Nasional

Polri Limpahkan tiga Perkara
Hukum, Kriminal, Nasional

Polri Limpahkan Tiga Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung

Ruminews.id, Jakarta — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara melalui sinergi antarlembaga penegak hukum.

Jampidsus mengundurkan diri
Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Polri Resmi Tetapkan Eks Jampidsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Batu Bara

Ruminews.id, Jakarta — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan

A.Ihsan Dorong Disdikbud Kab. Bone Peduli Nasib Pendidikan dan Kebudayaan

Ruminews.id, Bone – Pertanyaan mendasar yang harus kita jawab bersama: nilai pendidikan seperti apa yang harus menjadi kebanggaan kita sebagai masyarakat Kab. Bone? Dan karya pendidikan seperti apa yang mampu kita bawa hingga ke kancah nasional bahkan global? Jawabannya hari ini masih memprihatinkan. Hampir tidak ada.

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Gus Falah Desak Polisi Tangkap 27 Pemerkosa Remaja di Sampang

ruminews.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru mendesak pihak kepolisian segera menangkap 27 pria pemerkosa seorang remaja di Sampang. Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan pihaknya menaruh atensi dan mengusulkan kasus ini diaudiensi dalam rapat bersama Komisi III DPR. “Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban,” kata Gus Falah, Minggu (12/7/2026). “Jika diperlukan kita bawa masalah ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPR RI,” kata dia. Gus Falah meminta para pelaku diganjar hukuman setimpal agar mendapat efek jera. Dia juga mendorong Polres Sampang bekerja sama dengan Polda Jatim dalam upaya mempercepat penangkapan seluruh pelaku. “Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya,” ujar Gus Falah. “Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin,” imbuhnya. Diketahui, 27 pria memperkosa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya melapor ke polisi. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu menimpa korban dalam kurun empat bulan. Keluarga korban baru melaporkan kasus itu pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat. “Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7). Hartono mengatakan pemerkosaan yang dilakukan para tersangka dalam kurun Februari dan Mei 2026 dilakukan di tiga lokasi dan dengan waktu yang berbeda-beda. Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Polres Sampang pun bergerak cepat memburu tersangka dan berhasil mengamankan 12 orang. Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memberikan ultimatum agar para pelaku yang buron segera menyerahkan diri.

Infotainment, Nasional

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Senior Temon Meninggal Dunia

ruminews.id, 12 Juli 2026 – Dunia hiburan Indonesia kembali diselimuti kabar duka. Komedian senior Simson Rarameha Ngadang, yang lebih dikenal dengan nama Temon, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 08.42 WIB. Informasi awal mengenai wafatnya Temon pertama kali diketahui publik melalui unggahan Instagram komedian Abdel Achrian, yang menyampaikan kabar duka atas kepergian sahabat sekaligus rekan duetnya tersebut. Unggahan itu kemudian menjadi perhatian warganet dan dibanjiri ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan. Kabar tersebut juga diperkuat dengan keterangan bahwa sebelum mengembuskan napas terakhir, Temon sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga saat ini, pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, Temon diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi. Temon merupakan sosok yang telah lama mewarnai industri hiburan Tanah Air. Namanya dikenal luas sebagai pasangan komedi Abdel & Temon, yang sukses menghibur masyarakat Indonesia melalui berbagai program televisi, termasuk sitkom Abdel dan Temon Bukan Superstar. Karakter humor khas dan penampilannya yang sederhana membuat Temon menjadi salah satu komedian yang memiliki tempat tersendiri di hati para penggemarnya. Kepergian Temon meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan sesama artis, dan masyarakat Indonesia yang selama ini menikmati karya-karyanya. Ucapan belasungkawa terus mengalir di berbagai platform media sosial sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya di dunia hiburan. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga. Selamat jalan, Temon. Terima kasih atas tawa, kebahagiaan, dan kenangan yang telah engkau hadirkan bagi masyarakat Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

Korupsi Mantan Jampidsus, Hizkia Dukung Usulan Hukuman Mati dari Gus Falah

ruminews.id, Jakarta- Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, yang meminta para tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman mati apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Dari Mimbar Akademik ke Atas Aspal: Muh. Zulhamdi Suhafid Rilis Buku “Manifesto Jalanan”

ruminews.id – MAKASSAR, 11 JULI 2026 – Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar periode 2025 sekaligus aktivis pemuda, Muh. Zulhamdi Suhafid, resmi meluncurkan karya literatur pertamanya berjudul Manifesto Jalanan: Globalisasi, Demokrasi, dan Amarah Rakyat. Buku ini hadir sebagai sebuah arsip pemikiran konkrit yang menjembatani ketatnya ruang akademik dengan riuhnya ruang advokasi di jalanan. Buku ini lahir dari refleksi mendalam penulis terhadap rangkaian peristiwa historis yang ia alami langsung, salah satunya adalah momen krusial Kerusuhan 29 Agustus 2025 di Jalan Sultan Alauddin dan di bawah Fly Over Makassar. Peristiwa perlawanan ribuan massa tersebut menjadi titik balik bagi Zulhamdi—seorang mahasiswa Hubungan Internasional—untuk merangkai kembali rekam jejak esai dan opini kritis yang telah ia tulis di berbagai media massa sejak tahun 2024. Dalam keterangannya, Muh. Zulhamdi Suhafid mengungkapkan bahwa buku ini merupakan kompilasi pemikiran yang bergerak dari makro ke mikro. Narasi di dalamnya dibuka dengan membedah konstelasi global, mulai dari arus globalisasi, disrupsi teknologi, SDGs, diplomasi, hingga krisis lingkungan global. “Narasi itu kemudian menyempit untuk menganalisis arah politik luar negeri Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran, lalu bergerak lebih dekat ke tanah kelahiran saya di Jeneponto, sebelum akhirnya ‘meledak’ di titik-titik krusial gerakan perlawanan di Makassar—mulai dari pertigaan Alauddin–Pettarani hingga depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Zulhamdi. Bagi alumnus Hubungan Internasional ini, pemilihan judul Manifesto Jalanan didasari atas keyakinan bahwa isu global tidak pernah berdiri sendiri. Arus besar dunia pada akhirnya selalu memicu ketegangan kecil yang sangat personal di kampus, di desa-desa, serta di kantong kemiskinan yang kerap luput dari sorotan media nasional. “Globalisasi bukan sekadar istilah di buku teks, demokrasi bukan prosedur lima tahunan, dan amarah rakyat bukan sekadar headline berita yang lewat. Ketiganya adalah satu rangkaian pengalaman hidup utuh yang saya alami langsung, dari seorang mahasiswa yang membaca dunia lewat halaman buku menjadi seorang aktivis yang memahami negaranya dari atas aspal,” tegas mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar tersebut. Melalui Manifesto Jalanan, Zulhamdi tidak berniat memberikan vonis final atas karut-marut keadaan bangsa. Sebaliknya, ia mempersembahkan buku ini sebagai sebuah arsip kecil—sebuah potret jujur dari generasi muda yang menolak abai, yang terus berusaha memahami negaranya sembari di waktu yang sama, terus turun tangan memperjuangkannya. Buku Manifesto Jalanan: Globalisasi, Demokrasi, dan Amarah Rakyat kini telah resmi dirilis dan diharapkan dapat memantik ruang-ruang diskusi baru di kalangan akademisi, aktivis, serta masyarakat luas yang mendambakan refleksi kritis atas arah demokrasi Indonesia hari ini.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Mendesak Penguatan Sinergi Kejaksaan, Polri, dan TNI Demi Menjaga Supremasi Hukum

ruminews.id, Gowa – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar, Rahmat Al Ayyuby, mencermati secara serius dinamika yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait proses penegakan hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta perhatian publik terhadap keterlibatan unsur TNI dalam pengamanan institusi negara. Perkembangan tersebut menjadi sorotan luas masyarakat dan media karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum nasional.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Desak Pencopotan Jampidsus dan Penetapan Tersangka

ruminews.id, Makassar – Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menggema dari Kota Makassar. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (10/7/2026).

Daerah, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Ketua Umum PP GPII Dukung Kortastipidkor Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar dan Meminta Oknum TNI Tidak Masuk Dalam Penegakan Hukum Sipil

ruminews.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Masri Ikoni, menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri atau Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas 3 kasus korupsi besar yang saat ini menjadi perhatian publik. Kantor PP GPII, Menteng 58 Jakarta, Kamis 09 Juli 2026. Masri Ikoni menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih. Ia menilai penanganan perkara besar oleh Kortastipidkor akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menyelamatkan keuangan negara serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Tiga kasus yang disorot PP GPII adalah dugaan megakorupsi dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, serta kasus dugaan korupsi yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout PLN dan pengelolaan PT Asabri (Persero). Ketiga kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. “Kami dari PP GPII mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri. Usut 3 kasus korupsi ini sampai tuntas. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum,” tegas Masri Ikoni. Ia menambahkan penindakan harus menyasar semua pihak yang terlibat tanpa kecuali. Terkait proses hukum yang berjalan, Masri Ikoni juga menyinggung penyelidikan Kortastipidkor terhadap Febrie Ardiansyah. Berdasarkan informasi publik, Polri telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk restoran di Cipete dan money changer terkait dugaan keterlibatan Jampidsus dalam tiga kasus korupsi dan pencucian uang, salah satunya terkait tata kelola batu bara yang disebut memicu gangguan pasokan listrik. “Ini menjadi ujian bagi sistem hukum kita. Jika aparat penegak hukum diduga terlibat, maka proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujar Masri Ikoni. Pada bagian lain, Masri Ikoni selaku Ketua Umum PP GPII secara tegas meminta agar oknum TNI tidak terlibat dalam proses penegakan hukum sipil. Ia menilai hal itu merupakan kewenangan Polri dan Kejaksaan sesuai konstitusi dan undang-undang yang berlaku. “PP GPII meminta dengan tegas agar oknum TNI tidak masuk dalam ranah penegakan hukum sipil. Biarkan setiap institusi bekerja sesuai tupoksinya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan multitafsir di masyarakat,” kata Masri Ikoni. Menutup pernyataannya, Masri Ikoni mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia menyatakan GPII siap bersinergi dengan Polri dalam mengawal proses hukum dan melakukan edukasi antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput. “Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Jangan mudah terprovokasi dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kami berharap penanganan 3 kasus ini menjadi titik balik penguatan kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia,” pungkas Masri Ikoni.

Scroll to Top