14 Februari 2026

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

BPJS dan Kebijakan yang Mempersulit Orang yang Membutuhkan

ruminews.id – Hak atas kesehatan adalah hak konstitusional. Negara menghadirkan BPJS Kesehatan sebagai instrumen jaminan sosial, terutama bagi masyarakat miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun di lapangan, kebijakan penonaktifan kepesertaan dan pembaruan data justru memunculkan persoalan baru: warga baru mengetahui statusnya nonaktif saat hendak berobat. Dalam kondisi sakit atau darurat, situasi ini bukan sekadar administratif, ia menjadi beban sosial dan psikologis. Pemerintah beralasan bahwa penonaktifan dilakukan demi validasi dan ketepatan sasaran. Secara prinsip, pembaruan data memang penting untuk mencegah salah sasaran. Tetapi kebijakan yang benar secara teknis belum tentu adil secara sosial. Ketika proses dilakukan tanpa sosialisasi memadai, tanpa notifikasi yang jelas, dan tanpa mekanisme reaktivasi yang cepat, yang terjadi adalah ketidakpastian bagi kelompok paling rentan. Masalah utamanya bukan pada niat pembaruan, melainkan pada cara pelaksanaan. Sinkronisasi data antara lembaga sering kali tidak rapi. Perubahan status kepesertaan terjadi tanpa pemberitahuan resmi. Proses pengaktifan ulang bisa memakan waktu, sementara kebutuhan berobat tidak bisa menunggu. Dalam praktiknya, masyarakat miskin berada pada posisi paling lemah ketika berhadapan dengan sistem yang rumit. Kesehatan bukan komoditas yang bisa ditunda. Ketika akses jaminan kesehatan terhenti, konsekuensinya nyata: pengobatan tertunda, biaya membengkak, bahkan risiko memburuknya kondisi pasien. Negara tidak boleh memindahkan beban administratif kepada warga yang justru membutuhkan perlindungan. Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, kami memandang persoalan ini juga sebagai krisis komunikasi publik. Kebijakan yang berdampak langsung pada hak dasar seharusnya disertai transparansi penuh. Informasi perubahan status harus dikirim secara resmi dan mudah diakses. Kriteria kelayakan PBI harus terbuka dan dapat dipahami. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus. Kritik ini bukan untuk melemahkan sistem jaminan kesehatan. Justru sebaliknya, kami ingin sistem ini diperkuat dengan pendekatan yang lebih humanis. Reformasi data boleh dilakukan, tetapi harus disertai perlindungan transisi. Penonaktifan tidak boleh berlaku mendadak tanpa masa pemberitahuan. Mekanisme banding dan reaktivasi harus cepat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis atau kondisi darurat. Pemerintah perlu memastikan integrasi data yang lebih akurat, mempercepat koordinasi lintas lembaga, serta memperkuat pengawasan pelayanan publik, termasuk oleh Ombudsman RI. Lebih dari itu, paradigma kebijakan harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, bahwa yang paling lemah harus paling dilindungi. Sebagai bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, kita tidak boleh membiarkan persoalan administratif menghalangi hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Efisiensi anggaran penting, tetapi keberpihakan kepada rakyat kecil jauh lebih mendasar. BPJS adalah instrumen penting negara kesejahteraan. Namun instrumen itu hanya bermakna bila dapat diakses tanpa hambatan yang tidak perlu. Negara harus hadir bukan hanya saat merancang kebijakan, tetapi ketika rakyatnya sakit dan membutuhkan pertolongan. Kesehatan adalah hak. Kebijakan publik harus memastikan hak itu tidak terhalang oleh sistem yang seharusnya melindungi.

Nasional, Pemuda

Resmi Dilantik, Panglima GAM Berjanji Tetap Konsisten Membawa Kemenangan Rakyat

ruminews.id, Makassar – Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa periode 2025-2027 resmi dilantik di Hotel Kyriad Haka Makassar, Jl. H.I.A SALEH DG TOMPO No 2, Makassar, Jum’at (13/02/26) malam. Adapun tema yang diangkat pada pelantikan tersebut yakni “Memperkokoh Panji Perjuangan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sebagai Pilar Perubahan Sosial”. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat juang. Acara ini turut dihadiri oleh puluhan perwakilan organisasi mahasiswa dan kepemudaan. Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan, Akmal Yusran mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader GAM yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelantikan Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa periode 2025-2027. “Terkhusus kepada senior-senior yang telah memberikan sumbangsinya baik itu dari segi materi maupun non materi” tegas Akmal. Pada momentum tersebut, Andi Fajar Wasis resmi dilantik sebagai Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa periode 2025–2027. Dalam pidato perdananya, ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembaruan serta warna baru dalam kepemimpinannya, tanpa meninggalkan prinsip dasar perjuangan organisasi. Ia menekankan bahwa GAM akan tetap konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan yang telah menjadi fondasi organisasi “Mari kita pastikan bahwa Gerakan Aktivis Mahasiswa akan terus menjadi hantu bagi Penguasa yang Dzolim. Dan yang menjadi Prinsip Perjuangan kami di GAM itu sederhana , bahwa Penindasan adalah Musuh abadi GAM, Demokrasi Kerakyatan adalah tawaran tetap GAM dan Semangat kemenangan rakyat adalah Jiwa perjuangan GAM. ” ujar Fajar dengan penuh semangat Sebagai informasi, Andi Fajar Wasis secara resmi menggantikan La Ode Ikra Pratama yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa. Dengan estafet kepemimpinan ini, diharapkan GAM semakin kokoh sebagai pilar perubahan sosial dan tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kegiatan Pelantikan ini turut dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan Gerakan Aktivis Mahasiswa dengan tema “Wacana Pilkada Melalui DPRD: Membunuh Karir Politik Anak Muda dan Masyarakat Proletar”, yang di hadiri oleh Umy Asyiatun Khadijah, S. E (Ketua DPRD Kab. Bulukumba), Andi Anwar Purnomo, S. H (Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulsel), Adhi Bintang, S. H (Praktisi Hukum) dan Dr. Muhlis Mas’ud, S.STP., M.H. (Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulsel). Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dengan penekanan pada pentingnya literasi politik dan partisipasi masyarakat. Menurut Andi Anwar Purnomo, setiap gagasan kebijakan publik sebaiknya disikapi secara bijak dan proporsional. Ia menilai bahwa ruang diskusi harus tetap dibuka agar masyarakat dapat menimbang aspek mudarat dan maslahatnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menilai bahwa pemaknaan demokrasi, baik melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung, telah memiliki dasar konstitusional. Ia menjelaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru dan pernah mengemuka pada periode pemerintahan Mantan Presiden SBY. Umi menekankan pentingnya edukasi politik agar masyarakat memahami konteks historis dan konstitusional dari setiap wacana yang berkembang. Menurutnya, dialog publik seperti ini menjadi sarana penting untuk mempertemukan berbagai pandangan secara sehat dan konstruktif. Sementara Adhi Bintang, S. H menekankan bahwa GAM Harus hadir sebagai solusi dan memberikan edukasi advokasi khususnya di kota Makassar dengan mengedepankan pendekatan yang konstruktif, solutif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Jakarta, Nasional, Uncategorized

Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HMI Tentang Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Calon Ketua Umum PB HMI Kongres XXXIII Tahun 2026

Ruminews.id, Tangerang 13 Februari 2026 – Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam forum Pleno II Pengurus Besar HMI yang diselenggarakan pada 12–15 Februari 2026 di Bumi Perkemahan Kitri Bhakti, Tangerang, menyampaikan rekomendasi strategis terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua Umum PB HMI untuk Kongres XXXIII Tahun 2026. Pleno II PB HMI merupakan agenda rutin organisasi sekaligus forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Pengurus Besar di luar Kongres. Forum ini dihadiri oleh seluruh unsur Pengurus Besar HMI, Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia, serta Bakornas Lembaga Profesi. Dalam forum inilah kebijakan-kebijakan mendasar organisasi dirumuskan dan diputuskan sebagai arah kolektif Himpunan. MPK HMI sebagai produk Kongres yang memiliki mandat konstitusional untuk memberikan saran dan masukan kepada PB HMI, memandang bahwa proses reproduksi kepemimpinan nasional HMI merupakan hulu strategis yang menentukan kualitas organisasi ke depan. Oleh karena itu, MPK meminta agar pembentukan Panitia Seleksi Calon Ketua Umum PB HMI pada Kongres XXXIII Tahun 2026 ditetapkan dan diputuskan sebagai produk resmi Pleno II PB HMI. Panitia Seleksi yang direkomendasikan terdiri dari unsur MPK HMI dan perwakilan PB HMI, sebagai bentuk sinergi antara fungsi pengawasan konstitusional dan fungsi eksekutif organisasi. Komposisi ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan, objektivitas, serta legitimasi proses. Adapun tugas Panitia Seleksi adalah: • Menyusun regulasi administratif dan tata cara verifikasi persyaratan calon sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. • Melakukan verifikasi administratif dan substantif terhadap bakal calon. • Menyusun pentahapan proses seleksi, termasuk mekanisme sosialisasi dan kampanye, agar berjalan tertib, terukur, serta relevan dengan kebutuhan zaman. Output Panitia Seleksi adalah menghasilkan daftar calon yang memenuhi persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam AD/ART HMI serta melakukan verifikasi kelayakan substantif kepemimpinan secara terstruktur dan terukur. Verifikasi substantif tersebut akan dirumuskan dalam bentuk mekanisme yang memungkinkan kualitas ideologis, kapasitas manajerial, kedalaman intelektual, dan integritas moral calon dapat terukur dan terlihat secara terbuka oleh seluruh cabang. Seluruh hasil proses tersebut akan disampaikan secara transparan sebagai referensi objektif bagi cabang-cabang dalam memberikan dukungan pada kandidat Ketua Umum PB HMI. Dengan demikian, dukungan tidak lagi bertumpu pada relasi dan preferensi semata, tetapi juga pada kapasitas dan gagasan yang terverifikasi. Apabila Panitia Seleksi ini disepakati oleh forum Pleno II PB HMI, maka Pansel akan segera melakukan pengayaan konsep melalui silaturahmi kelembagaan kepada HMI Connection sebagai ruang publik kader lintas generasi untuk menghimpun pandangan dan masukan dalam penyempurnaan ide dan gagasan, dengan orientasi membangun sistem reproduksi guna menjaga nafas kepemimpinan HMI yang mendorong tumbuhkembang progresif dalam pemikiran dan gerakan serta otentik dalam nilai dan khittah perjuangan. Pembentukan Panitia Seleksi ini merupakan salah satu ikhtiar organisatoris untuk menjawab keresahan kolektif keluarga besar HMI terhadap situasi dan kondisi Himpunan yang dinilai mulai menghadapi tantangan relevansi dalam lanskap perubahan Indonesia dan dunia. Melalui Ikhtiar ini diharapkan tercipta penguatan kualitas proses Kongres agar kompetisi kepemimpinan bertumpu pada kapasitas, integritas, dan gagasan. Tahun 2026 menandai usia 79 tahun HMI, yang berarti 21 tahun menuju satu abad perjalanan Himpunan. Momentum ini beririsan langsung dengan agenda besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks tersebut, kualitas reproduksi kepemimpinan HMI tidak lagi sekadar persoalan internal organisasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sejarah untuk menjaga dan memperbaharui “syafaat historis” HMI bagi Indonesia dan dunia. Sebagai organisasi kader yang tengah menatap satu abad perjalanannya, HMI dituntut untuk berani melakukan penyempurnaan sistemik demi menjaga marwah, kualitas, dan daya saingnya di masa depan. Hidayah dan Taufiq, Bahagia HMI. Hormat kami, Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HMI Periode 2024–2026

Jakarta, Jakarta, Uncategorized

PB HMI Dorong Redesain Aturan Subsidi LPG 3 Kg : Tepat Sasaran dan Berbasis Digital

Ruminews.id, Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang ESDM, Rizki Alif Maulana, mendorong pemerintah untuk melakukan redesain menyeluruh terhadap aturan subsidi energi, khususnya di sektor LPG 3 Kg, agar lebih tepat sasaran dan berbasis sistem digital yang terintegrasi. Menurut Rizki, subsidi energi merupakan instrumen perlindungan sosial yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun dalam praktiknya, distribusi subsidi masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga potensi kebocoran dalam tata niaga. “LPG 3 Kg merupakan subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat tergolong miskin. Namun tanpa sistem yang presisi dan berbasis data, subsidi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. Karena itu, kami mendorong adanya redesain aturan subsidi yang berbasis digital, transparan, dan akuntabel,” tegas Rizki. PB HMI menilai bahwa momentum reformasi energi yang tengah berjalan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral harus dimanfaatkan untuk membangun sistem subsidi yang lebih modern. Integrasi data penerima manfaat, pembatasan berbasis identitas, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi menjadi langkah strategis yang perlu dipercepat. Pemerintah mesti mengintegrasikan data dari BPS, Data Pajak maupun data pendukung lainnya yang terverifikasi bahwa status pendapatan ekonominya masuk kategori layak sebagai penerima manfaat. PB HMI menilai bahwa subsidi lpg 3 kg berbasis data KTP diatur mekanisme peruntukanmya baik rumah tangga maupun umkm. Karena ini berkaitan dengan kuota yang mesti diatur di setiap pangkalan. Kita menghindari potensi fraud, penimbunan dan lain-lain. Oleh karena itu perlu pengawasan yang baik dan menyeluruh hingga ke tingkat desa/kelurahan PB HMI menekankan bahwa redesain subsidi bukan berarti mengurangi hak rakyat, melainkan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok rentan seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. “Digitalisasi adalah keniscayaan. Dengan sistem berbasis data dan teknologi, negara dapat mengontrol distribusi secara real time, meminimalisir penyalahgunaan, dan menjaga stabilitas fiskal,” tambah Rizki. PB HMI juga mendorong agar kebijakan subsidi energi ke depan disusun dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan yang kuat, sehingga reformasi subsidi menjadi bagian dari agenda besar ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Sebagai organisasi mahasiswa, PB HMI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan sektor energi secara kritis dan konstruktif demi memastikan energi benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Subsidi tepat sasaran, energi berkeadilan, Indonesia berdaulat. Ketua Bidang ESDM PB HMI Rizki Alif Maulana

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Makassar Didukung Penuh Pemkot, Siap Tuan Rumah Kongres XXXIII Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam 2026

ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar untuk menjadi tuan rumah Kongres XXXIII Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam tahun 2026. Dukungan tersebut menguat di tengah pelaksanaan Pleno II PB HMI yang berlangsung di Kabupaten Tangerang pada 12–15 Februari 2026, yang salah satu agendanya membahas penetapan lokasi kongres tahun ini. Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agussalim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Wali Kota Makassar. Hasilnya, Pemkot memberikan respons positif yang ditandai dengan keluarnya rekomendasi resmi sebagai bentuk dukungan administratif dan politik terhadap kesiapan Makassar. “Karena itu kami nyatakan HMI Cabang Makassar siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Kongres ke-XXXIII PB HMI, sesuai dengan hasil Pleno II,” tegas Sarah. Secara prosedural, Makassar masuk dalam daftar opsi calon tuan rumah berdasarkan Surat PB HMI Nomor 385/A/SEK/03/1447. Kota ini bersaing dengan sembilan daerah lain, yakni Gorontalo, Tangerang Selatan (Ciputat), Palu, Mataram, Banda Aceh, Karawang, Bangka Belitung, Manado, dan Bogor. Dari perspektif kelembagaan, dukungan pemerintah daerah menjadi variabel penting dalam penyelenggaraan kongres organisasi berskala nasional. Aspek logistik, keamanan, fasilitas publik, serta dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor merupakan prasyarat utama yang menentukan kelayakan tuan rumah. Dalam konteks ini, rekomendasi resmi dari Pemkot Makassar memperkuat posisi tawar HMI Cabang Makassar di hadapan forum pleno. Sarah menegaskan, jika Makassar dipercaya sebagai pelaksana, pihaknya berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, tertib, dan inklusif, dengan memastikan sinergi antara panitia lokal, PB HMI, dan pemerintah daerah berjalan efektif. Penetapan tuan rumah kini berada di tangan forum Pleno II PB HMI. Keputusan tersebut bukan sekadar soal lokasi, tetapi juga menyangkut kesiapan struktural dan legitimasi dukungan daerah dalam mengawal agenda strategis organisasi pada momentum Kongres XXXIII tahun 2026.

Pemuda

Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi di Undang Hadiri Konferensi Wilayah GP Ansor Sulsel XVI, Perkuat Sinergi Pemuda Menuju Kedaulatan Pangan

ruminews.id – Makassar – Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, Di Undang menghadiri Konferensi Wilayah (Konferwil) XVI GP Ansor Sulawesi Selatan yang digelar pada 14 Februari di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Kehadiran Vonny menjadi simbol kuatnya kolaborasi antarorganisasi kepemudaan di Sulsel dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Konferwil XVI GP Ansor Sulsel mengangkat tema “Digdaya Ansor, Menuju Kedaulatan Pangan”, sebuah gagasan besar yang menegaskan komitmen Ansor untuk turut berkontribusi dalam penguatan sektor pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional. Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, H.Rusdi Idrus dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan di internal Ansor. Ia menyampaikan kisah tentang pemuda hebat di Baghdad sebagai refleksi semangat juang, keberanian, dan integritas Pemuda. “Jaga persatuan dan kebersamaan sesama Ansor,” ucap Rusdi, menegaskan bahwa soliditas organisasi menjadi kunci menghadapi tantangan zaman. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda Sulsel, Wakil Ketua Pusat GP Ansor, serta perwakilan BKPRMI Sulawesi Selatan. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan luas terhadap peran strategis GP Ansor dalam pembangunan daerah. Sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Suardi dinilai memiliki posisi penting dalam memperkuat jejaring kepemudaan lintas organisasi. Undangan kepada dirinya dalam forum Konferwil ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergi, terutama dalam mendorong agenda besar kedaulatan pangan yang menjadi isu prioritas nasional. Konferensi Wilayah XVI ini juga menjadi momentum konsolidasi organisasi serta peneguhan arah gerak Ansor ke depan. Di akhir acara, Rusdi Idrus menutup sambutannya dengan pantun penuh semangat, menambah kehangatan suasana sekaligus mempererat kebersamaan antar kader. Dengan semangat Digdaya Ansor, kolaborasi antar elemen pemuda di Sulawesi Selatan diharapkan semakin solid, adaptif, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta kedaulatan bangsa.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Korban Keracunan MBG Bukan Sekadar Angka: Saatnya Evaluasi Menyeluruh

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintahan Prabowo–Gibran sejak awal digadang-gadang sebagai solusi besar untuk mengatasi gizi buruk dan stunting. Ia dipromosikan sebagai program unggulan yang berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia. Namun, rangkaian peristiwa di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah program ini dirancang dengan matang? Kasus terbaru terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Lebih dari seratus siswa SMAN 2 Kudus mengalami mual dan diare setelah menyantap makanan dari program MBG. Pemerintah daerah pun terpaksa mengevaluasi vendor penyedia. Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Cianjur, ketika ratusan siswa dilaporkan mengalami keracunan massal dan kasusnya masuk penyelidikan aparat. Ini bukan lagi insiden terpisah. Laporan media nasional dan internasional menyebut ribuan anak sekolah telah jatuh sakit sejak program berjalan. Angkanya bervariasi, namun estimasinya mencapai ribuan hingga mendekati sepuluh ribu korban. Jika benar demikian, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan persoalan sistemik. Pemerintah kerap menyebut “kelalaian dapur” sebagai penyebab utama. Namun masalahnya tampak lebih dalam: desain kebijakan yang sangat tersentralisasi dan birokratis. Program makan massal berskala besar berarti rantai distribusi panjang dan pengawasan yang kompleks. Ketika satu titik gagal menjaga standar keamanan pangan, dampaknya langsung dirasakan ratusan anak sekaligus. Dalam skema raksasa seperti ini, kontrol mutu menuntut respons cepat dan akuntabilitas tinggi, dua hal yang seringkali menjadi kelemahan birokrasi. Selain risiko kesehatan, MBG juga membuka celah besar bagi praktik korupsi dan nepotisme. Anggaran jumbo dan pengadaan terpusat menciptakan insentif politik untuk menguasai proyek. Pengadaan publik secara global memang dikenal sebagai sektor yang rawan penyalahgunaan, terutama jika transparansi dan kompetisi lemah. Ketika proyek dikelola vendor besar dengan kedekatan politik, ruang pengawasan publik semakin menyempit. Sementara itu, mekanisme evaluasi kerap berlangsung internal dan tertutup. Dampak lainnya tak kalah penting: terpinggirkannya pelaku ekonomi kecil. Kantin sekolah, pedagang jajanan, warung dan kantin sekitar sekolah yang selama ini hidup dari kepercayaan konsumen akan dengan segera kehilangan pasar ketika negara menjadi pemasok tunggal. Dalam mekanisme pasar, kualitas buruk segera dihukum konsumen. Namun dalam kontrak negara, vendor tetap dibayar meski produknya bermasalah, setidaknya sampai evaluasi administratif dilakukan. Ironisnya, kebijakan yang diklaim pro-rakyat justru berpotensi menciptakan pasar baru yang dikuasai elite pengadaan, sembari mematikan ekosistem ekonomi lokal. Visi memperbaiki gizi anak tentu tidak keliru. Namun cara mencapainya tidak boleh mengorbankan keselamatan penerima manfaat, memperluas ruang korupsi, dan mengabaikan keberlanjutan ekonomi kecil. Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh. Pendekatan yang lebih terdesentralisasi, pelibatan dan pemberdayaan kantin sekolah dengan kontrol mutu ketat, serta pengawasan anggaran yang transparan bisa menjadi alternatif. Jika tidak, pertanyaan mendasarnya akan terus menggema: untuk siapa sebenarnya program ini dijalankan? Iman Amirullah adalah aktivis perburuhan muda Yogyakarta, khususnya dalam advokasi dan pengorganisiran pekerja sektor informal seperti ekonomi kreatif dan pekerja migran.

Hukum, Jakarta, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Demonstrasi HIPMA HALTENG Jabodetabek: Mendesak KESDM Untuk Mencabut IUP PT. Zhong Hai dan PT. MAI di Halmahera Tengah

ruminews.id, Jakarta – Puluhan Mahasiswa Halmahera Tengah Yang tergabung dalam Hipmahalteng Jabodetabek. Melakukan aksi Demonstrasi di Jakarta. Aksi demonstrasi ini di lakukan di lakukan di depan gedung World Capital Tower (WCT) yang di mana Perusahaan pertambangan ZHONG HAI RARE METAL MINING INDONESIA Dan PT.Mining Abadi Indonesia berkantor.(Jumat/13/02/2025) Dalam aksi yang berlangsung selepas sholat Jumat tersebut mahasiswa membawa beberapa tuntutan penting di antaranya. Agar kementerian ESDM mencabut IUP PT.Zhong hai Dan PT.MAI. Korlap aksi Munawar mengatakan aksi ini buntut dari berbagai permasalahan yang di lakukan oleh perusahaan di Site sagea/kiya. Di antaranya tidak transparansinya dokumen RKAB dan PPKH. Perusahan juga di duga melakukan penimbunan Laut tanpa adanya izin. “Kehadiran kami di Rencanakan di KESDM dan kantor pusat ZHONG HAI RARE METAL MINING INDONESIA dan PT.MAI. tapi situasi dan kondisi tidak memungkinkan, jadi aksi hanya di lakukan di depan kantor pusat PT.zhong hai dan MAI.”ungkap korlap Sementara itu menurut Hamdani Abdurahim selaku Ketua Umum Hipmahalteng Jabodetabek, menyesali sikap perusahaan dengan tidak menemui masa aksi menjadi indikator bahwasanya perusahaan PT.zhong hai dan PT MAI melakukan Ilegal Mining di Site Sagea/kiya. ” Aksi demonstrasi kami tidak gubris oleh pihak manajemen perusahaan. Yang menandakan perusahaan takut untuk transparansi data yang menjadi indikator perusahaan ini beraktivitas secara ilegal.”ungkap Hamdani Aksi demonstrasi ini pun sempat mendapatkan represif dari pihak Sekuriti perusahaan dan pihak kepolisian. Aksi saling dorong dan saling pukul antar sekuriti dan masa aksi sempat memanas. Sementara itu melalui pernyataan resmi pengurus Hipmahalteng Jabodetabek, aksi demonstrasi akan berjilid berjilid sampai ada titik terang dari pihak perusahaan. “Kami akan turun lagi untuk melakukan Aksi jilid II. Secara tegas kami juga akan meminta Negara melalui kementerian terkait untuk mencabut izin usaha pertambangan PT.Zhong Hai Dan PT.Mining Abadi Indonesia .”Tegas Hamdani Sekedar di ketahui PT.Mining Abadi Indonesia juga berada di bawa Batu Karang Grup Perusahaan yang satu gedung dengan PT.Zhong Hai.

Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Gerakan Rakyat Indonesia Sehat (GARIS) Penonaktifan BPJS PBI/KIS Mendadak di Gowa Mengancam Hak Dasar Masyarakat

ruminews.id – Gowa, 13 Februari 2026 – Gerakan Rakyat Indonesia Sehat (GARIS) menyoroti serius penonaktifan secara tiba-tiba kepesertaan BPJS PBI/KIS yang dialami sejumlah masyarakat di Kabupaten Gowa. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan luas, khususnya bagi warga miskin dan rentan yang selama ini bergantung sepenuhnya pada program tersebut untuk memperoleh layanan kesehatan. Penonaktifan yang terjadi tanpa sosialisasi yang jelas dan tanpa pemberitahuan yang layak mencerminkan bahwa sistem jaminan sosial masih dijalankan dengan pendekatan administratif semata, tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan. Akibatnya, masyarakat yang sebelumnya terlindungi kini dihadapkan pada ketidakpastian dan ketakutan ketika harus mengakses layanan kesehatan. Jenderal Lapangan GARIS, Ainun Najib, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa, karena menyangkut hak dasar masyarakat. “Kami melihat adanya kegagalan dalam memastikan perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat kecil. BPJS PBI/KIS bukan sekadar program, melainkan jaminan hidup bagi rakyat yang tidak mampu. Ketika statusnya bisa dinonaktifkan secara tiba-tiba tanpa kejelasan, maka yang muncul adalah ketidakpastian dan penderitaan nyata di tengah masyarakat,” tegas Ainun Najib. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan pembaruan data sebagai alasan yang mengabaikan realitas sosial di lapangan. “Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk sistem, tetapi harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata. Jangan sampai masyarakat dipaksa menghadapi risiko sakit sendirian hanya karena persoalan administratif yang tidak transparan. Ini bukan hanya soal data, ini soal tanggung jawab dan keberpihakan,” lanjutnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan hari ini Jumat Pukul 14.00 di Ruang Rapat AKD DPRD Gowa, GARIS menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur. Jika tidak ada kejelasan yang pasti terkait status penonaktifan BPJS PBI/KIS masyarakat, maka GARIS mendesak agar segera dibentuk TIM khusus untuk melakukan kroscek dan penelusuran data secara langsung melalui operator SIKS-NG di tingkat desa dan kabupaten. Penelusuran tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan alur data secara transparan, mulai dari proses input dan verifikasi di tingkat desa, kemudian ditelusuri ke Dinas Sosial Kabupaten, diteruskan ke Kementerian Sosial, hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat sebagai bagian dari sistem pendataan nasional. Proses ini harus dipantau secara aktif hingga ada kejelasan status, termasuk memastikan bahwa masyarakat yang diusulkan kembali melalui mekanisme usulan tambahan dari desa benar-benar diproses dan tidak terhenti di tingkat administrasi tertentu. Ainun Najib menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena ketidakjelasan sistem. “Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari sistem yang tidak transparan. Jika memang ada proses verifikasi, maka harus dibuka secara jelas dan dikawal sampai tuntas. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya kehilangan jaminan kesehatan tanpa kepastian. Kami akan terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan kembali haknya secara utuh,” tegasnya. GARIS menilai bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh, transparansi data, serta langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. GARIS menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga Negara, dan setiap kebijakan yang berdampak pada akses kesehatan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Scroll to Top