Pemerintahan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menagih Komitmen Transparansi: Menakar Akuntabilitas Belanja Daerah dan “Duit Mati” Denda Proyek Pemkot Parepare

Penulis: Khumaedi – Kabid PTKP HmI Kom STIE IAS ruminews.id – Pengelolaan keuangan daerah kerap kali diuji bukan pada saat menyusun anggaran, melainkan pada ketajaman taji pengawasan saat anggaran tersebut dieksekusi. Kabar yang mencuat mengenai belum disetornya denda keterlambatan proyek senilai Rp525 juta serta berbagai kelebihan pembayaran belanja modal di lingkungan Pemerintah Kota Parepare menegaskan kembali celah krusial tersebut. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK RI, memicu pertanyaan mendasar: sejauh mana komitmen SKPD dalam menjaga aset dan hak fiskal daerah? Temuan BPK mengenai denda keterlambatan serta indikasi kelebihan bayar belanja modal yang belum disetorkan ke Kas Daerah bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Secara normatif, hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga diikat oleh sumpah dokumen kontrak yang rigid. Ketika sebuah proyek—seperti contoh nyata pada paket pekerjaan rehabilitasi fisik di fasilitas vital seperti RSUD Andi Makkasau atau belanja modal gedung di lingkungan Dinas Pendidikan—mengalami keterlambatan, instrumen hukum denda 1/1000 per hari kalender dari sisa nilai kontrak secara otomatis aktif. Namun, temuan ini membongkar fakta lesu: denda-denda tersebut sering kali hanya berakhir sebagai catatan administratif yang mengambang tanpa eksekusi penarikan yang agresif. Dari kacamata tata kelola keuangan, membiarkan dana ratusan juta rupiah mengendap di tangan pihak ketiga (rekanan) dalam durasi yang melebihi batas toleransi regulasi—60 hari setelah LHP diterbitkan—adalah bentuk kelalaian yang sistemis. Dana tersebut, yang esensinya adalah “uang rakyat”, seharusnya dapat langsung diputar kembali untuk membiayai sektor pelayanan publik lainnya yang mandek akibat keterbatasan fiskal daerah. Kehilangan potensi likuiditas jangka pendek seperti ini tentu sangat disayangkan di tengah upaya daerah menggenjot pembangunan. Publik tentu berhak merasa cemas apabila rekomendasi BPK hanya dipandang sebagai ritual tahunan yang diselesaikan secara birokratis tanpa adanya reformasi pengawasan. Langkah Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang segera menginstruksikan jajaran SKPD terkait dan Direktur RSUD untuk memproses pengembalian dana dari rekanan (seperti CV KK, CV VSP, dan CV R) memang patut diapresiasi secara politis. Namun, efektivitas instruksi tersebut baru teruji apabila pengembalian dana dari pihak ketiga telah tuntas 100 persen masuk ke rekening Kas Daerah. Sudah saatnya Pemkot Parepare menerapkan sistem blacklisting (daftar hitam) dan sanksi administratif yang jauh lebih progresif bagi rekanan yang tidak kooperatif dalam melunasi kewajiban denda maupun pengembalian kelebihan bayar. Jika celah pengawasan ini dibiarkan longgar, maka preseden buruk akan terus berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya, dan pemerintah daerah akan selalu berada dalam posisi yang dirugikan sebagai penanggung beban kelalaian kontraktual. Kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi total bagi Inspektorat Kota Parepare serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap SKPD. Menjaga akuntabilitas belanja daerah tidak cukup hanya dengan mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di atas panggung formalitas. Komitmen sesungguhnya dinilai dari seberapa ketat daerah mampu memproteksi setiap rupiah anggaran agar tidak menguap atau mengendap di kantong rekanan. Rakyat Parepare menanti bukti nyata penuntasan setoran denda tersebut, sebab transparansi bukan sekadar slogan kampanye birokrasi, melainkan hak publik yang wajib dipenuhi.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Semeru Institute: Dugaan Aliran Dana ke Ketua BEM UBK Harus Diusut, Jangan Kaitkan dengan Wapres Gibran Tanpa Bukti

ruminews.id, Jakarta – Semeru Institute memandang bahwa polemik yang berkembang terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengenai penerimaan dana sebesar Rp20 juta harus disikapi secara jernih, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, yang bersangkutan mengakui telah menerima dana melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang menurut pengakuannya berasal dari oknum aparat kepolisian. Dana tersebut diduga dimaksudkan untuk mengarahkan lokasi aksi mahasiswa agar tidak dilakukan di sekitar Istana Negara. Atas peristiwa tersebut, pihak Universitas Bung Karno telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK dan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap persoalan tersebut. Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan secara jelas antara dua peristiwa yang berbeda agar tidak terjadi kekeliruan dalam membangun opini publik. “Pertama, terdapat pengakuan dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengenai adanya penerimaan dana yang menurut pengakuannya bersumber dari oknum aparat kepolisian melalui perantara alumni. Persoalan ini merupakan ranah tersendiri yang patut diusut secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.” “Kedua, terdapat pertemuan antara sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang berlangsung dalam kerangka dialog dan penyerapan aspirasi. Kedua peristiwa tersebut merupakan wilayah yang berbeda dan tidak dapat dicampuradukkan menjadi satu konstruksi yang sama.” Semeru Institute menilai bahwa hingga saat ini tidak terdapat fakta maupun keterangan resmi yang menunjukkan keterlibatan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam dugaan aliran dana sebagaimana yang diakui oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Oleh karena itu, berbagai upaya yang mencoba menghubungkan kedua peristiwa tersebut harus disikapi secara kritis dan tidak boleh dibangun di atas asumsi yang belum terverifikasi. “Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu liar maupun penggiringan opini yang berpotensi menempatkan Wakil Presiden dalam suatu pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi demokrasi juga menuntut objektivitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.” Menurut Kadrian H.I. Mukhlis, keterbukaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menerima mahasiswa merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat dan patut diapresiasi. Ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa merupakan instrumen penting dalam menyerap aspirasi masyarakat guna mendukung penyempurnaan berbagai kebijakan dan pembangunan nasional. “Saat ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo Subianto tengah berfokus menjalankan visi dan misi pemerintahan dalam kerangka Kabinet Merah Putih. Keterbukaan menerima aspirasi mahasiswa justru menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengar berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat.” Semeru Institute juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak yang tetap mengedepankan objektivitas dalam melihat persoalan ini serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia. Pada prinsipnya, Semeru Institute mendukung pengusutan secara terbuka, profesional, dan akuntabel terhadap dugaan keterlibatan pihak mana pun dalam perkara ini, termasuk apabila terdapat oknum aparat sebagaimana disebut dalam pengakuan yang bersangkutan. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, serta tidak dijadikan dasar untuk membangun narasi yang justru berpotensi menyesatkan masyarakat. Demokrasi yang sehat memerlukan ruang kritik yang terbuka, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dalam membedakan fakta, asumsi, dan opini. Oleh karena itu, Semeru Institute mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga objektivitas, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa yang sehat. Sumber: Kadrian Hi Muhlis – Direktur Semeru Institute

Internasional, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 untuk memperkenalkan sekaligus menawarkan proyek strategis pembangunan Stadion Untia kepada investor dan delegasi internasional yang hadir dalam kegiatan tersebut. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan langsung potensi pengembangan kawasan Seaplane serta pembangunan Stadion Untia saat menjadi narasumber pada Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang digelar di Hotel The Rinra Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (24/6/2026). “Pertama, kami memiliki konsep Sport Tourism Hub. Proyek Stadion Untia dirancang menjadi pusat penggerak ekonomi baru di Indonesia Timur,” kata Munafri. Forum tersebut dihadiri 41 delegasi dari 28 negara sahabat serta puluhan pelaku usaha dan investor yang datang untuk melihat berbagai peluang kerja sama dan investasi di Kota Makassar, bahkan 8 negara siap Kerjasama Pemkot di berbagai sektor. Di hadapan peserta forum, Munafri memperkenalkan Stadion Untia sebagai salah satu proyek prioritas yang tengah didorong Pemkot Makassar untuk menjadi ikon baru kota sekaligus pusat olahraga terpadu di kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, stadion yang akan dibangun di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya, itu tidak hanya dirancang sebagai arena pertandingan sepak bola, tetapi juga sebagai kawasan pengembangan ekonomi baru berbasis sport tourism dan kegiatan komersial. “Kami ingin menghadirkan fasilitas olahraga berstandar internasional yang mampu menarik berbagai event nasional maupun internasional,” jelasnya. Ia menjelaskan, proyek Stadion Untia akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 23 hektare. Saat ini, proses penimbunan lahan telah berjalan dan pemerintah terus melakukan pematangan perencanaan untuk mempercepat realisasi pembangunan. Selain stadion utama, kawasan tersebut diproyeksikan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung olahraga, ruang komersial, area hiburan, serta fasilitas publik lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pria yang akrab disapa Appi itu menilai, proyek tersebut memiliki prospek investasi yang sangat menjanjikan. Pasalnya, Makassar dan wilayah sekitarnya memiliki basis penggemar sepak bola yang sangat besar dengan dukungan kuat terhadap klub kebanggaan Sulawesi Selatan, PSM Makassar. “Kami percaya proyek ini memiliki potensi yang sangat besar. Olahraga, khususnya sepak bola, sangat populer di Kota Makassar dan daerah sekitarnya,” tuturnya. “Kami memiliki PSM Makassar yang merupakan klub sepak bola tertua di Indonesia, bahkan lebih tua dari PSSI,” sambung Appi. Ia mengungkapkan, meskipun PSM telah menorehkan berbagai prestasi di kompetisi nasional, hingga kini Kota Makassar belum memiliki stadion representatif yang memenuhi kebutuhan pertandingan berskala besar. Karena itu, pembangunan Stadion Untia menjadi kebutuhan penting sekaligus peluang investasi yang menjanjikan bagi mitra internasional. Mantan CEO PSM itu menyebutkan bahwa PSM telah meraih banyak kesuksesan, tetapi belum memiliki stadion yang layak di kota ini. Oleh karena itu, ia aktif mengajukan proyek pembangunan stadion baru. “Stadion Untia ini, bukan hanya untuk pengembangan fasilitas olahraga berstandar internasional, tetapi juga untuk menciptakan kawasan komersial baru yang dapat menggerakkan ekonomi daerah,” ungkapnya. Politisi Golkar itu menambahkan, keberadaan Stadion Untia nantinya diharapkan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru melalui sektor olahraga, pariwisata, perdagangan, dan jasa. “Kawasan tersebut, kami proyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja, serta menjawab bukti Makassar sebagai kota metropolitan dan gerbang Indonesia Timur,” tutup Appi.(*)

The Indonesian Institute
Hukum & Kriminal, Pemerintahan

TII Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Desak Negara Penuhi Hak Korban Sesuai UU TPKS

Ruminews.id, Jakarta. — The Indonesian Institute (TII) mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Desakan itu muncul setelah Polda Jawa Barat menangkap tersangka dalam kasus tersebut. Peneliti Bidang Hukum TII, Afifah Fitriyani Oceanto, menilai penangkapan pelaku merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum. Namun, menurutnya, perhatian publik tidak boleh berhenti pada keberhasilan aparat menangkap tersangka.

Daerah, Mamuju, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Unjuk Rasa Cipayung Plus Sulbar di DPRD Berujung Ricuh, Kader HMI Dilarikan ke Rumah Sakit

ruminews.id, MAMUJU – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sulawesi Barat (Sulbar) di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Selasa (23/6/2026), berakhir ricuh setelah massa aksi tidak kunjung ditemui oleh pimpinan DPRD untuk berdialog. Sejak siang hari, ratusan mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi secara bergantian. Aksi awalnya berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Namun situasi mulai memanas ketika mahasiswa meminta pimpinan DPRD Sulbar hadir secara langsung untuk menerima dan menanggapi aspirasi mereka. Setelah menunggu lebih dari satu jam tanpa kepastian, massa aksi mulai menunjukkan kekecewaan. Ketegangan mencapai puncaknya ketika mahasiswa berupaya mendekati pintu masuk gedung DPRD Sulbar. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan berusaha menghalau massa sehingga terjadi aksi saling dorong di depan gerbang kantor legislatif tersebut. Dalam insiden tersebut, seorang kader Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat, Aco Riswan, mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut keterangan mahasiswa, Aco Riswan diduga terkena pukulan saat kericuhan berlangsung. Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada bagian hidung sebelum akhirnya dievakuasi oleh rekan-rekannya menuju rumah sakit. Meski sempat terjadi kericuhan, massa aksi tetap bertahan di depan Kantor DPRD Sulbar hingga sore hari. Mereka terus mendesak agar pimpinan DPRD Sulbar menemui mahasiswa dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta audit dan peninjauan kembali Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Selain isu nasional, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan daerah yang dinilai mendesak untuk diselesaikan. Sedikitnya terdapat 18 tuntutan yang disampaikan, mencakup isu demokrasi, ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, hingga perlindungan hak-hak masyarakat di Sulawesi Barat. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai tuntutan tersebut dan mendesak pemerintah serta DPRD Sulbar untuk memberikan respons konkret atas aspirasi yang mereka suarakan. Berikut 18 Tuntutan Cipayung Plus Sulbar: Nasional Menolak perluasan kewenangan Polri yang dinilai mengancam supremasi sipil dan demokrasi. Mendesak TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil. Menolak sentralisasi kekuasaan serta mendorong terwujudnya otonomi daerah yang lebih bermakna. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk transparansi anggaran, distribusi, dan dampaknya. Mengaudit dan mengevaluasi secara total program KDKMP agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai membebani masyarakat, khususnya nelayan dan petani. Memulihkan stabilitas nilai tukar rupiah yang berdampak terhadap harga kebutuhan pokok. Mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Lokal Menolak rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat. Menolak pembangunan batalion militer di Sulawesi Barat dan meminta anggaran negara diprioritaskan untuk pelayanan dasar. Mendorong penguatan sektor pertanian dan kelautan sebagai penopang utama ekonomi masyarakat Sulbar. Memastikan penetapan kawasan hutan lindung memiliki kepastian hukum yang jelas serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) di Sulawesi Barat. Mempercepat penanganan dan penurunan angka stunting melalui program yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat. Mengevaluasi pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), khususnya terkait batasan belanja pegawai yang berdampak terhadap PPPK. Mewujudkan ruang aman bagi perempuan di Sulawesi Barat. Membebaskan tahanan politik di Kabupaten Majene.

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Langit senja di kawasan bersejarah Benteng Fort Rotterdam menjadi saksi pembuka sebuah perhelatan diplomasi budaya berskala internasional. Hajatan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang digelar di Kota Makassar, pada 23–25 Juni 2026 menghadirkan 41 delegasi dari 28 negara sahabat, dalam sebuah agenda yang memadukan diplomasi kuliner, budaya, dan promosi potensi ekonomi daerah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kegiatan yang digagas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tersebut menjadi ruang penting bagi Kota Makassar untuk memperkenalkan berbagai keunggulan yang dimiliki kepada para duta besar, diplomat, dan perwakilan negara sahabat yang hadir. “IGS ini menjadi forum promosi Kota Makassar. Ini merupakan peluang besar bagi kami untuk memperlihatkan potensi yang dimiliki Kota Makassar,” ujar Munafri kepada awak media, saat doorstop usai jamuan makan malam resmi di Benteng Fort Rotterdam, Selasa (23/6/2026) malam. Kegiatan ini bukan sekadar jamuan kenegaraan, melainkan ruang strategis untuk memperkenalkan kekayaan identitas Kota Makassar kepada komunitas diplomatik dunia. Para delegasi yang terdiri atas Duta Besar, Kepala Perwakilan Negara Sahabat beserta pasangan, Konsul Jenderal, hingga pejabat korps diplomatik yang membidangi ekonomi, perdagangan, investasi, dan sosial budaya. Dalam kesempatan tersebut, para tamu disuguhi beragam kuliner khas Sulawesi Selatan yang dikurasi secara khusus sebagai representasi cita rasa daerah. Setidaknya belasan jenis menu kuliner unggulan dihadirkan dalam jamuan diplomatik di kawasan benteng bersejarah itu, menampilkan kekayaan rempah, teknik memasak tradisional, hingga sentuhan modern yang merefleksikan perkembangan gastronomi Makassar sebagai kota pelabuhan dan pusat pertemuan budaya sejak berabad-abad lalu. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar memaksimalkan seluruh potensi daerah untuk memberikan pengalaman langsung kepada para delegasi internasional. Salah satunya melalui jamuan makan malam yang menyajikan beragam kuliner khas Sulawesi Selatan sebagai bagian dari diplomasi gastronomi. “Malam ini kita menjamu para tamu dengan berbagai sajian makanan khas Sulawesi Selatan. Kita juga menampilkan budaya melalui pertunjukan seni dan musik,” tuturnya. “Ini menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan Makassar secara lebih luas,” sambung mantan CEO PSM itu. Tidak hanya kuliner, suasana diplomasi semakin kuat dengan kehadiran pertunjukan seni epik La Galigo yang dipentaskan megah di atas panggung berbentuk kapal pinisi, simbol kebanggaan maritim masyarakat Sulawesi Selatan. Perpaduan visual ini menghadirkan pengalaman budaya yang imersif, seolah membawa para tamu menelusuri kembali jejak peradaban Bugis-Makassar yang kaya nilai sejarah dan filosofi. Karya sastra La Galigo sendiri, atau Sureq Galigo, merupakan salah satu mahakarya literatur dunia yang telah diakui UNESCO sebagai Memory of the World sejak 2011. Naskah ini dikenal sebagai salah satu karya sastra terpanjang di dunia, dengan lebih dari 300.000 baris syair atau sekitar 6.000 halaman folio, bahkan melebihi panjang epik Mahabharata dan Ramayana. Isi cerita La Galigo mengangkat mitos penciptaan dunia, asal-usul manusia, serta kisah kepahlawanan Sawerigading yang menjadi simbol keberanian, pengembaraan, dan nilai-nilai luhur masyarakat Bugis. Melalui rangkaian kuliner dan pertunjukan budaya tersebut, IGS 2026 di Makassar tidak hanya menjadi ajang diplomasi, tetapi juga panggung penguatan citra kota sebagai gerbang utama Indonesia Timur, sekaligus mempertegas posisi Makassar sebagai simpul pertemuan antara sejarah, budaya, dan peluang kerja sama global di masa depan. Dengan adanya forum internasional yang menghadirkan delegasi dunia, menurut Appi, pendekatan gastrodiplomasi menjadi sarana membangun hubungan yang lebih luas di bidang ekonomi, investasi, perdagangan, dan kerja sama internasional. “Melalui pendekatan gastronomi, kita membangun komunikasi yang lebih dekat. Tetapi efeknya tidak hanya soal kuliner. Kita berbicara tentang ekonomi, investasi, perdagangan, dan berbagai peluang kerja sama lainnya,” jelas Munafri. Politisi Golkar itu berharap, semakin banyak kegiatan internasional yang digelar di Makassar akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan dunia usaha lokal. Dalam rangkaian IGS 2026, Pemkot Makassar juga akan menggelar Business Forum yang menghadirkan pemerintah provinsi, sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan, sejumkah daerah lain, pelaku usaha, serta puluhan delegasi negara sahabat. Forum tersebut dilaksanakan di Hotel The Rinra, Jl. Metro Tanjung Bunga pada Rabu 24 Juni 2026, akan menjadi wadah untuk mempertemukan kebutuhan investasi dengan potensi yang dimiliki daerah. “Kita ingin memastikan apa yang menjadi kebutuhan mereka dan apa yang kita miliki untuk kita ekspos,” ungkapnya. “Tidak hanya Kota Makassar, tetapi juga kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan akan diberi ruang untuk memperkenalkan potensinya,” sambung Munafri. Wali Kota Makassar itu menilai, pertemuan tersebut dapat membuka peluang kerja sama yang lebih konkret antara pelaku usaha lokal dengan jaringan diplomatik maupun investor dari berbagai negara. Lanjut dia, peluang dari para pengusaha di Kota Makassar bisa tersambung melalui para duta besar dan tamu-tamu yang hadir. Ia juga berharap sumber daya yang dimiliki pengusaha lokal dapat terekspos dengan baik sehingga membuka peluang ekonomi yang tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke luar negeri. Terkait peluang investasi yang akan ditawarkan kepada para delegasi, Appi menyebut sejumlah sektor strategis telah disiapkan untuk dipresentasikan dalam forum bisnis. Di antaranya pengembangan sektor pariwisata, konektivitas kawasan kepulauan, pembangunan infrastruktur perkotaan, pengembangan kawasan industri, hingga kerja sama transportasi publik. “Ada beberapa potensi yang akan kita tawarkan, seperti sektor pariwisata, pengembangan kawasan Pulau Supermonde, pembangunan infrastruktur di Kota Makassar, peluang pengembangan kawasan industri dan pembangunan pabrik, termasuk transportasi publik,” jelasnya. Dia juga mengungkapkan bahwa dari 28 negara, terdapat 16 negara telah menyatakan minat untuk melakukan pertemuan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Makassar guna menjajaki peluang kerja sama yang lebih spesifik. “Hari Rabu tanggal 23 Juni, ada sekitar 16 negara yang akan duduk bersama dengan kita. Kita akan membahas apa yang kita miliki, apa yang mereka butuhkan, dan peluang kerjasama” terang Munafri. Melalui Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026, Pemerintah Kota Makassar berharap posisi kota ini sebagai gerbang utama Indonesia Timur semakin dikenal dunia internasional, sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat perdagangan, investasi, pariwisata, dan diplomasi ekonomi di kawasan timur Indonesia. Selain itu, Appi mengungkapkan, sejumlah delegasi yang hadir mengaku baru pertama kali mengunjungi Kota Makassar. Meski sebelumnya telah mengenal nama Makassar, pengalaman datang langsung memberikan kesan positif terhadap perkembangan kota ini. Bahakan, nanyak di antara mereka baru pertama kali datang ke Makassar. “Mereka para delegasi, ada baru injak kaki di Makassar, mereka sering mendengar tentang Makassar, tetapi ketika datang langsung, mereka melihat bahwa Makassar memiliki karakter yang berbeda dibanding kota-kota lain. Mereka kagum,” tutur Munafri. “Bahkan, para delegasi memberikan apresiasi terhadap kuliner yang disajikan selama kegiatan berlangsung.

Barru, Daerah, Pemerintahan

Menguji Nyali Pemkab Barru Di Balik “Karpet Merah” PT Conch dan Dugaan Pelanggaran Hukum Ekologis

ruminews.id, ​MAKASSAR — Gelombang penolakan terhadap PT Conch Semen Indonesia di Kabupaten Barru telah bergeser dari sekadar aksi protes jalanan menjadi perlawanan berbasis advokasi hukum yang mematikan. Koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan kini yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum Lingkungan membongkar sekian lapisan regulasi yang diduga ditabrak demi memuluskan jalan bagi raksasa semen asal Tiongkok tersebut. ​Kehadiran korporasi ini tidak lagi dipandang sebagai investasi, melainkan bentuk “penjajahan ekologis” yang dilegalkan oleh lemahnya pengawasan di daerah. Azhari Hamid Kordinator Aliansi Pemerhati Hukum Lingkungan menilai proses perizinan dan rencana amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) PT Conch Cacat substansi. Secara hukum, setiap industri ekstraktif wajib tunduk pada instrumen pencegahan pencemaran yang ketat. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)—yang sebagian besar ketentuannya diperketat dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja—setiap usaha yang berdampak penting bagi lingkungan wajib memiliki Persetujuan Lingkungan yang transparan. Kami menuding ada indikasi dugaan pelanggaran serius terhadap: Pasal 26 UU PPLH: Terkait pelibatan masyarakat dalam penyusunan Amdal. Warga ring satu di Barru mengklaim partisipasi mereka hanyalah formalitas di atas kertas, bukan persetujuan yang lahir dari pemahaman utuh. Pasal 65 UU PPLH: Yang menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mengizinkan industri semen beremisi tinggi di dekat pemukiman warga dan kawasan esensial adalah pelanggaran langsung terhadap hak konstitusional. ​Konflik ini juga menyasar pada dugaan pelanggaran tata ruang. Jika lokasi yang dibidik oleh PT Conch berada di luar zona peruntukan industri atau menabrak kawasan lindung karst maka Pemkab Barru dan pihak korporasi dapat terjerat sanksi pidana serius. ​Sesuai dengan Pasal 73 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pejabat pemerintah yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda miliaran rupiah. ​Mengapa kami menolakan di kab Barru Karena masyarakat tidak ingin menjadi korban berikutnya dari rekam jejak grup Conch di Indonesia. Kami merujuk pada prinsip Precautionary Principle (Prinsip Kehati-hatian Dini) yang diatur dalam hukum internasional dan hukum lingkungan nasional.Tegas Azhari Hamid ​Melihat catatan hitam entitas bisnis ini di daerah lain—mulai dari isu penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, sengketa lahan dengan masyarakat adat, hingga sanksi administratif terkait kepatuhan pengelolaan limbah di wilayah Kalimantan, Sulawesi Utara dan Papua Barat sehingga Kami dari Aliansi pemerhati Hukum lingkungan memiliki dasar hukum dan moral yang kuat untuk menolak. Kami memperingatkan Gubernur Sulsel dan Bupati Barru membiarkan PT Conch tanpa restu mutlak dari warga dan evaluasi hukum yang transparan adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, demi memanjakan oligarki korporasi internasional. Tidak boleh ada investasi yang berdiri di atas pelanggaran hukum, mengabaikan tata ruang, dan mengorbankan keselamatan rakyat. Hukum harus menjadi panglima, dan kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan korporasi. Jika Pemprov Sulsel dan Pemkab Barru nekat meloloskan PT Conch dengan mengorbankan RTRW demi investasi, maka ini bukan lagi kelalaian administrasi, melainkan kejahatan jabatan yang bisa dipidana, dan kami akan mengelar aksi besar besaran kehadiran PT Conch. Tutup Azhari Hamid

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Perkuat Kolaborasi Majukan Pendidikan di Gowa, Wakil Bupati Apresiasi Pengukuhan Bunda Guru

ruminews.id, MAKASSAR — Wakil Bupati Gowa, Andi Darmawangsyah Muin, memberikan apresiasi atas pengukuhan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa. Ia menilai Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan itu merupakan figur yang tepat karena memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan hak-hak guru dan dunia pendidikan. Andi Tenri Indah, resmi dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa dalam acara yang digelar di Hotel Golden Tulip, Makassar, Sabtu (20/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris PGRI Sulsel Dr Abdi, Ketua PGRI Kabupaten Gowa H. Sappe Mangiriang, jajaran pemerintah daerah, pengurus PGRI, kepala sekolah, dan para guru. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut baik pengukuhan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bunda Guru menjadi langkah baru dalam memperkuat sinergitas pemerintah dan organisasi profesi guru dalam memajukan dunia pendidikan. Menurutnya, memajukan pendidikan di Gowa butuh kebersamaan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan stakeholder pendidikan. Termasuk PGRI, maupun bunda guru yang sudah dikukuhkan. Ia menilai PGRI Kabupaten Gowa telah mengambil keputusan yang tepat dengan mengukuhkan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru. Selain menjabat Ketua Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Andi Tenri juga dinilai memiliki kepedulian terhadap perjuangan para guru di Sulawesi Selatan. “Saya bangga dengan dedikasi Ibu Andi Tenri Indah dalam memperjuangkan kepentingan guru, termasuk saat mengawal berbagai persoalan guru di Kabupaten Luwu Utara. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan dunia pendidikan,” ujar Darmawangsyah. Ia juga berharap kontingen PGRI Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi terbaik pada Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porseni) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, Andi Tenri Indah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Bunda Guru Kabupaten Gowa. “Ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat besar bagi saya. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk terus membersamai perjuangan para guru,” katanya. Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu menilai guru merupakan profesi mulia yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mengabdikan diri dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari tangan para gurulah lahir generasi yang cerdas dan berkarakter,” ujarnya. Menurut politisi Partai Gerindra itu, perkembangan teknologi menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Namun, di sisi lain, kesejahteraan dan perlindungan profesi guru juga harus menjadi perhatian bersama. “Guru berhak mendapatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kenyamanan dalam bekerja. Jika hak-hak mereka terpenuhi, saya yakin para guru akan semakin optimal dalam mendidik generasi bangsa,” tegasnya. Sekretaris PGRI Sulawesi Selatan, Dr Abdi, mengatakan pengukuhan Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa merupakan momen bersejarah karena menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan. Menurutnya, penetapan Bunda Guru tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan dan kriteria yang ditetapkan organisasi. “Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang mengukuhkan Bunda Guru PGRI. Ibu Andi Tenri Indah dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dalam memperjuangkan hak-hak guru dan memiliki kedekatan dengan dunia pendidikan,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Gowa, H. Sappe Mangiriang. Ia mengatakan pengukuhan Andi Tenri Indah merupakan hasil pembahasan panjang pengurus PGRI dengan mempertimbangkan figur yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap dunia pendidikan. Menurut Sappe, rekam jejak Andi Tenri Indah dalam mengawal aspirasi guru di Sulawesi Selatan, termasuk mendampingi berbagai persoalan tenaga pendidik di Kabupaten Luwu Utara, menjadi salah satu alasan utama penetapannya sebagai Bunda Guru Kabupaten Gowa. “Kami melihat Ibu Andi Tenri Indah memiliki kepedulian nyata terhadap guru. Beliau tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga aktif memperjuangkan kepentingan para tenaga pendidik. Karena itu, kami yakin beliau layak menjadi Bunda Guru Kabupaten Gowa,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Sappe juga mengungkapkan sejumlah program PGRI Kabupaten Gowa, di antaranya mengikuti Porseni PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap dengan target meningkatkan prestasi, serta pembangunan Gedung PGRI Kabupaten Gowa yang peletakan batu pertamanya direncanakan pada 25 November 2026 bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Ia berharap kehadiran Bunda Guru Kabupaten Gowa dapat menjadi penyemangat bagi para guru sekaligus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gowa. *(FZ)*

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Penataan PKL di Benteng Rotterdam Dapat Dukungan DPRD Sulsel, Relokasi Pedagang Disertai Solusi

ruminews.id, MAKASSAR — Di tengah gencar penertiban dan penataan kawasan kota, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar justru terus berdatangan dari berbagai kalangan. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Fauzi Wawo atau yang akrab disapa Uci, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase. Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar A tersebut, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan estetis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. “Bagi kami, tentu memberikan dukungan dan support full kepada pak Wali Kota dalam melakukan penataan dan penertiban jualanndiatas trotoar. Dukungan ini sangat penting untuk estetika kota. Maka kami PKB memberi ikan dukungan dan mengawal kebijakan pak Appi,” jelasnya, Senin (22/6/2026) malam. Uci menilai kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata penggusuran, melainkan disertai solusi berupa penyediaan lokasi baru yang lebih layak dan nyaman untuk berusaha. Ia mencontohkan penataan kawasan sekitar Benteng Rotterdam yang saat ini menjadi salah satu fokus penataan pemerintah kota. Menurutnya, para pedagang telah disiapkan lokasi relokasi di pasar kampung baru, yang lebih tertata sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan. “Relokasi disertai solusi, diberikan ruang untuk PKL mencari nafkah. Karena itu saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi mendukung ketika pemerintah Kota untuk penataan kota,” ujarnya. Ketua DPC PKB Kota Makassar itu menegaskan, penertiban PKL yang menempati trotoar dan saluran drainase sangat penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum kepada masyarakat. Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga dan tidak boleh berubah fungsi menjadi area berjualan. Begitu pula saluran drainase yang harus bebas dari hambatan agar mampu mengalirkan air secara optimal dan mengurangi risiko genangan. ” Tujuannya untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai hak pejalan kaki, serta menjaga estetika tata ruang Kota Makassar,” katanya. Ia menambahkan, keberanian Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan penataan kota patut diapresiasi karena menyentuh persoalan yang selama ini dianggap sensitif dan sulit diselesaikan. “Tentu kita mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam penataan kota,” tuturnya. “Tujuannya jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin hak pejalan kaki, serta mencegah penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan banjir,” lanjutnya. Lebih jauh, Uci mengaku salut terhadap langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar. Menurutnya, kebijakan penataan ruang publik seperti yang dilakukan saat ini merupakan langkah besar yang belum banyak dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Bagi dia, mengembalikan fungsi-fungsi ruang publik agar bisa digunakan masyarakat luas adalah langkah yang sangat penting “Menurut saya ini luar biasa. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Wali Kota karena berani melakukan ini. ” tuturnya. Dia menilai penataan kota selalu memiliki tantangan besar karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Namun, selama dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan menyediakan solusi, kebijakan tersebut harus didukung demi kepentingan yang lebih luas. “Ini bukan pekerjaan mudah, risikonya besar karena harus berhadapan dengan berbagai kepentingan, termasuk masyarakat kecil. Tapi, itulah tantangan perlu dijalankan,” tegasnya. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Oleh seba itu, ia menambahkan penataan kawasan publik yang selama ini semrawut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperkuat wajah Makassar sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing. “Kami PKB tetap bersama pak Wali. Tentu, penertiban dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan nasib para pedagang, maka hasilnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Makassar,” tukasnya. (*)

Scroll to Top