Makassar

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik

Penulis: Muhammad Rafy – Aktivis Hmi Makassar Ruminews.id, Makassar – Kepemimpinan Kalimantan Timur saat ini, di bawah Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tengah menghadapi ujian serius. Kritik yang menguat dari berbagai elemen masyarakat bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan cerminan akumulasi kekecewaan yang bersifat struktural. Terjadi jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan realitas sosial masyarakat. Ketika anggaran lebih diarahkan pada fasilitas elite dan simbol kekuasaan, sementara sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi, muncul persepsi ketidakpekaan. Persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada prioritas dan sensitivitas terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, dugaan nepotisme memperkuat kekhawatiran atas melemahnya tata kelola pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas berpotensi mengaburkan akuntabilitas dan mempersempit ruang pengawasan. Ini bukan sekadar isu etika, tetapi menyangkut kualitas demokrasi daerah. Respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi sorotan. Pendekatan yang reaktif dan administratif tidak menyentuh akar persoalan. Upaya meredam tanpa evaluasi substansial justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan. Transparansi dan keberanian untuk membuka ruang evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Kritik hari ini adalah sinyal peringatan. Jika diabaikan, ia berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi. Kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perantauan turut menyuarakan urgensi pembenahan. Muhammad Rafy, yang berada di Makassar, menilai ruang dialog harus diperluas hingga menjangkau mahasiswa Kalimantan Timur di luar daerah. Perspektif yang lebih independen dinilai penting untuk memperkaya evaluasi kebijakan. Dialog yang dibutuhkan bukan seremonial, melainkan forum substantif yang terbuka dan kritis. Kesediaan pemerintah untuk hadir dan berdialog langsung menjadi indikator komitmen dalam memulihkan kepercayaan publik. Rafy juga akan menginisiasi konsolidasi mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar. Langkah ini diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif yang terorganisir dan memiliki posisi tawar yang jelas. Dengan jaringan lintas daerah seperti Balikpapan,Penajam, Paser, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga Bontang, potensi mobilisasi gagasan menjadi lebih terarah. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah perumusan sikap bersama yang terintegrasi. Kritik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diarahkan menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan nyata. Sebagai putra daerah Berau, inisiatif ini berangkat dari tanggung jawab moral terhadap daerah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap rencana aksi demontrasi 21 April oleh mahasiswa dan masyarakat di Kalimantan Timur. Solidaritas antara mahasiswa di daerah dan perantauan menjadi kunci. Isu yang berkembang telah melampaui batas geografis dan menuntut respons serius dari pemerintah. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorongnya.

Makassar, Pendidikan, Uncategorized

Deklarasi Perintisan: Manifesto Gerak Humans (Himpunan Mahasiswa Animasi) FSD UNM

Ruminews.id,Makassar-Di tengah pusaran zaman yang ditandai dengan fenomena degradasi kesadaran berorganisasi, muncul sebuah ironi ketika ruang-ruang dialektika mahasiswa mulai sunyi. Namun, hari ini sejarah mencatat sebuah anomali  positif dari rahim Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar, yaitu lahirnya Himpunan Mahasiswa Animasi (HUMANS) yang merupakan sebuah respon intelektual terhadap kebutuhan akan wadah aspirasi dan aktualisasi diri mahasiswa animasi yang progresif. Sebagai pelopor pertama jurusan Animasi di wilayah Indonesia Timur, Program Studi Animasi Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar memegang tanggung jawab sejarah untuk menjadi lokomotif kreativitas dan inovasi visual di gerbang timur nusantara. Melalui Musyawarah Program Studi (MUSPRODI) yang diselenggarakan pada 18-19 April 2026 di Auditorium FSD UNM, dengan tema “Berlayar Menuju Generasi Berkarya” telah dicanangkan sebagai fondasi filosofis. Rapat sidang pertama ini menjadi momentum legal-formal yang mengesahkan identitas HUMANS di bawah restu birokrasi fakultas serta dukungan kolektif-kolegial dari MAPERWA FSD UNM dan BEM KEMA FSD UNM. Ini adalah bukti nyata bahwa persatuan elemen organisasi tetap menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem akademik yang inklusif. HUMANS hadir dengan kesadaran bahwa eksistensi mahasiswa tidak boleh tereduksi hanya dalam batas-batas ruang kelas. Di bawah kepemimpinan Nibros Hasan Corua sebagai Formatur Ketua Umum pertama, organisasi ini menetapkan asas-asas organisasi sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Di saat banyak organisasi mulai gugur karena kegagalan adaptasi, HUMANS berdiri sebagai antitesis yang siap membentur realitas tersebut. “Sejarah yang baik tidak hanya mencatat siapa yang pertama dan yang terakhir, tetapi siapa yang memiliki keberanian untuk berjuang” -Nibros Hasan Corua, formatur ketua umum Himpunan Mahasiswa Animasi FSD UNM. Sebagai representasi intelektual di bidang visual dan teknologi, HUMANS berkomitmen untuk memanfaatkan disiplin ilmu animasi sebagai instrumen yang relevan dengan perkembangan zaman demi kemaslahatan masyarakat luas. Menjadi ruang persemaian kader yang berorientasi pada keadilan, kemajuan, dan integritas moral. Serta menghidupkan kembali lumbung intelektual dan tradisi diskusi guna melahirkan insan akademis yang bertanggung jawab dan tentunya, kritis. Deklarasi ini adalah janji suci bagi sejarah. Bahwa di tangan mahasiswa animasi, harapan tidak akan pernah surut. HUMANS akan terus bergerak menciptakan karya, dan memastikan bahwa denyut nadi perjuangan mahasiswa tetap mengalir deras dalam setiap gerak kreatif yang dihasilkan. Kordinator Strering Commite Musprodi Himpunan Mahasiswa Animasi Syahid Abdi Hidup Mahasiswa! Salam Budaya!

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

KKLR Sulsel Jadikan Halalbihalal Ajang Konsolidasi Pemekaran Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Momentum Halal Bihalal Wija to Luwu (WTL) yang digelar Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan tahun ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Lebih dari itu, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat arah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Dzikir Akbar sebagai rangkaian peringatan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 itu berlangsung di Gedung Graha Pena Makassar, dengan mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya.” Sekitar 500 peserta dari berbagai elemen hadir, mulai dari unsur pemerintah, anggota legislatif, kepala daerah, akademisi, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan, pemuda dan mahasiswa. Ketua panitia, Ir Ahmad Huzaen, menyebut tingginya partisipasi sebagai cerminan kuatnya solidaritas masyarakat Luwu Raya. “Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan ikatan emosional masyarakat Luwu Raya masih sangat terjaga,” ujarnya. Sementara itu Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali kekuatan yang selama ini tersebar. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi dan pemerintah. “Kita ingin merajut kembali energi yang terurai, memperkuat kebersamaan, dan membangun sinergi untuk tujuan besar bersama, mempercepat terwujudnya Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Hasbi juga mengapresiasi kontribusi diaspora Luwu Raya dalam mendukung kegiatan Halalbihalal kali ini. Dia mengungkapkan, kegiatan ini terlaksana dengan sistem ‘curun-curun’ para Wija to Luwu, istilah yang menggambarkan spirit gotong-royong dalam menyumbangkan dana. “Untuk kegiatan HBH kali ini, murni curun-curun dari WTL semuanya, tidak menerima donasi dari Vale, Masmindo atau BMS seperti biasa. Harapannya agar perusahaan-perusahan besar ini nantinya bisa memberi kontribusi yang jauh lebih besar untuk perjuangan Provinsi Luwu Raya,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin. Dukungan terhadap perjuangan tersebut juga datang dari sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menilai aspirasi pembentukan provinsi harus terus diperjuangkan dengan pendekatan yang terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pada momentum ini juga disosialisasikan Program Serbu Luwu Raya, yakni sebuah kampanye donasi publik untuk menghimpun dana perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Naskah Akademik Luwu Raya Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disusun oleh tim dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo kepada Ketua Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Rektor Unanda, Dr. Ir. H. Anas Boceng, M.Si, mengatakan bahwa dokumen setebal hampir 700 halaman tersebut merupakan hasil kajian komprehensif yang melibatkan sekitar 20 akademisi selama empat bulan. Kajian itu mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari potensi sumber daya, landasan hukum, hingga peluang pembentukan provinsi melalui pendekatan kebijakan nasional. “Dokumen ini membuka ruang alternatif, tidak hanya melalui pendekatan administratif konvensional, tetapi juga strategi nasional sesuai regulasi,” katanya. Diskusi Tematik Yang tak kalah menarik karena momentum Halalbihalal WTL ini juga diisi dengan diskusi tematik bertajuk “Progres dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya” dipandu Wakil Sekjen BPP KKLR, Udhi Syahruddin Hamun. Tampil sebagai narasumber antara lain akademisi Unhas Dr Hasrullah, Wakil Rektor IV Unanda sekaligus Koordinator Tim Penyusun Kajian Akademik Provinsi Luwu Raya Dr Abdul Rahman Nur, serta Ketua BPP DOB Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mengantongi sejumlah dukungan penting, termasuk rekomendasi dari pemerintah daerah dan DPRD di wilayah terkait. Para pembicara sepakat, pembentukan provinsi baru bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, hingga energi, Luwu Raya dinilai memiliki kapasitas kuat untuk berdiri sebagai provinsi mandiri. Melalui momentum ini, KKLR Sulsel berharap konsolidasi yang terbangun dapat menjadi pijakan kuat dalam mengakselerasi langkah-langkah strategis menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya. (*)

Hukum, Makassar, Nasional

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Laka Truk di Tol Ir. Sutami

Ruminews.id, Makassar – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut gula pasir curah di Jalan Tol Ir. Sutami, kawasan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, pada Sabtu (28/03/2026), menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena dampaknya terhadap arus kendaraan, tetapi juga akibat tindakan tidak semestinya dari seorang petugas tol terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Dalam situasi yang semestinya menjadi ruang terbuka untuk penyampaian informasi kepada masyarakat, justru terjadi sikap yang dinilai menghambat akses publik terhadap berita. Wartawan yang melintas di lokasi kejadian melihat langsung truk yang terbalik dan segera melakukan peliputan sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya. Namun, tanpa adanya indikasi pelanggaran prosedur atau gangguan terhadap operasional jalan tol, wartawan tersebut justru mendapat perlakuan yang tidak proporsional. Petugas tol melarang peliputan dengan cara yang tidak persuasif, bahkan disertai nada yang bernuansa tekanan. Ucapan seperti, “Jangan meliput di sini, kalau mau meliput harus melapor dulu,” disampaikan bukan dalam konteks koordinasi, melainkan dengan intonasi yang cenderung mengintimidasi. Tidak berhenti di situ, petugas tersebut juga melontarkan pernyataan yang bernada ancaman, yakni, “Hati-hati kalau beritanya naik, saya cari itu.” Pernyataan ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan berpotensi menghambat kebebasan pers. Dalam sistem hukum yang menjunjung tinggi aturan, tidak ada pihak yang dibenarkan untuk melakukan intimidasi terhadap insan pers yang bekerja sesuai ketentuan. Selain itu, tindakan petugas yang meminta kartu identitas wartawan dan mendokumentasikannya tanpa dasar kewenangan yang jelas juga patut dipertanyakan dari sisi etika maupun aturan. Perlu diingat bahwa tugas petugas tol terbatas pada pengaturan lalu lintas serta menjaga kelancaran operasional jalan. Mereka tidak memiliki otoritas untuk melakukan tekanan, apalagi pemeriksaan pribadi terhadap wartawan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, termasuk jaminan bagi wartawan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi tanpa hambatan atau intimidasi. Atas kejadian ini, diharapkan pihak pengelola Jalan Tol Ir. Sutami bersama instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh. Evaluasi terhadap oknum petugas yang bersangkutan perlu dilakukan secara objektif, termasuk pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, penting adanya klarifikasi resmi serta langkah-langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kebebasan pers merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak tanpa pengecualian.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Politik

Kasus Nanas Rp60 Miliar: Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa

Ruminews.id, MAKASSAR — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa, termasuk dua bupati dan satu wakil bupati yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Mereka yang diperiksa antara lain Andi Ina Kartika Sari yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, serta Syaharuddin Alrif yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel. Selain itu, penyidik juga memeriksa Darmawangsyah Muin yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Nama lain yang turut dikabarkan diperiksa adalah Ni’matullah selaku Ketua DPW Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, belum mendapat tanggapan hingga Jumat petang (17/4). Sebelumnya, pada 3 April 2026, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mendesak Kejati Sulsel untuk memperluas pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Desakan itu muncul setelah adanya penetapan tersangka dari unsur pemerintah daerah dan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Ketua Umum LKKN menilai, kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif dan kontraktor semata. Ia menyoroti peran legislatif dalam proses penganggaran, terutama terkait lolosnya anggaran Rp60 miliar dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, Kejati Sulsel sebelumnya telah mengungkap bahwa proyek pengadaan bibit nanas tersebut tidak dilengkapi dokumen proposal maupun kesiapan lahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme persetujuan anggaran oleh DPRD saat itu. “Jika benar tidak ada dokumen dan lahan, lalu bagaimana anggaran sebesar itu bisa disahkan? Ini menunjukkan adanya potensi kelalaian atau bahkan pelanggaran dalam proses penganggaran,” ujarnya. LKKN juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak cukup hanya berstatus sebagai saksi. Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar maka status hukum mereka harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian, Politik, Uncategorized

Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa: Dugaan Korupsi Bibit Nanas dan Retaknya Kepercayaan Publik

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id, Makassar – Di tengah riuhnya kota Makassar, kabar tentang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu terasa seperti luka lama yang kembali dibuka perih, namun seakan tak pernah benar-benar sembuh, Anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menumbuhkan harapan justru menjelma bayang-bayang kehilangan, bukan hanya uang negara yang tergerus tetapi juga kepercayaan publik yang pelan-pelan luruh seperti tanah yang tergerus hujan tanpa henti. Nama-nama yang kini dipanggil untuk dimintai keterangan bukanlah orang asing dalam panggung kekuasaan. Mereka adalah figur yang dulu berdiri di mimbar, mengucap janji tentang kesejahteraan dan keberpihakan. Namun hari ini, janji itu seperti gema yang hilang di lorong-lorong birokrasi tersesat di antara kepentingan, kompromi, dan mungkin juga kelalaian yang disengaja. Dalam pusaran itu, publik hanya bisa bertanya di titik mana idealisme berubah menjadi transaksi? Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp 60 miliar yang menguap atau Rp 50 miliar yang disebut sebagai kerugian negara tetapi cermin retak dari tata kelola yang seharusnya tegak. Bagaimana mungkin sebuah anggaran dapat melenggang tanpa pijakan yang jelas tanpa proposal, tanpa lahan, tanpa arah? Bukankah setiap rupiah dalam APBD seharusnya lahir dari pertimbangan yang jernih, bukan dari ruang gelap yang penuh bisik-bisik kepentingan? Desakan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Kontrol Keuangan Negara menjadi semacam suara nurani yang menolak diam, mereka mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam sistem yang saling terkait keputusan tidak pernah lahir sendirian tapi hasil dari persetujuan, pembiaran, atau bahkan kesepakatan yang tak pernah diucapkan secara terang. Jika benar ada tangan-tangan yang ikut meloloskan kebijakan tanpa dasar yang sah, keadilan tidak boleh berhenti di permukaan. Menelusup lebih dalam lalu menembus lapisan kekuasaan yang sering kali kebal terhadap rasa bersalah. Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan melahirkan sinisme dan sinisme adalah racun paling sunyi bagi demokrasi. Pada akhirnya kasus ini adalah pengingat bahwa kekuasaan bukan sekadar soal jabatan melainkan amanah yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi beban sejarah. Dan sejarah seperti yang kita tahu, tak pernah benar-benar lupa. Ia mencatat diam-diam, namun pasti siapa yang menjaga kepercayaan dan siapa yang mengkhianatinya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bukan Seremoni: Pelantikan sebagai Amanah dan Arah Perjuangan

Penulis : Andi Tenri Buana Octavia – Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi UMI Cabang Makassar Ruminews.id, Makassar – Hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah dan tanggung jawab. Pelantikan ini menjadi titik mula untuk menghidupkan kembali nilai, merawat nalar kritis, serta meneguhkan komitmen perjuangan di tengah dinamika zaman yang terus bergerak. Sebagai bagian dari Himpunan, kami memandang bahwa HMI harus senantiasa menjadi ruang tumbuh yang melahirkan insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan nilai keislaman dan keindonesiaan. Di dalamnya, kader tidak hanya ditempa untuk cakap secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan peka terhadap realitas sosial. Momentum ini mengingatkan kita bahwa jabatan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah yang menuntut kesungguhan dan integritas. Tidak cukup hanya hadir, tetapi harus memberi arti. Tidak cukup hanya bergerak, tetapi harus menghadirkan dampak yang nyata. Setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada kemaslahatan, setiap keputusan harus berpijak pada nilai dan tanggung jawab. Lebih dari itu, pelantikan ini menjadi panggilan untuk memperkuat tradisi intelektual dalam tubuh organisasi. Diskursus harus terus hidup, gagasan harus terus tumbuh, dan keberanian berpikir harus terus dirawat. HMI tidak boleh kehilangan rohnya sebagai organisasi kader yang berpijak pada keilmuan dan perjuangan. Dengan semangat kebersamaan, kita melangkah merawat nilai, memperkuat solidaritas, serta membangun harmoni gerak yang terarah. Kita percaya bahwa kerja kolektif yang dilandasi niat yang lurus akan melahirkan kontribusi yang berarti, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi umat dan bangsa. Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang yang menuntut konsistensi, keteguhan, dan keikhlasan. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang bukan siapa yang berdiri di depan, tetapi apa yang telah dihadirkan untuk memberi manfaat. Yakin Usaha Sampai.

Barru, Daerah, Makassar, Nasional

Wasekjen PB HMI Asrudi: Jika Tanpa Paripurna, Anggaran Bibit Nanas Sulsel Adalah Produk Ilegal!

Ruminews.id, Makassar – Pemeriksaan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait skandal korupsi pengadaan bibit nanas, memicu kritik pedas dari aktivis mahasiswa. Fokus utama pemeriksaan kini mengarah pada legalitas penganggaran proyek tersebut saat Andi Ina menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel periode 2024. Wasekjen PB HMI, Asrudi, memberikan pernyataan menohok terkait dugaan adanya “prosedur gelap” dalam penetapan anggaran proyek tersebut. Menurutnya, kesaksian Andi Ina di hadapan penyidik harus mampu menjelaskan mengapa proyek bernilai besar tersebut diduga kuat melompati mekanisme konstitusi di parlemen. Asrudi, yang juga merupakan Eks Ketua Umum HMI Cabang Barru, menyoroti poin krusial mengenai penetapan anggaran yang diduga tidak melalui rapat paripurna. Ia menegaskan bahwa setiap anggaran negara yang keluar haruslah mendapat persetujuan kolektif-kolegial melalui mekanisme yang sah. “Kami mencium adanya keganjilan administratif yang sangat fatal. Jika benar penganggaran bibit nanas ini tidak melalui rapat paripurna, maka produk anggaran tersebut bisa dikatakan ilegal secara prosedur. Ibu Andi Ina sebagai Ketua DPRD saat itu harus bertanggung jawab menjelaskan mengapa mekanisme sakral di dewan bisa terlewati,” tegas Asrudi, Jumat (17/4/2026). Sejauh ini, Kejati Sulsel telah bergerak cepat dengan menetapkan enam orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut. Berikut adalah daftar tersangkanya: 1. BB (Bahtiar Baharuddin) – Mantan Penjabat Gubernur Sulsel. 2. HS (Hasan Sulaiman) 3. UN (Uvan Nurwahidah) 4. RE (Rio Erlangga) 5. RM (Rimawaty Mansyur) 6. RS (Ririn Riyan Saputra Ajnur) Bagi Asrudi, indikasi tidak adanya pembahasan di rapat paripurna menunjukkan bahwa proyek ini diduga merupakan “proyek siluman” yang dipaksakan masuk tanpa pengawasan seluruh anggota dewan. Hal ini dianggap sebagai pintu masuk terjadinya kongkalikong antara oknum eksekutif dan pimpinan legislatif. “Rapat paripurna adalah bentuk transparansi tertinggi di DPRD. Kalau pembahasan itu dipangkas atau ditiadakan, maka patut diduga ada permufakatan jahat untuk meloloskan kepentingan tertentu tanpa diketahui oleh seluruh fraksi,” tambah putra daerah asal Barru ini. Asrudi mendesak Kejati Sulsel agar tidak berkompromi jika ditemukan bukti bahwa prosedur paripurna memang sengaja ditabrak. Ia menegaskan bahwa PB HMI akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektual di balik “meja anggaran” terungkap secara terang benderang.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Makassar Tolak Permohonan praperadilan Bahar Ngitung

Ruminews.id,  Makassar – Sidang praperadilan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang digelar 14/4/2025 di pengadilan negeri Makassar telah telah di putus. Pengadilan Negeri Makassar melalui Hakim Tunggal Henry Dunant menolak Permohonan praperadilan Bahar ngitung, sehingga status penetapan tersangka Bahar ngitung atas dugaan kasus penipuan pengadaan alat listrik,sebesar 10 M tetap sah dan berlaku” Hakim Tunggal Henry Dunant dalam amar putusannya menyatakan” Dalam Pokok Perkara” Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ” Dalam pertimbangannya Hakim Henry Dunant menilai surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Termohon sudah sah secara administrasi dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. SehinggaDengan demikian, permohonan pemohon yang mempermasalahkan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Selanjutnya Hakim Henry Dunant menegaskan Dalam hal terjadi penerbitan surat perintah penyidikan sebanyak lima kali dengan nomor yang sama ataupun nomor yang berbeda, tidaklah mengakibatkan surat tersebut cacat formil, tidak sah, cacat prosedural, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut haruslah ditolak. Selain dari hal tersebut Hakim Henry Dunantjuga menanggapi dalil Bahar ngitung selaku pemohon prapreradilan yang menganggap kasus penipuan yang dituduhkan telah kedaluwarsa. Hakim menilai hal tersebut bukan ranah praperadilan, tapi sudah masuk dalam pokok perkara. Oleh kkarena praperadilan tersebut di tolak seharusnya kejakssaan tinggi Sulawesi selatan segera melanjutkan proses penyidikan Bahar ngitung selaku tersangka agar perkara tersebut segera untuk disidangkan agar korban bisa mendapatkan keadilan

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Pengurus Baru HMI Komisariat STIEM Bongaya Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Progresif dan Berintegritas

Ruminews.id-Gowa-13-April-2026. Pelantikan, Up-Grading, dan Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027 kembali menegaskan komitmen kader dalam membangun organisasi yang progresif dan berintegritas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa ini berjalan lancar dan penuh khidmat dengan dihadiri berbagai tamu undangan serta jajaran pengurus HMI. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Up-Grading dan Rapat Kerja. Dalam kesempatan tersebut, La Ode Afal Safarin resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya. Dalam pidatonya, La Ode Afal Safarin menegaskan arah kepemimpinannya ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan kualitas kader dan keberlanjutan organisasi. “Arah organisasi akan menjadi semangat saya dalam melahirkan kader yang berkualitas, menjaga roda-roda organisasi, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan berlandaskan tema kegiatan, yakni “Menguatkan Kepemimpinan dan Integritas Kader untuk Mewujudkan Organisasi yang Progresif, Intelektual, dan Berdaya Guna bagi Umat.” Sementara itu, demisioner Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Setiawan Kadir, turut memberikan pesan reflektif kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah organisasi. “Pelantikan merupakan langkah awal menjalani proses perjuangan kepengurusan dalam satu periode ke depan. Tidak ada yang sempurna dalam setiap kepengurusan. Pasti ada dinamika dan problem, namun pastikan juga selalu ada jalan untuk dilalui,” ungkapnya. Ia juga memberikan pesan penuh makna kepada para pengurus agar tetap teguh dalam menjalankan amanah. “Teruslah berlayar sebagai nahkoda yang akan membawa kapal ke pelabuhan semestinya. Selamat berlayar dan mengarungi samudera, saudara/i pengurus. Jika prosesmu adalah luka, biarkan cinta yang membuatmu bertahan. Jika cinta tak ada, biarkan tanggung jawab yang mendorong dalam sebuah perjuangan. Lanjutkan perjuangan komisariat!” tambahnya. Di sisi lain, Ketua Umum Kohati Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Dwi Puspita Ananda, juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga marwah organisasi Kohati. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kohati siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab selama satu periode kepengurusan serta terus menjaga nilai-nilai keperempuanan dalam tubuh HMI. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni pelantikan semata, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi, meningkatkan kualitas kader, serta memperkokoh solidaritas internal guna mewujudkan HMI yang lebih progresif dan berdaya guna bagi umat dan bangsa.

Scroll to Top