Pendidikan

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

FLMI Soroti Kasus Brimob Maluku, Desak Polisi Tingkatkan Literasi dan HAM

ruminews.id, Makassar – Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) menyoroti dengan keras kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob Maluku terhadap generasi bangsa anak berusia 14 tahun, siswa MTsN 1 Malta, yang berujung pada kematian. Kasus ini dinilai sebagai pelanggaran HAM berat dan penyalahgunaan wewenang, mencoreng institusi kepolisian dan memicu kemarahan masyarakat. Ariel Putra Pratama, Presidium FLMI, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan rendahnya literasi di kalangan kepolisian, yang berujung pada penyalahgunaan kekuasaan. “Polisi harusnya menjadi pelangung amanah rakyat, mengayomi dan melindungi, bukan mengincar dan menindas. Tapi, apa yang kita lihat? Polisi malah menjadi pelaku kekerasan. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya. FLMI menyerukan beberapa tuntutan, yaitu: peningkatan program literasi dan pendidikan HAM bagi anggota kepolisian, penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku, serta reformasi internal kepolisian untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme. “Revolusi kepolisian diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kami siap mendukung upaya ini dan akan terus mengawasi prosesnya,” tambah Ariel. Kapolri telah memerintahkan penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku. FLMI berharap proses ini berjalan adil dan tidak ada intervensi. “Kami juga meminta kepada Kapolri untuk tidak hanya menindak pelaku, tapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepolisian,” kata Ariel. FLMI juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendukung upaya reformasi kepolisian. “Kita harus menjadi bagian dari perubahan ini, agar polisi menjadi institusi yang benar-benar melayani dan melindungi rakyat,” tutup Ariel. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Sinjai

Dimana Helm Tidak Lagi Menjadi Pelindung Melainkan Alat Untuk Merenggut Nyawa Seseorang

ruminews.id, Sinjai – Sebuah tindakan kekerasan yang terjadi di kota Tual Maluku Tenggara, Sehingga mengakibatkan anak dibawah umur harus menghembuskan nafas terakhirnya, sebut saja anak itu bernama Arianto. Kita ketahui bersama, helm merupakan alat untuk mengurangi angka kecelakaan yang sadis, namun pada hari ini kita di pertontonkan helm beralih fungsi sebagai alat perenggut nyawa Arianto yang di salah gunakan oleh arogansi di jalan kota Tual. Anak berusia 14 Tahun, seorang siswa yang punya masa depan panjang. 19 Februari 2026, kini perjuangan dan perjalananya di hentikan paksa bukan karena suatu musibah dan keteledoran, melainkan tindakan oknum yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat kini kerap beralih fungsi sebagai Pembunuh berdalih seragam lengkap. Tragedi ini tidak hanya merusak fisik, namun juga merobek rasa aman, nyaman warga negara. Kota Tual dan sekitarnya menjadi saksi bisu betapa fatalnya sebuah benda pelindung jika berada di tangan yang salah. Dahrul Amal, Staf Ahli Polhukam Dema UIAD Sinjai mengecam tindakan kekerasan tersebut, dan mendesak Whansi Des Asmoro selaku Kapolres Tual dan Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan dan profesional. Kami juga meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini menimbulkan kemarahan publik dan kekhawatiran yang mendalam atas insiden yang terjadi tentang keselamatan dan perlindungan Anak. Dahrul Amal menegaskan, apabila proses hukum terhadap pelaku tidak berjalan sesuai tingkat perbuatanya, DEMA UIAD tidak segan-segan menggerakkan massa untuk melakukan aksi besar besaran baik berupa Narasi maupun unjuk rasa.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Helm, Kekuasaan, dan Hilangnya Masa Depan: Catatan Kritis atas Dugaan Penganiayaan Berujung Maut

ruminews.id – Kematian seorang siswa 14 tahun (Arianto Tawakal) di Kota Tual, Maluku dalam dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) bukan sekedar perkara pidana biasa. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menegaskan bahwa proses penanganan perkara berlangsung transparan. Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (20/2/2026) , proses penyelidikan (lidik) resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) dan status Bripda MS berubah dari terlapor menjadi tersangka. Ini adalah momen konstitusional yang menguji apakah indonesia benar-benar berdiri sebagai rechtstaat (negara hukum) atau justru tergelincir menjadi machtsstaat (negara kekuasaan). ‎Dalam teori hukum, negara diberi legitimasi untuk menggunakan kekuatan. Namun legitimasi itu bersyarat, ia harus tunduk pada asas legalitas, proporsionalitas, dan necessity. Kekuasaan tanpa batas bukanlah kewenangan, melainkan penyimpangan.Memukul bagian vital tubuh seseorang dengan benda keras bukanlah tindakan netral, ia mengandung risiko yang secara rasional dapat diprediksi. Di sinilah hukum bekerja: menilai bukan hanya apa yang terjadi, tetapi apa yang seharusnya dapat diperkirakan.Dalam konteks ini, penggunaan kekuatan terhadap anak berusia 14 tahun tanpa ancaman nyata berpotensi melanggar prinsip proporsionalitas. Pertanyaannya bukan hanya “apakah ada niat membunuh?”, tetapi juga “apakah pelaku menyadari risiko fatal dari tindakannya?”. Hukum mengajarkan bahwa kekuatan hanya boleh digunakan sejauh diperlukan, bukan sejauh dimungkinkan ‎Ketika seorang anak kehilangan nyawanya akibat tindakan aparat, terjadi apa yang dalam teori hukum disebut sebagai abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan. Kekuasaan yang seharusnya protektif berubah menjadi represif. Dalam analogi sederhana, hukum adalah pagar yang membatasi kekuasaan,ketika pagar itu dilompati oleh penjaganya sendiri, yang runtuh bukan hanya pagar, melainkan kepercayaan publik. Didalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada pasal 459 yang menjelaskan tentang pembunuhan “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain” Ancaman pidana 15-20 tahun penjara. Terdapat juga dalam pasal 466-467 yang menjelaskan tentang penganiayaan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. ‎KUHP Baru memperhatikan aspek perlindungan kelompok rentan. Selain KUHP, terdapat juga ketentuan dalam ‎Undang-Undang Perlindungan Anak, ‎Apabila korban adalah anak, maka terdapat kemungkinan pemberatan pidana. Negara memberikan enhanced protection terhadap anak sebagai subjek hukum yang rentan. Tragedi ini adalah cermin. Ia memantulkan wajah hukum kita apakah tegas dan adil, atau ragu dan kompromistis. Negara hukum tidak diukur dari banyaknya undang-undang, tetapi dari keberaniannya menindak pelanggaran, bahkan ketika pelanggaran itu dilakukan oleh aparatnya sendiri. ‎Karena pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang menghukum pelaku. ‎Ia tentang memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depan akibat penyalahgunaan kekuasaan. ‎Harapan saya kedepannya adalah kasus pembunuhan terhadap anak berusia 14 tahun oleh oknum Brimob segera ditangani dengan serius, transparan, dan tanpa kompromi. Penegakan hukum harus berlaku setara bagi siapapun, termasuk aparat negara, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, saya berharap agar institusi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan anggota Brimob, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas utama, disertai perlindungan dan dukungan psikologis yang memadai bagi mereka.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kenaikan Upah Tak Otomatis Perkuat Ketahanan Pangan, Peneliti Soroti Lonjakan Konsumsi Non-Makanan

Siaran Pers The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) ruminews.id – Jakarta, Kamis (19/02/2026) Walaupun upah minimum dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat perdebatan terkait apakah kenaikan upah minimum benar-benar meningkatkan akses pangan rumah tangga, terutama bagi kelompok pekerja informal dan rentan. Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengatakan bahwa masyarakat cenderung mengonsumsi produk non-makanan ketika mereka mendapatkan kenaikan upah. “Secara teori ekonomi, ketika masyarakat mendapatkan upah yang lebih tinggi, kemungkinan mereka akan mengonsumsi produk non-makanan. Misalnya, jalan-jalan dan rekreasi, yang lebih tinggi dikonsumsi dibandingkan produk makanan, karena mereka ingin menikmati hasil jerih payah yang sudah mereka lakukan. Sebaliknya, ketika mereka baru mendapatkan upah, misalnya, dari sangat miskin, konsumsi makanan cenderung lebih banyak,” ujarnya dalam diskusi daring Initiative! oleh The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) di Jakarta, Kamis (19/02). “Ada juga perilaku _conspicuous consumption_ di mana masyarakat cenderung membeli sesuatu untuk menjaga atau meningkatkan statusnya di masyarakat. Maka dari itu, terdapat kasus masyarakat terjerat utang guna untuk itu, terlepas dari mereka mendapatkan kenaikan upah atau tidak,” tambah Putu. Menurut Putu, perilaku psikologis untuk menikmati hasil jerih payah dengan mengonsumsi produk non-makanan ini memperlihatkan bahwa produk non-makanan menjadi barang normal ( _normal goods_ ) ketika masyarakat mendapatkan upah yang lebih tinggi. Barang normal adalah jenis barang yang dikonsumsi atau diminta lebih banyak ketika pendapatan masyarakat meningkat dan sebaliknya dikonsumsi lebih sedikit ketika pendapatan mereka turun. “Produk makanan menjadi barang inferior bagi mereka alias konsumsinya dikurangi ketika pendapatannya meningkat. Mungkin juga karena mereka beranggapan bahwa makanan yang dikonsumsi sudah cukup proporsinya,” kata Putu. Hal senada juga diutarakan Peneliti Kuantitatif The SMERU Research Institute, Jonathan Farez Satyadharma. Berdasarkan data yang diolahnya, Jonathan mendapatkan bahwa pengeluaran riil per kapita non-makanan pada tahun 2018 adalah Rp654.446 meningkat ke Rp770.522 di tahun 2023. Di sisi lain, pengeluaran riil per kapita makanan pada tahun 2018 adalah Rp631.244 ke Rp696.147 di tahun 2023. “Untuk pengeluaran riil per kapita non-makanan meningkat sebesar 17,73% dan pengeluaran riil per kapita makanan naik 10,28% selama periode itu. Dua hal ini adalah bagian dari proksi indikator akses di ketahanan pangan. Mereka sama-sama naik, tapi pengeluaran riil per kapita non-makanan itu lebih tinggi,” katanya. Tapi, dirinya memperlihatkan hal yang kontras terkait data kalori per kapita, karbohidrat per kapita, lemak per kapita, dan protein per kapita. Jonathan mengatakan meskipun indikasi pengeluaran per kapita makanan itu naik, ada tendensi sebenarnya untuk mengonsumsi tingkat kalori, karbohidrat, lemak, dan protein yang sama, nilainya itu semakin tidak terjangkau. “Konsumsi kalori per kapita itu perubahannya dari 2018 ke 2023 adalah -1,72%, karbohidrat per kapita itu -3,34%, lemak per kapita itu -24,49%, dan protein per kapita tidak berubah,” tambah Jonathan. Selain itu, Jonathan menunjukkan kesenjangan konsumsi gizi antara rumah tangga miskin dan non-miskin. Angka 2.100 kkal per kapita per hari adalah angka yang disarankan untuk kebutuhan energi yang cukup. Berdasarkan datanya, sebesar 90 kelompok rumah tangga di kelompok rumah tangga miskin yang belum mengonsumsi 2.100 kkal per kapita per hari dibandingkan dengan 45 kelompok rumah tangga di kelompok rumah tangga non-miskin yang belum mengonsumsi 2.100 kkal per kapita per hari. “Yang cukup sulit sebenarnya ketika memang hanya bergantung pada upah minimum, karena upah minimum by design dan dalam teorinya pun memang mengarahkan kepada kebutuhan non-makanan dibandingkan kebutuhan makanan. Maka sulit untuk mengintegrasikan upah minimum untuk ketahanan pangan jika desainnya masih seperti ini,” jelas Jonathan. Narahubung: Putu Rusta Adijaya Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) putu@theindonesianinstitute.com

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Ramadhan: Menyulam Sunyi, Menyuburkan Hati

ruminews.id – Ramadhan selalu datang seperti sahabat lama yang membawa kabar tentang harapan. Ia mengetuk pintu hati dengan lembut, mengajak kita menepi sejenak dari hiruk pikuk dunia yang sering kali membuat jiwa terasa penuh debu. Dalam keheningan sahur dan syahdunya azan maghrib, ada ruang untuk merenung: sudah sejauh mana kita berjalan menuju kebaikan, dan seberapa dalam kita mengenal diri sendiri di hadapan Tuhan. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ia adalah latihan kesadaran, sebuah madrasah ruhani yang mengajarkan disiplin batin. Ketika perut kosong, kita belajar bahwa manusia tidak hidup hanya dari kenikmatan fisik, melainkan dari makna. Dalam kondisi lemah, kita justru menemukan kekuatan: kekuatan untuk menahan amarah, menundukkan ego, dan memperhalus budi. Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah takwa kesadaran penuh akan kehadiran Allah dalam setiap langkah hidup. Takwa bukan hanya soal ritual, tetapi sikap hidup yang tercermin dalam kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab sosial. Ramadhan juga mengajarkan empati. Ketika kita merasakan lapar, kita diingatkan pada mereka yang hidup dalam kekurangan setiap hari. Dari sini lahir semangat berbagi: zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban, melainkan ekspresi cinta kepada sesama. Masyarakat yang memaknai Ramadhan dengan kepedulian akan membangun jembatan solidaritas yang memperkuat ikatan kemanusiaan. Dalam sebuah hadis disebutkan: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Pesan hadis ini mengandung optimisme spiritual: selalu ada kesempatan untuk memulai kembali. Ramadhan adalah musim pengampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan manusia diajak berdamai dengan masa lalu. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi. Banyak dari kita mampu menjadi pribadi yang lebih sabar dan dermawan selama Ramadhan, tetapi kesulitan mempertahankannya setelah bulan suci berlalu. Di sinilah pentingnya menjadikan Ramadhan bukan sekadar momentum tahunan, melainkan titik balik perubahan. Nilai-nilai yang dilatih selama sebulan seharusnya berlanjut dalam sebelas bulan berikutnya. Di tengah era modern yang serba cepat, Ramadhan hadir sebagai rem spiritual. Ia mengingatkan bahwa hidup bukan hanya soal produktivitas dan pencapaian materi, tetapi juga tentang kedalaman makna. Saat dunia sibuk mengejar kecepatan, Ramadhan mengajak kita memperlambat langkah, mendengar suara hati, dan merasakan kehadiran Ilahi dalam kesederhanaan. Ramadhan juga menjadi waktu terbaik untuk memperbaiki relasi: dengan keluarga, sahabat, dan bahkan dengan diri sendiri. Momen berbuka bersama, tarawih berjamaah, dan tadarus menciptakan ruang kebersamaan yang hangat. Di sana, kita belajar bahwa kebahagiaan sering kali hadir dalam hal-hal sederhana—senyum tulus, doa yang dipanjatkan bersama, dan rasa syukur atas nikmat yang kadang luput kita sadari. Lebih jauh, Ramadhan mengandung pesan transformasi sosial. Jika setiap individu memperbaiki diri, maka masyarakat pun akan ikut berubah. Kejujuran dalam bekerja, integritas dalam memimpin, dan kepedulian dalam bermasyarakat adalah buah dari spiritualitas yang hidup. Puasa yang sejati bukan hanya menahan diri dari yang membatalkan, tetapi juga menahan diri dari ketidakadilan dan keburukan. Akhirnya, Ramadhan mengajarkan bahwa perjalanan menuju Tuhan adalah perjalanan menuju kemanusiaan yang lebih utuh. Ketika kita mampu menaklukkan hawa nafsu, kita menemukan kebebasan sejati. Ketika kita berbagi dengan tulus, kita merasakan kelapangan hati. Dan ketika kita berdoa dengan khusyuk, kita menyadari bahwa di balik segala keterbatasan, selalu ada harapan. Semoga Ramadhan kali ini bukan hanya berlalu sebagai rutinitas, tetapi menjadi pengalaman batin yang meninggalkan jejak kebaikan. Semoga kita keluar darinya dengan hati yang lebih jernih, niat yang lebih lurus, dan semangat untuk menebar manfaat di mana pun berada.

Hukum, Kriminal, Maros, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HMI Cabang Maros Tantang Polres Maros Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal

ruminews.id, MAROS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros secara terbuka menyatakan sikap tegas dan menantang Kepolisian Resor Maros untuk segera menuntaskan kasus peredaran rokok ilegal yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Maros. HMI Cabang Maros menilai bahwa meskipun sebelumnya telah dilakukan pengamanan barang bukti dan proses hukum terhadap pelaku, fakta di lapangan menunjukkan rokok tanpa pita cukai masih beredar. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi bahwa jaringan distribusi belum sepenuhnya diputus. “Kami menantang Polres Maros untuk membuktikan komitmen penegakan hukum secara menyeluruh. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada satu atau dua pelaku, sementara distribusi tetap berjalan,” tegas pernyataan resmi HMI Cabang Maros. HMI menegaskan bahwa penanganan kasus rokok ilegal tidak boleh bersifat parsial. Aparat diminta menelusuri hingga ke akar, termasuk dugaan keterlibatan gudang, distributor, maupun jaringan yang lebih luas. Penegakan hukum yang setengah jalan dinilai berpotensi menimbulkan persepsi pembiaran di tengah masyarakat. Selain itu, HMI Cabang Maros mendorong adanya koordinasi intensif antara kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memastikan pengawasan distribusi berjalan efektif dan transparan. Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Maros menyatakan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional. “Maros membutuhkan kepastian hukum dan ketegasan aparat. Jika rokok ilegal masih beredar, maka penyelesaiannya belum tuntas,” tutup pernyataan tersebut.

Hukum, Maros, Pemuda, Pendidikan

HMI Maros: Penindakan Sudah Ada, Tapi Rokok Ilegal Masih Beredar — Ada Apa?

ruminews.id, Maros — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menyampaikan sikap tegas terkait masih beredarnya rokok ilegal di wilayah Kabupaten Maros, meskipun sebelumnya telah dilakukan pengamanan dan proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Maros bersama aparat terkait. HMI Maros menilai, penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal adalah langkah yang patut diapresiasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa produk tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penindakan hanya menyentuh permukaan sementara distribusi tetap berjalan? “Jika barang bukti sudah diamankan dan perkara sudah dilimpahkan, mengapa rokok ilegal masih mudah ditemukan? Ini bukan sekadar persoalan hukum, ini persoalan konsistensi dan keberanian menuntaskan hingga ke akar,” tegas pernyataan resmi Mustaqim (Departemen PTKP HmI Cabang Maros). HMI menyoroti kemungkinan adanya rantai distribusi yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan fasilitas produksi atau penyimpanan yang belum tersentuh penegakan hukum. Jika peredaran tetap berlangsung pascapenindakan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta langkah lanjutan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih jauh, HMI Maros mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat simbolik. Menangkap satu pelaku sementara jaringan tetap hidup hanya akan melahirkan siklus pelanggaran baru. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan merugikan penerimaan negara dan mencederai keadilan usaha. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika masih ada pabrik, gudang, atau distributor besar yang beroperasi, maka keberanian aparat sedang diuji,” lanjut pernyataan tersebut. Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, HMI Maros menyatakan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan terbuka. Mereka mendesak adanya transparansi lanjutan atas langkah penelusuran jaringan distribusi agar tidak muncul persepsi pembiaran di tengah masyarakat. HMI Maros menegaskan: penegakan hukum harus menyeluruh, bukan selektif. Jika rokok ilegal masih beredar, maka pekerjaan rumah aparat belum selesai.

Badan Gizi Nasional, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HMI Maros Tantang Korwil BGN, PEMKAB DAN KEJARI Untuk Evaluasi Dapur MBG Di Kabupaten Maros

ruminews.id – Maros, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Maros. Dalam hasil pemantauan lapangan, HMI menemukan indikasi adanya mark up harga bahan pangan, lemahnya standar operasional dapur, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran. Ketua HMI Cabang Maros menyampaikan bahwa beberapa dapur MBG diduga adanya pengaturan harga oleh pihak supplyer dengan oknum yang ada di Dapur, yang berpotensi merugikan keuangan Negara HMI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan di tingkat pelaksana. Selain itu, ditemukan pula beberapa dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan, baik dari segi kebersihan, sanitasi, maupun sistem pengelolaan limbah. “Program MBG seharusnya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, bukan malah menjadi ladang penyimpangan anggaran dan pelanggaran mekanisme pelaksanaan” lanjutnya. Atas dasar temuan tersebut, HMI Cabang Maros mendesak koordinator wilayah BGN Sulawesi Selatan Dan Maros untuk turun kelapangan melakukan sidak ke setiap SPPG di kabupaten maros, apabila di temukan pelanggaran SPPG tersebut harus di tegur dan di tutup HMI juga mendorong pemerintah kabupaten maros untuk mengambil tindakan agar setiap Sppg yang ada di Kabupaten maros itu melibatkan para pelaku usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan yang ada di dapur MGB, dikarenakan kami menemukan fakta dilpangan khususnya para Suplayer itu hanya di atur oleh mitra/yayasan dan KA SPPG. Tegasnya Terakhir HMI Cabang Maros menantang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Maros, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan dikarenakan ini adalah program prioritas presiden republik indonesia. yang menggunakan anggaran yang sangat besar atau fantastis. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat” tutupnya.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

BEM PTMA Indonesia Dukung Pemekaran Luwu Raya, Nilai Langkah Strategis Pembangunan

ruminews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia dukung pemekaran Provinsi Luwu Raya dari Provinsi Sulawesi Selatan. Koordinator Isu Ekonomi BEM PTMA Indonesia, Muh. Amri Akwat Tomalatta, menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar aspirasi administratif, melainkan langkah strategis dalam kerangka pembangunan jangka panjang. “Pemekaran ini harus dilihat dalam pendekatan integralistik, bahwa wilayah merupakan satu kesatuan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologis. Luwu Raya memiliki sejarah panjang yang perlu didorong kembali dalam perspektif peradaban dan pembangunan masa depan,” ujarnya Amri, Selasa (10/2/2026). Menurut Amri, berbagai aksi yang digelar masyarakat selama kurang lebih satu bulan terakhir merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Luwu. Namun, ia menilai gerakan tersebut belum terkoordinasi secara maksimal sehingga belum menghasilkan capaian konkret. “Jika tidak dikelola dengan baik, gerakan ini berpotensi menimbulkan kelelahan kolektif dan mengganggu ritme sosial serta ekonomi masyarakat,” katanya Bukan Gerakan Seremonial, BEM PTMA Indonesia Dukung Pemekaran Luwu Raya BEM PTMA Indonesia pun menyerukan kepada Pemerintah Pusat agar aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak dipandang sebagai gerakan seremonial, tetapi sebagai kebutuhan strategis dengan langkah-langkah konkret. Adapun sejumlah alasan yang disampaikan BEM PTMA Indonesia antara lain: Pertama, peningkatan pelayanan publik melalui pemendekan rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan administrasi lebih cepat dan efisien, serta birokrasi lebih fokus menangani persoalan spesifik wilayah Luwu Raya. Kedua, pemerataan pembangunan, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Daerah baru juga berpeluang memperoleh alokasi anggaran yang dapat difokuskan pada pengembangan potensi lokal. Ketiga, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sumber daya alam dan potensi wilayah, sekaligus membuka peluang kerja baru seiring hadirnya pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi pendukung. Keempat, penguatan partisipasi dan identitas lokal dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Pernyataan tersebut ditegaskan sebagai sikap resmi Pimpinan Pusat BEM PTMA Indonesia dalam mendukung pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Kampus Tanpa Jiwa: Saat Pendidikan Dibungkus Kapitalisme

ruminews.id – Pendidikan tinggi seharusnya menjadi obat bagi ketidaktahuan, menyentakkan kita pada hakikat realitas dunia. Sayangnya, di abad ke-21, melimpahnya perguruan tinggi justru tak lagi memancarkan cahaya pencerahan bagi kehidupan bangsa. Kampus tak lagi menjadi ladang pendewasaan diri. Banyak pemuda yang, karena beban biaya, tak mampu melangkah ke jenjang itu, terhimpit di persimpangan sebelum mimpi mereka menggapai. Kini, perguruan tinggi bak arena lomba yang berlomba memikat pelanggan. Kuantitas mahasiswa lebih diutamakan daripada makna. Perguruan tinggi favorit, dengan seleksi yang ketat, kini didominasi kaum bangsawan dan keluarga mampu, meski sesekali ada yang lolos lewat jalur beasiswa. Kuliah seharusnya menjadi petualangan yang dirindukan, kini sayangnya terjerat status sosial, bukan lagi kapasitas. Dahulu, gelar adalah cerminan potensi, tanda prestasi. Gelar memisahkan akademisi sejati dari sekadar pengetahuan biasa. Namun kini, akses ke perguruan tinggi telah meredupkan makna itu. Seperti yang pernah dikatakan Senator Bernie Sanders pada 2016, gelar sarjana kini setara dengan sekolah menengah atas setengah abad silam. Pendidikan kita yang liberal justru memupuk kapitalisme yang kian buas, kampus pun lebih sibuk meraup pundi-pundi, bukan lagi mendidik. Di sini, mahasiswa diperlakukan bak klien, bukan insan pembelajar. Perguruan tinggi yang berubah menjadi komoditas, tak hanya mengikis nilai gelar, tetapi juga memupus harapan masyarakat yang menaruh kepercayaan pada mereka. Masyarakat berangan, pendidikan tinggi harus melahirkan individu yang memiliki fondasi kuat dalam ilmu, semangat belajar sepanjang hayat, dan kesadaran sebagai warga negara yang berdaya. Namun, jika perguruan tinggi hanya menjadi pasar ijazah, kita kehilangan pendidikan, kita terjebak dalam rutinitas, sekadar kehadiran tanpa makna. Mahasiswa yang pragmatis, hanya mengisi daftar hadir, pulang tanpa makna. Bahkan, kita menyaksikan banjir gelar doktor yang jauh melampaui kebutuhan lapangan, akibat sistem akreditasi yang menuntut jumlah doktor dan profesor, hingga gelar pun kehilangan kesakralannya.

Scroll to Top