15 April 2026

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Makassar Tolak Permohonan praperadilan Bahar Ngitung

Ruminews.id,  Makassar – Sidang praperadilan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang digelar 14/4/2025 di pengadilan negeri Makassar telah telah di putus. Pengadilan Negeri Makassar melalui Hakim Tunggal Henry Dunant menolak Permohonan praperadilan Bahar ngitung, sehingga status penetapan tersangka Bahar ngitung atas dugaan kasus penipuan pengadaan alat listrik,sebesar 10 M tetap sah dan berlaku” Hakim Tunggal Henry Dunant dalam amar putusannya menyatakan” Dalam Pokok Perkara” Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ” Dalam pertimbangannya Hakim Henry Dunant menilai surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Termohon sudah sah secara administrasi dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. SehinggaDengan demikian, permohonan pemohon yang mempermasalahkan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Selanjutnya Hakim Henry Dunant menegaskan Dalam hal terjadi penerbitan surat perintah penyidikan sebanyak lima kali dengan nomor yang sama ataupun nomor yang berbeda, tidaklah mengakibatkan surat tersebut cacat formil, tidak sah, cacat prosedural, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut haruslah ditolak. Selain dari hal tersebut Hakim Henry Dunantjuga menanggapi dalil Bahar ngitung selaku pemohon prapreradilan yang menganggap kasus penipuan yang dituduhkan telah kedaluwarsa. Hakim menilai hal tersebut bukan ranah praperadilan, tapi sudah masuk dalam pokok perkara. Oleh kkarena praperadilan tersebut di tolak seharusnya kejakssaan tinggi Sulawesi selatan segera melanjutkan proses penyidikan Bahar ngitung selaku tersangka agar perkara tersebut segera untuk disidangkan agar korban bisa mendapatkan keadilan

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Internasional, Nasional, Opini

Islamabad Tanpa Titik Damai dan Pertarungan Diam Dua Kekuatan Dunia.

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Dunia baru saja menyaksikan satu hal yang jarang diakui secara terang terang. Setelah dua puluh satu jam saling menatap di meja perundingan, dua negara bisa keluar tanpa membawa apa pun selain ego yang tetap utuh. Pertemuan di Islamabad itu bukan sekadar gagal mencapai kesepakatan. Pertemuan itu membuka fakta telanjang bahwa dalam politik global, kelelahan tidak selalu melahirkan kompromi, kadang justru mempertegas siapa yang tidak mau kalah. Di balik pintu tertutup itu, sumber diplomatik yang mengikuti jalannya pertemuan menggambarkan suasana yang jauh dari kata cair. Sejak awal, delegasi Amerika Serikat yang dipimpin oleh JD Vance datang dengan mandat yang sangat tegas. Penghentian program nuklir Iran bukan sekadar salah satu agenda, melainkan prasyarat utama yang tidak bisa ditawar. Sementara di sisi lain, delegasi Iran membaca tuntutan itu bukan sebagai ajakan berdamai, tetapi sebagai upaya melucuti posisi tawar mereka di kawasan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa titik buntu terjadi ketika pembahasan mulai masuk ke isu teknis yang justru paling politis. Amerika mendorong mekanisme verifikasi ketat, sementara Iran meminta jaminan konkret atas pencabutan sanksi dan pengakuan kedaulatan strategisnya. Dalam bahasa diplomasi, ini terdengar seperti negosiasi biasa. Namun dalam praktiknya, kedua tuntutan itu saling meniadakan. Yang menarik, pembukaan kembali Selat Hormuz yang semula menjadi harapan utama justru berubah menjadi alat tekanan. Bagi Amerika, stabilitas jalur energi global adalah kepentingan mendesak. Bagi Iran, itu adalah kartu tawar paling bernilai. Di titik inilah negosiasi berubah arah. Bukan lagi tentang bagaimana mengakhiri konflik, tetapi tentang siapa yang lebih dulu menyerahkan pengaruhnya. Beberapa analis melihat pola yang berulang. Setiap kali negosiasi mendekati kesepakatan parsial, selalu muncul klausul yang secara implisit memaksa salah satu pihak untuk mundur lebih jauh. Dan di situlah perundingan berhenti. Bukan karena tidak ada jalan keluar, tetapi karena harga politik dari jalan keluar itu terlalu mahal untuk dibayar di dalam negeri masing masing. Apa yang terjadi di Islamabad pada akhirnya memperlihatkan satu hal yang sering luput dari perhatian publik. Diplomasi tingkat tinggi bukan sekadar seni mencapai kesepakatan, melainkan juga seni mempertahankan posisi tanpa terlihat kalah. Dalam konteks ini, kebuntuan justru menjadi strategi. Sebuah pesan diam diam bahwa permainan masih berlangsung dan belum ada pihak yang bersedia menutup babak ini dengan tanda menyerah. Yang tidak banyak muncul ke permukaan adalah bagaimana dinamika di balik meja perundingan itu juga dipengaruhi oleh tekanan dari luar ruang negosiasi. Beberapa laporan diplomatik menyebutkan bahwa masing masing delegasi tidak benar benar datang sebagai aktor tunggal, melainkan membawa beban kepentingan yang jauh lebih luas dari sekadar hubungan bilateral. Setiap kalimat yang diucapkan di dalam ruangan itu sejatinya adalah hasil tarik menarik dari berbagai pusat kekuasaan di luar, mulai dari militer, parlemen, hingga sekutu regional yang mengamati dengan sangat cermat setiap perkembangan. Dalam situasi seperti ini, bahkan bahasa kompromi pun menjadi sulit menemukan bentuknya. Usulan yang di atas kertas terlihat moderat sering kali jatuh di meja internal masing masing pihak sebelum sempat menjadi kesepakatan formal. Di sinilah diplomasi modern menunjukkan wajah paradoksnya. Semakin banyak jalur komunikasi terbuka, semakin besar pula kemungkinan pesan kehilangan makna awalnya. Yang tersisa kemudian bukan lagi dialog, tapi rangkaian posisi yang saling menguji ketahanan. Pada akhirnya, pertemuan di Islamabad ini lebih mirip sebuah cermin daripada sebuah solusi. Pertemuan ini memperlihatkan dengan jernih bahwa ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran bukan hanya soal program nuklir atau Selat Hormuz, tetapi tentang struktur dunia yang sedang berubah dan belum menemukan bentuk stabilnya yang baru. Selama struktur itu belum selesai terbentuk, setiap meja perundingan hanya akan menjadi panggung sementara bagi pertunjukan panjang yang belum memiliki akhir. [Erwin]

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Kritis Tak Ditangani, Malah Ditagih Biaya: Dugaan Buruknya Layanan RSUD Syekh Yusuf Mengemuka

ruminews.id, Gowa – Kasus dugaan kelalaian pelayanan kembali mencuat. Kali ini menimpa korban penyerangan senjata tajam yang dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf pada Selasa malam, 14 April 2026. Alih-alih mendapat penanganan maksimal, korban hanya diberikan pertolongan pertama tanpa kejelasan langkah medis lanjutan. Kondisi ini memicu kekecewaan keluarga, yang sejak awal berharap adanya tindakan cepat mengingat luka serius yang dialami korban. Ironisnya, pihak rumah sakit sempat menyampaikan bahwa penanganan lanjutan tidak dapat dilakukan dengan alasan biaya dan kendala lain. Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar apakah faktor finansial menjadi penghalang dalam situasi darurat yang seharusnya ditangani tanpa kompromi? Keluarga pun meminta agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, permintaan tersebut disebut-sebut justru dihambat oleh pihak rumah sakit. Situasi ini memperburuk kondisi, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk penyelamatan justru tersita oleh tarik-ulur keputusan. Setelah berlarut, rumah sakit akhirnya menyatakan akan melakukan operasi. Bahkan, keluarga diminta mempersiapkan pasien untuk puasa sebagai bagian dari prosedur operasi yang dijadwalkan keesokan harinya. Namun fakta di lapangan berkata lain. Hingga pagi hari, operasi tak kunjung dilakukan. Berbagai alasan disampaikan, hingga akhirnya pihak rumah sakit menyebut ruang operasi penuh. Keputusan pun berubah lagi pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain pada siang hari, 15 April 2026. Keterlambatan ini bukan hanya memperlihatkan buruknya manajemen penanganan medis, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa pasien. Dalam kondisi luka serius akibat senjata tajam, setiap menit sangat berarti. Tak berhenti di situ, pihak keluarga juga mengaku dimintai biaya selama proses penanganan. Jumlahnya dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan minimnya tindakan medis yang diberikan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang standar pelayanan dan komitmen kemanusiaan di fasilitas kesehatan. Di saat korban berjuang antara hidup dan mati, pelayanan justru diwarnai ketidakpastian, alasan administratif, hingga dugaan pembebanan biaya yang tak rasional. Jika benar demikian, ini bukan sekadar kelalaian ini adalah potret buruk layanan kesehatan yang jauh dari prinsip kemanusiaan.

Daerah, Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Upaya Tulungagung Perkuat Perlindungan Pekerja Migran: Kolaborasi Multipihak dan Layanan Responsif Gender

Ruminews.id, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), ILO, UNODC, Federasi SEBUMI-KSBSI, dan Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi bagi perempuan pekerja migran yang berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kerja paksa.

Hukum, Nasional, Papua, Politik

Paul Finsen Mayor Dilaporkan ke BK DPD RI, Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Ruminews.id, Jakarta — Dinamika politik di Tanah Papua sempat memanas setelah anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Paul yang menyoroti kinerja serta transparansi anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua. Pernyataan itu memicu polemik dan berujung pada proses sidang etik di internal DPD RI.

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?

Penulis: Iman Amirullah  Ruminews.id, Yogyakarta – Tulungagung merupakan salah satu episentrum utama pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) di Pulau Jawa. Di wilayah ini, selain bertani, hampir setiap rumah tangga memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Jeneponto, Opini, Pendidikan

Beasiswa Daerah Sebagai Investasi SDM Daerah

Penulis: Muh alfaresa – Sekbid Infokom HPMT UINAM http://Ruminews.id, Jeneponto, Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan individu dan kemajuan daerah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Di daerah seperti Kabupaten Jeneponto, di mana sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sektor informal dan pertanian, pendidikan tinggi menjadi instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Lebih jauh, pendidikan tinggi bukan hanya soal gelar akademik, tetapi tentang bagaimana sebuah generasi dibentuk untuk berpikir, bersikap, dan berkontribusi. Laporan World Bank menegaskan bahwa investasi pada pendidikan tinggi meningkatkan kapasitas inovasi dan daya saing daerah. Ia melahirkan kesadaran, memperluas cara pandang, serta membekali individu dengan kemampuan untuk tidak sekadar bertahan, tetapi juga mengubah keadaan. Karena itu, ketika akses terhadap pendidikan tinggi dibatasi oleh kondisi ekonomi, maka yang sedang dipersempit bukan hanya kesempatan individu, tetapi juga masa depan kolektif sebuah daerah. Lebih dekat pada realitas lapangan, temuan empiris yang diperoleh kami kader HPMT Komisariat UIN Alauddin Makassar melalui kegiatan sosialisasi pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Jeneponto menunjukkan adanya kesenjangan akses yang cukup signifikan. Data dan testimoni yang dihimpun, yang diperkuat melalui penyebaran kuesioner pendataan kepada siswa yang berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, memperlihatkan bahwa sebagian besar siswa memiliki aspirasi untuk melanjutkan studi, namun terkendala oleh keterbatasan ekonomi, rendahnya akses informasi mengenai jalur masuk dan beasiswa, serta minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan tinggi di daerah tidak hanya bersifat struktural secara ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan distribusi informasi dan kapasitas pendampingan yang belum merata. Namun, harapan ideal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelajar di Kabupaten Jeneponto. Setiap tahun, berdasarkan tren kelulusan sekolah menengah dari data Dinas Pendidikan daerah, ratusan hingga ribuan siswa lulus dari SMA dan sederajat. Namun, tidak semuanya mampu melanjutkan ke perguruan tinggi. Keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri serta biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta menjadi hambatan nyata. Di sisi lain, akses terhadap informasi dan pendampingan beasiswa juga masih belum merata, khususnya bagi pelajar di wilayah pedesaan. Tidak sedikit dari mereka yang harus mengubur mimpinya. Data kemiskinan daerah yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa masih terdapat persentase signifikan masyarakat Jeneponto yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan anak hingga perguruan tinggi. Di tengah semangat yang masih menyala, mereka dipaksa tunduk pada keadaan. Di saat yang sama, intervensi kebijakan dari pemerintah daerah masih belum sepenuhnya mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi di Kabupaten Jeneponto masih jauh dari kata adil. Secara nasional, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih berada di kisaran menengah dan cenderung lebih rendah di daerah kabupaten dibandingkan perkotaan. Realitas di lapangan menunjukkan banyak lulusan SMA yang langsung masuk dunia kerja informal, menjadi buruh, atau merantau tanpa keterampilan yang memadai. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi persoalan keadilan sosial. Ketika hanya mereka yang mampu secara ekonomi yang bisa melanjutkan pendidikan, maka ketimpangan akan terus diproduksi dan dilanggengkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Jeneponto akan kehilangan generasi produktifnya. Studi dari UNESCO menunjukkan bahwa rendahnya akses pendidikan tinggi berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan memperlambat pembangunan daerah. Anak-anak muda yang memiliki potensi, semangat, dan mimpi besar akan terpaksa berhenti sebelum sempat berproses, sehingga daerah kehilangan agen perubahan yang seharusnya bisa mendorong kemajuan. Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya kebijakan yang benar-benar sistematis dan berkelanjutan. Padahal, berbagai daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menginisiasi program beasiswa daerah sebagai bentuk intervensi nyata dalam meningkatkan akses pendidikan. Tanpa kebijakan yang terstruktur, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun. Melihat realitas tersebut, kami kader HPMT Komisariat UIN menilai bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersikap pasif. Dibutuhkan langkah konkret, terukur, dan berbasis data untuk menjawab persoalan ini. Salah satu solusi yang paling mendesak adalah menghadirkan program beasiswa daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran, dengan mengacu pada data kemiskinan dan data pendidikan yang valid. Program beasiswa daerah harus dirancang bukan sebagai kebijakan simbolik, tetapi sebagai instrumen strategis. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Dengan sistem seleksi yang jelas dan pengawasan yang ketat, program ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah. Beasiswa daerah bukan hanya soal bantuan biaya kuliah, tetapi merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap pendidikan. Ia adalah investasi jangka panjang yang terbukti secara global mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Setiap anak yang diberi akses untuk melanjutkan pendidikan adalah potensi yang diselamatkan dan masa depan yang sedang dibangun. Dengan adanya program ini, pelajar dari keluarga kurang mampu tidak lagi dipaksa memilih antara mimpi dan realitas. Mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan peluang yang lebih adil. Inilah esensi keadilan dalam pendidikan, ketika setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi. Olehnya itu, kami kader HPMT Komisariat UIN mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merumuskan dan merealisasikan kebijakan beasiswa daerah. Tidak cukup hanya dengan wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, masa depan Jeneponto tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi oleh kualitas generasi mudanya. Jika akses pendidikan terus terbatas, maka yang hilang bukan hanya mimpi individu, tetapi arah masa depan daerah itu sendiri.

Scroll to Top