10 Februari 2026

Opini

Pendidikan yang Kehilangan Makna di Balik Selembar Ijazah

ruminews.id, – Dunia pendidikan kita hari ini tampak seperti sebuah pabrik besar yang sibuk mencetak lembaran-lembaran kertas bertanda tangan, namun lupa menanamkan hakikat ilmu ke dalam kepala para muridnya. Kita sedang terjebak dalam arus “Formalisme Pendidikan”, di mana nilai seorang manusia diukur dari deretan angka di atas kertas, bukan berpijak pada orisinalitas pemikiran serta integritas manusia itu sendiri. Sekolah ataupun perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wadah untuk mengasah rasa ingin tahu, kini berubah menjadi medan tempur demi mengejar sebutan “lulus”. Ruang kelas bukan lagi tempat diskusi yang menghidupkan jiwa, melainkan ruang tunggu di mana para siswa menghafal teori demi menaklukkan lembar ujian. Ketika ijazah menjadi tujuan akhir, maka kejujuran sering kali menjadi tumbal. Kita sering melihat fenomena di mana nilai tinggi dirayakan dengan gegap gempita, meski diperoleh melalui jalan pintas yang mencederai integritas. Ironisnya, banyak lulusan yang menggenggam ijazah dengan nilai gemilang, namun gagap saat berhadapan dengan realita kehidupan. Mereka memiliki ijazah, tetapi kehilangan kecakapan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berempati. Inilah yang kita sebut sebagai kemiskinan makna. Negara ini terkadang menghasilkan sarjana-sarjana yang pandai menghafal rumus serta kaya akan teori, namun buta terhadap ketimpangan sosial di sekitarnya. Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Ijazah hanyalah tanda bahwa seseorang pernah menempuh suatu jenjang, bukan bukti bahwa ia telah terdidik. Apalah arti selembar kertas jika pemiliknya kehilangan daya nalar dan kehalusan budi? Pendidikan tanpa makna hanya akan melahirkan robot-robot bernyawa yang bekerja, namun buta nurani. Sudah saatnya kita berhenti mendewakan ijazah dan mulai kembali memuliakan ilmu. Karena pada akhirnya, yang akan mengubah dunia bukanlah apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang mampu diperbuat oleh tangan-tangan terdidik yang memiliki hati.

Internasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mencetak Nilai, Bukan Nurani

ruminews.id – Pendidikan seharusnya menjadi proses untuk membentuk manusia yang berintelektual, kritis, dan peduli terhadap lingkungan sosial maupun alam. Namun, realitas pendidikan saat ini justru menunjukkan arah yang berbeda. Sekolah dan perguruan tinggi lebih sibuk mengejar angka, nilai, peringkat, dan kelulusan, daripada membentuk kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya. Peserta didik dilatih untuk menghafal materi demi ujian, bukan memahami makna pengetahuan itu bagi kehidupan nyata. Akibatnya, lahirlah individu yang cerdas secara akademik, tetapi miskin empati. Banyak lulusan yang mampu bersaing secara intelektual, namun acuh terhadap masalah sosial seperti kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan ketimpangan. Pendidikan akhirnya hanya menciptakan manusia yang “lulus”, bukan manusia yang “peduli”. Hal ini diperparah dengan sistem pendidikan yang terlalu kompetitif dan individualistis. Peserta didik didorong untuk mengalahkan satu sama lain, bukan bekerja sama. Nilai dijadikan tujuan utama, sementara karakter, moral, dan tanggung jawab sosial hanya menjadi pelengkap. Padahal, intelektualitas sejati tidak hanya diukur dari kecerdasan otak, tetapi juga dari kepekaan terhadap sesama dan lingkungan. Jika pendidikan terus berjalan dengan arah seperti ini, maka kita berisiko menciptakan generasi yang pintar namun egois. Oleh karena itu, pendidikan perlu dikembalikan pada hakikatnya: membentuk manusia seutuhnya—manusia yang berpikir kritis, berakhlak, dan peduli terhadap lingkungan sosial serta alam tempat ia hidup.

Makassar, Opini, Pemuda

Eskalator yang Macet: Menggugat Komersialisasi Pendidikan

ruminews.id, – Dahulu, kita meyakini bahwa pendidikan adalah satu-satunya “eskalator” bagi anak-anak dari keluarga sederhana untuk memperbaiki nasib. Di ruang kelas, sekat-sekat antara si kaya dan si miskin diharapkan lebur. Namun, hari ini, eskalator itu seolah berhenti berfungsi bagi manyak orang. Alih-alih menjadi jembatan penyeberangan, pendidikan justru semakin nampak seperti benteng dengan tembok tinggi yang hanya memiliki celah pintu bagi mereka yang memiliki “kunci” finansial. Fenomena mahalnya akses pendidikan bukan lagi rahasia umum. Mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, biaya menjadi variabel penentu yang sering kali lebih berkuasa daripada kecerdasan intelektual itu sendiri. Kita menyaksikan bagaimana istilah “Uang Pangkal” atau “Sumbangan Pengembangan Institusi” menjadi momok yang menakutkan bagi orang tua. Pendidikan yang berkualitas seolah-olah telah bermutasi menjadi barang mewah yang diberi label harga. Padahal, jika kita menengok Pasal 31 Ayat (1) UUD NRI 1945, mandatnya sangat lugas: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Hak ini bersifat universal, bukan hak eksklusif bagi mereka yang mampu menyetor sumbangan fantastis. Realitas ini kian diperparah dengan melambungnya biaya di pendidikan tinggi. Kenaikan kelompok UKT (Uang Kuliah Tunggal) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu gelombang protes mahasiswa. Jalur mandiri, yang kuotanya semakin besar, sering kali menjadi “pasar gelap” akademik di mana bangku kuliah seolah dilelang kepada penawar tertinggi. Kondisi ini jelas-jelas menabrak Pasal 5 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Ketika mutu hanya bisa dibeli, maka kesamaan hak tersebut hanyalah tinggal slogan di atas kertas. Persoalannya bukan sekadar angka-angka di atas kertas tagihan. Masalah fundamentalnya adalah hilangnya roh inklusivitas. Inklusivitas harus berarti menyediakan kesempatan yang setara tanpa hambatan ekonomi, sesuai amanat Pasal 4 Ayat (1) UU Sisdiknas bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif. Ketika bangku sekolah berkualitas lebih mudah didapatkan oleh mereka yang mampu membayar lebih, maka kita sedang melakukan seleksi sosial, bukan seleksi akademik. Kita sedang mengabaikan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan pemerintah dan perguruan tinggi memenuhi hak mahasiswa kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan studinya. Dampak dari kondisi ini sangatlah fatal. Kita sedang menciptakan “kasta” baru dalam sistem sosial kita. Jika dibiarkan, pendidikan yang seharusnya memutus rantai kemiskinan justru akan menjadi alat untuk melanggengkan ketimpangan. Pemerintah memang telah meluncurkan berbagai program bantuan, namun sering kali hanya bersifat kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah: komersialisasi. Kita seolah lupa pada Pasal 13 UU No. 11 Tahun 2005 (Ratifikasi Kovenan Internasional Hak EKOSOB) yang mencita-citakan pemberlakuan pendidikan Cuma-Cuma secara bertahap, bukan justru pendidikan yang semakin dikomersialkan. Sudah saatnya kita menagih kembali janji konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa syarat yang diskriminatif. Negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan bahwa biaya bukan lagi menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk bermimpi. Meruntuhkan tembok tinggi di gerbang sekolah adalah sebuah keharusan. Jangan sampai di masa depan, kita mewariskan sebuah negara di mana hanya mereka yang berdompet tebal yang boleh memiliki cita-cita. Pendidikan harus dikembalikan pada fitrahnya: sebuah ruang publik yang inklusif, merakyat, dan menjadi milik semua kalangan. Sebab, kecerdasan tidak pernah memilih di rahim mana ia dilahirkan.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda

Invasi Terhadap Suatu Negara Berdaulat, Degradasi dan Melemahnya PBB dan Hukum Internasional

ruminews.id – Dalam pergolatan dunia, sebuah bangsa tidak diharapkan berteduh dalam diam dan stagnasi globalisasi. Sebuah bangsa akan besar karena pengaruh kemandiriannya dalam bersikap secara global. Situasi dunia saat ini, bagi pengamat sangatlah memberikan gambaran yang tidak seimbang dalam sisi perdamaian dunia. Banyaknya negara negara yang mengalami ancaman dari intervensi negara luar adidaya. Negara-negara di dunia memiliki persebaran kawasan yang membentang dari persebaran lima benua besar. Diantaranya Asia, Eropa, Australia-Oceania, Amerika, dan Afrika. Negara-negara dunia lahir dan berdiri tak terkecuali Indonesia. Sebagai negara yang terletak di Asia tenggara diapit oleh jajaran samudra, Hindia dan Pasifik. 17 agustus 1945, adalah bukti lahirnya Bangsa Indonesia, dengan adanya proklamasi kemerdekaa, pasca berakhirnya perang dunia kedua dan menyerahnya penjajah Jepang. Di sisi lain, hal yang paling penting ketika Kerajaan Belanda melalui kemenangan sekutu ingin mengambil alih bekas wilayah bekas tanah jajahannya, khususnya Hindia Belanda. Saat itu, maka diperjuangkanlah kembali oleh segenap para penggerak bangsa Indonesia. Pengakuan secara de Facto dan De Jure, dialami Indonesia sebagai negara baru, tidak begitu mudah. Hingga lahor sebagai eksistensi bangsa yang mewakili semangat negara negara Asia dan Afrika melawan imperialisme. Setiap negara di dunia memiliki hak dalam mempertahankan kedaulatannya, pasca perang dunia kedua, dan lahirnya maklumat piagam PBB. Seharusnya efek ini memberikan kedamaian dan ketertiban, namun lahirnya perang ideologi negara adidaya, seperti Amerika Serikar dan Uni Soviet mengakibatkan dampak pengaruh lahirnya konflik-konflik baru di negara negara yang baru lahir dan merdeka. Contohnya seperti perang Korea, Perang Vietnam, dan juga konflik antara negara-negara Arab. Saat ini, dalam dekade abad 21, ketentraman dunia sangatlah bergantung pada sikap kemandirian suatu negara dan ketahanannya mwnghadapi invasi dari negara luar. Baik dalam bentuk invasi ekonomi, budaya, sosial, hingga embargo dan militer. Baru-baru saja ini yang dialami negara seperti Venezuela, dimana Amerika serikat melakukan invasi dan peculikan terhadap presiden Venezuela. Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dilaporkan ditangkap oleh Amerika Serikat dalam operasi militer khusus di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026, bersama istrinya, Cilia Flores. Penangkapan ini, yang disebut “Operation Absolute Resolve,” dilakukan atas tuduhan konspirasi narkoba internasional, penyelundupan kokain, dan terorisme, oleh Presiden AS Donald Trump. Invasi Israel ke Palestina, yang dimulai sejak puluhan tahun silam. Belum lagi perang konflik internal setiap negara yang dicampuri oleh negara negara adidaya. Blok negara besar dunia, terdiri dari garis kelompok sekutu, blok sentral, dan nom blok. Tidak ada lagi rasa aman yang dimiliki oleh negara negara di dunia ini, dengan adanya tindakan-tindakan konfrontasi dan sepihak oleh suatu negara. Prinsip non-intervensi dalam hukum internasional melarang negara mencampuri urusan domestik atau eksternal negara lain secara paksa, yang didasarkan pada kedaulatan negara dan kemerdekaan politik. Hal ini diatur utama dalam Piagam PBB Pasal 2(7) dan Resolusi Majelis Umum PBB 2625 (1970), yang menegaskan bahwa intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap yurisdiksi domestik negara lain adalah ilegal. Dasar Hukum (Piagam PBB): Pasal 2(7) Piagam PBB menyatakan bahwa PBB maupun negara anggota tidak berwenang mencampuri masalah yang pada dasarnya merupakan yurisdiksi domestik suatu negara. Definisi Intervensi yang Dilarang: Tindakan tersebut dianggap ilegal jika bersifat memaksa (coercive), bertujuan mengubah perilaku negara sasaran, dan menyangkut kedaulatan negara (internal atau eksternal). Bentuk Intervensi: Dapat berupa intervensi militer, politik, atau ekonomi (embargo) yang bertujuan melemahkan kedaulatan negara lain. Sehingga atas segala kejadian intervensi dalam bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan, itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi atas sebuah dasar komitmen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam pembukaan, sangat mempertegas bahwa penjajahan di atas dunia dan ikut menjaga ketertiban dunia adalah sebuah janji konstitusi alasan lahirnya bangsa Indonesia. Penulis sebagai putra bangsa Indonesia dan juga merupakan bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, sangat berharap dalam catatan perjalanan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang telah berusia 80 tahun, kita jangan salah membaca arah kondisi dunia. Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tetap pada pendirian semangat politik bebas aktif, mengambil langkah sebagai penengah dan ikut aktif dalam menyelesaikan konflik dunia. Indonesia resmi terpilih menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026, yang ditetapkan pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss. Posisi ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, melalui mekanisme Kelompok Asia-Pasifik, menandai kepemimpinan pertama RI di lembaga tersebut. Indonesia sebagai cerminan negara yanh ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. Pelanggaran-pelanggaran HAM yang selalu dikaitkan dengan kepentingan dan juga alasan negara-negara ekspansi untuk menginvasi, jika kepentingan bilateral, ekonomi, perdagangan, sosial, dan sumber daya alam mereka tidak dipenuhi. Maka timbullah suatu alasan yang sifatnya berasal dari manipulasi hukum, untuk menginvasi suatu negara yang merdeka.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Politik sebagai Benang Merah dalam Dunia Pendidikan Antara Kepentingan dan Masa Depan Bangsa

ruminews.id – Dunia pendidikan sejatinya merupakan ruang strategis yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk karakter manusia yang merdeka secara intelektual dan moral. Namun dalam praktiknya, pendidikan kerap kali tidak berdiri sebagai ruang yang otonom dan netral. Ia justru terjerat oleh apa yang dapat disebut sebagai “benang merah” politik sebuah jejaring kepentingan yang halus namun sistemik, yang perlahan menggerogoti esensi pendidikan itu sendiri. Istilah “benang merah” dalam konteks ini tidak dimaknai sebagai penghubung yang menyatukan visi luhur pendidikan, melainkan sebagai simbol politisasi yang menyusup ke berbagai lapisan sistem pendidikan. Politik, yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat dan memajukan pendidikan, kerap berubah menjadi bayangan kekuasaan yang mengintervensi kurikulum, birokrasi, hingga relasi sosial di sekolah dan kampus. Kurikulum sebagai Instrumen Kepentingan Kekuasaan Salah satu manifestasi paling nyata dari politisasi pendidikan terlihat pada perubahan kurikulum yang tidak berkesinambungan. Pergantian otoritas pendidikan sering kali diikuti oleh perubahan arah kebijakan kurikulum yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kajian ilmiah, kebutuhan pedagogis, atau tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum justru dijadikan alat legitimasi ideologis bagi rezim yang berkuasa. Akibatnya, proses pendidikan kehilangan kesinambungan. Guru dipaksa beradaptasi secara instan, siswa menjadi objek eksperimen kebijakan, dan pendidikan direduksi menjadi proyek politik jangka pendek. Dalam kondisi demikian, pendidikan gagal menjalankan fungsinya sebagai proses pembelajaran yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengembangan nalar kritis. Birokrasi Pendidikan yang Dipolitisasi Benang merah politik juga tampak jelas dalam birokrasi pendidikan yang sarat kepentingan. Pengangkatan pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik tidak jarang lebih ditentukan oleh loyalitas politik dibandingkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Praktik semacam ini membuka ruang subur bagi KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dalam dunia pendidikan. Dampaknya bukan hanya pada menurunnya kualitas tata kelola pendidikan, tetapi juga pada melemahnya budaya akademik. Prestasi, inovasi, dan dedikasi pedagogis tersingkir oleh relasi kekuasaan, sementara sekolah dan kampus yang semestinya menjadi ruang netral berubah menjadi arena perebutan pengaruh politik. Politisasi dalam Dinamika Sekolah dan Kampus Intervensi politik tidak berhenti pada level kebijakan dan birokrasi, tetapi juga merambah dinamika internal sekolah dan kampus. Organisasi siswa dan mahasiswa, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran demokrasi, kepemimpinan, dan critical thinking, kerap dibajak sebagai sarana kaderisasi kepentingan politik tertentu. Ruang diskusi akademik yang sehat pun berisiko dibungkam atas nama stabilitas atau kepentingan kelompok. Ketika kampus kehilangan kebebasan akademiknya, maka pendidikan tidak lagi menjadi ruang produksi pengetahuan, melainkan alat reproduksi kekuasaan. Krisis Nilai dan Kehilangan Ruh Pendidikan Konsekuensi dari politisasi yang sistemik ini sangat serius. Pendidikan kehilangan rohnya sebagai proses pembebasan manusia. Peserta didik dibiasakan melihat realitas melalui kacamata kepentingan politik, bukan melalui nalar ilmiah dan nilai-nilai universal seperti kejujuran, empati, keadilan, dan kemandirian berpikir. Alih-alih membebaskan, pendidikan justru membelenggu kesadaran. Mengembalikan Pendidikan pada Khittahnya Meski demikian, politisasi pendidikan bukanlah sesuatu yang tak terhindarkan. Pendidikan harus dikembalikan pada khittahnya sebagai ranah otonom, yang dipimpin oleh para ahli berintegritas, bukan oleh kepentingan politik jangka pendek. Transparansi dalam rekrutmen, akuntabilitas kebijakan, serta partisipasi publik dalam pengawasan pendidikan merupakan langkah-langkah konkret yang perlu diperkuat. Lebih dari itu, keberanian untuk menyuarakan netralitas pendidikan dan menjaga kebebasan akademik menjadi prasyarat utama agar sekolah dan kampus tidak terus dikuasai oleh para “pemegang benang merah” politik. Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana pendidikan dikelola hari ini. Jika politik dibiarkan terus menghantui dunia pendidikan, maka yang akan lahir bukanlah generasi yang cerdas dan berkarakter, melainkan generasi yang terbelah dan kehilangan identitas intelektualnya. Sudah saatnya cahaya nalar dan integritas dinyalakan kembali, agar bayangan politik tidak lagi mendominasi ruang-ruang pendidikan. Penulis : Qablal Fajri Hasanuddin

Opini

#ResetIndonesia: Membaca Ulang Arah Bangsa di Tengah Kebuntuan Sistem

ruminews.id – Buku #Reset Indonesia hadir sebagai refleksi kritis terhadap perjalanan bangsa yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita reformasi dan nilai dasar demokrasi. Gagasan utama yang diangkat dalam buku tersebut menekankan bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan perbaikan kebijakan, tetapi membutuhkan penataan ulang cara berpikir dalam mengelola negara. Istilah “reset” dalam konteks kebangsaan bukan dimaknai sebagai penghancuran sistem, melainkan sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan nasional. Buku ini mengajak masyarakat untuk berani mempertanyakan apakah sistem yang berjalan saat ini masih mampu menjawab persoalan rakyat atau justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Negara, Kekuasaan, dan Krisis Kepercayaan Salah satu pokok gagasan yang mengemuka dalam buku #Reset Indonesia adalah semakin lebarnya jarak antara negara dan rakyat. Negara yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung kepentingan publik dinilai perlahan berubah menjadi entitas yang lebih sibuk menjaga stabilitas kekuasaan daripada menjawab kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika kebijakan publik tidak lagi dipersepsikan lahir dari aspirasi rakyat, maka legitimasi negara akan terus mengalami penurunan. Buku ini menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam keberlangsungan sebuah negara demokratis. Dalam perspektif tersebut, reset menjadi penting sebagai sarana mengembalikan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Pembangunan dan Paradoks Kemajuan Buku #Reset Indonesia juga mengkritisi paradigma pembangunan yang terlalu menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Kemajuan sering diukur melalui indikator makro seperti investasi, infrastruktur, dan stabilitas ekonomi, sementara kualitas kesejahteraan masyarakat tidak selalu berjalan seiring. Paradoks pembangunan ini terlihat ketika modernisasi justru melahirkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan. Pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat terkadang menciptakan persoalan baru, seperti hilangnya ruang hidup masyarakat lokal dan menurunnya kualitas ekosistem. Melalui kritik tersebut, buku ini menegaskan bahwa pembangunan nasional seharusnya berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial, bukan semata-mata pada percepatan pertumbuhan ekonomi. Peran Publik dan Kesadaran Kolektif Gagasan penting lain dalam #Reset Indonesia adalah perlunya membangun kesadaran publik sebagai kekuatan utama dalam mengawal arah bangsa. Perubahan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada elite politik. Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Buku ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu atau pergantian kekuasaan, tetapi tentang bagaimana masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan alternatif solusi terhadap kebijakan negara. Dalam konteks tersebut, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai moral dan intelektual bangsa. Sejarah Indonesia telah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari keberanian generasi muda untuk menyuarakan kebenaran. Reset sebagai Upaya Mengembalikan Cita-Cita Reformasi Lebih jauh, buku #Reset Indonesia mengajak masyarakat untuk kembali meninjau cita-cita reformasi yang menekankan transparansi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Reset dimaknai sebagai upaya untuk menghidupkan kembali semangat tersebut dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi kebijakan, memperbaiki sistem kelembagaan, serta memperkuat partisipasi publik. Tanpa proses refleksi yang jujur, pembangunan berisiko hanya menjadi rutinitas administratif tanpa arah perubahan yang substansial. Menata Ulang Harapan Bangsa Buku #Reset Indonesia pada akhirnya bukan sekadar kritik terhadap kondisi bangsa, tetapi juga menjadi ajakan untuk membangun optimisme baru. Reset merupakan simbol harapan bahwa Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki arah perjalanan nasional. Bangsa ini memiliki modal sosial yang kuat berupa keberagaman budaya, kekayaan sumber daya alam, dan potensi generasi muda yang besar. Namun, potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila dikelola melalui sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Membaca #Reset Indonesia mengingatkan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi oleh kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk terus menjaga nilai demokrasi dan keadilan sosial. Reset bukanlah akhir dari perjalanan bangsa, melainkan awal dari upaya membangun Indonesia yang lebih bermartabat dan berkelanjutan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Membunuh Karakter Bangsa di Ruang Kelas: Saat Pendidikan Mengasingkan Bahasa Ibu

ruminews.id – Bayangkan sebuah ruang kelas di pelosok nusantara, di mana anak-anaknya mahir merapal rumus algoritma dan fasih mengeja kosakata asing, namun lidah mereka kelu saat harus menyapa kakek-nenek mereka dengan bahasa ibu. Inilah potret ironis yang perlahan mulai nyata. Kita seolah sedang menyaksikan “pembunuhan” identitas secara halus melalui kurikulum yang semakin teknokratis dan meminggalkan muatan lokal. Sejatinya, pendidikan bukan sekadar proses transfer keterampilan untuk mengisi kolom lowongan kerja. Pendidikan adalah proses pewarisan nilai. Namun, ketika negara memutuskan untuk memangkas atau bahkan meniadakan bahasa daerah dalam kurikulum wajib, kita sebenarnya sedang memutus kabel sejarah. Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, ia adalah wadah dari kearifan lokal, etika, dan cara pandang hidup yang tidak bisa diterjemahkan sepenuhnya ke dalam bahasa nasional, apalagi bahasa global. Kebijakan yang terlalu berorientasi pada standar industri global ini menciptakan generasi yang “pintar tapi asing”. Kita mencetak tenaga kerja yang kompetitif, namun rapuh secara karakter karena mereka kehilangan akar budayanya sendiri. Jika sekolah tidak lagi mengajarkan bahasa dan budaya lokal, maka lembaga pendidikan tak ubahnya seperti pabrik yang mencetak robot seragam, kehilangan warna-warni keberagaman yang justru menjadi kekuatan bangsa ini. Negara tidak boleh lupa bahwa kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa mirip kita dengan Barat atau negara maju lainnya, melainkan dari seberapa kokoh kita berdiri di atas fondasi budaya sendiri. Menghilangkan budaya dari pendidikan demi alasan “efisiensi kurikulum” adalah investasi jangka pendek yang akan kita bayar mahal dengan krisis identitas di masa depan. Pendidikan harusnya menjadi jembatan antara masa lalu yang luhur dan masa depan yang cerdas, bukan tembok yang memisahkan keduanya. Data dari Badan Bahasa Kemendikbudristek tidak bisa berbohong. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, statusnya kian mengkhawatirkan. Beberapa sudah punah, dan ratusan lainnya masuk kategori terancam. Celakanya, institusi yang seharusnya menjadi “benteng terakhir” yaitu sekolah justru mulai melepaskan tanggung jawab ini. Dalam Kurikulum Merdeka, bahasa daerah ditempatkan sebagai Muatan Lokal (Mulok). Secara administratif, ini artinya bahasa daerah tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib nasional. Nasibnya diserahkan sepenuhnya pada kemauan Pemerintah Daerah. Jika Pemda merasa bahasa daerah “tidak penting” untuk skor akademik, maka bahasa itu akan lenyap dari jadwal pelajaran, digantikan oleh mata pelajaran yang dianggap lebih “menghasilkan uang”. Kemudian ketika kita melihat data Sensus Penduduk BPS 2020 yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 72% penduduk Indonesia yang masih menggunakan bahasa daerah di rumah. Angka ini terus menurun drastis di kalangan Gen Z dan Gen Alpha. Mengapa? Karena sekolah tidak lagi memberi ruang bagi bahasa daerah untuk dianggap keren atau prestisius. Padahal, bahasa daerah adalah pembentuk karakter. Di dalamnya ada sistem etika, struktur penghormatan terhadap orang tua, dan filosofi hidup yang tidak ditemukan dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia sekalipun.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman Hadir Meramaikan Open House Dalam Rangka HUT Ke-22 Tribun Timur.

ruminews.id – Makassar – Supratman datang di Kantor Tribun Timur Jl Cendrawasih No 430, bersama Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatobba, Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Supratman menegaskan, kritik dari media massa, khususnya Tribun Timur, memiliki peran yang sangat penting. Itu jadi pengingat sekaligus korektor dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. Menurutnya, media menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan kinerja DPRD tetap berada pada jalur kepentingan publik. “Kritik itu kami harapkan. Karena kami tidak bisa tahu apa yang menjadi kesalahan kami kalau tidak ada kritik dari teman-teman media,” tegasnya. Tanpa kritik yang disampaikan secara terbuka dan berimbang, kinerja lembaga legislatif akan sulit dievaluasi secara objektif. Pada momen ini, Supratman juga menyampaikan ucapan selamat dan doa agar Tribun Timur terus berkembang sebagai media yang profesional dan dipercaya publik. “Semoga insyaallah Tribun Timur akan menjadi media nomor satu di Sulawesi Selatan khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” ujar legislator NasDem Makassar ini. Ia berharap, di usia yang semakin matang, Tribun Timur tetap konsisten mengedepankan prinsip independensi dan keberimbangan dalam pemberitaan. “Semoga di ulang tahun ini Tribun Timur menjadi jauh lebih baik, mengedepankan hal-hal yang tidak mementingkan satu sepihak atau kepentingan tertentu,” katanya. Tribun Timur genap berusia 22 tahun. Tribun Timur merupakan surat kabar harian serta portal berita online regional berbasis di Sulawesi Selatan. Media ini berada di bawah naungan Tribun Network, bagian dari Kompas Gramedia Group. Dalam rangka perayaan HUT ke-22, Tribun Timur menggelar Open House di Kantor Tribun Timur, Jalan Cenderawasih Nomor 430, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Olahraga

MU Butuh Satu Kemenangan Lagi, Rambut Fans Ini Jadi Taruhannya

ruminews.id – Suasana jelang laga krusial Manchester United vs West Ham United kini bukan hanya soal perebutan tiga poin di klasemen Premier League, tetapi juga tentang sebuah tantangan unik yang menyita perhatian jutaan penggemar di seluruh dunia. Frank Ilett, yang dikenal di media sosial sebagai “The United Strand”, menjadi sorotan global setelah membuat janji tak biasa sejak Oktober 2024: ia tidak akan memotong rambutnya sampai Manchester United meraih lima kemenangan beruntun. Tantangan tersebut kini memasuki fase penentuan setelah hampir 500 hari ia menanti. Manchester United baru saja mencatatkan empat kemenangan beruntun di Premier League, termasuk kemenangan 2-0 atas Tottenham Hotspur yang membuat harapan Ilett semakin dekat dengan kenyataan. Namun, semuanya akan ditentukan pada laga melawan West Ham United, Tgl 11 Februari 2026, Jam 03.15 WIB. Pertandingan di London Stadium ini terasa sangat penting, bukan hanya bagi posisi MU di klasemen, tetapi juga bagi para penggemar seperti Ilett. Di bawah arahan pelatih sementara Michael Carrick, MU memang tengah berada dalam momentum positif. Meski demikian, catatan sejarah menunjukkan Setan Merah kerap kesulitan meraih hasil maksimal saat bertandang ke markas West Ham dalam beberapa musim terakhir. Kisah Ilett pun viral di media sosial karena dinilai mencerminkan loyalitas luar biasa seorang suporter. Banyak warganet kini ikut mendukung Manchester United agar mampu meraih kemenangan kelima secara beruntun, sekaligus memberi Ilett kesempatan untuk akhirnya memotong rambutnya dan menutup tantangan panjang yang ia jalani.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar!

ruminews.id, makassar — Demokrasi tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia tumbuh dari perdebatan, dari kegelisahan, dan dari keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan harus selalu dicurigai. Di tengah kecenderungan demokrasi yang kian prosedural dan kehilangan daya gugahnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora (BEM FISEH) Universitas Cokroaminoto Makassar memilih untuk tidak diam. Melalui *Pendidikan Demokrasi* bertema *“Meneguhkan Pondasi Demokrasi: Dari Sejarah Gerakan Hingga Peran Kampus dalam Mengawal Kekuasaan,”* mereka menghidupkan kembali tradisi lama kampus sebagai ruang pembangkangan intelektual yang bermartabat. Selama tiga hari, sembilan kelas diskusi menjadi arena dialektika—membentangkan sejarah gerakan, membedah transisi kekuasaan, hingga menakar ulang relasi antara partai politik dan kedaulatan rakyat. Namun forum ini tidak berhenti pada romantisme sejarah. Ia melahirkan sikap. Ia merumuskan kritik. Dalam nada yang mengingatkan pada Francis Fukuyama, para peserta menyoroti gejala kemunduran institusional—ketika partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, ketika akuntabilitas melemah oleh pragmatisme elektoral. Demokrasi, sebagaimana diingatkan Fukuyama, hanya kokoh bila ditopang institusi yang kuat dan legitimasi yang rasional. Tetapi di sisi lain, gema pemikiran Mikhail Bakunin terasa dalam semangat forum tersebut: bahwa setiap bentuk kekuasaan yang tak diawasi berpotensi menjelma tirani, bahkan ketika ia mengatasnamakan rakyat. Bahwa negara dan partai bukan entitas suci; mereka harus terus-menerus diuji oleh kesadaran kritis warga. Dari dialektika itulah lahir rekomendasi tegas: Pertama, penolakan terhadap skema pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang dinilai berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi oligarkis. Kedua, desakan percepatan reformasi internal partai politik khususnya dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan pelembagaan etika komunikasi publik. Ketiga, dorongan agar kampus menjadi simpul pendidikan politik yang otonom dan kritis, serta agar kader partai diuji secara terbuka dalam forum akademik. Ini bukan sekadar resolusi mahasiswa. Ini adalah pernyataan bahwa demokrasi tidak boleh didelegasikan sepenuhnya kepada elite. Dan hari ini, pernyataan itu telah melampaui pagar kampus. Secara resmi, hasil rekomendasi Pendidikan Demokrasi BEM FISEH Universitas Cokroaminoto Makassar telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penyerahan dan penerimaan tersebut menjadi simbol penting: bahwa suara intelektual muda tidak hanya bergema di ruang kelas, tetapi telah memasuki ruang legislasi. Di sinilah makna terdalam dari gerakan ini. Ia tidak sekadar mengkritik dari luar, tetapi mengetuk pintu kekuasaan dengan argumentasi. Ia tidak mengkultuskan institusi, namun juga tidak menolak dialog. Dalam bahasa Bakunin, kebebasan sejati lahir dari kesadaran kolektif yang berani. Dalam kerangka Fukuyama, demokrasi hanya bertahan bila warga negaranya aktif menjaga institusi. Apa yang berlangsung di Makassar adalah pengingat bahwa demokrasi bukan warisan yang selesai; ia adalah proyek yang terus diperjuangkan. Kampus kembali menunjukkan dirinya sebagai penjaga nalar publik sebagai ruang di mana kekuasaan diuji, bukan dipuja. Dan ketika rekomendasi itu kini berada di meja DPRD Kota Makassar, satu pesan menjadi terang: generasi muda tidak sedang meminta tempat dalam demokrasi. Mereka sedang mengambil tanggung jawab untuk merawatnya.

Scroll to Top