26 Maret 2026

Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Harga BBM Bersubsidi Tembus Rp20.000: Masyarakat Kajang Menjerit dalam Cengkeraman Kelangkaan

Ruminews.id, Bulukumba -Kelangkaan BBM ini menjadi hal yang meresahkan masyarakat, antara memilih tidak bekerja atau membeli BBM yang harganya tidak masuk akal. Kondisi di mana harga BBM subsidi (Pertalite) yang seharusnya Rp10.000 kini tembus menjadi Rp20.000 di tingkat pengecer; ini adalah beban berat bagi ekonomi masyarakat. Kondisi yang terjadi di beberapa desa yang ada di Kec. Kajang bahkan jauh lebih memperhatikan, BBM bersubsidi seolah raib dari peredaran. Yang tersisa di botol-botol pengecer kini lebih dominan Pertamax dengan harga nonsubsidi yang mencekik, memaksa warga tak punya pilihan selain membeli bahan bakar mahal tersebut demi menyambung hidup. Selisih harga yang mencapai 100% ini merupakan beban yang teramat berat bagi struktur ekonomi rumah tangga. Fenomena ini menciptakan ketimpangan yang nyata, di mana subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru berubah menjadi barang mewah yang sulit dijangkau. Bagi masyarakat Kajang yang mayoritas bekerja sebagai petani dan nelayan, BBM bukanlah kebutuhan tersier. BBM adalah “nyawa” untuk mesin pompa sawah dan perahu melaut. Jika harga mencapai Rp20.000, maka biaya operasional membengkak, hasil keuntungan menipis, dan harga pangan di pasar lokal pun ikut naik. Ini adalah lingkaran setan kemiskinan yang dipicu oleh kegagalan distribusi energi. Pertanyaan besarnya: Ke mana perginya jatah subsidi tersebut? Antrean panjang di SPBU seringkali didominasi oleh oknum “pelangsir” atau yang kerap disebut mafia BBM subsidi. Tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang dan Dinas Perdagangan (Disdagrin) Bulukumba, kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil justru menguap ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak. Apakah ini murni kendala distribusi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, ataukah ada permainan kotor di balik layar? “Kami butuh solusi konkret terhadap problematika yang terjadi saat ini. Pemerintah perlu mendorong titik distribusi resmi di wilayah Kajang agar harga terkendali. Pengawasan Digital: Memastikan penggunaan QR Code (Subsidi Tepat) benar-benar dijalankan tanpa celah untuk para penimbun. Bahkan memberikan Sanksi Tegas: SPBU yang kedapatan mendahulukan pelangsir daripada kendaraan umum/pribadi warga harus diberi sanksi pencabutan izin”. “Pada akhirnya, isu BBM ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan soal urusan perut dan keberlangsungan hidup ribuan kepala keluarga. Jika dalam waktu dekat tidak ada intervensi nyata, maka jangan salahkan jika gelombang protes masyarakat akan terus membesar sebagai bentuk pertahanan diri melawan ketidakadilan energi. Kajang butuh BBM, bukan sekadar janji-janji manis di tengah kelangkaan yang menyengsarakan.”

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan

Dugaan Pencemaran Oleh PT. PUL: Ketum HAM Lutim Desak APH dan Pemda Lutim Bertindak

Ruminews.id, LUWU TIMUR – Salah satu Perusahaan Pertambangan yang berada Kabupaten Luwu Timur, Kecamatan Malili, tepatnya di Desa Ussu PT. Prima Utama Lestari (PT. PUL) diduga melakukan pembuangan air limbah ke aliran sungai ussu sehingga mengakibatkan air singa menjadi keruh kecoklatan. Rishariyadi Selaku ketua Umum PP HAM LUTIM Batara Guru, meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur untuk keseriusannya dalam menangani persoalan ini. “Kami minta keseriusan pemerintah Kab. Luwu timur melaluhi instansi terkait untuk menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. PUL, kerena akibat dugaan ini aliran sungai dapat tercemar dan akan berdampak langsung kepada ekosistem lingkungan,” kata Rishariyadi dalam rilisnya. Lanjut Rishariyadi, ia meminta kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Luwu Timur untuk mengambil langkah tegas dan terukur serta konsisten dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan terkait dugaan pencemaran lingkungan ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan perbuatan kejahatan terhadap kungkungan sesuai aturan yang berlaku. “Sebab sudah jelas dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi Negara wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Rishariyadi. Rishariyadi, juga berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintahan kabupaten Luwu timur dalam melakukan evaluasi itu mengedepankan transparansi agar publik mengetahui penyebab permasalahan tersebut, dan bila persoalan terus menerus terjadi maka kami meminta pihak terkait untuk tegas menghentikan aktivitas pertambangan PT PUL. “Dengan permasalahan ini kami meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan kabupaten Luwu timur agar melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat atas dugaan pencemaran yang dilakukan secara transparansi, dan kami meminta kepada pihak terkait apa bila pelanggaran hukum terus menerus terjadi maka menghentikan dan mengevaluasi aktivitas Pertambangan PT PUL.” tutur Rishariyadi

Hukum

Korban Penganiayaan Di Depan PN Labuha Lanjutkan Laporan ke Komnas HAM

ruminews.id – Halmahera Selatan – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di depan Pengadilan Negeri Labuha kini memasuki babak lanjutan. Ringgo Larengsi, korban dalam peristiwa tersebut, memastikan akan melanjutkan laporannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah ini diambil karena Ringgo menilai insiden yang dialaminya tidak sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan berkaitan langsung dengan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2025 Di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, saat Ringgo berada di lokasi untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi bersama massa aksi dari Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan. Dalam keterangannya, Ringgo mengaku dirinya mengalami pemukulan di bagian wajah saat mencoba membangun komunikasi dengan pihak yang berada di lokasi. “Saya datang untuk menyampaikan aspirasi dan membuka ruang dialog. Tapi justru berujung kekerasan. Ini yang membuat saya merasa perlu membawa kasus ini ke Komnas HAM,” ujarnya. Ia menegaskan, pelaporan ke Komnas HAM bertujuan untuk memastikan bahwa peristiwa tersebut mendapat penilaian objektif, terutama dari perspektif perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, jika tindakan kekerasan terjadi dalam konteks penyampaian pendapat di muka umum, maka hal tersebut berpotensi menjadi Pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak sipil warga negara. Sebelumnya, kasus ini telah diproses di tingkat kepolisian dan bahkan telah memasuki tahap penetapan tersangka. Namun, Ringgo menilai perlu ada pengawasan dan penilaian dari lembaga independen seperti Komnas HAM agar proses hukum berjalan adil dan transparan. “Ini bukan hanya tentang saya sebagai korban, tapi tentang bagaimana negara melindungi warganya ketika menyampaikan aspirasi,” tegasnya. Kasus ini pun semakin menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai jaminan kebebasan berpendapat dan kualitas demokrasi di tingkat daerah.

Daerah

Aliansi Garda Kubung Seret Kadis Inspektorat HALSEL ke Kementrian HAM

Ruminews.id, Ternate – Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat,Ringgo Larengsi, resmi melaporkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, atas Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 027/AGKM/III/2026 dan disampaikan langsung pada Kamis, 26 Maret 2026, di Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, yang beralamat di Jl. Cengkeh Afo No. 40, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Selatan. Laporan diterima langsung oleh Nuryanti,  selaku Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Wilayah Kerja Maluku Utara, didampingi Fatmawati Ramadhayani sebagai mediator. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden dugaan penganiayaan yang dialami Ringgo saat menyampaikan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Labuha beberapa waktu lalu. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya masuk ranah pidana, tetapi juga menyentuh aspek serius pelanggaran HAM. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Maluku Utara, Fatricx C. Manufandu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Merujuk pada Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 98 terkait tugas pokok dan fungsi Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, serta Pasal 110–111, dan juga  Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang pengaduan dugaan pelanggaran HAM, kami akan tetap melakukan pengawasan dalam proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari perwujudan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM),” jelas Fatricx. Ia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui institusi HAM harus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara objektif dan profesional. Sementara itu, Ringgo Larengsi menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang terjadi dalam ruang demokrasi. “Ini bukan sekadar laporan pribadi. Ini soal martabat warga negara. Ketika seseorang dipukul saat menyampaikan aspirasi, maka yang dilanggar bukan hanya fisik, tetapi juga hak konstitusional dan ruang demokrasi kita,” tegas Ringgo. Ia juga menilai, tindakan yang dialaminya mencerminkan adanya problem serius dalam perlindungan hak warga di tingkat daerah. “Kalau ruang publik yang seharusnya menjadi tempat menyampaikan suara rakyat justru berubah menjadi ruang intimidasi, maka negara harus hadir. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya. Ringgo berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penanganan yang lebih serius, tidak hanya dalam konteks hukum pidana, tetapi juga dalam perspektif HAM secara menyeluruh. Kasus ini kini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat aktif daerah dan menyentuh isu fundamental terkait perlindungan hak warga negara, kebebasan berpendapat, serta Integritas penyelenggara pemerintahan. Dengan masuknya laporan ke Kementerian HAM, publik kini menanti sejauh mana proses pengawasan dan tindak lanjut dilakukan, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM di daerah. Penulis: Ringgo Larengsi – Ketua Aliansi Garda Kubung.    

Hukum, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Students For Liberty Indonesia: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Andrie Yunus, Akhiri Impunitas, Jamin dan Tegakkan Supremasi Hukum

Ruminews.id, Bandung — Students For Liberty (SFL) Indonesia mengecam keras tindakan teror berupa serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan ini adalah bentuk kekerasan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan teror terbuka terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, perkembangan penyelidikan menunjukkan bahwa keterlibatan prajurit intelejen militer oleh Kepolisan serta Detasemen Polisi Militer RI menunjukkan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keterlibatan unsur aparat, termasuk BAIS TNI, menandakan praktik nyata penyalahgunaan kekuasaan. Ketika instrumen negara digunakan untuk menyerang warga yang kritis, maka negara telah melampaui batas dan berubah menjadi sumber ancaman bagi rakyatnya sendiri. Ironisnya, penanganan hukum yang tidak transparan dan berlarut-larut semakin memperkuat kesan bahwa negara tidak serius mengungkap kebenaran. Pola yang sama terus berulang, pelaku lapangan dijadikan sorotan, sementara aktor utama dibiarkan bebas dan mengabaikan fakta bahwa militer bekerja dengan sistem komando. Ini bukan kelalaian, melainkan bentuk impunitas yang terus dipelihara. Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola siklikal pelanggaran HAM di Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran HAM terus menggantung tanpa penyelesaian. Kasus-kasus tersebut kemudian dilupakan atau hanya menjadi memorial tanpa keadilan. Dari kekerasan terhadap aktivis, kriminalisasi mahasiswa, teror terhadap jurnalis, hingga kekerasan yang terus berlangsung di Papua, semuanya menunjukkan satu benang merah, kekuasaan digunakan secara berlebihan dan tanpa akuntabilitas. Kecenderungan ini semakin terlihat sejak gelombang demonstrasi Agustus, praktik penggunaan kekuasaan secara berlebihan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi semakin brutal. Penangkapan massal, intimidasi terhadap oposisi, hingga pelabelan terhadap intelektual dan kelompok kritis sebagai ancaman negara memperlihatkan kecenderungan otoritarian yang semakin menguat. Situasi ini mengancam fondasi utama demokrasi, yakni kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketika kritik dibalas dengan teror dan hukum gagal memberikan keadilan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi legitimasi negara itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut, Students For Liberty Indonesia sebagai organisasi mahasiswa libertarian menyatakan sikap: Mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror brutal yang mencederai kemanusiaan dan demokrasi. Menuntut pengusutan tuntas secara transparan dan menyeluruh, termasuk pengungkapan aktor intelektual dan seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Mengecam keterlibatan unsur aparat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi. Menuntut pengakhiran praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku pelanggaran HAM dan membuat kejahatan serupa terus berulang. Mendesak penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat sipil, termasuk di Papua, yang telah lama menjadi contoh nyata penggunaan kekuasaan secara berlebihan. Mengajak seluruh masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dan melawan segala bentuk represi terhadap kebebasan. Students For Liberty (SFL) Indonesia menyatakan sikap untuk berdiri dan bersolidaritas bersama Andrie Yunus dan seluruh korban kekerasan negara. Jika pola ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.   Bandung, 21 Maret 2026   Hormat kami, Fadel Imam Muttaqin Regional Coordinator Students For Liberty

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Demokrasi, Etika, dan Arah Ekonomi Kita

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan yang disampaikan oleh The Indonesian Institute tentang melemahnya kualitas tata kelola di Indonesia seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai catatan teknis ekonomi. Di balik istilah yang terdengar administratif itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana demokrasi dijalankan dan nilai apa yang membimbing praktik kekuasaan kita hari ini. Selama ini, ekonomi kerap diposisikan sebagai wilayah yang netral, seolah berdiri sendiri dari dinamika politik. Ia dibaca melalui indikator pertumbuhan, stabilitas harga, dan arus investasi. Namun pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa ekonomi tidak pernah benar-benar otonom. Ia selalu merupakan hasil dari pilihan-pilihan politik, yang pada gilirannya ditentukan oleh kualitas tata kelola dan etika para pengambil keputusan. Dalam konteks ini, peringatan tentang lemahnya koordinasi kebijakan, inkonsistensi regulasi, serta dominasi kepentingan jangka pendek perlu dimaknai sebagai gejala dari persoalan yang lebih dalam. Kita tidak hanya berhadapan dengan problem teknokrasi, tetapi juga dengan krisis dalam praktik demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang semestinya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial, dalam banyak hal justru terjebak pada prosedur formal tanpa kedalaman substansi. Pemilu berjalan, kekuasaan berganti, dan institusi tetap berfungsi. Namun pertanyaannya, apakah semua itu cukup untuk menjamin lahirnya kebijakan yang konsisten, adil, dan berorientasi jangka panjang? Di sinilah letak persoalannya. Demokrasi yang berhenti pada prosedur cenderung melahirkan kebijakan yang reaktif, bukan strategis. Ia mudah dipengaruhi oleh tekanan politik jangka pendek, tetapi lemah dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan. Pada saat yang sama, etika politik tampak semakin terpinggirkan. Politik lebih sering dipraktikkan sebagai arena kompromi kepentingan ketimbang sebagai ruang pengabdian publik. Jabatan publik tidak selalu dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai posisi yang harus dijaga dan dipertahankan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik berisiko kehilangan orientasi moralnya. Ketika etika politik melemah, dampaknya segera terasa dalam tata kelola. Kebijakan menjadi tidak konsisten, regulasi mudah berubah, dan koordinasi antar lembaga tidak berjalan optimal. Dalam jangka pendek, kondisi ini mungkin masih dapat ditutup oleh berbagai capaian makro. Namun dalam jangka panjang, ia berpotensi menggerus fondasi kepercayaan yang menjadi syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Kepercayaan adalah elemen yang sering diabaikan dalam analisis ekonomi, padahal perannya sangat menentukan. Tanpa kepercayaan, pelaku usaha akan menahan ekspansi, investor akan bersikap hati-hati, dan masyarakat akan cenderung defensif dalam mengambil keputusan ekonomi. Sebaliknya, ketika kepercayaan terjaga, aktivitas ekonomi dapat berkembang dengan lebih stabil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, persoalan tata kelola tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga dan membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu, pada akhirnya, sangat bergantung pada bagaimana demokrasi dijalankan serta sejauh mana etika politik dijunjung tinggi. Tanpa dua hal tersebut, berbagai kebijakan ekonomi berisiko menjadi tidak efektif, bahkan kontraproduktif. Penting untuk disadari bahwa tantangan ekonomi Indonesia ke depan tidak hanya berasal dari faktor eksternal seperti ketidakpastian global atau fluktuasi harga komoditas. Tantangan internal, khususnya yang berkaitan dengan kualitas tata kelola dan praktik politik, justru bisa menjadi faktor penentu. Dalam banyak kasus, krisis ekonomi bukan semata-mata dipicu oleh tekanan luar, melainkan oleh kelemahan dalam pengelolaan domestik. Dalam kerangka ini, perbaikan tata kelola harus ditempatkan sebagai agenda prioritas. Namun perbaikan tersebut tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penguatan koordinasi memang penting, tetapi tidak akan efektif tanpa adanya komitmen untuk memulihkan etika dalam politik. Integritas, konsistensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain itu, peran masyarakat sipil juga tidak kalah penting. Demokrasi menyediakan ruang bagi partisipasi publik, dan ruang tersebut perlu dimanfaatkan untuk mendorong akuntabilitas. Kritik yang konstruktif, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif dalam proses kebijakan merupakan bagian dari mekanisme untuk memperbaiki kualitas tata kelola. Pada akhirnya, masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat hubungan antara demokrasi, etika politik, dan tata kelola. Ketiganya tidak dapat dipisahkan. Demokrasi tanpa etika akan melahirkan kebijakan yang kehilangan arah, sementara tata kelola tanpa integritas hanya akan menghasilkan kinerja yang rapuh. Jika kita ingin membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, maka fondasi politiknya juga harus kokoh. Demokrasi harus dijalankan tidak hanya sebagai prosedur, tetapi juga sebagai nilai. Etika politik harus ditempatkan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai prinsip utama. Hanya dengan cara itu, kebijakan ekonomi dapat memperoleh legitimasi sekaligus efektivitas. Tanpa langkah tersebut, kita mungkin masih dapat mempertahankan stabilitas dalam jangka pendek. Namun tanpa fondasi yang kuat, stabilitas itu akan sulit dipertahankan. Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat tidak hanya ditopang oleh angka-angka, tetapi oleh kepercayaan yang lahir dari tata kelola yang baik dan politik yang beretika.

Bone, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Terima Kunjungan Pemkab Bone, Wabup Gowa Sebut Bangun Sinergi untuk Sulsel Maju

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menerima kunjungan Wakil Bupati Bone, untuk melakukan ziarah Makam Raja Latenritatta Datu Mario Arung Palakka Raja Bone Ke-XV Matinroe ri Bontoala, di Kompleks Makam Arung Palakka, Kelurahan Katangka, Kamis (26/3). Dalam sambutannya, Wabup Gowa menyampaikan hubungan antara Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone bukan sekadar relasi administratif, melainkan ikatan persaudaraan yang telah terjalin sejak lama. “Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Gowa, kami sangat menyambut baik, bukan hanya sebagai tamu, melainkan sebagai keluarga,” ujarnya. Darmawangsyah menyebut, tiga kerajaan besar di Sulawesi Selatan, yakni Kerajaan Gowa, Kerajaan Bone, dan Kerajaan Luwu, memiliki peran penting dalam penyebaran Islam di wilayah tersebut. Jejak sejarah itu, lanjutnya, masih dapat ditemukan melalui situs bersejarah seperti prasasti Batu Tallua atau Tellu Poccoe di Kelurahan Katangka. “Momentum ziarah ini menjadi simbol kuat bahwa Bone dan Gowa merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam membangun sinergi dan kolaborasi menuju Sulawesi Selatan yang lebih maju,” tambah Darmawangsyah. Ia berharap, melalui kunjungan ini seluruh elemen masyarakat dapat melanjutkan semangat perjuangan para pendahulu melalui pengabdian nyata bagi daerah, bangsa, dan negara. “Selamat Hari Jadi Bone ke-696. Semoga Kabupaten Bone semakin maju, sejahtera, serta tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan jati diri daerah,” harapnya. Sementara Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan ziarah makam ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 yang diperingati pada 6 April 2026, dan mengapresiasi sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Gowa. Menurutnya Hari Jadi Bone tahun ini yang mengangkat tema, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”, sebagai ajakan untuk memperkuat persatuan dan memuliakan tanah leluhur. “Kami bersyukur dapat berkumpul di makam Raja Tallo dan Arung Palakka. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menghormati jasa para pendahulu,” katanya. Akmal juga mengungkapkan rombongan Pemerintah Kabupaten Bone membagi kunjungan ziarah ke beberapa daerah, termasuk Kabupaten Gowa, Sidrap, Pinrang, dan Pangkep, untuk mengunjungi makam raja-raja Bone serta para mantan bupati. Di akhir sambutannya, Akmal menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga sebagai ajang memperkuat kolaborasi antara Bone dan Gowa. “Yang terpenting adalah bagaimana sinergitas dan kolaborasi antara Bone dan Gowa semakin kuat ke depan,” pungkasnya.

Bone, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sosok Sujitno Ngadino : Ketua BEM Uncapi yang Mengedepankan Kepedulian Sosial

ruminews.id, BONE – Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa yang sering kali identik dengan diskusi dan aksi demonstrasi, sosok Sujitno Ngadino hadir dengan pendekatan yang berbeda. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncapi ini dikenal aktif tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, Sujitno Ngadino juga merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi kemahasiswaan yang dikenal melahirkan banyak pemimpin dan tokoh bangsa. Pengalaman berorganisasi di HMI turut membentuk karakter kepemimpinan dan kepekaan sosialnya dalam melihat persoalan masyarakat. Sebagai pemimpin mahasiswa, Sujitno mengedepankan nilai kepedulian sosial dalam setiap program yang dijalankannya. Ia percaya bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas menyuarakan aspirasi, tetapi juga hadir memberi solusi nyata di tengah masyarakat. Salah satu program inovatif yang digagas di lingkungan kampus adalah kegiatan “Ngopi Sambil Baca Buku”. Program ini dilaksanakan setiap hari Jumat dengan konsep sederhana namun bermakna, di mana mahasiswa dapat menikmati kopi sambil membaca buku tanpa dipungut biaya. Menariknya, “pembayaran” dalam kegiatan ini cukup dengan senyum dan doa. Menurut Sujitno, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca serta membangun budaya literasi di kalangan mahasiswa. Ia menilai bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang kritis dan berwawasan luas. “Kadang yang dibutuhkan mahasiswa hanya ruang yang nyaman dan pendekatan yang sederhana untuk mulai membaca. Dari situ kebiasaan baik bisa tumbuh,” ujarnya. Tak hanya aktif di kampus, Sujitno Ngadino juga dipercaya memimpin komunitas sosial Millenial Peduli Bone. Melalui komunitas ini, ia bersama relawan lainnya rutin melakukan aksi kemanusiaan, seperti membantu masyarakat kurang mampu, penyaluran bantuan, hingga kegiatan sosial di pelosok daerah. Selain itu, Sujitno juga memimpin komunitas besar Makassar Peduli, yang bergerak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Peran ini semakin memperkuat komitmennya sebagai mahasiswa yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif dalam gerakan sosial. Dengan berbagai peran dan kontribusinya, Sujitno Ngadino menjadi contoh figur mahasiswa yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial. Kepemimpinannya diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Sidrap

Tahanan Tewas di Rutan Sidrap, PPM Sebut Pelanggaran HAM Berat

ruminews.id – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melalui Ahmad Mujahid, menyatakan sikap tegas dan kecaman keras atas tewasnya seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami penyiksaan sistematis selama dua hari hingga meregang nyawa. PPM menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian prosedur, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di bawah pengawasan negara. Pernyataan Langsung Ahmad Mujahid: Dalam keterangannya di Makassar, Ahmad Mujahid selaku anggota PPM menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik tajam terhadap sistem pemasyarakatan saat ini. “Kematian tahanan di Rutan Sidrap adalah tamparan keras bagi wajah kemanusiaan kita. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan fisik dan mental, bukan berubah menjadi ‘ruang gelap’ di mana nyawa dicabut tanpa proses hukum yang adil. Jika negara gagal melindungi mereka yang berada dalam kuasa pengawasannya, maka negara sedang mempertontonkan praktik barbarisme di era modern,” tegas Ahmad Mujahid. “Insiden ini memicu krisis kepercayaan publik yang akut. Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum, jika di dalam benteng hukum itu sendiri nyawa manusia dihargai lebih murah daripada prosedur birokrasi? Saya, atas nama PPM, menuntut transparansi penuh; jangan ada fakta yang dikubur bersama jasad korban dengan dalih prosedur internal,” tambahnya. Tuntutan Resmi PPM: Mendesak Kapolri dan Kemenipas untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna memeriksa seluruh petugas yang berjaga pada saat kejadian. Menuntut Otopsi Transparan yang melibatkan pihak eksternal/independen untuk membuktikan kebenaran luka-luka di tubuh korban secara medis-legal. Meminta Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi lapangan atas dugaan praktik penyiksaan yang terstruktur di Rutan Sidrap. Copot Kepala Rutan Sidrap sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif tertinggi atas hilangnya nyawa warga binaan PPM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama lembaga bantuan hukum dan aktivis HAM hingga keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.

Gowa, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Yang Lebih Busuk dari Fitnah Itu Sendiri: Kita

Penulis: Sultan – Masyarakat Gowa ruminews.id – Di Kabupaten Gowa, ada satu keyakinan yang diam-diam telah menjelma menjadi “kebenaran” bahwa isu perselingkuhan seorang Bupati adalah pasti benar, selama ia cukup sering diulang, cukup ramai dibicarakan, dan cukup memuaskan rasa ingin tahu publik. Mari kita lihat itu lebih dalam. Bukan sekadar membantah atau mempertanyakan isinya , tetapi membongkar cara berpikir yang membuat masyarakat begitu mudah menjadi alat dari sesuatu yang bahkan tidak mereka pahami. Kita tdk lagi Mencari Kebenaran, Kita Mencari Sensasi Ada satu hal yang jarang diakui, mayoritas orang tidak peduli apakah isu itu benar atau tidak. Yang mereka pedulikan adalah apakah isu itu menarik, mengguncang, dan memberi mereka bahan untuk merasa lebih suci dari orang lain. Fitnah bukan lagi soal benar atau salah. Ia telah berubah menjadi komoditas sosial. Dan di titik ini, masyarakat tidak lagi menjadi korban, tetapi mereka adlah pasar. Narasi “Pemimpin Harus Siap Dihujat” Adalah kebohongan yang dipelihara. Konsekuensi dasar yang harus diterima setiap pejabat publik adalah mengikhlaskan urusan privasinya untuk dikunyah, terlampau matang bahkan dalam keadaan mentah. Negara sebenarnya telah mengatur batasannya. Ada hukum. Ada etika. Ada garis yang jelas. Namun yang terjadi? Batas itu dilindas oleh sesuatu yang lebih liar “Etika Versi Massa.” Pemimpin dianggap harus: Ikhlas dihina,Siap difitnah, Wajib diam.Padahal, itu bukan etika. Itu pembiaran terhadap kekerasan sosial.Dan di celah itulah para parasit hidup. Mereka mengatasnamakan moral, tetapi pekerjaannya menghancurkan moral orang lain. Mereka berbicara tentang etika, tetapi metode mereka adalah kebohongan. Pertanyaan yang Tak Pernah Berani Diajukan oleh kita semua Bagaimana kalau, isu perselingkuhan itu bukan skandal, tapi strategi? Bukan fakta, tapi alat politik murah? Bukan kecelakaan, tapi operasi yang dirancang rapi? Bagaimana kalau ada orang-orang yang tidak mampu menang melalui gagasan, tidak cukup kuat melalui jalur demokrasi, tetapi cukup licik untuk membunuh karakter? Lalu mereka memilih jalan tercepat yaitu fitnah. Mari kita bicara jujur. Apa yang lebih mudah? Membangun kepercayaan publik selama bertahun-tahun? atau Menjatuhkan seseorang dalam 3 hari dengan isu perselingkuhan? Apa yang lebih murah? Kampanye politik bersih? atau menyewa buzzer dan menyebar cerita kotor? Jika Anda cukup rasional, jawabannya jelas. Jadi kenapa kita masih berpura-pura bahwa semua ini terjadi “Secara Alami”? Kita Bukan Penonton. Kita Komplotan ini bagian paling tidak nyaman Fitnah tidak akan pernah besar tanpa partisipasi masyarakat. yang begitu saja Share tanpa verifikasi Komentar tanpa bukti Tawa atas aib orang lain Itu bukan hal kecil. Itu adalah bahan bakar utama kebohongan. Kita sering merasa sedang “mengikuti berita”. Padahal kita sedang membantu menghancurkan seseorang tanpa pengadilan, tanpa bukti, tanpa rasa bersalah. Yang lebih amoral bukan tuduhannya, tapi Cara Kita Menyikapinya Mari kembali ke pertanyaan paling tajam, Jika semua ini adalah hasil dari dendam, iri, dan ambisi yang gagal maka siapa yang lebih amoral? Orang yang menyebarkan fitnah?Atau masyarakat yang menikmatinya? Hari ini mungkin seorang Bupati. Besok bisa siapa saja, tokoh masyarakat, tetangga Anda bahkan anda sendiri Jika standar kebenaran hanya “yang viral pasti benar” maka tidak ada lagi yang aman. Mulai hari ini mari curigai semua yang terlalu sensasional pertanyakan semua yang terlalu cepat dipercaya, lawan dorongan untuk ikut menyebarkan, daan yang paling penting adalah berhenti merasa paling tahu, padahal belum tahu apa-apa. Sebagai Penutup, fitnah itu selalu gaduh dan kebenaran seringkali sunyi. Dan ironisnya, kita lebih memilih yang gaduh. Jadi sebelum Anda percaya isu berikutnya, tanyakan satu hal: “Saya sedang mencari kebenaran… atau hanya mencari hiburan dari kehancuran orang lain?” Jika pertanyaan itu membuat anda tidak nyaman berarti selama ini, anda memang tidak pernah benar-benar berpikir.

Scroll to Top