Palu

Palu, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

​Menagih Janji Gubernur: Masyarakat Adat Parigi Moutong Tolak Alibi “Nikel Hijau”

ruminews.id, – PALU, Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong ekspansi industri nikel di Kabupaten Parigi Moutong dengan narasi ramah lingkungan memicu polemik tajam. Gubernur Sulawesi Tengah kini gencar mempromosikan industri tersebut sebagai pilar transisi energi bersih. Namun, langkah ini dinilai kontradiktif dengan rekam jejak politiknya; pada masa kampanye, Gubernur sempat menyuarakan penolakan terhadap industri nikel demi menjaga kelestarian alam. Perubahan sikap ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat adat yang sejak awal konsisten menjaga ruang hidup mereka. “Aswandi, sebagai representasi masyarakat adat di Kabupaten Parigi Moutong, menyatakan bahwa narasi “nikel hijau” hanyalah alibi untuk memuluskan izin bagi industri ekstraktif. Menurut Aswandi,” masyarakat adat sangat meragukan klaim tersebut karena kenyataannya aktivitas pertambangan selalu berujung pada penggusuran wilayah ulayat dan kerusakan hutan adat. Baginya, komitmen yang diucapkan saat kampanye seharusnya menjadi dasar kebijakan, bukan justru berbalik arah memberikan karpet merah kepada investor tambang yang mengancam kedaulatan rakyat atas tanah dan air. “Ketegasan sikap Aswandi dan masyarakat adat setempat berakar pada realita kelam yang telah terjadi di Kabupaten Morowali.” Di wilayah tersebut, industri nikel telah meninggalkan jejak kerusakan permanen berupa pendangkalan pesisir akibat sedimentasi limbah serta polusi udara kronis dari debu batubara. Nelayan kehilangan sumber pendapatan karena laut yang tercemar, dan warga sekitar tambang menderita akibat penurunan kualitas kesehatan. Realita di Morowali menjadi pengingat bagi warga Parigi Moutong bahwa investasi nikel sering kali hanya menyisakan kerusakan lingkungan jangka panjang di balik janji kesejahteraan yang semu. ​Kini, masyarakat adat di Kabupaten Parigi Moutong bersama Aswandi menuntut pemerintah untuk konsisten pada janji awal perlindungan lingkungan. Mereka menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menghidupi warga jauh lebih berharga daripada industri nikel yang berisiko mematikan sumber air irigasi dan menghancurkan ekosistem. Masyarakat adat mendesak Gubernur untuk menghentikan retorika ramah lingkungan dan kembali berpihak pada keselamatan rakyat serta keutuhan ruang hidup di Parigi Moutong.

Daerah, Hukum, Palu, Pemerintahan, Uncategorized

Kematian Afif Siraja Getarkan Emosi Publik: Kuasa Hukum Mendesak Polda Sulteng Rilis Hasil Otopsi

ruminews.id, Palu – Kematian Afif Siraja, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sesama kader, dan masyarakat luas. Di tengah duka yang masih terasa kuat, kuasa hukum keluarga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera merilis hasil otopsi sebagai bentuk keadilan dan transparansi yang selama ini diharapkan banyak pihak. Gelombang Kesedihan yang Belum Reda Bagi masyarakat yang mengenal Afif, kepergiannya terasa terlalu cepat dan meninggalkan banyak tanda tanya. Warga dan para kader HMI merasakan kehilangan bukan hanya seorang sahabat, tetapi seorang anak muda yang dikenal aktif, penuh semangat, dan selalu berdiri pada nilai perjuangan organisasi. Kehilangan yang tiba-tiba ini menimbulkan gejolak emosional antara kesedihan, kebingungan, hingga rasa tidak terima yang sulit disembunyikan. Di berbagai daerah, doa dan solidaritas terus mengalir. Banyak kader HMI menyebut bahwa Afif bukan hanya nama, tetapi simbol dari generasi muda yang berani berbicara dan berjuang. Ketidakpastian yang Menggerus Rasa Aman Kuasa hukum menilai bahwa belum adanya publikasi resmi hasil otopsi membuat masyarakat berada dalam ruang ketidakpastian yang panjang. Ketidakjelasan ini perlahan menggerus rasa aman dan kepercayaan publik terhadap proses hukum. Masyarakat dan para kader menunggu jawaban pasti jawaban yang diharapkan mampu memulihkan luka psikologis dan memperjelas duduk perkara kematian Afif. Bagi para kader HMI, situasi ini menimbulkan tekanan mental tersendiri. Mereka bergulat antara rasa duka dan harapan bahwa kebenaran akan ditegakkan. Banyak yang menyampaikan, “Kami hanya ingin keadilan untuk saudara kami.” Kebutuhan Mendesak akan Transparansi Di hadapan kesedihan yang begitu dalam, kuasa hukum menegaskan bahwa keterbukaan hasil otopsi adalah langkah paling mendasar untuk menghentikan spekulasi liar yang beredar. Hasil otopsi bukan hanya data medis tetapi fondasi bagi keluarga dan masyarakat untuk menerima kenyataan dengan tenang, serta memastikan bahwa setiap dugaan yang muncul diproses dengan dasar ilmiah, bukan asumsi. Transparansi ini juga menjadi penopang penting bagi stabilitas psikologis masyarakat. Ketika informasi jelas, masyarakat dapat memahami proses hukum dan menciptakan ruang yang lebih sehat untuk berdialog. Harapan untuk Kepastian dan Keadilan Keluarga Afif bersama kuasa hukumnya berharap Polda Sulteng dapat menyampaikan hasil otopsi secara lengkap, akurat, dan terbuka. Harapan ini bukan semata desakan hukum, tetapi jeritan batin dari keluarga yang sedang berduka dan komunitas HMI yang masih terpukul. Mereka percaya bahwa keterbukaan adalah jalan terbaik untuk mengembalikan rasa percaya, meredakan gelisah publik, serta memastikan bahwa setiap nyawa termasuk Afif dihargai dengan proses hukum yang adil dan bermartabat.

Scroll to Top