Author name: Randi

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Opini

Pendidikan yang Kehilangan Makna di Balik Selembar Ijazah

ruminews.id, – Dunia pendidikan kita hari ini tampak seperti sebuah pabrik besar yang sibuk mencetak lembaran-lembaran kertas bertanda tangan, namun lupa menanamkan hakikat ilmu ke dalam kepala para muridnya. Kita sedang terjebak dalam arus “Formalisme Pendidikan”, di mana nilai seorang manusia diukur dari deretan angka di atas kertas, bukan berpijak pada orisinalitas pemikiran serta integritas manusia itu sendiri. Sekolah ataupun perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wadah untuk mengasah rasa ingin tahu, kini berubah menjadi medan tempur demi mengejar sebutan “lulus”. Ruang kelas bukan lagi tempat diskusi yang menghidupkan jiwa, melainkan ruang tunggu di mana para siswa menghafal teori demi menaklukkan lembar ujian. Ketika ijazah menjadi tujuan akhir, maka kejujuran sering kali menjadi tumbal. Kita sering melihat fenomena di mana nilai tinggi dirayakan dengan gegap gempita, meski diperoleh melalui jalan pintas yang mencederai integritas. Ironisnya, banyak lulusan yang menggenggam ijazah dengan nilai gemilang, namun gagap saat berhadapan dengan realita kehidupan. Mereka memiliki ijazah, tetapi kehilangan kecakapan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berempati. Inilah yang kita sebut sebagai kemiskinan makna. Negara ini terkadang menghasilkan sarjana-sarjana yang pandai menghafal rumus serta kaya akan teori, namun buta terhadap ketimpangan sosial di sekitarnya. Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Ijazah hanyalah tanda bahwa seseorang pernah menempuh suatu jenjang, bukan bukti bahwa ia telah terdidik. Apalah arti selembar kertas jika pemiliknya kehilangan daya nalar dan kehalusan budi? Pendidikan tanpa makna hanya akan melahirkan robot-robot bernyawa yang bekerja, namun buta nurani. Sudah saatnya kita berhenti mendewakan ijazah dan mulai kembali memuliakan ilmu. Karena pada akhirnya, yang akan mengubah dunia bukanlah apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang mampu diperbuat oleh tangan-tangan terdidik yang memiliki hati.

Makassar, Opini, Pemuda

Eskalator yang Macet: Menggugat Komersialisasi Pendidikan

ruminews.id, – Dahulu, kita meyakini bahwa pendidikan adalah satu-satunya “eskalator” bagi anak-anak dari keluarga sederhana untuk memperbaiki nasib. Di ruang kelas, sekat-sekat antara si kaya dan si miskin diharapkan lebur. Namun, hari ini, eskalator itu seolah berhenti berfungsi bagi manyak orang. Alih-alih menjadi jembatan penyeberangan, pendidikan justru semakin nampak seperti benteng dengan tembok tinggi yang hanya memiliki celah pintu bagi mereka yang memiliki “kunci” finansial. Fenomena mahalnya akses pendidikan bukan lagi rahasia umum. Mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, biaya menjadi variabel penentu yang sering kali lebih berkuasa daripada kecerdasan intelektual itu sendiri. Kita menyaksikan bagaimana istilah “Uang Pangkal” atau “Sumbangan Pengembangan Institusi” menjadi momok yang menakutkan bagi orang tua. Pendidikan yang berkualitas seolah-olah telah bermutasi menjadi barang mewah yang diberi label harga. Padahal, jika kita menengok Pasal 31 Ayat (1) UUD NRI 1945, mandatnya sangat lugas: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Hak ini bersifat universal, bukan hak eksklusif bagi mereka yang mampu menyetor sumbangan fantastis. Realitas ini kian diperparah dengan melambungnya biaya di pendidikan tinggi. Kenaikan kelompok UKT (Uang Kuliah Tunggal) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu gelombang protes mahasiswa. Jalur mandiri, yang kuotanya semakin besar, sering kali menjadi “pasar gelap” akademik di mana bangku kuliah seolah dilelang kepada penawar tertinggi. Kondisi ini jelas-jelas menabrak Pasal 5 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Ketika mutu hanya bisa dibeli, maka kesamaan hak tersebut hanyalah tinggal slogan di atas kertas. Persoalannya bukan sekadar angka-angka di atas kertas tagihan. Masalah fundamentalnya adalah hilangnya roh inklusivitas. Inklusivitas harus berarti menyediakan kesempatan yang setara tanpa hambatan ekonomi, sesuai amanat Pasal 4 Ayat (1) UU Sisdiknas bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif. Ketika bangku sekolah berkualitas lebih mudah didapatkan oleh mereka yang mampu membayar lebih, maka kita sedang melakukan seleksi sosial, bukan seleksi akademik. Kita sedang mengabaikan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan pemerintah dan perguruan tinggi memenuhi hak mahasiswa kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan studinya. Dampak dari kondisi ini sangatlah fatal. Kita sedang menciptakan “kasta” baru dalam sistem sosial kita. Jika dibiarkan, pendidikan yang seharusnya memutus rantai kemiskinan justru akan menjadi alat untuk melanggengkan ketimpangan. Pemerintah memang telah meluncurkan berbagai program bantuan, namun sering kali hanya bersifat kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah: komersialisasi. Kita seolah lupa pada Pasal 13 UU No. 11 Tahun 2005 (Ratifikasi Kovenan Internasional Hak EKOSOB) yang mencita-citakan pemberlakuan pendidikan Cuma-Cuma secara bertahap, bukan justru pendidikan yang semakin dikomersialkan. Sudah saatnya kita menagih kembali janji konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa syarat yang diskriminatif. Negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan bahwa biaya bukan lagi menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk bermimpi. Meruntuhkan tembok tinggi di gerbang sekolah adalah sebuah keharusan. Jangan sampai di masa depan, kita mewariskan sebuah negara di mana hanya mereka yang berdompet tebal yang boleh memiliki cita-cita. Pendidikan harus dikembalikan pada fitrahnya: sebuah ruang publik yang inklusif, merakyat, dan menjadi milik semua kalangan. Sebab, kecerdasan tidak pernah memilih di rahim mana ia dilahirkan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pemuda Herlang Soroti Operasional SPPG yang Diduga Langgar SOP

ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG). Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses. “Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG. Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya. Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan. “Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya. Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh. “BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya. Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP. “Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Revolusi AI dan Domestikasi Penulis

ruminews.id, – Jujur saja, akhir-akhir ini saya muak berkunjung ke beberapa situs artikel yang menawarkan opini-opini dan esai. Mungkin saja seperti masuk ke toko buku dengan rak-rak yang penuh sesak oleh sampah motivasi dengan sampul warna pastel sampai orens terang yang meneriakkan “cara menjadi kaya sebelum usia 30an” atau “seni bersikap bodo amat” yang isinya justru sangat peduli dengan validasi pembaca. rasanya seperti masuk ke pabrik gula kapas saat anda sedang menderita diabetes akut; manis, lengket, dan mematikan bagi akal sehat. Walaupun saya cukup kompromi dengan data-data yang dihimpun untuk menguatkan narasi penulis atau sebagai alat bantu. Tapi di sisi lain, kita merasakan narasi seragam dan sangat identik warna dan karakternya. Seperti yang saya katakan di awal, ini bukan tentang toko atau rak-rak buku, tapi ini tentang keseragaman warna atau aroma tulisan. Atau kalau mau pakai istilah gamblang, kesamaan gaya penulisan. Saya sadar betul, jikalau tulisan ini cukup cerewet. Bahkan hal-hal yang bersifat aksidental pun dipermasalahkan. Yah, entahlah? Terserah bagaimana anda menginterpretasikan tulisan ini. Dan, ayolah! Sekali-kali kita membicarakan hal-hal yang tidak begitu substansial, remeh-temeh, atau tidak berdaging sama sekali. Boleh dibilang, ini bentuk kepekaan atas gaya tulisan setiap orang. Bahkan gaya penulisan sang raksasa Tan Malaka–yang sering terasa berat dan kaku–kerap kami jadikan bahan komedi sesama pembaca karyanya. Bukan merendahkan beliau–Mungkin narasinya yang kami rasa berat dalam menelaah teks-perteks. Sebab kami pikir gaya juga bisa dikritik, dibicarakan, bahkan dirasakan. Baiklah, cukup main-mainnya. Kita coba menyelami dimensi abstrak persoalan narasi-narasi dengan gaya yang kaku, berjarak, dan membosankan. Perlu digarisbawahi, saya sedang tidak mempermasalahkan substansi atau bobot dari data yang terhimpun sebagai penguatan. Dan sayapun tidak mempermasalahkan gaya penulisan teks-teks berita. Selain itu, tulisan ini sepenuhnya terbuka dalam setiap kritikan. Mari sedikit menyentuh pembahasan. Belakangan ini tidak sedikit saya temui gaya penulisan yang mungkin saja saya istilahkan sebagai tulisan yang terasa tidak bernyawa. Rasanya kering, juga narasi yang monoton. Terasa seperti laporan robotik. Memang pandangan ini cukul subjektif. Tapi di sisi lain, saya berusaha mengajak pembaca, kiranya kembali merefleksikan sebuah tulisan yang ada, atau mencoba lebih merasakan lagi gaya penulisan, yang entah dari novel-novel ternama atau buku-buku penyuplai bahan baku ilmu pengetahuan, yang substansinya mungkin bisa kita telaah bagaimana keragaman corak perspektif setiap buku yang berbeda-beda. Tapi di sisi lain, bukan cuma daging yang mesti bernyawa dalam setiap tulisan, tapi karakter penulisan pun mesti dirasakan. Sederhananya, substansi memang penting, tetapi nuansa adalah bagian dari substansi itu sendiri. Saya menyebutnya “nyawa tulisan”. Sejauh ini sudahkah anda menangkap maksudnya? Yap. Kita sedikit-banyaknya mengobrolkan tulisan di wilayah atribut luarnya saja, dengan generator AI sebagai arsitek bagunan narasinya. Tapi saya akan mencoba mengurai tanpa ragu atribut yang rasa-rasanya begitu seragam ketika menelan tulisan opini atau esai yang tidak sedikit berseliweran di luar sana, terlepas itu sebagai klaim tulisan yang murni dari narasi pikiran. Saya lumayan peka dalam menikmati gaya penulisan orang-orang, selain melahap setiap isi pikiran penulis dari tulisannya. Kalau pun memaksa itu sah-sah saja, sah dalam artian apa? Kita berada di era percepatan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu masif. Saya pikir memang begitu! Sehingga manusia mesti beradaptasi dalam perkembangan yang pesat ini. Teknologi adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan manusia. Seperti halnya teknologi kapak yang menjadi alat untuk memudahkan manusia memotong kayu. Sekitar 2,6 juta tahun lalu, alat batu paling awal (tradisi Oldowan) dibuat oleh Homo habilis. Istilahnya belum “kapak” dalam arti modern, tapi sudah alat pemotong hasil serpihan batu. Sampai sekitar 1,7-1,6 juta tahun lalu, muncul kapak genggam dari tradisi Acheulean, diasosiasikan dengan Homo erectus. Ini yang biasanya dianggap kapak pertama yang sesungguhnya: simetris, diasah di kedua sisi, multifungsi (memotong, mencacah, menguliti). Seperti halnya teknologi-teknologi modern yang kita kenal hari ini. Entah itu kendaraan, alat penghalus buah, atau bahkan komputer. Berkembangnya peradaban dari mulai manusia berpindah dengan berjalan kaki. Mengenal binatang-binatang yang ternyata bisa ditunggangi. Sampai menciptakan mesin yang tak lagi menggunakan rumput dan air sebagai bahan bakar dalam arti biologis. Perkembangan-perkembangan ini ditopang oleh teknologi, sampai kita menciptakan sendiri teknologi yang mampu mengolah data, seperti komputer dan bahkan Akal Imitasi (AI). Konsekwensinya, setiap teknologi yang diciptakan manusia, justru berimplikasi secara evolusioner pada anatomi biologis manusia. Sebab manusia memiliki pola yang adaptif dalam perubahan berkehidupan. Dalam hal ini, mengubah dua hal sekaligus: memperkuat satu fungsi dan membiarkan fungsi lain atrofi (menyusut). Karena perkembangan ini, otak kita tidak lagi dipaksa melakukan banyak tugas. Dan implikasi lainnya dari perkembangan teknologi, manusia mulai bergantung secara penuh. Ini bukan soal menolak teknologi, tapi mengulas dengan sedikit radikal tentang bagaimana teknologi membuat kita bergantung secara penuh. Seperti yang kita rasakan hari ini, perkembangan teknologi AI yang begitu pesat, sampai mampu menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan buatan manusia, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat dan efisien. Sampai pertanyaan tentang, apakah seorang penulis akan tergantikan oleh AI? Pertanyaan ini sangat relevan di era percepatan hari ini. Tapi dari pertanyaan itu, saya hanya bisa menjawab: “AI memang bisa meniru gaya menulis, tapi penulis manusia memiliki kreativitas, imajinasi, dan perasaan yang mendalam. Bahkan kita mampu menuangkan pengalaman pribadi, nilai budaya, dan emosi ke dalam tulisan”. Kurang lebih itu yang menjadi sepenggal pembelaan, atau justru pembenaran dari saya. Manakala saya sedikit skeptis dengan pembelaan itu. Tapi jangan buru-buru ikut skeptis. Kita lanjut! Setiap penulis memiliki warna dan gaya unik yang membedakan satu dengan yang lain. AI bisa meniru pola tulisan, tetapi originalitas dan keunikan ide dari penulis manusia tetap sulit digantikan. Dalam dunia sastra, opini, atau bahkan tulisan ilmiah, sudut pandang unik sangat dihargai. AI seringkali hanya mengolah data yang ada, tanpa benar-benar bisa menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau revolusioner. Sehingga muncullah pertanyaan tentang: apakah kita bisa memanfaatkan AI dalam menuliskan narasi? Jawaban saya singkat: boleh-boleh saja, tapi sangat disayangkan, mengubur struktur dan gaya penulisan yang kaya akan rasa, dan menggantinya dengan narasi copy paste yang disediakan AI. Ataukah pertanyaan yang lain: apakah sah-sah saja menjawab dengan menggunakan tulisan dari AI? Menurut saya, tidak! Kalau pun memaksa: Sah (legal) tapi tidak etis. Begitulah hasil tulisan AI, boleh dipakai tapi tidak pantas. Apalagi jika pertanyaannya perlu jawaban dari disiplin ilmu tertentu alias bidang akademik, pertanyaan non-akademik saja rasanya tidak

Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Pendidikan Tinggi Tak Lagi Sejalan dengan Undang-Undang

ruminews.id, – Menurut saya, kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan ketidaksejajaran dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan arah yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Pendidikan tinggi hari ini cenderung bergerak ke arah komersialisasi dan pragmatisme pasar. Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sebagai institusi penyedia jasa pendidikan. Biaya pendidikan yang terus meningkat, sistem UKT yang tidak sepenuhnya transparan, serta logika efisiensi ala korporasi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh hak konstitusional warga negara. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Selain itu, orientasi pendidikan tinggi yang seharusnya menekankan pengembangan keilmuan, karakter, dan daya kritis mahasiswa kini bergeser menjadi sekadar pencetak tenaga kerja. Kurikulum lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan industri jangka pendek, sementara ruang untuk berpikir kritis, riset independen, dan keberpihakan pada persoalan sosial masyarakat justru semakin menyempit. Hal ini bertentangan dengan fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai humaniora. Iklim akademik yang idealnya menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah juga kerap tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Kritik mahasiswa dan sivitas akademika sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses intelektual yang sehat. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 secara jelas melindungi kebebasan akademik sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang demokratis dengan kondisi tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami krisis arah dan nilai. Ketidaksejajaran antara praktik pendidikan dan amanat UU No. 12 Tahun 2012 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan masih dipahami sebagai hak publik dan sarana pembebasan, atau telah direduksi menjadi komoditas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka pendidikan tinggi akan kehilangan perannya sebagai agen perubahan sosial dan hanya menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Pemuda, Pendidikan, Polewali Mandar, Tekhnologi

Tingkatkan Mutu Pendidikan : Mahasiswa KKN Universitas Al Asyariah Mandar Donasikan Modul Pelatihan Microsoft Word ke Sekolah

ruminews.id, – POLMAN, Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Al Asyariah Mandar menunjukkan kepeduliannya terhadap literasi digital di tingkat sekolah. Para mahasiswa ini menyusun dan menyumbangkan modul pelatihan Microsoft Word secara mandiri untuk diserahkan kepada sekolah MTS Hikmat Tuttula, pada Hari Sabtu 07 Februari 2026. Inisiatif ini muncul setelah para mahasiswa melihat adanya kebutuhan akan panduan komputer yang praktis dan mudah dipahami oleh siswa. Modul yang disusun khusus untuk pemula ini berisi langkah-langkah dasar, mulai dari pengenalan perangkat lunak hingga cara membuat dokumen formal yang rapi. “Kami ingin meninggalkan sesuatu yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi sekolah smp di desa Tuttula. Dengan modul ini, kami berharap para guru dan siswa tetap bisa belajar secara mandiri meskipun masa KKN kami sudah berakhir,” ujar Muh.Fadli, selaku koordinator program kerja. Pihak sekolah menyambut baik donasi modul pelatihan tersebut. Guru guru sekolah MTS Hikmat Tuttula menyampaikan apresiasinya atas kontribusi nyata para mahasiswa. Menurutnya, panduan tertulis dalam bentuk modul sangat membantu proses belajar mengajar di ruang kelas sekolah yang masih terbatas sumber dayanya. Selain penyerahan modul secara fisik, mahasiswa KKN juga sempat mengadakan sesi pelatihan singkat bagi para siswa. Sesi tersebut bertujuan untuk mempraktikkan langsung isi modul agar para siswa lebih percaya diri dalam mengoperasikan perangkat komputer. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan di desa dapat terus terjalin guna menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan era digital.

Palu, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

​Menagih Janji Gubernur: Masyarakat Adat Parigi Moutong Tolak Alibi “Nikel Hijau”

ruminews.id, – PALU, Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong ekspansi industri nikel di Kabupaten Parigi Moutong dengan narasi ramah lingkungan memicu polemik tajam. Gubernur Sulawesi Tengah kini gencar mempromosikan industri tersebut sebagai pilar transisi energi bersih. Namun, langkah ini dinilai kontradiktif dengan rekam jejak politiknya; pada masa kampanye, Gubernur sempat menyuarakan penolakan terhadap industri nikel demi menjaga kelestarian alam. Perubahan sikap ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat adat yang sejak awal konsisten menjaga ruang hidup mereka. “Aswandi, sebagai representasi masyarakat adat di Kabupaten Parigi Moutong, menyatakan bahwa narasi “nikel hijau” hanyalah alibi untuk memuluskan izin bagi industri ekstraktif. Menurut Aswandi,” masyarakat adat sangat meragukan klaim tersebut karena kenyataannya aktivitas pertambangan selalu berujung pada penggusuran wilayah ulayat dan kerusakan hutan adat. Baginya, komitmen yang diucapkan saat kampanye seharusnya menjadi dasar kebijakan, bukan justru berbalik arah memberikan karpet merah kepada investor tambang yang mengancam kedaulatan rakyat atas tanah dan air. “Ketegasan sikap Aswandi dan masyarakat adat setempat berakar pada realita kelam yang telah terjadi di Kabupaten Morowali.” Di wilayah tersebut, industri nikel telah meninggalkan jejak kerusakan permanen berupa pendangkalan pesisir akibat sedimentasi limbah serta polusi udara kronis dari debu batubara. Nelayan kehilangan sumber pendapatan karena laut yang tercemar, dan warga sekitar tambang menderita akibat penurunan kualitas kesehatan. Realita di Morowali menjadi pengingat bagi warga Parigi Moutong bahwa investasi nikel sering kali hanya menyisakan kerusakan lingkungan jangka panjang di balik janji kesejahteraan yang semu. ​Kini, masyarakat adat di Kabupaten Parigi Moutong bersama Aswandi menuntut pemerintah untuk konsisten pada janji awal perlindungan lingkungan. Mereka menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menghidupi warga jauh lebih berharga daripada industri nikel yang berisiko mematikan sumber air irigasi dan menghancurkan ekosistem. Masyarakat adat mendesak Gubernur untuk menghentikan retorika ramah lingkungan dan kembali berpihak pada keselamatan rakyat serta keutuhan ruang hidup di Parigi Moutong.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian II)

ruminews.id, – Setelah polemik “Pembaharuan Pemikiran Islam” Nurcholish Madjid (Cak Nur) pada Januari 1970 . Meski ia sempat goyah akibat ide sekularisasi yang diserang badai kritik dan hujatan yang tak habis-habisnya. Semangat untuk tetap mengawal ide pembaharuan tersebut, tampaknya telah memberi ruang bagi Cak Nur kembali menyuarakan pemikiran-pemikirannya. Ahmad Gaus AF menilai bahwa kepercayaan diri Cak Nur semakin kuat pasca polemik ide pembaruannya. Lebih jauh ia mengatakan “kini ia dikelilingi oleh kolega-kolega aktivis yang menyokong gerakan pembaruannya, terutama setelah kelompok HMI Yogja berdatangan ke Jakarta”, ( 2010:116). Dua tahun setelah polemik ide pembaharuannya, Cak Nur lagi-lagi di undangan berpidato mengenai kebudayaan. Undangan tersebut diagendakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1972. Cak Nur memaparkan makalahnya dengan judul “Menyegarkan Pahaman Keagamaan Di Kalangan Umat Islam Indonesia”. Tampaknya, ide pembaharuan masih melekat pada pidato di TIM, meski dengan judul yang berbeda, tapi subtansi pembahasan tetap sama. Ketika Cak Nur menjelaskan pengantar makalahnya “ jika perubahan nasib dikehendaki, terlebih dahulu diusahakan perubahan paham, atau ide yang menguasai masyarakat bersangkutan”, (2019:319). Senada dengan apa yang telah ia jelaskan pada pembukaan makalahnya, ide tentang pembaharuan pemikiran yang lebih dahulu diprakarsainya tantang “kejumudan berpikir” dikalangan umat Islam. Cak Nur menilai bahwa subtansi pada perubahan individu dan masyarakat terletak pada paham keislamannya. * Bagaimana Pemikiran Apologetis itu Muncul Cak Nur menilai paham keislaman kita butuh ide penyegaran kembali, terutama dikalangan umat muslim Indonesia. Paham tersebut, jika tidak menemukan ide yang menyegarkan, maka akan menjadi boomerang bagi umat Islam. Yang akan mengalami kemunduran kembali, dan tidak dapat menemukan indentitas diri dalam mengahadapi dunia modern. Sehingga Cak Nur mengatakan “ sebab, yang ada sekarang ialah paham-paham yang, sedikit, banyak, mengalami kepincangan”, (Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, 2013). Cak Nur mengkritik paham-paham yang ada dikalangan masyarakat, yang menentukan bentuk identitas keislamannya. Sebab ia menilai bentuk paham keagamaan akan menentukan tingkah laku dan nasibnya. Oleh karena itu, ia kembali menyatakan dalam makalah tersebut perlunya “menyegarkan kembali paham keagamaan”, sehingga umat mampu menghadapi dunia modern. Seperti yang dikemukakan Ahmad Agus AF, dalam makalah di TIM (30 Oktober 1972) itu pun Nurcholish memulai pemaparannya dengan kritik yang pedas terhadap pemahaman-pemahaman yang berkembang dalam masyarakat. Bagi Cak Nur, Al-Quran sebagai sumber ajaran islam yang telah ada dikalangan muslim, sebagai risalah pedoman hidup manusia (muslim). Namun ia memberikan suatu komentar atas pahaman ajaran Islam tersebut, dikarenakan paham itu senantiasa berkembang, oleh karena perkembangan zaman yang memberi masukan baru pada ide/pikiran manusia. Terhadap perkembangan tersebut, Cak Nur memberi peringatan “ tetapi, pemahaman yang berkembang itu tidak seluruhnya benar dan tepat. Kadang-kadang malah sangat vulgar atau kasar, hingga justru mendangkalkan pengertian agama itu sendiri”, tulisan Cak Nur (2019: 319-320). Pendangkalan pada pahaman keagamaan yang berkonsekuensi apologetis umat muslim. Dimaksudkan untuk menghadapi dunia modern. Dunia modern sebagai suatu keniscayaan yang harus dihadapi oleh umat muslim. Bagi Cak Nur, paham apologetis umat muslim menghadapi peradaban modern Barat menjadi pihak yang terlihat lemah. Kelemahan tersebut, akibat paham tentang ide islam yang tidak mengalami perkembangan zaman. Terlebih lagi, kata Ahmad Gaus AF “Kritik Nurcholish tentang kecenderungan apologetis ini ditujukan terutama kepada mereka yang justru mengecap kenikmatan peradaban modern”, (2010:118). Baginya, pahama apologetis merupakan ironi gejala sosial bagi umat Muslim. Betapa tidak, mereka menikmati peradaban modern, disisi lain mereka tidak memiliki kesiapan mental untuk menghadapinya. Sikap aplogetis umat Muslim untuk mempertahankan diri, yang disebabkan oleh gempuran peradaban Barat. Seperti yang dikatakannya “Apologetis itu dilakukan sebagai cara membela Islam dalam menghadapi invansi peradaban modern Barat”, (2019:329). Di samping itu, umat muslim dalam gejala apologetis itu membawa pada sikap yang kembali kepada kemunduran berpikir. Karena pembawaan dirinya yang tidak mampu untuk menghadapi dunia modern, sehingga kesulitan untuk mencari identitas diri keislamannya pada peradaban modern Barat. Oleh karana itu Cak Nur mengatakan “karena tidak mampu menemukan proporsi peradaban modern itu terhadap agama yang ingin dipeluknya secara sungguh-sungguh”, (2019:320) Sehingga dalam pidatonya di TIM, Cak Nur menjelaskan panjang lebar mengenai iman dan amal saleh (baca: Islam kemodernan dan keindonesiaan) sebagai dobrakan untuk mengahadapi dunia modern. Dan mendorong umat Islam ikut berpartisipasi atas kemajuan zaman, tidak berkecil hati dan lemah. Bagi Cak Nur, prinsip iman dan amal saleh sebagai perwujudan umat manusia dalam berikhtiar dan mewujudkan peradaban dan kebudayaan yang menyelaraskan antara kerja (duniawi) dan amal saleh (nilai dari iman). “Dengan menyertakan iman dan amal itulah, manusia akan mampu melaksanakan amal saleh, dan dengan begitu pula mencapai tingkat kemanusiaannya yang paling tinggi” ungkap Cak Nur, (2010:118).

Makassar, Pemuda

Dies Natalis HMI Ke-79 : Momentum Menata Arah Perjuangan Demi Kemajuan Ummat Dan Bangsa

ruminews.id, – Makassar, – Tujuh puluh sembilan tahun perjalanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan cermin panjang dinamika perjuangan intelektual dan moral kader umat dan bangsa. Lahir di tengah situasi bangsa yang masih rapuh pascakemerdekaan, HMI sejak awal memikul dua amanah besar: keislaman dan keindonesiaan. Amanah ini tidak boleh berhenti sebagai jargon historis, tetapi harus terus diuji relevansinya dalam konteks zaman yang terus berubah. Di usia ke-79, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berdiri sebagai saksi sekaligus pelaku sejarah panjang bangsa. Lahir pada 5 Februari 1947, HMI hadir di tengah krisis identitas nasional, menjembatani keislaman dan keindonesiaan dalam semangat keilmuan dan perjuangan. Dari masa revolusi, Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi dan disrupsi digital hari ini, HMI tidak pernah sepenuhnya absen dari pergulatan zaman. Namun sejarah juga mencatat bahwa kedekatan dengan kekuasaan kerap menjadi ujian berat bagi independensi dan keberpihakan HMI pada nilai dasar perjuangannya. Dies Natalis ke-79 menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi: sejauh mana HMI hari ini masih setia pada cita-cita awal perjuangannya? Di tengah tantangan globalisasi, krisis moral, ketimpangan sosial, hingga degradasi nalar publik, HMI dituntut tidak hanya hadir sebagai organisasi kader, tetapi juga sebagai kekuatan intelektual yang mampu memberi arah dan solusi bagi umat dan bangsa. Menata arah perjuangan berarti berani melakukan evaluasi internal secara jujur. HMI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu atau rutinitas struktural yang kering dari gagasan. Perjuangan kader hari ini harus berangkat dari kesadaran kritis terhadap realitas sosial: keberpihakan pada kaum tertindas, komitmen terhadap keadilan sosial, serta keberanian menyuarakan kebenaran di tengah kekuasaan yang sering kali abai pada nilai-nilai kemanusiaan. Jika HMI ingin tetap relevan secara historis, maka ia harus kembali menegaskan perannya sebagai organisasi kader yang berani kritis pada kekuasaan, setia pada nilai keislaman, dan konsisten memperjuangkan keadilan sosial. Milad bukan sekadar perayaan usia, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen perjuangan. HMI 79 tahun: saatnya menata ulang arah perjuangan, memperkuat nilai, dan meneguhkan peran sebagai lokomotif perubahan bagi umat dan bangsa. “05 Februari 1947 – 05 Februari 2026” KHIDMAT HMI UNTUK INDONESIA

Scroll to Top