Pemuda

Daerah, Gowa, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Setahun Kematian Sanupo Belum Terungkap, HMI Syariah dan Hukum Cagora Desak Kapolres Gowa Evaluasi Penanganan Kasus

ruminews.id, Gowa – Genap satu tahun kematian Almarhum Sanupo menjadi perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun hingga saat ini, perkara tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum. Sebagai bentuk keperhatinan dan pengingat atas belum terungkapnya perkara tersebut, kami dari HMI komisariat syariah dan hukum mendukung tim advokasi LKBHMI Cagora dan mengecam keras Kapolres Gowa agar memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan pengungkapan perkara yang telah berjalan selama satu tahun tanpa ada titik terang dan kepastian hukum yang di dapatkan pihak keluarga korban. HMI komisariat syariah dan hukum menegaskan bahwa dukungan dan kecaman keras kepada Kapolres Gowa harus di tuntaskan, dukungan kami terhadap penganan kasus tersebut akan di jadi perhatian serius agar pihak kepolisian menuntaskan perkara yang sedang berjalan. Menurut Yusuf, selaku ketua komisariat syariah dan hukum cabang Gowa raya peristiwa yang terjadi seharusnya menjadi perhatian yang sangat serius terhadap aparat hukum untuk mengungkap secara menyeluruh fakta fakta-fakta yang ada yang melatarbelakangi kematian almarhum sanupo yang di dampingi oleh LKBHMI CAGORA. Komisariat syariah dan hukum menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya pertimbangan menimbulkan pertanyaan pada publik, mengenai efektivitas penegakan hukum di Kapolres Gowa. Mengenai proses hukum yang sedang berjalan seharusnya di iringi dengan komitmen agar dapat di upayakan kepastian hukum nya, sehingga pihak dari keluarga korban mendapatkan keadilan yang sebenarnya terhadap kasus yang telah di tangani oleh pihak kepolisian. Tegas Yusuf Kami dari komisariat syariah dan hukum akan terus memberikan dukungan penuh terhadap LKBHMI Cabang Gowa raya untuk mengawal kasus tersebut, kalaupun LKBHMI membutuhkan bantuan massa maka kami tegaskan untuk mengarahkan kader-kader komisariat dan kami ikut mengecam keras pihak Kapolres Gowa jangan mencoba untuk main-main terhadap penanganan kasus tersebut. Tutup Yusuf ketua komisariat syariah dan hukum cabang Gowa raya.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Kerah Putih Menodai Merah Putih

Penulis: Lukman Dahlan – Dosen Akuntansi FEB Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Ketika muncul berita tentang pejabat yang ditangkap karena korupsi, masyarakat biasanya bereaksi dengan rasa kecewa. Bukan hanya karena uang negara yang hilang, tetapi juga karena harapan yang ikut runtuh. Pejabat publik seharusnya menjadi orang-orang yang dipercaya untuk mengurus kepentingan rakyat. Namun, ketika kepercayaan itu disalahgunakan demi keuntungan pribadi, yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kita sering mendengar istilah kejahatan kerah putih (white-collar crime). Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan, pendidikan, atau kedudukan terhormat. Berbeda dengan pencurian biasa yang dilakukan secara terang-terangan, kejahatan kerah putih sering terjadi di balik meja kantor, melalui dokumen, kebijakan, proyek, atau keputusan yang sengaja dimanipulasi untuk keuntungan tertentu. Ironisnya, pelaku kejahatan seperti ini sering kali adalah orang-orang yang sebelumnya dipercaya untuk menjaga kepentingan masyarakat. Mereka mengenakan seragam dinas, mengucapkan sumpah jabatan, dan membawa nama negara dalam setiap tugas yang dijalankan. Karena itu, ketika mereka terlibat korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sesungguhnya yang ternoda bukan hanya nama pribadi mereka, tetapi juga nilai-nilai Merah Putih yang mereka wakili. Merah Putih bukan sekadar bendera yang dikibarkan pada hari-hari tertentu. Merah Putih adalah simbol pengabdian kepada bangsa dan negara. Di dalamnya terdapat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan semangat untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Setiap pejabat yang diberi amanah mengelola uang negara pada dasarnya sedang memegang kepercayaan jutaan masyarakat. Karena itulah jabatan publik seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat terus disuguhi berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Modusnya pun beragam. Ada yang menerima suap, mengatur proyek, menyalahgunakan anggaran, hingga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu. Kasus demi kasus membuat masyarakat bertanya-tanya: mengapa hal seperti ini terus terjadi? Banyak orang beranggapan bahwa korupsi terjadi karena kurangnya aturan. Padahal Indonesia sudah memiliki banyak regulasi, lembaga pengawas, auditor, dan aparat penegak hukum. Masalahnya sering kali bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada kurangnya integritas. Sebagus apa pun sistem yang dibangun, jika orang yang menjalankannya tidak jujur, maka selalu ada cara untuk mencari celah dan menyalahgunakan kewenangan. Korupsi juga tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Sering kali ia berawal dari hal-hal yang dianggap sepele. Misalnya menerima pemberian kecil karena jabatan, menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, atau memberikan kemudahan kepada pihak tertentu karena hubungan pertemanan. Ketika tindakan seperti ini dianggap wajar dan terus dibiarkan, lama-kelamaan batas antara yang benar dan yang salah menjadi kabur. Dari sinilah penyimpangan yang lebih besar bisa tumbuh. Dapat dikatakan bahwa Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan hukuman. Penegakan hukum memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun budaya kejujuran dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus menyadari bahwa jabatan yang mereka pegang berasal dari kepercayaan rakyat. Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan sikap sederhana, transparan, dan bertanggung jawab. Tidak hanya itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Pengawasan publik, keberanian untuk melaporkan penyimpangan, serta kepedulian terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas. Semakin kuat kontrol masyarakat, semakin kecil ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang. Korupsi menghilangkan kepercayaan, merusak harapan, dan memperlemah semangat kebangsaan. Ketika seorang pejabat menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, maka dia tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat. Merah Putih akan selalu berkibar di langit Indonesia. Namun, makna yang terkandung di dalamnya hanya akan tetap hidup jika mereka yang diberi amanah mampu menjaganya dengan jujur dan bertanggung jawab. Sebab ketika kerah putih memilih jalan penyimpangan, yang sesungguhnya ternoda bukan hanya nama seorang pejabat, melainkan kehormatan Merah Putih yang seharusnya dijaga dalam setiap pengabdian kepada negeri.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Yang Hilang dari Kehidupan Modern

Penulis: Andi Faisal – Dosen Jurusan Ilmu Akuntansi Universitas Negeri Makassar ruminews.id – Di tengah kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, manusia modern sesungguhnya sedang menghadapi sebuah paradoks. Kita hidup pada masa ketika berbagai kemudahan tersedia dalam genggaman. Berbelanja dapat dilakukan tanpa keluar rumah, informasi dapat diakses dalam hitungan detik, dan berbagai kebutuhan hidup dapat dipenuhi lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Namun, di balik semua kemudahan itu, banyak orang justru merasa semakin lelah, cemas, dan tidak pernah benar-benar puas. Fenomena ini tampak dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial dipenuhi oleh pameran pencapaian, gaya hidup, dan simbol-simbol kesuksesan. Rumah yang lebih besar, kendaraan yang lebih mahal, destinasi wisata yang lebih jauh, serta pengakuan publik yang lebih luas seolah menjadi ukuran keberhasilan hidup. Akibatnya, kehidupan berubah menjadi arena perlombaan yang tidak pernah selesai. Setiap pencapaian segera kehilangan maknanya karena muncul standar baru yang harus dikejar. Di tengah situasi tersebut, menarik untuk menengok dua tradisi pemikiran yang lahir dari latar belakang berbeda, tetapi menawarkan pesan yang serupa: Stoisisme dari Yunani-Romawi dan tasawuf dari tradisi Islam. Bagi para filsuf Stoik, penderitaan manusia sering kali bukan disebabkan oleh kemiskinan, kehilangan jabatan, atau perubahan keadaan. Penderitaan muncul ketika kebahagiaan kita digantungkan pada sesuatu yang berada di luar kendali. Harta dapat hilang, jabatan dapat dicabut, reputasi dapat runtuh, dan keadaan dapat berubah sewaktu-waktu. Ketika identitas seseorang dibangun di atas hal-hal tersebut, ia akan hidup dalam kecemasan yang tidak pernah berakhir. Karena itu, Stoisisme mengajarkan pembedaan yang tegas antara apa yang dapat kita kendalikan dan apa yang tidak dapat kita kendalikan. Pikiran, sikap, dan tindakan berada dalam wilayah kita. Sebaliknya, penilaian orang lain, perubahan ekonomi, maupun berbagai peristiwa eksternal berada di luar kuasa kita. Kebijaksanaan, menurut para Stoik, lahir ketika seseorang berhenti menggantungkan kebahagiaannya pada hal-hal yang tidak dapat ia kuasai. Tasawuf menyampaikan pesan yang tidak jauh berbeda, meskipun menggunakan bahasa spiritual yang berbeda. Para sufi tidak memandang dunia atau harta sebagai sesuatu yang harus dijauhi. Yang mereka kritisi adalah keterikatan hati yang berlebihan terhadap dunia. Dalam pandangan tasawuf, persoalan bukan terletak pada seseorang memiliki harta, melainkan ketika harta memiliki dirinya. Karena itu, para sufi berbicara tentang pentingnya zuhud, yang sering disalahpahami sebagai kemiskinan atau penolakan terhadap dunia. Zuhud sesungguhnya adalah kebebasan batin. Seseorang boleh memiliki kekayaan, kedudukan, dan pengaruh, tetapi semua itu tidak menjadi pusat hidupnya. Ketika sesuatu hilang, ia tidak kehilangan dirinya. Ketika sesuatu bertambah, ia tidak merasa dirinya menjadi lebih mulia. Pada titik inilah Stoisisme dan tasawuf bertemu. Keduanya sama-sama mengajarkan kemerdekaan manusia. Stoisisme berusaha membebaskan manusia dari dominasi keadaan eksternal, sementara tasawuf berusaha membebaskan manusia dari dominasi nafsu dan keterikatan duniawi. Jalannya berbeda, tetapi tujuan akhirnya serupa: manusia yang tidak diperbudak oleh apa yang dimilikinya. Sayangnya, budaya modern justru bergerak ke arah yang berlawanan. Sistem ekonomi kontemporer bertumpu pada konsumsi yang terus-menerus. Kita didorong untuk membeli lebih banyak, memiliki lebih banyak, dan menampilkan lebih banyak. Identitas perlahan dibangun melalui kepemilikan. Nilai diri diukur melalui simbol-simbol material. Bahkan kebahagiaan sering diperlakukan sebagai komoditas yang dapat dibeli. Akibatnya, banyak orang terjebak dalam apa yang oleh para psikolog disebut sebagai hedonic treadmill—berlari tanpa henti untuk mengejar kepuasan yang selalu berpindah. Ketika satu target tercapai, target baru muncul. Ketika satu keinginan terpenuhi, keinginan lain segera mengambil tempatnya. Kita bergerak semakin cepat, tetapi tidak benar-benar sampai ke mana-mana. Kondisi ini menjelaskan mengapa kemajuan material tidak selalu berbanding lurus dengan ketenangan batin. Masyarakat menjadi lebih kaya, tetapi belum tentu lebih damai. Kita memiliki lebih banyak sarana untuk hidup, tetapi belum tentu memahami untuk apa kehidupan itu dijalani. Mungkin persoalan terbesar manusia modern bukanlah kekurangan harta, melainkan ketidakmampuan menentukan batas kapan harus merasa cukup. Stoisisme mengingatkan bahwa tidak semua hal perlu kita kendalikan. Tasawuf mengajarkan bahwa tidak semua hal layak menjadi tempat bergantung. Di tengah dunia yang terus mendorong manusia untuk memiliki lebih banyak, kedua tradisi tersebut menawarkan pelajaran yang semakin relevan: kebahagiaan tidak ditentukan oleh banyaknya yang kita miliki, melainkan oleh sedikitnya hal yang mampu memperbudak kita.

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi Apparalang Berujung Sorotan, DPP GPMK Layangkan 6 Tuntutan Tegas kepada Disparpora Bulukumba

ruminews.id – BULUKUMBA, 8 Juni 2026 – Peristiwa tragis tenggelamnya seorang pengunjung perempuan di kawasan wisata Pantai Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK). Organisasi ini angkat bicara dan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), terkait dugaan kelalaian, pelanggaran aturan, hingga pengelolaan kawasan wisata populer tersebut. Menurut Zuljalali walikram ketua umum DPP GPMK, musibah yang merenggut nyawa itu bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat langsung dari lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta pengabaian standar keselamatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Disparpora Kabupaten Bulukumba. Berikut adalah enam tuntutan resmi yang disampaikan organisasi ini: DPP GPMK mendesak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba untuk segera diaudit secara menyeluruh. Audit ini harus meneliti dan menilai sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas tersebut terhadap seluruh kegiatan operasional wisata Apparalang selama ini. Meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan audit investigasi mendalam terhadap seluruh sistem tata kelola, administrasi, hingga mekanisme pelaporan yang diterapkan dalam pengelolaan wisata Apparalang. Hal ini bertujuan mengungkap segala bentuk kejanggalan, ketidaksesuaian, atau kelalaian yang mungkin terjadi dalam pengelolaan aset daerah. Mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan beroperasinya kawasan wisata Apparalang tanpa kelengkapan perizinan yang sah dan lengkap sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, DPP GPMK menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum. Mendesak instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sistem mitigasi bencana, ketersediaan dan kelayakan sarana keselamatan, serta prosedur penanganan keadaan darurat di kawasan wisata tersebut. Pemeriksaan ini dinilai sangat krusial mengingat insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa telah terjadi akibat lemahnya sistem keamanan. Menuntut pencopotan Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba dari jabatannya. Selain itu, organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan atau penggelapan retribusi dari para wisatawan di Apparalang. Dugaan ini dinilai berpotensi besar merugikan pendapatan daerah dan diduga kuat dilakukan secara ilegal. Mendesak Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan kinerja. Selain itu, pejabat tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga korban terkait insiden tenggelamnya salah satu pengunjung di Pantai Tebing Apparalang. DPP GPMK,menegaskan bahwa enam poin tuntutan ini merupakan langkah awal pengawasan masyarakat demi memperbaiki tata kelola pariwisata yang dinilai sangat buruk. “Kami tidak bisa membiarkan aset daerah dikelola sembarangan, dan nyawa rakyat dikorbankan akibat kelalaian. Segala bentuk kesalahan dan pelanggaran harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan,tegasnya Zuljalali walikram ketua umum DPP GMPK berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang merespons serius dan menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan langkah nyata, agar kawasan wisata Apparalang ke depannya dikelola secara profesional, aman, transparan, dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengunjung.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Demokrasi Dipukul di Depan Mata Aparat: Polres Bantaeng Jangan Diam, Segera Tetapkan Tersangka!

ruminews.id – Peristiwa pembubaran dan pemukulan terhadap massa aksi pada 29 Mei di Kabupaten Bantaeng merupakan tindakan barbar yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan juga menyerang hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Lebih memprihatinkan lagi, kejadian ini berlangsung di hadapan aparat penegak hukum. Publik tentu bertanya, bagaimana mungkin tindakan kekerasan yang terjadi secara terang-terangan hingga hari ini belum membuahkan penetapan tersangka? Jika pelaku telah diketahui dan peristiwa terjadi di depan mata aparat, maka tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk lamban bertindak. Kami mengecam keras sikap diam dan lambannya penanganan kasus ini. Polres Bantaeng, khususnya Kasat Reskrim, harus menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan keadilan, bukan membiarkan ruang impunitas bagi para pelaku kekerasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara premanisme untuk membungkam suara rakyat. Premanisme adalah musuh demokrasi. Ketika rakyat yang menyampaikan aspirasi dipukul dan diintimidasi, sementara pelakunya belum juga diproses, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Nusrul Adriansyah ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak Polres Bantaeng dan Kasat Reskrim untuk segera menetapkan dan menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan tutup mata terhadap fakta yang terjadi. Jangan biarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam kritik. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jika premanisme dibiarkan tumbuh, maka demokrasi akan terus dipukul hingga kehilangan suaranya.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Desa Pinang

Press Reales ruminews.id – Enrekang, Januari 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan pembuatan tempat sampah di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini berawal dari hasil pengamatan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan fasilitas pembuangan sampah di beberapa area desa. Oleh karena itu, mahasiswa bersama aparat desa melakukan koordinasi dan diskusi untuk menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Mahasiswa dan warga bekerja sama dalam menentukan lokasi yang tepat untuk penempatan tempat sampah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Masyarakat menyambut program ini dengan antusias karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Keberadaan tempat sampah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan area umum dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Tingginya partisipasi masyarakat selama kegiatan berlangsung menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa sarana kebersihan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang dapat terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi langkah kecil yang mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan desa di masa mendatang.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang di Desa Pinang

Press Release ruminews.id – Enrekang, 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa melaksanakan kegiatan “Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang” di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa terhadap masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor peternakan melalui pendampingan langsung kepada peternak sapi perah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti kerja bakti lingkungan, diskusi bersama warga, serta partisipasi dalam kegiatan sosial yang berlangsung di desa. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam memahami kondisi sosial masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Selain kegiatan sosial, mahasiswa juga melakukan pendampingan manajemen pemeliharaan ternak di kandang milik peternak. Pendampingan meliputi pengamatan kondisi kandang, manajemen pakan dan minum, kebersihan lingkungan kandang, kesehatan ternak, serta penerapan praktik pemeliharaan yang baik untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan ternak. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peternak dalam proses diskusi dan berbagi pengalaman sehingga tercipta pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga belajar memahami tantangan yang dihadapi peternak dalam menjalankan usaha peternakannya. Interaksi yang terjalin secara langsung diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat serta mendorong lahirnya solusi yang sesuai dengan kebutuhan peternak di lapangan. Program Penguatan Empati Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pinang, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen pemeliharaan ternak yang baik dan berkelanjutan. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung pembangunan masyarakat pedesaan.

Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Momok Menyeramkan di Balik Wisata Keindahan: Ada Kebijakan yang Bobrok dan Moralitas yang Terkikis

Penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id – Di balik keindahan yang tak terkalahkan, berita duka kembali menyelimuti daerah Bulukumba, insiden tewas nya wisatawan di tebing pantai apparalang kab.bululumba akibat terjatuh dan tenggelam menuai banyak pertanyaan yang kontroversial. setelah beredar beberapa video di media sosial yang memperlihatkan ketika korban sementara terjatuh di laut dan meminta pertolongan, ada begitu banyak wisatawan yang lain yang hanya sebagai penonton, bukan malah mencarikan solusi yang cepat dan darurat untuk korban. di sisi lain perlu di pertegas dan di pertanyakan kembali bagaimana efektivitas dari pemerintah kabupaten Bulukumba dalam mengelola kawasan wisata tersebut serta sistem keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian yang baru ini memakan korban jiwa. tak bisa di pungkiri bahwa keindahan alam merupakan salah satu keunggulan dan kelebihan yang di miliki oleh suatu daerah, namun bukan berarti keindahan ini menjadi satu momok yang menakutkan untuk masyarakat, tetapi keselamatan adalah satu hal yang sangat utama yang perlu untuk kita perhatikan bersama. jika kita melihat dari kacamata sosial, amat sangat memprihatikan di tengah kerumunan banyak orang yang menyaksikan insiden tersebut, tak satupun yang menjadi penolong atas keselamatan korban, justru yang lebih banyak kita saksikan adalah semua disibukkan untuk mengambil sesi video dan foto sebagai tontonan sosial media. hal ini memperlihatkan bahwa moralitas tak lagi dikedepankan, melainkan di geserkan oleh teknologi media sosial yang sekedar hanya ingin mencari penonton dan viral. maka sepatutnya ini harus menjadi refleksi bagi setiap individu bahwa di era disrupsi jangan sampai kita termakan hegemoni algoritma medial sosial yang sama sekali menghilangkan identitas budaya kita sebagai masyarakat bulukumba yaitu ,Mali’ siparappe tallang sipahua’. dan yang lebih menarik lagi adalah sehari setelah insiden itu terjadi,ada pernyataan dari pihak pemerintah yaitu Kadispora,yang menyatakan tentang wisata pantai apparalang tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal,dan wisata tersebut yg merupakan milik negara ternyata selama ini di kuasai dan dikelola oleh pihak yayasan tanpa izin yang berarti secara otomatis bahwa retribusi yang selama ini di kenakan oleh pengunjung adalah pungli. hadir beberapa pertanyaan yang sengat besar terhadap pemerintah Bulukumba bahwa mengapa setelah insiden ini baru ada pernyataan sikap dari kadispora mengenai bahwa destinasi wisata ini ilegal dan jika memang benar mesti nya sedari dulu harus di tutup dan juga jika ada bentuk pungli yang secara jelas ,mengapa tak sedari dulu pula untuk di tindak lanjuti. maka dari itu perlu untuk di pertanyakan kembali di mana selama ini fungsi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola insfratruktur wisata dan sebagai pemberi kebijakan terhadap struktur yang ada ,yang salah satu nya adalah pengelolaan wisata dan lingkungan selain itu pemerintah daerah dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas keluarga korban dan insiden kejadian tersebut.sebab tragedi memilukan ini menjadi salah satu konsekuensi atas bobrok nya sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di destinasi wisata tersebut

Pemuda

Dua Dekade Lebih Berkarya: PALAPA Bone UNM Gelar Family Gathering dan Harlah Ke-22

FAMILY GATHERING & HARLAH KE-22 PALAPA BONE UNM ruminews.id, Gowa – PALAPA Bone UNM sukses melaksanakan kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 pada tanggal 6–7 Juni 2026 di Ashbab Pine Bissoloro. Kegiatan ini mengusung tema: “Refleksi Ke-22 Tahun PALAPA Bone UNM; Menyatu dalam Persatuan, Melangkah Satu Tujuan, Harmoni dalam Kebersamaan.” Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kekeluargaan, serta merefleksikan perjalanan panjang PALAPA Bone UNM selama 22 tahun dalam membangun organisasi yang solid, progresif, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya anggotanya. Dalam sambutannya, Ketua Umum PALAPA Bone UNM, Al Nadyah Kartika Putri, menyampaikan bahwa peringatan hari lahir ke-22 ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan organisasi ke depan. Ia juga mengajak seluruh keluarga besar PALAPA Bone UNM untuk terus menjaga solidaritas serta berkontribusi aktif demi kemajuan organisasi. Turut memberikan sambutan, kakanda Alif Aryadi Hadi, S.Pd., M.Pd selaku Dewan Pembina yang menyampaikan apresiasi atas eksistensi dan konsistensi PALAPA Bone UNM selama lebih dari dua dekade. Beliau berharap nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan semangat pengabdian yang telah diwariskan oleh para pendahulu dapat terus dijaga dan dikembangkan oleh seluruh kader PALAPA Bone UNM untuk kemudian bisa bermanfaat bagi induk DPK Kepmi Bone La Pawawoi UNM atau masyarakat Bone secara Umum. Kegiatan ini juga terlaksana atas dukungan dan sponsorship dari Teman Outdoor, yang turut berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 PALAPA Bone UNM. Dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi yang positif dalam mendukung aktivitas organisasi, khususnya di bidang kepemudaan, petualangan, dan pengembangan kapasitas anggota. Melalui kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 ini, diharapkan seluruh keluarga besar PALAPA Bone UNM semakin solid, harmonis, dan mampu melangkah bersama dalam mewujudkan tujuan organisasi yang lebih baik di masa yang akan datang. 22 Tahun PALAPA Bone UNM; Menyatu dalam Persatuan, Melangkah Satu Tujuan, Harmoni dalam Kebersamaan.

Barru, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Bukti Pengakuan Korupsi Kades Balusu Sudah “Telanjang”, Ada Apa dengan Polres dan Inspektorat Barru

ruminews.id, BARRU – Kinerja Polres Barru dan Inspektorat Daerah Kabupaten Barru kini dipertanyakan publik. Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat akar rumput, penegakan hukum di Kabupaten Barru justru memperlihatkan rapor merah dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Balusu, Kecamatan Balusu. Bagaimana tidak, dokumen pengakuan korupsi oleh Kepala Desa Balusu, Andi Agusman, sudah beredar luas dan bersifat inkrah secara administratif. Dalam Berita Acara BPD tanggal 27 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua BPD M. Muh. Bakri S., sang Kades dengan jelas dituntut mengembalikan sisa dana ketahanan pangan senilai Rp111 juta yang ditarik ilegal, serta dana-dana BUMDes lainnya. Puncaknya, pada 28 Januari 2026, Andi Agusman menandatangani surat pernyataan yang secara eksplisit mengakui total kerugian dana desa berkisar ratusan juta rupiah, termasuk upah pekerja lokal (saudara Wasirman) sebesar Rp20 juta yang digelapkan. Namun, kejanggalan demi kejanggalan justru dipertontonkan oleh aparat penegak hukum. Alih-alih melakukan tindakan preventif atau penangkapan cepat berdasarkan bukti-bukti “telanjang” tersebut, Polres Barru dan Inspektorat Daerah Barru terkesan mengulur waktu. Akibat kelambatan ini, Andi Agusman kini dilaporkan telah kabur meninggalkan desa. Masyarakat Desa Balusu yang diwakili oleh Muhammad Zainuddin M menilai, mandeknya respons dari Polres Barru dan Inspektorat mengindikasikan adanya kelemahan akut dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum (APH) di tingkat kabupaten. Kasus korupsi desa sering kali sengaja diulur-ulur dengan dalih proses administrasi di Inspektorat, memberikan celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Lantaran polres barru dinilai “mandul” dalam merespons laporan warga, masyarakat Desa Balusu kini mengonsolidasikan gerakan selanjutnya. Mereka berencana untuk melaporkan langsung kasus ini ke tingkat Polda Sulawesi Selatan yang dimana hal ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polres Barru yang dinilai lamban dan tidak becus menangani korupsi dana desa ini. Warga menegaskan, hukum tidak boleh kalah oleh pelarian seorang koruptor desa yang jelas-jelas mengkhianati amanat rakyat. Sumber: Muhammad Zainuddin M – Perwakilan Masyarakat Desa Balusu

Scroll to Top