16 Maret 2026

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ali Khamenei: Membaca Kolonialisme (Bagian III)

Penulis: Rahmatullah Usman – Buruh Tinta ruminews.id – Ali Khamenei berpesan bahwa perang budaya harus dihadapi! Jelas, aktivitas serangan budaya tak mungkin dihadapi dengan bedil, melainkan oleh pena (2023:21). Oleh karena itu, menulis dan membaca peradaban Islam dan kolonial mesti mempersiapkan senjata kita melalui pena dan pemikiran yang mendalam. Jelas, melawan perang budaya bukan untuk mengutip teks-teks yang telah kita baca. Melainkan, melakukan rekonstruksi terhadap teks tersebut; untuk mempersiapkan diri dalam pertarungan gagasan dan diekspresikan melalui tulisan. Ada kecenderungan manusia atau kelompok untuk mempertahankan keyakinannya dan menghindari pertarungan gagasan. Modusnya, selain mempertahankan gagasan, juga mempertahankan kelompoknya agar gagasan tersebut tetap terjaga. Mereka menolak perbedaan pendapat, karena kekhawatiran dan ketidakmampuannya mempertanggungjawabkan gagasan yang diyakini. Mereka menolak pertarungan gagasan di mimbar publik. Sebab kecenderungan mereka, gagasan hanya bisa diyakini dengan kata kesepakatan di kelompoknya sendiri. Bagi hemat penulis, tidak ada kata kesepakatan secara kolektif dalam ruang gagasan. Ia harus diuji di mimbar publik. Sebab, membaca buku tidak sebercanda itu. Dalam hal ini, Ali Khamenei berwasiat (2023:21); “Saya ingin berwasiat kepada para penulis, pemikir, dan penceramah agar tidak takut terhadap perbedaan pendapat. Mengapa kita harus takut terhadap pendapat yang bertentangan dengan pendapat kita? Sesungguhnya kita adalah ahli logika, bukti, dan dalil. Perkataan kita tidak hanya terarah kepada bangsa kita semata, melainkan ratusan juta muslim dan non-muslim”. Bagi Khamenei, budaya Barat yang memengaruhi kaum Muslim dan memperdaya mereka untuk dibentuk sesuai dengan keinginannya. Barat menyerbu budaya kaum Muslim dengan teknologi dan naskah-naskah yang ditampilkan dengan beragam mode untuk melakukan propaganda. Oleh karena itu, perlu bagi kita untuk mengamati cara kerja kolonial ini, dengan melakukan pengamatan yang jeli terhadap serang budaya. Maka unsur yang paling fundamental dalam melakukan parang budaya adalah keterlibatan kaum Muslim terhadap ilmu pengetahuan. “Jika suatu Masyarakat telah membuka diri terhadap ilmu pengetahuan, niscaya pertahanannya akan lebih kukuh dalam menghadapi serangan musuh. Jika suatu masyarakat memiliki kecenderungan dan keinginan yang kuat terhadap ilmu pengetahuan, niscaya dirinya akan segera menjalin hubungan dengan negeri dan bangsa lain guna menggali ilmu dari mereka”, tutur Ali Khamenei, (2023:26). Jika kaum Muslim tidak melibatkan dirinya kepada ilmu pengetahuan, maka terus-menerus akan menjadi objek kolonialisme yang siap untuk dibentuk. Kaum Muslim akan menjadi peniru yang siap untuk menerima apa yang Barat telah persiapkan untuk mereka. Sikap peniruan tersebut, akan mengarahkan kaum Muslim untuk tunduk kepada kolonial. Ketika ketundukan itu terjadi, maka Barat dengan mudah untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan melakukan penjajahan secara halus. Konsep peniruan ini, dalam gagasan Homika K. Bhabba merupakan bentuk sarana yang dilakukan kolonialisme untuk menjajah bangsa lain. Istilah yang digunakan sebagai peniru ini adalah mimikri. Dalam pandangan Bhabba, mimikri digunakan untuk melakukan proses peniruan yang dilakukan oleh bangsa atau masyarakat bekas jajahan terhadap bangsa kolonial (2016:147). Peniruan ini dianggap bahwa kolonial sebagai pusat dari identitas, budaya, sistem politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan, dan lain sebagainya yang siap untuk ditiru. Kolonial lah sebagai pusat dari kebijakan suatu bangsa, yang akan memberikan kesejahteraan kaum Muslim. Bagi kolonialisme, perubahan kaum Muslim dalam menjalankan roda perubahan zaman harus menurut definisi kolonial dan meniru apa yang mereka lakukan. Kaum muslim dianggap tidak mampu berdiri sendiri untuk memajukan bangsanya. Mereka kaum kolonial, melihat kaum Muslim memiliki cacat bawaan, yang dengannya tidak mampu secara otonomi untuk mengelola bangsanya sendiri. Sikap ini, dianalisis oleh Said dalam rangka membedah cara kolonialisme bekerja; “Jika Islam memiliki (cacat bawaan) karena ketidakmampuannya untuk berkembang dan berubah, maka sang orientalis akan menentang semua upaya Islam untuk memperbarui diri kerena menurut pandangan-pandangan mereka, pembaruan Islam merupakan suatu yang harus ditentang”, (2010:160). Kaharusan penentangan tersebut, disebabkan kolonialisme telah memberikan asumsinya bahwa kaum Muslim tidak memiliki orientasi dan masa depan jika ia sendiri yang melakukan perubahan tanpa bantuan Barat. Modus ini, agar kolonial tetap menjaga jajahannya di dunia Islam untuk menguasai geografisnya. Terlebih lagi, kata Ali Khameneni (2023:56) tujuannya untuk menghapus eksistensi agama kaum Muslim. Maksudnya, kolonialisme bukan untuk menghapus nama agama. Melainkan menyingkirkan makna hakiki agama yang murni. “Boleh jadi sejumlah fenomena keagamaan dibiarkan eksis, namun itu hanyalah sebuah penampilan lahiriah tanpa isi. Agama semacam ini telah tercerabut dari akarnya berupa keimanan yang realistis. Banyak sekali ongkos yang telah dikeluarkan untuk tujuan ini”, tulis Ali Khamenei, (2023:56). Ketika kaum Muslim telah berhasil dijauhkan dari makna hakiki agamanya, maka tidak ada lagi jalan bagi kita untuk melakukan perbaikan masyarakat dan bangsa Islam secara menyeluruh. Bukankah tauhid sebagai prinsip yang mendasar bagi perlawanan terhadap kolonial? Barat telah mengetahui bahwa kekuatan kaum Muslim berasal dari keyakinan agamanya, maka perlu bagi mereka melakukan serangan budaya. Itu lah mengapa, Khamenei berujar di atas bahwa kolonial telah mengeluarkan ongkos yang banyak untuk melakukan serangan budaya. Bagi Ali Khamenei, selain dari ilmu pengetahuan, tauhid juga merupakan bagian paling penting melakukan perlawanan terhadap bangsa kolonial. Tauhid adalah pusat dari segala perlawanan atas perilaku kolonial yang tengah melancarkan serangan budaya. Jika kaum Muslim menjauh dari ajaran agamanya, maka perlawanan terhadap kolonial tidak akan menjadi salah satu bagian dari tujuannya. Dan memang hal itu diinginkan oleh mereka (kolonial). “Islam adalah agama tauhid, sedangkan makna tauhid adalah membebaskan manusia dari belenggu peribadatan kepada segala sesuatu (selain Allah) dan penyerahan diri kepada Allah semata-mata. Tauhid bermakna membebaskan diri dari belenggu semua sistem dan bentuk kekuasaan sewenang-wenang”, tugas Ali Khamenei, (2023:97).

Maros, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda

Tradisi Ramadan di Maros: Lomba Jolloro Mini Satukan Warga Dusun Lengkese

ruminews.id, MAROS – Suasana di Dusun Lengkese, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, tampak berbeda dari biasanya. Pada Minggu, 15 Maret 2026, riuh rendah suara mesin motor kecil memecah kesunyian. Ratusan warga berkumpul bukan untuk bekerja, melainkan untuk menyaksikan perhelatan Lomba Jolloro Mini yang digelar khusus dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan yang telah dinanti-nantikan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Perahu-perahu kecil hasil rakitan tangan kreatif warga ini beradu kecepatan di lintasan air, menciptakan ketegangan dan pemandangan yang memukau bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Team work sekaligus Ketua umum HPPMI Maros Kom. Unhas-PNUP Muh. Asri menyatakan bahwa “esensi utama dari lomba ini bukanlah sekadar mengejar trofi atau gelar juara. Momentum Ramadan dipilih sebagai waktu yang tepat untuk mempertemukan warga dalam suasana yang penuh kegembiraan.” “Lomba Jolloro Mini ini adalah sebuah kegiatan masyarakat yang bertujuan untuk saling berbagi kebahagiaan. Di hari biasa, banyak warga sibuk bertambak atau bertani. Hari ini, 15 Maret, kita semua berkumpul untuk saling bertemu kembali dalam suasana yang santai dan mempererat silaturahmi sambil menunggu waktu berbuka,” ujarnya. Jolloro sendiri merupakan ikon transportasi air bagi masyarakat di Kabupaten Maros, khususnya di wilayah pesisir seperti Bontoa. Dengan mengadaptasi Jolloro ke dalam bentuk miniatur, warga Desa Tunikamaseang berhasil menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat terus dilestarikan melalui inovasi dan kreativitas pemuda Penonton tidak hanya berasal dari Dusun Lengkese, tetapi juga desa-desa tetangga yang penasaran melihat ketangkasan kendali perahu mini. Kegiatan ini menjadi alternatif hiburan positif bagi remaja. Kemudian dari sektor perekonomian masyarakat, UMKM dan pedagang lokal di sekitar Dusun Lengkese mengalami peningkatan pendapatan berkat keramaian penonton yang hadir. Harapan kedepan kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang lebih besar. Selain sebagai sarana hiburan, Lomba Jolloro Mini diharapkan mampu memupuk rasa bangga generasi muda terhadap identitas daerahnya sebagai masyarakat pesisir yang inovatif dan kompak. Dengan berakhirnya perlombaan, semangat kebersamaan yang tercipta diharapkan terus terjaga hingga Idul Fitri tiba dan seterusnya, menjadikan Dusun Lengkese sebagai contoh dusun yang harmonis dalam menjaga tradisi dan persaudaraan.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Takalar

PB HIPERMATA Apresiasi Pemkab Takalar Raih Peringkat 1 SPM Pendidikan di Sulsel

ruminews.id, Takalar – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Takalar atas capaian dalam meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, dari peringkat 23 menjadi peringkat 1 di Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Kabupaten Takalar berhasil meraih peringkat pertama capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan se-Provinsi Sulawesi Selatan dengan predikat Tuntas Madya. Ketua Umum PB Hipermata yang akrab disapa Akbar menilai, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta berbagai pihak yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan di daerah. “Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Takalar untuk terus berinovasi. Fokus utama ke depan adalah memastikan mutu pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Akbar. Ia juga menambahkan bahwa capaian tersebut tidak boleh berhenti hanya pada aspek peringkat semata, melainkan harus diikuti dengan penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik di seluruh wilayah Kabupaten Takalar. Dengan demikian, peningkatan Standar Pelayanan Minimal benar-benar berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda Takalar. Selain itu Ketua PB Hipermata menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis bagi pemerintah kabupaten takalar dalam mengawal setiap kebijakan. Kami memposisikan diri, artinya. Apresiasi harus diberikan ketika pemerintah bekerja dengan baik, namun fungsi kontrol tetap harus berjalan. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Takalar dapat berlangsung secara sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” Tutupnya.

Gowa, Pemuda, Pendidikan

Menatap Masa Depan Islam: DEMA FUF UIN Alauddin Makassar Hidupkan Tradisi Dialog Akademik

ruminews.id – Pada hari Ahad, 15 Maret 2026, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) UIN Alauddin Makassar melaksanakan sebuah agenda dialog sederhana yang menjadi ruang refleksi intelektual bagi mahasiswa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi diskusi akademik di lingkungan kampus, sekaligus mendorong mahasiswa untuk terus terlibat dalam percakapan ilmiah mengenai isu-isu keislaman dan peradaban. Di tengah dinamika kehidupan kampus yang semakin kompleks, di mana banyak mahasiswa disibukkan oleh berbagai aktivitas akademik maupun kegiatan lainnya, ruang-ruang dialog sering kali menjadi semakin terbatas. Namun demikian, semangat untuk menghadirkan forum diskusi tetap perlu dijaga, karena dari ruang-ruang seperti inilah lahir berbagai gagasan, refleksi, dan kesadaran kritis yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan intelektual mahasiswa. Dialog yang diselenggarakan oleh DEMA FUF UIN Alauddin Makassar ini mengangkat tema “Menatap Masa Depan Islam: Kritik, Refleksi, dan Harapan Peradaban.” Tema ini dipilih sebagai upaya untuk mengajak mahasiswa membaca kembali posisi Islam dalam perjalanan sejarah dunia, sekaligus merefleksikan tantangan yang dihadapi umat Islam di era modern. Sebagaimana diketahui, Islam memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan peradaban yang tidak hanya bergerak dalam ranah spiritual dan teologis, tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Dalam berbagai fase sejarah, Islam bahkan hadir sebagai inspirasi bagi gerakan-gerakan pembebasan yang menentang kolonialisme, penindasan, dan berbagai bentuk dominasi kekuasaan yang tidak adil. Namun dalam konteks dunia kontemporer, muncul berbagai pertanyaan kritis mengenai bagaimana posisi umat Islam dalam percaturan global. Di tengah sistem dunia yang masih sangat dipengaruhi oleh hegemoni kekuatan besar dan berbagai bentuk dominasi global, sebagian kalangan menilai bahwa dunia Islam mengalami berbagai tantangan serius, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun pengembangan ilmu pengetahuan. Meski demikian, sejarah juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai Islam terus menjadi sumber inspirasi bagi berbagai upaya perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan. Di berbagai belahan dunia, terdapat tokoh dan gerakan yang mencoba menerjemahkan nilai-nilai Islam dalam konteks sosial dan politik yang berbeda-beda. Misalnya, dalam sejarah modern terdapat tokoh seperti Gamal Abdel Nasser yang memimpin gerakan nasionalisme Arab di Mesir, Sukarno yang dikenal sebagai tokoh anti-kolonial di Indonesia, hingga kepemimpinan Ali Khamenei dalam konteks Republik Islam Iran yang sering dipahami sebagai salah satu bentuk artikulasi hubungan antara agama dan negara dalam dunia modern. Pengalaman sejarah tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hadir dalam satu bentuk yang seragam. Sebaliknya, Islam terus ditafsirkan dan dipahami dalam berbagai konteks sosial, politik, dan budaya yang berbeda. Oleh karena itu, membaca masa depan Islam tidak cukup hanya dengan pendekatan normatif, tetapi juga memerlukan perspektif historis, kritis, dan kontekstual. Melalui dialog ini, mahasiswa diajak untuk melihat kembali hubungan antara Islam, negara, dan peradaban dalam perspektif yang lebih luas. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran gagasan yang terbuka, di mana mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, serta memperkaya pemahaman mereka mengenai dinamika Islam dalam dunia modern. Lebih jauh lagi, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai bagian dari generasi intelektual yang diharapkan mampu membaca realitas zaman secara kritis sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan baru bagi masa depan. Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran sosial, intelektual, dan peradaban. Dengan terselenggaranya dialog ini, DEMA FUF UIN Alauddin Makassar berharap agar tradisi diskusi dan refleksi intelektual di kalangan mahasiswa dapat terus hidup dan berkembang. Sebab dari ruang-ruang dialog seperti inilah lahir pemikiran, kesadaran, serta harapan baru bagi masa depan peradaban yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat. #شباننا اليوم رجال الغد “Pemuda hari ini adalah pemimpin di hari esok”.

Ekonomi, Jakarta

Menyambut Forum D-8, IKA ISMEI Dorong Penguatan Ketahanan Energi di Tengah Ketidakpastian Global

ruminews.id – Jakarta — Ikatan Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) menilai momentum pertemuan negara-negara yang tergabung dalam Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) harus dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama strategis, khususnya di sektor energi, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global. Ketua Bidang Energi IKA ISMEI, Fahmi Ismail, menyampaikan bahwa dinamika global saat ini menunjukkan betapa rentannya stabilitas pasokan energi dunia terhadap konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga fluktuasi harga energi. “Negara-negara yang tergabung dalam D-8 memiliki potensi besar dalam sektor energi, baik energi fosil maupun energi baru dan terbarukan. Karena itu, forum ini harus menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi dan membangun ketahanan energi bersama,” ujar Fahmi dalam keterangannya. Sebagaimana diketahui, D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara berkembang yaitu Indonesia, Turkey, Iran, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Egypt, dan Nigeria. Negara-negara tersebut memiliki sumber daya energi yang signifikan serta potensi besar untuk membangun sinergi dalam pengelolaan energi global. Menurut Fahmi, Indonesia sebagai salah satu anggota penting D-8 memiliki posisi strategis untuk mendorong agenda kerja sama energi yang lebih konkret, mulai dari investasi energi, penguatan infrastruktur energi, hingga pengembangan energi baru dan terbarukan. IKA ISMEI juga menilai kerja sama energi antar negara berkembang menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar energi global yang selama ini didominasi oleh negara-negara besar. “Ketahanan energi bukan hanya soal ketersediaan sumber daya, tetapi juga tentang kolaborasi, inovasi teknologi, dan keberanian membangun kemandirian energi di antara negara-negara berkembang,” tambah Fahmi. Melalui momentum Forum D-8 ini, IKA ISMEI berharap pemerintah Indonesia dapat mendorong inisiatif kerja sama yang lebih konkret di bidang energi demi menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat posisi negara-negara berkembang dalam tata kelola energi global.

Daerah, Hukum, Politik, Sleman, Yogyakarta

Perempuan Yogyakarta Melawan, Desak Usut Teror terhadap Pembela HAM

Ruminews.id, Sleman – Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memicu gelombang solidaritas dari masyarakat sipil di Yogyakarta. Meski begitu, aksi solidaritas kali ini nampak berbeda. Dalam aksi kali ini, digerakan serta diikuti mayritas oleh Puluhan ibu-ibu, mahasiswa, dan aktivis perempuan yang berkumpul di kawasan Bundaran Universitas Gadjah Mada untuk menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut sekaligus mendesak negara mengusut tuntas pelakunya. Aksi pada Sabtu (14/03/26) ini menjadi bentuk keprihatinan, khususnya dari kelompok perempuan atas meningkatnya ancaman terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Serangan yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta setelah mengikuti kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor YLBHI. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata yang begitu vital. Penyerangan ini segera memicu respons luas dari jaringan masyarakat sipil. Di Yogyakarta, aksi solidaritas digelar oleh berbagai kelompok, termasuk komunitas Suara Ibu Indonesia, mahasiswa, dan aktivis HAM. Mereka membawa poster serta menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serangan termasuk dalang di belakangnya, sekaligus memastikan keamanan bagi para pembela HAM. Perwakilan Suara Ibu Indonesia, Cila, menegaskan bahwa serangan zat kimia terhadap Andrie merupakan sebuah upaya percobaan pembunuhan yang terencana serta bentuk “peringatan” kepada aktivis dan gerakan rakyat yang masih terus vokal kepada pemerintah. “Andrie adalah sekian dari korban yang mungkin sudah banyak. Ada juga kriminalisasi di Kalimantan Timur, tidak lama sebelum kejadian Andrie. Negara belum berani mengungkap dalangnya. Hari ini kasus dibiarkan terus menerus,” tambahnya. Kelompok Suara Ibu Indonesia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM. Mereka menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai bentuk intimidasi yang serius dan perlu mendapatkan atensi khusus karena dapat menciptakan ketakutan bagi aktivis dan gerakan rakyat yang selama ini konsisten berjuang dan mengadvokasikan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Lebih lanjut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warganya, terutama mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka juga mendesak aparat keamanan agar segera mengungkap aktor di balik serangan tersebut sehingga tidak menimbulkan impunitas. Aksi solidaritas di Yogyakarta ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap pembela HAM. Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memastikan keamanan aktivis serta menjaga agar praktik intimidasi tidak menjadi preseden yang membahayakan demokrasi. Selain mendesak pengungkapan pelaku, massa juga menuntut negara memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. Peserta aksi menyoroti ketiadaan perlindungan yang memadai bagi para aktivis yang mengakibatkan terus meningkatnya insiden teror dan kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja advokasi yang sering kali menyentuh isu sensitif terkait kekuasaan dan pelanggaran HAM. “Penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi nyata,” demikian disampaikan dalam pernyataan komunitas Suara Ibu Indonesia yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Bagi para aktivis dan masyarakat sipil yang hadir, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu. Mereka melihatnya sebagai alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan pembela HAM di Indonesia. Karena itu, desakan agar aparat segera mengungkap pelaku hingga ke dalangnya, penghentian pola kekerasan, teror, dan kriminalisasi terhadap aktivis kritis kini didorong oleh beragam kalangan, mulai dari selebritas dan influencer, organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM Papua, serikat buruh, (*) bahkan partai politik.

Ekonomi, Makassar

Ekspor semen beku ditengah defisit daging: antara prestasi pasar internasional dan pelanggaran konstitusi.

ruminews.id, – Makassar, Di tengah keberhasilan pemerintah mengekspor 5.000 dosis semen beku, sektor peternakan nasional masih menghadapi persoalan mendasar berupa rendahnya populasi sapi dan ketergantungan terhadap impor daging. Data menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional sehingga Indonesia masih mengalami defisit pasokan daging setiap tahunnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa program peningkatan populasi ternak melalui teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan belum berjalan optimal, terutama karena distribusi semen beku dan tenaga inseminator yang belum merata di berbagai wilayah, khususnya di daerah terpencil dan wilayah 3T. Dalam situasi ketika kebutuhan domestik belum sepenuhnya terpenuhi dan akses peternak terhadap layanan inseminasi buatan masih terbatas, kebijakan ekspor semen beku berpotensi menimbulkan paradoks kebijakan disatu sisi pemerintah menunjukkan capaian di pasar internasional, namun di sisi lain persoalan mendasar dalam penguatan populasi ternak di dalam negeri belum terselesaikan. Oleh karena itu, kebijakan ekspor tersebut perlu dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor demi menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas produksi semen beku yang cukup besar melalui balai inseminasi buatan nasional seperti BBIB Singosari dan BIB Lembang. Bahkan secara nasional produksi semen beku pernah mencapai sekitar 4,7 juta dosis yang diproduksi oleh balai-balai inseminasi tersebut. Namun di sisi lain, sektor peternakan sapi nasional masih menghadapi persoalan mendasar yaitu rendahnya populasi ternak dan ketergantungan terhadap impor daging. Data proyeksi menunjukkan bahwa produksi daging sapi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Pada tahun 2024 misalnya, total penyediaan daging sapi dan kerbau diperkirakan hanya sekitar 491,7 ribu ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 724,2 ribu ton, sehingga terjadi defisit sekitar 236,5 ribu ton. Kondisi ini menunjukkan bahwa program peningkatan populasi ternak melalui teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan belum sepenuhnya optimal dalam mendukung target swasembada daging. Dalam situasi ketika kebutuhan domestik masih belum terpenuhi dan distribusi layanan inseminasi buatan belum merata di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan wilayah 3T, kebijakan ekspor semen beku justru menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan antara penguatan sektor peternakan dalam negeri dan pencapaian pasar internasional. Kementerian pertanian lebih memprioritaskan eksternal dibanding internal? -Masih terdapat ketimpangan distribusi semen beku dan tenaga inseminator di daerah terpencil atau wilayah 3T. Hal ini menunjukkan bahwa akses teknologi reproduksi ternak belum merata, sehingga peternak kecil belum sepenuhnya merasakan manfaat program inseminasi buatan. (Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah sebenarnya memiliki kewenangan membatasi ekspor jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi) Kondisi keterbatasan layanan IB di daerah terpencil menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani belum berjalan optimal? -Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, negara memiliki kewajiban untuk: Memberikan perlindungan kepada petani/peternak dari berbagai keterbatasan usaha, meningkatkan kapasitas dan produktivitas melalui teknologi, penyuluhan, dan pendampingan menyediakan akses sarana dan prasarana produksi, termasuk layanan kesehatan hewan dan teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan. Kenyataan yang kita lihat saat ini yaitu distribusi semen beku yang tidak merata, kurangnya inseminator di daerah 3T, minimnya layanan Puskeswan di wilayah terpencil. Hal tersebut sangat kontradiksi dengan kebijakan perdagangan disisi lain, keberhasilan ekspor semen beku dapat dipandang sebagai capaian sektor peternakan. Namun jika kebutuhan domestik belum merata, hal ini juga perlu dikaji berdasarkan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk membatasi ekspor demi menjamin kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Kementerian pertanian memiliki tujuan Membuka peluang pasar internasional Dengan mengekspor semen beku dan Mendukung diplomasi dan kerja sama antarnegara? -Jika dikaitkan dengan kondisi di lapangan, tujuan tersebut perlu diseimbangkan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menekankan bahwa kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Secara ideal program tersebut bertujuan mengembangkan sektor peternakan dan memperluas pasar, tetapi tetap harus diimbangi dengan pemerataan layanan inseminasi buatan dan kesejahteraan peternak di dalam negeri.

Scroll to Top