Makassar

Daerah, Makassar, Pemerintahan

GMKI Cabang Makassar Desak Pemkot Segera Tutup Gedung Runtono yang Diduga Langgar Aturan

ruminews.id – Makassar, 10 November 2025 — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar melalui Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan, Berkham Sanggani Seno, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup Gedung Runtono yang berlokasi di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar. Desakan ini muncul setelah ditemukannya dugaan pelanggaran berupa tidak tersedianya lahan parkir yang memadai, sehingga setiap kali gedung tersebut digunakan untuk kegiatan, kendaraan pengunjung memenuhi bahu jalan dan menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi. Menurut Berkham Sanggani Seno, keberadaan gedung itu telah menyalahi ketentuan tata ruang dan pengelolaan parkir sebagaimana diatur dalam peraturan daerah, dan hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. “Gedung ini sangat mengganggu aktivitas warga sekitar. Setiap kali ada acara, kendaraan parkir di bahu jalan dan membuat kemacetan. Pemerintah harus tegas menindak dan menutup gedung ini sampai pihak pengelola menyediakan lokasi parkir sendiri,” tegas Berkham Sanggani Seno, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Makassar. GMKI Cabang Makassar juga menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan parkir harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan, bukan di badan jalan atau fasilitas umum. Selain itu, peraturan perizinan bangunan juga mewajibkan setiap gedung usaha memiliki fasilitas parkir yang memadai. “Kalau pemerintah tidak bertindak, ini akan menjadi contoh buruk bagi pengelola gedung lainnya. Kota ini butuh ketegasan, bukan pembiaran,” tambah Berkham. Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap penegakan aturan di Kota Makassar, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus mengambil sikap tegas secepatnya untuk menutup sementara Gedung Runtono sampai seluruh persyaratan perizinan dan fasilitas terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Makassar, Nasional, Uncategorized

Dorong Regenerasi Budaya, HMI Badko Sulsel Gelar Audiensi Strategis dengan Disbudpar Sulsel

Ruminews.id, Makassar, 14 November 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya awal memperkuat kerja sama dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, Dr. Ir. H. Muhammad Arafah, S.T., M.T. Dari pihak HMI Badko Sulsel, hadir Ketua Bidang Seni dan Budaya, Khoirul Fadhlam, yang memimpin pembahasan berbagai peluang kolaborasi, terutama dalam pelestarian budaya Bugis, Makassar, dan Toraja. Dalam pemaparannya, Khoirul Fadhlam menyampaikan bahwa mahasiswa memegang peran penting dalam regenerasi kebudayaan daerah. “Mahasiswa tidak hanya menjadi penikmat budaya, tetapi juga pewaris dan penggerak. Karena itu, kami merancang Festival Kearifan Lokal sebagai program besar yang mencakup pameran seni budaya, pangan lokal, pertunjukan tari tradisional, workshop kerajinan khas daerah, hingga ruang diskusi tentang dinamika kearifan lokal,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini juga bertujuan memperkuat paradigma Islam kultural, yaitu pola keberagamaan yang harmoni dengan nilai-nilai budaya dan modernitas masyarakat Sulawesi Selatan tanpa meninggalkan spirit tradisionalitas kebudayaan. Kolaborasi HMI Badko Sulsel dengan Disbudpar juga selaras dengan Asta Cita ke-4 dan ke-8 Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelestarian nilai-nilai budaya bangsa. Kepala Dinas, Dr. Muhammad Arafah, memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama serta sinergi program kebudayaan yang melibatkan generasi muda. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terbentuk hubungan kelembagaan yang semakin erat antara HMI Badko Sulawesi Selatan dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulsel, sehingga mampu melahirkan program-program berkelanjutan yang memberi dampak nyata bagi pelestarian budaya Sulawesi Selatan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional

Kasus Hilangnya Bilqis, Badko HMI Sulsel Desak Evaluasi Total ‘Bandara” Sistem Keamanan Nasional

ruminews.id – Makassar, 13 November 2025 — Kasus dugaan penculikan atau kehilangan anak bernama Bilqis kembali mengguncang publik. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga membuka tabir lemahnya sistem keamanan nasional, khususnya pada fasilitas publik vital seperti bandara. Anak tersebut sempat hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah melewati empat otoritas bandara tanpa terdeteksi. Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menilai kasus tersebut sebagai cermin nyata dari kelalaian institusional yang serius. Ia mendesak Kementerian BUMN dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi total terhadap direksi dan jajaran pengelola bandara, yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan dengan baik. “Kelemahan sistem ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di lapangan begitu longgar. Seharusnya mustahil seseorang bisa meloloskan anak tanpa dokumen resmi, apalagi di area dengan sistem keamanan berlapis seperti bandara,” tegas Iwan Mazkrib di Makassar, Kamis (13/11). Ia menambahkan, pemeriksaan identitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang secara hukum berada dalam kategori rentan. “Kalau Bilqis belum memiliki KTP, seharusnya ada kartu keluarga atau dokumen pelengkap lain. Ketika hal sederhana seperti ini bisa lolos dari sistem, artinya ada kelalaian struktural yang serius,” sambungnya. Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya menimbulkan kecemasan publik, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi kejahatan dan pelanggaran HAM. Trauma yang dialami korban dan keluarga harus menjadi prioritas pemulihan, dan negara wajib hadir untuk memastikan keadilan serta akuntabilitas pihak yang lalai. “Sebagai langkah solutif, Badko HMI Sulsel mendorong Komisi V DPR RI bersama Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka guna mengevaluasi sistem keamanan transportasi publik, terutama pada pintu-pintu transportasi publik seperti bandara dan pelabuhan untuk menegaskan tanggung jawab negara dalam perlindungan HAM.” “Kami menilai abai terhadap potensi pelanggaran HAM sama halnya dengan melakukan pelanggaran itu sendiri. UUD 1945 Pasal 28I huruf (h) jelas menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara,” tutup Iwan Mazkrib. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan publik secara menyeluruh, tidak hanya sebagai reaksi terhadap tragedi, tetapi sebagai bentuk komitmen substantif terhadap hak asasi manusia dan keselamatan warga negara.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Bahasa Kekuasaan di Era Prabowo: Politik Tutur dan Disiplin Wacana

ruminews.id – Dalam sejarah politik Indonesia, setiap rezim selalu memiliki gaya tutur sendiri yang direfleksikan sebagaisebuah cara berbicara sekaligus menjadi cermin daribagaimana kekuasaan merekonstruksi makna. Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkanhal serupa. Sejak awal masa jabatannya, publik disuguhi bahasayang tegas, militeristik, dan penuh metafora perjuangan. Kata-kata seperti “kedaulatan”, “kemandirian”, dan“percepatan pembangunan” kini menjadi diksi yang berulang dalam berbagai pidato kenegaraan (Setneg, 2025). Dalam pidatonya pada Mei 2025, Prabowomenegaskan bahwa “energi dan pangan adalah kuncikedaulatan bangsa.” Bahasa semacam ini tentu tidaklah netral. Ia menjelmamenjadi sebuah strategi kekuasaan simbolik. Jikameminjam istilah Pierre Bourdieu (1991), maka iaberfungsi sebagai “tindakan simbolik yang implikatif danmengatur legitimasi sosial.” Melalui bahasa, kekuasaantidak hanya berbicara, tetapi juga mendisiplinkan carabagaimana publik memahami kenyataan. Bahasa sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan Bahasa kekuasaan pada masa kini bekerja bukanmelalui perintah keras, tetapi melalui pembingkaianmakna (reframing) yang halus. Dalam berbagai forum, istilah “ketahanan pangan” atau “kemandirian bangsa” digunakan bukan hanya untuk menjelaskan kebijakanekonomi, tetapi juga untuk meneguhkan ideologipertahanan. Dalam konteks ini, ekonomi ditempatkan di bawah narasi nasionalisme—seolah-olah keberhasilanekonomi adalah bukti loyalitas kepada negara (Setneg, 2025). Bagi Norman Fairclough (1995), wacana politik selaluberfungsi membentuk kesadaran melalui naturalisasiideologi; apa yang ideologis, disajikan sebagai hal yang “alami”. Ketika kata “kedaulatan” dilekatkan pada hampirsemua kebijakan publik, makna politiknya bergeser: iabukan lagi sekadar soal kemandirian negara, melainkanalat untuk mengamankan keabsahan kekuasaan. Kritikterhadap kebijakan semacam itu pun dapat denganmudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap“kedaulatan bangsa”. Retorika Nasionalisme dan Moralitas Negara Bahasa nasionalisme di era ini dibungkus denganmoralitas. Kata-kata seperti “pengabdian”, “loyalitas”, dan“cinta tanah air” kerap muncul beriringan dengan frasa“percepatan pembangunan”. Retorika ini menciptakankesan bahwa percepatan adalah kewajiban moral, danmenunda atau mengkritik berarti tidak nasionalis ataubahkan kontra-produktif. Prabowo dalam beberapa pidatonya seringmenggunakan bentuk inklusif seperti “kita harus terusberjuang” atau “kita berada di jalan yang benar.” Diksi “kita” di sini bekerja secara pragmatis sebagaimetafora kebersamaan, tetapi pada saat yang samamenciptakan garis batas; siapa yang tidak termasukdalam “kita”, secara simbolik menjadi “mereka” pihak yang dianggap tidak sejalan dengan semangat bangsa. Foucault (1972) menyebut mekanisme semacam inisebagai “rezim kebenaran”, yaitu sistem ujaran yang menentukan siapa yang boleh berbicara dan dengan caraseperti apa. Dengan demikian, bahasa nasionalismeberubah menjadi perangkat moral yang menilai kepatuhanwarganya. Bahasa Pembungkaman dan Kontrol Jika pemerintahan sebelumnya sering menggunakanistilah “radikal” dan “intoleran” untuk meredam oposisi, maka pada era ini pembungkaman hadir dalam wajah baru melalui diksi seperti “stabilitas nasional”, “penegakan hukum”, dan “tindak tegas terhadapprovokator digital.” Kementerian dan aparat keamanan seringmenegaskan pentingnya menjaga stabilitas di tengahkebebasan digital (Setneg, 2025). Bahasa hukum dankeamanan ini tampak netral, namun secara pragmatik iaberfungsi mengendalikan ruang ujaran publik. Kasus gugatan Menteri Pertanian Andi AmranSulaiman terhadap Tempo Inti Media Tbk adalah cerminyang nyata. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar atasberita “Poles-Poles Beras Busuk” (Tempo.co, 2025) dinilaiLBH Pers sebagai bentuk yang berpotensi membungkamkritik, meski media tersebut telah mengikuti mekanismehak jawab Dewan Pers. Dalam analisis wacana, tindakan seperti inimenunjukkan bahwa kekuasaan tidak perlu menutupmulut lawan bicara; cukup mengubah makna bicara itusendiri. Kritik kemudian dikonstruksi sebagai “gangguanterhadap stabilitas”, bukan sebagai bagian dari demokrasi. Normalisasi Kekuasaan dalam Komunikasi Publik Bahasa kekuasaan juga mengatur nada bicara publikmelalui konsep “kritik konstruktif”. Di permukaan, istilah initerdengar positif mengajak warga untuk memberimasukan yang “produktif”. Namun di baliknya tersembunyimekanisme penyaringan: kritik yang tidak sesuai dengankerangka “konstruktif” akan mudah dilabeli sebagai “tidakmembantu bangsa”. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekuasaanmenormalisasi bahasa. Masyarakat sipil seolah diberistimulus agar menyesuaikan gaya berujar agar selarasdengan diksi resmi yang dibangun oleh kekuasan secaratunggal.. secara implisit, masyarakat sipil digiring untukberhati-hati, memilih kata yang aman, dan menjagaintonasi agar tetap “sopan terhadap negara”. Fairclough (2001) menyebut proses semacam inisebagai “kolonialisasi kesadaran linguistik” ketikamasyarakat secara sukarela meniru bahasa kekuasaankarena takut dipidana atau kehilangan legitimasi sosial. Maka, bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasihorizontal, tetapi mekanisme vertikal yang menandai siapayang berhak berbicara. Refleksi dan Penutup Bahasa dalam rezim ini memperlihatkan paradox; di satu sisi ia menjanjikan keterbukaan dan solidaritas, di sisilain ia menertibkan perbedaan dan kritik. Diksi-diksiseperti “kedaulatan”, “percepatan”, “stabilitas nasional”, dan “konstruktif” membentuk lanskap wacana yang tampak patriotik, namun menyimpan potensipembungkaman. Jika Orde Baru menekan dengan larangan eksplisit, maka era kini menggunakan persuasi linguistik menundukkan dengan kata-kata yang terdengar bijak. Seperti diingatkan Fairclough (1992), analisis wacanakritis bukan hanya membaca teks, tetapi membaca relasikekuasaan di balik teks. Dalam konteks Indonesia kini, setiap kata politik membawa jejak ideologinya sendiri. Maka, tugas akademisi bukan sekadar menilai apakahbahasa itu santun atau kasar, melainkan menelusuribagaimana ia bekerja sebagai instrumen kontrol sosial.Sebab di balik kata “kedaulatan” bisa tersembunyi bentukbaru penaklukan, dan di balik kata “konstruktif” bisabersemayam keheningan yang dipaksakan. Daftar Rujukan Singkat Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Polity Press. Fairclough, N. (1992). Discourse and Social Change. Polity Press. Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman. Fairclough, N. (2001). Language and Power (2nd ed.). Pearson. Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge. Routledge. LBH Pers. (2025). Pernyataan sikap atas gugatan MenteriPertanian terhadap Tempo Inti Media Tbk. Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). PidatoPresiden Prabowo Subianto tentang Kedaulatan Energidan Pangan.

Daerah, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Sejarah Pembersihan Etnis Di Palestina

ruminews.id – Permasalahan Palestina sebagai sebuah permasalahan internasional berawal dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada akhir Perang Dunia Pertama. Peristiwa-peristiwa ini membuat Liga Bangsa-Bangsa mengeluarkan keputusan untuk menaruh Palestina di bawah administrasi Pemerintah Inggris Raya sebagai pemegang mandat dari sistem mandat yang di adopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa, Namun, kenyataannya, perkembangan sejarah sebagai hasil dari mandat tersebut tidak menunjukkan bahwa Palestina dapat muncul sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Hasil. keputusan mandat tidaklah sesuai dengan keinginan rakyat Palestina. Pada tahun 1917, akibat kampanye persuasif Gerakan Zionis, Inggris mengumumkan sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh British Foreign Secretary, Sir Arthur James Balfour. Maka dari itu deklarasi tersebut dinamakan dengan deklarasi Balfour. Deklarasi Balfour memegang peranan teramat penting dalam sejarah awal permasalahan Palestina. Deklarasi ini, yang menentukan sejarah awal dalam Perkembangan permasalahan di Palestina, kemudian disatukan dengan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Penerapan deklarasi ini mendapatkan pertentangan dari Arab dan menimbulkan revolusi baik di Palestina maupun di kawasan Timur Tengah. Deklarasi ini juga menimbulkan berbagai macam kesulitan yang tak habis dalam tahap-tahap terakhir diterapkannya mandat, dan membuat Inggris, Yahudi, dan Arab saling berhadap-hadapan saatu sama lain. Deklarasi ini pada akhirnya akan membuat Palestina di partisi dan menjadi akar masalah dari segala bentuk konflik yang terjadi di kawasan Palestina. Hal ini terjadi karena hampir lima tahun sebelum menerima mandat dari Liga Bangsa-Bangsa, pemerintahan Inggris telah membuat suatu kesepakatan dengan Gerakan Zionis mengenai pendirian sebuah wilayah Yahudi di Palestina, karena pemimpin gerakan Zionis telah mengeluarkan suatu penyataan bahwa terdapat hubungan sejarah antara Bangsa Yahudi dengan Palestina dengan menyebutkan bahwa leluhur Bangsa Yahudi telah hidup di Palestina dua ribu tahun sebelum Bangsa Yahudi terbiasa hidup di negeri Diaspora. Selama periode berlakunya mandat, Gerakan Zionis berkerja untuk mengamankan berdirinya sebuah wilayah Yahudi di Palestina. Warga asli Palestina, yang secara turun-temurun telah menempati wilayah tersebut selama ratusan tahun menganggap bahwa gerakan yang dilakukan oleh Gerakan Zionis telah melanggar hak-hak mereka. Mereka juga berpandangan bahwa hal tersebut adalah bentuk penipuan dan pengingkaran atas kesepakatan akan adanya jaminan bahwa Palestina akan dijadikan negara yang merdeka. Tragedi yang telah dan terus terjadi di Palestina dapat dilacak dari penerapan ideologi Zionis oleh pemimpin-pemimpinnya. Pada saat ini, terdapat banyak cendikiawan, politisi, dan sejarawan yang menentang Zionisme.Beberapa pemikir dan penulis Nasrani dan Yahudi mengutuk ideologi tersebut berikut kebijakannya yang diterapkan pemerintah Israel. Diantaranya adalah para akademisi di universitas-universitas Israel, seperti mendiang Israel Shahak dan Benjamin Beit Hallahmi yang mengkritik kekerasan Israel terhadap Palestina dan menyatakan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai jika Israel menyingkirkan ideologi Zionisnya. Illan Pappe menulis bahwa mengontekstualisasikan tindakan Palestina telah menjadi “bukti anti-Semitisme” dan “pembenaran terorisme”. Namun, ia menolak mitos bahwa “Zionisme bukanlah kolonialisme” atau bahwa perlawanan Palestina “lebih bersifat teroristis daripada anti-kolonial”. Ia berpendapat bahwa selama periode Ottoman, seperti masyarakat Arab lainnya, Palestina mengembangkan gerakan nasional, menuntut lebih banyak otonomi Namun, hubungan antara “Zionisme, milenarianisme Protestan, dan imperialisme Inggris” menghancurkan Palestina dan rakyatnya. Hal ini karena Zionisme menginginkan Palestina sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin penduduk Palestina. Ilan Pappe berpendapat bahwa para pemimpin agama Yahudi awalnya menolak Zionisme sebagai “bentuk sekularisasi dan modernisasi” . Yahudi lainnya memandang Zionisme sebagai provokatif, karena mempertanyakan loyalitas orang Yahudi Eropa terhadap negara asal mereka masing-masing.Selain itu, ia menyoroti inkonsistensi kaum Zionis yang tidak percaya kepada Tuhan tetapi menggunakan Alkitab sebagai pembenaran untuk menjajah Palestina. Namun, merampas Alkitab untuk tujuan politik dapat berujung pada fanatisme, mengingat adanya referensi genosida seperti yang terjadi pada orang Amalek, sebuah kiasan yang digunakan oleh Perdana Menteri Netanyahu dalam kasus Gaza. Konferensi Internasional Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa – Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (29 Juli 2025). Deklarasi ini dihadiri oleh para Pemimpin-pemimpin bangsa. Be Konferensi ini terdiri dari berbagai negara: Republik Prancis dan Kerajaan Arab Saudi, dan Ketua Bersama Kelompok Kerja: Republik Federasi Brasil, Kanada, Republik Arab Mesir, Republik Indonesia, Irlandia, Republik Italia, Jepang, Kerajaan Hashemite Yordania, Amerika Serikat Meksiko, Kerajaan Norwegia, Negara Qatar, Republik Senegal, Kerajaan Spanyol, Republik Türkiye, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Uni Eropa dan Liga Negara-negara Arab. Kami, para Pemimpin dan Perwakilan, berkumpul di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, pada saat yang secara historis penting bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Timur Tengah. Kami sepakat untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang di Gaza, mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi dua negara, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi warga Palestina, Israel, dan semua orang di kawasan. Namun ada beberapa tantangan pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa – Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara dapat meliputi beberapa aspek: *Dinamika Geopolitik: Efektivitas kerja sama internasional seringkali terkendala oleh dinamika geopolitik yang kompleks, sehingga dapat mempengaruhi semangat multilateralisme dan kerja sama antarnegara. *Keterlibatan Pihak yang Bertikai: Konflik Israel-Palestina memiliki akar sejarah dan dimensi politik yang kuat, sehingga memerlukan keterlibatan aktif dari kedua pihak untuk mencapai penyelesaian damai. Ini bukan lagi persoalan agama,ras, dan budaya tapi ini persoalan kemanusian yang terus-menerus terjadi di negara palestina.Tidak perlu jadi islam untuk membela palistina, cukup menjadi manusia. Free Palestine from river to the sea.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Hari Kesehatan Nasional: Alarm dari Luka Para Tenaga Kesehatan

ruminews.id – Di bawah sorot lampu perayaan Hari Kesehatan Nasional, gemerlap panggung dan lantunan pujian terdengar menggema. Spanduk-spanduk mengibar, jargon-jargon optimisme dilantunkan dengan bangga: “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.” Namun di balik kemeriahan itu, ada sunyi yang menjerit suara para tenaga kesehatan yang tak terdengar di tengah tepuk tangan. Mereka para nakes, yang berdiri di antara hidup dan mati setiap hari, menyulam pengabdian dari benang kesabaran dan luka. Namun ironis, tangan-tangan yang seharusnya digenggam penuh hormat justru sering disambut dengan kekerasan dan hinaan. Mereka yang datang membawa pertolongan, kerap menjadi sasaran amarah; mereka yang menjaga kehidupan, justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian. Di ruang-ruang rumah sakit yang dingin, ada cerita yang tak tertulis di baliho perayaan. Tentang perawat yang dipukul karena pasien tak tertolong. Tentang bidan yang diintimidasi karena miskomunikasi. Tentang dokter yang kelelahan bekerja berhari-hari tanpa istirahat, namun upahnya tak sepadan dengan pengorbanannya. Tentang tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Hari Kesehatan Nasional semestinya bukan sekadar pesta seremonial dan pidato berisi janji. Ia seharusnya menjadi cermin refleksi atas krisis yang menggerogoti dunia kesehatan kita. Karena di balik wajah sistem yang tampak gagah, ada rapuh yang disembunyikan: kesejahteraan nakes yang timpang, beban kerja yang mencekik, dan krisis identitas profesi yang kian nyata. Apakah kesehatan bangsa bisa tegak di atas punggung mereka yang nyaris roboh? Apakah makna “sehat” hanya terbatas pada tubuh pasien, sementara jiwa para penyembuhnya sekarat oleh tekanan dan ketidakadilan? Pemerintah harus membuka mata gemerlap perayaan tak bisa menutupi luka di balik seragam putih itu. Mereka bukan hanya pekerja, mereka adalah penjaga denyut kehidupan bangsa. Sudah saatnya penghargaan terhadap nakes tak berhenti pada ucapan terima kasih, tapi diwujudkan dalam perlindungan nyata, kesejahteraan yang adil, dan pengakuan terhadap martabat profesi mereka. Karena di balik setiap detak jantung yang diselamatkan, ada nakes yang menahan lelah. Dan di balik setiap perayaan kesehatan nasional, seharusnya ada renungan: kesehatan sejati tak lahir dari pesta, tapi dari keadilan bagi mereka yang menjaga kehidupan.

Daerah, Makassar, Pendidikan

Dr. Azri Rasul Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKA FKM Unhas

ruminews.id – Makassar, 12 November 2025 — Musyawarah Fakultas Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (IKA FKM Unhas) resmi digelar pada Rabu (12/11/2025) di Room VIP Yotta Signature. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 22 angkatan dari total 35 angkatan, mulai dari tahun 1987 hingga 2021, sebagai bentuk semangat kebersamaan dan komitmen memperkuat jejaring alumni. Dalam forum musyawarah tersebut, Dr. Azri Rasul, SKM., M.Si., MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKA FKM Unhas periode berikutnya. Keputusan tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa IKA FKM Unhas ke arah yang lebih maju. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Dekan FKM Unhas, Prof. Sukri Palutturi, SKM., M.Kes., M.Sc.PH., Ph.D, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasinya dalam mendukung pengembangan fakultas. “Kami berterima kasih atas sumbangsih nyata pengurus IKA sebelumnya, salah satunya berupa 500 kursi yang hingga kini masih digunakan di ruang perkuliahan. Ini adalah bentuk kontribusi nyata alumni terhadap kemajuan FKM Unhas,” ujarnya. Lebih lanjut, Prof. Sukri juga berharap agar ke depan, peran IKA FKM Unhas dalam memperkuat jaringan alumni serta meningkatkan daya serap lulusan di dunia kerja dapat terus ditingkatkan. Ia juga menyampaikan bahwa fakultas akan menyiapkan ruangan khusus di Gedung Baru FKM Unhas sebagai sekretariat alumni, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi alumni. Musyawarah Fakultas IKA FKM Unhas ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal PP IKA Unhas, Prof. Dr. Yusran, yang turut memberikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru serta harapan agar sinergi antara alumni dan fakultas terus terjalin harmonis demi kemajuan bersama.

Hukum & Kriminal, Makassar, Pendidikan, Uncategorized

Andi Riskullah Annang Nirwan Resmi Nahkodai BEM Fakultas Hukum UMI Periode 2025–2026

ruminews.id, Makassar — Suasana pagi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 10 November 2025 dipenuhi semangat kepemudaan. Di bawah langit yang bergemuruh, pelantikan Andi Riskullah Annang Nirwan, sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMI periode 2025 2026 berlangsung khidmat dan penuh makna. Momen pelantikan yang bertepatan dengan Hari Pahlawan itu menjadi simbol lahirnya semangat baru di kalangan mahasiswa hukum UMI. Selain menandai pergantian kepemimpinan, acara ini juga menjadi refleksi perjuangan dan pengabdian generasi muda dalam membawa perubahan positif bagi kampus dan masyarakat. Dalam sambutannya, Andi Riskullah Annang Nirwan menegaskan tekadnya untuk menjadikan BEM Hukum UMI sebagai wadah aspirasi, perjuangan, dan pengabdian mahasiswa hukum yang berintegritas serta progresif. “Hari ini bukan sekadar pelantikan, tapi amanah besar. Semangat para pahlawan harus hidup dalam diri kita, dalam setiap langkah perjuangan mahasiswa,” ujar Andi Annang dengan lantang di hadapan peserta pelantikan. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, organisasi kemahasiswaan, dan para tamu undangan. Suasana haru sekaligus bangga terasa ketika lagu “Indonesia Raya” berkumandang, menandakan tongkat estafet perjuangan kini resmi berpindah ke tangan generasi penerus. Dengan semangat Hari Pahlawan sebagai pijakan, BEM Fakultas Hukum UMI di bawah kepemimpinan Andi Riskullah Annang Nirwan, diharapkan mampu melahirkan gebrakan nyata menjadikan mahasiswa hukum tak hanya penggerak perubahan di lingkungan kampus, tetapi juga pahlawan muda di tengah masyarakat.

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Makassar, Pemerintahan

HMPLT Soroti IHIP dan Vale, Minta Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Industri di Luwu Timur

ruminews.id, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (11/11) siang. Mereka mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan dan proyek industri di Kabupaten Luwu Timur. Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan Salman sebagai Jenderal Lapangan, HMPLT menyoroti sejumlah kebijakan dan tindakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang melibatkan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) dan PT Vale Indonesia. Menurut mereka, berbagai kerja sama tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, menimbulkan ketidakpastian hukum, serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup maupun hak masyarakat setempat. “Kami melihat adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan administratif, hukum, dan tata kelola pemerintahan dalam sejumlah proyek industri di Luwu Timur,” demikian salah satu poin pernyataan HMPLT. Mahasiswa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Nilai sewa yang disepakati, menurut mereka, berpotensi merugikan keuangan negara dan diduga mengandung unsur gratifikasi. HMPLT juga meminta agar kredibilitas lembaga appraisal yang digunakan ditelusuri dan metode perhitungan harga dievaluasi secara terbuka. Selain itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Sulsel, dan Kejati Sulsel segera menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dalam perjanjian sewa lahan kompensasi pembangunan DAM Karebbe dengan PT IHIP tanpa persetujuan DPRD setempat. HMPLT juga menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Vale Indonesia. Perusahaan tersebut disebut menyerahkan tanah kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili, kepada Pemkab Luwu Timur, padahal lahan itu berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. “Penyerahan itu dilakukan tanpa alas hak yang sah dan seharusnya dikembalikan sebagai kawasan hutan pengganti,” tulis pernyataan mereka. Tak hanya itu, PT Vale juga disebut belum melaksanakan kewajiban reboisasi atas lahan pengganti sejak tahun 2006, sebagaimana disyaratkan oleh Kementerian Kehutanan dalam izin penggunaan kawasan hutan lindung untuk pembangunan DAM Karebbe. HMPLT kemudian mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ATR/BPN, PUPR, dan Kementerian Investasi/BKPM untuk menghentikan sementara seluruh proses administratif dan perizinan PT IHIP di Luwu Timur sampai aspek legalitas, tata ruang, serta dampak sosial dan lingkungan kawasan industri tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan hukum. Sebagai penutup, para mahasiswa meminta Presiden Republik Indonesia mengevaluasi penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Luwu Timur agar tidak menjadi legitimasi bagi praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan hidup. Usai menyatakan sikap dan diterima oleh pohak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, rombongan aksi kemudian bergeser menuju kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani. Mereka meminta lembaga wakil rakyat tingkat Provinsi itu memberikan atensi serius dan meneruskan aspirasi ke pihak-pihak terkait di tingkat nasional. DPRD Sulsel mengutus politisi PAN Muh. Irfan AB menemui massa aksi. Ia menegaskan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas lebih jauh masalah yang terjadi di Luwu Timur. “Selain menjadwalkan RDP, kami juga akan teruskan 6 poin tuntutan kawan-kawan ke pihak terkait. Luwu Timur ini harus kita jaga bersama karena menjadi penyumbang terbesar PAD Sulawesi Selatan,” tegas Irfan di atas mobil komando meski diguyur hujan gerimis. (*)

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar

APK Indonesia Desak Polrestabes Makassar Tangkap Oknum Diduga Gelapkan Mobil Rental Atas Nama Bawaslu

ruminews.id, Makassar, 11 November 2025 — Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia menyoroti dugaan kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diketahui merental sebuah mobil dari salah satu tempat penyewaan kendaraan di Kota Makassar dengan menggunakan nama institusi Bawaslu Makassar, dan mengklaim kendaraan tersebut akan digunakan untuk kegiatan resmi lembaga. Namun belakangan, mobil tersebut diduga tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sumber internal menyebutkan bahwa Ketua Bawaslu Makassar merasa kecewa dan jengkel atas tindakan oknum yang mencatut nama lembaga tersebut, karena dapat mencoreng citra dan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang semestinya menjunjung tinggi etika dan profesionalitas. Menanggapi hal itu, Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. Muh. Fajar Nur selaku Bidang Advokasi mengatakan “Kami mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan ini tidak hanya merugikan pihak rental, tetapi juga merusak nama baik Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pengawasan pemilu,” tegas pernyataan resmi APK Indonesia di Makassar, Senin (11/11). APK Indonesia juga menilai bahwa kasus seperti ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi oknum yang berlindung di balik nama institusi negara demi kepentingan pribadi. “Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba mencatut nama lembaga negara untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya. Hingga saat ini, pihak Bawaslu Makassar dikabarkan masih melakukan koordinasi internal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Scroll to Top