13 November 2025

Daerah, Kriminal, Makassar, Nasional

Kasus Hilangnya Bilqis, Badko HMI Sulsel Desak Evaluasi Total ‘Bandara” Sistem Keamanan Nasional

ruminews.id – Makassar, 13 November 2025 — Kasus dugaan penculikan atau kehilangan anak bernama Bilqis kembali mengguncang publik. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga membuka tabir lemahnya sistem keamanan nasional, khususnya pada fasilitas publik vital seperti bandara. Anak tersebut sempat hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah melewati empat otoritas bandara tanpa terdeteksi. Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menilai kasus tersebut sebagai cermin nyata dari kelalaian institusional yang serius. Ia mendesak Kementerian BUMN dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi total terhadap direksi dan jajaran pengelola bandara, yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan dengan baik. “Kelemahan sistem ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di lapangan begitu longgar. Seharusnya mustahil seseorang bisa meloloskan anak tanpa dokumen resmi, apalagi di area dengan sistem keamanan berlapis seperti bandara,” tegas Iwan Mazkrib di Makassar, Kamis (13/11). Ia menambahkan, pemeriksaan identitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang secara hukum berada dalam kategori rentan. “Kalau Bilqis belum memiliki KTP, seharusnya ada kartu keluarga atau dokumen pelengkap lain. Ketika hal sederhana seperti ini bisa lolos dari sistem, artinya ada kelalaian struktural yang serius,” sambungnya. Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya menimbulkan kecemasan publik, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi kejahatan dan pelanggaran HAM. Trauma yang dialami korban dan keluarga harus menjadi prioritas pemulihan, dan negara wajib hadir untuk memastikan keadilan serta akuntabilitas pihak yang lalai. “Sebagai langkah solutif, Badko HMI Sulsel mendorong Komisi V DPR RI bersama Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka guna mengevaluasi sistem keamanan transportasi publik, terutama pada pintu-pintu transportasi publik seperti bandara dan pelabuhan untuk menegaskan tanggung jawab negara dalam perlindungan HAM.” “Kami menilai abai terhadap potensi pelanggaran HAM sama halnya dengan melakukan pelanggaran itu sendiri. UUD 1945 Pasal 28I huruf (h) jelas menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara,” tutup Iwan Mazkrib. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keamanan publik secara menyeluruh, tidak hanya sebagai reaksi terhadap tragedi, tetapi sebagai bentuk komitmen substantif terhadap hak asasi manusia dan keselamatan warga negara.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Bahasa Kekuasaan di Era Prabowo: Politik Tutur dan Disiplin Wacana

ruminews.id – Dalam sejarah politik Indonesia, setiap rezim selalu memiliki gaya tutur sendiri yang direfleksikan sebagaisebuah cara berbicara sekaligus menjadi cermin daribagaimana kekuasaan merekonstruksi makna. Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkanhal serupa. Sejak awal masa jabatannya, publik disuguhi bahasayang tegas, militeristik, dan penuh metafora perjuangan. Kata-kata seperti “kedaulatan”, “kemandirian”, dan“percepatan pembangunan” kini menjadi diksi yang berulang dalam berbagai pidato kenegaraan (Setneg, 2025). Dalam pidatonya pada Mei 2025, Prabowomenegaskan bahwa “energi dan pangan adalah kuncikedaulatan bangsa.” Bahasa semacam ini tentu tidaklah netral. Ia menjelmamenjadi sebuah strategi kekuasaan simbolik. Jikameminjam istilah Pierre Bourdieu (1991), maka iaberfungsi sebagai “tindakan simbolik yang implikatif danmengatur legitimasi sosial.” Melalui bahasa, kekuasaantidak hanya berbicara, tetapi juga mendisiplinkan carabagaimana publik memahami kenyataan. Bahasa sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan Bahasa kekuasaan pada masa kini bekerja bukanmelalui perintah keras, tetapi melalui pembingkaianmakna (reframing) yang halus. Dalam berbagai forum, istilah “ketahanan pangan” atau “kemandirian bangsa” digunakan bukan hanya untuk menjelaskan kebijakanekonomi, tetapi juga untuk meneguhkan ideologipertahanan. Dalam konteks ini, ekonomi ditempatkan di bawah narasi nasionalisme—seolah-olah keberhasilanekonomi adalah bukti loyalitas kepada negara (Setneg, 2025). Bagi Norman Fairclough (1995), wacana politik selaluberfungsi membentuk kesadaran melalui naturalisasiideologi; apa yang ideologis, disajikan sebagai hal yang “alami”. Ketika kata “kedaulatan” dilekatkan pada hampirsemua kebijakan publik, makna politiknya bergeser: iabukan lagi sekadar soal kemandirian negara, melainkanalat untuk mengamankan keabsahan kekuasaan. Kritikterhadap kebijakan semacam itu pun dapat denganmudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap“kedaulatan bangsa”. Retorika Nasionalisme dan Moralitas Negara Bahasa nasionalisme di era ini dibungkus denganmoralitas. Kata-kata seperti “pengabdian”, “loyalitas”, dan“cinta tanah air” kerap muncul beriringan dengan frasa“percepatan pembangunan”. Retorika ini menciptakankesan bahwa percepatan adalah kewajiban moral, danmenunda atau mengkritik berarti tidak nasionalis ataubahkan kontra-produktif. Prabowo dalam beberapa pidatonya seringmenggunakan bentuk inklusif seperti “kita harus terusberjuang” atau “kita berada di jalan yang benar.” Diksi “kita” di sini bekerja secara pragmatis sebagaimetafora kebersamaan, tetapi pada saat yang samamenciptakan garis batas; siapa yang tidak termasukdalam “kita”, secara simbolik menjadi “mereka” pihak yang dianggap tidak sejalan dengan semangat bangsa. Foucault (1972) menyebut mekanisme semacam inisebagai “rezim kebenaran”, yaitu sistem ujaran yang menentukan siapa yang boleh berbicara dan dengan caraseperti apa. Dengan demikian, bahasa nasionalismeberubah menjadi perangkat moral yang menilai kepatuhanwarganya. Bahasa Pembungkaman dan Kontrol Jika pemerintahan sebelumnya sering menggunakanistilah “radikal” dan “intoleran” untuk meredam oposisi, maka pada era ini pembungkaman hadir dalam wajah baru melalui diksi seperti “stabilitas nasional”, “penegakan hukum”, dan “tindak tegas terhadapprovokator digital.” Kementerian dan aparat keamanan seringmenegaskan pentingnya menjaga stabilitas di tengahkebebasan digital (Setneg, 2025). Bahasa hukum dankeamanan ini tampak netral, namun secara pragmatik iaberfungsi mengendalikan ruang ujaran publik. Kasus gugatan Menteri Pertanian Andi AmranSulaiman terhadap Tempo Inti Media Tbk adalah cerminyang nyata. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar atasberita “Poles-Poles Beras Busuk” (Tempo.co, 2025) dinilaiLBH Pers sebagai bentuk yang berpotensi membungkamkritik, meski media tersebut telah mengikuti mekanismehak jawab Dewan Pers. Dalam analisis wacana, tindakan seperti inimenunjukkan bahwa kekuasaan tidak perlu menutupmulut lawan bicara; cukup mengubah makna bicara itusendiri. Kritik kemudian dikonstruksi sebagai “gangguanterhadap stabilitas”, bukan sebagai bagian dari demokrasi. Normalisasi Kekuasaan dalam Komunikasi Publik Bahasa kekuasaan juga mengatur nada bicara publikmelalui konsep “kritik konstruktif”. Di permukaan, istilah initerdengar positif mengajak warga untuk memberimasukan yang “produktif”. Namun di baliknya tersembunyimekanisme penyaringan: kritik yang tidak sesuai dengankerangka “konstruktif” akan mudah dilabeli sebagai “tidakmembantu bangsa”. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kekuasaanmenormalisasi bahasa. Masyarakat sipil seolah diberistimulus agar menyesuaikan gaya berujar agar selarasdengan diksi resmi yang dibangun oleh kekuasan secaratunggal.. secara implisit, masyarakat sipil digiring untukberhati-hati, memilih kata yang aman, dan menjagaintonasi agar tetap “sopan terhadap negara”. Fairclough (2001) menyebut proses semacam inisebagai “kolonialisasi kesadaran linguistik” ketikamasyarakat secara sukarela meniru bahasa kekuasaankarena takut dipidana atau kehilangan legitimasi sosial. Maka, bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasihorizontal, tetapi mekanisme vertikal yang menandai siapayang berhak berbicara. Refleksi dan Penutup Bahasa dalam rezim ini memperlihatkan paradox; di satu sisi ia menjanjikan keterbukaan dan solidaritas, di sisilain ia menertibkan perbedaan dan kritik. Diksi-diksiseperti “kedaulatan”, “percepatan”, “stabilitas nasional”, dan “konstruktif” membentuk lanskap wacana yang tampak patriotik, namun menyimpan potensipembungkaman. Jika Orde Baru menekan dengan larangan eksplisit, maka era kini menggunakan persuasi linguistik menundukkan dengan kata-kata yang terdengar bijak. Seperti diingatkan Fairclough (1992), analisis wacanakritis bukan hanya membaca teks, tetapi membaca relasikekuasaan di balik teks. Dalam konteks Indonesia kini, setiap kata politik membawa jejak ideologinya sendiri. Maka, tugas akademisi bukan sekadar menilai apakahbahasa itu santun atau kasar, melainkan menelusuribagaimana ia bekerja sebagai instrumen kontrol sosial.Sebab di balik kata “kedaulatan” bisa tersembunyi bentukbaru penaklukan, dan di balik kata “konstruktif” bisabersemayam keheningan yang dipaksakan. Daftar Rujukan Singkat Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Polity Press. Fairclough, N. (1992). Discourse and Social Change. Polity Press. Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman. Fairclough, N. (2001). Language and Power (2nd ed.). Pearson. Foucault, M. (1972). The Archaeology of Knowledge. Routledge. LBH Pers. (2025). Pernyataan sikap atas gugatan MenteriPertanian terhadap Tempo Inti Media Tbk. Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025). PidatoPresiden Prabowo Subianto tentang Kedaulatan Energidan Pangan.

Daerah, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Sejarah Pembersihan Etnis Di Palestina

ruminews.id – Permasalahan Palestina sebagai sebuah permasalahan internasional berawal dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada akhir Perang Dunia Pertama. Peristiwa-peristiwa ini membuat Liga Bangsa-Bangsa mengeluarkan keputusan untuk menaruh Palestina di bawah administrasi Pemerintah Inggris Raya sebagai pemegang mandat dari sistem mandat yang di adopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa, Namun, kenyataannya, perkembangan sejarah sebagai hasil dari mandat tersebut tidak menunjukkan bahwa Palestina dapat muncul sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Hasil. keputusan mandat tidaklah sesuai dengan keinginan rakyat Palestina. Pada tahun 1917, akibat kampanye persuasif Gerakan Zionis, Inggris mengumumkan sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh British Foreign Secretary, Sir Arthur James Balfour. Maka dari itu deklarasi tersebut dinamakan dengan deklarasi Balfour. Deklarasi Balfour memegang peranan teramat penting dalam sejarah awal permasalahan Palestina. Deklarasi ini, yang menentukan sejarah awal dalam Perkembangan permasalahan di Palestina, kemudian disatukan dengan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Penerapan deklarasi ini mendapatkan pertentangan dari Arab dan menimbulkan revolusi baik di Palestina maupun di kawasan Timur Tengah. Deklarasi ini juga menimbulkan berbagai macam kesulitan yang tak habis dalam tahap-tahap terakhir diterapkannya mandat, dan membuat Inggris, Yahudi, dan Arab saling berhadap-hadapan saatu sama lain. Deklarasi ini pada akhirnya akan membuat Palestina di partisi dan menjadi akar masalah dari segala bentuk konflik yang terjadi di kawasan Palestina. Hal ini terjadi karena hampir lima tahun sebelum menerima mandat dari Liga Bangsa-Bangsa, pemerintahan Inggris telah membuat suatu kesepakatan dengan Gerakan Zionis mengenai pendirian sebuah wilayah Yahudi di Palestina, karena pemimpin gerakan Zionis telah mengeluarkan suatu penyataan bahwa terdapat hubungan sejarah antara Bangsa Yahudi dengan Palestina dengan menyebutkan bahwa leluhur Bangsa Yahudi telah hidup di Palestina dua ribu tahun sebelum Bangsa Yahudi terbiasa hidup di negeri Diaspora. Selama periode berlakunya mandat, Gerakan Zionis berkerja untuk mengamankan berdirinya sebuah wilayah Yahudi di Palestina. Warga asli Palestina, yang secara turun-temurun telah menempati wilayah tersebut selama ratusan tahun menganggap bahwa gerakan yang dilakukan oleh Gerakan Zionis telah melanggar hak-hak mereka. Mereka juga berpandangan bahwa hal tersebut adalah bentuk penipuan dan pengingkaran atas kesepakatan akan adanya jaminan bahwa Palestina akan dijadikan negara yang merdeka. Tragedi yang telah dan terus terjadi di Palestina dapat dilacak dari penerapan ideologi Zionis oleh pemimpin-pemimpinnya. Pada saat ini, terdapat banyak cendikiawan, politisi, dan sejarawan yang menentang Zionisme.Beberapa pemikir dan penulis Nasrani dan Yahudi mengutuk ideologi tersebut berikut kebijakannya yang diterapkan pemerintah Israel. Diantaranya adalah para akademisi di universitas-universitas Israel, seperti mendiang Israel Shahak dan Benjamin Beit Hallahmi yang mengkritik kekerasan Israel terhadap Palestina dan menyatakan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai jika Israel menyingkirkan ideologi Zionisnya. Illan Pappe menulis bahwa mengontekstualisasikan tindakan Palestina telah menjadi “bukti anti-Semitisme” dan “pembenaran terorisme”. Namun, ia menolak mitos bahwa “Zionisme bukanlah kolonialisme” atau bahwa perlawanan Palestina “lebih bersifat teroristis daripada anti-kolonial”. Ia berpendapat bahwa selama periode Ottoman, seperti masyarakat Arab lainnya, Palestina mengembangkan gerakan nasional, menuntut lebih banyak otonomi Namun, hubungan antara “Zionisme, milenarianisme Protestan, dan imperialisme Inggris” menghancurkan Palestina dan rakyatnya. Hal ini karena Zionisme menginginkan Palestina sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin penduduk Palestina. Ilan Pappe berpendapat bahwa para pemimpin agama Yahudi awalnya menolak Zionisme sebagai “bentuk sekularisasi dan modernisasi” . Yahudi lainnya memandang Zionisme sebagai provokatif, karena mempertanyakan loyalitas orang Yahudi Eropa terhadap negara asal mereka masing-masing.Selain itu, ia menyoroti inkonsistensi kaum Zionis yang tidak percaya kepada Tuhan tetapi menggunakan Alkitab sebagai pembenaran untuk menjajah Palestina. Namun, merampas Alkitab untuk tujuan politik dapat berujung pada fanatisme, mengingat adanya referensi genosida seperti yang terjadi pada orang Amalek, sebuah kiasan yang digunakan oleh Perdana Menteri Netanyahu dalam kasus Gaza. Konferensi Internasional Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa – Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara (29 Juli 2025). Deklarasi ini dihadiri oleh para Pemimpin-pemimpin bangsa. Be Konferensi ini terdiri dari berbagai negara: Republik Prancis dan Kerajaan Arab Saudi, dan Ketua Bersama Kelompok Kerja: Republik Federasi Brasil, Kanada, Republik Arab Mesir, Republik Indonesia, Irlandia, Republik Italia, Jepang, Kerajaan Hashemite Yordania, Amerika Serikat Meksiko, Kerajaan Norwegia, Negara Qatar, Republik Senegal, Kerajaan Spanyol, Republik Türkiye, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Uni Eropa dan Liga Negara-negara Arab. Kami, para Pemimpin dan Perwakilan, berkumpul di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, pada saat yang secara historis penting bagi perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Timur Tengah. Kami sepakat untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang di Gaza, mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi dua negara, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi warga Palestina, Israel, dan semua orang di kawasan. Namun ada beberapa tantangan pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa – Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara dapat meliputi beberapa aspek: *Dinamika Geopolitik: Efektivitas kerja sama internasional seringkali terkendala oleh dinamika geopolitik yang kompleks, sehingga dapat mempengaruhi semangat multilateralisme dan kerja sama antarnegara. *Keterlibatan Pihak yang Bertikai: Konflik Israel-Palestina memiliki akar sejarah dan dimensi politik yang kuat, sehingga memerlukan keterlibatan aktif dari kedua pihak untuk mencapai penyelesaian damai. Ini bukan lagi persoalan agama,ras, dan budaya tapi ini persoalan kemanusian yang terus-menerus terjadi di negara palestina.Tidak perlu jadi islam untuk membela palistina, cukup menjadi manusia. Free Palestine from river to the sea.

Daerah, Hukum, Jakarta, Luwu Utara, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara

ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis (13/11/ 2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum. Usai menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal pun menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah, seraya menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada para pendidik di tanah air.  

Daerah, Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Lemahnya Wadah Aspirasi Di Sinjai Presma UIAD Sampaikan Aspirasi Ke DPD RI

ruminews.id – Jakarta, Mujahid Turaihan Presiden mahasiswa UIAD sampaikan aspirasi masyarakat kabupaten sinjai, di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada hari selasa 11 November 2025 yang terima langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Penyampaian aspirasi ini disampaikan dalam momentum konsolidasi nasional BEM PTMA yang dihadiri perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di seluruh Indonesia. Dalam manifesto tersebut, BEM PTMA menegaskan sikap kritis terhadap berbagai persoalan bangsa mulai dari krisis moral kepemimpinan, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga tantangan pendidikan nasional di era digital. Rehan (Presiden Mahasiswa UIAD) Menyampaikan beberapa aspirasinya terkait dengan keresahan masyarakat kabupaten sinjai yaitu : Meminta agar seluruh tambang ilegal yang beroperasi di kabupaten sinjai agar segera ditutup dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang belaku Lemahnya DPRD Kabupaten sinjai dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat sinjai, Rehan menyampaikan bahwa ada beberapa aspirasi yang mandek dan bertumpuk di dprd kabupaten sinjai. Lemahnya supremasi hukum di kabupaten sinjai, Terkhususnya polres sinjai yang lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah kabupaten sinjai. Infrastruktur jalan, rehan juga meminta kepada DPD RI Untuk memberikan penekanan kepada pemerintah kabupaten sinjai terkhususnya Bupati Sinjai agar memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak parah dikabupaten sinjai. Dalam penyampaian aspirasi tersebut ketu DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Mengatakan akan menindak lanjuti dan memnberikan atensi kepada pihak terkait mengenai beberapa aspirasi yang telah di sampaikan oleh seluruh delegasi BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyah Se-indonesia. Ini adalah bentuk kepedulian saya untuk memajukan kabupaten sinjai, Semoga dalam penyampaian aspirasi ini dapat menjadi tamparan besar bagi Pemerintah, APH, dan DPRD Kabupaten sinjai, dalam hal memajukan kabupaten sinjai, Ujar Mujahid Turaihan (Presiden Mahasiswa UIAD).

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Hari Kesehatan Nasional: Alarm dari Luka Para Tenaga Kesehatan

ruminews.id – Di bawah sorot lampu perayaan Hari Kesehatan Nasional, gemerlap panggung dan lantunan pujian terdengar menggema. Spanduk-spanduk mengibar, jargon-jargon optimisme dilantunkan dengan bangga: “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.” Namun di balik kemeriahan itu, ada sunyi yang menjerit suara para tenaga kesehatan yang tak terdengar di tengah tepuk tangan. Mereka para nakes, yang berdiri di antara hidup dan mati setiap hari, menyulam pengabdian dari benang kesabaran dan luka. Namun ironis, tangan-tangan yang seharusnya digenggam penuh hormat justru sering disambut dengan kekerasan dan hinaan. Mereka yang datang membawa pertolongan, kerap menjadi sasaran amarah; mereka yang menjaga kehidupan, justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian. Di ruang-ruang rumah sakit yang dingin, ada cerita yang tak tertulis di baliho perayaan. Tentang perawat yang dipukul karena pasien tak tertolong. Tentang bidan yang diintimidasi karena miskomunikasi. Tentang dokter yang kelelahan bekerja berhari-hari tanpa istirahat, namun upahnya tak sepadan dengan pengorbanannya. Tentang tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Hari Kesehatan Nasional semestinya bukan sekadar pesta seremonial dan pidato berisi janji. Ia seharusnya menjadi cermin refleksi atas krisis yang menggerogoti dunia kesehatan kita. Karena di balik wajah sistem yang tampak gagah, ada rapuh yang disembunyikan: kesejahteraan nakes yang timpang, beban kerja yang mencekik, dan krisis identitas profesi yang kian nyata. Apakah kesehatan bangsa bisa tegak di atas punggung mereka yang nyaris roboh? Apakah makna “sehat” hanya terbatas pada tubuh pasien, sementara jiwa para penyembuhnya sekarat oleh tekanan dan ketidakadilan? Pemerintah harus membuka mata gemerlap perayaan tak bisa menutupi luka di balik seragam putih itu. Mereka bukan hanya pekerja, mereka adalah penjaga denyut kehidupan bangsa. Sudah saatnya penghargaan terhadap nakes tak berhenti pada ucapan terima kasih, tapi diwujudkan dalam perlindungan nyata, kesejahteraan yang adil, dan pengakuan terhadap martabat profesi mereka. Karena di balik setiap detak jantung yang diselamatkan, ada nakes yang menahan lelah. Dan di balik setiap perayaan kesehatan nasional, seharusnya ada renungan: kesehatan sejati tak lahir dari pesta, tapi dari keadilan bagi mereka yang menjaga kehidupan.

Daerah, Makassar, Pendidikan

Dr. Azri Rasul Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKA FKM Unhas

ruminews.id – Makassar, 12 November 2025 — Musyawarah Fakultas Ikatan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (IKA FKM Unhas) resmi digelar pada Rabu (12/11/2025) di Room VIP Yotta Signature. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 22 angkatan dari total 35 angkatan, mulai dari tahun 1987 hingga 2021, sebagai bentuk semangat kebersamaan dan komitmen memperkuat jejaring alumni. Dalam forum musyawarah tersebut, Dr. Azri Rasul, SKM., M.Si., MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKA FKM Unhas periode berikutnya. Keputusan tersebut disambut dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa IKA FKM Unhas ke arah yang lebih maju. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Dekan FKM Unhas, Prof. Sukri Palutturi, SKM., M.Kes., M.Sc.PH., Ph.D, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasinya dalam mendukung pengembangan fakultas. “Kami berterima kasih atas sumbangsih nyata pengurus IKA sebelumnya, salah satunya berupa 500 kursi yang hingga kini masih digunakan di ruang perkuliahan. Ini adalah bentuk kontribusi nyata alumni terhadap kemajuan FKM Unhas,” ujarnya. Lebih lanjut, Prof. Sukri juga berharap agar ke depan, peran IKA FKM Unhas dalam memperkuat jaringan alumni serta meningkatkan daya serap lulusan di dunia kerja dapat terus ditingkatkan. Ia juga menyampaikan bahwa fakultas akan menyiapkan ruangan khusus di Gedung Baru FKM Unhas sebagai sekretariat alumni, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi alumni. Musyawarah Fakultas IKA FKM Unhas ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal PP IKA Unhas, Prof. Dr. Yusran, yang turut memberikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru serta harapan agar sinergi antara alumni dan fakultas terus terjalin harmonis demi kemajuan bersama.

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

HKN 2025: Cita Transformasi Kesehatan Dengan Enam Pilar Yang Rapuh

ruminews.id – Setiap tahun, tanggal 12 November datang membawa pesan yang sama: seruan untuk menegakkan kembali makna kesehatan sebagai hak asasi manusia yang sejati. Hari Kesehatan Nasional bukan sekadar peringatan administratif di kalender birokrasi, tetapi seharusnya menjadi cermin nurani bangsa sejauh mana tubuh negeri ini benar-benar sehat, bukan hanya raganya, tetapi juga sistem yang menopang nadi kehidupan rakyatnya. Kita berbicara tentang Transformasi Kesehatan, sebuah cita luhur yang menggema di ruang-ruang kebijakan negeri. Di atas kertas, ia tampak begitu megah berdiri di atas enam pilar: penguatan layanan primer dan rujukan, transformasi sistem pembiayaan, peningkatan SDM kesehatan, penguatan sistem ketahanan kesehatan, serta pemanfaatan teknologi. Enam tiang yang seharusnya menyangga rumah besar bernama kesehatan nasional. Namun, seperti rumah yang megah di atas tanah rawan, pilar-pilar itu seringkali hanya tampak dari jauh indah dipandang, namun rapuh di dalamnya. Masih banyak dinding yang retak, fondasi yang goyah, dan ruang-ruang kosong yang belum terisi oleh keadilan dan pemerataan. Lihatlah bagaimana pemanfaatan teknologi kesehatan masih terperangkap dalam kebingungan birokrasi. Di era ketika dunia berlari dengan kecerdasan buatan, masih ada tangan-tangan yang gemetar menolak sistem digital, memilih cara manual karena tak paham atau tak mau belajar. Maka, data pasien terselip, pelayanan tersendat, dan niat efisiensi berubah menjadi ironi. Layanan rujukan pun kerap tersesat di simpang jalan administratif. Seharusnya sistem membuat jalan menjadi cepat dan jelas, namun justru terjerat oleh syarat dan surat pengantar yang berlapis-lapis. Di ruang tunggu rumah sakit, waktu menjadi penantian yang menyakitkan, sementara sistem terus bicara tentang efisiensi. Di sisi lain, SDM kesehatan dokter, perawat, dan tenaga medis lain masih berjuang bukan hanya melawan penyakit, tapi juga ketimpangan. Di kota besar, mereka hidup dalam cahaya; di pelosok, mereka berjuang dalam gelap, dengan gaji yang tak sepadan, fasilitas yang minim, dan janji kesejahteraan yang sering tak kunjung nyata. Maka, profesi yang seharusnya luhur menjadi pilihan yang pahit, penuh pengabdian namun sedikit penghargaan. Transformasi seharusnya bukan hanya perubahan sistem, tetapi juga perubahan cara pandang. Kesehatan bukan angka statistik di laporan kementerian, melainkan denyut kehidupan setiap manusia. Cita-cita besar itu akan tetap semu bila tidak berpijak di bumi: bila teknologi tak dipahami, bila birokrasi masih jadi tembok, bila kesejahteraan tenaga medis tak diangkat. Hari Kesehatan Nasional seharusnya menjadi momen renungan: apakah bangsa ini benar-benar sedang bertransformasi, atau hanya berganti bahasa dalam ketimpangan yang sama?Transformasi tanpa pemerataan hanyalah retorika. Sistem tanpa empati hanyalah mesin yang dingin. Kita butuh kesehatan yang tidak hanya canggih di layar, tetapi juga nyata di pelukan rakyat. Sebab sejatinya, kesehatan bukan soal tubuh yang bebas dari sakit, tetapi negeri yang bebas dari ketimpangan.

Scroll to Top