Pemuda

Infotainment, Nasional, Pemuda

Industri Musik Indonesia Berduka, Penyanyi Vidi Aldiano Dikabarkan Meninggal Dunia

ruminews.id, JAKARTA – Kabar duka menyelimuti industri musik Indonesia. Penyanyi dan penulis lagu ternama, Vidi Aldiano, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga melalui pesan tertulis yang disampaikan kepada sejumlah awak media. Dalam pernyataan resmi tersebut, keluarga memohon doa dari masyarakat agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Kami memohon doa agar almarhum diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis perwakilan keluarga dalam keterangan yang diterima media. Kepergian pelantun lagu Nuansa Bening itu mengejutkan banyak pihak. Ucapan duka segera mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari sesama musisi, rekan artis, hingga para penggemarnya di media sosial. Sosok Vidi dikenal luas sebagai penyanyi dengan karakter vokal khas serta kepribadian yang ceria dan hangat di dunia hiburan Tanah Air. Hingga saat ini, pihak keluarga belum menyampaikan secara rinci mengenai penyebab pasti meninggalnya sang penyanyi. Informasi terkait lokasi rumah duka serta jadwal prosesi pemakaman juga masih menunggu pengumuman resmi dari keluarga dalam waktu dekat. Selama perjalanan kariernya, Vidi Aldiano dikenal sebagai salah satu musisi yang konsisten menghadirkan karya-karya populer di industri musik Indonesia. Lagu-lagunya tidak hanya digemari oleh generasi muda, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan musik pop Indonesia selama lebih dari satu dekade. Kepergian Vidi Aldiano meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Indonesia. Pihak keluarga pun berharap doa serta dukungan dari masyarakat agar mereka diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa sulit atas kehilangan sosok yang sangat mereka cintai.

Daerah, Infotainment, Pemuda, Pendidikan, Sleman

Sahur Bersama Shinta Nuriyah di UIN Yogyakarta, Ruang Merawat Keberagaman dan Mengikis Sekat Sosial

Ruminews.id, Sleman – Sekretaris Nasional (Seknas) Gusdurian bersama berbagai lembaga organisasi masyarakat sipil Yogyakarta menyelenggarakan sahur bersama yang dihadiri Dr. (H.C.) Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid digelar di Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Acara tersebut diikuti lebih dari seribu peserta dari berbagai latar belakang sosial, mulai dari mahasiswa, tokoh lintas iman, komunitas ojek daring, paguyuban becak, hingga kelompok masyarakat difabel dan komunitas ragam gender dan seksual. Sahur bersama ini bukan sekadar kegiatan Ramadan biasa. Pertemuan tersebut dirancang sebagai ruang dialog dan kebersamaan lintas kelompok sosial untuk memperkuat nilai toleransi, kemanusiaan, dan kebangsaan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan yang hadir membuka kegiatan ini menilai kehadiran Ibu Nyai Shinta Nuriyah memiliki makna khusus bagi kampus tersebut. Selain dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan nilai kemanusiaan dan demokrasi, Shinta juga merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga. Menurutnya, kehadiran tokoh tersebut menjadi pengingat bagi civitas akademika untuk terus menjaga komitmen terhadap nilai toleransi, kemanusiaan, dan kebangsaan. Ia mengatakan bahwa kebersamaan dalam kegiatan sahur tersebut menjadi kesempatan untuk belajar memahami satu sama lain sekaligus memperkuat persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia. Shinta Nuriyah dalam kesempatan tersebut juga berbagi refleksi mengenai perjalanan hidupnya serta komitmennya dalam merawat nilai kemanusiaan. Ia menuturkan bahwa tradisi sahur bersama kelompok masyarakat marjinal telah ia lakukan sejak masa kepemimpinan mendiang Presiden Abdurrahman Wahid. “Sahur bersama ini adalah bagian penting dari perjalanan hidup saya yang dimulai sejak masa Gus Dur menjadi Presiden. Kegiatan ini lebih dari sekadar seremonial, ini adalah wujud dari komitmen untuk terus merawat kebersamaan dan semangat toleransi di Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan sahur bersama dengan kelompok masyarakat yang sering terpinggirkan menjadi cara sederhana untuk menghapus sekat sosial yang selama ini memisahkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Melalui pertemuan langsung, berbagi makanan, dan berdialog tanpa jarak, nilai kesetaraan dapat dihadirkan secara nyata. Shinta juga mengingatkan pentingnya kejujuran sebagai fondasi kehidupan bersama. Ia mengajak para peserta untuk menempatkan kejujuran sebagai nilai dasar dalam kehidupan pribadi maupun sosial. “Kejujuran adalah kunci untuk mencapai kedamaian dan keharmonisan, bukan hanya dalam keluarga atau lingkungan sekitar, tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Selama hampir dua dekade, Shinta Nuriyah secara konsisten menggelar sahur bersama di berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ruang perjumpaan antara berbagai kelompok masyarakat, khususnya mereka yang sering luput dari perhatian publik. Melalui tradisi sahur bersama tersebut, ia berharap nilai kepedulian sosial, solidaritas, serta semangat kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Acara sahur bersama di UIN Sunan Kalijaga tersebut kemudian ditutup dengan suasana kebersamaan yang hangat, di mana para peserta dari berbagai latar belakang duduk bersama tanpa sekat sosial, meneguhkan kembali pentingnya persaudaraan dan toleransi dalam kehidupan berbangsa. (*)

Pemuda, Pendidikan

MUBES IKA FEBI UIN Alauddin Makassar: Merawat Jejak Alumni, Menenun Harapan untuk Masa Depan Fakultas

ruminews.id, Makassar –  6 Maret 2026, Di tengah suasana kebersamaan bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (IKA FEBI) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) Alumni pada Sabtu, 6 Maret 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang mempertemukan para alumni dari berbagai angkatan dalam satu ruang silaturahmi yang hangat dan penuh makna. Pertemuan ini bukan sekadar forum organisasi, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan gagasan, kenangan, dan komitmen kolektif para alumni untuk terus merawat ikatan dengan almamater. Dalam suasana yang sarat kekeluargaan, para alumni berkumpul untuk merefleksikan perjalanan, memperkuat solidaritas, serta merumuskan arah masa depan organisasi alumni FEBI UIN Alauddin Makassar. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni (DPP IKA) UIN Alauddin Makassar yang diwakili oleh Prof. Dr. Hasanuddin, S.Ag., M.Ag. selaku Wakil DPP IKA Alumni UIN Alauddin Makassar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa alumni merupakan bagian penting dari ekosistem akademik yang memiliki peran strategis dalam memperluas jejaring keilmuan, profesionalitas, dan kontribusi sosial bagi perkembangan institusi. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Amiruddin, M.E.I., turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Besar tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai cerminan dari kuatnya rasa memiliki para alumni terhadap fakultas yang pernah menjadi tempat mereka bertumbuh secara intelektual. Ia juga mengapresiasi dinamika demokrasi yang berlangsung dalam forum tersebut, terutama dengan hadirnya tujuh kandidat ketua alumni yang menunjukkan tingginya semangat pengabdian dan kepedulian alumni terhadap keberlanjutan organisasi. Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kekeluargaan, forum akhirnya menetapkan Mega Oktaviani, Ph.D. sebagai Ketua IKA FEBI UIN Alauddin Makassar. Mega Oktaviany dikenal sebagai pendiri KSEI FORKEIS sekaligus alumni Program Studi Ekonomi Islam angkatan 2007 yang telah lama berkontribusi dalam pengembangan kajian ekonomi Islam. Ketua IKA FEBI sebelumnya, Adi Putra, M.M., menyampaikan rasa bangga dan haru melihat antusiasme para alumni yang hadir dari berbagai generasi. Menurutnya, kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi menjadi bukti bahwa ikatan alumni FEBI masih terjaga kuat oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab terhadap almamater. Sementara itu, dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Mega Oktaviani, Ph.D., menyuarakan pentingnya merawat solidaritas alumni sebagai fondasi dalam membangun kontribusi yang lebih luas bagi fakultas. Ia menegaskan bahwa alumni dan civitas akademika FEBI harus berjalan beriringan, saling menguatkan dalam upaya memajukan institusi. “Alumni adalah jejak perjalanan intelektual dari fakultas ini. Ketika kita tetap terhubung, saling mendukung, dan berkolaborasi dengan civitas akademika, maka kita tidak hanya menjaga kenangan masa lalu, tetapi juga sedang menenun masa depan bagi FEBI UIN Alauddin Makassar,” ujarnya. Melalui Musyawarah Besar ini, diharapkan IKA FEBI UIN Alauddin Makassar dapat menjadi ruang pertemuan gagasan dan solidaritas alumni yang terus hidup, tumbuh, dan memberikan dampak nyata bagi perkembangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar di masa yang akan datang.

Gowa, Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Pelindung menjadi Ancaman: Mendesaknya Reformasi Polri

ruminews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional memiliki tugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Prinsip tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam kerangka negara hukum dan demokrasi, kepolisian seharusnya menjadi institusi yang berdiri di garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan represif, penggunaan kekuatan yang berlebihan, serta tindakan kekerasan dalam penanganan demonstrasi bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta yang berulang terjadi. Situasi ini memperlihatkan adanya krisis serius dalam tubuh institusi kepolisian. Fenomena tersebut bahkan tampak semakin mengkhawatirkan di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berbagai peristiwa penembakan, penganiayaan, hingga kematian warga yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan bahwa reformasi Polri bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang sangat mendesak. Salah satu peristiwa tragis adalah kematian seorang pelajar Madrasah Aliyah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, yang meninggal dunia setelah dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob pada Kamis (19/02). Tidak berselang lama, publik kembali dikejutkan dengan kematian seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar yang tewas akibat ditembak oleh seorang perwira kepolisian ketika sedang bermain senjata mainan jenis water jelly. Rentetan kejadian tersebut hanyalah sebagian kecil dari berbagai kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Kejadian-kejadian ini menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka. Kekerasan aparat terhadap rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Ironisnya, berbagai kasus seperti ini kerap kali diselesaikan dengan narasi klasik: “oknum.” Istilah tersebut seolah menjadi tameng institusional untuk menutupi persoalan struktural yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh kepolisian. Padahal, jika pola kekerasan yang sama terus berulang, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kesalahan individu semata, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan dalam institusi kepolisian. Apabila berbagai persoalan kekerasan terus dibiarkan, maka yang akan terjadi adalah semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seragam polisi yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi simbol ancaman di mata masyarakat. Oleh karena itu Reformasi Polri harus menjadi agenda darurat nasional. Pembenahan sistem pengawasan, penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar, serta perubahan budaya institusional menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lagi. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin tragedi seperti yang menimpa Arianto Tawakal dan korban lainnya akan terus berulang di masa depan. Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang menakutkan rakyatnya melainkan negara yang mampu melindungi rakyatnya dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang datang dari aparatnya sendiri.

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Dorong Pemanfaatan Pembayaran Digital, Mahasiswa Unhas Edukasi Warga tentang QRIS

ruminews.id, ENREKANG, 3 Februari 2026 — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital kepada masyarakat Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Maylofhaza Thazya Mochtar, mahasiswa Jurusan Akuntansi, sebagai bagian dari realisasi program kerja individu dalam kegiatan Bina Desa MKPK Batch V. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026 pukul 21.00 WITA hingga selesai yang bertempat di salah satu kediaman warga di Dusun Padang Malua, Desa Pinang. Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai sistem pembayaran digital, khususnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan melalui metode sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat. Peserta diberikan pemaparan mengenai pengertian QRIS, manfaat penggunaan pembayaran digital, serta cara menggunakan QRIS dalam transaksi sehari-hari. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga disertai dengan pemberian pre-test dan post-test kepada warga untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat sebelum dan setelah sosialisasi dilakukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang dapat memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai sistem pembayaran digital serta mampu memanfaatkan QRIS sebagai alternatif transaksi yang lebih praktis, aman, dan efisien. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mendukung peningkatan literasi keuangan dan pemanfaatan teknologi digital di masyarakat. Program sosialisasi ini menunjukkan komitmen mahasiswa Universitas Hasanuddin dalam berkontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan edukatif yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Maktim Soroti Board of Peace, Agresi Militer AS–Israel terhadap Iran dan Reformasi Polri

ruminews.id, Makassar — HMI Cabang Makassar Timur akan menggelar unjuk rasa di kawasan, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Jumat (6/3/2026) pukul 15.30 WITA hingga selesai. Aksi tersebut akan diawali dengan titik kumpul di samping UNDIPA sebelum massa bergerak menuju titik aksi. Dalam rencana aksi tersebutmassa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia, khususnya terkait sikap terhadap isu internasional dan reformasi institusi kepolisian. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah Indonesia untuk mundur dari Board of Peace. Massa aksi juga menuntut pemerintah Indonesia mengecam agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dengan alasan kemanusiaan. Selain itu, massa juga mendesak agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang untuk menjatuhkan sanksi terhadap Amerika Serikat dan Israel atas tindakan agresi militer yang dinilai berpotensi memperkeruh konflik global. Di sisi lain, massa aksi juga menyoroti perdebatan terkait keterlibatan Indonesia dalam BOP. HMI Maktim menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara, terlebih ketika persoalan kemerdekaan Palestina dinilai masih belum terselesaikan. Tidak hanya itu, aksi ini juga membawa tuntutan terhadap institusi kepolisian. Massa meminta agar aparat yang terbukti melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil segera dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak adanya transparansi serta pengoptimalan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri agar proses pembenahan institusi kepolisian dapat berjalan lebih serius dan terbuka. Aksi ini rencananya dipimpin oleh Jenderal Lapangan dari Kabid PTKP HMI Maktim, dengan Koordinator Mimbar Adrian bersama Kabid PTKP Komisariat Sejajaran HMI Cabang Makassar Timur. Penyelenggara aksi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan apabila kegiatan tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dalam rangka menyuarakan kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Perpustakaan di Balik Dinding Kantor: Takalar Sedang Meningkatkan Literasi atau Membakar Buku?

ruminews.id, – Di banyak desa dan sekolah di Takalar, kata literasi sering digaungkan dalam pidato meletup-letup, laporan kegiatan, hingga slogan program pendidikan. Pemerintah berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, guru mengajak murid untuk rajin membaca, dan kabarnya aparat desa mengklaim telah menyediakan fasilitas perpustakaan. Namun ada satu pertanyaan sederhana dari puluhan tanya yang jarang diungkapkan, di mana sebenarnya perpustakaan itu berada? Ironisnya, diTakalar banyak tempat perpustakaan justru disimpan di ruang-ruang yang sulit dijangkau(akses terbatas). Di desa, buku-buku diletakkan di dalam kantor desa yang megah berdampingan dengan arsip administrasi dan berkas pemerintahan hingga lapuk dimakan waktu. Di sekolah, perpustakaan sering kali berada di ruang guru atau ruang khusus yang pintunya lebih sering tertutup daripada terbuka. Secara formal, perpustakaan memang ada. Tetapi secara fungsional, ia seperti benda mati terlihat indah dalam rencana jika dibicarakan diruang-ruang formal , namun jarang hidup dalam keseharian masyarakat dan peserta didik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang cukup tajam dan menukik, apakah ini benar-benar upaya meningkatkan literasi, atau justru rencana utopis yang mungkin adalah cara halus membakar buku tanpa api? Kita belajar dari peradaban besar, seperti pada masa Dinasti Abbasiyah ada perpustakaan Baitul Hikmah di Baghdad dan dinasti Yunani yakni perpustakaan Alexandria yang menjadi pusat pendidikan dan penelitian. Perpustakaan ini menjadi washilah pengetahuan dimana setiap orang punya akses yang sama terhadap perpustakaan ini sehingga pada praktiknya setiap orang memahami kondisi perdaban dan memiliki etika terhadap setiap perubahan zaman. Menempatkan perpustakaan di ruang yang tidak mudah diakses adalah bentuk pengkerdilan literasi secara struktural. Buku hanya menjadi benda yang disimpan, bukan dibaca. Ia diperlakukan seperti arsip, bukan lagi sumber pengetahuan. Akibatnya, masyarakat terutama anak-anak dan pelajar tidak memiliki hubungan yang dekat dengan buku. Mereka tidak melihat buku sebagai teman belajar, melainkan sebagai benda asing yang berada di ruang orang dewasa dan elitis. Masalah ini menjadi semakin serius ketika pemerintah daerah Takalar menggaungkan digitalisasi . sehingga sangatenungkinkan anak-anak desa hari ini tidak lagi asing dengan modernitas. Internet, media sosial, dan berbagai platform digital dengan cepat masuk ke ruang-ruang kehidupan mereka. Namun pemerintah harus memahami, tanpa fondasi literasi yang kuat, teknologi justru berpotensi menjadi arus yang menyeret pada kerapuhan etika dan moralitas bukan sarana yang memberdayakan lagi. Lebih lugas literasi bukan sekadar kemampuan membaca huruf. Literasi adalah kemampuan memahami, menganalisis, dan menyaring informasi. Tanpa literasi, teknologi hanya akan menghasilkan generasi yang cepat mengakses informasi tetapi lambat memahami makna. Mereka bisa menggulir layar ponsel berjam-jam, tetapi kesulitan menelaah satu halaman buku. di sinilah letak paradoks kita. Di satu sisi, kita berbicara tentang digitalisasi dan peningkatan sumber daya manusia. di sisi lain, fondasi literasi yang seharusnya menjadi pondasi utama justru rapuh karena buku dijauhkan dari kehidupan sehari-hari dan minat anak desa oleh kepala sekolah dan aparat desa. Ditakalar sendiri perpustakaan seharusnya menjadi ruang paling hidup dalam sebuah sekolah atau desa-desa. Ia harus berada di tempat yang terbuka, ramah, dan mudah diakses oleh semua orang. Namun , dari hasil pantauan saya menganggap bahwa justru kita masih menemukan hal itu digubuk sederhana rumah baca dan TBM yang ada didesa dengan fasilitas seadanya. Banyak kita temukan program peningkatan literasi namun program yang harusnya menyentuh masyarakat justru diseret jauh dari orientasi itu dan dinikmati secara pribadi, belum lagi komersialisasi buku bacaan yang tidak lagi epektif dan nyaman untuk dibaca atas nama literasi namun ironisnya program justru menguras dana bos untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sudah harusnya pendidikan Takalar berbenah, perpustakaan yang eksklusif dan tersembunyi harus ditata kembali dan dihidupkan. Pelajar Takalar adaptif pada digitalisasi namun tidak bisa tenggelam tanpa pelampung pengetahuan etik dan moral yang hanya bisa didapatkan dengan membuka dan memahami buku. Dinas pendidikan jangan menjadi sentrum yang latah memahmi penomena ini. kita harus punya prinsip bahwa perpustakaan bukan gudang buku, melainkan ruang perjumpaan gagasan. Ia harus menjadi tempat anak-anak datang dengan rasa ingin tahu, bukan tempat yang terasa asing dan penuh batasan. Di sisi lain Perpustakaan daerah harus menjadi ruang aktif dan terbuka untuk siapa saja. Perpustakaan daerah harus punya inovasi membangkitkan minat baca masyarakat dan menjadikan perpusda sebagai titik nadir pendidikan dan penelitian, bukan justru sibuk mengadakan pelatihan yang tidak epektif dan disorientasi bahkan tercium kurang sehat. Ini kritik moral untuk kita semua bukan hanya dinas pendidikan dan perpusda serta pemerintah daerah Takalar namun elemen inilah yang berperan terdepan dalam hal ini. Menurut hemat saya di Takalar ini ketika perpustakaan disembunyikan di balik dinding kantor desa atau ruang guru yang eksklusif, pesan yang secara tidak langsung disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa buku bukan kebutuhan utama. Bahwa literasi bukan prioritas. Dan ketika pesan itu terus berulang, maka tidak mengherankan jika budaya membaca semakin lemah. jika koperasi merah putih bisa dipaksakan menggunakan fasilitas pemerintah mengapa perpustakaan tidak? Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan adanya cara pandang yang keliru dalam melihat perpustakaan. Banyak pihak menganggap bahwa menyediakan rak buku sudah cukup untuk disebut sebagai program literasi. Padahal literasi tidak lahir dari keberadaan buku semata, melainkan dari akses, kebiasaan, dan interaksi yang hidup dengan buku itu sendiri. Jika kita benar-benar serius membangun generasi yang mampu menghadapi tantangan teknologi, maka perpustakaan harus diperlakukan sebagai pusat kehidupan intelektual desa dan sekolah. Ia harus ditempatkan di ruang yang terbuka, dekat dengan masyarakat, dekat dengan siswa, dan dekat dengan aktivitas sehari-hari. Jika tidak, maka segala program literasi hanya akan menjadi slogan kosong. Buku-buku akan tetap tersusun rapi di rak, tetapi sunyi dari pembaca. Dan pada akhirnya, kita akan menyadari satu hal yang pahit “membakar buku tidak selalu membutuhkan api. Cukup dengan menyimpannya di tempat yang tidak pernah dijangkau siapa pun. dan itulah kejahatan pemerintah di Takalar !

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Arsitektur Pemerintahan Negara Republik Islam Iran

ruminews.id – Dalam beberapa waktu terakhir, Ketegangan geopolitik global kian memanas seiring meningkatnya konflik di kawasan timur tengah antara Republik Islam Iran dan Israel yang juga melibatkan amerika serikat. Dalam konteks ini, untuk memahami sikap politik dan kebijakan yang akan ditempuh Iran, penting untuk menelaah secara lebih dalam tentang sistem tata negara dan arsitektur politik yang membentuk Republik Islam Iran. Republik Islam Iran terbentuk pasca Revolusi Islam Iran pada tahun 1979 M yang mengakhiri kekuasaan monarki sekuler Dinasti Pahlevi sekaligus melepas pengaruh dominasi Amerika Serikat di Iran dan mengubah struktur negara menjadi sebuah negara islam dengan arsitektur baru. Konsep politik wilayatul faqih yang dibangun Imam Khomeini kemudian menjadi sistem politik hukum kenegaraan, kendati konsep wilayatul faqih yang menjadi dasar penyelenggaraan negara Republik Islam Iran. Sistem ini menggabungkan prinsip republik dengan ajaran Islam Syiah, sehingga membentuk struktur pemerintahan yang bercorak teokratis sekaligus memiliki unsur-unsur demokratis. Dalam struktur ketatanegaraan Iran, Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) bertanggung jawab menetapkan kebijakan-kebijakan umum negara serta menjadi otoritas tertinggi dalam bidang politik, militer, dan keamanan. Pemimpin Tertinggi merupakan panglima tertinggi angkatan bersenjata, memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, serta mengawasi badan intelijen negara. Selain itu, ia berwenang mengangkat Ketua Kehakiman, pimpinan radio dan televisi nasional, kepala kepolisian, pimpinan militer, serta enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran. Kedudukannya menjadikan jabatan ini sebagai pusat kekuasaan utama dalam negara. Pemimpin Tertinggi dipilih oleh Majelis Ahli, yaitu lembaga yang terdiri dari para ulama yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan delapan tahun. Majelis Ahli memiliki kewenangan untuk memilih, mengawasi, dan bahkan memberhentikan Pemimpin Tertinggi apabila dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan kelayakan atau kehilangan legitimasi. Dengan demikian, meskipun jabatan ini sangat kuat, tetap terdapat mekanisme pengawasan secara konstitusional. Di bawah Pemimpin Tertinggi terdapat presiden sebagai pejabat tertinggi kedua dalam struktur negara dan sebagai kepala pemerintahan. Presiden dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan empat tahun. Namun, setiap calon presiden harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Majelis Wali sebelum dapat mengikuti pemilihan umum, guna memastikan kesesuaian dengan prinsip negara Islam. Tugas presiden adalah menjalankan kekuasaan eksekutif, memastikan pelaksanaan konstitusi, serta mengelola administrasi negara. Presiden memimpin kabinet yang terdiri atas beberapa wakil presiden dan para menteri, yang seluruhnya harus memperoleh persetujuan parlemen. Walaupun presiden memiliki kewenangan administratif yang luas, ia tidak memiliki kendali atas angkatan bersenjata dan tidak berwenang atas kebijakan strategis yang berada di bawah otoritas Pemimpin Tertinggi. Dalam proses legislasi, parlemen Iran yang disebut Majelis Syura Islam yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan empat tahun. Parlemen bertugas membuat undang-undang, menyetujui anggaran negara, dan mengawasi kabinet. Namun, setiap undang-undang yang disahkan harus ditinjau oleh Majelis Wali (Guardian Council). Lembaga ini terdiri atas dua belas ahli hukum, enam di antaranya diangkat langsung oleh Pemimpin Tertinggi, sedangkan enam lainnya dicalonkan oleh Ketua Kehakiman dan disahkan oleh parlemen. Majelis Wali memiliki kewenangan menafsirkan konstitusi serta hak veto terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan syariah atau konstitusi. Selain itu, lembaga ini juga berperan dalam menyaring dan menyetujui calon presiden, calon anggota parlemen, dan calon anggota Majelis Ahli. Apabila terjadi perselisihan antara parlemen dan Majelis Wali, maka Majelis Kebijaksanaan (Expediency Council) berfungsi sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut. Badan ini juga berperan sebagai penasihat Pemimpin Tertinggi dalam perumusan kebijakan strategis negara. Dalam bidang kehakiman, Ketua Kehakiman diangkat oleh Pemimpin Tertinggi dan bertanggung jawab mengangkat Ketua Mahkamah Agung serta Kepala Penuntut Umum. Sistem peradilan Iran terdiri atas pengadilan umum yang menangani perkara perdata dan pidana, serta Mahkamah Revolusi yang menangani kasus-kasus khusus seperti pelanggaran terhadap keamanan negara dan isu-isu yang berkaitan dengan revolusi Islam. Pada tingkat lokal, Iran memiliki dewan-dewan kota dan desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat untuk masa jabatan empat tahun. Dewan-dewan ini memiliki kewenangan administratif di tingkat daerah, termasuk memilih pimpinan kota dan mengelola urusan publik setempat. Secara keseluruhan, struktur ketatanegaraan Republik Islam Iran menunjukkan perpaduan antara mekanisme demokratis melalui pemilihan umum dan kontrol religius yang kuat melalui institusi-institusi yang berlandaskan syariah. Sistem ini menempatkan Pemimpin Tertinggi sebagai otoritas tertinggi yang mengawasi seluruh cabang kekuasaan, sementara lembaga-lembaga yang dipilih rakyat tetap berfungsi dalam kerangka prinsip Islam yang telah ditetapkan dalam konstitusi. Model ini menjadikan Iran sebagai salah satu contoh unik negara modern yang menerapkan sistem republik dalam kerangka teokrasi konstitusional.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulsel Desak Penegakan Hukum Kasus BBM Subsidi dan Tambang Ilegal

ruminews.id, Makassar – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas dugaan praktik peredaran BBM bersubsidi ilegal yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta sejumlah bukti dilapangan ditemukan indikasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal) yang diduga beroperasi secara terbuka bahkan pada malam hari. Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengancam lahan produktif masyarakat serta sumber air warga di sekitar lokasi. Selain itu, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sul-Sel juga menyoroti dugaan praktik distribusi BBM bersubsidi secara ilegal yang diduga melibatkan SPBU 74.924.01 Lambocca. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan sopir logistik diduga disalurkan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan jeriken, kemudian ditampung pada kendaraan pick up di sekitar area SPBU tersebut. Menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sul-Sel memandang perlu untuk turun ke jalan guna mendesak aparat penegak hukum kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat dan penegak keadilan. Jenderal Lapangan Aksi, Supardi, menegaskan bahwa praktik mafia BBM bersubsidi dan tambang ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan negara dan rakyat. “Kami menilai adanya indikasi kuat pembiaran terhadap praktik mafia BBM bersubsidi dan tambang ilegal di Kabupaten Bantaeng. Negara tidak boleh kalah oleh mafia sumber daya alam. Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Supardi.   Supardi juga menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan hukum yang jelas. “Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, maka kami akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan dengan kekuatan massa yang lebih besar. Kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya mafia tambang dan mafia BBM,” lanjutnya. Dalam aksi yang akan digelar di Polda Sulawesi Selatan, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sul-Sel dengan membawa beberapa tuntutan sebagai berikut: Mendesak Kapolda dan Bidpropam Polda Sul-Sel untuk memeriksa Kapolres, Kasat Reskrim, dan Tipiter Polres Bantaeng yang diduga tidak berdaya memberantas praktik mafia BBM bersubsidi dan tambang ilegal di Kabupaten Bantaeng. Mendesak Kapolda dan Ditreskrimsus Polda Sul-Sel untuk memeriksa manajer dan seluruh operator SPBU 74.924.01 Lambocca, serta memeriksa dokumen dan CCTV yang berkaitan langsung dengan transaksi BBM di SPBU tersebut karena diduga kuat adanya peredaran BBM ilegal menggunakan jeriken yang kemudian ditampung pada mobil pick up di sekitar lokasi SPBU. Mendesak Kapolda dan Ditreskrimsus Polda Sul-Sel untuk memeriksa oknum pemilik tambang di Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang yang diduga kuat beroperasi secara ilegal serta diduga memberikan setoran kepada pihak-pihak tertentu dalam menjalankan aktivitasnya. Mendesak Kapolda dan Ditreskrimsus Polda Sul-Sel untuk memeriksa seluruh manajer SPBU di Kabupaten Bantaeng karena disinyalir kuat adanya jaringan peredaran BBM ilegal yang masih menjamur di wilayah tersebut. Mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sul-Sel menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat serta upaya menjaga keadilan dan kelestarian lingkungan. “Tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan. Hentikan mafia tambang dan mafia BBM bersubsidi.”

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MBG Tetap Jalan Saat Puasa, HPMT UIN Kritik Pengawasan dan Kualitas Makanan

ruminews.id, Gowa – Bulan Ramadan selalu dimaknai sebagai momentum refleksi, kejujuran, dan keberpihakan pada yang lemah. Namun di tengah suasana sakral itu, pemerintah tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dalih menjaga asupan nutrisi masyarakat. Pertanyaannya sederhana tapi tajam: apakah ini benar-benar ibadah gizi untuk rakyat, atau sekadar proyek anggaran yang dipertahankan mati-matian demi gengsi dan citra? HPMT UIN memandang bahwa secara prinsip, pemenuhan gizi tidak mengenal musim. Anak-anak dari keluarga miskin, ibu hamil, dan kelompok rentan tetap membutuhkan asupan yang layak meski sedang berpuasa. Dalam konteks itu, MBG seharusnya menjadi bentuk nyata kehadiran negara. Namun kehadiran negara tidak boleh setengah hati, apalagi jika di lapangan berkali-kali muncul masalah kualitas dan pengawasan. Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa sepanjang pelaksanaannya, MBG telah menuai berbagai kritik keras dari masyarakat. Kasus makanan tidak layak konsumsi, temuan dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan, hingga laporan keracunan di berbagai daerah menjadi catatan kelam yang belum sepenuhnya dijawab secara tuntas. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi alarm keras bahwa sistem pengawasan dan tata kelola program sebesar ini belum solid. Lalu ketika Ramadan tiba, program ini tetap dijalankan. Pemerintah menyebut ada penyesuaian mekanisme: makanan bisa dibawa pulang untuk berbuka, jadwal distribusi diatur ulang, dan menu disesuaikan. Tetapi penyesuaian teknis bukanlah jawaban atas problem mendasar. Yang menjadi pertanyaan HPMT UIN adalah: apakah kualitas dan keamanan pangan sudah benar-benar terjamin sebelum program ini dipertahankan di bulan suci? Atau justru Ramadan hanya dijadikan momentum untuk memperkuat narasi bahwa pemerintah tetap “hadir”, tanpa berani mengakui cacat strukturalnya? Ramadan seharusnya menjadi ruang kejujuran moral. Jika memang ada kelemahan dalam pelaksanaan MBG, akui secara terbuka dan perbaiki secara serius. Jangan jadikan angka penerima manfaat atau besaran anggaran sebagai tameng untuk membungkam kritik. Rakyat tidak butuh klaim keberhasilan di atas kertas; rakyat butuh jaminan bahwa makanan yang diterima aman, layak, dan benar-benar bergizi. HPMT UIN tidak menolak keberlanjutan MBG di bulan puasa. Justru kami menegaskan bahwa program ini boleh dan bahkan perlu tetap berjalan, selama keselamatan publik menjadi prioritas mutlak. Yang kami tolak adalah sikap defensif pemerintah yang terkesan lebih sibuk menjaga citra daripada memperbaiki sistem. Penulis: Al Fajar Saputra – Sekbid Hukum dan HAMHPMT UIN

Scroll to Top