23 Maret 2026

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Catatan Hitam Kepemimpinan Sulsel: Bahtiar Baharuddin Menyusul Syahrul Yasin Limpo dan Nurdin Abdullah

ruminews.id, Makassar – Berita mengejutkan kembali menghiasi panggung politik di Sulawesi Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, tokoh-tokoh penting yang pernah memimpin wilayah ini terpaksa menghadapi hukum satu per satu. Situasi ini semakin menegaskan perhatian publik terhadap integritas pemimpin di level daerah. Nama yang paling baru menjadi sorotan adalah Bahtiar Baharuddin. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ini resmi ditahan setelah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas untuk anggaran tahun 2024. Penangkapan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang melibatkan para elite pemerintahan di provinsi itu. Sebelumnya, dua mantan gubernur lainnya juga telah menjalani proses hukum lebih dahulu. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, yang pernah memimpin Sulsel dan sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertanian, serta Nurdin Abdullah. Keduanya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dan saat ini harus menjalani hukuman penjara. Rangkaian kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di media sosial, diskusi berlangsung cepat, mencerminkan kekecewaan sekaligus harapan masyarakat terhadap perbaikan sistem pemerintahan. Salah satu komentar dari warganet menyatakan, “Saya masih sangat percaya dengan pak prof,” yang kemudian mendapat banyak balasan. Di sisi lain, ada juga komentar dalam bahasa daerah yang menyebutkan sosok pemimpin sebelumnya, menunjukkan kuatnya ikatan emosional masyarakat terhadap para figur tersebut. Keadaan ini tidak hanya menjadi noda dalam sejarah politik daerah, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Publik kini sangat memperhatikan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Bahtiar Baharuddin, seraya berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan konsisten. Kasus demi kasus yang muncul seakan berfungsi sebagai alarm: kepercayaan publik merupakan hal yang berharga, dan ketika ternodai, dampaknya akan terasa lama buat masa depan pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Momen Lebaran, Aliyah Mustika Ilham Sowan ke Jusuf Kalla

ruminews.id, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh H. Muhammad Jusuf Kalla (JK) bersama keluarga di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Senin (23/3/2026). Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi momentum mempererat tali silaturahmi usai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Para tamu yang hadir saling bermaaf-maafan, berbincang akrab, serta memperkuat hubungan persaudaraan dalam nuansa yang sederhana namun bermakna. Turut hadir, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Anggota DPR RI Syamsu Rizal, serta Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, yang semuanya larut dalam suasana kebersamaan dan keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan rasa hormat dan kebahagiaannya dapat bersilaturahmi langsung dengan orang tua kita, H. Muhammad Jusuf Kalla, yang dikenal sebagai tokoh bangsa dan panutan masyarakat. “Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami bisa bersilaturahmi dengan beliau. Sosok Pak Jusuf Kalla adalah teladan yang selalu mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, kesederhanaan, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Ia juga menambahkan bahwa Halal Bihalal seperti ini merupakan tradisi yang sangat baik dan patut terus dijaga di tengah masyarakat. “Tradisi Halal Bihalal ini memiliki makna yang sangat dalam, bukan hanya sebagai ajang berkumpul, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua dan tokoh yang kita tuakan,” tambahnya. Menurutnya, menjaga tradisi tersebut berarti turut merawat nilai-nilai luhur budaya bangsa yang mengedepankan silaturahmi, saling menghargai, dan mempererat hubungan kekeluargaan. Momentum Halal Bihalal ini memperkuat ikatan emosional antar sesama dalam bingkai kekeluargaan. Kehangatan yang tercipta mencerminkan nilai luhur budaya silaturahmi yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan suasana penuh keakraban tersebut, kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik, menghormati yang lebih tua, serta merawat persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Bupati Gowa Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Tokoh Lokal Demi Kemajuan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang membangun kedekatan bersama tokoh-tokoh masyarakat lokal yang ada. Hal ini nampak terlihat pada kunjungan Bupati Gowa di kediaman dua sesepuh Gowa yakni, Mallingkai Maknun dan Mapparessa Tutu. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini tentunya selain memanfaatkan momen Idul Fitri 1447 Hijriah juga bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus menyerap wejangan atau aspirasi dari para tokoh lokal. Pertemuan antar mereka pun berlangsung penuh kekeluargaan, mencerminkan kedekatan yang telah terjalin jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Selain itu, kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Bupati Talenrang menegaskan pentingnya mendengarkan nasihat dari para tokoh yang telah berpengalaman dalam pemerintahan dan kemasyarakatan. “Momentum Lebaran ini kita manfaatkan untuk saling mengunjungi, terutama tokoh masyarakat dan orang tua yang menjadi simbol Kabupaten Gowa. Ini juga bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka,” ujarnya, dalam kunjungan, Senin (23/3). Ia juga menekankan bahwa dukungan dari para tokoh masyarakat sangat penting dalam kemajuan daerah. Salah satunya untuk menjaga stabilitas pemerintahan agar tetap berjalan lancar, aman, dan terarah. “Kami berharap silaturahmi yang terjalin dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun Gowa yang lebih maju, dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat,” harapnya. Sementara, Mallingkai Maknun mengapresiasi langkah silaturahmi tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga. Termasuk meminta agar semangat kerja terus dijaga demi kemajuan daerah. “Bagus sekali kalau ibu selalu bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat. Kita harus saling membantu dalam pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya. Sementara itu, Mapparessa Tutu menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang membumi. “Ini luar biasa, karena biasanya rakyat yang mengunjungi bupati, tapi ini justru sebaliknya. Kunci keberhasilan ada pada persatuan, koordinasi, dan transparansi,” tuturnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan pemimpin dalam merangkul masyarakat dan menggerakkan seluruh elemen pemerintahan.(FA)

Opini

Amerika di Ambang “Imperial Decline”

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi. Ruminews.id- Hari ini, Amerika Serikat berdiri sebagai kekuatan global dengan utang yang telah menembus sekitar $38–39 triliun (± Rp597–612 kuadriliun). Angka ini bukan sekadar besar tapi juga bergerak seperti makhluk hidup yang terus tumbuh, bahkan dalam hitungan minggu bisa bertambah ratusan miliar dolar. Lebih menarik lagi, negara ini tidak berhenti berutang. Defisit tahunannya tetap berada di kisaran $1,9 triliun (± Rp29,8 kuadriliun) dan terus meningkat. Dalam bahasa sederhana, mesin utangnya masih menyala, dan belum ada tanda akan dimatikan. Namun pada saat yang sama, aliran dana keluar tetap deras. Kepada Israel, Amerika memberikan sekitar $3,8 miliar setiap tahun (± Rp59,6 triliun), dan dalam situasi perang angka itu melonjak tajam. Dalam satu fase konflik saja, bantuan militer bisa menembus lebih dari $16 miliar (± Rp251 triliun), sementara secara historis totalnya telah melampaui $300 miliar (± Rp4,7 kuadriliun), bahkan beberapa estimasi menyebut mendekati $350 miliar (± Rp5,5 kuadriliun). Ini bukan sekadar bantuan. Ini adalah komitmen strategis jangka panjang yang mahal, semacam investasi geopolitik yang dibayar dengan masa depan fiskal. Di titik ini, logika kekuasaan masih tampak utuh. Utang digunakan untuk mempertahankan pengaruh global. Tapi seperti dalam filsafat ekonomi, realitas tidak pernah bisa dipahami hanya dari satu sisi neraca keuangan. Angka kekuatan eksternal sering kali menyembunyikan rapuhnya kondisi internal. Di negeri yang sama, sekitar 37 juta orang hidup dalam kemiskinan (sekitar 11% populasi). Ini bukan angka kecil untuk negara yang sering disebut pusat kapitalisme dunia. Lebih dari itu, kemiskinan di Amerika bukan sekadar tidak punya uang, tapi hidup dalam ketidakpastian permanen yakni bekerja, namun tetap rapuh. Seolah-olah kesejahteraan adalah janji yang selalu tertunda. Tidak hanya kemiskinan. Masalah kesehatan, juga menjadi tampak serius. Amerika menghabiskan hampir $4,9 triliun untuk sektor kesehatan dalam satu tahun (± Rp76,9 kuadriliun) atau sekitar $14.600 per orang (± Rp229 juta per orang), yang tertinggi di dunia. Namun di balik angka fantastis itu, jutaan orang tetap tidak memiliki perlindungan memadai, dan banyak yang terjerat utang medis hanya karena jatuh sakit. Di beberapa wilayah, rumah sakit justru tutup, akses menyempit, dan warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan layanan darurat. Di sinilah paradoks itu tampak… Sebuah negara yang mampu membiayai perang lintas kawasan, tapi sebagian rakyatnya ragu untuk pergi ke rumah sakit. Sebuah negara yang menguasai sistem keuangan global, tapi jutaan warganya hidup dari gaji ke gaji. Sebuah negara yang menopang sekutu dengan miliaran dolar, tapi masih berjuang menyembuhkan luka di dalam dirinya sendiri. Jika dilihat melalui perspektif sejarah, konsep decline of empire mulai terasa nyata seolah menghidupkan kembali pola kemunduran yang pernah terjadi pada Kejatuhan Kekaisaran Romawi Barat. Bukan karena Amerika akan runtuh besok pagi, tapi karena pola-pola yang muncul begitu serupa mulai dari utang membengkak, beban global meluas, dan keseimbangan internal mulai retak. Decline of empire adalah fase ketika sebuah kekuatan besar tidak lagi runtuh secara tiba-tiba, tapi perlahan kehilangan daya pengaruh, keseimbangan internal, dan legitimasi yang terjadi sering kali justru saat kekuatan besar itu masih tampak kuat dari luar. Pertanyaan sebenarnya bukan apakah Amerika Serikat masih kuat. Jelas masih. Amerika masih memegang dolar sebagai pusat sistem keuangan global, memiliki kekuatan militer paling dominan di dunia, serta menguasai teknologi dan jaringan pengaruh lintas benua. Dalam banyak ukuran konvensional, Amerika belum tergantikan. Namun justru di situlah letak bahayanya. Kekuatan yang terlalu besar sering kali menciptakan ilusi bahwa segala sesuatu masih terkendali, padahal fondasinya mulai bergeser. Utang yang terus membengkak bukan hanya soal angka, tapi potensi tekanan jangka panjang terhadap stabilitas fiskal. Ketergantungan pada peran global membuat biaya geopolitik semakin mahal dan sulit ditarik kembali. Sementara di dalam negeri, kesenjangan sosial, krisis kesehatan, dan tekanan ekonomi perlahan mengikis kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, maka ancamannya bukan sekadar krisis ekonomi atau konflik politik, melainkan sesuatu yang lebih dalam yaitu erosi legitimasi. Ketika rakyat mulai merasa bahwa negara tidak lagi sepenuhnya bekerja untuk mereka, maka retakan itu tidak terlihat dalam statistik, tapi terasa dalam sikap, dalam ketidakpercayaan, dalam polarisasi yang semakin tajam. Dan sejarah menunjukkan, imperium jarang runtuh karena kalah perang. Imperium lebih sering melemah karena kehilangan keseimbangan antara kekuatan eksternal dan ketahanan internal. Kemungkinan bagi Amerika bukan hanya “jatuh” atau “tetap kuat”. Ada jalan ketiga yang lebih halus yaitu tetap kuat secara militer dan ekonomi, tetapi perlahan kehilangan posisi sebagai pusat dunia. Dalam kondisi seperti itu, Amerika tidak lagi memimpin arah global, melainkan hanya salah satu pemain besar di antara kekuatan-kekuatan baru yang terus bangkit. [Erwin]

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

HMI Cabang Gowa Raya Serukan Bijak Mengelola Informasi di Era Digital

Penulis: Taufikurrahman – Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Di era digital hari ini arus informasi bergerak begitu cepat melampaui batas ruang dan waktu. Setiap individu tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen yang memiliki kuasa untuk menyebarkan narasi ke ruang publik. Di satu sisi, ini adalah kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius: maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kohesi masyarakat. Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim intelektual dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya memandang bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele. Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman, merusak reputasi individu, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Apalagi di daerah seperti Kabupaten Gowa, di mana nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial masih sangat dijunjung tinggi. Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting dan framing, di mana media termasuk media sosial yang memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi publik. Ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai, maka yang terbentuk bukan lagi realitas objektif, melainkan realitas semu yang dibangun oleh opini dan kepentingan tertentu. Di sinilah letak urgensi literasi digital bagi masyarakat. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur yang menekankan pentingnya rasionalitas, keterbukaan, dan sikap kritis dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan, antara fakta dan opini. Dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang tidak teruji kebenarannya. HMI Cabang Gowa Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi. Bijak dalam arti tidak mudah percaya pada setiap informasi yang beredar, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Prinsip sederhana seperti saring sebelum sharing harus menjadi budaya baru di tengah masyarakat digital hari ini. Selain itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga stabilitas, sementara masyarakat membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Relasi ini hanya dapat terbangun jika ruang publik kita bersih dari informasi yang menyesatkan. Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, saya memandang bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena konflik yang merusak persatuan. Justru sebaliknya, ruang digital harus kita kelola sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang pemersatu. Lebih jauh, kita juga harus menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa etika. Kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Menyebarkan fitnah atau informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Ujarnya. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa gerakan literasi digital harus menyasar tiga elemen utama: pemuda, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di ruang digital. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif, tetapi harus tampil sebagai pelopor penyebaran informasi yang edukatif dan mencerahkan. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga nalar publik (guardian of public reason). Tradisi kritis yang dimiliki mahasiswa harus diarahkan untuk melawan hoaks, membangun diskursus yang sehat serta menghadirkan perspektif yang berbasis data dan keilmuan. Sementara itu, masyarakat secara umum perlu terus didorong untuk meningkatkan literasi digitalnya. Kesadaran kolektif bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial harus ditanamkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang yang memperkuat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi. Edukasi literasi digital harus menjadi gerakan bersama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh elemen bangsa. Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi di ruang publik adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi oleh kebisingan yang menyesatkan. Sudah saatnya kita membangun budaya informasi yang sehat berlandaskan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Gowa tidak boleh terbelah hanya karena informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bijak bermedia kita dapat menjaga persatuan serta memperkuat fondasi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

Hukum, Nasional, Politik

DMFI Kecam Teror Kepala Hewan: Cerminan Krisis Moral dan Ancam Kemanusiaan

Ruminews.id, Jakarta – Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengecam keras penggunaan tubuh hewan sebagai media teror, menyusul rangkaian kasus pengiriman kepala dan mayat hewan yang belakangan menyasar aktivis serta kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan. Praktik tersebut ini tidak hanya menyasar korban secara psikologis, tetapi juga menunjukkan kemerosotan nilai kemanusiaan dan pengabaian serius terhadap kesejahteraan hewan. Dalam pernyataan resminya pada 19 Maret 2026, DMFI menyoroti penggunaan kepala anjing terhadap Palti Hutabarat dan juga penggunaan kepala babi serta bangkai tikus dan ular sebagai alat untuk menyampaikan ancaman. DMFI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan berlapis yang berdampak pada manusia sekaligus hewan. “Kami sungguh menyayangkan ada penggunaan bagian tubuh hewan, (dalam hal ini kepala anjing setelah sebelumnya kepala babi dan badan tikus dengan kepala dipenggal) sebagai media untuk menyampaikan ancaman atau teror terhadap seseorang”, tegas DMFI dalam pernyataannya. DMFI juga menyampaikan simpati kepada korban yang mengalami tekanan psikologis akibat teror tersebut. Namun, organisasi ini juga menggarisbawahi bahwa dampak teror-teror tidak berhenti pada korban manusia. Penggunaan tubuh hewan dalam konteks kekerasan menunjukkan cara pandang yang menempatkan hewan semata sebagai objek, bukan makhluk hidup yang memiliki kemampuan merasakan sakit dan penderitaan. Fenomena ini mencerminkan normalisasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan di ruang publik. Hewan yang menjadi korban tidak hanya kehilangan nyawa tanpa alasan yang dapat dibenarkan, tetapi juga dijadikan simbol intimidasi yang merendahkan nilai kemanusiaan. “Dalam konteks ini, anjing tersebut bukan hanya korban, tetapi juga simbol dari normalisasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan,” tegas DMFI. Lebih jauh, DMFI mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi menurunkan sensitivitas publik terhadap kekerasan. Ketika tindakan brutal dianggap sebagai alat komunikasi, maka batas moral dalam masyarakat berisiko semakin kabur. Dampaknya tidak hanya terbatas pada isu kesejahteraan hewan, tetapi juga merembet pada degradasi nilai-nilai kemanusiaan secara lebih luas. Sejalan dengan itu, DMFI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus teror yang melibatkan penggunaan tubuh hewan. Penegakan hukum dinilai harus mencakup dua aspek sekaligus: tindak pidana pengancaman serta pelanggaran terhadap perlindungan hewan. “Kami mendesak agar peristiwa ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi tindakan pengancaman maupun perlindungan terhadap hewan,” lanjut DMFI. DMFI juga menekankan pentingnya memastikan bahwa hewan tidak lagi digunakan sebagai alat dalam tindakan kriminal. Dalam konteks yang lebih luas, DMFI menilai rentetan kejadian ini menjadi bukti mendesaknya kehadiran regulasi yang lebih kuat terkait perlindungan hewan di Indonesia. Sebagai langkah konkret, DMFI mengajak masyarakat untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik kekerasan terhadap hewan di masa depan. “Pengesahan RUU ini adalah langkah nyata untuk memberi kepastian hukum dan memastikan hewan tidak lagi diperlakukan dengan kejam, yang pada akhirnya membangun masyarakat Indonesia yang lebih beradab,” tutup DMFI.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Dugaan Mark-Up Proyek Tugu di Takalar, Rp 1,47 Miliar Menguap

ruminews.id – Takalar, Mahasiswa Takalar dan aktivis mahasiswa, telah melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan yang di kabupaten takalar, dugaan tersebut adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan yakni pembangunan Di Kecamatan Polut, Takalar, tugu selamat datang yang menyisakan catatan angka yang janggal. RAB resmi (beredar di grup warga): Nilai proyek: Rp 3.600.000.000 Pondasi (10 m cakar ayam, besi D22): Rp 950.000.000 Rangka stainless 316: Rp 1.200.000.000 Relief perunggu cor (60 m²): Rp 750.000.000 32 lampu LED + panel surya: Rp 280.000.000 Pengawasan & lansekap: Rp 420.000.000 Berdasarkan hasil investasi, serta aduan masyarakat dan tukang: Pondasi hanya 4,5 m, besi D19, volume beton berkurang 38 % → selisih sekitar Rp 520 juta. Rangka: nota pemasok dari Makassar menunjukkan pipa besi hitam, bukan stainless; harga aktual Rp 480 juta (bukan Rp 1,2 M) → selisih Rp 720 juta. Relief: foto cetakan fiberglass, faktur pembelian Rp 140 juta → selisih Rp 610 juta. Lampu: terpasang 10 unit tanpa panel surya → biaya aktual ≈ Rp 60 juta → selisih Rp 220 juta. Total selisih kasar yang menguap: ≈ Rp 1,47 miliar (41 % dari nilai proyek). Pekerja juga melaporkan upah harian dipotong 30 % dari standar setempat. Sementara itu, RAB jalan tani Polut yang tertunda 2024 hanya butuh Rp 1,2 miliar untuk 3 km hotmix. Warga menduga sisa dana tugu dialihkan, tapi tidak ada berita acara perubahan. Saat ini Kejari Takalar memeriksa 12 dokumen kontrak; kontraktor belum hadir dalam klarifikasi pertama minggu lalu. Tugu tetap berdiri cat mengelupas, lampu separuh mati sementara gang menuju tugu masih berlumpur setiap hujan. Seyogyanya hukum itu tunduk pada kebenaran bukan hanya kepentingan kaum kaum kapitalisme. Farhan Haris selaku mahasiswa dan aktivis mempertegas apabalia hasil dugaan yang ada di atas, maka kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk memanggil secara hukum dan memberikan klarifikasi secara publik agar seluruh masyarakat takalar mengetahui dan tidak lagi menduga terhadap proyek yang kami duga tersebut. Kami juga menegaskan kembali apabila ada ketidaksesuaian dari RAB yang ada maka harus di tindak secara tegas dan itu jelas di atur dalam pasal 2 ayat (1) dan 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila dugaan yang di atas tidak memberikan klarifikasi secara publik maka kami akan terus mengawal dugaan tersebut agar kabupaten takalar terhindar dari KKN, sehingga juga masyarakat takalar merasakan kenyamanan yang tidak di hantu-hantui oleh korupsi, kami juga sampaikan apa yang kami duga di atas dana nya berasal dari pajak rakyat dan rakyat harus mengetahui secara terbuka dan gamblang. Sesuai pernyataan juga bapak Presiden prabowo yang selalu mengatakan apabila ada yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi maka harus secara tegas di tindak dan tidak memandang bulu. Hukum harus tunduk pada kebenaran namun ketika hukum tunduk pada kepentingan maka moral hanyalah sebuah formalitas.

Bangkalan, Daerah, Pemuda, Politik

Tiga Ormas Madura Luncurkan Badan Musyawarah Madura: Akhiri Fragmentasi Keorganisasian untuk Dorong Pembangunan Madura

Ruminews.id, Bangkalan – Inisiatif konsolidasi organisasi masyarakat (ormas) ke-Maduraan memasuki babak baru. Tiga organisasi besar, yakni Madas Nusantara, Madas Sedarah, dan Madas Serumpun, bersiap menggelar halalbihalal sekaligus meluncurkan Badan Musyawarah (Bamus) Madura pada 1 April 2026 di Bangkalan, Jawa Timur. Agenda ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Madura dalam satu platform kolaboratif. Peluncuran Bamus Madura diposisikan sebagai langkah awal membangun sinergi lintas organisasi, pemerintah, hingga tokoh masyarakat guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Pulau Madura. Ketua Umum Madas Nusantara dan aktivis anti-korupsi Jawa Timur, Drs. KRH. H. M. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang melibatkan spektrum luas, mulai dari kepala daerah, pengusaha, ulama, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. “Mulai dari pupati se-Madura, pengusaha, tokoh Madura, ulama, akademisi, semua ormas ke-Maduraan, LSM, partai politik, Anggota Dewan, Kepala Desa hingga wartawan,” ujar Rizal yang juga merupakan salah satu inisiator deklarasi ini. Lebih lanjut, ia menerangkan pula bahwa halal-bihalal ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi konsolidasi awal untuk pembentukan Bamus sebagai wadah gerakan. Ia menilai, di tengah perubahan zaman dan tantangan pembangunan, Madura membutuhkan forum terpadu yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan. “Dengan adanya revolusi industri sudah saatnya Madura punya Bamus guna mewadahi berbagai unsur dalam upaya membangun Madura yang lebih baik, maju serta mensejahterakan masyarakatnya,” tegasnya. Secara konseptual, Bamus Madura dirancang sebagai ruang dialog sekaligus koordinasi antara ormas, pemerintah, dan masyarakat. Tujuannya adalah menghapus fragmentasi antar organisasi yang selama ini dinilai menghambat efektivitas gerakan sosial. Dengan pendekatan ini, Bamus diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih terarah dan inklusif. Seorang pengamat lokal bahkan menilai peluncuran Bamus sebagai langkah strategis untuk mengubah pola lama organisasi yang cenderung berjalan sendiri-sendiri. “Diharapkan dengan adanya Bamus Madura ini, paradigma pengkotak-kotakan ormas bisa berubah,” ujarnya, menekankan pentingnya integrasi gerakan sosial di Madura. Lebih jauh, Jusuf Rizal menyebut bahwa Bamus tidak hanya akan menjadi forum komunikasi, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan penguatan kapasitas organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ormas akan diarahkan untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara politis dan sosial, langkah ini juga mencerminkan upaya membangun narasi baru tentang Madura dari yang kerap diasosiasikan dengan konflik atau stereotip negatif, menuju identitas kolektif yang lebih progresif dan produktif. Konsolidasi ini sekaligus menjadi respons atas tantangan struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut. Dengan target kehadiran lebih dari seribu peserta dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, peluncuran Bamus Madura berpotensi menjadi titik balik penting bagi gerakan ormas ke-Maduraan. Jika mampu dijalankan secara konsisten dan inklusif, inisiatif ini tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga membuka peluang bagi Madura untuk bertransformasi menjadi kawasan yang lebih maju, terkoordinasi, dan berdaya saing.

Gowa, Opini

Hentikan Karakter Assassination: Fitnah terhadap Bupati Gowa Wajib Diadili

Penulis: Hasdar Onotz – Aktivis Gowa. ruminews.id, Gowa – Di tengah derasnya arus informasi digital, batas antara kritik dan fitnah kian kabur. Ruang publik yang seharusnya menjadi arena dialektika sehat justru kerap berubah menjadi panggung pembunuhan karakter (character assassination). Isu yang menyeret Bupati Gowa terkait dugaan perselingkuhan adalah salah satu contoh nyata bagaimana opini liar dapat berkembang tanpa pijakan fakta yang jelas. Perlu ditegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemimpin adalah hal yang sah, bahkan penting. Namun, kritik yang sehat harus berbasis data, argumentasi, dan niat untuk memperbaiki. Ketika tuduhan dilempar tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka itu bukan lagi kritik melainkan fitnah yang merusak integritas individu sekaligus mencederai kualitas demokrasi itu sendiri. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis etika dalam ruang publik kita. Media sosial, yang semestinya menjadi alat edukasi dan kontrol sosial, justru sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dalam banyak kasus, publik lebih cepat percaya pada sensasi dibanding klarifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang dapat hancur dalam hitungan jam, sementara proses pemulihannya bisa memakan waktu sangat panjang, bahkan tidak jarang meninggalkan luka permanen. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa fitnah bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga persoalan hukum. Negara melalui perangkat hukumnya telah memberikan ruang untuk menindak penyebaran informasi bohong yang merugikan pihak lain. Oleh karena itu, jika isu yang beredar memang tidak berdasar, maka langkah hukum menjadi keniscayaan. Ini bukan semata untuk membela individu, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan menjaga kewarasan ruang publik. Lebih jauh, pembiaran terhadap praktik “character assassination” akan menciptakan preseden buruk dalam kehidupan politik kita. Siapa pun dapat dijatuhkan bukan karena kegagalan kinerja, tetapi karena serangan personal yang direkayasa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya individu yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Kita juga perlu mendorong kedewasaan kolektif sebagai masyarakat. Setiap informasi yang diterima seharusnya disikapi dengan sikap kritis: memverifikasi, membandingkan, dan tidak mudah terprovokasi. Budaya literasi digital harus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran fitnah. Pada akhirnya, menjaga marwah kepemimpinan bukan berarti membungkam kritik, tetapi memastikan bahwa setiap kritik berdiri di atas kebenaran. Jika isu perselingkuhan yang diarahkan kepada Bupati Gowa terbukti tidak benar, maka sudah sepatutnya dilawan melalui jalur hukum. Hanya dengan cara itu, kita bisa mengirim pesan tegas: bahwa demokrasi tidak boleh menjadi ruang bebas bagi fitnah dan pembunuhan karakter. Sudah saatnya kita menghentikan praktik-praktik tidak bermartabat ini. Kebenaran harus ditegakkan, dan keadilan harus berjalan tanpa kompromi.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Air Keras dan Wajah Negara: Totalitarianisme dalam tubuh Demokrasi

Penulis: Muhammad Kasim (Aktivis Pemuda Takalar) ruminews.id, Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan, maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara tidak langsung melegitimasi kekerasan terhadap kritik. Puncaknya adalah ketika empat anggota TNI diduga terlibat, persoalan ini tidak lagi berdiri di ranah individu. melainkan menjalar ke jantung institusi dan wajah negara itu sendiri. Empat sosok ini, yang diduga memiliki peran berbeda dari eksekutor hingga pengendali justru menggambarkan satu hal yang mengkhawatirkan yakni kekerasan terhadap warga sipil bisa saja dilakukan secara terstruktur. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang terorganisir, yang seharusnya diproses dengan keseriusan luar biasa dan secara holistik. Akhirnya dari polemik ini demokrasi terinfeksi dari pembiaran ke penindasan. dalam hal ini perlu disajikan secara gamblang bahwa  totalitarianisme dalam era modern tidak selalu datang dengan wajah diktator. Ia kadangkala bisa tumbuh perlahan dalam demokrasi melalui pembiaran terhadap ketidakadilan, pelemahan institusi hukum, dan normalisasi kekerasan terhadap aktivis yang melayangkan kritik pada negara. negara yang seharusnya menjadi pelindung justru tampak hilang atau lebih buruk lagi dianggap selektif dalam menegakkan hukum. Aktivis yang kritis dianggap ancaman, bukan bagian dari demokrasi. Kritik dibalas dengan teror, sementara keadilan berjalan tertatih dengan lukanya. jika kondisi seburuk ini terus dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi formalitas, maksundnya hanya menjadi sekadar prosedur tanpa substansi. hukum tetap berjalan, tetapi kehilangan keberpihakan pada kebenaran. Saya hanya ingin mengungkapkan bahwa jika keempat pelaku ini tetap diproses di pengadilan militer, maka publik berhak curiga bahwa negara sedang melindungi dirinya sendiri. lebih jauh, pilihan  ini justru akan menciptakan preseden berbahaya bahwa aparat bisa melakukan kejahatan terhadap sipil, namun tetap diadili dalam ruang nyamannya sendiri. jika negara serius ingin memulihkan kepercayaan publik maka langkahnya harus mengalihkan proses ke pengadilan umum, buka seluruh proses secara transparan, usut hingga aktor intelektual tanpa pandang bulu. Kasus Andrie Yunus dan Novel Baswedan bukan sekadar tragedi individu yang sama namun mereka adalah alarm keras bagi masa depan demokrasi Indonesia. Negara kini berada di persimpangan dengan dua pilihan yakni memperkuat hukum dan melindungi warga atau justru terus membiarkan praktik-praktik yang mengarah pada totalitarianisme. meskipun kita meyakini bahwa  demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. namun yakin saja  Ia mati perlahan melalui pembiaran, ketakutan, dan ketidakadilan yang dinormalisasi. lalu ketika air keras lebih cepat bekerja daripada hukum, maka yang terbakar bukan hanya wajah korban. tetapi wajah negara itu sendiri. Saya memulai dari sebuah penekanan bahwa Demokrasi seharusnya menjamin kebebasan, melindungi warga, dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Namun, ketika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan, ketika aparat lamban dan tumpul dalam menegakkan keadilan maka sama halnya kita mengaminkan penyimpangan ini. seperti yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu yang dianggap tidak hanya merusak wajah bang Andrie namun sekaligus menodai wajah demokrasi dinegeri ini. Sekajap kita berpikir apakah ini bayang-bayang totalitarianisme dalam negara demokrasi atau bahkan keduanya telah bersenyawa. Sedikit mengeja Totalitarianisme,  ternyata  sistem ini bukan sekadar politik otoriter namun ia adalah bentuk kekuasaan yang berupaya mengendalikan seluruh aspek kehidupan warga negara diantaranya pikiran, suara, hingga perlawanan. Dalam sejarahnya, praktik ini tampak jelas kita dapati dalam rezim Nazi di bawah Adolf Hitler dan Uni Soviet di era Stalin semisal. Dalam diskurusus  The Origins of Totalitarianism Hannah Arrendt menjelaskan bahwa totalitarianisme lahir bukan hanya dari kekuatan negara yang represif, tetapi juga dari runtuhnya institusi hukum dan normalisasi ketidakadilan. hal inilah yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan serta cermin paling nyata dari kegagalan negara. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengungkap pelaku, itu pun menyisakan banyak kejanggalan yang memicu ketidakpercayaan publik. Hingga hanya menyishakan kesan pahit bahwa negara tidak lagi sekadar kuat tetapi ia menjadi kebal kritik. Alarmnya adalah ketika pelaku kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus tidak segera diadili secara transparan, maka ruang impunitas terbuka lebar. di situlah totalitarianisme menemukan pijakannya yakni pada ketakutan dan ketidakpastian hukum. Dimana kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah simbol bahwa suara kritis dapat dibungkam dengan cara brutal. Lebih mengerikan lagi, peristiwa ini terjadi dalam negara yang mengklaim dirinya negara demokratis. serangan semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang kriminalisasi aktivis, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Ini bukan sekadar kegagalan negara melindungi warga namun ini adalah indikasi bahwa negara mulai memberikan sinyal toleransi bahkan secara

Scroll to Top