Author name: Fikri Haikal

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Orasi dan Tulisan: Dua Wajah Perlawanan Terhadap Kekuasaan

Penulis: Muh. Nur Fajri Ramadhana M.K, S.Pd. – Guru Sejarah SMKN 1 Selayar ruminews.id – Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa setiap kekuasaan yang melampaui batas akan selalu berhadapan dengan perlawanan baik melalui orasi di jalanan maupun tulisan yang menggugah kesadaran. Zaman selalu berganti namun suara rakyat tidak pernah benar-benar bisa dipadamkan. Hari ini di tengah geliat demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan untuk bersuara, akan tetapi praktik kekuasaan justru kerap kembali menunjukkan wajah yang sama yaitu membatasi kritik, meredam perbedaan, dan menganggap perbedaan sebagai ancaman. Dalam kondisi seperti ini, perlawanan bukan lagi sekadar warisan sejarah, melainkan kebutuhan yang harus tetap hidup. Dua medium ini menjadi wajah berbeda dari satu semangat yang sama menyuarakan kebenaran di tengah tekanan, serta menantang kekuasaan yang cenderung menutup ruang kritik terhadap penguasa. Orasi dan tulisan memiliki karakter yang berbeda, tetapi keduanya saling melengkapi. Orasi adalah suara yang hidup, langsung, dan mampu membakar emosi massa dalam sekejap. Sementara itu, tulisan adalah suara yang tenang dan mampu bertahan melintasi waktu. Orasi sejak lama menjadi simbol keberanian publik. Ia hadir di jalanan, di mimbar bahkan di ruang-ruang terbuka di mana masyarakat berkumpul untuk menyuarakan kegelisahan bersama. Dalam satu momen, orasi mampu menggerakkan kesadaran kolektif dan memantik solidaritas. Ia adalah ekspresi langsung dari emosi sosial yang tidak bisa lagi ditahan. Kekuatan orasi juga menjadi alasan mengapa ia sering dibatasi. Kekuasaan memahami bahwa suara yang terorganisir dapat menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mengontrol ruang publik mulai dari regulasi yang ketat hingga tekanan terhadap individu yang berani berbicara. Orasi yang seharusnya menjadi hak demokratis, perlahan berubah menjadi aktivitas yang penuh risiko. Di ititik inilah tulisan mengambil peran. Jika orasi adalah api yang menyala terang, maka tulisan adalah bara yang terus hidup dalam diam. Ia tidak selalu terlihat mencolok, tetapi memiliki daya tahan yang jauh lebih lama. Tulisan mampu merekam gagasan, menyusun argumen, dan menyebarkan pemikiran secara lebih luas dan mendalam. Tulisan juga memiliki keunggulan dalam membangun kesadaran kritis. Ia tidak hanya mengandalkan emosi, tetapi juga logika dan refleksi. Dalam tulisan, penulis memiliki ruang untuk menjelaskan, mengaitkan, dan memperkuat argumen dengan data serta teori. Dengan demikian, tulisan tidak hanya menggerakkan, tetapi juga mencerahkan. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar tidak hanya dipicu oleh orasi di jalanan, tetapi juga oleh tulisan yang menyebar secara luas. Pamflet, esai, dan artikel opini telah menjadi alat penting dalam membentuk opini publik. Bahkan ketika suara dibungkam, tulisan tetap menemukan jalannya melalui buku, media, hingga platform digital di era sekarang. Praktik pembungkaman terhadap suara kritis bukanlah hal yang asing di Indonesia. Pada masa kolonial, banyak tokoh pergerakan yang mengalami tekanan karena keberanian mereka dalam menyampaikan gagasan. Soekarno misalnya, tidak hanya dikenal sebagai orator ulung, tetapi juga sebagai penulis yang tajam. Tulisan-tulisannya di berbagai media kerap dianggap mengancam kekuasaan kolonial, hingga membuatnya harus merasakan pembuangan. Memasuki era Orde Baru, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat juga masih terjadi. Kritik terhadap pemerintah sering kali dianggap sebagai bentuk subversif. Banyak aktivis, jurnalis, dan mahasiswa yang mengalami tekanan karena berani menyuarakan ketidakadilan. Situasi tersebut menjadikan tulisan sebagai medium penting untuk menyampaikan kritik secara lebih terselubung namun tetap tajam. Media alternatif, buku, hingga selebaran menjadi sarana untuk menjaga api perlawanan tetap menyala di tengah represi. Namun, baik orasi maupun tulisan tidak lepas dari tantangan. Di era modern, kebebasan berekspresi sering kali dihadapkan pada dilema antara kebebasan dan tanggung jawab. Orasi yang tidak terarah dapat berubah menjadi provokasi, sementara tulisan yang tidak berbasis fakta dapat menjadi disinformasi. Karena itu, keduanya membutuhkan kesadaran etis agar tetap berada pada jalur yang konstruktif. Lebih dari itu, penting untuk melihat kembali bahwa orasi dan tulisan sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. Keduanya bukan sekadar alat perlawanan, tetapi juga mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Tanpa adanya kritik yang disampaikan melalui orasi dan tulisan, kekuasaan berpotensi menjadi otoriter dan kehilangan arah. Seiring perkembangan tersebut, masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga kedua medium ini tetap hidup. Keberanian untuk berbicara harus diimbangi dengan kemampuan untuk menulis, dan sebaliknya. Dengan demikian, perlawanan terhadap ketidakadilan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga berkelanjutan. Orasi dan tulisan adalah dua wajah dari perlawanan yang sama. Satu menggema di ruang publik, yang lain meresap dalam kesadaran. Ketika orasi dibungkam, tulisan akan berbicara ketika tulisan diabaikan, orasi akan kembali menggema. Keduanya adalah bukti bahwa gagasan tidak pernah benar-benar bisa dipadamkan. Selama masih ada keberanian untuk bersuara dan menulis, kekuasaan akan selalu memiliki penyeimbangnya. Maka, menjaga orasi dan tulisan tetap hidup bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga soal menjaga nurani demokrasi itu sendiri.

Bima, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Membangun Pariwisata Kota Bima yang Berkarakter di Tengah Arus Digitalisasi

Penulis: Feriyadin – Pemuda Bima ruminews.id – Pariwisata bukan sekadar perjalanan atau kunjungan ke tempat indah, tetapi merupakan sebuah sistem kompleks yang menghubungkan ekonomi, budaya, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Di banyak daerah, termasuk Kota Bima, pariwisata telah menjadi sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga identitas lokal. Dalam konteks ini, pengelolaan pariwisata tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Ia harus mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari tuntutan keberlanjutan hingga transformasi digital yang semakin masif. Kota Bima memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jalur penghubung antara Lombok, Labuan Bajo, dan Bali, serta didukung oleh kekayaan sumber daya alam dan budaya yang khas. Potensi ini menjadikan Bima bukan hanya sebagai destinasi, tetapi juga sebagai simpul penting dalam jaringan pariwisata nasional (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024). Namun, potensi besar ini juga diiringi oleh berbagai tantangan, seperti pengelolaan destinasi yang belum optimal, keterbatasan infrastruktur, hingga rendahnya integrasi teknologi dalam pengembangan pariwisata. Di sinilah pentingnya menghadirkan pendekatan baru: menggabungkan kearifan lokal sebagai fondasi nilai dengan digitalisasi sebagai alat transformasi. Pendekatan ini tidak hanya menjadikan pariwisata lebih modern dan kompetitif, tetapi juga tetap berakar pada identitas budaya masyarakat. Kearifan Lokal sebagai Fondasi. Salah satu kekuatan utama pariwisata Kota Bima terletak pada nilai budaya lokal yang dikenal dengan Maja Labo Dahu, sebuah filosofi hidup yang tidak hanya dipahami sebagai konsep moral, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mengatur perilaku sosial masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Secara sederhana, Maja Labo Dahu mengandung makna “malu dan takut” malu untuk melakukan hal yang tidak pantas secara sosial dan budaya, serta takut melanggar norma agama dan nilai-nilai kebaikan. Namun, jika ditarik lebih dalam, filosofi ini sebenarnya membentuk kesadaran kolektif masyarakat Bima dalam menjaga keseimbangan hidup, baik hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antar sesama, maupun hubungan dengan alam sekitarnya (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024). Dalam konteks pariwisata, nilai ini menjadi landasan etis yang sangat kuat dalam pengelolaan destinasi, karena tidak hanya berbicara tentang bagaimana menarik wisatawan, tetapi juga bagaimana menjaga martabat, identitas, dan keberlanjutan lingkungan destinasi tersebut. Ketika nilai Maja Labo Dahu diinternalisasikan dalam praktik pariwisata, maka ia akan terwujud dalam tindakan nyata masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana masyarakat lokal secara sadar menjaga kebersihan lingkungan wisata, tidak semata karena aturan pemerintah, tetapi karena dorongan nilai moral yang tertanam sejak lama. Selain itu, sikap ramah, sopan, dan menghormati wisatawan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, melainkan refleksi dari budaya yang menjunjung tinggi penghargaan terhadap sesama manusia. Tradisi budaya seperti upacara adat, kesenian daerah, hingga pola interaksi sosial yang hangat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang otentik. Di kawasan seperti Pantai Lawata, misalnya, aktivitas ekonomi masyarakat melalui UMKM tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperlihatkan nilai gotong royong, saling membantu, dan keterbukaan terhadap pendatang, sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan berkesan bagi wisatawan. Lebih jauh lagi, kearifan lokal ini sesungguhnya berfungsi sebagai “filter sosial” dalam menghadapi arus globalisasi dan modernisasi pariwisata. Di tengah derasnya pengaruh luar, termasuk budaya konsumtif dan eksploitasi destinasi demi keuntungan jangka pendek, Maja Labo Dahu menjadi pengingat bahwa tidak semua hal harus diadopsi tanpa pertimbangan nilai. Dalam perspektif ini, masyarakat lokal memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai sekaligus aktor utama dalam pembangunan pariwisata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan arah perkembangan destinasi agar tetap selaras dengan identitas budaya mereka. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini juga memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan konsep pariwisata berkelanjutan. Pariwisata berkelanjutan menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan, dan nilai-nilai dalam Maja Labo Dahu secara inheren telah mencerminkan prinsip tersebut. Ketika masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap destinasi wisata, maka keberlanjutan bukan lagi sekadar konsep akademik, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, tanpa fondasi nilai lokal yang kuat, pengembangan pariwisata berisiko menjadi eksploitatif hanya mengejar jumlah kunjungan dan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap budaya dan lingkungan. Dengan demikian, kearifan lokal bukan hanya pelengkap dalam pengembangan pariwisata, tetapi merupakan fondasi utama yang menentukan arah dan kualitas pembangunan destinasi. Ia menjadi identitas, kekuatan, sekaligus pembeda yang tidak dimiliki oleh destinasi lain. Dalam konteks Kota Bima, Maja Labo Dahu bukan sekadar warisan budaya, tetapi merupakan strategi kultural yang relevan untuk menjawab tantangan pariwisata modern, mewujudkan pariwisata yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga bermartabat, berkarakter, dan berkelanjutan. Manajemen Destinasi Pengelolaan destinasi pariwisata pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang kompleks dan dinamis, sehingga tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu aktor saja. Keberhasilan suatu destinasi sangat ditentukan oleh kemampuan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat lokal, pelaku usaha, akademisi, dan media untuk bekerja secara kolaboratif dalam satu kerangka yang terintegrasi. Dalam perspektif manajemen destinasi modern, kolaborasi ini bukan sekadar pembagian peran, tetapi merupakan proses sinergi yang saling menguatkan, di mana setiap pihak memiliki kontribusi strategis dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing (Susanty et al., 2024). Dalam konteks Kota Bima, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada keterbatasan potensi, melainkan pada aspek tata kelola yang belum optimal. Berbagai persoalan seperti penataan pedagang kaki lima yang kurang terorganisir, pengelolaan sampah yang belum sistematis, serta keterbatasan fasilitas publik menjadi indikator bahwa manajemen destinasi masih menghadapi persoalan struktural. Temuan dalam kajian analisis kebijakan pengembangan Kota Bima sebagai kawasan waterfront city memperkuat hal ini, bahwa permasalahan utama bukan pada kurangnya daya tarik wisata, melainkan pada lemahnya perencanaan yang berkelanjutan dan minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan (Syamsuddin & Junaidin, 2020). Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang dimiliki dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia. Padahal, jika dikelola secara profesional dan terarah, kawasan pesisir seperti Pantai Lawata dan Amahami memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi ikon wisata unggulan yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga kuat secara ekonomi dan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi manajemen destinasi yang komprehensif dan berbasis pada pendekatan sistem. Penguatan kelembagaan pengelola destinasi menjadi langkah awal yang sangat penting, karena kelembagaan yang kuat akan mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan dan memastikan keberlanjutan program. Selain itu, peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas wisata harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek fisik seperti akses jalan, sanitasi, dan ruang publik, tetapi juga dalam aspek pelayanan yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jalan Rusak Bertahun-tahun di Borimasunggu, Warga Mengeluh, Pemuda Desak Perbaikan Segera

ruminews.id – Gowa, Sulawesi Selatan — Kondisi jalan poros di wilayah Borimasunggu, Kabupaten Gowa, tampak memprihatinkan. Berdasarkan pantauan pada Jumat (27/3/2026) pagi, jalan yang menjadi akses utama warga tersebut terlihat berbatu, tidak rata, berdebu dan sulit dilalui, terutama bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalan ini menghubungkan permukiman warga dengan lahan pertanian, pemukiman warga serta fasilitas umum. Namun, kondisi yang rusak dan belum tersentuh perbaikan membuat mobilitas masyarakat menjadi terhambat. Saat musim hujan, jalan ini bahkan semakin sulit dilalui karena licin dan rawan kecelakaan. Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. “Kalau hujan, motor sering jatuh karena licin. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk perbaikan jalan ini,” ujarnya. Hal serupa juga disampaikan Daeng Tinggi yang mengaku kesulitan mengangkut hasil pertanian. Jalan yang tidak layak menyebabkan biaya transportasi meningkat karena kendaraan sering mengalami kerusakan. Sementara itu Akbar, kalangan pemuda setempat turut menyoroti kondisi tersebut. Mereka menilai infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung kemajuan desa. “Kami sebagai pemuda berharap pemerintah segera turun tangan. Jalan ini vital untuk aktivitas ekonomi dan pendidikan,” kata Akbar salah satu pemuda gowa . Para pemuda juga menyatakan kesiapan mereka untuk ikut bergotong royong apabila ada program perbaikan dari pemerintah maupun inisiatif bersama masyarakat. Warga dan pemuda Borimasunggu berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar akses jalan tersebut segera diperbaiki, sehingga dapat menunjang aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penulis: Akbar, S.Tr.Pt Ketua Pemuda Kecamatan Biring bulu Gowa

Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Harga BBM Bersubsidi Tembus Rp20.000: Masyarakat Kajang Menjerit dalam Cengkeraman Kelangkaan

Ruminews.id, Bulukumba -Kelangkaan BBM ini menjadi hal yang meresahkan masyarakat, antara memilih tidak bekerja atau membeli BBM yang harganya tidak masuk akal. Kondisi di mana harga BBM subsidi (Pertalite) yang seharusnya Rp10.000 kini tembus menjadi Rp20.000 di tingkat pengecer; ini adalah beban berat bagi ekonomi masyarakat. Kondisi yang terjadi di beberapa desa yang ada di Kec. Kajang bahkan jauh lebih memperhatikan, BBM bersubsidi seolah raib dari peredaran. Yang tersisa di botol-botol pengecer kini lebih dominan Pertamax dengan harga nonsubsidi yang mencekik, memaksa warga tak punya pilihan selain membeli bahan bakar mahal tersebut demi menyambung hidup. Selisih harga yang mencapai 100% ini merupakan beban yang teramat berat bagi struktur ekonomi rumah tangga. Fenomena ini menciptakan ketimpangan yang nyata, di mana subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru berubah menjadi barang mewah yang sulit dijangkau. Bagi masyarakat Kajang yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan, BBM bukanlah kebutuhan tersier. BBM adalah “nyawa” untuk mesin pompa sawah dan perahu melaut. Jika harga mencapai Rp20.000, maka biaya operasional membengkak, hasil keuntungan menipis, dan harga pangan di pasar lokal pun ikut naik. Ini adalah lingkaran setan kemiskinan yang dipicu oleh kegagalan distribusi energi. Pertanyaan besarnya: Ke mana perginya jatah subsidi tersebut? Antrean panjang di SPBU seringkali didominasi oleh oknum “pelangsir” atau yang kerap disebut mafia BBM subsidi. Tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang dan Dinas Perdagangan (Disdagrin) Bulukumba, kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil justru menguap ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak. Apakah ini murni kendala distribusi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, ataukah ada permainan kotor di balik layar? “Kami butuh solusi konkret terhadap problematika yang terjadi saat ini. Pemerintah perlu mendorong titik distribusi resmi di wilayah Kajang agar harga terkendali. Pengawasan Digital: Memastikan penggunaan QR Code (Subsidi Tepat) benar-benar dijalankan tanpa celah untuk para penimbun. Bahkan memberikan Sanksi Tegas: SPBU yang kedapatan mendahulukan pelangsir daripada kendaraan umum/pribadi warga harus diberi sanksi pencabutan izin”. “Pada akhirnya, isu BBM ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan soal urusan perut dan keberlangsungan hidup ribuan kepala keluarga. Jika dalam waktu dekat tidak ada intervensi nyata, maka jangan salahkan jika gelombang protes masyarakat akan terus membesar sebagai bentuk pertahanan diri melawan ketidakadilan energi. Kajang butuh BBM, bukan sekadar janji-janji manis di tengah kelangkaan yang menyengsarakan.”

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan

Dugaan Pencemaran Oleh PT. PUL: Ketum HAM Lutim Desak APH dan Pemda Lutim Bertindak

Ruminews.id, LUWU TIMUR – Salah satu Perusahaan Pertambangan yang berada Kabupaten Luwu Timur, Kecamatan Malili, tepatnya di Desa Ussu PT. Prima Utama Lestari (PT. PUL) diduga melakukan pembuangan air limbah ke aliran sungai ussu sehingga mengakibatkan air singa menjadi keruh kecoklatan. Rishariyadi Selaku ketua Umum PP HAM LUTIM Batara Guru, meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur untuk keseriusannya dalam menangani persoalan ini. “Kami minta keseriusan pemerintah Kab. Luwu timur melaluhi instansi terkait untuk menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. PUL, kerena akibat dugaan ini aliran sungai dapat tercemar dan akan berdampak langsung kepada ekosistem lingkungan,” kata Rishariyadi dalam rilisnya. Lanjut Rishariyadi, ia meminta kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Luwu Timur untuk mengambil langkah tegas dan terukur serta konsisten dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan terkait dugaan pencemaran lingkungan ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan perbuatan kejahatan terhadap kungkungan sesuai aturan yang berlaku. “Sebab sudah jelas dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi Negara wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Rishariyadi. Rishariyadi, juga berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintahan kabupaten Luwu timur dalam melakukan evaluasi itu mengedepankan transparansi agar publik mengetahui penyebab permasalahan tersebut, dan bila persoalan terus menerus terjadi maka kami meminta pihak terkait untuk tegas menghentikan aktivitas pertambangan PT PUL. “Dengan permasalahan ini kami meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan kabupaten Luwu timur agar melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat atas dugaan pencemaran yang dilakukan secara transparansi, dan kami meminta kepada pihak terkait apa bila pelanggaran hukum terus menerus terjadi maka menghentikan dan mengevaluasi aktivitas Pertambangan PT PUL.” tutur Rishariyadi

Bone, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Terima Kunjungan Pemkab Bone, Wabup Gowa Sebut Bangun Sinergi untuk Sulsel Maju

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menerima kunjungan Wakil Bupati Bone, untuk melakukan ziarah Makam Raja Latenritatta Datu Mario Arung Palakka Raja Bone Ke-XV Matinroe ri Bontoala, di Kompleks Makam Arung Palakka, Kelurahan Katangka, Kamis (26/3). Dalam sambutannya, Wabup Gowa menyampaikan hubungan antara Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone bukan sekadar relasi administratif, melainkan ikatan persaudaraan yang telah terjalin sejak lama. “Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Gowa, kami sangat menyambut baik, bukan hanya sebagai tamu, melainkan sebagai keluarga,” ujarnya. Darmawangsyah menyebut, tiga kerajaan besar di Sulawesi Selatan, yakni Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone, dan Kerajaan Luwu, memiliki peran penting dalam penyebaran Islam di wilayah tersebut. Jejak sejarah itu, lanjutnya, masih dapat ditemukan melalui situs bersejarah seperti prasasti Batu Tallua atau Tellu Poccoe di Kelurahan Katangka. “Momentum ziarah ini menjadi simbol kuat bahwa Bone dan Gowa merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam membangun sinergi dan kolaborasi menuju Sulawesi Selatan yang lebih maju,” tambah Darmawangsyah. Ia berharap, melalui kunjungan ini seluruh elemen masyarakat dapat melanjutkan semangat perjuangan para pendahulu melalui pengabdian nyata bagi daerah, bangsa, dan negara. “Selamat Hari Jadi Bone ke-696. Semoga Kabupaten Bone semakin maju, sejahtera, serta tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan jati diri daerah,” harapnya. Sementara Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan ziarah makam ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 yang diperingati pada 6 April 2026, dan mengapresiasi sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Gowa. Menurutnya Hari Jadi Bone tahun ini yang mengangkat tema, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”, sebagai ajakan untuk memperkuat persatuan dan memuliakan tanah leluhur. “Kami bersyukur dapat berkumpul di makam Raja Tallo dan Arung Palakka. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menghormati jasa para pendahulu,” katanya. Akmal juga mengungkapkan rombongan Pemerintah Kabupaten Bone membagi kunjungan ziarah ke beberapa daerah, termasuk Kabupaten Gowa, Sidrap, Pinrang, dan Pangkep, untuk mengunjungi makam raja-raja Bone serta para mantan bupati. Di akhir sambutannya, Akmal menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga sebagai ajang memperkuat kolaborasi antara Bone dan Gowa. “Yang terpenting adalah bagaimana sinergitas dan kolaborasi antara Bone dan Gowa semakin kuat ke depan,” pungkasnya.

Bone, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sosok Sujitno Ngadino : Ketua BEM Uncapi yang Mengedepankan Kepedulian Sosial

ruminews.id, BONE – Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa yang sering kali identik dengan diskusi dan aksi demonstrasi, sosok Sujitno Ngadino hadir dengan pendekatan yang berbeda. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncapi ini dikenal aktif tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, Sujitno Ngadino juga merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi kemahasiswaan yang dikenal melahirkan banyak pemimpin dan tokoh bangsa. Pengalaman berorganisasi di HMI turut membentuk karakter kepemimpinan dan kepekaan sosialnya dalam melihat persoalan masyarakat. Sebagai pemimpin mahasiswa, Sujitno mengedepankan nilai kepedulian sosial dalam setiap program yang dijalankannya. Ia percaya bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas menyuarakan aspirasi, tetapi juga hadir memberi solusi nyata di tengah masyarakat. Salah satu program inovatif yang digagas di lingkungan kampus adalah kegiatan “Ngopi Sambil Baca Buku”. Program ini dilaksanakan setiap hari Jumat dengan konsep sederhana namun bermakna, di mana mahasiswa dapat menikmati kopi sambil membaca buku tanpa dipungut biaya. Menariknya, “pembayaran” dalam kegiatan ini cukup dengan senyum dan doa. Menurut Sujitno, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca serta membangun budaya literasi di kalangan mahasiswa. Ia menilai bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang kritis dan berwawasan luas. “Kadang yang dibutuhkan mahasiswa hanya ruang yang nyaman dan pendekatan yang sederhana untuk mulai membaca. Dari situ kebiasaan baik bisa tumbuh,” ujarnya. Tak hanya aktif di kampus, Sujitno Ngadino juga dipercaya memimpin komunitas sosial Millenial Peduli Bone. Melalui komunitas ini, ia bersama relawan lainnya rutin melakukan aksi kemanusiaan, seperti membantu masyarakat kurang mampu, penyaluran bantuan, hingga kegiatan sosial di pelosok daerah. Selain itu, Sujitno juga memimpin komunitas besar Makassar Peduli, yang bergerak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Peran ini semakin memperkuat komitmennya sebagai mahasiswa yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif dalam gerakan sosial. Dengan berbagai peran dan kontribusinya, Sujitno Ngadino menjadi contoh figur mahasiswa yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial. Kepemimpinannya diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Energi Untuk Rakyat, Bukan Mafia! HMI Cabang Gowa Raya Beri Ultimatum EGM Pertamina Sulawesi dan Polda Sulawesi Selatan

ruminews.id – Menyikapi derasnya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas bisnis Solar ilegal yang melibatkan PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya di wilayah Sulawesi Selatan, Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya,Syamsul Kifli menyatakan sikap tegas : “Dugaan praktik “mafia BBM” ini bukan sekadar pelanggaran niaga biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat kecil atas energi bersubsidi dan merusak ekosistem industri yang sehat.” HMI Cabang Gowa Raya melihat adanya anomali besar dalam tata kelola energi di Sulawesi Selatan. Di saat masyarakat kecil, nelayan, dan pelaku UMKM harus mengantre panjang demi mendapatkan Solar bersubsidi, di sisi lain diduga kuat ada oknum pengusaha seperti PT Ronald Jaya Energi yang justru berpesta pora di atas penderitaan rakyat dengan praktik ilegal. “Kami tidak akan membiarkan Sulawesi Selatan menjadi ‘surga’ bagi para mafia BBM. Dugaan aktivitas ilegal PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ini adalah puncak gunung es dari lemahnya pengawasan di hulu hingga hilir ,Kami memantau adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan transportir dalam rantai distribusi solar yang tidak wajar. Jika benar PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya bermain di zona ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan distribusi energi di Sulawesi Selatan.,” tegas Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya, Syamsul Kifli Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) , Muh Thafdil Wirawan Sailellah memberikan Peringatan keras / Utimatum. “Kami mencium adanya aroma pembiaran sistematis. Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga bermasalah masih bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum secara tegas? Apakah sistem monitoring Pertamina hanya sekadar pajangan digital? Jika Executive General Manager (EGM) Pertamina Regional Sulawesi tidak mampu menertibkan Dugaan mitra transportirnya, maka patut diduga ada oknum internal yang ikut ‘bermain’ atau setidaknya menutup mata. Setiap liter Solar subsidi yang dilarikan ke industri ilegal adalah pencurian langsung terhadap uang negara dan pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945.” Tegas ( Muh Thafdil Wirawan Sailellah ) Sehubungan dengan hal tersebut, HMI Cabang Gowa Raya Melalui Ketua Bidang PTKP , Muh Thafdil Wirawan Sailellah mengeluarkan poin-poin tuntutan sebagai berikut: Mendesak Polda Sulsel untuk Segera Bertindak: Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan serta investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ,Jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan mafia BBM. Evaluasi Kinerja EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi: Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Sulawesi. Jika dugaan kebocoran ini terus terjadi, maka EGM dianggap gagal dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga ketahanan energi nasional di wilayah Sulawesi. Audit Investigatif Internal Pertamina: Kami mendesak Pertamina untuk segera memutus hubungan usaha (PHU) jika ditemukan bukti keterlibatan mitra (agen/transportir) dalam praktik ilegal. Pertamina tidak boleh menjadi tameng bagi oknum pengusaha nakal. Transparansi Digitalisasi: Kami menagih janji digitalisasi nozzle dan sistem monitoring transportir. Mengapa distribusi ilegal masih bisa bernafas lega di tengah klaim sistem pengawasan yang ketat? Ancaman Pidana dan Tanggung Jawab Moral Merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. HMI Gowa Raya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum dan pihak Pertamina Regional Sulawesi, maka HMI Cabang Gowa Raya siap mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran demi menyelamatkan hak energi rakyat, HMI Cabang Gowa Raya akan menjadi Episentrum perlawanan terhadap mafia Energi di Sulawesi Selatan ! ” tutup Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Gowa Raya,Muh Thafdil Wirawan Sailellah. Mengetahui Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya : Taufikurrahman Sekertaris Umum HMI Cabang Gowa Raya : Muh Vikram Syahrir

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Tambang di Tonra untuk Siapa ?

Penulis : Andi Aso Tenritatta – Demisioner Wakil Presiden BEM FIS-H UNM ruminews.id – Pertambangan sering kali datang dengan janji besar: pembangunan, lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di banyak tempat, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan. Pertanyaan yang patut diajukan oleh masyarakat hari ini adalah: tambang di Tonra sebenarnya untuk siapa?. Pertambangan pada dasarnya adalah kegiatan yang mengambil dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Prosesnya hampir selalu membawa konsekuensi besar terhadap lingkungan. Pembukaan lahan skala besar, pengupasan tanah, pengerukan material, hingga pembuangan limbah tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak kecil. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi lahan terbuka. Tidak sedikit pula kasus di berbagai daerah yang menunjukkan bagaimana tambang meninggalkan lubang-lubang besar, tanah kritis, serta ancaman longsor dan banjir. Bagi masyarakat Tonra yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam sekitar, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan kecil. Ketika hutan rusak, keseimbangan alam ikut terganggu. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produksi pertanian ikut menurun. Ketika air menjadi keruh atau tercemar, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Dengan kata lain, yang menikmati keuntungan belum tentu masyarakat sekitar, tetapi yang menanggung dampaknya hampir pasti adalah masyarakat setempat. Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah apakah kehadiran tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat ?. Salah satu janji yang hampir selalu disampaikan perusahaan adalah pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal. Namun kenyataannya, di banyak wilayah pertambangan, masyarakat sekitar justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tenaga kerja yang terserap sering kali terbatas, bahkan tidak jarang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Jika kondisi seperti ini terjadi, maka manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal menjadi sangat minim. Masyarakat hanya melihat aktivitas alat berat yang setiap hari mengangkut kekayaan alam dari wilayah mereka, sementara kesempatan kerja yang layak tidak terbuka secara luas bagi warga sekitar. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Lebih jauh lagi, dampak pertambangan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Ketika cadangan mineral sudah habis dan perusahaan pergi meninggalkan lokasi tambang, masyarakatlah yang harus hidup dengan kondisi lingkungan yang mungkin sudah berubah drastis. Lubang tambang yang terbengkalai, tanah yang rusak, dan ekosistem yang terganggu sering kali menjadi warisan pahit bagi daerah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mempertanyakan secara terbuka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Tonra ?. Apakah kekayaan alam ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak? Sumber daya alam pada dasarnya adalah milik bersama yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kehadiran tambang justru menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan arah dan tujuan dari aktivitas tersebut. Pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah sekadar eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan masa depan generasi berikutnya tidak dikorbankan.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kebebasan Berekspresi sebagai Ruang Perlawanan: Peran Orang Muda dalam Menjaga Demokrasi

Penulis: Rifki Tamsir – Ketua umum PK IMM FKIP UM Palopo ruminews.id – Pendahuluan Malam itu, suara kebebasan kembali dipaksa sunyi. Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar mengenai Andrie Yunus, seorang aktivis yang mengalami tindakan tidak manusiawi setelah pulang dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia disiram oleh orang tak dikenal sebuah bentuk teror yang diduga berkaitan dengan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap militerisme di media sosial. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Publik masih mengingat kasus yang menimpa Novel Baswedan, yang disiram air keras hingga mengalami kerusakan permanen pada matanya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi besar yang ia tangani. Rentetan teror terhadap aktivis, jurnalis, dan individu kritis menunjukkan satu pola yang mengkhawatirkan kebebasan berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Padahal, konstitusi telah menjamin hak tersebut. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun dalam praktiknya, kebebasan ini kerap berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan. Di titik inilah, kebebasan berekspresi tidak lagi sekadar hak, melainkan menjadi ruang perlawanan. Demokrasi dan Ancaman terhadap Ekspresi Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), yang berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Artinya, setiap kebijakan semestinya melibatkan suara masyarakat sebagai fondasi utama. Namun dalam realitasnya, kebebasan berekspresi sering kali dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap dapat melemahkan legitimasi pemerintah atau mengganggu stabilitas politik. Ketika suara rakyat semakin lantang, kekuasaan kerap merespons dengan pembatasan, bahkan represi. Selain itu, ekspresi yang menyentuh isu sensitif seperti agama, suku, ras, dan ideologi sering dianggap berpotensi memicu konflik sosial. Dalam konteks ini, pembatasan kebebasan berekspresi sering dibenarkan atas nama ketertiban. Sayangnya, batasan tersebut kerap menjadi kabur dan berlebihan. Di era digital, persoalan menjadi semakin kompleks. Kebebasan berekspresi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Hal ini membuat negara dan masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk ekspresi. Akibatnya, ruang kebebasan justru menyempit karena dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lebih jauh, budaya demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Perbedaan pendapat sering kali dipersepsikan sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bagian dari diskursus yang sehat. Padahal, dalam demokrasi, perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Ditambah lagi, regulasi yang multitafsir terutama terkait penghinaan, ujaran kebencian, dan keamanan negara sering digunakan untuk membungkam kritik yang sah. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi menjadi rentan dikriminalisasi. Peran Pemuda sebagai Penjaga Ruang Demokrasi Di tengah kompleksitas tersebut, pemuda hadir sebagai aktor kunci dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi. Mereka tidak hanya menjadi pengguna ruang demokrasi, tetapi juga penjaga dan penggeraknya. Pertama, pemuda memiliki peran sebagai agen edukasi. Mereka dapat membangun budaya diskusi yang sehat, mendorong literasi digital, serta melawan arus hoaks yang merusak ruang publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh liar tanpa tanggung jawab ia harus diiringi dengan kesadaran kritis. Kedua, media sosial sebagai “panggung baru demokrasi” memberikan ruang luas bagi pemuda untuk bersuara. Namun, peran ini tidak berhenti pada sekadar mengikuti tren. Pemuda harus mampu membentuk opini publik yang konstruktif, menyuarakan isu-isu strategis, dan mengadvokasi kepentingan masyarakat secara cerdas. Ketiga, pemuda berfungsi sebagai social control. Mereka menjadi pengawas kekuasaan dengan cara mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, dan memastikan bahwa pemerintah tetap berjalan dalam koridor demokrasi. Keempat, keterlibatan dalam gerakan sosial menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan ruang berekspresi. Melalui organisasi mahasiswa, komunitas literasi, maupun gerakan akar rumput, pemuda dapat menciptakan ruang-ruang alternatif untuk berdialog. Dari ruang-ruang inilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat. Penutup Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan napas yang menghidupkannya. Ketika kebebasan itu dibungkam, yang mati bukan hanya suara individu, tetapi juga harapan akan keadilan. Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa keberanian untuk menjaganya. Di sinilah pemuda mengambil peran penting bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk terus bersuara, berpikir kritis, dan melawan ketidakadilan. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa kritik, melainkan yang hidup dalam keberagaman suara.

Scroll to Top