Makassar

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjadikan marwah pendidikan sebagai motor perubahan

ruminews.id – Pendidikan mengibaratkan sebuah jendela, tanpanya kita hanya bisa berdiri di ruangan tanpa cahaya penerang yg mengakibatkan kegelapan, akan tetapi ketika jendela itu hadir akan memperlihatkan kita batapa luasnya cakrawala pendangan kita terhadap dunia mulai dari keberagaman,kemungkinan dan tantangan yg menanti untuk di taklukkan. Sayangnya, esensi mulia ini terdistorsi oleh stigma kontemporer. Pendidikan seringkali di salah artikan oleh stigma yang hadir hari ini, dimana pendidikan hanya dijadikan sebagai tujuan untuk mendapatkan kertas ijazah, dengan bunga-bunga dibelakang nama yang dikatakan sebagai gelar dan masuk dalam dunia kerja tanpa mendapatkan sebuah makna yang dicapai. Pendidikan yang dijadikan sebagai alat untuk mematuhkan orang yang mengenyam pendidikan untuk tetap berada sebagai regenerasi pekerja yang ditetapkan oleh sistem tanpa mendapatkan kesadaran sebagai kaum terpelajar, pendidikan harus dijadikan sebagai pembentukan karakter dan integritas. Pemuda harus berani bersikap rasional, menolak budaya plagiarisme, menentang komersialisasi ilmu, dan berhenti menjadikan kelulusan sebagai tujuan akhir tanpa penguasaan kompetensi. Pendidikan yang mampu menjadikan manusia menggunakan teknologi sebagai alat untuk pelengkap makna dari manusia, bukan teknologi menjadikan manusai sebagai alat untuk menjalankan kerja manusia itu sendiri. Maka dengan adanya teknologi yang modern itu kemudian akan menjadi penunjang dampak positif pendidikan saat ini. Menurut Ki Hadjar Dewantara : Prinsipnya tentang pendidikan yang harus berdasar pada zaman dan kodrat alam tetap relevan. Dalam konteks modern, ini berarti pendidikan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mencabut akar kebudayaan bangsa. Dimana Pendidikan sudah kehilangan marwahnya sebagai sistem pembentukan manusia secara utuh, pendidikan kehilangan esensinya untuk menciptakan manusia yang memiliki sifat kritis, membentuk kesadaran dan menciptakan tindakan yang menunjang perubahan positif dan memberikan kesejahteraan sesungguhnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Paulo Freire “Pendidikan tidak mengubah dunia, Pendidikan mengubah orang, Orang mengubah dunia.” Tanpa perubahan paradigma dalam diri individu, kesejahteraan akan hanya menjadi angan-angan. Sebagai pemuda yang memiliki kepekaan yang lebih, tentu ini menjadi hal urgent untuk melakukan reformasi di bidang pendidikan, dimana apa yang dikatakan Jean Piaget: “Tujuan utama pendidikan di sekolah seharusnya adalah menciptakan pria dan wanita yang mampu melakukan hal-hal baru, bukan sekadar mengulangi apa yang telah dilakukan generasi lain.” Marwah pendidikan merupakan kehormatan intelektual dan proses pendewasaan yang konkret. Sebagai kaum pemuda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek penggerak. Dengan menjaga integritas dan melakukan aksi nyata di masyarakat, agar kemudian kita mampu untuk membangun mengembalikan marwat pendidikan sebagai motor perubahan.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Miris! BEM Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar Berkepala Kepentingan

ruminews.id – Melihat kondisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar di bawah kepemimpinan Saudara Ikbal saat ini, tentu menjadi hal yang cukup disayangkan. Mundurnya salah seorang pengurus yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Organisasi menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan serius di dalam tubuh organisasi. Kondisi tersebut semakin diperkuat dengan tidak adanya rapat koordinasi antar pengurus untuk membahas penunjukan delegasi dalam mengusung perwakilan BEM Fakultas Ekonomi ke tingkat BEM Universitas. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa keputusan yang diambil bersifat sepihak dan tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana prinsip dasar organisasi mahasiswa. Akibatnya, muncul dugaan bahwa delegasi yang diusung bukanlah hasil kesepakatan kolektif, melainkan bentuk kepentingan tertentu. Padahal, sebagai representasi mahasiswa di tingkat fakultas. BEM memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi, memperjuangkan kepentingan mahasiswa, serta menciptakan iklim organisasi yang harmonis, demokratis dan transparan. Lebih dari itu, krisis komunikasi dan minimnya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan berpotensi menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga eksekutif di tingkat fakultas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin BEM akan kehilangan legitimasi moralnya sebagai wadah perjuangan mahasiswa. Dinamika yang tengah terjadi seharusnya menjadi bahan refleksi bagi BEM Fakultas Ekonomi untuk segera berbenah. Kepentingan organisasi mesti ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Selain itu, independensi organisasi harus tetap dijaga agar tidak mudah terintervensi oleh pihak mana pun. Sudah saatnya BEM kembali pada khitahnya sebagai rumah bersama mahasiswa, ruang yang menjunjung tinggi musyawarah dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Makassar, Nasional, Pendidikan

Ramadhan Level Up! Macca Education Hadirkan Kelas Bahasa Inggris Spesial dengan Diskon 50%

ruminews.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Macca Education menghadirkan program unggulan “Ramadhan Level Up!”, sebuah kelas bahasa Inggris intensif yang dirancang khusus untuk job seekers, mahasiswa, hingga profesional freelance yang ingin meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan siap naik level di dunia akademik maupun profesional. Program ini menawarkan metode pembelajaran yang komunikatif, aplikatif, dan menyenangkan. Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung mempraktikkan kemampuan bahasa Inggris dalam berbagai aktivitas interaktif yang relevan dengan kebutuhan kerja dan studi. Menariknya, selama periode Ramadhan, Macca Education memberikan potongan harga spesial hingga 50%. Dari harga normal Rp1.200.000, kini peserta cukup membayar Rp600.000 (syarat dan ketentuan berlaku). Dalam program ini, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, di antaranya: 17 kali pertemuan 120 menit setiap pertemuan Fun activities Grammar lessons Speaking practice After-class consultation Handbook pembelajaran Kelas Ramadhan Level Up ini akan mulai pada 18 Februari 2026 dan menjadi momentum tepat bagi siapa saja yang ingin mengisi Ramadhan dengan kegiatan produktif sekaligus meningkatkan nilai diri di dunia kerja. Dengan semangat “belajar, bertumbuh, dan naik level”, Macca Education mengajak generasi muda dan profesional untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Ramadhan bukan hanya tentang refleksi, tetapi juga tentang investasi diri untuk masa depan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

RDP Bersama GMTD Mandek; HMI Sulsel Desak DPRD Jalankan Hak Angket

ruminews.id, Makassar — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2026 hingga saat ini belum memiliki kepastian lanjutan. RDP tersebut sebelumnya diskorsing selama sepekan karena pihak GMTD tidak mampu menghadirkan data dan dokumen otentik terkait pelaksanaan SK Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan agenda lanjutan dari DPRD. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat mandeknya fungsi pengawasan legislatif. Dalam RDP tersebut, GMTD gagal menunjukkan dokumen detail mengenai kesesuaian peruntukan kawasan, perubahan struktur kepemilikan saham, serta dasar hukum pembagian dividen. Pada saat yang sama, pihak eksekutif daerah, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa, juga tidak mampu menyajikan data pembanding yang lengkap dan sinkron. Padahal, kawasan yang dikelola PT GMTD merupakan aset strategis daerah yang diberikan melalui kebijakan publik untuk tujuan pengembangan kawasan pariwisata demi kepentingan umum. Namun dalam praktiknya, pengelolaan kawasan dinilai semakin eksklusif, manfaat publik minim, dan kontribusi ekonomi daerah tidak sebanding dengan nilai aset serta keuntungan perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan tujuan kebijakan (deviasi kebijakan), di mana kebijakan publik direduksi menjadi legitimasi hukum bagi kepentingan korporasi. Secara prinsip hukum, situasi ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, asas kepentingan umum, asas akuntabilitas dan transparansi, serta prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Ketika pengelolaan aset publik tidak transparan dan tidak memberi manfaat proporsional bagi daerah, persoalan tersebut tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh substansi keadilan pengelolaan aset negara. Atas dasar itu, HMI Sulsel mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menjalankan Hak Angket sebagai instrumen konstitusional guna menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah oleh PT GMTD dan pihak terkait. HMI juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai prioritas serta mempertimbangkan penghentian sementara operasional GMTD hingga terdapat kepastian hukum. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menegaskan bahwa mandeknya RDP tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis semata. “RDP diskorsing karena data tidak siap, tetapi hingga hari ini tidak ada kepastian lanjutan. Ini indikasi pembiaran. Jika DPRD tidak menggunakan hak angket, maka fungsi pengawasan legislatif patut dipertanyakan,” tegasnya. HMI Sulsel juga mendorong Aparat Penegak Hukum, BPK, BPKP, dan OJK untuk melakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan SK Gubernur, perubahan saham pemerintah daerah, skema dividen, serta kepatuhan hukum pertanahan dalam pengelolaan kawasan GMTD.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Kekerasan Brutal Terhadap Anak Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

ruminews.id, Makassar – Kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa laki-laki berinisial FTM, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh kakak kelasnya di lingkungan SMAN 20 Makassar, Jalan Bonto Biraeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 09 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Korban dipanggil masuk ke dalam kelas oleh terlapor yang merupakan kakak kelasnya. Tanpa alasan yang jelas, terlapor AR diduga langsung mendorong korban dan memukul bagian dada korban sebanyak satu kali hingga menimbulkan rasa sakit. Tidak berhenti di situ, terlapor lain berinisial AL kemudian ikut melakukan penganiayaan dengan memukul punggung korban sebanyak dua kali menggunakan tangan. Aksi kekerasan tersebut terjadi di dalam ruang kelas, sebuah tempat yang seharusnya aman bagi anak. Karena situasi mulai ramai, korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari kelas dan kembali ke ruang belajarnya. Namun teror tidak berhenti. Saat korban sedang bermain handphone di dalam kelasnya, terlapor kembali datang mencari korban, menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis bagi anak tersebut. Atas kejadian ini, orang tua korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan sekolah dan menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan serta aparat penegak hukum. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan, sementara korban adalah anak yang seharusnya dilindungi sepenuhnya oleh negara.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Revolusi AI dan Domestikasi Penulis

ruminews.id, – Jujur saja, akhir-akhir ini saya muak berkunjung ke beberapa situs artikel yang menawarkan opini-opini dan esai. Mungkin saja seperti masuk ke toko buku dengan rak-rak yang penuh sesak oleh sampah motivasi dengan sampul warna pastel sampai orens terang yang meneriakkan “cara menjadi kaya sebelum usia 30an” atau “seni bersikap bodo amat” yang isinya justru sangat peduli dengan validasi pembaca. rasanya seperti masuk ke pabrik gula kapas saat anda sedang menderita diabetes akut; manis, lengket, dan mematikan bagi akal sehat. Walaupun saya cukup kompromi dengan data-data yang dihimpun untuk menguatkan narasi penulis atau sebagai alat bantu. Tapi di sisi lain, kita merasakan narasi seragam dan sangat identik warna dan karakternya. Seperti yang saya katakan di awal, ini bukan tentang toko atau rak-rak buku, tapi ini tentang keseragaman warna atau aroma tulisan. Atau kalau mau pakai istilah gamblang, kesamaan gaya penulisan. Saya sadar betul, jikalau tulisan ini cukup cerewet. Bahkan hal-hal yang bersifat aksidental pun dipermasalahkan. Yah, entahlah? Terserah bagaimana anda menginterpretasikan tulisan ini. Dan, ayolah! Sekali-kali kita membicarakan hal-hal yang tidak begitu substansial, remeh-temeh, atau tidak berdaging sama sekali. Boleh dibilang, ini bentuk kepekaan atas gaya tulisan setiap orang. Bahkan gaya penulisan sang raksasa Tan Malaka–yang sering terasa berat dan kaku–kerap kami jadikan bahan komedi sesama pembaca karyanya. Bukan merendahkan beliau–Mungkin narasinya yang kami rasa berat dalam menelaah teks-perteks. Sebab kami pikir gaya juga bisa dikritik, dibicarakan, bahkan dirasakan. Baiklah, cukup main-mainnya. Kita coba menyelami dimensi abstrak persoalan narasi-narasi dengan gaya yang kaku, berjarak, dan membosankan. Perlu digarisbawahi, saya sedang tidak mempermasalahkan substansi atau bobot dari data yang terhimpun sebagai penguatan. Dan sayapun tidak mempermasalahkan gaya penulisan teks-teks berita. Selain itu, tulisan ini sepenuhnya terbuka dalam setiap kritikan. Mari sedikit menyentuh pembahasan. Belakangan ini tidak sedikit saya temui gaya penulisan yang mungkin saja saya istilahkan sebagai tulisan yang terasa tidak bernyawa. Rasanya kering, juga narasi yang monoton. Terasa seperti laporan robotik. Memang pandangan ini cukul subjektif. Tapi di sisi lain, saya berusaha mengajak pembaca, kiranya kembali merefleksikan sebuah tulisan yang ada, atau mencoba lebih merasakan lagi gaya penulisan, yang entah dari novel-novel ternama atau buku-buku penyuplai bahan baku ilmu pengetahuan, yang substansinya mungkin bisa kita telaah bagaimana keragaman corak perspektif setiap buku yang berbeda-beda. Tapi di sisi lain, bukan cuma daging yang mesti bernyawa dalam setiap tulisan, tapi karakter penulisan pun mesti dirasakan. Sederhananya, substansi memang penting, tetapi nuansa adalah bagian dari substansi itu sendiri. Saya menyebutnya “nyawa tulisan”. Sejauh ini sudahkah anda menangkap maksudnya? Yap. Kita sedikit-banyaknya mengobrolkan tulisan di wilayah atribut luarnya saja, dengan generator AI sebagai arsitek bagunan narasinya. Tapi saya akan mencoba mengurai tanpa ragu atribut yang rasa-rasanya begitu seragam ketika menelan tulisan opini atau esai yang tidak sedikit berseliweran di luar sana, terlepas itu sebagai klaim tulisan yang murni dari narasi pikiran. Saya lumayan peka dalam menikmati gaya penulisan orang-orang, selain melahap setiap isi pikiran penulis dari tulisannya. Kalau pun memaksa itu sah-sah saja, sah dalam artian apa? Kita berada di era percepatan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu masif. Saya pikir memang begitu! Sehingga manusia mesti beradaptasi dalam perkembangan yang pesat ini. Teknologi adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan manusia. Seperti halnya teknologi kapak yang menjadi alat untuk memudahkan manusia memotong kayu. Sekitar 2,6 juta tahun lalu, alat batu paling awal (tradisi Oldowan) dibuat oleh Homo habilis. Istilahnya belum “kapak” dalam arti modern, tapi sudah alat pemotong hasil serpihan batu. Sampai sekitar 1,7-1,6 juta tahun lalu, muncul kapak genggam dari tradisi Acheulean, diasosiasikan dengan Homo erectus. Ini yang biasanya dianggap kapak pertama yang sesungguhnya: simetris, diasah di kedua sisi, multifungsi (memotong, mencacah, menguliti). Seperti halnya teknologi-teknologi modern yang kita kenal hari ini. Entah itu kendaraan, alat penghalus buah, atau bahkan komputer. Berkembangnya peradaban dari mulai manusia berpindah dengan berjalan kaki. Mengenal binatang-binatang yang ternyata bisa ditunggangi. Sampai menciptakan mesin yang tak lagi menggunakan rumput dan air sebagai bahan bakar dalam arti biologis. Perkembangan-perkembangan ini ditopang oleh teknologi, sampai kita menciptakan sendiri teknologi yang mampu mengolah data, seperti komputer dan bahkan Akal Imitasi (AI). Konsekwensinya, setiap teknologi yang diciptakan manusia, justru berimplikasi secara evolusioner pada anatomi biologis manusia. Sebab manusia memiliki pola yang adaptif dalam perubahan berkehidupan. Dalam hal ini, mengubah dua hal sekaligus: memperkuat satu fungsi dan membiarkan fungsi lain atrofi (menyusut). Karena perkembangan ini, otak kita tidak lagi dipaksa melakukan banyak tugas. Dan implikasi lainnya dari perkembangan teknologi, manusia mulai bergantung secara penuh. Ini bukan soal menolak teknologi, tapi mengulas dengan sedikit radikal tentang bagaimana teknologi membuat kita bergantung secara penuh. Seperti yang kita rasakan hari ini, perkembangan teknologi AI yang begitu pesat, sampai mampu menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan buatan manusia, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat dan efisien. Sampai pertanyaan tentang, apakah seorang penulis akan tergantikan oleh AI? Pertanyaan ini sangat relevan di era percepatan hari ini. Tapi dari pertanyaan itu, saya hanya bisa menjawab: “AI memang bisa meniru gaya menulis, tapi penulis manusia memiliki kreativitas, imajinasi, dan perasaan yang mendalam. Bahkan kita mampu menuangkan pengalaman pribadi, nilai budaya, dan emosi ke dalam tulisan”. Kurang lebih itu yang menjadi sepenggal pembelaan, atau justru pembenaran dari saya. Manakala saya sedikit skeptis dengan pembelaan itu. Tapi jangan buru-buru ikut skeptis. Kita lanjut! Setiap penulis memiliki warna dan gaya unik yang membedakan satu dengan yang lain. AI bisa meniru pola tulisan, tetapi originalitas dan keunikan ide dari penulis manusia tetap sulit digantikan. Dalam dunia sastra, opini, atau bahkan tulisan ilmiah, sudut pandang unik sangat dihargai. AI seringkali hanya mengolah data yang ada, tanpa benar-benar bisa menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau revolusioner. Sehingga muncullah pertanyaan tentang: apakah kita bisa memanfaatkan AI dalam menuliskan narasi? Jawaban saya singkat: boleh-boleh saja, tapi sangat disayangkan, mengubur struktur dan gaya penulisan yang kaya akan rasa, dan menggantinya dengan narasi copy paste yang disediakan AI. Ataukah pertanyaan yang lain: apakah sah-sah saja menjawab dengan menggunakan tulisan dari AI? Menurut saya, tidak! Kalau pun memaksa: Sah (legal) tapi tidak etis. Begitulah hasil tulisan AI, boleh dipakai tapi tidak pantas. Apalagi jika pertanyaannya perlu jawaban dari disiplin ilmu tertentu alias bidang akademik, pertanyaan non-akademik saja rasanya tidak

Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik

Ketua KKLR Sulsel: Isu Kelayakan Ekonomi Luwu Tengah Sudah Clear Sejak 2012

ruminews.id, MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir Hasbi Syamsu Ali, MM, menilai perdebatan mengenai prospek ekonomi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah tidak lagi relevan untuk dipersoalkan. Hasbi yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Luwu Raya serta Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan DOB di Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa seluruh tahapan administratif pembentukan Kabupaten Luwu Tengah telah rampung sejak lama. “Berkas persyaratan administratif DOB Kabupaten Luwu Tengah sudah selesai dan diterima pemerintah pusat sejak 2012. Bahkan sudah memperoleh Amanat Presiden (Ampres) untuk segera dibahas DPR RI dan diterbitkan undang-undangnya,” kata Hasbi di Makassar, Minggu (8/2/2026). Menurut Hasbi, satu-satunya kendala yang membuat pembentukan Kabupaten Luwu Tengah belum terealisasi hingga saat ini adalah kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014, bukan persoalan kelayakan ekonomi maupun administratif. Dengan fakta tersebut, Hasbi menilai pernyataan sejumlah pihak yang membandingkan prospek ekonomi Luwu Tengah dengan kawasan lain, termasuk Womantorau di Luwu Timur, tidak perlu diperdebatkan secara berlarut-larut. “Kalau berkasnya sudah sampai tahap Ampres, itu artinya seluruh kajian kelayakan, termasuk aspek ekonomi, sudah dinyatakan memenuhi syarat. Jadi, perdebatan soal layak atau tidaknya ekonomi Luwu Tengah sesungguhnya sudah selesai,” ujarnya. Meski demikian, Hasbi memandang pandangan kritis tersebut dapat dimaknai secara positif sebagai tantangan dan motivasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Luwu Tengah agar mampu melakukan akselerasi pembangunan ekonomi setelah resmi menjadi daerah otonom. Lebih jauh, Hasbi mengingatkan bahwa pada fase krusial perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, hal paling mendesak saat ini adalah menjaga persatuan dan kekompakan seluruh elemen Wija to Luwu. “Perdebatan yang tidak substansial justru berpotensi melemahkan soliditas perjuangan yang belakangan ini sudah terbangun dengan sangat baik. Yang kita butuhkan sekarang adalah energi kolektif yang positif,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh pejuang pemekaran, baik Provinsi Luwu Raya maupun DOB Luwu Tengah, untuk bersikap bijak dan selektif dalam bermedia sosial, dengan memperbanyak konten-konten yang meneduhkan dan mempersatukan. “Sebarkan narasi yang memperkuat perjuangan bersama. Tidak perlu ikut menyebarkan konten yang justru melemahkan persatuan kita,” pungkas Hasbi.(*)

Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Pendidikan Tinggi Tak Lagi Sejalan dengan Undang-Undang

ruminews.id, – Menurut saya, kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan ketidaksejajaran dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan arah yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Pendidikan tinggi hari ini cenderung bergerak ke arah komersialisasi dan pragmatisme pasar. Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sebagai institusi penyedia jasa pendidikan. Biaya pendidikan yang terus meningkat, sistem UKT yang tidak sepenuhnya transparan, serta logika efisiensi ala korporasi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh hak konstitusional warga negara. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Selain itu, orientasi pendidikan tinggi yang seharusnya menekankan pengembangan keilmuan, karakter, dan daya kritis mahasiswa kini bergeser menjadi sekadar pencetak tenaga kerja. Kurikulum lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan industri jangka pendek, sementara ruang untuk berpikir kritis, riset independen, dan keberpihakan pada persoalan sosial masyarakat justru semakin menyempit. Hal ini bertentangan dengan fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai humaniora. Iklim akademik yang idealnya menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah juga kerap tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Kritik mahasiswa dan sivitas akademika sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses intelektual yang sehat. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 secara jelas melindungi kebebasan akademik sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang demokratis dengan kondisi tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami krisis arah dan nilai. Ketidaksejajaran antara praktik pendidikan dan amanat UU No. 12 Tahun 2012 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan masih dipahami sebagai hak publik dan sarana pembebasan, atau telah direduksi menjadi komoditas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka pendidikan tinggi akan kehilangan perannya sebagai agen perubahan sosial dan hanya menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Wali Kota Appi Tegaskan Guru Jadi Fondasi Utama, Pembangunan Pendidikan di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan kualitas guru dan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Makassar. Menurutnya, kemajuan pendidikan tidak akan pernah terwujud tanpa guru yang profesional, sejahtera, dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, saat memberikan sambutan sekaligus menandatangani prasasti pengukuhan Lab School Balai Besar Guru UPT SPF SD Inpres Hartaco Indah dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kompleks Hartaco Indah, Kota Makassar, Sabtu (7/2/2026). Dalam sambutannya, Appi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi, pembinaan berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Ia menegaskan, perhatian terhadap nasib guru bukan sekadar janji, melainkan bagian dari arah kebijakan strategis pemerintah daerah dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. “Kehadiran Lab School Balai Besar Guru menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya. Lanjut dia, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan praktik pendidikan terbaik, sekaligus ruang kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. “Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan para guru mendapatkan ruang untuk berkembang, merasa dihargai, dan hidup sejahtera,” kata Appi. Ia juga menekankan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi profesi guru. ” Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis Makassar mampu mencetak generasi unggul yang berdaya saing dan berkarakter kuat,” jelasnya. Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Bunda PAUD Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, perwakilan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Sulawesi Selatan Arman Agung, serta Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Hasnawi Haris. Pengukuhan Lab School Balai Besar Guru ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan transformasi pendidikan yang berkelanjutan, dengan menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama kemajuan pendidikan di daerah. Lebih lanjut Munafri menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan peningkatan kualitas guru sebagai prioritas utama. Menurutnya, tekad dilakukan memperkuat kolaborasi bersama Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai langkah strategis membangun pendidikan berkualitas yang dimulai dari hulunya, yakni pendidik. Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut perhatian terhadap pendidikan guru merupakan fondasi penting bagi lahirnya sistem pendidikan unggul. Ia mencontohkan sejarah keberhasilan Lab School di Jakarta yang sejak awal dibangun dari proses pendidikan guru yang kuat dan terencana. “Kalau kita melihat sejarah Lab School di Jakarta, itu dimulai dari pendidikan gurunya. Hari ini Lab School menjadi salah satu episentrum pendidikan unggulan, bahkan hampir separuh lulusan SMA-nya bisa masuk Universitas Indonesia (UI). Kenapa? Karena yang dibangun dari awal adalah kualitas guru,” ungkap Appi. Pada kesempatan tersebut, Appi secara tegas meminta agar anggaran pendidikan guru ditambah mulai tahun ini, sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. “Saya ingin sampaikan kepada bapak dan Ibu Guru, mulai tahun ini anggaran untuk pendidikan guru harus ditambah di Kota Makassar. Tidak mungkin ada pendidikan yang berkualitas kalau gurunya tidak disentuh lebih dulu. Guru itu mulai dari proses pendidikan,” tegasnya. Lebih jauh, Wali Kota Makassar juga mengumumkan program pengiriman guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri untuk mengikuti pendidikan dan peningkatan kapasitas, yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar. Meski disambut antusias, Appi menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui pengawalan langsung terhadap penganggaran di Dinas Pendidikan. “Tahun 2026 ini, kita akan kirim guru-guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri. Ini dibiayai Pemkot Makassar. Batch pertama sekitar 20 sampai 30 orang. Ada dua negara yang sudah memberikan tawaran, Singapura dan India,” bebernya. Selain peningkatan kualitas guru, Appi menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan juga harus terus dimaksimalkan. Namun, menurutnya, peningkatan mutu pendidik tetap menjadi fokus utama yang harus berjalan paralel. Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari Balai Besar Guru, termasuk dalam memberikan analisis dan evaluasi terhadap progres kegiatan peningkatan kapasitas guru yang dilakukan. “Yang paling penting adalah kualitas guru. Infrastruktur memang penting, tapi peningkatan kualitas guru harus menjadi perhatian utama kita,” katanya. Appi juga menekankan kondisi pendidikan di Kota Makassar yang memiliki jumlah sekolah dan guru cukup banyak, namun belum sepenuhnya mampu menampilkan figur pendidik unggulan secara merata. Karena sekolah dan guru terlalu banyak, kadang tidak kelihatan yang benar-benar unggul. Padahal logikanya sederhana, guru itu pendidik, harusnya punya tingkat intelegensia di atas rata-rata dan bisa menjadi problem solver di mana pun ditempatkan. Ia menargetkan ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas antar sekolah akibat perbedaan level guru. Lebih lanjut, Appi mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Butuh kolaborasi yang kuat agar proses ini berjalan. Suatu saat orang-orang akan datang ke Makassar untuk belajar bagaimana menjadi guru terbaik,” ujarnya optimistis. Di akhir sambutannya, Appi menegaskan bahwa profesi guru harus ditempatkan sebagai profesi utama dan terhormat, bukan sekadar pilihan terakhir. “Melalui proyek Lab School ini, kita ingin menghadirkan guru-guru yang benar-benar berkualitas,” tutupnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

ruminews.id, MAKASSAR – Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase, seluruhnya ditata secara bertahap dan terukur. Dalam penertiban relokasi dilakukan pihak Kecamatan dan gabungan Satpol PP dan aparat melalui pendekatan humanis dan persuasif. Setiap proses diawali dengan edukasi, dialog, peringatan lisan, hingga teguran tertulis, sebelum akhirnya dilakukan relokasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, merupakan bagian dari upaya penataan kota agar persimpangan jalan dan ruang publik menjadi hak setiap warga untuk digunakan secara bebas, aman, dan lancar. Munafri menekankan bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum. “Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan mencari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan mencari nafkah di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan,” imbuh Appi, Sabtu (7/2/2026). Ia menjelaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki, terkait kemacetan lalu lintas, genangan air akibat saluran drainase yang tertutup, serta kondisi wajah kota yang dinilai semakin semrawut. Melalui penataan tersebut, trotoar dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, saluran drainase dibuka agar aliran air kembali lancar, dan ruang kota ditata agar lebih rapi serta berestetika. Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di setiap kecamatan sebelum penertiban dilakukan. “Sejumlah titik, telah disiapkan sebagai alternatif relokasi PKL berjualan yang lebih tertib dan representatif. Jadi, bukan soal gusur atau pembongkaran, tapi ad solusi kami siapkan,” tuturnya. Misalnya, relokasi PKL di depan Asrama Haji dan GOR, pedagang diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR. Sementara PKL JL. Saripa Raya di Kecamatan Panakkukang diberikan solusi berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, sedangkan PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS. Adapun PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman. Sementara PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan pada kegiatan CFD dikawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan penghilangan mata pencaharian warga, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. “Jadi, penataan lapak diatas trotoar belakangan ini, penertiban yang mengedepankan solusi serta penataan yang berpihak pada kepentingan bersama,” tutupnya. Diketahui, Penertiban lapak liar diatas trotoar sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Adapun titik lokasi sudah ditertibkan yakni. PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Adapun lokasi lain, penertiban PKL di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Lapak PKL juga berdiri diatas saluran drainase, serta menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai ruang olahraga dan ruang publik. Selanjutnya, penertiban PKL juga di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji. Lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase. Selain itu, penertiban lapak PKL juga, yang berjualan kambing di sepanjang Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala. Lapak tersebut berdiri sudah lama 48 tahun lamanya, di atas trotoar dan saluran drainase serta kerap memicu kemacetan. Tak hanya itu, relokasi PKL berada di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan tersebut menyasar lapak pedagang yang menempati area trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Sebanyak 16 lapak. Sementara itu, di Jalan Maipa terdapat 15 lapak yang sebelumnya berjualan di atas trotoar, sudah berjualan selama 20 tahun. Kini dipindahkan di lokasi steril. Sedangkan di Kecamatan Tamalanrea, 25 lapak PKL yang menggunakan trotoar, drainase hingga badan jalan di Tamalanrea. Puluhan PKL liar itu ditertibkan karena berpotensi menghambat aliran air serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebagai solusi, pemerintah menyediakan opsi relokasi bagi para PKL ke tempat yang lebih representatif. Lokasi relokasi tersebut disiapkan oleh PD Pasar di titik terdekat agar para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan. Penertiban dan relokasi juga terjadi di Kecamatan Rappocini, menertibkan 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar di Jalan Sultan Alauddin, setelah lebih dari 20 tahun berjualan. Pembongkaran lapak secara mandiri itu, dilakukan pedagang untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif. Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik perkotaan, mulai dari parkir liar, pasar ilegal, hingga penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, dinilai sebagai pilihan suatu perubahan, diperlukan demi masa depan kota. Ketegasan tersebut kini mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik. Menurut para pemerhati publik, penataan kota yang berorientasi pada ketertiban dan perlindungan ruang publik bukanlah wujud arogansi kekuasaan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan pemerintah Kota. Pengamat kebijakan publik, Ras MD menilai bahwa keberanian Munafri mengambil keputusan tegas menjadi fondasi penting agar Makassar benar-benar bergerak menuju kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya. “Penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, hingga pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar dinilai sebagai kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin dibangun sebagai kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Ras MD. Menurutnya, ketegasan Munafri selaku Wali Kota dalam menjaga ketertiban umum bukanlah bentuk arogansi kekuasaan, melainkan amanah undang-undang yang memang harus dijalankan. “Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” jelasnya. Ia mengakui, setiap penertiban berjalan secara humanis. Apalagi selalu dibarengi dengan solusi konkret. Tka ada perlawanan karena demi kebaikan bersama. Sehingga setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan resistensi dari kelompok tertentu yang

Scroll to Top