11 Mei 2026

Makassar, Opini

Gema Perlawanan di Tallo: Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel Desak Pengusutan Skandal PJLP Bayangan

ruminews.id.,Gelombang protes menghantam kantor Kecamatan Tallo. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyuarakan dugaan praktik lancung yang melibatkan Camat Tallo, Andi Husni. Massa aksi menuding adanya skema korupsi terstruktur terkait pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Tuntutan Utama: Bongkar “Pegawai Siluman” Dalam orasinya, para demonstran membeberkan temuan lapangan mengenai dugaan adanya PJLP Bayangan. Andi Husni diduga kuat sengaja memelihara daftar nama fiktif dalam sistem penggajian tenaga kontrak. Dana yang seharusnya menjadi hak pekerja lapangan tersebut disinyalir dialihkan secara ilegal menjadi uang operasional harian camat. “Kami mencium aroma busuk dalam tata kelola administrasi di Kecamatan Tallo. Nama-nama terdaftar, anggaran cair, tapi sosok pekerja tidak pernah ada di lapangan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan uang rakyat secara sistematis!” seru ochank koordinator lapangan dalam orasinya. Poin-Poin Orasi dan Tuntutan Aliansi: Audit Investigatif Segera: Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit cross-check antara daftar gaji PJLP dengan keberadaan fisik personel di setiap kelurahan di Tallo. Transparansi Operasional: Menuntut penjelasan mengenai sumber dana operasional harian camat yang diduga bersumber dari pemotongan atau manipulasi gaji tenaga honorer. Copot Camat Tallo: Massa mendesak Walikota Makassar untuk segera menonaktifkan Andi Husni guna mempermudah proses penyelidikan agar tidak ada penghilangan barang bukti. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel menyoroti tiga celah krusial yang diduga dimanfaatkan oleh pihak kecamatan: 1. Manipulasi Absensi: Adanya laporan kinerja fiktif yang ditandatangani untuk memvalidasi pencairan anggaran. 2. Penyalahgunaan Jabatan: Menggunakan wewenang untuk menunjuk personel “titipan” yang tidak bekerja namun tetap menerima aliran dana. 3. Penyimpangan Anggaran: Mengalihfungsikan anggaran belanja pegawai (PJLP) menjadi dana taktis pimpinan tanpa dasar hukum yang sah. Aksi demonstrasi ini menciptakan tekanan publik yang besar bagi Pemerintah Kota Makassar. Para demonstran menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mereka akan membawa bukti-bukti dokumen ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulsel. “Bungkamnya Andi Husni selama ini bukan lagi sekadar sikap tertutup, melainkan sinyal kuat adanya kebobrokan yang disembunyikan. Kami tidak akan pulang sebelum ‘hantu-hantu’ anggaran di Tallo ini terungkap!” Tudingan mengenai adanya PJLP Bayangan sebagai sumber dana operasional ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Jika benar terbukti, hal ini merupakan pengkhianatan terhadap prinsip transparansi. Desakan publik agar Walikota segera melakukan pemecatan didasarkan pada beberapa alasan krusial: Penyelamatan Nama Baik Instansi: Mempertahankan pejabat yang tersandera isu pidana hanya akan memperburuk sentimen publik terhadap visi “MULIA”. Efek Jera (Deterrent Effect): Langkah tegas berupa pemecatan akan menjadi peringatan keras bagi pejabat wilayah lain agar tidak bermain-main dengan anggaran tenaga kerja. Kepastian Pelayanan Publik: Ketidakpastian hukum di tingkat kecamatan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Tallo. Hingga aksi berakhir, pihak Kecamatan Tallo belum memberikan jawaban resmi terhadap massa aksi. Kantor kecamatan tampak dijaga ketat, sementara tuntutan agar Andi Husni mundur terus menggema di sepanjang jalan.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

CLAT Ajukan Permohonan Audit Investigatif ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Terkait Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Lapangan Sa’dan Toraja Utara

ruminews.id – Makassar, 11 Mei 2026 — Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi memasukkan permohonan audit investigatif ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah provinsi pada kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan (Taman Andalan) di Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025. Permohonan tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan hasil penelusuran CLAT melalui dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek revitalisasi tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp3,9 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan dikerjakan oleh CV Lion Jaya Mandiri. Dalam hasil investigasi, CLAT mengungkap bahwa sejak awal proyek ini telah menyimpan sejumlah persoalan mendasar, di mana proses pengadaan diketahui telah diumumkan sejak 6 Oktober 2025 sementara status legalitas objek pekerjaan berupa tanah adat belum sepenuhnya memperoleh persetujuan dari masyarakat hukum adat dan belum didukung dokumen hibah yang sah, serta mekanisme musyawarah adat (kombongan) sebagai bentuk legitimasi sosial juga diduga tidak dilaksanakan secara menyeluruh. Memasuki tahap pelaksanaan, proyek dengan nilai hampir Rp4 miliar tersebut menunjukkan selisih yang sangat tipis antara HPS dan nilai kontrak yang berpotensi mencerminkan lemahnya kompetisi dalam proses tender. Permasalahan kemudian berlanjut ketika pekerjaan yang semestinya selesai pada periode November hingga Desember 2025 justru tidak rampung sesuai kontrak awal sehingga dilakukan perubahan kontrak (addendum) pada bulan Januari 2026, namun perubahan tersebut tidak hanya terjadi sekali melainkan dilakukan berulang kali hingga beberapa kali addendum, yang pada akhirnya mengakibatkan masa pelaksanaan pekerjaan terus diperpanjang hingga melewati Tahun Anggaran 2025. Rangkaian addendum tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan awal, pengendalian proyek, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, yang diperparah dengan minimnya transparansi terhadap dokumen teknis dan pelaksanaan kegiatan, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Selain itu, CLAT juga telah mengantongi sejumlah data dan bukti tambahan berupa dokumentasi lapangan di lokasi kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara. Dokumentasi tersebut memperlihatkan kondisi fisik pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung meskipun telah melewati batas waktu kontrak awal, serta memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan di lapangan dengan perencanaan dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Bukti-bukti tersebut, bersama dengan dokumen pendukung lainnya, turut dilampirkan dalam permohonan audit kepada BPK sebagai bahan awal untuk dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut. Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik. “Kami meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna menguji kepatuhan, transparansi, serta mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara dalam proyek ini,” tegasnya. Melalui permohonan tersebut, CLAT secara resmi mendesak BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap kegiatan Revitalisasi Lapangan Sa’dan Tahun Anggaran 2025, menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam seluruh tahapan perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara apabila terdapat penyimpangan, serta memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. CLAT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Politik

GORAN Tegaskan Komitmen Dukung TNI Berantas Gerakan Separatis di Papua

DPP GERAKAN ORGANISIR ANAK NUSANTARA (GORAN) ruminews.id – Jakarta, 11 Mei 2026 – Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Organisir Anak Nusantara (GORAN), Bapak Martho Zaini Warat, menyatakan dukungan penuh dan tak tergoyahkan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan tugas negara untuk memberantas gerakan separatis yang beroperasi di wilayah Papua. Pernyataan ini disampaikan sebagai wujud komitmen kuat GORAN dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan wajib berdiri bersama aparat keamanan demi menjaga kedaulatan bangsa dan keamanan seluruh warga negara. Dalam pernyataannya, Martho Zaini Warat menyampaikan: “Keutuhan NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Gerakan separatis yang berusaha memisahkan sebagian wilayah Indonesia adalah ancaman nyata bagi perdamaian, keamanan, dan masa depan seluruh anak bangsa, khususnya masyarakat Papua yang kami cintai. Oleh karena itu, GORAN dan seluruh anggotanya berdiri sepenuhnya di belakang TNI, mendukung setiap langkah sah dan profesional yang diambil untuk menindas gerakan tersebut, melindungi warga sipil, serta mengembalikan ketertiban dan keamanan di tanah Papua.” Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa perjuangan GORAN didasari semangat persatuan dan persaudaraan seluruh anak Nusantara. Organisasi ini akan terus menggalang dukungan masyarakat luas, melakukan sosialisasi nilai-nilai persatuan, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di Papua, agar kesejahteraan masyarakat meningkat dan akar masalah yang sering dimanfaatkan pihak pemecah belah dapat diselesaikan dengan baik. GORAN juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Kami mengajak semua pihak untuk mempercayai proses hukum dan tindakan aparat keamanan yang bekerja sesuai amanat undang-undang demi kepentingan bersama. Kami percaya, dengan persatuan yang kokoh, kerja sama antar lembaga negara, dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara pasti dapat diatasi, dan Papua akan terus tumbuh sebagai bagian yang utuh, damai, dan makmur dalam bingkai NKRI.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Demo Di Kantor Pusat PT.ANTAM, APMP-Malut Desak Selesaikan Pencemaran di Teluk Buli.

ruminews.id, JAKARTA-Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa Dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat PT.Aneka Tambang Tbk(ANTAM).Pada Senin,11 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan kekesalan akibat aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei Yang di kerjakan Anak usaha PT.ANTAM yakni PT.Feni Haltim yang sengaja melakukan pencemaran Lingkungan di sungai kukuba dan pesisir teluk Buli Halmahera Timur,Maluku Utara pada tanggal 2 Mei kemarin. Dalam orasinya, penanggung jawab Aksi Selsius Pulotengah,mendesak PT.Aneka Tambang (ANTAM) agar segera menghentikan aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei di Hulu Sungai Kukuba. “Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara.PT.Aneka Tambang sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip pembangunan yang berkelanjutan,dengan adanya aktivitas pembangunan yang di lakukan oleh PT.Feni di hulu sungai Kukuba ini mengakibatkan Sedimentasi yang mencemari Pesisir Teluk Buli. Ini menjadi Alarm keras bagi Pihak ANTAM agar melakukan Evaluasi penuh terhadap Anak Usaha yang berada di bawah pengawasan PT.Aneka Tambang agar ada sanksi tegas yang di ambil Oleh PT.Aneka Tambang.(ANTAM).” Tegas Selsius Selsius juga membantah upaya Klarifikasi dan klaim yang menyesatkan Publik Maluku Utara, yang sengaja di Lakukan oleh Manajemen PT.Feni Haltim beberapa hari yang lalu melalui Media,yang mengatakan perubahan kondisi pesisir Teluk Buli sehingga berubah keruh pekat di pengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Upaya Klarifikasi yang di lakukan Manajemen PT.Feni Haltim sangat di sayangkan. Mereka Terkesan menutupi Fakta Di Lapangan, Yang dimana kita ketahui beberapa hari kemarin Hulu sampai Hilir Sungai Kukuba berubah warna akibat lumpur sedimentasi, dan. Ini bukan kali pertama. Teluk buli yang kita ketahui menjadi penopang pangan Masyarakat selama bertahun-tahun kini nelayan setempat sudah tidak bisa melaut karna ketakutan akan bahaya pencemaran Sedimentasi akibat Pembangunan Infrastruktur Pabrik Batrei PT.Aneka Tambang”ujarnya Dalam kesempatan itu, Perwakilan PT.Aneka Tambang melalui Kepala Keamanan,tidak menunjukkan itikad baik Teman-teman masa Aksi, dengan beralasan harus ada prosedur ketika Teman-teman mau bertemu jajaran Manajemen PT.ANTAM. Sikap tidak baik yang tunjukkan pihak ANTAM ini menunjukkan tidak ada upaya serius dalam menyelesaikan masalah Pencemaran di Teluk Buli. pengurus APMP-Malut Ilham A Radjaman menilai Jajaran Manajemen BUMN ini tidak punya empati terhadap Masyarakat di Teluk Buli setelah apa yang kemudian di lakukan Perusahaan dengan mencemari sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli. Ilham kemudian mengatakan akan melaporkan masalah ini ke Kementrian Lingkungan hidup dan KESDM agar segera memanggil Jajaran Direksi PT.Aneka Tambang. “Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Kementrian Terkait mengenai Masalah pencemaran di Teluk Buli.ketidakpedulian atas tercemarnya Laut dan sungai di teluk buli menjadi indikasi kuat Bahwa Proyek Strategis Nasional di Bangun di atas tanjung buli tidak melihat aspek pembangunan berkelanjutan dan terkesan hanya untuk kepentingan Orang-orang Di Jakarta. Aksi kami ini pun akan berjilid-jilid sampai ada penanganan serius dan kompensasi kepada Masyarakat Lingkar Tambang yang terdampak”ujar Ilham Aksi ini Di fokuskan di Kantor Pusat PT.ANTAM dan Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Meskipun tidak ada upaya komunikasi yang di Lakukan Manajemen PT.Antam, ke Masa Aksi. AMPM-Malut akan berkomitmen penuh untuk mengawal Gerakan ini sampai ada penyelesain penuh dan Ganti rugi ke Masyarakat Terdampak. Aksi inipun berjalan Kondusif sampai Massa membubarkan diri pada Pukul 13:00 Waktu Jakarta.

Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Tawuran Pelajar Umbulharjo Jogja Viral, Polisi Tangkap 2 Orang

Ruminews.id, Yogyakarta — Aksi tawuran pelajar di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (5/5/2026), viral di media sosial setelah sejumlah video memperlihatkan puluhan pelajar berseragam putih abu-abu berlarian sambil mengejar kelompok lain di sekitar Stadion Mandala Krida. Insiden tersebut memicu keresahan warga dan berujung pada pengamanan dua orang oleh aparat kepolisian.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Kembali Ke Marwah, Kembali Ke FKMB Latenriruwa

📢 PERNYATAAN SIKAP “Siri’ emmi ri onrowang, saba’ maradeka i ritu tauwa maccule-culei makkatenning ri lempu’e.” ruminews.id, Bone – Malam ini menjadi saksi sejarah. Kami, keluarga besar yang selama ini bernaung di bawah nama DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA UIN Alauddin Makassar, menyatakan sikap untuk MEMILIH JALAN INDEPENDEN. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kami melihat DPP KEPMI BONE saat ini sudah tidak lagi menjadi ruang yang kondusif untuk: Konsolidasi & Kaderisasi: Ruang tumbuh yang kini terasa sempit dan tersekat. Kebijakan Organisasi: Keputusan yang jauh dari prinsip kolektif-kolegial. Konstitusi: Mekanisme organisasi yang kerap mengabaikan AD/ART demi kepentingan tertentu. Maka, terhitung mulai malam ini, kami menanggalkan nama DPK dan kembali memeluk jati diri awal kami: FKMB (Forum Keluarga Mahasiswa Bone) LATENRIRUWA. Taro ada taro gau. Apa yang diucapkan, itulah yang dilakukan. Kami memilih berdikari demi menjaga marwah organisasi yang sehat, demokratis, dan benar-benar berpihak pada kader. Kami tidak memutus silaturahmi, tapi kami menegakkan kemandirian. Karena bagi kami, organisasi adalah wadah pengabdian, bukan alat kepentingan. Salama’ pada salama’. HIDUP MAHASISWA! FKMB LATENRIRUWA: KEMBALI KE RUMAH, KEMBALI KE MARWAH! #FKMBLatenriruwa #Independen #Bone #UINAlauddin #SiriNaPesse #TaroAdaTaroGau

Berau, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

BEM STIPER Berau Soroti Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Kabupaten Berau

ruminews.id, Berau — Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau mulai menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berpotensi melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat memicu meningkatnya gangguan ketertiban sosial di tengah masyarakat. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, Akbar, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan peredaran miras ilegal yang dinilai semakin mudah ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan penjualan miras ilegal perlu diperketat agar tidak semakin meluas dan berdampak terhadap keamanan lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat. “Peredaran miras ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tindakan kriminal, perkelahian, hingga rusaknya ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Akbar dalam keterangannya. Selain itu, Akbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi maupun distribusi minuman keras ilegal. Ia menilai peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya miras. BEM STIPER Berau juga mendorong adanya langkah konkret berupa razia rutin dan pengawasan intensif terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif. Di akhir keterangannya, Akbar menekankan bahwa dugaan peredaran miras ilegal merupakan bentuk penyimpangan sosial yang tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga Kabupaten Berau agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Scroll to Top