Penulis: Muh alfaresa – Sekbid Infokom HPMT UINAM http://Ruminews.id, Jeneponto, Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan individu dan kemajuan daerah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Di daerah seperti Kabupaten Jeneponto, di mana sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sektor informal dan pertanian, pendidikan tinggi menjadi instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Lebih jauh, pendidikan tinggi bukan hanya soal gelar akademik, tetapi tentang bagaimana sebuah generasi dibentuk untuk berpikir, bersikap, dan berkontribusi. Laporan World Bank menegaskan bahwa investasi pada pendidikan tinggi meningkatkan kapasitas inovasi dan daya saing daerah. Ia melahirkan kesadaran, memperluas cara pandang, serta membekali individu dengan kemampuan untuk tidak sekadar bertahan, tetapi juga mengubah keadaan. Karena itu, ketika akses terhadap pendidikan tinggi dibatasi oleh kondisi ekonomi, maka yang sedang dipersempit bukan hanya kesempatan individu, tetapi juga masa depan kolektif sebuah daerah. Lebih dekat pada realitas lapangan, temuan empiris yang diperoleh kami kader HPMT Komisariat UIN Alauddin Makassar melalui kegiatan sosialisasi pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Jeneponto menunjukkan adanya kesenjangan akses yang cukup signifikan. Data dan testimoni yang dihimpun, yang diperkuat melalui penyebaran kuesioner pendataan kepada siswa yang berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, memperlihatkan bahwa sebagian besar siswa memiliki aspirasi untuk melanjutkan studi, namun terkendala oleh keterbatasan ekonomi, rendahnya akses informasi mengenai jalur masuk dan beasiswa, serta minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan tinggi di daerah tidak hanya bersifat struktural secara ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan distribusi informasi dan kapasitas pendampingan yang belum merata. Namun, harapan ideal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelajar di Kabupaten Jeneponto. Setiap tahun, berdasarkan tren kelulusan sekolah menengah dari data Dinas Pendidikan daerah, ratusan hingga ribuan siswa lulus dari SMA dan sederajat. Namun, tidak semuanya mampu melanjutkan ke perguruan tinggi. Keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri serta biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta menjadi hambatan nyata. Di sisi lain, akses terhadap informasi dan pendampingan beasiswa juga masih belum merata, khususnya bagi pelajar di wilayah pedesaan. Tidak sedikit dari mereka yang harus mengubur mimpinya. Data kemiskinan daerah yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa masih terdapat persentase signifikan masyarakat Jeneponto yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan anak hingga perguruan tinggi. Di tengah semangat yang masih menyala, mereka dipaksa tunduk pada keadaan. Di saat yang sama, intervensi kebijakan dari pemerintah daerah masih belum sepenuhnya mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi di Kabupaten Jeneponto masih jauh dari kata adil. Secara nasional, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih berada di kisaran menengah dan cenderung lebih rendah di daerah kabupaten dibandingkan perkotaan. Realitas di lapangan menunjukkan banyak lulusan SMA yang langsung masuk dunia kerja informal, menjadi buruh, atau merantau tanpa keterampilan yang memadai. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi persoalan keadilan sosial. Ketika hanya mereka yang mampu secara ekonomi yang bisa melanjutkan pendidikan, maka ketimpangan akan terus diproduksi dan dilanggengkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Jeneponto akan kehilangan generasi produktifnya. Studi dari UNESCO menunjukkan bahwa rendahnya akses pendidikan tinggi berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan memperlambat pembangunan daerah. Anak-anak muda yang memiliki potensi, semangat, dan mimpi besar akan terpaksa berhenti sebelum sempat berproses, sehingga daerah kehilangan agen perubahan yang seharusnya bisa mendorong kemajuan. Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya kebijakan yang benar-benar sistematis dan berkelanjutan. Padahal, berbagai daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menginisiasi program beasiswa daerah sebagai bentuk intervensi nyata dalam meningkatkan akses pendidikan. Tanpa kebijakan yang terstruktur, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun. Melihat realitas tersebut, kami kader HPMT Komisariat UIN menilai bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersikap pasif. Dibutuhkan langkah konkret, terukur, dan berbasis data untuk menjawab persoalan ini. Salah satu solusi yang paling mendesak adalah menghadirkan program beasiswa daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran, dengan mengacu pada data kemiskinan dan data pendidikan yang valid. Program beasiswa daerah harus dirancang bukan sebagai kebijakan simbolik, tetapi sebagai instrumen strategis. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Dengan sistem seleksi yang jelas dan pengawasan yang ketat, program ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah. Beasiswa daerah bukan hanya soal bantuan biaya kuliah, tetapi merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap pendidikan. Ia adalah investasi jangka panjang yang terbukti secara global mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Setiap anak yang diberi akses untuk melanjutkan pendidikan adalah potensi yang diselamatkan dan masa depan yang sedang dibangun. Dengan adanya program ini, pelajar dari keluarga kurang mampu tidak lagi dipaksa memilih antara mimpi dan realitas. Mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan peluang yang lebih adil. Inilah esensi keadilan dalam pendidikan, ketika setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi. Olehnya itu, kami kader HPMT Komisariat UIN mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merumuskan dan merealisasikan kebijakan beasiswa daerah. Tidak cukup hanya dengan wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, masa depan Jeneponto tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi oleh kualitas generasi mudanya. Jika akses pendidikan terus terbatas, maka yang hilang bukan hanya mimpi individu, tetapi arah masa depan daerah itu sendiri.