Hukum

Hukum, Palopo, Pemuda, Politik

Pernyataan Sikap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FEBI: Usut dan Tangkap Oknum Provokatif dan Tindakan Makar

ruminews.id, PALOPO – Momentum Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemilma Raya) di Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi dan kedewasaan berorganisasi bagi mahasiswa, justru diwarnai oleh tindakan provokatif yang memicu keresahan di lingkungan kampus. Kemunculan spanduk bertuliskan ancaman terhadap kader PMII di depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dinilai telah mencederai nilai akademik, persatuan mahasiswa, dan semangat intelektual kampus. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FEBI UIN Palopo menilai bahwa tindakan tersebut bukan sekadar dinamika politik mahasiswa biasa, melainkan bentuk provokasi serius yang berpotensi memicu konflik horizontal antarorganisasi kemahasiswaan. Narasi kekerasan yang disebarkan secara terbuka dianggap dapat mengancam keamanan serta stabilitas kehidupan akademik di lingkungan kampus. Sekretaris Umum HMI Komisariat FEBI UIN Palopo, Abdul Qasim, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah internal guna menyikapi persoalan tersebut secara serius dan terukur. Ia menginstruksikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), Fathirrahman, untuk menggelar rapat internal sekaligus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktor di balik pemasangan spanduk provokatif itu. Menurut Abdul Qasim, ruang demokrasi kampus tidak boleh dirusak oleh tindakan yang mengandung ancaman, intimidasi, maupun unsur kebencian. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik dalam momentum Pemilma seharusnya disikapi dengan adu gagasan dan intelektualitas, bukan dengan narasi yang berpotensi memecah belah mahasiswa. “Kami mengimbau kepada seluruh elemen Cipayung Plus dan seluruh mahasiswa UIN Palopo agar menahan diri, tidak mudah terpancing provokasi, serta bersama-sama menjaga kondusivitas kampus. Mari kita tunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi dan mengawal persoalan ini secara bijak,” tegas Abdul Qasim di hadapan awak media. Lebih lanjut, HMI Komisariat FEBI juga menilai bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas etika demokrasi kampus. Kampus sebagai ruang intelektual semestinya menjadi tempat lahirnya gagasan kritis, dialog, dan persatuan mahasiswa, bukan arena penyebaran ancaman ataupun ujaran yang mengarah pada kekerasan. Di penghujung keterangannya, Fathirrahman selaku Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat FEBI menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat dan pihak kampus untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik insiden tersebut. Ia meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan demi menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana di tengah mahasiswa. “Kita mendesak pihak berwenang agar bertindak cepat demi tegaknya keadilan dan kembalinya rasa aman di kampus tercinta. Jangan sampai tindakan provokatif seperti ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi mahasiswa di masa mendatang,” tutup Fathirrahman.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Dari Reformasi 1998 ke “Pesta Babi”: Kembalikan TNI Barak!

Penulis: Andi Akram Al Qadri – Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Pernyataan “Kembalikan TNI ke barak” hari ini tidak boleh lagi dibaca sebagai romantisasi sejarah reformasi 1998 semata. Ia telah bertransformasi menjadi kritik struktural yang mendesak di tengah masifnya perluasan peran militer dalam dimensi ekonomi-politik domestik. Ketika seragam loreng tidak lagi sekadar berjaga di tapal batas negara, melainkan ikut mengamankan konsesi, menggerakkan roda korporasi, hingga memperluas struktur komando teritorial lewat pembangunan batalyon-batalyon baru di wilayah domestik, demokrasi kita sedang mengalami regresi yang serius. Kita wajib membedah fenomena ini secara empiris dengan mengonfrontasi realitas lapangan yang terekam dalam film dokumenter “Pesta Babi” (produksi Watchdoc), menelusuri penetrasi ekonomi institusi pertahanan lewat Koperasi Merah Putih, serta menganalisis implikasi penambahan komando teritorial lewat kacamata tata negara khususnya melihat tren pembangunan batalyon baru di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Anatomi Konflik Agraria dalam Sinematografi Pesta Babi Untuk memahami mengapa militer harus dipisahkan dari urusan domestik, kita harus menyaksikan kejujuran visual yang dihadirkan oleh Watchdoc melalui dokumenter Pesta Babi. Film ini secara radikal membongkar bagaimana wilayah-wilayah pedalaman Indonesia, yang kaya akan sumber daya alam, diubah menjadi arena penindasan struktural. Istilah “Pesta Babi” dalam dokumenter tersebut menjadi metafora satir yang tajam: sebuah perayaan keserakahan para elite politik, korporasi raksasa, dan oligarki yang berpesta pora di atas tanah adat dan ruang hidup masyarakat sipil. Namun, film ini tidak berhenti pada kritik terhadap korporasi. Fokus krusial yang dibedah adalah eksistensi aparat keamanan, termasuk TNI, yang kerap hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai tameng pengaman investasi. Dokumenter tersebut merekam bagaimana instrumen kekerasan negara dikerahkan untuk meredam resistensi petani yang mempertahankan tanahnya dari ekspansi perkebunan skala besar dan pertambangan. Kehadiran militer di wilayah konflik agraria ini menciptakan teror psikologis dan asimetri kekuasaan yang nyata. Ini adalah konfirmasi visual dari apa yang ditulis oleh sosiolog tata negara sebagai hilangnya fungsi defensif militer dan berganti menjadi fungsi represif domestik. Institusionalisasi Bisnis: Keterlibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih Sengkarut ekonomi politik yang digambarkan dalam Pesta Babi menemukan bentuk institusionalnya yang lebih rapi dalam keterlibatan langsung struktur militer pada sektor komersial melalui pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Langkah TNI yang menaruh atensi besar, sumber daya manusia, dan jejaring komandonya untuk membangun serta menggandeng Koperasi Merah Putih dalam berbagai proyek strategis menunjukkan bahwa “syahwat bisnis” militer belum sepenuhnya padam pasca-reformasi. Dalam jurnal ilmiah internasional Journal of Contemporary Asia, para peneliti ekonomi politik sering membedah bagaimana military business (bisnis militer) Indonesia pasca-Orde Baru melakukan kamuflase. Ketika regulasi (UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI) secara eksplisit melarang tentara berbisnis secara korporat, institusi militer mengalihkan penetrasi ekonominya melalui kendaraan hukum sekunder seperti yayasan dan koperasi. Keterlibatan aktif struktural TNI dalam menyokong, mengonsolidasikan, dan memperluas jaringan Koperasi Merah Putih di sektor-sektor basah seperti logistik pangan, distribusi komoditas, hingga kemitraan investasi dengan swasta menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang akut. Koperasi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi kerakyatan, di tangan institusi bersenjata berubah menjadi gurita kapitalisme militer. Sektor swasta sipil dan UMKM tidak akan pernah bisa bersaing secara adil dengan entitas bisnis yang pengurus atau pelindungnya memiliki otoritas komando senjata. Lebih jauh lagi, keterlibatan perwira dalam mengurus manajemen Koperasi Merah Putih menguras energi profesionalisme prajurit, menjebak mereka dalam kalkulasi untung-rugi dagang, dan menjauhkan mereka dari tugas pokok mempelajari doktrin perang modern. Ekspansi Batalyon: Mengamankan Kedaulatan atau Mengunci Ruang Sipil? Di tengah menguatnya cengkeraman ekonomi tersebut, kebijakan pertahanan kita belakangan ini justru diwarnai oleh gelombang pembangunan batalyon-batalyon baru di berbagai daerah. Gejala ini juga terlihat sangat nyata di Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana struktur komando teritorial diperkuat secara masif melalui pembentukan unit-unit tempur baru, termasuk Batalyon Penyangga Daerah serta rencana pembentukan Kodam baru yang memecah konsentrasi wilayah. Secara resmi, pemerintah dan markas besar militer selalu menggunakan narasi penguatan wilayah penumpang logistik, pertahanan pangan, dan percepatan pembangunan daerah untuk membenarkan penambahan unit-unit militer ini di Sulsel. Namun, jika kita menggunakan pisau analisis Samuel P. Huntington dalam bukunya The Soldier and the State (1957), ekspansi struktur teritorial hingga tingkat lokal ini justru memicu pertanyaan besar terkait konsep objective civilian control (kontrol sipil objektif). Huntington menegaskan bahwa profesionalisme militer dicapai dengan membatasi ruang lingkup militer hanya pada wilayah pertahanan eksternal. Ketika batalyon-batalyon baru dibangun secara masif di berbagai wilayah termasuk Sulawesi Selatan yang secara geopolitik domestik merupakan wilayah padat aktivitas ekonomi sipil, jalur logistik, dan memiliki beberapa titik rawan konflik agraria serta industri ekstraktif fungsi kehadiran militer rentan bergeser. Alih-alih menjadi benteng penahan invasi asing, pembangunan batalyon baru ini dikhawatirkan berfungsi sebagai alat kontrol teritorial untuk mengamankan stabilitas ekonomi elite, memastikan kelancaran rantai pasok korporasi termasuk proyek yang melibatkan jaringan Koperasi Merah Putih, dan mengawasi gerak-gerik gerakan sosial kemasyarakatan agar tidak mengganggu jalannya “pesta babi” eksploitasi ekonomi. Kesimpulan: Menolak Normalisasi Dwi-Fungsi Gaya Baru Perlu dengan tegas menyatakan penolakan, bahwa membiarkan rentetan fenomena ini berlanjut mulai dari represi agraria, gurita bisnis Koperasi Merah Putih yang disokong institusi, hingga ekspansi batalyon baru adalah bentuk normalisasi terhadap Dwi-Fungsi gaya baru. Kita sedang menyaksikan jarum jam sejarah diputar paksa kembali ke era pra-1998, di mana moncong senjata dan buku rekening korporasi berada di tangan yang sama. Sebagaimana berulang kali dinngetkan dalam tajuk rencana harian Kompas dan Koran Tempo, pertahanan negara yang kuat tidak dibangun dengan cara membiarkan tentara mengurus perdagangan, mengelola koperasi skala raksasa, atau menjaga lahan milik investor. TNI yang dihormati adalah TNI yang berada di barak, dilatih dengan teknologi mutakhir, dicukupi kesejahteraannya secara penuh oleh APBN, dan fokus pada geopolitik global. Kembalikan TNI ke barak sekarang juga. Hentikan “pesta babi” agraria, cabut keterlibatan TNI dari bisnis Koperasi Merah Putih, dan evaluasi ulang pembangunan batalyon di Sulsel yang mengintervensi ruang hidup sipil. Meletakkan kembali militer di bawah supremasi sipil secara absolut adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh rezim mana pun.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda

BNM Sulsel Tetapkan Bang Ito Pimpin BNM Makassar

Ruminews.id – Makassar, 18 Mei 2026 — Organisasi Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Sulawesi Selatan terus memperkuat gerakan sosial dan moral di tingkat daerah. Dalam momentum Silaturahmi dan Pembentukan DPC BNM Makassar yang dilaksanakan pada 17 Mei 2026, BNM Sulsel secara resmi menetapkan MUHAMMAD FITRIH, A.Md (Bang Ito/Puang Terapi) sebagai Ketua BNM Makassar. Penetapan tersebut dilakukan sebagai langkah melanjutkan kepemimpinan sekaligus memperkuat arah gerakan organisasi di tingkat kota dalam menghadapi ancaman narkotika dan berbagai bentuk kerusakan sosial yang semakin mengkhawatirkan. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diawali dengan Sholat Dzuhur berjamaah dan dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta calon relawan yang menyatakan dukungan terhadap penguatan gerakan BNM di Kota Makassar. Di bawah kepemimpinan Hamka Hamid selaku Ketua BNM Sulawesi Selatan, BNM terus mendorong lahirnya gerakan yang tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi juga sebagai ruang pengabdian untuk merangkul, membina, dan menyelamatkan generasi.  “BNM Makassar hadir bukan sekadar membawa nama organisasi, tetapi membawa tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat dan menjaga generasi dari ancaman yang merusak masa depan mereka,” ujar Bang Ito dalam sambutannya. Dengan tagline “Merangkul, Membina, Menyelamatkan Generasi”, BNM Makassar akan memfokuskan gerakannya pada edukasi pencegahan narkoba, penguatan dakwah sosial, serta pembinaan relawan di berbagai wilayah Kota Makassar. Momentum pembentukan ini diharapkan menjadi awal lahirnya gerakan yang lebih kuat, terarah, dan mampu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga generasi adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sumber : Berantas Narkoba Maksiat / BNM Penulis : Ricky santoso  

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Implementasi UU TPKS Jadi Sorotan, OPSI Asesmen Kesiapan Layanan PPPA DKI Jakarta

Ruminews.id, Jakarta — Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari Enumerator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) dalam kegiatan asesmen kesiapan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Audiensi tersebut berlangsung pada Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Lantai 1 PPPA DKI Jakarta.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

Video Viral Diduga Oknum TNI dan ASN Bahas Fee Proyek Kopdes di Dalam Mobil Beredar di Media Sosial

Ruminews.id, Kediri — Jagad media sosial Indonesia beberapa hari terakhir diramaikan dengan beredarnya dugaan praktik permainan proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah video dan narasi tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik.

Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Inflasi Rupiah: Geliat MBG di Kampus, Sibuk Urus Isi Perut, Bukan Isi Pikiran

Penulis: Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa ruminews.id – Di tengah inflasi rupiah yang terus menekan daya beli masyarakat, kampus perlahan mengalami pergeseran orientasi. Universitas yang dahulu dibayangkan sebagai ruang dialektika dan laboratorium peradaban, kini mulai bergerak menjadi ruang logistik sosial. Mahasiswa tidak lagi sepenuhnya disibukkan oleh pencarian ilmu dan pergulatan gagasan, melainkan oleh kecemasan bertahan hidup. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya kos, transportasi, hingga tekanan ekonomi keluarga membuat banyak mahasiswa hidup dalam logika survival. Pikiran yang semestinya dipenuhi diskursus ilmiah dan kritik sosial justru habis untuk memastikan makan esok hari. Dalam situasi seperti ini, inflasi tidak lagi sekadar persoalan ekonomi, tetapi telah menjelma menjadi krisis epistemik, krisis cara berpikir. Fenomena geliat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus menjadi simbol paling nyata dari perubahan itu. Negara mulai membawa dapur masuk ke universitas. Perguruan tinggi didorong menjadi bagian dari rantai distribusi pangan nasional melalui pembangunan dapur MBG dan skema pelayanan gizi berbasis kampus. Secara administratif mungkin terlihat progresif, tetapi secara filosofis menyimpan pertanyaan mendasar, apakah kampus masih fokus membangun kesadaran intelektual, atau mulai sibuk mengurus isi perut semata? Tidak ada yang salah dengan pemenuhan gizi. Bangsa yang lapar memang sulit berpikir jernih. Namun masalah muncul ketika orientasi kampus perlahan bergeser dari pusat produksi gagasan menjadi operator teknokrasi negara. Kampus akhirnya tampak sibuk memastikan mahasiswa kenyang secara biologis, tetapi lalai memastikan mereka kenyang secara intelektual. Khususnya di Sulawesi Selatan, kampus semestinya tidak terjebak dalam rutinitas pragmatis dan administratif. Perguruan tinggi harus kembali menjadi pintu solusi keummatan dan kebangsaan. Sebab problem daerah hari ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan konsumsi pangan. Minimnya edukasi publik, lemahnya kontrol akademik terhadap arah pembangunan daerah, ketimpangan pendidikan, eksploitasi sumber daya, redupnya daya saing generasi muda, hingga matinya tradisi intelektual adalah problem besar yang membutuhkan keberanian kampus untuk hadir sebagai kekuatan moral dan ilmiah. Ironisnya, tradisi diskusi di banyak kampus mulai redup. Perpustakaan kehilangan gairah, ruang baca sepi, sementara budaya pragmatis tumbuh subur. Mahasiswa lebih akrab dengan proposal kegiatan dibanding literatur pemikiran. Aktivisme kehilangan basis intelektualnya, dan akademik kehilangan keberpihakan sosialnya. Kampus akhirnya seperti mercusuar yang lampunya masih menyala, tetapi kehilangan arah cahaya. Ia tampak hidup secara fisik, namun redup secara ideologis. Padahal Sulawesi Selatan memiliki sejarah panjang sebagai rahim gerakan dan intelektualisme. Dari tanah ini lahir ulama, pemikir, teknokrat, dan aktivis yang menjadikan kampus sebagai arena pergulatan ide dan keberanian moral. Kini, semangat itu perlahan terkikis oleh tekanan ekonomi dan budaya instan. Menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan momentum Reformasi Mei, situasi ini seharusnya menjadi bahan refleksi besar bagi dunia kampus. Sebab sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari generasi yang sibuk menenangkan perutnya sendiri, tetapi dari generasi yang gelisah melihat ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Kebangkitan nasional lahir dari kesadaran intelektual, sementara reformasi 1998 lahir dari keberanian moral mahasiswa melawan kemapanan kekuasaan. Hari ini ancamannya memang tidak selalu berbentuk represi terbuka, tetapi hadir lebih halus melalui pragmatisme, ketergantungan ekonomi, budaya instan, dan matinya tradisi berpikir kritis. Kampus perlahan diarahkan menjadi ruang yang tertib secara administratif, tetapi steril dari keberanian intelektual. Mahasiswa didorong menjadi generasi adaptif terhadap sistem, bukan generasi yang mampu mengoreksi arah sistem itu sendiri. Nurcholish Madjid pernah mengingatkan bahwa intelektual sejati bukan hanya manusia terdidik, tetapi manusia yang memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Ketika kampus terlalu sibuk mengurus proyek dan terlalu dekat dengan pragmatisme kekuasaan, maka daya kritisnya perlahan mati. Secara filosofis, bangsa yang terlalu sibuk mengurus isi perut tanpa membangun isi pikiran akan mudah diarahkan. Sebab manusia yang lapar secara intelektual lebih mudah tunduk dibanding manusia yang kenyang kesadarannya. Penjajahan modern tidak selalu hadir dengan senjata, kadang ia datang melalui pembiasaan berpikir dangkal dan matinya keberanian intelektual. Karena itu, HMI memandang kampus bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja, melainkan ruang lahirnya insan akademis pencipta, pengabdi, yang bernapas Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT. Hari ini tugas mahasiswa bukan hanya bertahan hidup, tetapi menjaga api kesadaran agar kampus tidak berubah menjadi sekadar dapur besar tanpa gagasan. Sebab bangsa besar tidak lahir hanya dari perut yang kenyang, tetapi dari pikiran yang merdeka. Yakin Usaha Sampai

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warkop di Palopo Penuh Saat Pemutaran Pesta Babi, Solidaritas untuk Papua Menguat

ruminews.id, Palopo – Senin 11 Mei 2026 Komunitas Populi Institute menggelar nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Nonton bareng dilaksanakan di Warkop Kopingo, Jalan Islamic Center 1, Wara Selatan, Palopo. Film garapan Dandhy Dwi Laksono bersama tim Ekspedisi Indonesia Baru, mengangkat persoalan kemanusiaan, konflik agraria, hingga perebutan tanah adat di Papua. Pemutaran film dimulai sekitar pukul 19.45 WITA. Sekitar 100 orang hadir di pemutaran film Pesta Babi. Antusiasme pengunjung yang tumpah ruah melampaui ekspektasi panitia. Sejumlah peserta bahkan memenuhi area luar warkop untuk mengikuti jalannya pemutaran. “Kami tidak menyangka yang datang sebanyak ini. Terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir,” kata Rifki, salah satu panitia kegiatan. Diskusi usai pemutaran menghadirkan tiga narasumber, yakni Zulkifli Safri (Koordinator JIMM Palopo), Karungga Pagawak (Ketua Umum PPM-TP), serta Amri (Populi Institute). Dalam pemaparannya, Amri mengatakan pemutaran film tersebut selaras dengan fokus kajian Populi Institute di bidang hukum, ekonomi, dan sosial. “Film Pesta Babi cocok menjadi ruang diskusi karena berkaitan dengan isu-isu sosial dan kemanusiaan,” ujarnya. Sementara itu, Karungga Pagawak menilai film tersebut memperlihatkan realitas Papua yang jarang muncul di ruang publik. “Film ini memperlihatkan kepada kita bahwa apa yang ditampilkan media tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan,” kata dia. Adapun Zulkifli Safri membedah film dari perspektif politik dan relasi kekuasaan terhadap masyarakat adat. Selama pemutaran film, pihak aparat dari Polres Palopo dan Babinsa hadir memantau jalannya acara. Hingga akhir pemutaran film dan diskusi “Pesta Babi”berjalan lancar tanpa kendala. Acara ditutup dengan foto bersama dan seruan “Papua bukan tanah kosong” sebagai bentuk solidaritas peserta terhadap masyarakat adat Papua.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Dukung Kejati Bertindak Tegas dalam Kasus Korupsi Nanas; Jangan Pandang Bulu, Kepala Daerah yang Diduga Terlibat Harus Diproses

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar yang kini menjadi perhatian publik. Badko HMI Sulsel menilai, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, baik dalam proses penganggaran, distribusi, maupun pelaksanaan program, wajib diperiksa secara terbuka dan objektif tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan politik. Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menyentuh seluruh aktor yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat apabila memang ditemukan indikasi keterkaitan dalam proses penyidikan. “Jangan pandang bulu. Kalau memang ada kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan diduga terlibat, maka harus diproses hukum. Jika terbukti, tersangkakan. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang dilindungi oleh pihak mana pun,” tegas Rafly. Menurut HMI Sulsel, perkara korupsi dengan nilai anggaran besar tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya rantai kebijakan dan aktor yang memiliki kewenangan. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak- pihak tertentu saja. Badko HMI Sulsel juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga penegakan hukumnya harus dilakukan secara tegas, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Pernyataan sejumlah pihak yang mencoba membangun opini bahwa persoalan tersebut telah “clear” dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum. Menurut HMI Sulsel, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti, bukan opini politik. Atas dasar itu, Badko HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendukung penuh Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tanpa tebang pilih. 2. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat jika ditemukan indikasi keterkaitan. 3. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terbukti memiliki peran dalam perkara tersebut. 4. Menolak segala bentuk intervensi, perlindungan kekuasaan, maupun upaya menutupi fakta hukum dalam proses penyidikan. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan keuangan negara. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Jika ada bukti dan keterlibatan, maka proses dan tersangkakan,” tutup Rafly.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

IPMIL Raya UNM Tegaskan Independensi Gerakan dan Tolak Tuduhan Politisasi Gerakan Mahasiswa

Ruminews.id, Makassar — IPMIL Raya UNM mencermati berkembangnya narasi di ruang publik yang mencoba mengklaim serta menggiring opini seolah-olah gerakan yang dihadirkan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya Universitas Negeri Makassar (IPMIL Raya UNM) pada Rabu, 13 Mei 2026, di Mapolda Sulawesi Selatan.

Hukum, Nasional, Pemuda, Politik

Advokasi Penggusuran PKL, Aktivis PMKRI Jadi Sasaran Dugaan Kriminalisasi

Ruminews.id, Ende — Ketua Presidium PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco periode 2025–2026, Daniel Turot, yang akhir-akhir ini viral sebagai sosok pejuang kemanusiaan bagi masyarakat kecil di Ende dan Flores bagian barat, dilaporkan ke polisi oleh istri Bupati Ende, Maria Natalia Cicih Badeoda.

Scroll to Top