Daerah

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMPLT Gugat Tata Kelola Luwu Timur, Kejati dan Polda Sulsel Didatangi Massa Aksi

ruminews.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) siang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya penegakan hukum. Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sekitar satu jam kemudian, massa bergerak menuju Mapolda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi dengan membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi, pengelolaan APBD, dan konflik agraria. Jenderal Lapangan aksi, Muh Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan keadilan publik. “Kami melihat banyak persoalan serius di Luwu Timur yang tidak boleh dibiarkan. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan harus berpihak pada rakyat dan berjalan sesuai hukum,” ujar Akbar di sela-sela aksi. Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut kondisi Luwu Timur saat ini “tidak baik-baik saja”. Organisasi mahasiswa itu menilai berbagai kebijakan pemerintahan daerah semakin menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik. Soroti Dugaan Korupsi Sewa Lahan Pada aksi di Kejati Sulsel, HMPLT mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP yang dianggap terlalu murah. Akbar menegaskan laporan yang telah dimasukkan sejak November 2025 harus segera mendapat kepastian hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka. “Kami mendesak Kejati Sulsel transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian daerah,” tegasnya. HMPLT meminta Kejati Sulsel membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan, melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, serta menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Desak Investigasi Dugaan Pergeseran APBD Selain itu, massa aksi juga mendesak Polda Sulsel mendalami dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran (Banggar). Menurut HMPLT, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah serta mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan daerah. “APBD adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan yang bisa dikelola secara sepihak. Karena itu kami meminta Polda Sulsel melakukan investigasi secara serius dan profesional,” kata Akbar. Mahasiswa juga meminta kepolisian memeriksa seluruh proses administrasi dan pihak yang terlibat, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran. Minta Atensi Khusus Kasus Laoli Dalam aksi di Polda Sulsel, HMPLT turut menyoroti persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang dinilai sebagai persoalan agraria serius dan membutuhkan perhatian aparat penegak hukum. Mahasiswa menilai tindakan represif terhadap warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas dan verifikasi hak atas tanah berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Karena itu, HMPLT meminta kepolisian melakukan pendalaman menyeluruh terhadap proses penggusuran dan menjamin perlindungan hukum bagi warga terdampak. Akbar menilai pendekatan represif tidak akan menyelesaikan konflik agraria jika hak-hak warga tidak dipastikan terlebih dahulu. “Tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat, bukan justru membiarkan konflik terus membesar,” ujarnya. Menutup aksi dan pernyataan sikapnya, HMPLT menegaskan komitmen untuk terus mengawal berbagai persoalan yang mereka nilai merugikan masyarakat Luwu Timur. Organisasi tersebut menyerukan perlawanan terhadap korupsi, penyalahgunaan anggaran, dan ketidakadilan agraria demi menyelamatkan tata kelola daerah. (*)

Bone, Daerah, Nasional

Tanah Strategis di Jalan Poros Watansoppeng–Pompanua Dijual, Cocok untuk Investasi dan Usaha

ruminews.id, Bone – Tiga kavling tanah strategis kini tersedia bagi masyarakat maupun investor yang sedang mencari lokasi potensial untuk hunian dan pengembangan usaha di Dusun Tanrung, Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92755. Ketiga kavling tersebut berada tepat menghadap Jalan Poros Watansoppeng–Pompanua, jalur utama yang ramai dilalui kendaraan setiap harinya. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena berada di pusat aktivitas masyarakat dan dikelilingi berbagai fasilitas umum penting. Mulai dari TK Poleonro, SDN 113 Lebbae, hingga MI Al-Karimah Tanrung yang menunjang kebutuhan pendidikan. Selain itu, area ini juga dekat dengan lapangan sepak bola, SPBU Pertamina, Pasar Tanrung, serta Masjid Jami Nurul Yaqin Tanrung yang menjadi pusat kegiatan warga. Dengan posisi yang berada di jalur poros utama dan akses yang mudah dijangkau, tanah kavling ini sangat cocok dikembangkan sebagai kawasan usaha maupun investasi jangka panjang. Lokasinya dinilai potensial untuk pembangunan SPPG, gerai retail modern seperti Alfamart dan Indomaret, hingga Koperasi Merah Putih yang membutuhkan area strategis dan mudah diakses masyarakat. Kawasan Tanrung yang terus berkembang menjadikan nilai investasi tanah di lokasi ini memiliki prospek yang menjanjikan ke depan. Selain cocok untuk rumah tinggal dan pertokoan, kavling ini juga sangat potensial untuk berbagai kebutuhan bisnis karena berada di area yang aktif dan padat aktivitas masyarakat. Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat, kesempatan ini menjadi peluang emas untuk memiliki lahan strategis di wilayah berkembang Kabupaten Bone. Informasi lebih lanjut terkait harga dan lokasi dapat menghubungi kontak berikut: 📞 +62 853-4217-1387📞 +62 813-5583-0509📞 +62 897-1562-081 Segera miliki kavling strategis sebelum terjual habis.

Daerah, Pemuda, Pendidikan

Gecko Mapalasta Menjaga Jejak Sejarah Pangkep

Ruminews.id-Pangkep-Tim Gecko dari organisasi mahasiswa yang cinta alam MAPALASTA melakukan pendakian di area Tebing Bilae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Aktivitas ini bukan hanya menjadi sarana untuk menguji kemampuan teknis, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai budaya dan lingkungan dari kawasan karst yang dikenal kaya akan sejarah dan kearifan lokal. Tebing Bilae merupakan bagian dari pemandangan karst Pangkep yang memiliki ciri khas tersendiri, baik dalam aspek geologi maupun budaya. Tempat ini diakui sebagai salah satu lanskap karst terbesar di dunia yang menyimpan jejak prasejarah, termasuk gua-gua kuno yang memiliki lukisan dinding dengan nilai arkeologis tinggi. Dalam aktivitas pendakian tersebut, Tim Gecko MAPALASTA menekankan pentingnya etika lingkungan dan pelestarian situs budaya. Setiap jalur pendakian yang dipilih dipertimbangkan dari segi keamanan dan juga untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga ekstrem, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan penghormatan terhadap alam serta nilai budaya yang ada di tempat ini,” kata salah satu anggota tim saat kegiatan berlangsung. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan potensi wisata yang menarik di area Tebing Bilae. Dengan pengelolaan yang tepat, lokasi ini memiliki peluang besar untuk dijadikan tujuan panjat tebing yang berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai sejarah dan ekologisnya. MAPALASTA melalui Tim Gecko turut mengajak masyarakat serta pemerintah daerah untuk bersama menjaga kelestarian daerah karst. Mereka percaya bahwa eksplorasi alam seharusnya berjalan seiring dengan upaya konservasi, agar warisan alam dan budaya dapat terjaga untuk generasi yang akan datang. Kegiatan ini menunjukkan bahwa komunitas pencinta alam tidak hanya sebagai penjelajah tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai lingkungan dan budaya. Tebing Bilae kembali menegaskan posisinya, tidak hanya sebagai lokasi pendakian, tetapi juga sebagai tempat yang kaya akan makna sejarah dan identitas lokal.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penutupan FASPOR di Desa Riwang: Kolaborasi Keagamaan dan Olahraga Satukan Warga

ruminews,  luwu – Penutupan kegiatan Festival Anak Sholeh dan Pekan Olahraga (FASPOR) yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar di Desa Riwang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan suasana kekeluargaan. Kegiatan yang menjadi puncak dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN tersebut digelar di lapangan desa dan diakhiri dengan makan bersama masyarakat. Sejak awal pelaksanaannya, FASPOR menghadirkan berbagai kegiatan yang memadukan nilai keagamaan dan semangat olahraga, seperti lomba adzan, hafalan surah pendek, praktik sholat, serta pertandingan bola mini dan voli. Antusiasme masyarakat Desa Riwang terlihat begitu tinggi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang turut berpartisipasi dan meramaikan setiap rangkaian acara. Pada momen penutupan, mahasiswa KKN dan masyarakat berkumpul di lapangan desa, duduk bersama tanpa sekat, menikmati hidangan yang disiapkan secara gotong royong. Suasana hangat penuh canda dan kebersamaan menjadi gambaran eratnya hubungan yang telah terjalin selama masa pengabdian. Dalam sambutannya, Kordinator desa ( Wahyu ) KKN menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta partisipasi masyarakat yang telah membantu menyukseskan kegiatan FASPOR. Ia juga mengungkapkan bahwa kebersamaan yang terjalin menjadi pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan. Sementara itu, kepala Desa Riwang ( Karsing S.Ap ) turut memberikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan positif bagi warga. Ia berharap nilai kebersamaan, semangat gotong royong, serta nilai keagamaan yang ditanamkan dapat terus dijaga dan dilanjutkan. Penutupan kegiatan ini tidak hanya menjadi akhir dari rangkaian FASPOR, tetapi juga menjadi simbol kuatnya kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Meski kegiatan telah usai, kenangan dan hubungan yang terjalin diharapkan tetap hidup dan menjadi bagian dari cerita indah di Desa Riwang.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Merayakan atau Melupakan: Pergeseran Makna Kelulusan Remaja

Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi ruminews.id, Gowa – Di lembar kain putih abu-abu itu, dulu kita pernah menuliskan sesuatu yang tak pernah diajarkan di kelas: kebebasan. Coretan-coretan yang tampak semrawut sesungguhnya adalah bahasa lain bahasa yang lahir dari dada yang lama dikekang jadwal, aturan, dan kewajiban. Ia bukan sekadar tinta yang menodai seragam melainkan penanda bahwa seseorang baru saja menutup satu bab panjang bernama sekolah, sebuah ruang yang bagi sebagian terasa seperti penjara yang indah: mengurung, namun sekaligus menumbuhkan. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat. Ia menyimpan tawa di bangku belakang, tangis yang disembunyikan di balik buku pelajaran, juga persahabatan yang tumbuh diam-diam seperti akar. Remaja-remaja itu merayakannya dengan cara mereka sendiri tertawa lepas, saling membopong, mengabadikan momen yang mungkin tak akan terulang. Coretan di seragam menjadi semacam prasasti kecil: “Aku pernah di sini, dan kini aku bebas.” Namun, waktu berjalan, dan tradisi pun berubah arah. Apa yang dulu merupakan simbol tanpa kekerasan, kini perlahan bergeser menjadi perayaan yang kehilangan makna. Jalanan menjadi panggung, euforia berubah menjadi kebisingan yang tak terkendali. Ada yang melaju ugal-ugalan, ada yang menjadikan kebebasan sebagai dalih untuk melanggar batas, bahkan menyelipkan unsur yang tak lagi sekadar perayaan, tetapi mengarah pada eksploitasi termasuk tubuh dan seksualitas yang seharusnya dijaga martabatnya. Di titik ini, kita patut bertanya: apakah yang berubah adalah tradisinya, atau cara kita memaknai kebebasan itu sendiri? Hardiknas dan Retaknya Simbol Kebebasan Remaja Di tengah perubahan itu, kita kembali diingatkan oleh Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang semestinya tidak hanya dirayakan dengan upacara dan seremonial tetapi juga refleksi. Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa para pendidik atau memuji sistem pendidikan, melainkan mengajak kita bertanya: nilai apa yang sesungguhnya diwariskan oleh pendidikan itu sendiri? Jika sekolah adalah tempat menempa akal dan membentuk karakter, maka perayaan kelulusan adalah cerminan dari hasilnya. Ketika tradisi coret-coret yang dulu sederhana berubah menjadi aksi yang cenderung anarkis, barangkali ada yang luput dalam proses panjang itu. Bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tetapi tentang bagaimana kebebasan dimaknai tanpa pijakan nilai. Hardiknas seharusnya menjadi cermin bahwa pendidikan tidak berhenti pada kelulusan dan kebebasan tidak berarti kehilangan arah. Ia justru menuntut kedewasaan: kemampuan untuk merayakan tanpa merusak, mengekspresikan tanpa melukai, dan bersukacita tanpa kehilangan makna. Kebebasan Kehilangan Arah Barangkali kebebasan yang dulu terasa seperti udara segar kini disalahartikan sebagai ruang tanpa batas. Padahal kebebasan sejati selalu berdampingan dengan kesadaran. Ia bukan tentang seberapa liar kita merayakan, melainkan seberapa dalam kita memahami perjalanan yang telah dilalui. Coretan di seragam itu perlu dikembalikan pada ruh awalnya sebagai puisi kecil tentang perjalanan, bukan sebagai tanda kegaduhan yang kosong. Sebab pada akhirnya yang paling layak dirayakan bukan hanya berakhirnya masa sekolah tetapi juga lahirnya kesadaran bahwa kita pernah dididik dan kini saatnya menunjukkan arti dari pendidikan itu sendiri.

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Anomali Demokrasi dalam Mekanisme Aksi SE 3562 UINAM

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Mahasiswa UINAM ruminews.id – Kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang harus dijaga dengan baik. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapat, ide, dan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut akan ancaman. Sejarah di balik kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum yang sampai hari ini di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh dan tani bukan lah satu garis sejarah singkat yang di peroleh dengan mudah. Namun di balik itu semua, ada banyak darah yang menetes serta tangisan pilu ibu rumah tangga yang hingga hari ini masi mempertanyakan dimana buah hati tercinta yang hilang di telan kekuasaan, baik dimasa perjuangan mengusir serdadu kolonial ataupun di era 98 yang merupakan catatan kelam sejarah indonesia namun juga mengharukan. Mengutip apa yang di sampaikan oleh Muhammad Hazan Al Baraya “Pemuda merupakan pilar pilar kebangkitan bangsa. Namun pada setiap pilar pilar itu, pemuda adalah rahasia kebangkitannya, yang dimana didalam setiap gerakannya, pemuda adalah penghuni baru panji panjinya, yang pada saat ini bagian dari itu semua adalah mahasiswa”. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, Mahasiswa sebagai intelektual organik adalah agen perubahan yang lahir dari masyarakat, memahami permasalahan rakyat, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk mencari solusi serta membela kelompok tertindas. Yang itu semua haruslah dimulai oleh lingkungan akademik kampus yang sejatinya melanggengkan nilai nilai demokrasi. Lahirnya Surat Edaran (SE) Nomor 2591 dan di perbaharui menjadi (SE) 3562 di lingkungan UIN Alauddin Makassar yang mengatur mekanisme aksi demonstrasi belakangan ini mengundang tanda tanya besar mengenai arah demokrasi internal kita. Di satu sisi, ketertiban administratif mungkin menjadi dalih birokrasi, namun di sisi lain, pengetatan prosedur aksi justru terlihat seperti upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa. Ketika ekspresi pendapat mulai dipagari oleh prosedur yang kaku dan birokratis, hakikat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial pun terancam lumpuh. Menilai kebijakan ini bukan sekadar soal menaati aturan formal, melainkan soal menjaga marwah kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Jika mekanisme aksi justru digunakan sebagai instrumen pembatasan, maka kampus bukan lagi sedang mendidik calon pemimpin yang berani, melainkan sedang memproduksi barisan yang patuh tanpa nalar. Aturan pembatasan ini pun sangatlah mencederai konstitusi UU No. 9 Tahun 1998 dalam menjamin hak warga negara menyampaikan pikiran lisan/tulisan secara bebas dan bertanggung jawab. Padahal yang seharusnya di pahami adalah asas hukum yang lebih rendah haruslah mengikut terhadap asas hukum yang lebih tinggi. Seorang terpelajar haruslah adil sejak didalam fikiran maupun di dalam perbuatan dalam hal ini tidak ada satu pun pembelaan yang layak di peroleh terhadap oknum mahasiswa yang seharusnya mempergunakan ilmu pengetahuan layaknya seorang terpelajar bukan justru diperuntukkan terhadap hal yang bersifat amoral. Layaknya seorang pemimpin dalam skala universitas tentunya harus mengambil langkah secara bijak, namun sungguh mengecewakan, kebijakan yang diharapkan dapat mencerminkan nilai demokrasi dan keadilan justru ternilai prakmatis. Sebab seharusnya sebagian dari pada pelaku amoral lah yang perlu di mintai pertanggung jawaban bukan justru massa aksi secara keseluruhan. Pada akhirnya, ketertiban kampus tidak seharusnya dibangun di atas puing-puing kebebasan berekspresi. Upaya untuk membirokratisasi gerakan mahasiswa melalui SE 3562 UINAM adalah langkah mundur yang menjauhkan universitas dari fungsinya sebagai kompas moral bangsa. Jika setiap teriakan keadilan harus menunggu stempel persetujuan, maka kita sedang menyaksikan matinya dialektika di dalam “Rumah Peradaban”.  

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

BEM POLTEK ATIM dan Aliansi BEM Nusantara Sulsel Gelar Aksi Hardiknas, Soroti Mahal dan Tidak Meratanya Pendidikan

ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) POLTEK ATIM, bersama Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan utama. Kemacetan terjadi akibat massa aksi yang melakukan orasi di badan jalan serta memanfaatkan kendaraan sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam tuntutannya, mendesak Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan Nasional dan juga pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih peka terhadap kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka menyoroti mahalnya akses pendidikan yang dinilai semakin tidak merata. Selain itu ada beberapa tuntutan, Wujudkan pendidikan gratis, ciptakan ruang aman didunia pendidikan, tolak militer masuk kampus, tolak wacana satgas penanganan domonstrasi. Presiden BEM-POLTEK ATIM , Siti Fatima Nai, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dan harus memprioritaskan sektor pendidikan. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan komoditas. Kami juga mendesak mendikdasmen untuk menyatakan sikap untuk mengeluarkan program mbg dari anggaran pendidikan. Ketika pemerintah membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalan sebagai bentuk perlawanan, Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai keadilan. “Ketika ruang dialog tidak cukup mampu menjawab persoalan, maka jalanan menjadi ruang alternatif untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

Sah! Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (5/5/2026). Dokumen ini menjadi penanda awal legalitas organisasi di tingkat provinsi. Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyebut capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi dan kerja kolektif seluruh jajaran pengurus hingga tingkat bawah. “Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik dari seluruh pengurus,” ujarnya kepada awak media. Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD di tingkat kabupaten/kota serta DPC di tingkat kecamatan yang dinilai berperan penting dalam memenuhi persyaratan administrasi. Meski demikian, Asri menegaskan bahwa perolehan SKT baru merupakan tahap awal dalam proses panjang menuju pengesahan sebagai partai politik berbadan hukum. “Masih ada tahapan berikutnya hingga terdaftar resmi di Kementerian Hukum RI dan selanjutnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2029,” katanya. Berdasarkan dokumen SKT yang diterbitkan, kepengurusan PGR Sulsel telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki struktur organisasi dan sekretariat yang sah sesuai keputusan DPP, serta didukung keterangan domisili dari pemerintah setempat. Selain itu, PGR Sulsel juga telah membentuk kepengurusan di lebih dari 75 persen kabupaten/kota, serta minimal 50 persen kecamatan di masing-masing wilayah tersebut—dua indikator penting dalam proses verifikasi partai politik. “Saat ini, secara faktual kepengurusan Partai Gerakan Rakyat sudah ada di 18 Kabupate/Kota dan 118 Kecamatan se-Sulawesi Selatan,” beber Asri. Pada saat penyerahan SKT, Asri hadir bersama sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua Muhammad Azhar, Sekretaris Muh Zainur, Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin, serta Bendahara Irma Effendy. Tahap selanjutnya, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan seluruh dokumen administrasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk digabungkan dengan berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia. Berkas tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai. Dengan terpenuhinya tahapan ini, PGR semakin mendekati proses verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti kontestasi Pemilu 2029. “Semoga setiap langkah yang ditempuh mendapat ridho dan membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri. (*)

Scroll to Top