Author name: Fikri Haikal

Bone, Daerah, Nasional

Tanah Strategis di Jalan Poros Watansoppeng–Pompanua Dijual, Cocok untuk Investasi dan Usaha

ruminews.id, Bone – Tiga kavling tanah strategis kini tersedia bagi masyarakat maupun investor yang sedang mencari lokasi potensial untuk hunian dan pengembangan usaha di Dusun Tanrung, Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92755. Ketiga kavling tersebut berada tepat menghadap Jalan Poros Watansoppeng–Pompanua, jalur utama yang ramai dilalui kendaraan setiap harinya. Lokasi ini dinilai sangat strategis karena berada di pusat aktivitas masyarakat dan dikelilingi berbagai fasilitas umum penting. Mulai dari TK Poleonro, SDN 113 Lebbae, hingga MI Al-Karimah Tanrung yang menunjang kebutuhan pendidikan. Selain itu, area ini juga dekat dengan lapangan sepak bola, SPBU Pertamina, Pasar Tanrung, serta Masjid Jami Nurul Yaqin Tanrung yang menjadi pusat kegiatan warga. Dengan posisi yang berada di jalur poros utama dan akses yang mudah dijangkau, tanah kavling ini sangat cocok dikembangkan sebagai kawasan usaha maupun investasi jangka panjang. Lokasinya dinilai potensial untuk pembangunan SPPG, gerai retail modern seperti Alfamart dan Indomaret, hingga Koperasi Merah Putih yang membutuhkan area strategis dan mudah diakses masyarakat. Kawasan Tanrung yang terus berkembang menjadikan nilai investasi tanah di lokasi ini memiliki prospek yang menjanjikan ke depan. Selain cocok untuk rumah tinggal dan pertokoan, kavling ini juga sangat potensial untuk berbagai kebutuhan bisnis karena berada di area yang aktif dan padat aktivitas masyarakat. Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat, kesempatan ini menjadi peluang emas untuk memiliki lahan strategis di wilayah berkembang Kabupaten Bone. Informasi lebih lanjut terkait harga dan lokasi dapat menghubungi kontak berikut: 📞 +62 853-4217-1387📞 +62 813-5583-0509📞 +62 897-1562-081 Segera miliki kavling strategis sebelum terjual habis.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Merayakan atau Melupakan: Pergeseran Makna Kelulusan Remaja

Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi ruminews.id, Gowa – Di lembar kain putih abu-abu itu, dulu kita pernah menuliskan sesuatu yang tak pernah diajarkan di kelas: kebebasan. Coretan-coretan yang tampak semrawut sesungguhnya adalah bahasa lain bahasa yang lahir dari dada yang lama dikekang jadwal, aturan, dan kewajiban. Ia bukan sekadar tinta yang menodai seragam melainkan penanda bahwa seseorang baru saja menutup satu bab panjang bernama sekolah, sebuah ruang yang bagi sebagian terasa seperti penjara yang indah: mengurung, namun sekaligus menumbuhkan. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat. Ia menyimpan tawa di bangku belakang, tangis yang disembunyikan di balik buku pelajaran, juga persahabatan yang tumbuh diam-diam seperti akar. Remaja-remaja itu merayakannya dengan cara mereka sendiri tertawa lepas, saling membopong, mengabadikan momen yang mungkin tak akan terulang. Coretan di seragam menjadi semacam prasasti kecil: “Aku pernah di sini, dan kini aku bebas.” Namun, waktu berjalan, dan tradisi pun berubah arah. Apa yang dulu merupakan simbol tanpa kekerasan, kini perlahan bergeser menjadi perayaan yang kehilangan makna. Jalanan menjadi panggung, euforia berubah menjadi kebisingan yang tak terkendali. Ada yang melaju ugal-ugalan, ada yang menjadikan kebebasan sebagai dalih untuk melanggar batas, bahkan menyelipkan unsur yang tak lagi sekadar perayaan, tetapi mengarah pada eksploitasi termasuk tubuh dan seksualitas yang seharusnya dijaga martabatnya. Di titik ini, kita patut bertanya: apakah yang berubah adalah tradisinya, atau cara kita memaknai kebebasan itu sendiri? Hardiknas dan Retaknya Simbol Kebebasan Remaja Di tengah perubahan itu, kita kembali diingatkan oleh Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang semestinya tidak hanya dirayakan dengan upacara dan seremonial tetapi juga refleksi. Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa para pendidik atau memuji sistem pendidikan, melainkan mengajak kita bertanya: nilai apa yang sesungguhnya diwariskan oleh pendidikan itu sendiri? Jika sekolah adalah tempat menempa akal dan membentuk karakter, maka perayaan kelulusan adalah cerminan dari hasilnya. Ketika tradisi coret-coret yang dulu sederhana berubah menjadi aksi yang cenderung anarkis, barangkali ada yang luput dalam proses panjang itu. Bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tetapi tentang bagaimana kebebasan dimaknai tanpa pijakan nilai. Hardiknas seharusnya menjadi cermin bahwa pendidikan tidak berhenti pada kelulusan dan kebebasan tidak berarti kehilangan arah. Ia justru menuntut kedewasaan: kemampuan untuk merayakan tanpa merusak, mengekspresikan tanpa melukai, dan bersukacita tanpa kehilangan makna. Kebebasan Kehilangan Arah Barangkali kebebasan yang dulu terasa seperti udara segar kini disalahartikan sebagai ruang tanpa batas. Padahal kebebasan sejati selalu berdampingan dengan kesadaran. Ia bukan tentang seberapa liar kita merayakan, melainkan seberapa dalam kita memahami perjalanan yang telah dilalui. Coretan di seragam itu perlu dikembalikan pada ruh awalnya sebagai puisi kecil tentang perjalanan, bukan sebagai tanda kegaduhan yang kosong. Sebab pada akhirnya yang paling layak dirayakan bukan hanya berakhirnya masa sekolah tetapi juga lahirnya kesadaran bahwa kita pernah dididik dan kini saatnya menunjukkan arti dari pendidikan itu sendiri.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Anomali Demokrasi dalam Mekanisme Aksi SE 3562 UINAM

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Mahasiswa UINAM ruminews.id – Kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang harus dijaga dengan baik. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapat, ide, dan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut akan ancaman. Sejarah di balik kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum yang sampai hari ini di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh dan tani bukan lah satu garis sejarah singkat yang di peroleh dengan mudah. Namun di balik itu semua, ada banyak darah yang menetes serta tangisan pilu ibu rumah tangga yang hingga hari ini masi mempertanyakan dimana buah hati tercinta yang hilang di telan kekuasaan, baik dimasa perjuangan mengusir serdadu kolonial ataupun di era 98 yang merupakan catatan kelam sejarah indonesia namun juga mengharukan. Mengutip apa yang di sampaikan oleh Muhammad Hazan Al Baraya “Pemuda merupakan pilar pilar kebangkitan bangsa. Namun pada setiap pilar pilar itu, pemuda adalah rahasia kebangkitannya, yang dimana didalam setiap gerakannya, pemuda adalah penghuni baru panji panjinya, yang pada saat ini bagian dari itu semua adalah mahasiswa”. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, Mahasiswa sebagai intelektual organik adalah agen perubahan yang lahir dari masyarakat, memahami permasalahan rakyat, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk mencari solusi serta membela kelompok tertindas. Yang itu semua haruslah dimulai oleh lingkungan akademik kampus yang sejatinya melanggengkan nilai nilai demokrasi. Lahirnya Surat Edaran (SE) Nomor 2591 dan di perbaharui menjadi (SE) 3562 di lingkungan UIN Alauddin Makassar yang mengatur mekanisme aksi demonstrasi belakangan ini mengundang tanda tanya besar mengenai arah demokrasi internal kita. Di satu sisi, ketertiban administratif mungkin menjadi dalih birokrasi, namun di sisi lain, pengetatan prosedur aksi justru terlihat seperti upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa. Ketika ekspresi pendapat mulai dipagari oleh prosedur yang kaku dan birokratis, hakikat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial pun terancam lumpuh. Menilai kebijakan ini bukan sekadar soal menaati aturan formal, melainkan soal menjaga marwah kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Jika mekanisme aksi justru digunakan sebagai instrumen pembatasan, maka kampus bukan lagi sedang mendidik calon pemimpin yang berani, melainkan sedang memproduksi barisan yang patuh tanpa nalar. Aturan pembatasan ini pun sangatlah mencederai konstitusi UU No. 9 Tahun 1998 dalam menjamin hak warga negara menyampaikan pikiran lisan/tulisan secara bebas dan bertanggung jawab. Padahal yang seharusnya di pahami adalah asas hukum yang lebih rendah haruslah mengikut terhadap asas hukum yang lebih tinggi. Seorang terpelajar haruslah adil sejak didalam fikiran maupun di dalam perbuatan dalam hal ini tidak ada satu pun pembelaan yang layak di peroleh terhadap oknum mahasiswa yang seharusnya mempergunakan ilmu pengetahuan layaknya seorang terpelajar bukan justru diperuntukkan terhadap hal yang bersifat amoral. Layaknya seorang pemimpin dalam skala universitas tentunya harus mengambil langkah secara bijak, namun sungguh mengecewakan, kebijakan yang diharapkan dapat mencerminkan nilai demokrasi dan keadilan justru ternilai prakmatis. Sebab seharusnya sebagian dari pada pelaku amoral lah yang perlu di mintai pertanggung jawaban bukan justru massa aksi secara keseluruhan. Pada akhirnya, ketertiban kampus tidak seharusnya dibangun di atas puing-puing kebebasan berekspresi. Upaya untuk membirokratisasi gerakan mahasiswa melalui SE 3562 UINAM adalah langkah mundur yang menjauhkan universitas dari fungsinya sebagai kompas moral bangsa. Jika setiap teriakan keadilan harus menunggu stempel persetujuan, maka kita sedang menyaksikan matinya dialektika di dalam “Rumah Peradaban”.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gudang Beras Penuh, Anak Petani Asal Sulsel Gugat Klaim Swasembada Pemerintah

Penulis : Rahim – Anak Petani Sulsel ruminews.id – Di tengah narasi optimisme pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan nasional, suara kritis justru datang dari akar rumput. Rahim, tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai anak petani, melontarkan kritik tajam terhadap klaim keberhasilan sektor pangan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Rahim, indikator keberhasilan pangan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi nasional atau laporan stok beras pemerintah. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada statistik makro, sementara persoalan mendasar petani masih terabaikan. “Gudang beras boleh saja penuh, tetapi pertanyaannya sederhana: apakah petani benar-benar sejahtera?” ujar Rahim dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa narasi swasembada pangan sering kali dibangun dari pendekatan administratif, bukan dari pengalaman nyata petani sebagai produsen utama pangan nasional. Sebagai anak petani, Rahim mengaku memahami langsung bagaimana rantai produksi pertanian masih menyimpan banyak persoalan klasik yang belum terselesaikan. Rahim menyoroti harga gabah yang kerap jatuh saat musim panen raya. Dalam situasi tersebut, petani justru mengalami kerugian karena biaya produksi meningkat, sementara harga jual tidak stabil. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan klaim keberhasilan kebijakan pangan nasional. Ia juga menyinggung ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yang distribusinya sering bermasalah. Kelangkaan pupuk, birokrasi distribusi yang panjang, serta ketidaktepatan sasaran membuat banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi. “Kalau negara benar-benar swasembada, seharusnya petani tidak lagi berjuang sendirian menghadapi biaya produksi,” katanya. Rahim menilai keberhasilan pangan seharusnya diukur dari tiga aspek utama : kesejahteraan petani, stabilitas harga, dan kemandirian produksi. Tanpa ketiga faktor tersebut, klaim swasembada hanya menjadi slogan politik yang tidak menyentuh persoalan struktural. Ia bahkan menyebut adanya paradoks pangan nasional : stok beras melimpah di gudang negara, tetapi petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan pusat dan realitas desa. Rahim juga mengkritik pendekatan pembangunan pertanian yang masih berorientasi proyek. Menurutnya, banyak program pemerintah bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh reformasi sistem pertanian secara menyeluruh. “Petani tidak butuh seremoni panen raya. Mereka butuh jaminan harga, akses modal, teknologi, dan perlindungan negara,” tegasnya. Lebih jauh, Rahim mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh bergantung pada impor terselubung atau manipulasi angka produksi. Ia menilai transparansi data pangan menjadi kunci agar publik dapat menilai secara objektif kondisi sektor pertanian Indonesia. Kritik Rahim muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Stabilitas pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan keberlanjutan generasi mendatang. Sebagai anak petani dari Sulawesi Selatan yang kini dikenal di tingkat nasional, Rahim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pangan. Ia menilai negara harus kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. “Selama petani masih miskin di negeri agraris, maka klaim swasembada perlu dipertanyakan,” ujarnya. Rahim berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pangan tidak lagi bersifat top-down. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati sektor pangan bukan diukur dari penuh atau tidaknya gudang beras, melainkan dari kuatnya kehidupan petani di desa. Di tengah perdebatan tentang masa depan pangan nasional, suara Rahim menjadi pengingat bahwa angka produksi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Swasembada, menurutnya, hanya akan bermakna jika petani berdiri tegak sebagai pilar utama kedaulatan pangan bangsa.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gelar Diskusi di Gereja Toraja Jemaat Wala: Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sangalla’ Sepakat Tolak Geothermal

ruminews.id, SANGALLA’ SELATAN – Suasana khidmat di Gereja Toraja Jemaat Wala berubah menjadi ruang dialektika yang kritis selama dua hari terakhir. Gabungan mahasiswa dan pemuda menggelar kegiatan diskusi dan nonton bareng (nobar) bersama masyarakat setempat pada tanggal 2-3 Mei 2026 guna membedah rencana proyek geothermal di wilayah Sangalla’ Selatan. Pertemuan yang berlangsung di gereja tersebut berakhir dengan kesepakatan krusial: masyarakat secara kolektif menyatakan sikap menolak keras kehadiran proyek geothermal di tanah mereka. Kekecewaan warga semakin memuncak saat terungkap bahwa selama ini tidak ada keterbukaan informasi dari pihak pemrakarsa proyek. Proyek ini dinilai datang secara tiba-tiba tanpa melewati mekanisme permisi yang patut kepada pemangku wilayah maupun penduduk terdampak. “Kami sangat menyayangkan sikap pengembang. Hingga diskusi ini digelar di Gereja Wala, kami masyarakat di sini sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau sosialisasi dalam bentuk apa pun,” ungkap salah satu warga peserta diskusi. Senada dengan warga, perwakilan pemerintah setempat yang hadir juga mengakui adanya kebuntuan informasi. Belum ada koordinasi teknis maupun administratif yang diterima pihak lembang (desa), sehingga muncul kesan bahwa proyek ini dipaksakan secara sepihak. Pemilihan Gereja Toraja Jemaat Wala sebagai lokasi diskusi disebut sebagai simbol perjuangan menjaga tanah pemberian Tuhan. Para mahasiswa dan pemuda menekankan bahwa mereka akan terus mengawal hasil kesepahaman ini. “Fakta bahwa pemerintah setempat dan warga tidak diberi tahu adalah bukti nyata bahwa hak-hak masyarakat adat dan lokal sedang dikesampingkan. Dari Jemaat Wala ini, kami suarakan bahwa Sangalla’ tidak dijual untuk proyek yang tidak transparan,” tegas salah satu pemuda di akhir kegiatan. Diskusi dua hari ini ditutup dengan doa bersama dan pernyataan sikap tertulis yang akan ditembuskan kepada pihak terkait sebagai bukti penolakan resmi dari Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Sangsangallaran.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

BEM POLTEK ATIM dan Aliansi BEM Nusantara Sulsel Gelar Aksi Hardiknas, Soroti Mahal dan Tidak Meratanya Pendidikan

ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) POLTEK ATIM, bersama Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan utama. Kemacetan terjadi akibat massa aksi yang melakukan orasi di badan jalan serta memanfaatkan kendaraan sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam tuntutannya, mendesak Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan Nasional dan juga pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih peka terhadap kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka menyoroti mahalnya akses pendidikan yang dinilai semakin tidak merata. Selain itu ada beberapa tuntutan, Wujudkan pendidikan gratis, ciptakan ruang aman didunia pendidikan, tolak militer masuk kampus, tolak wacana satgas penanganan domonstrasi. Presiden BEM-POLTEK ATIM , Siti Fatima Nai, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dan harus memprioritaskan sektor pendidikan. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan komoditas. Kami juga mendesak mendikdasmen untuk menyatakan sikap untuk mengeluarkan program mbg dari anggaran pendidikan. Ketika pemerintah membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalan sebagai bentuk perlawanan, Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai keadilan. “Ketika ruang dialog tidak cukup mampu menjawab persoalan, maka jalanan menjadi ruang alternatif untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

Sah! Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (5/5/2026). Dokumen ini menjadi penanda awal legalitas organisasi di tingkat provinsi. Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyebut capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi dan kerja kolektif seluruh jajaran pengurus hingga tingkat bawah. “Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik dari seluruh pengurus,” ujarnya kepada awak media. Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD di tingkat kabupaten/kota serta DPC di tingkat kecamatan yang dinilai berperan penting dalam memenuhi persyaratan administrasi. Meski demikian, Asri menegaskan bahwa perolehan SKT baru merupakan tahap awal dalam proses panjang menuju pengesahan sebagai partai politik berbadan hukum. “Masih ada tahapan berikutnya hingga terdaftar resmi di Kementerian Hukum RI dan selanjutnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2029,” katanya. Berdasarkan dokumen SKT yang diterbitkan, kepengurusan PGR Sulsel telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki struktur organisasi dan sekretariat yang sah sesuai keputusan DPP, serta didukung keterangan domisili dari pemerintah setempat. Selain itu, PGR Sulsel juga telah membentuk kepengurusan di lebih dari 75 persen kabupaten/kota, serta minimal 50 persen kecamatan di masing-masing wilayah tersebut—dua indikator penting dalam proses verifikasi partai politik. “Saat ini, secara faktual kepengurusan Partai Gerakan Rakyat sudah ada di 18 Kabupate/Kota dan 118 Kecamatan se-Sulawesi Selatan,” beber Asri. Pada saat penyerahan SKT, Asri hadir bersama sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua Muhammad Azhar, Sekretaris Muh Zainur, Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin, serta Bendahara Irma Effendy. Tahap selanjutnya, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan seluruh dokumen administrasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk digabungkan dengan berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia. Berkas tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai. Dengan terpenuhinya tahapan ini, PGR semakin mendekati proses verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti kontestasi Pemilu 2029. “Semoga setiap langkah yang ditempuh mendapat ridho dan membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri. (*)

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day dan Hardiknas: Jeritan Buruh, Sunyinya Wakil Rakyat

Penulis : Arly Guliling Makkasau – Ketua Umum DPK KEPMI BONE ruminews.id – Makassar pada Senin, 4 Mei, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk kegelisahan kolektif atas realitas sosial yang kian menjauh dari prinsip keadilan. Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional dijadikan sebagai titik refleksi sekaligus perlawanan. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti ketimpangan kesejahteraan yang masih membayangi para pekerja dan tenaga pendidik. Buruh masih berkutat pada upah yang jauh dari kata layak, sementara tenaga pendidik—yang menjadi fondasi masa depan bangsa—kerap dipinggirkan dari aspek kesejahteraan. HMI Komisariat Saintek menegaskan bahwa negara tidak boleh abai. Pekerja adalah penggerak roda ekonomi, dan tenaga pendidik adalah arsitek peradaban. Keduanya memiliki peran vital yang semestinya dijamin melalui kebijakan yang berpihak, bukan sekadar janji normatif. Upah layak, jaminan sosial, serta perlindungan kerja harus menjadi prioritas, bukan opsi. Aksi ini juga menjadi pengingat keras bagi para pemangku kebijakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Aspirasi yang disuarakan bukanlah tuntutan kosong, melainkan cerminan dari kebutuhan nyata masyarakat. Dengan semangat perjuangan yang dibawa dari jalanan, HMI Komisariat Sains dan Teknologi berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial—di mana pekerja dihargai secara manusiawi, dan tenaga pendidik dimuliakan melalui kesejahteraan yang layak. Karena pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang bekerja dan mendidik di dalamnya. Namun kami dari HMI Sains dan Teknologi begitu kecewa dengan tidak adanya dewan perwakilan rakyat yang mampu menemui kami, dan bahkan informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir dikantor, itu kemudian menuai kecaman keras dari HMI komisariat sains dan teknologi, karena DPRD yang seharusnya menerima aspirasi kami namun justru membawa kekecewan Dalam aksi demontrasi, Kader HMI komisariat sains dan teknologi, Arly Guliling Makkasau, menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh dan tenaga pendidik merupakan perioritas utama dan merupakan cacatan yang harus diatensi oleh anggota DPRD provinsi sulawesi selatan, dikarenakan dalam statistik ada sekitar ribuan jiwa yang putus sekolah dikarenakan kondisi krusial ekonomi, ini memperlihatkan bahwa pendidikan masih belum menjadi prioritas utama, sebab ini merupakan cerminan yang harus di atensi oleh pemerintah, Pungkasnya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Otonomi “Kampus Merah” sebagai PTN-BH: Kemandirian Kampus atau Komersialisasi Ruang Akademik?

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Di bawah panji besar otonomi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Universitas Hasanuddin (Unhas) tengah mempertontonkan sebuah ironi yang menyesakkan dada mahasiswa. Dalih profesionalisme melalui pembentukan Unit Kerja Khusus (UKK) kini menjelma menjadi mesin pemungut rupiah yang menyasar wilayah paling sakral dalam pendidikan yaitu laboratorium. Sejak Februari 2026, mahasiswa di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) dipaksa tunduk pada aturan baru yang mewajibkan pembayaran atas penggunaan alat laboratorium, sebuah langkah yang muncul tiba-tiba setelah rektor mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan jenis dan tarif biaya atas layanan laboratorium. “Sebagai mahasiswa, kami merasa sedang dipaksa menjadi konsumen di rumah sendiri,” ucap Lursa, mahasiswa Unhas. Di tengah gelombang protes, pihak fakultas mencoba menawarkan “obat penenang” berupa skema diskon bertingkat yaitu 75% untuk mahasiswa S1, 50% untuk mahasiswa S2, 25% untuk mahasiswa S3, dan 10% bagi dosen. Sementara itu, publik atau pihak eksternal tetap dikenakan tarif penuh alias diskon 0%. Namun, bagi Lursa dan teman-temannya, iming-iming potongan harga ini justru mempertegas adanya praktik komersialisasi di lingkungan akademik. Diskon tersebut seolah-olah menjadi alat negosiasi untuk melegitimasi pungutan yang sejak awal sudah cacat secara prinsip. Bagi mahasiswa, birokrasi kampus sedang bermain api dengan sengaja mengaburkan batasan antara penelitian mandiri dan tugas akhir. Pihak universitas tampak gemar berlindung di balik diksi “penelitian mandiri” untuk melegalkan pungutan. Padahal, menyamakan tugas akhir dengan penelitian mandiri adalah sesat pikir yang nyata. Tugas akhir adalah kewajiban akademik yang terstruktur dan syarat mutlak kelulusan, bukan hobi sukarela di luar kurikulum. Ketidakadilan ini semakin nyata jika kita menelisik struktur Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang menjadi hulu dari angka Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar mahasiswa setiap semester. Dalam distribusi BKT, negara sebenarnya telah mengatur bahwa biaya operasional pendidikan tinggi sudah mencakup segala lini secara komprehensif: Biaya Langsung: Komponen ini mencakup seluruh biaya perkuliahan, bahan habis pakai laboratorium, hingga prosesi tugas akhir seperti skripsi dan seminar. Biaya Tidak Langsung: Komponen ini menyokong gaji tenaga kependidikan, biaya listrik, air, hingga pemeliharaan fasilitas gedung. Artinya, saat mahasiswa menginjakkan kaki di laboratorium untuk riset penelitian tugas akhir (skripsi), mereka sejatinya telah “melunasi” biaya tersebut melalui pembayaran UKT. Jadi meminta bayaran tambahan meskipun dibalut dengan label diskon untuk fasilitas yang sudah dibayar adalah praktik pungutan ganda yang mencoreng wajah pendidikan tinggi kita. Dampaknya kini mulai terasa getir di lapangan. Integritas riset mulai dikorbankan demi efisiensi “dompet”. Mahasiswa terpaksa memangkas jumlah sampel atau mengubah metode penelitian menjadi lebih sederhana demi menghindari tarif alat yang mencekik. Alih-alih melahirkan ilmuwan yang jeli, kebijakan ini justru berisiko melahirkan “riset paket hemat”. Jika Unhas terus memandang laboratorium sebagai pusat laba (profit center) dan mengabaikan aksesibilitas ekonomi, maka otonomi PTN-BH tak lebih dari sekadar karpet merah menuju komersialisasi pendidikan yang diskriminatif. Sudah saatnya laboratorium dikembalikan sebagai ruang publik akademik yang inklusif, bukan etalase layanan komersial yang dipenuhi transaksi. #TolakKomersialisasiRuangAkademik #LaboratoriumBukanKomoditas #TolakPembayaranAlatLab

Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Cabang Parepare Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menyoroti Isu Buruh dan Isu Hardiknas

ruminews.id – Parepare, Sulsel — Gelombang demonstrasi mahasiswa mewarnai sejumlah titik di Kota Parepare, Senin (4/5/2026). Aksi yang berlangsung di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman–Ahmad Yani, depan Kantor Wali Kota Parepare, hingga Kantor DPRD Kota Parepare ini mengangkat isu ketenagakerjaan dan pendidikan. Aksi yang disebut sebagai bagian dari momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan refleksi Hari Pendidikan Nasional itu sempat menyita perhatian publik. Di depan Kantor Wali Kota Parepare, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Pemerintah Kota Parepare sempat mengutus Asisten II, Andi Ardian, untuk menemui massa. Namun, mahasiswa menolak perwakilan tersebut dan meminta Wali Kota hadir langsung. Massa aksi juga sempat menggelar salat berjamaah di badan jalan sebagai simbol perjuangan moral sebelum melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Parepare. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Parepare, Muh.Ilham M, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk respons atas berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani. “Ini bukan hanya seremonial. Kami membawa isu nasional dan daerah yang sama-sama mendesak untuk diselesaikan,” kata Ilham. Pada tingkat nasional, mahasiswa menyoroti perlunya percepatan regulasi ketenagakerjaan, termasuk persoalan outsourcing serta perlindungan buruh di tengah dinamika ekonomi. Sementara di tingkat daerah, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Parepare segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Mereka juga menyoroti kesejahteraan guru serta keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disebut telah berlangsung selama empat bulan. Selain itu, mahasiswa mempertanyakan keberlanjutan tenaga guru serta menilai adanya ketimpangan kebijakan. Mereka menyinggung pembentukan Satuan Tugas Protokoler yang dinilai berjalan lancar dari sisi pembiayaan, sementara hak tenaga kerja lain belum terpenuhi. Muh. Ilham M menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya prioritas pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja. “Kalau benar ada tenaga kerja yang tidak digaji berbulan-bulan, ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab negara terhadap warganya,” ujarnya. (*)

Scroll to Top