalisasi . sehingga sangatenungkinkan anak-anak desa hari ini tidak lagi asing dengan modernitas. Internet, media sosial, dan berbagai platform digital dengan cepat masuk ke ruang-ruang kehidupan mereka. Namun pemerintah harus memahami, tanpa fondasi literasi yang kuat, teknologi justru berpotensi menjadi arus yang menyeret pada kerapuhan etika dan moralitas bukan sarana yang memberdayakan lagi. Lebih lugas literasi bukan sekadar kemampuan membaca huruf. Literasi adalah kemampuan memahami, menganalisis, dan menyaring informasi. Tanpa literasi, teknologi hanya akan menghasilkan generasi yang cepat mengakses informasi tetapi lambat memahami makna. Mereka bisa menggulir layar ponsel berjam-jam, tetapi kesulitan menelaah satu halaman buku. di sinilah letak paradoks kita. Di satu sisi, kita berbicara tentang digitalisasi dan peningkatan sumber daya manusia. di sisi lain, fondasi literasi yang seharusnya menjadi pondasi utama justru rapuh karena buku dijauhkan dari kehidupan sehari-hari dan minat anak desa oleh kepala sekolah dan aparat desa. Ditakalar sendiri perpustakaan seharusnya menjadi ruang paling hidup dalam sebuah sekolah atau desa-desa. Ia harus berada di tempat yang terbuka, ramah, dan mudah diakses oleh semua orang. Namun , dari hasil pantauan saya menganggap bahwa justru kita masih menemukan hal itu digubuk sederhana rumah baca dan TBM yang ada didesa dengan fasilitas seadanya. Banyak kita temukan program peningkatan literasi namun program yang harusnya menyentuh masyarakat justru diseret jauh dari orientasi itu dan dinikmati secara pribadi, belum lagi komersialisasi buku bacaan yang tidak lagi epektif dan nyaman untuk dibaca atas nama literasi namun ironisnya program justru menguras dana bos untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sudah harusnya pendidikan Takalar berbenah, perpustakaan yang eksklusif dan tersembunyi harus ditata kembali dan dihidupkan. Pelajar Takalar adaptif pada digitalisasi namun tidak bisa tenggelam tanpa pelampung pengetahuan etik dan moral yang hanya bisa didapatkan dengan membuka dan memahami buku. Dinas pendidikan jangan menjadi sentrum yang latah memahmi penomena ini. kita harus punya prinsip bahwa perpustakaan bukan gudang buku, melainkan ruang perjumpaan gagasan. Ia harus menjadi tempat anak-anak datang dengan rasa ingin tahu, bukan tempat yang terasa asing dan penuh batasan. Di sisi lain Perpustakaan daerah harus menjadi ruang aktif dan terbuka untuk siapa saja. Perpustakaan daerah harus punya inovasi membangkitkan minat baca masyarakat dan menjadikan perpusda sebagai titik nadir pendidikan dan penelitian, bukan justru sibuk mengadakan pelatihan yang tidak epektif dan disorientasi bahkan tercium kurang sehat. Ini kritik moral untuk kita semua bukan hanya dinas pendidikan dan perpusda serta pemerintah daerah Takalar namun elemen inilah yang berperan terdepan dalam hal ini. Menurut hemat saya di Takalar ini ketika perpustakaan disembunyikan di balik dinding kantor desa atau ruang guru yang eksklusif, pesan yang secara tidak langsung disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa buku bukan kebutuhan utama. Bahwa literasi bukan prioritas. Dan ketika pesan itu terus berulang, maka tidak mengherankan jika budaya membaca semakin lemah. jika koperasi merah putih bisa dipaksakan menggunakan fasilitas pemerintah mengapa perpustakaan tidak? Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan adanya cara pandang yang keliru dalam melihat perpustakaan. Banyak pihak menganggap bahwa menyediakan rak buku sudah cukup untuk disebut sebagai program literasi. Padahal literasi tidak lahir dari keberadaan buku semata, melainkan dari akses, kebiasaan, dan interaksi yang hidup dengan buku itu sendiri. Jika kita benar-benar serius membangun generasi yang mampu menghadapi tantangan teknologi, maka perpustakaan harus diperlakukan sebagai pusat kehidupan intelektual desa dan sekolah. Ia harus ditempatkan di ruang yang terbuka, dekat dengan masyarakat, dekat dengan siswa, dan dekat dengan aktivitas sehari-hari. Jika tidak, maka segala program literasi hanya akan menjadi slogan kosong. Buku-buku akan tetap tersusun rapi di rak, tetapi sunyi dari pembaca. Dan pada akhirnya, kita akan menyadari satu hal yang pahit “membakar buku tidak selalu membutuhkan api. Cukup dengan menyimpannya di tempat yang tidak pernah dijangkau siapa pun. dan itulah kejahatan pemerintah di Takalar !

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Arsitektur Pemerintahan Negara Republik Islam Iran

ruminews.id – Dalam beberapa waktu terakhir, Ketegangan geopolitik global kian memanas seiring meningkatnya konflik di kawasan timur tengah antara Republik Islam Iran dan Israel yang juga melibatkan amerika serikat. Dalam konteks ini, untuk memahami sikap politik dan kebijakan yang akan ditempuh Iran, penting untuk menelaah secara lebih dalam tentang sistem tata negara dan arsitektur politik yang membentuk Republik Islam Iran. Republik Islam Iran terbentuk pasca Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 M yang mengakhiri kekuasaan monarki sekuler Dinasti Pahlevi sekaligus melepas pengaruh dominasi Amerika Serikat di Iran dan mengubah struktur negara menjadi sebuah negara islam dengan arsitektur baru. Konsep politik wilayatul faqih yang dibangun Imam Khomeini kemudian menjadi sistem politik hukum kenegaraan, kendati konsep wilayatul faqih yang menjadi dasar penyelenggaraan negara Republik Islam Iran. Sistem ini menggabungkan prinsip republik dengan ajaran Islam Syiah, sehingga membentuk struktur pemerintahan yang bercorak teokratis sekaligus memiliki unsur-unsur demokratis. Dalam struktur ketatanegaraan Iran, Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) bertanggung jawab menetapkan kebijakan-kebijakan umum negara serta menjadi otoritas tertinggi dalam bidang politik, militer, dan keamanan. Pemimpin Tertinggi merupakan panglima tertinggi angkatan bersenjata, memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, serta mengawasi badan intelijen negara. Selain itu, ia berwenang mengangkat Ketua Kehakiman, pimpinan radio dan televisi nasional, kepala kepolisian, pimpinan militer, serta enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran. Kedudukannya menjadikan jabatan ini sebagai pusat kekuasaan utama dalam negara. Pemimpin Tertinggi dipilih oleh Majelis Ahli, yaitu lembaga yang terdiri dari para ulama yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan delapan tahun. Majelis Ahli memiliki kewenangan untuk memilih, mengawasi, dan bahkan memberhentikan Pemimpin Tertinggi apabila dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan kelayakan atau kehilangan legitimasi. Dengan demikian, meskipun jabatan ini sangat kuat, tetap terdapat mekanisme pengawasan secara konstitusional. Di bawah Pemimpin Tertinggi terdapat presiden sebagai pejabat tertinggi kedua dalam struktur negara dan sebagai kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan empat tahun. Namun, setiap calon presiden harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Majelis Wali sebelum dapat mengikuti pemilihan umum, guna memastikan kesesuaian dengan prinsip negara Islam. Tugas presiden adalah menjalankan kekuasaan eksekutif, memastikan pelaksanaan konstitusi, serta mengelola administrasi negara. Presiden memimpin kabinet yang terdiri atas beberapa wakil presiden dan para menteri, yang seluruhnya harus memperoleh persetujuan parlemen. Walaupun presiden memiliki kewenangan administratif yang luas, ia tidak memiliki kendali atas angkatan bersenjata dan tidak berwenang atas kebijakan strategis yang berada di bawah otoritas Pemimpin Tertinggi. Dalam proses legislasi, parlemen Iran yang disebut Majelis Syura Islam yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan empat tahun. Parlemen bertugas membuat undang-undang, menyetujui anggaran negara, dan mengawasi kabinet. Namun, setiap undang-undang yang disahkan harus ditinjau oleh Majelis Wali (Guardian Council). Lembaga ini terdiri atas dua belas ahli hukum, enam di antaranya diangkat langsung oleh Pemimpin Tertinggi, sedangkan enam lainnya dicalonkan oleh Ketua Kehakiman dan disahkan oleh parlemen. Majelis Wali memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi serta hak veto terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan syariah atau konstitusi. Selain itu, lembaga ini juga berperan dalam menyaring dan menyetujui calon presiden, calon anggota parlemen, dan calon anggota Majelis Ahli. Apabila terjadi perselisihan antara parlemen dan Majelis Wali, maka Majelis Kebijaksanaan (Expediency Council) berfungsi sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut. Badan ini juga berperan sebagai penasihat Pemimpin Tertinggi dalam perumusan kebijakan strategis negara. Dalam bidang kehakiman, Ketua Kehakiman diangkat oleh Pemimpin Tertinggi dan bertanggung jawab mengangkat Ketua Mahkamah Agung serta Kepala Penuntut Umum. Sistem peradilan Iran terdiri atas pengadilan umum yang menangani perkara perdata dan pidana, serta Mahkamah Revolusi yang menangani kasus-kasus khusus seperti pelanggaran terhadap keamanan negara dan isu-isu yang berkaitan dengan revolusi Islam. Pada tingkat lokal, Iran memiliki dewan-dewan kota dan desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat untuk masa jabatan empat tahun. Dewan-dewan ini memiliki kewenangan administratif di tingkat daerah, termasuk memilih pimpinan kota dan mengelola urusan publik setempat. Secara keseluruhan, struktur ketatanegaraan Republik Islam Iran menunjukkan perpaduan antara mekanisme demokratis melalui pemilihan umum dan kontrol religius yang kuat melalui institusi-institusi yang berlandaskan syariah. Sistem ini menempatkan Pemimpin Tertinggi sebagai otoritas tertinggi yang mengawasi seluruh cabang kekuasaan, sementara lembaga-lembaga yang dipilih rakyat tetap berfungsi dalam kerangka prinsip Islam yang telah ditetapkan dalam konstitusi. Model ini menjadikan Iran sebagai salah satu contoh unik negara modern yang menerapkan sistem republik dalam kerangka teokrasi konstitusional.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Logo Kongres Wilayah Ke-II Komwil GAM Luwu Raya Resmi Diluncurkan

ruminews.id, Palopo – Menuju Kongres Wilayah Ke-II Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya yang akan digelar pada 06–08 Maret 2026 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, panitia resmi meluncurkan logo Kongres Wilayah Ke-II Komwil GAM Luwu Raya. Momentum ini menjadi penanda dimulainya rangkaian konsolidasi akbar kader GAM dengan mengusung tema besar: “Menata Barisan Merah Hitam, Menajamkan Perlawanan.” Usai peresmian logo, Ketua Panitia, Fhadel Muhammad S, menyampaikan bahwa seluruh kader Gerakan Aktivis Mahasiswa dari berbagai daerah di Luwu Raya hingga luar daerah akan berkumpul di Toraja Utara. Kongres ini akan menjadi forum tertinggi organisasi untuk menjalankan amanat Kitab Hitam GAM, merumuskan langkah strategis perjuangan, serta menentukan arah dan kepemimpinan organisasi ke depan. “Kader GAM dari berbagai daerah di Sulsel akan berkumpul Toraja Utara untuk menentukan arah kepemimpinan GAM selanjutnya. Toraja Utara dipilih karena memiliki nilai historis sebagai tanah yang sarat dengan jejak perjuangan dalam menegakkan martabat dan kedaulatan rakyat. Semoga ini menjadi energi moral bagi seluruh kader untuk tetap konsisten melawan segala bentuk ketimpangan dan penindasan, sebab penindasan adalah musuh abadi GAM,” tegas Panglima Wilayah. Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kongres Wilayah ke-II, Fhadel Muhammad Sukma, menjelaskan bahwa desain logo kali ini mengangkat simbol-simbol kultural sebagai representasi identitas dan semangat perjuangan. Berikut makna dari setiap elemen dalam logo: Bentuk Rumah Adat Tongkonan Struktur utama yang menjulang terinspirasi dari Tongkonan, rumah adat Toraja yang secara filosofis melambangkan pusat kekerabatan, persatuan, dan pembinaan generasi. Dalam konteks gerakan mahasiswa, Tongkonan dimaknai sebagai “rumah perjuangan” yang kokoh dan menaungi seluruh kader GAM dalam satu barisan ideologis. Warna Merah dan Hitam Dua warna dominan ini merupakan warna khas budaya Toraja. Merah melambangkan semangat, keberanian, dan kehidupan; sementara hitam mencerminkan keteguhan, kekuatan, dan konsistensi dalam perjuangan. Simbol Bintang Bintang yang terletak di bagian tengah menjadi simbol nilai Ketuhanan Yang Maha Esa serta cita-cita luhur organisasi dalam mengabdi kepada rakyat dan bangsa. Lingkaran Matahari (Pa’barre Allo) Ornamen bulat bercahaya di bagian bawah mengadopsi motif ukiran Toraja Pa’barre Allo, yang melambangkan kesatuan, sumber kehidupan, dan cahaya pencerahan. Simbol ini menegaskan peran mahasiswa sebagai cahaya intelektual di tengah dinamika sosial. Teks “KONGRES WILAYAH II” Penggunaan huruf kapital besar dengan gradasi warna oranye dan merah memberikan kesan tegas, progresif, dan penuh energi. Hal ini merepresentasikan urgensi serta semangat konsolidasi dalam agenda besar organisasi. Garis Ornamen Budaya Deretan motif ukiran tradisional di bagian bawah teks menunjukkan bahwa gerakan aktivis mahasiswa tetap berakar pada nilai-nilai budaya. Perjuangan tidak tercerabut dari identitas, melainkan tumbuh dari akar sejarah dan tradisi. Logo Kongres Wilayah Ke-II ini mencerminkan semangat persatuan barisan merah hitam yang berlandaskan budaya dan kesadaran historis. Perpaduan simbol tradisional dan sentuhan desain modern menunjukkan visi Komwil GAM Luwu Raya untuk menjadi motor penggerak perubahan sosial yang progresif, tanpa melupakan identitas dan nilai-nilai lokal yang menjadi fondasi perjuangan. Dengan diluncurkannya logo ini, Komwil GAM Luwu Raya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kongres Wilayah II sebagai momentum konsolidasi ideologis dan organisatoris dalam memperkuat barisan perjuangan mahasiswa di Sulsel.

Banten, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Serahkan Policy Brief ke Komisi II DPR, DPC PERMAHI Banten Bahas Syarat Pendidikan Ketua KPU–Bawaslu

ruminews.id, Banten – Selasa, 3 Maret 2026, dalam kunjungan kerja ke Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Banten menegaskan pentingnya penataan ulang dan penegasan persyaratan akademik bagi calon Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Gagasan tersebut tertuang dalam Policy Brief yang secara resmi diserahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan penyelenggara pemilu. Dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa calon anggota KPU dan Bawaslu wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya memiliki pendidikan paling rendah Strata 1 (S1). DPC PERMAHI Banten memandang bahwa ketentuan tersebut perlu diperjelas dan diperkuat dengan penegasan latar belakang keilmuan yang relevan, khususnya dari jurusan Hukum, Ilmu Politik, dan Ilmu Pemerintahan. Menurut PERMAHI, tiga disiplin ilmu tersebut memiliki korelasi langsung dengan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara pemilu yang berkaitan erat dengan aspek hukum kepemiluan, tata kelola pemerintahan, serta dinamika sistem politik nasional. M. Nurul Hakim, Ketua DPC PERMAHI Banten dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan persyaratan akademik merupakan bagian dari upaya membangun sistem rekrutmen yang lebih berbasis kompetensi. “KPU dan Bawaslu bukan sekadar lembaga administratif, melainkan institusi konstitusional yang menentukan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, penting memastikan bahwa pimpinan dan anggotanya memiliki dasar keilmuan yang memadai untuk memahami regulasi, menyelesaikan sengketa, serta menjaga prinsip keadilan dan netralitas,” ujar Hakim. Ia menambahkan bahwa latar belakang pendidikan yang relevan akan mendukung kemampuan analisis dalam merumuskan kebijakan teknis, menyusun peraturan turunan, hingga mengambil keputusan strategis dalam situasi krisis kepemiluan. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap hukum tata negara dan hukum administrasi negara dinilai krusial dalam menghindari tumpang tindih kewenangan maupun potensi pelanggaran prosedural. Dalam Policy Brief tersebut, DPC PERMAHI Banten juga menekankan bahwa reformasi kelembagaan KPU dan Bawaslu tidak hanya menyangkut aspek struktural, tetapi juga menyentuh kualitas sumber daya manusia. Rekrutmen yang berbasis kompetensi akademik dan integritas diyakini akan memperkuat profesionalitas lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Lebih lanjut, PERMAHI Banten mendorong agar pembentuk undang-undang melakukan evaluasi komprehensif terhadap ketentuan Pasal 117 UU Nomor 7 Tahun 2017 guna memastikan adanya standar kualifikasi yang lebih terukur dan relevan dengan tantangan demokrasi kontemporer. Dengan demikian, proses seleksi penyelenggara pemilu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam menjamin kapasitas dan kapabilitas calon. Melalui penyampaian rekomendasi ini, DPC PERMAHI Banten menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam diskursus kebijakan publik, khususnya dalam mendorong reformasi sistem kepemiluan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan

Gowa, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dukung Imbauan Kemenhaj: Keselamatan Jemaah Harus Jadi Prioritas Utama

ruminews.id – Sekretaris Umum HMJ Manajemen Haji dan Umrah (MHUINAM), Kahlil Abram, menyatakan dukungan terhadap imbauan resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) terkait eskalasi situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan menuju dan dari Arab Saudi. Menurut Kahlil, imbauan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia di tengah dinamika geopolitik kawasan. Ia menilai langkah antisipatif pemerintah penting untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan. “Kami memandang imbauan Kemenhaj sebagai langkah preventif yang tepat. Dalam situasi yang tidak menentu, ketenangan dan kepatuhan terhadap arahan resmi menjadi kunci utama,” ujar Kahlil dalam keterangannya, Selasa (3/3). Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan imbauan agar jemaah menunda keberangkatan sementara waktu. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj, Minggu (1/3/2026). “Kami ingin menyampaikan mengimbau kepada seluruh jamaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan sementara sampai dengan kondusivitas itu benar-benar hadir di Timur Tengah,” ujar Dahnil. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pembatalan ibadah, melainkan langkah kehati-hatian demi memastikan keselamatan warga negara Indonesia. Pemerintah, lanjutnya, terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kemenhaj bersama Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di Arab Saudi disebut melakukan koordinasi intensif untuk memastikan perlindungan, fasilitasi layanan, serta kepastian informasi bagi seluruh jemaah. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga diminta aktif memberikan pembaruan informasi kepada calon jemaah. Menanggapi hal itu, Kahlil mengajak mahasiswa manajemen haji dan umrah menjadikan situasi ini sebagai refleksi pentingnya tata kelola krisis (crisis management) dalam penyelenggaraan ibadah. Menurutnya, dinamika global menuntut sistem pelayanan yang adaptif, responsif, dan berbasis mitigasi risiko. Di akhir pernyataannya, Kahlil mengimbau keluarga jemaah di Tanah Air agar tetap tenang dan memastikan informasi diperoleh dari saluran resmi. “Keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Kita percaya pemerintah terus bekerja maksimal untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutupnya

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Mahasiswa FEB Unhas Edukasi Perhitungan HPP Dangke, Dorong Peternak di Enrekang Kelola Keuangan Secara Profesional

ruminews.id, ENREKANG – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Muhammad Alvian, sukses melaksanakan program kerja Bina Desa yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan UMKM lokal yang dilaksanakan pada 7 Januari 2026. Program tersebut bertajuk “Edukasi Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) Produk Dangke sebagai Dasar Penetapan Harga Jual pada Kelompok Peternak Sapi Perah di Dusun Padang Malua, Desa Pinang, Kabupaten Enrekang.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap kondisi peternak sapi perah di Dusun Padang Malua yang selama ini memproduksi Dangke produk khas Enrekang namun masih menetapkan harga jual berdasarkan estimasi umum atau sekadar mengikuti harga pasar tanpa perhitungan komponen biaya yang mendetail. Program ini menyasar kelompok peternak dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi biaya, mulai dari biaya bahan baku, tenaga kerja, hingga biaya overhead pabrik. Selain sosialisasi teori, Alvian juga melakukan pendampingan langsung dalam menyusun format perhitungan HPP yang sederhana namun akurat, sehingga para peternak dapat menentukan margin keuntungan yang lebih jelas dan kompetitif. Momen Krusial: Menemukan “Biaya Tersembunyi” Titik balik dari program ini terjadi ketika para peternak menyadari adanya komponen biaya yang selama ini terabaikan, seperti biaya kayu bakar untuk proses pengolahan dan nilai ekonomi dari tenaga kerja sendiri. Kesadaran ini memicu perubahan pola pikir peternak, dari sekadar “bertahan hidup” menjadi “berbisnis secara profesional,” serta berkomitmen untuk menstandardisasi harga Dangke guna meningkatkan nilai ekonomi usaha secara berkelanjutan. Melalui program ini, diharapkan peternak di Dusun Padang Malua tidak hanya mahir dalam aspek produksi, tetapi juga cerdas dalam manajemen keuangan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga sekaligus memperkuat posisi Dangke sebagai produk unggulan daerah yang memiliki nilai saing tinggi.

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Politik

KOHATI Maktim Gelar LKSG 2026 dan Women Outlook, Perkuat Perspektif Keadilan Gender Berbasis Nilai Keislaman

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur (Maktim) sukses melaksanakan Latihan Kader Sensitif Gender (LKSG) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Women Outlook dan buka puasa bersama. Kegiatan ini berlangsung pada 27 Februari hingga 1 Maret 2026 dengan mengusung tema “Break The Bias: Dialektika Perspektif Gender dalam Menganalisis Dinamika Realitas Sosial.” LKSG merupakan jenjang latihan non-formal di lingkup KOHATI yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta kapasitas intelektual kader dalam memahami isu, wacana, dan konteks keadilan gender yang terus berkembang. Kegiatan ini menjadi momentum penting, mengingat terakhir kali LKSG dilaksanakan pada tahun 2019. Ketua KOHATI HMI Cabang Makassar Timur menegaskan bahwa pelaksanaan LKSG 2026 menjadi upaya mengembalikan semangat intelektual KOHATI sebagai laboratorium gagasan, khususnya dalam merespons isu-isu gender dan keperempuanan, tanpa melepaskan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi gerakan. “LKSG bukan sekadar forum pelatihan, tetapi ruang dialektika yang mempertemukan gagasan, realitas sosial, dan nilai keislaman dalam membangun perspektif kader yang adil dan progresif,” ujarnya. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta menerima enam materi utama yang disusun berdasarkan Pedoman Dasar KOHATI serta mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika isu kontemporer. Materi tersebut meliputi Filsafat Perempuan yang dibawakan oleh Andi Sri Wulandani, S.IP., M.Si., Analisis Gender dan Transformasi Sosial oleh Drs. Andi Yudha Yunus, serta Relevansi Keadilan Gender dalam Perspektif Islam oleh Rahmatullah Usman. Selain itu, drg. Andi Eka Asdiana Warti memaparkan materi tentang Kohati dan Aktivisme Perempuan, Ema Husain membahas Kekerasan Berbasis Gender dan Advokasi Hukum, serta drg. Nurunnisa Yustikarini menyampaikan materi mengenai Geneologi Gerakan Perempuan. Keenam materi tersebut memperkaya pemahaman kader dalam membaca persoalan gender secara komprehensif dan kontekstual. Rangkaian LKSG turut diperkuat dengan pelaksanaan Women Outlook, sebuah diskusi publik yang membahas tantangan keadilan gender dari berbagai perspektif. Diskusi ini diawali dengan pengantar oleh Naylawati Bachtiar selaku Ketua KOHATI HMI Cabang Makassar Timur. Women Outlook menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Handayani, S.K.M., M.P.H., Kepala KPPG Makassar, Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.KM., Ketua Pemuda ICMI Sulsel, Aflina Mustafainah, Ketua Yayasan Lembaga Pemerhati Masalah Perempuan, serta Endang Sari, S.IP., M.Si., Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam sudut pandang terkait tantangan dan strategi memperjuangkan keadilan gender di tengah realitas sosial yang terus berubah. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KOHATI Maktim menggelar buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mempererat solidaritas antar kader dan narasumber yang hadir. Melalui LKSG 2026 dan Women Outlook, KOHATI Maktim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang kaderisasi yang progresif dan responsif terhadap isu-isu strategis, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan gender yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan realitas sosial masyarakat.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan, Teknologi

Desa Pinang Enrekang Siap Jadi Sentra Wisata Kuliner Dangke Berbasis Digital

ruminews.id, ENREKANG – Tim Mahasiswa Bina Desa Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan terobosan inovatif di Desa Pinang, Kabupaten Enrekang. Melalui program pengabdian masyarakat, mereka mendigitalkan sebaran lokasi peternak sapi perah dan pengrajin dangke menggunakan teknologi geo lokasi (Google Maps). Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pemasaran yang selama ini dialami warga. Desa Pinang, khususnya Dusun Padang Malua dan Lekkong, dikenal sebagai sentra produksi susu segar dan dangke berkualitas. Namun, lokasi rumah produksi yang tersembunyi dan minimnya petunjuk arah digital membuat potensi ekonomi ini sulit dijangkau oleh pembeli dari luar daerah. Wirawan Zadah Sultan, inisiator program Bina Desa ini, menjelaskan bahwa digitalisasi adalah jembatan penting untuk menghubungkan potensi desa dengan pasar yang lebih luas. “Program Bina Desa berfokus pada pemberdayaan yang berkelanjutan. Kami melihat produk susu dan dangke di sini sangat potensial, tapi seringkali pembeli bingung mencari alamatnya. Dengan mendaftarkan titik usaha mereka di Google Maps, kini navigasi menjadi mudah dan akurat,” ujar wira. Sebanyak 10 mitra peternak strategis telah berhasil dipetakan dalam program ini. Profil usaha mereka kini tampil profesional di internet, lengkap dengan foto produk, jam operasional, hingga nomor kontak yang bisa dihubungi langsung. Tak hanya melakukan pemetaan, Tim Bina Desa Unhas juga menyerahkan Buku Saku Panduan Digitalisasi kepada pemerintah desa dan perwakilan peternak. Buku ini berisi tutorial praktis agar ke depannya masyarakat desa mampu mendaftarkan usaha-usaha baru secara mandiri tanpa bantuan pihak luar. “Kami ingin meninggalkan sistem yang bisa diteruskan. Jadi, setelah masa pengabdian kami selesai, warga Desa Pinang sudah mandiri secara teknologi,” tambahnya. ​Program ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat karena dinilai mampu memangkas hambatan distribusi dan meningkatkan visibilitas UMKM desa. Desa Pinang kini siap menyambut era baru sebagai desa wisata kuliner berbasis susu dan dangke yang melek teknologi. ​Tentang Bina Desa Unhas Bina Desa adalah program pengabdian masyarakat Universitas Hasanuddin yang menerjunkan mahasiswa untuk tinggal dan membangun desa melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna secara partisipatif. ​Narahubung: Wirawan Zadah Sultan – Mahasiswa Bina Desa Unhas

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan seluruh kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK agar berkomitmen menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan. “Kami yakin Kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ungkapnya. Dirinya menyebut, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen. “Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tambahnya. Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menyampaikan pada tahap pertama telah dilakukan penyerahan SK kepada 65 orang melalui promosi (8 TK, 20 SD, 37 SMP), 36 orang mutasi, dan 17 orang pemberhentian. Sementara pada tahap kedua yang diserahkan hari ini berjumlah 238 orang, terdiri dari 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah. “Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” sebutnya. Pada kesempatan itu, Taufik memembeberkan pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025 telah siap untuk dibayarkan. Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran sebesar Rp 31.226.415.000,-. Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dan sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pendidikan

Salurkan Santunan Rp34,1 Juta, Pemkab Pastikan Hak ASN Gowa Terpenuhi Melalui PT Taspen

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian dari PT Taspen Persero kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu, Kecamatan Tombolopao di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3). Almarhum Syamsu Alam yang merupakan PPPK Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa meninggal dunia karena sakit pada 4 Desember 2025. Atas kejadian tersebut, ahli waris menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan total sekitar Rp 34,1 juta, terdiri dari Rp 32 jutaan santunan kematian dan Rp1,9 jutaan jaminan hari tua. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Taspen yang aktif menindaklanjuti laporan seperti ini. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bupati Talenrang. Dirinya juga mengingatkan seluruh SKPD agar proaktif melaporkan apabila terdapat ASN, baik PNS maupun PPPK, yang mengalami musibah serupa agar hak-haknya dapat segera diproses dan dicairkan. “Seluruh ASN kita sudah terdaftar dalam program Taspen. Jadi kami harap SKPD dapat segera melaporkan agar jaminan yang menjadi hak ASN bisa segera diklaim oleh keluarga,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Sementara Brand Manager PT Taspen Persero Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan seluruh ASN dan pejabat negara secara otomatis terdaftar sebagai peserta Taspen sejak diangkat, termasuk PPPK yang telah diangkat penuh waktu. “ASN (PNS maupun PPPK) mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Karena almarhum meninggal dunia akibat sakit, maka manfaat yang diberikan adalah jaminan kematian serta pengembalian jaminan hari tua yang telah menjadi tabungannya selama dua tahun ini,” jelasnya. Ia menambahkan, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas atau dinas, maka manfaat yang diterima berbeda dan nilainya lebih besar melalui skema jaminan kecelakaan kerja (tewas). Di tempat yang sama ahli waris almarhum, Rohani Malinta, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya. “Alhamdulillah, berkat program ini kami keluarga bisa mendapatkan bantuan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Taspen. Saya tidak mengetahui ada bantuan ini, tiba-tiba dipanggil dan proses administrasinya hanya sekitar satu minggu sudah selesai,” katanya. Rohani yang merupakan ibu rumah tangga dengan satu orang anak tersebut berharap program perlindungan seperti ini terus berlanjut karena sangat membantu keluarga ASN yang mengalami musibah.(NH)

Scroll to Top