Polri Limpahkan Tiga Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung
Ruminews.id, Jakarta — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian perkara melalui sinergi antarlembaga penegak hukum.
