Author name: Randi

Makassar, Nasional, Pemuda, Teknologi

Menavigasi Karier Profesional di Dunia Industri, Anwar Mattawape Dorong LTMI HMI Maktim Bangun Roadmap Karier Sejak Dini

ruminews.id, MAKASSAR — Pelatihan Profesi Konsultan yang diselenggarakan oleh Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) HMI Cabang Makassar Timur menghadirkan diskusi mengenai arah karier dan peluang profesional bagi mahasiswa dalam menghadapi dinamika dunia industri. Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan antara pengalaman praktis di sektor industri dan perspektif akademik yang dimiliki para peserta. Dalam pemaparannya, Anwar Mattawape menekankan pentingnya perencanaan karier yang terstruktur sejak masa perkuliahan. Mahasiswa didorong untuk memahami bidang keilmuan yang sedang dipelajari sekaligus mengidentifikasi keterkaitannya dengan kebutuhan sektor industri yang terus berkembang. Pemahaman terhadap relasi antara disiplin ilmu dan kebutuhan industri dinilai penting untuk memetakan berbagai peluang profesi yang tersedia. Melalui proses tersebut, mahasiswa dapat mengenali spektrum pekerjaan yang relevan serta memahami kompetensi yang dibutuhkan untuk memasuki sektor profesional tertentu. Penguatan kompetensi teknis menjadi salah satu aspek yang turut ditekankan dalam pemaparan tersebut. Penguasaan perangkat teknologi, kemampuan analisis data, serta keterampilan dalam pengelolaan proyek dipandang sebagai kemampuan dasar yang perlu dibangun secara sistematis selama masa pendidikan. Selain itu, pengalaman pembelajaran di luar ruang kelas juga memiliki peran penting dalam membentuk kesiapan profesional mahasiswa. Partisipasi dalam pelatihan profesional, sertifikasi teknis, workshop industri, maupun kompetisi teknologi dinilai mampu memperkaya pengalaman praktis sekaligus memperkuat kapasitas individu dalam menghadapi tuntutan dunia kerja. Dalam konteks pengembangan karier, mahasiswa juga didorong untuk menyusun peta jalan atau roadmap karier pribadi. Proses ini mencakup identifikasi sektor industri tujuan, pemahaman terhadap struktur posisi pekerjaan yang tersedia, serta pemetaan kualifikasi yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut secara bertahap. Spektrum peluang karier bagi lulusan teknik dinilai cukup luas. Selain berkarier sebagai praktisi di sektor industri, lulusan juga memiliki peluang untuk mengambil peran sebagai konsultan teknik, membangun usaha berbasis teknologi, maupun berkontribusi dalam sektor kebijakan pembangunan yang memerlukan perspektif teknis dalam proses pengambilan keputusan. Di samping itu, jalur akademik tetap menjadi ruang kontribusi strategis bagi sebagian lulusan teknik yang memilih mengembangkan diri sebagai dosen atau peneliti. Integrasi antara pengalaman industri dan pendekatan akademik dipandang mampu memperkuat kualitas pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik profesional. Melalui forum pelatihan ini, peserta memperoleh gambaran mengenai pentingnya perencanaan karier yang matang, penguatan kompetensi profesional, serta kemampuan membaca dinamika industri. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi mahasiswa dalam membangun perjalanan karier yang berkelanjutan di masa mendatang.

Internasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Mengutip Puisi “Kie Raha Revolusi” dan Ironi Jaminan Keamanan bagi Sang Agresor

ruminews.id, – Tulisan ini saya awali dengan penuh kesadaran akan kecintaan pada kemanusiaan dan rasa khawatir atas noda-noda hubungan luar negeri yang kian nyata. Dan, yah, bagaimana tidak, rencana-rencana politik luar negeri kita kian memperlihatkan adanya sikap mementingkan keuntungan pribadi dalam kelompok yang kita kenal sebagai Board of Peace (BoP). Dari tulisan ini, saya mengajak pembaca melihat konflik politik dunia antara negara kita Indonesia yang mau menginisiasi sebagai mediator untuk perdamaian antar konflik Iran-AS-Israel dengan cara pandang dan sudut pandang yang berbeda. Board of Peace (BoP). Salah satu alat hubungan internasional yang diatur oleh Donald Trump, dan boleh jadi di antara kita mungkin setuju bahwa cerita perdamaian yang diangkatnya hanyalah bungkus luar dari nafsu kekuasaan dunia yang mampu merusak kesadaran atas kemerdekaan, baik dari berbagai sisi maupun cara. Dari sedikit tulisan ini mungkin kita sudah ketahui arahnya? Yap benar, kita memasuki pembahasan mengenai tekanan Geopolitik dunia dan ketidaksesuaian yang muncul dalam kebijakan luar negeri Presiden kita hari ini. Membacanya bagaikan perahu kata, yang membawa kita melewati waktu, pertikaian, dan kesadaran. Kita diajak mendengar kembali suara hati yang terlalu lama ditekan oleh aturan kehidupan. Bukan hanya membahas sejarah, perubahan besar, dan politik dunia di meja-meja pertemuan resmi. Sebagaimana bait pembuka dari “Kie Raha Revolusi” karya Amar Ome: “Gerimis mengundang amarah, berdesis dalam.Ingat penguasa, bersiul bukan menggonggong, menari bukan berkelahi.” Perjuangan dan kepemimpinan dalam pandangan kita seharusnya dibayangkan sebagai kumpulan pemikiran, bukan kumpulan kursi pejabat yang tunduk pada pembuat perang. Jika perdamaian jadi tempat membagi-bagi jaminan keamanan bagi pembuat perang, bukan membagi-bagi dukungan pada yang ditindas, maka itu bukan politik, itu adalah dagang. Dalam kacamata Islam, keberpihakan kita seharusnya mutlak kepada kaum yang tertindas (Mustadh’afin). Namun, dalam konteks BoP, kepentingan siapa yang sedang kita bela? Ketika Presiden menyatakan bahwa hak Israel untuk ada dan jaminan keamanannya harus kita bela, cerita ini seolah menanamkan pemahaman salah dalam membangun ketenangan palsu. Bagaimana mungkin kita bicara tentang “keamanan Israel” di saat negara tersebut justru secara brutal melakukan serangan ke Palestina sampai ke Iran? Ini adalah bentuk “Tip-Ex yang menjadi judul penguasa” menghilangkan jejak penindasan demi pengakuan di meja perundingan. Sejujurnya, muncul keraguan besar dalam pikiran saya mengenai kekuatan hubungan internasional kita hari ini, benarkah sang pemimpin atau presiden kita mampu memulai perdamaian antarnegara jika hak-hak di internal Indonesia saja tidak sepenuhnya diselesaikan? Sebagaimana bunyi protes dalam puisi tersebut “Menukik harapan kalam dengan sadis, menghalalkan masa depan dengan bengis, teringat mahasiswa mogok makan di pelataran jalan tanpa belas kasih mengadu impian untuk masa depan.” Bagaimana mungkin kita bergaya hebat di panggung dunia, sementara teriakan ketidakadilan di negeri sendiri masih menyakitkan dan merusak masa depan dengan kejam. Selesaikan dulu luka di daerah kita sendiri sebelum bermimpi menjadi penyelamat di tanah orang. Mari kita bercermin pada sejarah para Raja di Maluku dan sikap Raja Faisal dari Arab Saudi. Sedikit cerita tentang sejarah, Dulu, Raja Faisal dengan gagah berani menutup keran minyak untuk Amerika meski diancam. Beliau berkata “Kami bangsa Arab dulu hidup hanya dengan kurma dan susu, jadi kalau mau putus hubungan persoalan minyak ya silahkan saja kami bisa kembali ke masa-masa itu.” Sikap “mati terhormat” inilah yang membuat negara adidaya bertekuk lutut dan mendatangi langsung Raja Faisal untuk membujuk. Hal yang sama juga melekat pada darah para Sultan di Kie Raha yang “mengangkat parang dan salawaku, wajah-wajah alifuri dengan semangat marimoi ngone foturo.” Kerajaan Maluku di masa lampau tidak pernah mau didikte oleh bangsa asing karena mereka sadar akan harga diri. Mereka menunjukkan bahwa mereka bisa tetap hidup dengan kekayaan alamnya sendiri, karena “di sini tanah para raja bukan untuk tuan berdasi.” Namun hari ini, kita melihat pemimpin yang seolah kehilangan taji tersebut. Iran hari ini, meski terus ditekan dengan embargo, tetap berhasil menunjukkan bahwa mereka bisa hidup mandiri. Seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Fikri Haikal), Iran bahkan mengancam akan “membakar” kapal-kapal yang mencoba melewati selat Hormuz jika terus ditekan. Jenderal Sardar Jabbari menyatakan Teheran “tidak akan membiarkan setetes minyak pun meninggalkan wilayah tersebut”. Kenaikan MOJTABA KHAMENEI sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, SYAHID ALI KHAMENEI, menandai fase baru perlawanan di tengah ancaman serangan AS dan Israel yang berpotensi melambungkan harga minyak dunia. Hal ini membawa kita pada pengamatan SYAHID ALI KHAMENEI mengenai Perang Budaya, seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Rahmatullah). Bagian yang sangat halus dalam cengkeraman kolonialisme adalah serangannya melalui budaya sebagai wujud perang melalui kekuatan ekonomi dan politik. Mereka menggunakan teror halus untuk menaklukkan prinsip-prinsip suatu negara. SYAHID ALI KHAMENEI memandang serangan ini bertujuan untuk menggoyahkan keyakinan agama, memutuskan hubungan dari prinsip revolusi Islam, dan menggiring masyarakat pada ketakutan agar mereka tunduk di bawah kendalinya. Akibatnya, umat Muslim tidak lagi sadar akan perang budaya yang tengah berlangsung karena pikiran dan identitasnya telah dikuasai kolonial. Heidegger mengamati gejala ini sebagai “ketakberpikiran”, di mana manusia terpenjara oleh keinginan melakukan segala sesuatu secara instan. Inilah yang oleh SYAHID ALI KHAMENEI disebut sebagai dua pilar kolonialisme , mengganti budaya lokal dengan budaya asing dan melakukan serangan terhadap nilai-nilai Islam melalui media produksi asing. Senada dengan itu, Edward W. Said dalam wacana Orientalisme Barat membagi empat modus kekuasaan yakni politik, intelektual, kultural, dan moral. Kekuasaan intelektual Barat membuat masyarakat akademik kita merasa rendah diri, seperti yang dikatakan Frantz Fanon tentang alienasi psikologis bangsa jajahan. Kolonialisme memberikan kemudahan agar masyarakat menjadi malas berpikir, sebagaimana dijelaskan Toynbee, sehingga mereka yang dijajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya. Dalam pandangan teori sosial, bergabungnya Indonesia ke BoP adalah upaya mencari pengaruh dengan harga kejujuran hati yang sangat mahal. Kita seolah lupa pesan sejarah bahwa “di sini lahirnya legitimasi bukan caci maki, di sini lahirnya demokrasi bukan amarah dan dengki.” Para politisi hari ini sedang mengumbar janji manis dengan bahasa persuasif sampai propaganda legitimasi, sementara rakyat kebingungan melihat kedaeratan bangsa ditukar demi pengakuan kelompok pembuat perang. Tahukah kalian apa yang lebih buruk? Indonesia kini terpecah antara ambisi menjadi pemain dunia dan kenyataan rakyat kecil yang masih berharap pada masa depan di pinggir jalan tanpa rasa kasihan. Apakah ada kesengajaan dalam membangun citra pahlawan di luar negeri untuk menutupi masalah di dalam negeri? Mari kita lihat lebih dalam.

Gowa, Pemuda, Pendidikan

Momentum Milad HMJ MTK ke-18: Satu Keluarga, Satu Tujuan, Wujudkan Perubahan

ruminews.id, GOWA – Himpunan Mahasiswa Jurusan Matematika (HMJ-MTK) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alaudin Makassar menggelar kegiatan Milad (HMJ MTK) yang ke-18 Tahun pada tanggal 14 Maret 2026. Kegiatan milad ini merupakan momentum untuk menjadi langkah awal memperkuat solidaritas dan arah gerak organisasi serta mempererat silaturahmi antara Pihak Alumni, Jurusan dan Pengurus HMJ-MTK Periode 2026. Mengusung tema “Satu Keluarga, Satu Tujuan, Wujudkan Perubahan”, peringatan milad ini diharapkan mampu menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh kader dan anggota HMJ MTK dalam membangun organisasi yang lebih progresif dan berdampak. Menurut Rahman,selaku ketua Umum HMJ-MTK usia ke-18 tahun bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi menjadi titik penting untuk menegaskan kembali semangat kebersamaan dalam organisasi. “Milad ke-18 ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk mempererat rasa kekeluargaan di HMJ MTK. Dengan satu tujuan yang sama, kita berharap dapat menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi organisasi, jurusan, dan lingkungan sekitar,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kebersamaan merupakan kunci utama dalam menjalankan roda organisasi. Dengan semangat satu keluarga, seluruh anggota diharapkan mampu bergerak bersama, saling mendukung, serta menghadirkan inovasi dan kontribusi nyata. Momentum milad ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi penguat komitmen bersama dalam membangun HMJ MTK yang lebih solid, inspiratif, dan berdaya guna bagi mahasiswa. HMJ MTK — Satu Keluarga, Satu Tujuan, Wujudkan Perubahan.

Nasional, Opini, Pemuda

KNPI: Arena konflik Para Elit Hingga Hilangnya Spirit Ideologis Pemuda

ruminews.id, – Dari semangat dan legalitasnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) didirikan sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan untuk merumuskan gagasan besar tentang masa depan bangsa. dari dasar inilah KNPI seharusnya menjadi laboratorium kepemimpinan pemuda, ruang dialektika ide, sekaligus jembatan antara energi idealisme generasi muda dengan arah pembangunan nasional. Namun realitas yang terjadi hari ini justru KNPI memperlihatkan situasi yang lucu sekaligus membingungkan dimana organisasi yang mengklaim sebagai induk pemuda itu justru kehilangan arah dan terjebak dalam konflik kekuasaan yang tidak produktif. Hal ini justru membubuh dan meracuni niat dan gagasan para pemuda yang ingin diejawantahkan dalam melalui KNPI, sebab kadangkala proses justru pupus dalam ruang konflik yang berkepanjangan. Hal ini juga menghadirkan perspektif yang subjektif dari berbagai macam flatform organisasi, sehingga dialektika tidak lagi berjalan dan rapuh hingga terkubur dalam ketidakdewasaan oknum. Ini sedikit keresehan dari pemuda kacuping, yang tidak lagi punya ruang dalam berKNPI yang sibuk mengurus dualisme. Menurut saya, fenomena dualisme kepengurusan yang terus berulang di tubuh KNPI bukan lagi sekadar dinamika organisasi, melainkan telah menjelma menjadi penyakit kronis yang menggerogoti legitimasi moral lembaga tersebut. Dari tingkat pusat hingga daerah, konflik kepemimpinan terus dipertontonkan ke publik. Alih-alih menjadi rumah besar pemuda, KNPI justru berubah menjadi arena perebutan pengaruh di antara elit-elit yang membawa bendera kepemudaan, akhirnya pemuda menjadi objek yang dilematis dan kehilangan panggung kreativitas sebab tertutup oleh kabut ego kekuasaan. Di Sulawesi Selatan, konflik yang terjadi dalam tubuh KNPI Sulawesi Selatan menjadi contoh nyata bagaimana organisasi kepemudaan terseret dalam pusaran rivalitas politik dan kepentingan elit. Dualisme kepengurusan yang berlarut-larut bukan hanya menciptakan kebingungan struktural, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepemudaan. Di beberapa daerah bahkan muncul lebih dari satu klaim kepengurusan, masing-masing merasa paling sah dan paling berhak mewakili KNPI. namun, kedewasaan KNPI telah rapuh untuk mengurai dan menyelesaikan konflik. Persoalan ini menunjukkan bahwa konflik KNPI bukan lagi soal perbedaan gagasan atau strategi gerakan, melainkan lebih pada perebutan legitimasi, akses kekuasaan, dan sumber daya. Dalam banyak kasus, KNPI menjadi semacam pintu doraemon untuk mendapatkan posisi strategis dalam relasi politik lokal. Akibatnya, organisasi ini kehilangan esensi sebagai ruang pembinaan kepemimpinan pemuda yang berbasis gagasan dan pengabdian. Dampak paling nyata dari kondisi ini adalah matinya fungsi intelektual dan sosial KNPI. Di tengah berbagai persoalan bangsa yakni krisis literasi, pengangguran pemuda, ketimpangan pendidikan, hingga tantangan ekonomi digital. KNPI justru sibuk mengurus konflik internalnya sendiri. Energi yang seharusnya digunakan untuk merumuskan gagasan dan program pemberdayaan pemuda habis terkuras untuk pertarungan legitimasi organisasi. Padahal jika menilik sejarahnya, KNPI lahir dari spirit konsolidasi pemuda pasca era 1970-an untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan nasional. Spirit awal tersebut jelas menempatkan KNPI sebagai sentrum persatuan, bukan gelanggang perpecahan dan unjuk ego. Namun hari ini, semangat itu terasa semakin riuh dari tanya kekecewaan dan jauh dari kenyataan. Konflik dualisme yang terus berulang menunjukkan adanya krisis kepemimpinan sekaligus krisis visi di tubuh KNPI. Organisasi ini tampak kehilangan orientasi ideologisnya sebagai gerakan pemuda. Yang tersisa hanyalah perebutan simbol, stempel organisasi, dan klaim legitimasi yang faktanya sering kali tidak membawa manfaat nyata bagi generasi muda. jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak berlebihan jika publik mulai mempertanyakan relevansi dan kontribusi KNPI sebagai induk organisasi pemuda. Sebab organisasi yang gagal mengelola dirinya sendiri tentu akan sulit dipercaya untuk mengelola agenda besar kepemudaan. Karena itu, konflik dualisme KNPI termasuk yang terjadi di Sulawesi Selatan seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam bagi seluruh elemen organisasi kepemudaan. KNPI harus kembali pada tujuan awalnya sebagai rumah bersama pemuda, bukan sekadar kendaraan kekuasaan bagi segelintir elit yang hobi mengelus-elus pemuda jika ada maunya. Secara tegas kita bisa mengatakan bahwa pemuda Indonesia tidak membutuhkan organisasi yang sibuk bertikai memperebutkan hal-hal yang simbolik seperti jabatan. Yang dibutuhkan adalah ruang kepemudaan yang mampu melahirkan gagasan, membangun solidaritas sosial, dan mendorong perubahan nyata di tengah hirup-pikup dan problematika sosial. Sebagai pemuda desa saya hanya ingin mengungkapkan kecintaan saya pada dunia kepemudaan bahwa tanpa pembenahan serius, KNPI hanya akan dikenang sebagai sebuah organisasi yang besar dalam nama, tetapi kecil dalam kontribusi dan bahkan hilang dan larut dalam kasat-kusut dualisme. Sebuah induk pemuda yang kehilangan arah dan perlahan berubah menjadi arena konflik elit kekuasaan yang berwajah pemuda.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

DPP KNPI Diminta Buktikan Legalitas, Kuasa Hukum KNPI Sulsel Tegaskan Kebijakan Tanpa Mandat Berpotensi Cacat Hukum.

ruminews.id, MAKASSAR – Bahwa Polemik mengenai legalitas kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) semakin memanas dan menjadi tanda tanya besar. Persoalan ini mencuat setelah munculnya sejumlah kebijakan organisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang dipimpin oleh Ryano Panjaitan, meskipun masa periodesasi kepengurusannya dinilai telah berakhir. Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, masa jabatan kepengurusan DPP KNPI secara de jure telah berakhir pada Juli 2025. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, maka secara hukum organisasi setiap kewenangan untuk mengambil keputusan strategis otomatis juga berakhir. “Bahwa Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI merupakan tindakan yang secara nyata menabrak konstitusi organisasi. Ketika masa jabatan telah berakhir, maka kewenangan organisatoris juga tidak lagi melekat,” Bahwa dalam prinsip tata kelola organisasi modern, setiap tindakan organisasi harus didasarkan pada legitimasi kepengurusan yang sah dan masih berlaku. Tanpa adanya mandat organisasi yang valid, maka setiap kebijakan yang dikeluarkan berpotensi tidak memiliki kekuatan mengikat secara organisatoris. Secara hukum organisasi, tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai tindakan ultra vires, yakni tindakan yang dilakukan oleh pengurus organisasi di luar kewenangan yang dimilikinya. Lebih lanjut, dalam perspektif hukum nasional, keberadaan organisasi kemasyarakatan juga tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur bahwa setiap aktivitas organisasi harus dijalankan oleh kepengurusan yang sah sesuai dengan anggaran dasar organisasi. Dalam kondisi seperti saat ini, MPI KNPI Sulawesi Selatan juga menilai kepengurusan DPP KNPI berada dalam posisi status quo, yaitu keadaan di mana tidak terdapat kepemimpinan yang memiliki legitimasi penuh untuk mengambil keputusan strategis organisasi hingga diselenggarakannya Kongres KNPI sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi. Menanggapi situasi tersebut, Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ardiansyah Arsyad menegaskan bahwa pihaknya menantang secara terbuka DPP KNPI untuk memperlihatkan dokumen resmi yang menjadi dasar legal standing kepengurusannya. Menurut Tim Kuasa Hukum, dalam praktik hukum organisasi, legitimasi kepengurusan tidak dapat dibangun hanya melalui klaim sepihak, tetapi harus dibuktikan melalui dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang sah dan masih berlaku. “Bahwa Setiap pihak yang mengklaim sebagai pengurus aktif organisasi wajib mampu menunjukkan dasar legalitasnya. Tanpa adanya SK kepengurusan yang sah dan masih berlaku, maka setiap tindakan yang mengatasnamakan organisasi berpotensi tidak memiliki dasar kewenangan yang sah,” tegas Ardiansyah Arsyad. Bahwa apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memperlihatkan dokumen legitimasi yang sah, maka setiap kebijakan organisasi yang dikeluarkan setelah berakhirnya masa jabatan berpotensi cacat hukum secara organisatoris maupun administratif. Bahkan dalam perspektif hukum perdata, tindakan menjalankan kewenangan tanpa dasar legitimasi yang sah dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apabila terbukti menimbulkan kerugian terhadap organisasi atau pihak lain. “Oleh karena itu, apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar legal standing kepengurusannya, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi legitimasi organisasi,” lanjutnya. Bahwa Tim Kuasa Hukum menegaskan langkah hukum yang dimaksud dapat ditempuh melalui jalur perdata, pidana, maupun mekanisme hukum lainnya, apabila ditemukan adanya tindakan yang berpotensi merugikan organisasi serta menimbulkan kekacauan dalam tata kelola organisasi KNPI. Meski demikian, sebagai bentuk penghormatan terhadap asas itikad baik dan prinsip kehati-hatian dalam hukum, Tim Kuasa Hukum terlebih dahulu akan menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Tim Kuasa Hukum juga mengimbau seluruh elemen pemuda agar tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas organisasi serta mengedepankan penyelesaian konflik secara konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI. “KNPI adalah rumah besar organisasi kepemudaan nasional. Oleh karena itu, marwah, legitimasi, dan integritas kelembagaannya harus dijaga bersama agar tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru merugikan gerakan kepemudaan,” tutup Ardiansyah Arsyad.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Gowa, Pemuda, Pendidikan

SAPMA PP GOWA GELAR BUKA PUASA BERSAMA 1000 ANAK YATIM DI ISTANA TAMALATE

ruminews.id, – GOWA, 10 Maret 2026 – Pimpinan Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim yang berlangsung di Istana Tamalate Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan ini dihadiri oleh berbagai unsur tokoh daerah, organisasi kepemudaan, serta para undangan. Kehadiran ratusan anak yatim dari berbagai panti asuhan membuat suasana acara terasa lebih hidup dan penuh haru. Ketua Panitia, Haidir, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. “Alhamdulillah kegiatan buka puasa bersama 1000 anak yatim ini dapat berjalan dengan lancar. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada para panitia yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi,” ujarnya. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Gowa yang telah mengsupport kegiatan ini, serta kepada para sponsor dan donatur yang telah ikut berkontribusi sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik. Antusiasme adik-adik dari panti asuhan yang hadir membuat acara ini terasa sangat hidup dan penuh kebahagiaan,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Buka Puasa Bersama 1000 Anak Yatim yang dilaksanakan di Kabupaten Gowa ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan oleh organisasi kepemudaan di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, SAPMA PP Gowa juga menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir, di antaranya Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Ketua PW SAPMA PP Sulawesi Selatan, Dewan Kehormatan, MPC PP Gowa, Kotimahatidana MPC PP Gowa, unsur Forkopimda Gowa, para Ketua OKP di Kabupaten Gowa, organisasi kemasyarakatan dan LSM, serta perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.   Ketua PW SAPMA PP Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan sosial yang dilakukan oleh SAPMA PP Gowa. “Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan yang dilakukan oleh SAPMA PP Gowa. Kegiatan buka puasa bersama 1000 anak yatim ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan semangat berbagi kepada saudara-saudara kita yang berada di panti asuhan,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Gowa yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Arianto Abbas, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan momentum yang indah di bulan suci Ramadan. Buka puasa bersama anak-anak yatim seperti ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial dan kebersamaan yang harus terus dijaga,” katanya. Sebagai bentuk kepedulian nyata kepada anak-anak yatim, kegiatan ini juga ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada sejumlah panti asuhan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan adik-adik di panti asuhan serta menjadi wujud kasih sayang dan perhatian dari berbagai pihak. Senyum dan kebahagiaan yang terpancar dari wajah anak-anak yatim menjadi pengingat bahwa Ramadan adalah bulan untuk berbagi, mempererat silaturahmi, serta menebarkan kepedulian kepada sesama. SAPMA PP Gowa berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum kebersamaan di bulan suci Ramadan, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari kita semua.

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda

PMO Pangkep Dampingi Tim Monitoring Kementerian Koperasi Tinjau Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang Telah Rampung

ruminews.id, – PANGKEP, Pada Selasa, 10 Maret 2026, PMO Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) membersamai tim monitoring dari Kementerian Koperasi dalam kegiatan peninjauan lapangan secara langsung ke sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang progres pembangunannya telah selesai. Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi desa yang dibangun untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Peninjauan dilakukan langsung guna melihat kondisi bangunan serta kesiapan operasional koperasi. Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring meninjau tiga gedung Koperasi Desa Merah Putih yang telah rampung pembangunannya, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Manggalung, Baring, dan Padang Lampe. Ketiga koperasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pangkep. Kehadiran tim dari Kementerian Koperasi bersama PMO Kabupaten Pangkep menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus memastikan bahwa pembangunan koperasi desa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PMO Kabupaten Pangkep, Muh. Sapril Ahmad, menyampaikan bahwa selesainya pembangunan gedung koperasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan koperasi. “Kita semua berharap dengan selesainya Gedung Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal di desa serta menjadi contoh bagi koperasi desa maupun kelurahan yang saat ini progres pembangunannya belum rampung 100 persen,” tutup Muh. Sapril Ahmad.

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Wujud Implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, PMO Pangkep Dampingi Monitoring Percepatan Pembangunan

ruminews.id, – PANGKEP, Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu wujud nyata implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan, pemerintah terus mendorong implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam pelaksanaannya, berbagai pihak dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan efektif, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur pendamping seperti Project Management Officer (PMO). Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), program Koperasi Merah Putih menunjukkan progres yang cukup positif. Sejumlah titik pembangunan koperasi telah rampung dan mulai menjadi perhatian dalam proses monitoring oleh pemerintah pusat guna memastikan kualitas pembangunan dan kesiapan operasionalnya. PMO Pangkep turut mengambil peran penting dalam mendampingi proses percepatan pembangunan tersebut. Kehadiran PMO menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai dengan perencanaan, mulai dari proses pembangunan hingga penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Meski demikian, di lapangan masih terdapat beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang pembangunannya belum sepenuhnya selesai. Selain itu, terdapat pula beberapa lokasi yang hingga saat ini masih menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung koperasi. Kendala tersebut tidak menjadi penghalang bagi para stakeholder untuk terus mengupayakan percepatan realisasi program. Pemerintah daerah bersama tim pendamping dan pihak terkait lainnya terus melakukan koordinasi agar setiap hambatan yang muncul dapat segera diatasi. Dalam rangka memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target, tim dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring. Peninjauan ini dilakukan pada sejumlah gedung koperasi yang telah rampung dibangun di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PMO, serta seluruh stakeholder yang terlibat, diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di daerah.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, Massa Desak Pupuk Indonesia Copot Distributor dan Pengecer Nakal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, – MAKASSAR, Maraknya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan serius di wilayah Sulawesi Selatan. Di sejumlah daerah, pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dilaporkan dijual dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp190.000 per sak (50 kg). Padahal, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah tahun 2025/2026, HET pupuk subsidi berada pada kisaran Rp90.000–Rp92.000 per sak, yakni Rp1.800 per kilogram untuk urea dan Rp1.840 per kilogram untuk NPK Phonska. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan distribusi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik penjualan di atas HET tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga sangat merugikan para petani yang saat ini sudah menghadapi tingginya biaya produksi pertanian. Petani yang seharusnya mendapatkan akses pupuk dengan harga terjangkau justru dipaksa membeli dengan harga jauh di atas ketentuan. Selain persoalan harga, para petani juga mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat lapangan. Meski secara administratif stok pupuk di gudang dilaporkan selalu tersedia, faktanya banyak petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi tepat waktu saat musim tanam berlangsung. Kondisi ini tentu menghambat proses produksi pertanian dan berpotensi menurunkan hasil panen petani. Aspirasi dan keluhan tersebut telah disampaikan melalui aksi unjuk rasa secara damai di depan kantor Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak pimpinan Pupuk Indonesia Sul-Sel menyatakan bahwa stok pupuk di gudang tidak pernah mengalami kekosongan. Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi langsung oleh petani di lapangan. Atas dasar itu, massa mendesak pihak Pupuk Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan. Jika terbukti ada distributor maupun pengecer yang menjual pupuk di atas HET atau melakukan praktik yang merugikan petani, maka pihak terkait diminta untuk segera mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada distributor dan pengecer tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, pengawasan distribusi pupuk harus diperketat agar tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Scroll to Top