Author name: Fikri Haikal

Hukum & Kriminal, Maros, Pemerintahan, Pemuda

Ketua PERJOSI Maros Desak Kejaksaan Buka Dasar Hukum, Soroti Penghentian Penyelidikan KONI 

ruminews.id, Maros – Keputusan penghentian penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros memantik gelombang pertanyaan publik. Di tengah prinsip hukum yang tegas bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana, langkah Kejaksaan Negeri Maros justru dinilai perlu diuji secara terbuka. Hal itu disampaikan Ketua DPD Perjosi Maros, Bung Talla, saat ditemui disalah satu Café di Kabupaten Maros Selasa (07/04/2026) Bung Talla, menegaskan, adanya pernyataan dari Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, saat menyampaikan ke awak Media, bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah hasil audit inspektorat menunjukkan temuan yang dinilai tidak signifikan. “Pihak Kejaksaan melaui Kasi Pidsus saat itu dijabat oleh Pak Sulfikar, pada Juli 2025 lalu menyatakan, telah menghentikan penyelidikan, karena dari temuan inspektorat tidak signifikan. Dengan alasan dana sebesar Rp130 juta sudah dikembalikan ke kas daerah,” tutur Bung Talla Bung Talla juga mengungkapkan, dari pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Maros, Sulfikar menjelaskan, pihak Kejaksaan Maros mengambil langkah tersebut, dengan merujuk pada nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 20 Januari 2021, yang mengatur koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Disinilah perdebatan mulai mengemuka, secara normatif, hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 4, menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana. Artinya, jika unsur tindak pidana korupsi terpenuhi, maka pengembalian dana, berapapun nilainya, tidak serta-merta mengakhiri proses hukum” tegas Ketua DPD Perjosi Maros ini. Ia menambahkan, Adapun nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Kemendagri bukanlah undang-undang, melainkan pedoman koordinasi administratif antara APIP dan APH. Sehingga Ketua PERJOSI Maros, menilai perbedaan ini perlu dijelaskan secara terang kepada publik. “MoU itu penting untuk koordinasi, tapi tidak boleh menegasikan undang-undang. Kalau ada dugaan pidana, maka acuannya tetap hukum pidana,” tegasnya. Bung Talla mengungkapkan, alas an pihak Kejaksaan mengungkapkan “temuan tidak signifikan” menjadi titik krusial dalam kasus ini. “Publik kini mempertanyakan, apa definisi “tidak signifikan”, dan apakah secara hukum berarti bukan tindak pidana, ataukah hanya dinilai kecil secara administrative” tuturnya Ketua PERJOSI Maros ini menegaskan, jika temuan tersebut memang tidak memenuhi unsur pidana, maka penghentian penyelidikan merupakan langkah sah. Namun jika tidak dijelaskan secara rinci, ruang kosong ini berpotensi memunculkan spekulasi. “Kalau tidak dibuka secara transparan, publik bisa menafsirkan macam-macam. Bahkan bisa muncul dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujar Bung Talla. Sejumlah pakar hukum telah lama mengingatkan bahwa korupsi tidak semata-mata diukur dari besar kecilnya kerugian negara. Romli Atmasasmita menegaskan bahwa esensi korupsi adalah penyalahgunaan kewenangan. Sementara Mahfud MD dalam berbagai pernyataannya menekankan bahwa pengembalian uang tidak menghapus pidana karena akan menghilangkan efek jera. Pandangan ini memperkuat prinsip bahwa, nilai kerugian bukan satu-satunya ukuran, dan unsur perbuatan melawan hukum tetap menjadi kunci. Bung Talla juga mengungkapkan, belajar dari kasus Nasional, praktek penegakan hukum di tingkat nasional menunjukkan konsistensi berbeda. Beberapa kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan bahwa pengembalian dana tidak menghentikan perkara, contohnya Setya Novanto tetap divonis 15 tahun penjara dalam kasus e-KTP. Demikian juga dengan Angelina Sondakh tetap dipidana dalam kasus Wisma Atlet serta Idrus Marham tetap dihukum meski mengembalikan uang, fakta-fakta ini menjadi pembanding yang tak terelakkan, tambahnya. Ketua PERJOSI Maros ungkapkan, tidak secara langsung menuduh adanya pelanggaran dalam kasus Korupsi Maros. Namun mereka menilai pola yang terjadi perlu diuji secara objektif. “Kami tidak menuduh. Tapi kalau ada kasus, uang dikembalikan, lalu berhenti, itu harus dijelaskan. Kalau tidak, publik akan bertanya, ini kebetulan atau pola” tegas Bung Talla. Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan yang mulai tumbuh di masyarakat. Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar soal hukum, tetapi juga kepercayaan publik. “Jika penghentian perkara tidak disertai penjelasan rinci, dan dasar hukum yang digunakan, juga analisis unsur pidana, serta pertimbangan hasil audit, maka ruang publik akan diisi oleh kecurigaan jika dibiarkan, bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan ” tambah Bung Talla. Ketua PERJOSI Maros, mendesak agar aparat penegak hukum membuka secara rinci dasar penghentian penyelidikan. Karena menurutnyabeberapa poin yang dinilai krusial, apakah unsur pidana tidak terpenuhi, bagaimana hasil audit inspektorat secara detail, apakah ada gelar perkara yang menyimpulkan penghentian. “Publik tidak menuntut sensasi. Publik menuntut kejelasan,” kata Bung Talla. Kasus ini kini menjadi lebih dari sekadar perkara dugaan korupsi dana hibah. Ia telah berubah menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan hukum di daerah. Apakah hukum akan tetap berpijak pada undang-undang, ataukah dipersepsikan tunduk pada pendekatan administrative. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan satu hal penting, apakah hukum masih berdiri sebagai panglima, atau mulai dipertanyakan kewibawaannya. “Kalau hukum tidak dijelaskan, maka publik yang akan menilai. Dan penilaian publik bisa lebih keras dari putusan mana pun.” tegas Ketua PERJOSI Maros.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran, David Pajung, mengkritik keras ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo dari kursi Presiden RI. Menurut dia ajakan itu cenderung provokasi dan opini jalanan yang jauh dari paradigma akademis. David yang juga Aktivis 98 dan Alumni Lemhannas RI ini mengatakan tak ada sama sekali parameter dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Prabowo sebagai dasar untuk melengserkannya. “Ini menggambarkan ketidakpahamannya soal konstitusi dan tidak memberi pendidikan politik yang benar sebagai akademisi,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026). Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya video ceramah Saiful Mujani yang diunggah oleh akun Instagram @leveenia. Dalam video tersebut, muncul narasi yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029. Sesama Anak Bangsa Harus kompak Dalam situasi bangsa dan negara yang banyak menghadapi tantangan kekinian sebagai imbas konflik Timur Tengah dan dinamika ekonomi global, David mengatakan harusnya semua anak-anak bangsa kompak memberi support dan masukan yang konstruktif bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga kata David, dapat menangani berbagai hal yang juga dihadapi oleh banyak negara di dunia. “Justru kita harus memberi apresiasi kepada kebijakan Pemerintah yang saat ini tidak menaikkan harga BBM subsidi disaat negara lain sudah menaikkan harga BBM dalam negeri mereka,” ujar David. Menurut dia itu tanda bahwa ketahanan energi Indonesia sudah terbukti mampu menahan gejolak dan dampak negatif dari dinamika dan krisis energi dunia akibat konflik Timur Tengah. David juga kembali menegaskan statement Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang menghimbu kekompakan dan persatuan bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan kebangsaan yang kita hadapi saat ini. “Statemen Pak Dasco sangat kontekstual dalam situasi saat ini,” ujarnya. David mengatakan sebagai akademisi dan penggiat demokrasi seharusnya Saiful Mujani bijak dalam berstatemen sehingga tidak menciptakan polemik baru dan tidak menimbulkan disharmoni sosial dan politik di tengah masyarakat. “Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara silaturahmi dan halal bihalal yang harusnya penuh nuansa guyub dan opini yang membawa kesejukan, kedamaian dan optimisme kebangsaan.” tutup David. Seperti diketahui dalam video itu, Saiful menyebut prosedur formal seperti pemakzulan oleh DPR tidak akan efektif menghadapi Prabowo. “Alternatifnya bukan prosedur formal impoeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful. “Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya. Saiful Mujani yang juga pendiri Lembaga Survei SMRC ini menyampaikan itu pada Acara Halal Bihalal Pengamat “Sebelum Pengamat Ditertibkan” digelar di Beranda Utan Kayu pada Selasa, 31 Maret 2026. (red)

Hukum & Kriminal, Luwu, Pemuda

Sehari Setelah Korban Tewas, Bentrokan Pemuda Kembali Terjadi di Walenrang

ruminews.id, Luwu – Bentrok antar dua kelompok pemuda kembali terjadi di perbatasan Dusun Jaya, Desa Kalibamamase, dan Dusun Karetan, Desa Baramamase, di Jalan Trans Sulawesi, Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 16.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan diduga dipicu dendam lama. Sehari sebelumnya, seorang pemuda bernama Ifwanul, warga Desa Lempe, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat bentrok antar kelompok di wilayah yang sama pada Minggu, 5 April 2026. Pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan dengan memperketat penjagaan di lokasi konflik. Polisi juga menempuh pendekatan restorative justice mengingat sebagian pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Saat ini, aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat guna meredam konflik serta mengupayakan perdamaian.

Opini

Psikologi Perempuan: Penguatan Psikologi Perempuan Sebagai Pilar Kaderisasi di Era Disrupsi

Penulis: Andi Nur Fitri Dewi ruminews.id, Barru – Korps HMI-Wati Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya dalam merespons dinamika psikologi perempuan di era disrupsi yang semakin kompleks. Sebagai bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, Korps HMI-Wati memiliki tanggung jawab besar dalam merespons dinamika psikologi perempuan di era sekarang. Terlebih di tingkat cabang seperti Gowa Raya, realitas yang dihadapi kader tidak hanya berkutat pada isu global, tetapi juga bersinggungan langsung dengan kondisi sosial-budaya lokal yang masih kuat memegang nilai-nilai tradisional. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan sosial, perempuan khususnya kader KOHATI dihadapkan pada tekanan yang tidak sederhana. Mereka dituntut untuk cerdas secara intelektual, tangguh secara emosional, aktif dalam organisasi, namun tetap harus berhadapan dengan ekspektasi sosial yang terkadang membatasi ruang geraknya. Dalam perspektif psikologi, kondisi ini sering melahirkan konflik batin, kelelahan mental, hingga krisis kepercayaan diri. Maka, KOHATI Cabang Gowa Raya tidak boleh hanya menjadi ruang kaderisasi formal, tetapi harus hadir sebagai ruang aman yang mampu merawat kesehatan mental dan memperkuat konsep diri kadernya. Sebagai pengurus cabang, sudah saatnya kita memandang bahwa kaderisasi bukan hanya soal peningkatan kapasitas intelektual dan ideologis, tetapi juga penguatan psikologis. KOHATI Cabang Gowa Raya harus berani menjadi pelopor dalam membangun kesadaran bahwa kesehatan mental perempuan bukanlah isu sekunder, melainkan fondasi utama dalam proses kaderisasi. Kader perempuan tidak hanya dibentuk untuk siap berbicara di forum, tetapi juga harus siap menghadapi realitas kehidupan dengan mental yang kuat dan sehat. Di tengah tekanan zaman yang semakin kompleks, kader KOHATI dituntut memiliki ketahanan psikologis yang matang serta kemampuan mengenali dan mengelola emosinya. Sudah saatnya KOHATI keluar dari pola kaderisasi yang monoton dan mulai menghadirkan pendekatan yang lebih humanis serta relevan dengan kebutuhan psikologi perempuan masa kini. KOHATI Cabang Gowa Raya perlu menegaskan diri sebagai ruang tumbuh yang tidak menghakimi, tetapi justru merangkul setiap dinamika yang dialami kadernya. Dalam konteks lokal Gowa Raya, KOHATI memiliki peluang besar untuk menjadi jembatan antara nilai budaya dan kebutuhan perempuan modern, sekaligus menciptakan ruang dialog yang sehat dan progresif. KOHATI juga perlu aktif dalam merespons isu keperempuanan yang berkembang di masyarakat sekitar. Tidak cukup hanya memahami, tetapi juga harus hadir sebagai solusi. KOHATI harus mampu menciptakan gerakan yang tidak hanya bersifat reaktif terhadap isu, tetapi juga preventif dan solutif melalui edukasi tentang self-worth, literasi digital yang sehat, hingga keberanian perempuan dalam menentukan arah hidupnya. Ke depan, KOHATI Cabang Gowa Raya harus mampu menegaskan eksistensinya sebagai wadah pembinaan perempuan yang tidak hanya kuat secara wacana, tetapi juga kokoh secara mental dan emosional. Kekuatan KOHATI bukan hanya pada jumlah kader, tetapi pada kualitas kesadaran dan ketangguhan psikologis yang dimiliki setiap anggotanya. Jika KOHATI ingin tetap relevan, maka ia harus mampu membaca kegelisahan perempuan hari ini dan menjawabnya dengan gerakan yang nyata. Pada akhirnya, perempuan yang sadar akan dirinya adalah perempuan yang mampu menentukan arah hidupnya. Dan dari sanalah, KOHATI Cabang Gowa Raya dapat melahirkan kader-kader perempuan yang tidak hanya siap menghadapi era disrupsi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Ekonomi, Luwu Utara, Pemuda

Nikmat dan Murah! UMKM di Bungadidi Hadirkan Somay, Bakso, dan Minuman Kekinian

ruminews.id, Luwu Utara – Nikmati kelezatan kuliner lokal dengan harga ramah di kantong! Kini hadir UMKM pilihan di Desa Bungadidi Luwu Utara yang siap memanjakan lidah Anda dengan aneka hidangan favorit. Berlokasi strategis di Jalan Trans Sulawesi, tepat di samping Alfamart Bungadidi, tempat ini menawarkan berbagai menu lezat seperti somay gurih dengan bumbu kacang yang khas, bakso hangat dengan kuah kaldu yang menggugah selera, serta minuman kekinian yang segar dan cocok dinikmati kapan saja. Dengan cita rasa yang terjaga dan harga yang terjangkau untuk semua kalangan, tempat ini menjadi pilihan tepat untuk makan santai bersama keluarga, teman, maupun sekadar melepas penat di tengah aktivitas harian. Yuk, mampir dan rasakan sendiri kelezatannya! Jangan lewatkan pengalaman kuliner yang sederhana tapi penuh rasa di Desa Bungadidi.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih

ruminews.id, MAKASSAR – Persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, secara berkelanjutan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menempatkan isu persampahan sebagai prioritas utama, sekaligus menjadi tanggung jawab camat dan lurah di masing-masing wilayah untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertata. “Produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari. Perlu solusi penanganan serius,” hal itu, disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi, terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penanganan persampahan yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, para asisten, kepala dinas. Serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan sampah secara terintegrasi. Pria yang akrab disapa Appi menjelaskan, kapasitas pengangkutan smapah saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya. Kondisi tersebut, menurut Munafri, menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, terutama pada aspek pengangkutan. “Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Kondisi ini juga mendorong perlunya pembenahan sistem pengangkutan, termasuk penjadwalan ulang waktu pembuangan sampah oleh warga agar selaras dengan jadwal armada pengangkut setiap hari. Appi meminta seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif, termasuk menyusun alur atau diagram proses yang terukur dan terintegrasi. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan. “Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola,” ujarnya. Selain itu, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya rumah makan dan sektor komersial, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal penjemputan. Di sisi lain, ia menuturkan pentingnya pengaturan jadwal pengangkutan sampah yang sinkron dengan waktu pembuangan oleh masyarakat. Ia kembali mengulang selama ini jadwal pengangkutan sudah ada, namun tidak diimbangi dengan pengaturan waktu buang sampah, sehingga sering terjadi penumpukan di berbagai titik. Sebagai Wali Kota, iameminta camat dan lurah untuk segera menyusun pola waktu yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat melalui surat keputusan resmi pemerintah. “Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau ini tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana,” tegasnya. Dia juga menekankan perhatian khusus pada kawasan dengan volume sampah tinggi seperti area komersial, warung, dan pusat aktivitas ekonomi, agar pengelolaannya dilakukan lebih disiplin dan terjadwal. Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan keseriusan semua pihak. Tanpa komitmen dan konsistensi, upaya yang dilakukan hanya akan membuang waktu, sementara persoalan sampah terus bertambah di Makassar. “Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” terangnya. Di sisi lain, ia menyoroti perlunya evaluasi sistem penarikan retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial. Munafri menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dikatakan, hal ini perlu dihitung ulang secara detail agar lebih adil dan proporsional. “Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya. Untuk itu, ia menuturkan, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi sampah. Lebih lanjut, Munafri juga meminta agar data masyarakat penerima subsidi iuran sampah diperjelas. Ia menilai data yang ada saat ini masih belum akurat dan perlu diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai. “Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” imbuh Appi. Tak hanya itu, Munafri juga menilai keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta camat dan lurah melakukan verifikasi ulang terhadap data petugas, guna memastikan tidak ada” data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji. “Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran,” tegasnya. Wali Kota Makassar itu, menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja serius, terukur, dan kolaboratif dari seluruh jajaran pemerintah di tingkat wilayah. “Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” ungkapnya.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Dorong Kinerja Pejabat Eselon II Berbasis Hasil dan Akuntabilitas

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan penguatan tata kelola birokrasi berbasis kinerja melalui pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (6/4). Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan percepatan capaian program prioritas daerah dan peningkatan kualitas layanan publik. Dalam arahannya, Bupati Talenrang menekankan bahwa pengisian jabatan struktural harus berdampak langsung pada efektivitas pemerintahan. Ia meminta pejabat yang dilantik segera melakukan penyelarasan program kerja dengan target pembangunan daerah serta indikator kinerja yang terukur. “Jabatan ini adalah mandat kinerja yang harus ditunjukkan melalui capaian konkret. Setiap program harus memiliki output dan outcome yang jelas serta terukur,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Menurutnya, birokrasi harus bergerak adaptif dan meninggalkan pola kerja yang tidak produktif. “Saya membutuhkan pemimpin perangkat daerah yang mampu merespons persoalan secara cepat, berbasis data, dan berorientasi pada solusi,” tegasnya. Selain aspek kinerja, Bupati Talenrang juga menekankan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah maupun kepercayaan publik. “Integritas adalah prasyarat utama. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga melalui kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tambahnya. Adapun Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini adalah, Indra Said sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Natsir Arif sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Emy Pratiwi Hosen sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Muh. Sahir sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Abidzar Husain Sulaiman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta dr. Gaffar sebagai Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Salah satu pejabat yang dilantik, Emy Pratiwi Hosen, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan orientasi pengabdian dan percepatan kinerja organisasi. “Pengabdian menjadi landasan utama dalam menjalankan tanggung jawab ini. Kami akan memastikan tugas dan fungsi berjalan optimal, bergerak cepat beradaptasi, serta memperkuat kolaborasi agar program kerja memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya. Turut hadir pada pelantikan ini, Darmawangsyah Muin, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufik Surullah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ratusan Massa di Makassar Gelar Aksi “Lawan Kekerasan Militer”

ruminews.id, Makassar – 06 April 2026 Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi lintas elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk “Seruan Aksi Solidaritas untuk Keadilan dan Supremasi Sipil: Lawan Kekerasan Militer” di Makassar, tepatnya di Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Aksi ini melibatkan gabungan organisasi masyarakat (ormas), pemuda, serta mahasiswa yang menyuarakan keresahan atas meningkatnya dugaan praktik kekerasan yang melibatkan aparat militer. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan tegas, di antaranya mendesak pencopotan Menteri Pertahanan, pencopotan Panglima TNI, mengembalikan TNI ke barak, serta menegakkan supremasi sipil di Indonesia. Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang dinilai terus berulang dan mencederai prinsip negara hukum. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, militer seharusnya tunduk pada otoritas sipil dan tidak terlibat dalam tindakan represif terhadap masyarakat. “Supremasi sipil adalah fondasi negara demokrasi. Ketika militer kembali masuk ke ruang sipil dengan cara-cara kekerasan, maka itu adalah kemunduran,” tegasnya di hadapan massa aksi. Aksi solidaritas ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap aktivis Andrie Yunus dari KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Peristiwa tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan menjadi salah satu alasan utama lahirnya aksi ini. Massa menilai bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan adil. Mereka menolak segala bentuk impunitas terhadap aparat yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer. Sepanjang aksi berlangsung, massa secara bergantian melakukan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, serta membakar semangat solidaritas antar elemen masyarakat. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap bersama yang menegaskan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu supremasi sipil dan menolak segala bentuk kekerasan militer di ruang sipil. Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons oleh pemerintah.

Uncategorized

Komitmen Lindungi Data Masyarakat, Disdukcapil Gowa Pertama di Sulsel Raih Sertifikasi ISO 27001

ruminews.id, GOWA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS). Bahkan Disdukcapil Gowa merupakan Disdukcapil pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil memperoleh sertifikasi tersebut dan secara regional, hanya terdapat dua di Pulau Sulawesi yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu. Sertifikasi ISO 27001 ini merupakan standar internasional yang menegaskan bahwa sistem manajemen keamanan informasi yang diterapkan telah memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta jaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum. “Jadi ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi sebaiknya mengurus sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, saat dikonfirmasi, Senin (6/4). Dirinya menyebut bahwa untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian salah satunya kelengkapan sarana dan prasarana. “ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya. Menurutnya, dengan diraihnya sertifikat ISO 27001, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka. “Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati dan Wakil Bupati Gowa termasuk beberapa SKPD terkait sehingga Disdukcapil Gowa mampu meraih sertifikat ini. “Tentu capaian ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang mendukung fasilitas jaringan teknologi,” jelas Edy. Sementara Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital. “Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” pungkasnya. Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dimana Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Gowa, Bupati Talenrang Harap Sinergitas untuk Kesejahteraan Masyarakat

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Gowa Sisa Masa Jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (6/4). Bupati Talenrang mengatakan, DPRD merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Kehadiran DPRD secara kolektif di bawah koordinasi Ketua DPRD akan memastikan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran termasuk penyusunan APBD, serta fungsi pengawasan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kemitraan dengan kepala daerah,” ungkapnya orang nomor satu di Gowa ini. Menurutnya, peran pimpinan DPRD sangat strategis dalam mengoordinasikan alat kelengkapan dewan, serta memastikan sinergitas dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya demi menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal. “Siapapun yang menduduki jabatan pimpinan DPRD, yang terpenting adalah komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang baik dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” tegasnya. Bupati Talenrang berharap, pelantikan ini menjadi momentum penyegaran dalam memperkuat sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa, serta mampu melanjutkan capaian dan prestasi pimpinan sebelumnya. “Sinergitas dan komunikasi yang baik adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Olehnya pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa menyampaikan ucapan selamat kepada Fahmi Adam yang resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu (PAW) sekaligus menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Muh. Ramli Siddik atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa. “Selamat atas dilantiknya saudara Fahmi Adam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih juga dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Ramli Rewa atas dedikasi yang telah diberikan selama lebih dari satu tahun membersamai Pemerintah Kabupaten Gowa,” pungkasnya. Sementara Ketua DPRD Gowa yang baru, Fahmi Adam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut dan berkomitmen menjlankan amanah dengan baik. “Selaku ketua kami akan melanjutkan program dan kinerja pimpinan sebelumnya, serta memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Gowa demi memberikan manfaat kepada masyarakat banyak,” jelasnya. Tak hanya itu, dirinya akan terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan progrma prioritas daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda dalam menciptakan pemerintahan yang kondusif dan berpihak kepada masyarakat. “Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mengawal program prioritas, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem yang menunjukkan perkembangan positif,” jelasnya. Turut hadir pada pelantikan ini Sekda Gowa, Andy Azis, Forkopimda Gowa, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.

Scroll to Top