Pendidikan

Kolaka Utara, Nasional, Pemuda, Pendidikan

TRH Hadirkan “Gerobak Baca”, Dorong Budaya Literasi di Kolaka Utara

ruminews.id, KOLAKA UTARA, – Gerakan literasi di Kabupaten Kolaka Utara terus berkembang seiring hadirnya komunitas Tenggara Reading House (TRH) yang aktif mendorong budaya baca di tengah masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Jumat (17/4/2026). ‎Melalui program “Gerobak Baca”, TRH menghadirkan akses buku secara langsung ke berbagai titik di Kolaka Utara. Program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap bahan bacaan. Akbar Pelayati, salah satu inisiator TRH, mengatakan bahwa literasi merupakan fondasi penting bagi generasi muda. Namun, menurutnya, kondisi literasi saat ini masih menghadapi tantangan. “Literasi adalah modal paling penting bagi pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Namun saat ini kita masih menghadapi krisis literasi,” ujarnya. Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Anies Rasyid Baswedan, yang mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam penguatan budaya literasi. ‎Ia menilai bahwa gerakan yang diinisiasi TRH merupakan langkah positif dalam membangun budaya baca di daerah. ‎“Sebuah ikhtiar baik tengah dihadirkan melalui Tenggara Reading House di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara,” lanjutnya. ‎ Lebih lanjut, Anies menegaskan pentingnya menghadirkan ruang belajar yang dekat dengan masyarakat. “Inisiatif ini menjadi penting untuk menghidupkan kembali budaya literasi, menghadirkan ruang belajar yang lebih dekat, serta membuka akses bacaan bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa,” katanya. ‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam gerakan tersebut. ‎“Karena itu, kami mengajak kita semua untuk turut ambil bagian dalam gerakan ini,” tegasnya. Menurutnya, penguatan literasi harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. ‎“Mari bersama-sama menumbuhkan minat baca, meningkatkan daya baca, memperluas wawasan, serta menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan harapannya terhadap dampak jangka panjang dari gerakan literasi ini. “Insya Allah, langkah kecil yang dilakukan hari ini akan membawa dampak yang besar bagi masyarakat di masa depan,” pungkasnya. Gerakan literasi melalui TRH diharapkan dapat terus berkembang dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya baca yang berkelanjutan di Kolaka Utara.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penyuluhan PTSL Kelurahanan Mario Pulana, Bakti Setiawan Berharap agar Seluruh Warganya Bisa Terfasilitasi

Ruminews.id, MAROS – Kelurahan Mario Pulana menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Maros ini dihadiri oleh jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari ATR/BPN Maros dan Polres Maros. Dalam sambutannya, Lurah Mario Pulana, Bakti Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada Tim BPN atas tindak lanjut koordinasi yang telah terbangun sejak awal Februari lalu. Ia menegaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas bagi warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. “Saya sangat mengharapkan agar seluruh warga di Mario Pulana dapat terfasilitasi dan merasakan manfaat dari program ini. Tujuan utama kita adalah agar seluruh tanah di wilayah kita terpetakan dengan baik, jelas statusnya, dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Bakti. Lebih lanjut, Bakti menekankan pentingnya kejujuran dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan program. Ia meminta warga untuk kooperatif dalam proses pemetaan, pemasangan patok batas tanah, hingga melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan. Selain terkait legalitas tanah, Bakti juga menyisipkan pesan penting mengenai tanggung jawab warga terhadap pembangunan daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk secara sadar dan terbuka melakukan pendaftaran objek pajak masing-masing. “Partisipasi warga dalam mendaftarkan objek pajak sangat krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya. Dalam sesi edukasi, hadir narasumber yang memberikan pemaparan teknis terkait PTSL, yakni Priyo Sudarso, SH., MM., MH. (Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Maros) serta IPDA Sulaiman (KBO Res Polres Maros) yang memberikan pemahaman mengenai aspek keamanan dan penegakan hukum dalam sengketa pertanahan. Dengan digelarnya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Mario Pulana dapat segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses penerbitan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Respons Kejati Sulsel yang Dingin terhadap Korupsi Kepala Daerah: Bentuk Pengkhianatan pada Mandat Rakyat

Penulis: Muhammad Nur Haikal (ketua umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi di daerah. Namun realitas yang tersaji justru memantik kekecewaan publik, respons yang dingin, langkah yang lamban, dan sikap yang terkesan abai terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur hukum yang berbelit, melainkan telah menjelma menjadi krisis integritas, sebuah pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan penegakan hukum kepada institusi ini. Fakta di lapangan tidak bisa disangkal. Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang terus disuarakan oleh mahasiswa berbulan-bulan lamanya tak kunjung menemukan titik terang. Masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan urgensi. Padahal, indikasi awal sudah mencuat ke permukaan, data dan desakan publik telah menguat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum tidak berjalan karena tidak ada kemauan, bukan karena tidak ada kemampuan. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik. Apakah Kejati Sulsel sedang terjebak dalam tekanan politik? Ataukah ada kompromi diam-diam yang menghambat proses penegakan hukum? Dalam negara hukum, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban. Sebab, ketika hukum tampak tunduk pada kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Respons yang tidak tegas dari Kejati Sulsel juga menciptakan preseden buruk. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat menjadi tameng bagi praktik korupsi. Ini berbahaya, karena akan melahirkan moral hazard di kalangan pejabat publik, bahwa selama memiliki jejaring kuat, hukum bisa dinegosiasikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin sistemik dan mengakar, merusak sendi-sendi pemerintahan daerah dari dalam. Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan hari ini bukan lagi masyarakat yang pasif. Kesadaran publik terus tumbuh, kontrol sosial semakin menguat, dan keberanian untuk bersuara kian besar. Ketika rakyat melihat ketimpangan antara anggaran yang besar dan hasil pembangunan yang mengecewakan, sementara aparat hukum terkesan diam, maka yang lahir adalah akumulasi kekecewaan yang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan. Kejati Sulsel harus segera melakukan koreksi serius. Transparansi, keberanian, dan ketegasan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi tunduk pada kepentingan politik. Jika tidak, maka bukan hanya para pelaku korupsi yang akan dihakimi oleh sejarah, tetapi juga institusi yang gagal menjalankan tugasnya. Sebab pada akhirnya, hukum yang kehilangan keberanian adalah hukum yang mati. Dan ketika hukum mati, keadilan tidak lagi memiliki tempat berpijak.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?

Penulis: Iman Amirullah  Ruminews.id, Yogyakarta – Tulungagung merupakan salah satu episentrum utama pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) di Pulau Jawa. Di wilayah ini, selain bertani, hampir setiap rumah tangga memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Jeneponto, Opini, Pendidikan

Beasiswa Daerah Sebagai Investasi SDM Daerah

Penulis: Muh alfaresa – Sekbid Infokom HPMT UINAM http://Ruminews.id, Jeneponto, Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan individu dan kemajuan daerah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Di daerah seperti Kabupaten Jeneponto, di mana sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sektor informal dan pertanian, pendidikan tinggi menjadi instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Lebih jauh, pendidikan tinggi bukan hanya soal gelar akademik, tetapi tentang bagaimana sebuah generasi dibentuk untuk berpikir, bersikap, dan berkontribusi. Laporan World Bank menegaskan bahwa investasi pada pendidikan tinggi meningkatkan kapasitas inovasi dan daya saing daerah. Ia melahirkan kesadaran, memperluas cara pandang, serta membekali individu dengan kemampuan untuk tidak sekadar bertahan, tetapi juga mengubah keadaan. Karena itu, ketika akses terhadap pendidikan tinggi dibatasi oleh kondisi ekonomi, maka yang sedang dipersempit bukan hanya kesempatan individu, tetapi juga masa depan kolektif sebuah daerah. Lebih dekat pada realitas lapangan, temuan empiris yang diperoleh kami kader HPMT Komisariat UIN Alauddin Makassar melalui kegiatan sosialisasi pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Jeneponto menunjukkan adanya kesenjangan akses yang cukup signifikan. Data dan testimoni yang dihimpun, yang diperkuat melalui penyebaran kuesioner pendataan kepada siswa yang berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, memperlihatkan bahwa sebagian besar siswa memiliki aspirasi untuk melanjutkan studi, namun terkendala oleh keterbatasan ekonomi, rendahnya akses informasi mengenai jalur masuk dan beasiswa, serta minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan tinggi di daerah tidak hanya bersifat struktural secara ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan distribusi informasi dan kapasitas pendampingan yang belum merata. Namun, harapan ideal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelajar di Kabupaten Jeneponto. Setiap tahun, berdasarkan tren kelulusan sekolah menengah dari data Dinas Pendidikan daerah, ratusan hingga ribuan siswa lulus dari SMA dan sederajat. Namun, tidak semuanya mampu melanjutkan ke perguruan tinggi. Keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri serta biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta menjadi hambatan nyata. Di sisi lain, akses terhadap informasi dan pendampingan beasiswa juga masih belum merata, khususnya bagi pelajar di wilayah pedesaan. Tidak sedikit dari mereka yang harus mengubur mimpinya. Data kemiskinan daerah yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa masih terdapat persentase signifikan masyarakat Jeneponto yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan anak hingga perguruan tinggi. Di tengah semangat yang masih menyala, mereka dipaksa tunduk pada keadaan. Di saat yang sama, intervensi kebijakan dari pemerintah daerah masih belum sepenuhnya mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi di Kabupaten Jeneponto masih jauh dari kata adil. Secara nasional, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih berada di kisaran menengah dan cenderung lebih rendah di daerah kabupaten dibandingkan perkotaan. Realitas di lapangan menunjukkan banyak lulusan SMA yang langsung masuk dunia kerja informal, menjadi buruh, atau merantau tanpa keterampilan yang memadai. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi persoalan keadilan sosial. Ketika hanya mereka yang mampu secara ekonomi yang bisa melanjutkan pendidikan, maka ketimpangan akan terus diproduksi dan dilanggengkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Jeneponto akan kehilangan generasi produktifnya. Studi dari UNESCO menunjukkan bahwa rendahnya akses pendidikan tinggi berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan memperlambat pembangunan daerah. Anak-anak muda yang memiliki potensi, semangat, dan mimpi besar akan terpaksa berhenti sebelum sempat berproses, sehingga daerah kehilangan agen perubahan yang seharusnya bisa mendorong kemajuan. Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya kebijakan yang benar-benar sistematis dan berkelanjutan. Padahal, berbagai daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menginisiasi program beasiswa daerah sebagai bentuk intervensi nyata dalam meningkatkan akses pendidikan. Tanpa kebijakan yang terstruktur, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun. Melihat realitas tersebut, kami kader HPMT Komisariat UIN menilai bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersikap pasif. Dibutuhkan langkah konkret, terukur, dan berbasis data untuk menjawab persoalan ini. Salah satu solusi yang paling mendesak adalah menghadirkan program beasiswa daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran, dengan mengacu pada data kemiskinan dan data pendidikan yang valid. Program beasiswa daerah harus dirancang bukan sebagai kebijakan simbolik, tetapi sebagai instrumen strategis. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Dengan sistem seleksi yang jelas dan pengawasan yang ketat, program ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah. Beasiswa daerah bukan hanya soal bantuan biaya kuliah, tetapi merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap pendidikan. Ia adalah investasi jangka panjang yang terbukti secara global mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Setiap anak yang diberi akses untuk melanjutkan pendidikan adalah potensi yang diselamatkan dan masa depan yang sedang dibangun. Dengan adanya program ini, pelajar dari keluarga kurang mampu tidak lagi dipaksa memilih antara mimpi dan realitas. Mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan peluang yang lebih adil. Inilah esensi keadilan dalam pendidikan, ketika setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi. Olehnya itu, kami kader HPMT Komisariat UIN mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merumuskan dan merealisasikan kebijakan beasiswa daerah. Tidak cukup hanya dengan wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, masa depan Jeneponto tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi oleh kualitas generasi mudanya. Jika akses pendidikan terus terbatas, maka yang hilang bukan hanya mimpi individu, tetapi arah masa depan daerah itu sendiri.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Prioritas Melenceng: Ketika Program Makan Bergizi Kalah oleh Anggaran Kendaraan

Penulis: Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Indonesia kembali dihadapkan pada ironi kebijakan publik. Di tengah masih banyaknya anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi, pemerintah justru dinilai lebih memprioritaskan pengadaan kendaraan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG yang digagas sebagai solusi untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, kini menuai kritik. Pasalnya, alokasi anggaran di sejumlah daerah menunjukkan ketimpangan serius dimana sebagian besar dana justru terserap untuk kebutuhan logistik seperti pengadaan armada kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan, bukan untuk kualitas pangan itu sendiri. Dalam praktiknya, menu makanan yang disalurkan kepada anak-anak seringkali jauh dari standar gizi ideal. Mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan menjadi pilihan utama karena dianggap praktis dan murah, meskipun minim nilai nutrisi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi, atau sekadar formalitas distribusi bantuan? Inilah yang saya sebut prioritas yang melenceng: kita lebih sibuk memastikan makanan sampai dengan kendaraan bermerek, daripada memastikan makanan itu sendiri bergizi. Fenomena di Lapangan: Anggaran Kendaraan Lebih Besar dari Anggaran Pangan Di beberapa daerah, dana operasional kendaraan distribusi MBG bisa mencaplok 40% lebih total anggaran. Sisanya yang tinggal sedikit dialokasikan untuk membeli bahan pangan. Akibatnya, menu MBG dipenuhi oleh mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan yang tahan lama, ringan, dan murah, tapi bukan makanan bergizi sejati. Mobil Dinas Baru di Tengah Krisis Pangan Sementara anak-anak di daerah terpencil masih kekurangan protein, gubernur dan walikota di berbagai provinsi justru mengusulkan penggantian mobil dinas mewah dengan alasan “penyesuaian standar”. Ironisnya, usulan itu disetujui, sementara usulan penambahan dana makan bergizi untuk anak SD ditolak mentah-mentah. Prioritas Gaya, Bukan Gizi Ketika pejabat lebih bangga memamerkan mobil dinas terbaru di media sosial daripada memamerkan indeks gizi masyarakat yang membaik, kita tahu ada yang salah. Kendaraan menjadi simbol status; makanan bergizi hanya angka di laporan tahunan. Fenomena di lapangan juga memperlihatkan kontras yang mencolok. Di satu sisi, anak-anak di wilayah pelosok negri yang masih mengalami kekurangan asupan protein. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah justru mengusulkan pembaruan mobil dinas dengan dalih penyesuaian standar operasional. Ironisnya, usulan tersebut kerap mendapat persetujuan, sementara peningkatan anggaran untuk kebutuhan gizi anak justru terabaikan. Kita tidak anti-kendaraan. Distribusi memang butuh armada. Tapi kita anti-prioritas yang terbalik. Seharusnya: Anggaran pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG. Kendaraan hanyalah alat, bukan tujuan. Transparansi alokasi dana: publik berhak tahu berapa persen anggaran MBG untuk makanan, berapa untuk transportasi, berapa untuk administrasi. Moratorium pembelian mobil dinas baru di semua level pemerintahan selama masih ada anak Indonesia yang kekurangan gizi. Audit kendaraan logistik MBG: jangan sampai harga satu mobil pengangkut setara dengan satu tahun pasokan telur untuk seribu anak. Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran prioritas: dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menuju simbol-simbol kemewahan birokrasi. Kendaraan dinas menjadi representasi status, sementara kualitas gizi masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan. Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Program MBG berisiko gagal menekan angka stunting, masyarakat miskin tetap terjebak dalam malnutrisi, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun.

Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar Hadirkan Dakwah Kreatif di Desa Binaan Sumallu

Ruminews.id-Gowa, 13 April 2026. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan di Dusun Sumallu, Desa Manuju, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (10–12 April 2026). Program yang diinisiasi oleh Bidang Advokasi dan Pengabdian kepada Masyarakat HMJ Manajemen Dakwah periode 2026 ini dibuka secara resmi dengan melibatkan pengurus HMJ, tokoh masyarakat, serta para santri yang menjadi peserta utama pembinaan. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dikemas secara interaktif dan kekinian dengan menghadirkan berbagai agenda pembinaan keagamaan hingga nonton bareng yang dijadikan sebagai media dakwah kreatif. Pendekatan ini berhasil menarik partisipasi aktif masyarakat lintas usia di Dusun Sumallu. Ketua Umum HMJ Manajemen Dakwah, Umi Ukhwatul Hikma, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa Manajemen Dakwah mampu mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari di ruang kelas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program Desa Binaan diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai keimanan dan akhlak yang kuat. Sementara itu, Imam Desa Manuju Dusun Sumallu, Manyinggarri Dg. Tontong, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan menilai kegiatan tersebut sebagai sarana dakwah yang efektif dalam meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak. “Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman agama anak-anak di Dusun Sumallu,” ungkapnya. Melalui pendekatan dakwah yang adaptif dan berbasis komunitas, HMJ Manajemen Dakwah terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas di ruang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Scroll to Top