Nasional

Hukum, Internasional, Nasional, Politik

Parlemen Eropa Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Aktivis Pembela HAM dan Lingkungan di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi kini turut menjadi perhatian Parlemen Eropa. Lembaga legislatif Uni Eropa tersebut menilai penanganan perkara ini berkaitan dengan situasi perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia secara lebih luas. Parlemen Eropa sendiri merupakan lembaga legislatif Uni Eropa yang berwenang menyusun kebijakan, mengawasi pemerintahan Uni Eropa, serta mengeluarkan sikap politik dan resolusi terkait isu demokrasi dan HAM di berbagai negara. Sorotan terhadap kasus Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi muncul melalui pernyataan resmi mereka mengenai kondisi HAM dan ruang sipil di Indonesia yang diterbitkan pada 21 Mei 2026 lalu.

Hukum, Jakarta, Nasional

TAUD Minta Hakim Tolak Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI

Ruminews.id, Jakarta — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar tidak mengesahkan pelimpahan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus ke Polisi Militer (POM) TNI. “Menyatakan tindakan termohon yang tidak melanjutkan penyidikan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah,” kata anggota tim TAUD, Yosua Oktavian, saat membacakan petitum praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), dikutip redaksi Ruminews.id dari Antara.

Internasional, Nasional, Pendidikan, Tekhnologi

Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik “Magnifica Humanitas”, Serukan AI Harus Melayani Kemanusiaan

Pemimpin Gereja Katolik dunia, Paus Leo XIV, resmi menerbitkan ensiklik Magnifica Humanitas yang berfokus pada tantangan moral dan kemanusiaan di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dokumen tersebut ditandatangani pada 15 Mei 2026 dan dipublikasikan secara resmi kepada publik pada 25 Mei 2026.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Di Antara Kepentingan Politik Global Dan Krisis Ekonomi Moneter

Penulis : Arfan – PP Imwal Bidang Advokasi Komunitas : (IMWAL) Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi ruminews.id – Indonesia saat ini berada dalam situasi yang kompleks di tengah pusaran ekonomi politik global. Sebagai negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar mencapai lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geografis strategis menjadi jalur vital arena pertarungan kepentingan ekonomi politik global. Menurut data IMF tahun 2026, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5% dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari US$1,5 triliun. Namun di balik angka tersebut, Indonesia menghadapi ancaman serius berupa tekanan ekonomi global yang dapat memicu ketidakstabilan moneter dan sosial di dalam negeri. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan melemahnya kondisi ekonomi nasional rakyat di tuntut diam di atas ketidakpastian arah kebijakan negara dan tekenan krisis Ekonomi Moneter atas nilai tukar rupiah-dolar melemah Pada Mei 2026, nilai tukar rupiah bahkan sempat menyentuh titik terlemah hingga Rp17.745 per dolar AS. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% untuk menahan tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas inflasi. Pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan, melainkan ancaman langsung terhadap rakyat. Ketika dolar menguat, harga BBM, pupuk, bahan pangan impor, dan biaya produksi ikut meningkat. Maka rakyat akan menjadi tumbal dari akumulasi kepentingan global dan nasional. Alih-Alih Muncul Pernyataan Presiden, Prabowo Subianto, bahwa “masyarakat desa tidak butuh dolar” Narasi yang kemudian di angkat menuai kritik luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi rakyat hari ini. Sebab, meskipun masyarakat desa tidak secara langsung menggunakan mata uang dolar dalam aktivitas sehari-hari, dampak dari naiknya dolar Amerika tetap sangat memengaruhi kehidupan masyarakat desa, mulai dari kenaikan harga pupuk, biaya produksi meningkat dan kebutuhan pokok menjerat, kebijakan politik ekonomi global tidak bisa di pisahkan dengan kehidupan masyarakat kecil. Karena itu, sebagian publik menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyederhanaan masalah ekonomi yang justru dapat menutupi kenyataan bahwa rakyat desa juga menjadi korban dari ketidakstabilan ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar narasi yang dianggap menjauh dari kondisi riil di lapangan. Di sisi lain, kondisi ekonomi saat ini mulai memunculkan kembali ingatan publik terhadap krisis moneter 1998. Melemahnya rupiah, meningkatnya pengangguran, naiknya harga kebutuhan pokok, dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi faktor yang membuat narasi Reformasi 1998 kembali diperbincangkan dalam ruang publik. Reformasi 1998 lahir bukan hanya karena jatuhnya nilai rupiah, tetapi juga akibat krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan ketidakmampuan negara menjawab penderitaan rakyat. Hari ini, situasi memang berbeda, tetapi keresahan sosial yang muncul memiliki pola yang mulai dirasakan sebagian masyarakat: ketimpangan ekonomi, tekanan hidup yang meningkat, dan kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil. Indonesia saat ini berada di antara kepentingan ekonomi politik global dan tuntutan kesejahteraan rakyat di dalam negeri. Pemerintah dituntut untuk mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih bijak dan realistis. Sebab dalam situasi krisis, setiap pernyataan pemimpin memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Jika persoalan ekonomi terus diabaikan dan kritik masyarakat tidak dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik akan terus membesar. Dan ketika kepercayaan rakyat mulai runtuh, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari akumulasi keresahan sosial yang lama dipendam.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemuda

Loreng Hijau di Padang Padi

Penulis: Rawan R. Wijaya – Wabendum PTKP BADKO HMI SULSEL  ruminews.id – Setelah menyaksikan film pesta babi, seorang kawan mengirimkan kabar dari sebuah grup percakapan, bahwa loreng itu akan kembali ke sawah. Di samping pro dan kontranya film itu, saya membayangkan kemungkinan berlangsung kembalinya rezim otoritarian. Sawah, padi, dan kerbau—sejak dulu, dalam puisi dan perbincangan warung kopi—adalah lambang kehidupan yang diam-diam menolak seragam. Tapi kini kita mendengar rencana membentuk tujuh ratus lima puluh batalyon teritorial pembangunan. Tujuh ratus lima puluh. Angka yang nyaris sebesar jumlah kecamatan di negeri ini. Sebentuk formasi yang, kata penggagasnya, akan menancapkan cangkul bersama rakyat, menanam benih, mengairi ladang, membangun jembatan. Loreng hijau di antara batang padi. Senapan disandang, sekop di tangan. Agaknya, sejarah memang jarang benar-benar mati. Ia hanya tidur sebentar, lalu bangun dengan nama baru. Dulu ia disebut dwifungsi—sebuah doktrin yang menempatkan militer bukan saja sebagai penjaga kedaulatan NKRI, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan politik. Kini ia muncul lagi dalam balutan istilah yang terdengar lebih bersahaja, “Batalyon Teritorial Pembangunan. Memang Tak ada kata kekuasaan di sana, tak ada kata politik. Hanya pembangunan—kata yang manis, yang selama tiga dekade lebih telah kita telan tanpa sempat mengunyah maknanya. Tapi mereka, yang pernah hidup dalam senyapnya ketakutan pada masa Orde Baru, tahu persis apa yang tersirat dari kosakata itu. Pada mulanya, padi memang tak mengenal politik. Ia hanya tumbuh, menguning, dan menunduk. Namun ketika tentara masuk ke desa dengan dalih pembangunan, ada yang berubah dalam urat nadi sawah. Program ABRI Masuk Desa, yang konon membantu petani mengairi sawah dan membangun jalan, seringkali berujung pada daftar nama—siapa yang hadir, siapa yang absen, siapa yang berbisik di sudut, siapa yang bertepuk tangan paling keras. Seketika Desa barak tanpa dinding. Pembangunan fisik terjadi, iya, tapi dengan harga yang dibayar tuntas lewat budaya “Siap Perintah.” Ada semacam yang lebih dalam dari sekadar hilangnya keberanian berbicara. Ada luka yang tak kasat mata, yang merembes ke dalam bilik-bilik kesadaran, menetap di sana seperti air yang diam-diam melapukkan kayu. Inilah yang ingin saya sebut sebagai mekanisme afek kekuasaan—cara kuasa bekerja bukan melalui perintah semata, melainkan melalui getaran rasa yang ia tanamkan di tubuh dan ingatan. Ketika seorang Babinsa duduk di pojok balai desa, ia tak perlu banyak bicara. Cukup kehadirannya—tubuh berseragam itu, sepatu lars yang mengilat, catatan kecil di saku—menyebarkan suatu atmosfer yang mengendap di dada warga, sebuah kewaspadaan rendah yang terus-menerus, setiap pertemuan bisa dilaporkan, setiap keberatan bisa berubah menjadi panggilan ke koramil. Inilah teror yang tak perlu berwujud todongan senjata. Ia bekerja melalui bisikan, melalui senyap, melalui pengetahuan bahwa ada mata yang selalu mengawasi. Dan ia meninggalkan trauma yang tak mudah dihapus—trauma yang diwariskan dari bapak ke anak, dari generasi ke generasi. Generasi yang tumbuh dalam naungan dwifungsi belajar bahwa diam adalah selamat, mereka tak perlu lagi diancam. Ancaman telah menjadi bagian dari cuaca yang mereka hirup. Tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan. Kini kita menyaksikan ide tujuh ratus lima puluh batalyon itu meluncur dari mulut seorang jenderal yang tujuannya sungguh mulia: ketahanan pangan, swasembada, pembangunan infrastruktur desa. Tapi benarkah tentara dibutuhkan untuk menanam jagung? Apakah kita kekurangan penyuluh pertanian sipil, kekurangan pendamping desa, kekurangan lulusan sekolah pertanian yang menganggur, sehingga kita mesti menyerahkan sekop dan traktor kepada mereka yang sehari-harinya berlatih menembak? Jika demikian, lantas siapa yang akan mengawasi para pengawas ini? Jika 750 batalyon itu terbentuk, ia akan menjadi jejaring kekuasaan yang merambat dari kota hingga ke balai pertemuan RT. Bukan hanya pembangunan yang akan mereka kelola, tetapi—sadar atau tidak—juga informasi, pengaruh, dan ketundukan. Inilah watak dasar dari setiap struktur hierarkis bersenjata yang selalu mencintai ketertiban, tapi seringkali gagap menghadapi demokrasi yang berisik, yang berantakan, yang mensyaratkan perdebatan dan negosiasi fluktuatif. Yang mengerikan dari kembalinya dwifungsi bukanlah semata-mata bahwa tentara akan kembali duduk di kursi-kursi pemerintahan sipil. Melainkan bahwa ia akan kembali memproduksi apa yang dulu pernah ia produksi dengan begitu efisien. Adalah distribusi rasa takut yang merata, yang meresap ke dalam percakapan sehari-hari, ke dalam cara orang tua mendidik anaknya untuk jangan bandel, ke dalam kebiasaan tubuh untuk menunduk ketika melihat seragam, ke dalam iklim menyembunyikan pendapat. Afek kekuasaan bekerja seperti cuaca—ia tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan. Di bawah dwifungsi, ketakutan menjadi semacam bahasa ibu. Ia dipelajari sejak kecil, seperti di sekolah, di pengajian, di rapat RT. Tidak wajib diucapkan namun, afek itu ada di antara sela-sela kalimat, di jeda sebelum seseorang menjawab pertanyaan. Kita pernah dikuasai rezim diktator dan celakanya, rezim itu runtuh namun traumanya enggan. Trauma ini bersifat kolektif dan tak pernah benar-benar sembuh. Ia hanya ditutupi oleh waktu. Dan ketika ada yang datang membawa cangkul dan berseragam loreng, mereka yang masih menyimpan ingatan tubuh tentang ketakutan itu akan mengenali aroma yang sama—aroma kekuasaan yang menyamar sebagai pertolongan. Padi tidak tumbuh dengan aba-aba. Ia tak mengenal hormat bendera pagi hari. Padi butuh kesabaran, butuh hujan, butuh tangan-tangan yang mengerti kapan harus menyiraminya dan kapan harus membiarkan tanah bernapas. Menyerahkan urusan sipil kepada tentara adalah seperti menyuruh seorang pemain drum mengiringi sebuah sonata biola. Boleh jadi bunyi yang dihasilkan lantang dan menggetarkan, tapi adakah melodi yang tersisa? Pernah, dalam sebuah esainya, Goenawan Mohamad mengingatkan kita tentang “yang biasa dan yang luar biasa.” Yang biasa, katanya, adalah kehidupan sehari-hari yang cair, yang tak terlalu peduli pada perintah dan instruksi. Yang luar biasa adalah kekuasaan yang datang dengan suara lantang dan gerak serempak. Dwifungsi ABRI dulu adalah yang luar biasa itu, ia menyusup ke dalam yang biasa, mengubah kedai kopi menjadi tempat pengintaian, menjadikan rapat desa sebagai ajang pelaporan. Ia berusaha menaklukkan yang biasa dengan seragam dan komando. Dan sejarah membuktikan, yang biasa selalu kalah, meskipun ia tak pernah benar-benar mati. Ia hanya menunggu, seperti benih dalam tanah, menanti musim yang lebih ramah. Rencana 750 batalyon teritorial pembangunan ini, bila tak kita kritisi, adalah usaha lain dari “yang luar biasa” untuk kembali menjamah “yang biasa.” Kali ini dengan dalih ketahanan pangan. Dengan argumen bahwa negara dalam bahaya, bahwa ancaman krisis pangan global menuntut kita bersatu di bawah komando. Sebuah narasi yang selalu ampuh. Dalam situasi darurat, demokrasi bisa ditunda, hak-hak bisa

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

SFL Indonesia Gelar Diskusi Reflektif, Soroti Intoleransi dan Krisis Kebebasan Beragama di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada hari Jumat, 22 Mei 2026, diskusi mengenai “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia” digelar oleh Suara Kebebasan dengan berkolaborasi bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia. Diskusi ini dipandu oleh Managing Editor Suara Kebebasan sekaligus Local Coordinator SFL Indonesia, Iman Amirullah, serta menghadirkan Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur dan akademisi Universitas Ciputra Surabaya, sebagai pembicara utama. Diskusi berlangsung di Karuca Coffee & Bookstore, Yogyakarta, dan berfokus pada diskursus mengenai relasi antara agama, negara, demokrasi, dan kebebasan sipil di Indonesia.

Hukum, Nasional, Pendidikan

Hizkia Darmayana: Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Bukti Pancasila Dinistakan Kelompok Vigilante

ruminews.id, Yogyakarta — Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah yang dialami Jemaat Gereja Misi Sejahtera di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), oleh sekelompok massa intoleran. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 begitu mudah dinistakan oleh kelompok vigilante yang bertindak di luar hukum. Hizkia menegaskan, pembubaran ibadah bukan sekadar gangguan ketertiban sosial, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. “Ketika sekelompok orang merasa memiliki legitimasi untuk membubarkan kegiatan ibadah secara paksa, maka yang sedang dipertontonkan adalah praktik vigilantisme yang menginjak-injak Pancasila dan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok intoleran,” ujar Hizkia, Senin (25/5/2026). Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu menjelaskan, dalam perspektif sosiologi politik, vigilantisme merupakan tindakan sekelompok warga yang mengambil alih fungsi penegakan norma dan hukum secara sepihak dengan menggunakan intimidasi maupun kekerasan sosial. Praktik tersebut tumbuh ketika terdapat pembiaran negara terhadap tindakan intoleransi. Hizkia merujuk pada pemikiran sosiolog Max Weber, yang menegaskan bahwa negara modern memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah (the monopoly of legitimate violence). Karena itu, tindakan main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. “Ketika negara membiarkan kelompok vigilante membubarkan ibadah warga, maka otoritas hukum negara sedang dilemahkan. Negara seolah kehilangan wibawa di hadapan tekanan massa,” katanya. Hizkia menilai pembiaran terhadap vigilantisme akan menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Kelompok intoleran akan merasa memiliki legitimasi sosial untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menjalankan hak konstitusionalnya. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembubaran ibadah Jemaat GMS Bantul. Penegakan hukum, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara yang tunduk pada tekanan kelompok tertentu. “Negara tidak boleh terus-menerus membiarkan vigilantisme tumbuh. Jika hak beribadah warga yang dilindungi konstitusi saja dapat dibubarkan secara paksa tanpa konsekuensi hukum yang tegas, maka demokrasi dan supremasi hukum sedang berada dalam ancaman serius,” tegas Hizkia. Ia juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat pendidikan toleransi, penghayatan nilai-nilai Pancasila, serta memastikan aparat tidak ragu melindungi kelompok minoritas dari intimidasi massa. Menurut Hizkia, perlindungan terhadap kebebasan beragama bukan semata kewajiban moral negara, melainkan mandat konstitusi yang tidak boleh ditawar dalam kondisi apa pun.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Politik Distraksi dan Matinya Deliberasi Publik di Tengah Isu Viral Media Sosial “Teror Pocong”

Penulis : Muhamad Yasin (Ketua Umum Komisariat HMI Sains Dan Tehnologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Belakangan ini, ruang digital Indonesia diramaikan oleh kemunculan isu “teror pocong” yang tersebar secara masif di berbagai daerah. Fenomena tersebut memunculkan kepanikan sosial sekaligus perdebatan publik yang luas di media sosial. Namun di tengah derasnya arus informasi sensasional itu, publik justru mulai kehilangan fokus terhadap persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih mendesak, khususnya terkait eksploitasi masyarakat adat dan kerusakan ekologis di Papua yang belakangan disorot melalui film *Pesta Babi*. Secara teoritis, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan *Diversionary Theory of Agenda Setting* dalam komunikasi politik. Teori tersebut menjelaskan bahwa ketika kekuasaan atau aktor dominan menghadapi tekanan legitimasi akibat terbukanya suatu skandal atau kritik sosial, ruang publik kerap dialihkan menuju isu-isu alternatif yang lebih emosional, sensasional, dan mudah viral. Dalam konteks ini, isu mistis seperti “teror pocong” berfungsi sebagai pseudo-issues yang secara tidak langsung menggeser perhatian publik dari substansi persoalan sosial yang sebenarnya. Film *Pesta Babi* sendiri menjadi alarm sosial yang memperlihatkan potensi eksploitasi masyarakat adat Papua, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat lokal, serta dampak ekologis dari proyek-proyek industrialisasi dan kebijakan strategis nasional. Namun perhatian publik terhadap isu tersebut perlahan mengalami penurunan ketika ruang digital dipenuhi perbincangan mengenai penampakan mistis dan ketakutan kolektif yang terus diamplifikasi secara algoritmik. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya bekerja melalui kontrol institusi dan kebijakan, tetapi juga melalui pengendalian perhatian publik (*control of public attention. Ketika masyarakat diarahkan untuk terus bereaksi terhadap sensasi dan ketakutan massal, kemampuan publik untuk membangun diskursus kritis terhadap relasi kuasa menjadi melemah. Akibatnya, demokrasi mengalami regresi deliberatif karena ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran gagasan rasional dan kritik sosial. Lebih jauh, dominasi isu-isu takhayul di media sosial memperlihatkan krisis literasi politik dan budaya digital di Indonesia. Algoritma media sosial cenderung memproduksi serta memperbesar konten yang memicu emosi cepat, sementara isu struktural yang membutuhkan refleksi mendalam justru tenggelam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang bersifat distraktif dan manipulatif. Pada akhirnya, publik perlu menyadari bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya represi terbuka, tetapi juga banalitas distraksi yang membuat masyarakat perlahan lupa terhadap masalah-masalah fundamental bangsa. Karena itu, perhatian terhadap isu keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, dan kritik terhadap kebijakan yang merusak ruang hidup harus tetap dijaga di tengah derasnya gelombang sensasi digital yang terus diproduksi setiap hari.

Hulu Sungai Selatan, Kesehatan, Nasional, Politik

Kasus dr. Myhta Jadi Alarm, FSPMKI Desak Perlindungan Dokter Internship

Ruminews.id, Jakarta — Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI) mendesak reformasi total regulasi program internship dokter dan mengakhiri praktik eksploitasi yang mereka sebut telah menyerupai “buruh paksa” di fasilitas pelayanan kesehatan. Seruan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk BISA ULAR SPESIAL (Bincang Santai Usung Langkah Advokasi Rakyat) yang digelar di Jakarta pada 20 Mei 2026.

Scroll to Top