Yogyakarta

Daerah, Infotainment, Opini, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)

Penulis: Sanggi Na Ruminews.id, Yogyakarta – Sejujurnya, saya bukan tipe orang yang suka membaca buku. Dalam setahun, mungkin saya hanya membaca satu atau dua buku saja—itu pun kalau benar-benar terpaksa. Membaca sering terasa seperti tugas, bukan kebutuhan. Apalagi kalau harus membaca karya sastra yang penuh makna tersembunyi. Rasanya seperti disuruh memahami sesuatu yang bahkan penulisnya sendiri mungkin tidak jelaskan secara langsung. Tapi semua itu mulai berubah ketika saya diperkenalkan pada satu konsep yang agak asing di telinga saya: sublime atau keluhuran, dari seorang tokoh bernama Longinus. Awalnya saya juga tidak tahu siapa itu Longinus. Namanya terdengar seperti nama filsuf yang hanya muncul di buku tebal yang jarang disentuh mahasiswa seperti saya. Tapi setelah mencoba memahami sedikit, saya menemukan satu hal menarik: menurut Longinus, sastra yang baik bukan hanya yang indah—tetapi yang mampu mengguncang pembacanya. Dan “mengguncang” di sini tidak selalu berarti menyenangkan. Kadang justru berarti membuat tidak nyaman. Ketika Membaca Jadi Pengalaman yang Tidak Enak Pemahaman itu langsung teruji ketika saya membaca kumpulan cerpen “Mereka Bilang, Saya Monyet!“ karya Djenar Maesa Ayu. Banyak orang menyebut karya Djenar sebagai “berani”, “vulgar”, bahkan “terlalu jauh”. Jujur saja, sebagai pembaca yang tidak terbiasa dengan tema seperti seksualitas, trauma, dan kekerasan dalam keluarga, saya juga merasa kaget. Ada bagian-bagian yang membuat saya berhenti membaca sejenak, bukan karena tidak paham, tapi karena tidak nyaman. Biasanya, kalau membaca sesuatu yang tidak nyaman, saya akan berhenti. Tapi kali ini berbeda. Justru karena tidak nyaman itu, saya malah penasaran. Kenapa cerita ini terasa mengganggu? Kenapa saya tidak bisa langsung melupakannya? Di situlah saya mulai sadar: mungkin ini yang dimaksud Longinus. Sastra Tidak Harus Menyenangkan Selama ini, saya pikir sastra yang bagus adalah sastra yang indah. Yang bahasanya halus. Yang ceritanya menyentuh. Yang membuat kita merasa nyaman setelah membacanya. Tapi ternyata tidak selalu begitu. Menurut Longinus, keluhuran dalam sastra muncul dari beberapa hal: gagasan yang kuat, emosi yang besar, pilihan kata yang tepat, dan cara penyampaian yang mampu “mengangkat” pembaca. Tapi “mengangkat” di sini bukan berarti membuat kita merasa ringan. Kadang justru sebaliknya—kita merasa berat, terganggu, bahkan sedikit gelisah. Dan karya Djenar melakukan itu. Emosi yang Tidak Bisa Diabaikan Salah satu hal yang paling terasa dalam cerpen-cerpen Djenar adalah emosi yang kuat. Ini bukan emosi yang dramatis seperti di film. Tidak ada musik latar. Tidak ada adegan yang dibuat-buat. Tapi justru karena itu, emosinya terasa lebih nyata. Ada cerita tentang perempuan yang mengalami tekanan dalam keluarga. Ada yang berbicara tentang tubuh, trauma, dan pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka. Sebagai pembaca, saya tidak hanya membaca cerita. Saya seperti dipaksa untuk melihat sesuatu yang biasanya saya abaikan. Dan jujur saja, itu tidak nyaman. Tapi mungkin memang tidak seharusnya nyaman. Gagasan yang Mengganggu Pikiran Selain emosi, hal lain yang membuat karya Djenar terasa kuat adalah gagasannya. Cerita-ceritanya tidak hanya berbicara tentang individu, tapi juga tentang sistem yang lebih besar: patriarki, kekerasan dalam keluarga, dan cara masyarakat sering menutup mata terhadap hal-hal yang tidak ingin mereka lihat. Sebagai seseorang yang tidak terlalu sering membaca, saya jarang memikirkan hal-hal seperti ini. Tapi setelah membaca, saya mulai melihat bahwa pengalaman-pengalaman itu nyata. Bahwa ada banyak hal yang selama ini tidak saya sadari. Sastra, ternyata, bisa menjadi cara untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Bahasa yang Sederhana, Efek yang Kuat Menariknya, bahasa yang digunakan Djenar tidak sulit. Sebagai pembaca yang tidak terlalu rajin membaca, ini sangat membantu. Saya tidak harus berhenti di setiap kalimat untuk memahami maknanya. Tapi meskipun bahasanya sederhana, dampaknya tetap kuat. Beberapa kalimat terasa sangat langsung. Tidak berputar-putar. Tidak mencoba menjadi indah. Dan justru karena itu, efeknya lebih terasa. Kadang yang paling mengganggu bukan kalimat yang rumit, tapi kalimat yang terlalu jujur. Kenapa Kontroversi Itu Penting Karya Djenar sering dianggap kontroversial. Dan mungkin memang begitu. Tapi setelah membaca, saya mulai berpikir: apakah kontroversi itu selalu buruk? Kalau sebuah karya tidak menimbulkan reaksi apa pun, mungkin justru itu yang perlu dipertanyakan. Karena itu berarti karya tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah pembacanya. Sebaliknya, ketika sebuah karya membuat orang tidak nyaman, marah, atau bahkan berdebat, mungkin di situlah letak kekuatannya. Ia memaksa kita untuk merespons. Ia tidak membiarkan kita tetap diam. Sastra, Ketidaknyamanan, dan Keluhuran Pengalaman membaca ini membuat saya melihat sastra dengan cara yang berbeda. Sastra tidak selalu harus indah. Sastra tidak selalu harus nyaman. Sastra tidak selalu harus mudah dipahami. Kadang, justru ketidaknyamanan itulah yang membuat sastra menjadi bermakna. Kalau kembali ke Longinus, mungkin inilah yang dimaksud dengan keluhuran: kemampuan sebuah karya untuk mengguncang pembacanya, untuk membuat kita berhenti sejenak, dan untuk memikirkan sesuatu yang sebelumnya tidak kita pikirkan. Dan karya Djenar melakukan itu dengan sangat baik. Dari Tidak Suka Membaca, Menjadi Lebih Terbuka Saya mungkin masih bukan pembaca yang rajin. Saya masih belum terbiasa membaca buku setiap minggu. Tapi pengalaman ini mengubah cara saya melihat sastra. Saya mulai memahami bahwa membaca bukan hanya tentang menikmati cerita. Kadang membaca adalah tentang menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai. Dan mungkin, justru dari situlah kita belajar sesuatu. Pada akhirnya, saya menyadari satu hal sederhana: sastra yang baik bukanlah yang membuat kita merasa nyaman. Tapi yang membuat kita tidak bisa berhenti berpikir, bahkan setelah halaman terakhir selesai dibaca.   Penulis merupakan mahasiswa asal Korea Selatan yang kini tengah menempuh pendidikan S1 di Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Ekonomi, Hukum, Politik, Sleman, Yogyakarta

Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Buruh Sleman Gerudug Pabrik

Ruminews.id, Sleman – Ratusan pekerja CV Evergreen Buana Prima Sandang di Kalasan, Kabupaten Sleman menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang pabrik, Senin (30/3/2026). Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, gaji mereka belum dibayarkan. Parahnya, selain urusan gaji yang belum dibayar, para buruh juga mengeluhkan status pembiayaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka. Meski upah bulanan mereka selalu dipotong oleh perusahaan untuk iuran, nyatanya manajemen perusahaan tidak menyetorkannya ke negara sejak Juli 2025. “Aksi yang hari ini kami lakukan itu, kita menuntut gaji. Untuk gaji yang di bulan Januari, Februari, sama Maret. Itu karena gaji kita belum dibayarkan,” ujar Aveliani Pingky Saputri, salah satu buruh CV Evergreen. Ia juga menyoroti persoalan BPJS yang tetap dipotong dari gaji, tetapi tidak bisa dimanfaatkan. “Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan, itu kan kami sudah dipotong ya dari gaji kita. Kalau bisa segera dibayarkan dan segera dibayarlah,” katanya. Perusahaan manufaktur yang memproduksi pakaian anak ini,m diketahui mempekerjakan sekitar 500 orang, yang mayoritas berstatus pekerja kontrak dengan standar upah UMK Kabupaten Sleman.   Aksi “gerudug” pabrik pada 30 Maret 2026 ini dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian dan negosiasi gagal mencapai kesepakatan. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, menjelaskan bahwa negosiasi dan musyawarah telah dilakukan, bahkan sempat ada kesepakatan terkait pembayaran gaji dan THR. Namun, perusahaan tidak menepati komitmennya. “Upaya untuk negosiasi, upaya untuk musyawarah sudah kami lakukan dan kemarin sudah ada kesepakatan beberapa hari yang lalu, tetapi pihak perusahaan mengingkari janji itu untuk membayarkan upah,” kata Kirnadi.

Daerah, Politik, Yogyakarta

Dukungan Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II Menguat, Pelajar hingga Akademisi Yogyakarta Turut Bersuara

Ruminews.id, Yogyakarta – Gelombang dukungan terhadap pengusulan Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II) sebagai Pahlawan Nasional semakin menguat di Yogyakarta. Tidak hanya datang dari kalangan tokoh masyarakat dan budayawan, aspirasi ini juga mengalir dari pelajar hingga akademisi yang menilai jasa Sultan HB II layak mendapat pengakuan negara. Dalam sebuah pernyataan sikap bertajuk “Surat Pernyataan Dukungan Masyarakat” yang dirilis di Yogyakarta, Rabu (25/3), berbagai elemen yang terdiri dari budayawan, akademisi, hingga Trah Sultan HB II menegaskan bahwa Sultan HB II adalah simbol nyata perlawanan terhadap dominasi asing. “Sri Sultan Hamengku Buwono II bukan sekadar raja, tetapi pemimpin yang secara tegas menolak intervensi kolonial. Sikap keras dan tidak kompromistisnya menjadikannya simbol keberanian bagi bangsa Indonesia,” bunyi petisi tersebut. Dukungan dari generasi muda juga muncul melalui inisiatif dari komunitas “Kampung Literasi Kalimasada” yang juga menyerahkan daftar ratusan tanda tangan dukungan dari pelajar di DIY. Bagi mereka, nilai-nilai nasionalisme yang ditunjukkan Sultan HB II masih relevan untuk membangun kesadaran kebangsaan di kalangan generasi sekarang. Dari sisi regulasi, pengusulan ini dinilai memiliki landasan kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh yang memiliki jasa luar biasa, integritas moral tinggi, serta kontribusi signifikan bagi bangsa dan negara. Kajian hukum dan sejarah yang disusun oleh pihak Trah Sultan HB II menyebutkan bahwa seluruh kriteria tersebut telah terpenuhi. Sultan HB II tercatat pernah: Mengorganisasi kekuatan militer, termasuk pembentukan pasukan perempuan Memimpin langsung dengan gagah berani perlawanan saat Keraton Yogyakarta diserang pada 1812 dalam peristiwa yang lebih dikenal sebagai “Geger Sepehi” atau “Geger Sepoy”. Memilih dilengserkan berulang kali daripada tunduk pada kolonialisme Fakta-fakta ini memperkuat posisi HB II sebagai tokoh yang tidak hanya simbolik, tetapi juga aktif dalam perjuangan fisik melawan penjajahan. Petisi pun ditandatangani sejumlah tokoh publik, antara lain Marsekal Madya (Purn) Syajadijono, Dr. Agus Pandoman, hingga perwakilan akademisi dari berbagai universitas ternama di Yogyakarta seperti UGM, UAJY, dan UPN. Sejumlah sejarawan internasional turut memperkuat narasi kepahlawanan Sultan HB II. Peneliti seperti M.C. Ricklefs dan Peter Carey mencatat bahwa perlawanan terhadap ekspansi Eropa di Jawa tidak lepas dari peran penting elite lokal, termasuk HB II yang dikenal keras menentang dominasi asing. Dalam perspektif historiografi, posisi HB II sering dikaitkan dengan fase awal resistensi Jawa terhadap kolonialisme modern yang kemudian berkembang menjadi gerakan nasional di abad berikutnya. Upaya pengusulan gelar ini kini memasuki tahap krusial. Sejumlah tokoh, akademisi, dan perwakilan masyarakat telah memberikan dukungan formal, termasuk dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Selain itu, sebuah seminar nasional bertajuk “Jejak Kepahlawanan Sri Sultan Hamengku Buwono II” direncanakan digelar untuk memperkuat argumentasi berbasis arsip sejarah dan bukti otentik. Forum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam proses penilaian oleh pemerintah pusat. Dorongan menjadikan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional tidak hanya soal pengakuan historis, tetapi juga soal memaknai kembali warisan perjuangan lokal dalam konteks Indonesia modern.

Daerah, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

PMKRI Yogyakarta Resmi Tunjuk Nahkoda Baru untuk Periode 2026-2027

Ruminews.id, Yogyakarta – Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta periode 2026–2027 resmi digelar sebagai bagian dari proses estafet kepemimpinan organisasi mahasiswa Katolik tersebut. Momentum ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa arah gerak organisasi lebih progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepemimpinan baru ini dinakhodai oleh Decky Kevin Pradekta, yang sebelumnya terpilih melalui forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC). Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menutup masa jabatan kepengurusan sebelumnya dan menjadi titik awal konsolidasi organisasi ke depan. Pelantikan yang berlangsung pada 14 Maret 2026 di Margasiswa PMKRI Yogyakarta mengusung tema “Bergerak Bersama, Berdampak Nyata, Pro Ecclesia et Patria.” Tema ini mencerminkan komitmen kolektif untuk memperkuat peran organisasi, tidak hanya dalam kaderisasi internal, tetapi juga dalam menjawab persoalan sosial yang lebih luas. Dalam arah kepemimpinannya, Decky Kevin Pradekta menekankan pentingnya menjadikan PMKRI Yogyakarta sebagai ruang kaderisasi yang tangguh dan adaptif. Fokus tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi sosial dengan tetap berlandaskan nilai-nilai dasar organisasi atau yang dikenal sebagai “tiga benang merah” PMKRI. Sejumlah agenda strategis juga menjadi prioritas dalam periode ini, antara lain penguatan ideologi kader melalui internalisasi nilai, pembenahan sistem kaderisasi, serta mendorong aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga relevansi organisasi di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Dalam kesempatan tersebut, Edigius Ronikung yang telah resmi demisioner sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Yogyakarta periode 2024–2025 menyampaikan pesan penutup. Ia menekankan bahwa proses kaderisasi harus terus berjalan. Edigius juga meyakini bahwa kepemimpinan Kevin akan membawa warna baru bagi PMKRI Yogyakarta. Ia berharap organisasi ini semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Romo Agustinus Daryanto, SJ., selaku moderator yang melantik sekaligus memberkati kepengurusan baru, mengingatkan pentingnya pelayanan yang tulus. Menurutnya, kader PMKRI perlu melayani dengan semangat nilai-nilai kekatolikan di tengah situasi bangsa yang penuh tantangan. Menutup rangkaian acara, Kevin mengajak seluruh kader untuk bekerja bersama demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar. Baginya, PMKRI Yogyakarta tidak sedang meratapi masa lalu, tetapi sedang menjemput masa depan. Ia juga menyinggung pentingnya sikap discerning, yaitu membedakan roh, agar setiap langkah organisasi selaras dengan kehendak Tuhan dan kebutuhan masyarakat. Kevin kemudian mengutip falsafah Jawa yang sarat makna. “Mubra-mubru semu miring, mumbul-mumbul kaya mbulan.” Ungkapan ini menggambarkan bahwa meskipun tampak goyah, seseorang akan kembali bangkit dan bersinar seperti rembulan di tengah kegelapan. Ia juga mengingatkan pepatah lain: “Kahyangan iku ora adoh, nanging cedhak sajroning dodo, angger gelem nyawiji lan makarya.” Artinya, kejayaan tidaklah jauh, melainkan dekat di dalam diri, asalkan ada kemauan untuk bersatu dan bekerja nyata. Pelantikan ini turut dihadiri berbagai perwakilan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, menandakan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam memperkuat gerakan mahasiswa. Melalui semangat tersebut, kepengurusan baru PMKRI Yogyakarta diharapkan mampu menghadirkan gerakan kader yang solid, reflektif, dan berdampak bagi masyarakat luas.

Daerah, Hukum, Pemuda, Politik, Yogyakarta

GMKI Yogyakarta Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Ruminews.id, Yogyakarta – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Yogyakarta secara tegas mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang dilakukan oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. GMKI Yogyakarta menilai peristiwa ini sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis sekaligus serangan nyata terhadap demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, mereka mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Ketua GMKI Yogyakarta, Umbu Valentino Kanna Ngundju Mbani, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terus berulangnya serangan kekerasan dan pembungkamN terhadap aktivis yang kerap berakhir tanpa penyelesaian secara tuntas. Ia menyinggung kasus serupa yang menimpa Novel Baswedan pada 2017 sebagai ‘raport merah’ penegakan hukum yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. “Publik belum lupa bagaimana dalang intelektual dalam kasus Novel Baswedan tetap melenggang bebas, sementara publik hanya disuguhi drama penangkapan ‘orang suruhan’ yang tidak tahu apa-apa. Jika Polri kembali gagal menyeret aktor utama di balik serangan Andrie Yunus, ini akan menjadi preseden paling berbahaya: bahwa siapa pun boleh menyakiti pengkritik kekuasaan tanpa perlu takut dihukum. Negara akan resmi menjadi sarang impunitas,” tegas Umbu dalam pernyataan sikap yang disebar secara daring pada Senin (16/03/26). Selain mendorong pengusutan kasus, GMKI Yogyakarta juga mengkritik keras pola komunikasi pemerintah yang dinilai semakin mengarah pada praktik otoritarian. Mereka menyoroti kecenderungan pelabelan terhadap pihak kritis sebagai tidak patriotik, tidak nasionalis, bahkan dianggap sebagai musuh negara. Dalam konteks hukum, GMKI menilai KUHP Baru belum memberikan dasar yang memadai untuk menjerat sejumlah tindakan pidana tertentu. Umbu juga mengingatkan, “Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya harus segera berhenti melabeli pengkritik sebagai orang yang tidak cinta negara. Itu adalah logika pemimpin otoriter, bukan pemimpin demokratis. Kritik justru bentuk cinta tertinggi agar kekuasaan tidak melenceng dari konstitusi. Anti-kritiklah yang sebenarnya membahayakan republik, karena dari sanalah benih-benih tirani tumbuh subur.” GMKI juga mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus melanggar banyak sekali hukum dan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Selain itu, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, sementara Pasal 28G ayat (1) menjamin perlindungan diri dan rasa aman bagi setiap warga negara. Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Yogyakarta menyampaikan beberapa poin utama. Pertama, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sebagai bentuk teror terencana terhadap pembela HAM dan ancaman serius bagi demokrasi. Kedua, mendesak Polri untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dengan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut, sebagaimana juga didorong oleh YLBHI. Ketiga, menuntut diakhirinya praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku kekerasan atas nama kekuasaan. Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa perlindungan HAM merupakan tanggung jawab negara. Jika negara gagal menjalankan kewajiban tersebut, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Dalam konteks ini, Umbu juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan janji perlindungan kebebasan sipil melalui tindakan konkret. Keempat, GMKI Yogyakarta turut pula mengecam narasi pemerintah yang bersifat ‘killing the messenger‘ dengan terus melabeli aktivis dan rakyat yang kritis sebagai tidak nasionalis, tidak patriotik, atau bahkan antek-antek asing. Kritik sejatinya merpakan bentuk kecintaan terhadap negara, sementara upaya membungkam kritik justru mencerminkan sikap yang tidak demokratis dan pada akhirnya justru mendorong Republik ke jurang otoritarianisme. Kelima, GMKI Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya solidaritas dalam melawan rasa takut dan memastikan demokrasi tidak runtuh akibat teror terhadap pembela HAM. Menurut Umbu, GMKI Yogyakarta menegaskan bahwa sejarah akan mencatat posisi negara dalam peristiwa ini, apakah berpihak pada keadilan atau justru membiarkan kejahatan terus berlangsung dalam bayang-bayang impunitas. Ia menutup dengan penegasan sikap GMKI khususnya Cabang Yogyakarta untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti bersuara. Sampai aktor intelektualnya berdiri di pengadilan, sampai keadilan benar-benar ditegakkan, sampai demokrasi tidak lagi melepuh disiram air keras,” tegas alumni Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa tersebut.

Daerah, Hukum, Yogyakarta

Ketua Umum PKN Selamat dari Kecelakaan, Ungkap Kronologi Mobil Diseruduk Bus Ugal-ugalan di Tol

Dashcam Rekam Detik-detik Gede Pasek Suardika Recerita kecelakaan (Foto: Fb Gede Pasek Suardika) Ruminews.id, Yogyakarta – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan tol dan melibatkan tokoh publik. Ketua Umum Partai Kebangkinan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika atau yang biasa disapa GPS dikabarkan menjadi korban dalam kecalakaan brutal ini. Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus dari PO Haryanto dan menghantam 8 mobil pribadi lainnya ini terjadi di jalan tol Pekalongan-Batang. GPS sendiri melalui laman Facebooknya mengabarkan bahwa ia dan keluarga selamat meski mobil yang ditumpanginya diseruduk bus yang melaju secara ugal-ugalan, memicu kecelakaan beruntun di jalan tol. Peristiwa tersebut terjadi saat GPS tengah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Solo. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah bus melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali dari arah belakang, lalu menabrak kendaraan yang berada di depannya. Benturan keras itu menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan lain di lokasi kejadian. Mobil yang ditumpangi GPS pun ikut terdampak setelah diseruduk dari belakang oleh bus tersebut. Situasi di lokasi sempat kacau karena sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat rangkaian tabrakan tersebut. Dalam penuturannya, GPS menggambarkan bagaimana insiden terjadi begitu cepat tanpa sempat diantisipasi. Ia menyebut kendaraan yang ditumpanginya tiba-tiba terdorong akibat tabrakan dari belakang, sehingga tidak memiliki ruang untuk menghindar dari kecelakaan. “Mobil kami ditabrak dari belakang oleh bus yang ugal-ugalan,” ungkapnya saat menceritakan kronologi kejadian. Kecelakaan ini kembali menyoroti persoalan keselamatan berkendara di jalan tol, khususnya terkait perilaku pengemudi kendaraan besar seperti bus yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi. Dalam beberapa kasus, kelalaian dan kurangnya kontrol kendaraan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan beruntun yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Pengamat transportasi yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, menilai bahwa insiden semacam ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan lalu lintas yang lebih tegas, terutama terhadap kendaraan angkutan umum. Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan kompetensi pengemudi juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan serupa. “Mestinya Polisi punya regulasi yang mengatur pengemudi yang lalai dan sudah menimbulkan korban jiwa untuk diberikan sanksi tegas”. Peristiwa yang dialami GPS menjadi pengingat bahwa risiko kecelakaan di jalan tol tetap tinggi, terutama saat arus kendaraan padat. Kesadaran berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Daerah, Hukum, Yogyakarta

Kasus Korupsi Hibah Sleman, Sri Purnomo Dituntut JPU 8,5 Tahun

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo dituntut pidana penjara 8 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Jumat (13/3). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan Ruminews.id, Yogyakarta – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di Sleman memasuki babak penting setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Sri Purnomo. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Jumat 13 Maret 2026, jaksa menuntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp. 500 juta terhadap politisi senior PAN tersebut. Tuntutan tersebut dibacakan secara bergantian oleh jaksa Kusuma Eka Mahendra Rahardjo dan Rindi Atmoko. Sidang sempat mengalami penundaan dari jadwal semula pukul 09.00 WIB dan baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Dalam persidangan, jaksa menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer. “Satu, menyatakan terdakwa tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer, dua membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu primer yang tersebut di atas,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan. Meski demikian, jaksa menilai Sri Purnomo terbukti bersalah dalam dakwaan subsider, yakni terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Atas dasar itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan serta denda Rp. 500 juta dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 500 juta apabila denda tidak dibayar maka akan diganti penjara 3 bulan,” tegas jaksa dalam persidangan. Selain pidana penjara dan denda, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp. 10,95 miliar, sesuai dengan nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Jaksa menegaskan, apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara. Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta yang mencukupi, jaksa meminta agar hukuman tambahan berupa pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan diberlakukan sebagai pengganti. Kasus ini merupakan bagian dari penanganan perkara korupsi dana hibah pariwisata di Sleman yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena menggoyang dinasti Sri Purnomo. Pasca kekalahannya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sleman 2025 lalu, kabar mengenai pengungkapan korupsi yang melibatkan keluarga Sri Purnomo yang telah menguasai Sleman selama 15 tahun mulai menyeruak. Praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah dinilai kerap terjadi karena lemahnya pengawasan, mekanisme pertanggungjawaban yang tidak kuat, serta potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah. Atas tuntutan yang dibacakan jaksa, pihak terdakwa melalui tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa atau memiliki pertimbangan lain dalam menjatuhkan putusan.

Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Yogyakarta

Konferwil III Tetapkan Kepengurusan Baru PW PERGUNU DIY 2026–2031

Ruminews.id, Yogyakarta – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PERGUNU DIY) menyelanggarakan hajat akbar Konferensi Wilayah (Konferwil) III yang digunakan sebagai momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penetapan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Konferwil yang diselenggarakan di Gedung DPD RI Jl Kusumanegara, Sabtu (7/2) ini sendiri merupakan forum tertinggi bagi organisasi yang mewadahi guru dan ustadz yang berhimpun dibawah payung Nahdlatul Ulama ini di tingkat wilayah DIY. Selain penetapan pengurus baru, Konferwil III juga menjadi ruang evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan arah gerak organisasi para pendidik Nahdliyin di masa mendatang. Dalam forum tersebut, Dr. Fauzan Styanegara terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah PERGUNU DIY masa khidmat 2026–2031, sementara posisi sekretaris diamanahkan kepada Ahmad Faozi, S.Psi., M.Pd. Penetapan kepengurusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dalam sidang pleno Konferwil yang diikuti perwakilan pengurus cabang serta para guru Nahdliyin dari berbagai daerah di DIY. Konferwil yang mengusung tema “Menginspirasi Generasi, Menjaga Tradisi” ini juga dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari para guru, asatidz, pengurus organisasi, serta tokoh pendidikan dan pesantren. Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran guru Nahdlatul Ulama dalam dunia pendidikan, khususnya di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar. Ketua panitia Konferwil, Ahmad Faozi, S.Psi., M.Pd, menjelaskan bahwa konferensi wilayah memiliki posisi strategis dalam organisasi karena menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tingkat wilayah. Lebih lanjut, ia juga menilai Konferwil ini bukan hanya sekadar menjadi agenda seremonial pergantian kepengurusan, melainkan juga ruang refleksi bagi organisasi dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan. “Konferwil merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat wilayah yang berfungsi sebagai sarana evaluasi, konsolidasi, serta penetapan arah kebijakan PW Pergunu DIY ke depan,” ujarnya. Dalam kepengurusan baru ini, PERGUNU DIY menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, terutama bagi para pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren. Salah satu fokus yang disoroti adalah advokasi terkait sertifikasi guru, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan kesehatan bagi tenaga pendidik. Selain itu, PERGUNU DIY juga berencana memperluas program peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan dan pemanfaatan platform digital pembelajaran. Upaya tersebut dianggap penting untuk menjawab perubahan dunia pendidikan yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi serta kebijakan pendidikan nasional. PERGUNU DIY juga menyatakan akan tetap mengambil posisi kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan pendidikan nasional. Beberapa yang disoroti dalam Konferwil ini adalah sejumlah kebijakan pendidikan terbaru, termasuk pengembangan kurikulum berbasis capaian dan pendekatan pembelajaran mendalam yang dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelatihan guru serta pengurangan beban administratif di sekolah dan madrasah. Dalam konteks organisasi Nahdlatul Ulama, PERGUNU merupakan badan otonom yang menghimpun para guru, ustadz, dosen, dan tenaga pendidik yang berafiliasi dengan NU. Organisasi ini memiliki peran strategis dalam mengembangkan pendidikan berbasis nilai keislaman Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus memperkuat kontribusi guru Nahdliyin dalam pembangunan pendidikan nasional. Melalui kepengurusan baru yang terbentuk dalam Konferwil III ini, PERGUNU DIY diharapkan mampu memperkuat peran guru sebagai agen pendidikan sekaligus penjaga tradisi keilmuan pesantren di tengah perubahan zaman. Diharapkan melalui konsolidasi ini, PERGUNU DIY dapat berpartisipasi dalam lahirnya berbagai gagasan inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat karakter keagamaan dan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Yogyakarta

Juru Parkir TKP Ngabean Deklarasi Menolak Praktik “Nuthuk”

Ruminews.id, Yogyakarta – Menjelang masa libur panjang Hari Raya Nyepi serta Lebaran 2026, pengelola parkir di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean, Yogyakarta, menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi wisatawan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui deklarasi bersama untuk memberantas praktik tarif “nuthuk” atau pungutan liar. Dalam deklarasi yang dilakukan pada pada Senin (16/3/26) ini, turut serta pula melibatkan paguyuban juru parkir serta unsur pemerintah daerah dan kepolisian. TKP Ngabean diperkirakan akan menjadi salah satu titik penting selama libur Lebaran karena akan digunakan sebagai lokasi parkir bus pariwisata. Kondisi ini membuat para juru parkir menyiapkan langkah-langkah khusus agar pelayanan kepada pengunjung tetap tertib dan nyaman. Perwakilan juru parkir TKP Ngabean, Anton Wahyudi, mengatakan bahwa para petugas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus mencegah praktik yang merugikan wisatawan, seperti menaikkan tarif parkir secara tidak wajar. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi oleh paguyuban. “Pelanggar akan langsung disingkirkan dari ketugasan, rompinya diambil, dan langsung dikeluarkan dari keanggotaan,” ujarnya saat deklarasi. Selain praktik “nuthuk” atau tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, perilaku yang dianggap merugikan citra pariwisata Yogyakarta yang kental dengan budaya kesopanan menjadi perhatian. Misalnya sikap tidak ramah atau bahkan kasar terhadap wisatawan hingga kebiasaan mengonsumsi minuman keras di area parkir. Paguyuban juru parkir menyatakan siap menindak tegas anggota yang melanggar aturan tersebut demi menjaga kenyamanan pengunjung. Sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan wisatawan, sekitar 20 hingga 21 juru parkir akan diterjunkan selama masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026 ini. Mereka diminta menerapkan standar pelayanan yang lebih baik, termasuk bersikap sopan dan membantu wisatawan yang datang ke kawasan pusat kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menegaskan bahwa juru parkir merupakan salah satu wajah pelayanan pariwisata di kota tersebut. Karena itu, para petugas di lapangan diminta mengedepankan budaya pelayanan yang ramah kepada pengunjung. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyebut bahwa aspek pelayanan sering kali menjadi perhatian wisatawan, bukan hanya soal besaran tarif parkir. “Seringkali bukan masalah nominal uang yang dikeluhkan, melainkan perilaku petugas yang membuat wisatawan merasa tidak nyaman,” ungkapnya. Sementara itu, pihak kepolisian juga turut terlibat dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir. Aparat kepolisian berharap dengan adanya kerja sama yang presisi antara pemerintah, komunitas juru parkir, dan aparat keamanan dapat menjaga citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah bagi pengunjung. Di tengah era media sosial dan arus informasi yang cepat, satu insiden kecil dapat dengan mudah menjadi viral dan berdampak pada reputasi sebuah daerah wisata. Karena itu, kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar suasana libur Lebaran di Yogyakarta tetap aman, nyaman, dan memberi kesan positif bagi para pemudik maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Daerah, Infotainment, Opini, Yogyakarta

Ketika Djenar Menelanjangi Lelaki Puitis

Penulis: Waleed Ahmad Loun Ruminews.id, Yogyakarta – Nama Djenar Maesa Ayu sering datang bersama bisik-bisik: “itu lho, penulis erotis.” Seolah-olah setiap kali Djenar menulis tentang tubuh atau relasi, yang terlihat cuma kulitnya saja. Padahal, kalau mau jujur, yang ia telanjangi bukan tubuh, melainkan kemunafikan. Ia dianggap erotis. Padahal yang ia lakukan justru lebih radikal: ia membuka cara lelaki mencintai tanpa tanggung jawab. Dan itu terasa sekali dalam cerpen “Tunggu!”. Ada satu tipe lelaki yang kalau ngomong rasanya kayak seminar filsafat dadakan. Sedikit-sedikit nyebut nama pemikir Prancis. Sedikit-sedikit bilang hidup itu absurd. Sedikit-sedikit membahas “ketidak-tahuan yang memabukkan”. Masalahnya: dia belum tentu bisa datang tepat waktu. Di cerpen “Tunggu!” karya Djenar Maesa Ayu, kita ketemu tipe lelaki begini. Umurnya lima puluh. Ngomongnya tinggi. Nyitir filsuf sampai lidah keseleo—“Badiout? Platoy?”—yang di telinga tokoh perempuan terdengar seperti “badut yang letoi”. Dan jujur saja, dari situ saja kita sudah bisa menebak: ini bukan kisah cinta yang akan berakhir dengan pelukan di bawah hujan. Ini kisah tentang menunggu. Dan tentang betapa capeknya jadi perempuan yang terus diminta sabar. Lelaki yang Puitis Tapi Enggan Jelas Lelaki ini bilang: “Kita sedang berlabuh ke sebuah ketidak-tahuan yang memabukkan.” Kalimatnya cakep. Kalau ditulis di bio Instagram mungkin estetik. Tapi kalau diucapkan kepada perempuan yang baru saja menggugurkan kandungan dan duduk dua jam menunggu di kafe dengan perut kram, kalimat itu berubah jadi… ya ampun, Mas, serius? Di titik ini Djenar sedang melakukan sesuatu yang khas: membongkar romantisme intelektual. Lelaki ini tidak menolak punya anak. Tapi dia juga tidak menawarkan jaminan hidup. Dia menawarkan kemungkinan—tanpa kepastian. Dan perempuan itu? Ia tertawa. Tawa yang “sangat lepas melebihi tawa melihat badut-badut letoi di sirkus.” Itu bukan tawa bahagia. Itu tawa orang yang sadar sedang dipermainkan logika yang dibungkus puisi. Keluhuran Itu Bukan Soal Suci-Sucian  Kalau pakai kacamata Longinus (iya, ini bukan cuma bacotan sastra), yang disebut sublime atau keluhuran itu bukan sekadar sesuatu yang indah dan bikin adem. Yang luhur itu yang mengguncang. Yang bikin kita tidak nyaman. Yang membuat kita seperti “ditampar tapi pelan-pelan”. Dan “Tunggu!” melakukan itu. Kita mungkin awalnya merasa ini cuma cerita perempuan yang terlalu emosional atau terlalu berharap. Tapi makin jauh membaca, kita sadar: yang sedang dibedah Djenar bukan perasaan perempuan, melainkan sistem relasi yang timpang. Lelaki boleh puitis. Lelaki boleh filosofis. Lelaki boleh ambigu. Perempuan? Disuruh mengerti. Di situlah letak keluhurannya. Djenar tidak ceramah. Ia tidak bikin manifesto. Ia cuma menaruh kita di bangku kafe itu, ikut menunggu. Dan menunggu itu menyiksa. Badut, Filsuf, dan Relasi Kuasa Metafora “badut letoi” itu jenius. Badut biasanya ditertawakan. Tapi di sini yang sebenarnya lucu siapa? Lelaki yang mengutip filsuf tapi tak berani bertanggung jawab? Atau perempuan yang masih saja menunggu? Djenar membalikkan posisi. Lelaki yang terlihat intelektual justru tampak seperti badut: bermuka tirus, dirias berlebihan, garis merah seperti air mata di bawah mata. Dramatis, tapi kosong. Selama ini perempuan sering dianggap terlalu emosional. Tapi di cerpen ini justru lelaki yang bersembunyi di balik abstraksi. “Ketidak-tahuan yang memabukkan” terdengar keren, sampai kita sadar itu cuma cara elegan untuk bilang: aku belum siap. Dan perempuan itu sudah terlalu lelah untuk mabuk. “Tunggu!” Itu Bukan Cuma Kata Perintah Judulnya sederhana: “Tunggu!” Tapi coba pikir, berapa banyak perempuan yang hidupnya diisi kata itu? Tunggu dia mapan. Tunggu dia siap. Tunggu dia berubah. Tunggu dia datang. Dan di akhir cerita, lelaki itu tidak pernah muncul. Dialog terakhir cuma soal waktu: “Waktu?” “Waktu menunjuk pukul tujuh.” Selesai. Bangku tetap kosong. Perempuan tetap menunggu. Pembaca ditinggal dengan rasa ganjil. Dan justru karena tidak ada resolusi itulah cerpen ini terasa “luhur” dalam arti Longinus tadi. Ia tidak menyenangkan. Ia menghantui. Kenapa Cerpen Ini Penting (Dan Menyebalkan Sekaligus) Djenar Maesa Ayu sering disederhanakan sebagai penulis yang “terlalu tubuh”. Padahal yang ia bongkar adalah kemunafikan relasi. Tubuh dalam cerpennya bukan sensasi, tapi medan kuasa. Dalam “Tunggu!”, kita melihat bagaimana cinta bisa jadi alat penundaan. Bagaimana bahasa intelektual bisa jadi selimut untuk menghindari tanggung jawab. Dan bagaimana perempuan sering dipaksa jadi pihak yang memahami, memaklumi, dan—lagi-lagi—menunggu. Cerpen ini tidak menawarkan solusi. Ia menawarkan cermin. Dan cermin itu kadang menyebalkan karena terlalu jujur. Jadi, Siapa yang Sebenarnya Ditertawakan? Mungkin lelaki puitis itu. Mungkin perempuan yang masih menunggu. Atau mungkin kita. Mungkin kita pernah jadi perempuan yang duduk terlalu lama di bangku kafe, menunggu seseorang yang selalu punya kata-kata indah tapi tidak pernah punya waktu. Mungkin kita pernah jadi lelaki yang terlalu pandai merangkai kalimat sampai lupa bahwa seseorang di seberang meja menunggu kejelasan. Atau mungkin kita pernah menikmati kalimat-kalimat yang terdengar dalam tanpa sadar ada orang lain yang menanggung akibatnya. Djenar membuat kita tertawa. Tapi seperti banyak tawa yang lahir dari cerita pahit, kita baru sadar belakangan bahwa tawa itu tidak sepenuhnya ringan. Kalau kata Longinus, yang luhur dalam sastra adalah sesuatu yang mengangkat jiwa pembaca—bukan selalu karena indah, tapi karena mengguncang cara kita melihat dunia. Cerita yang luhur membuat kita berhenti sejenak, lalu merasa ada sesuatu yang berubah dalam cara kita memahami pengalaman manusia. “Tunggu!” melakukan itu. Setelah membaca cerpen ini, bangku kosong tidak lagi sekadar bangku kosong. Ia menjadi simbol dari relasi yang timpang—relasi di mana satu pihak bebas datang dan pergi, sementara pihak lain diminta bersabar lebih lama dari yang seharusnya. Dan mungkin, setelah semua penantian itu, yang akhirnya berubah bukan orang yang kita tunggu. Tapi diri kita sendiri. Karena ada saat ketika seseorang akhirnya sadar bahwa menunggu terlalu lama bukan lagi bentuk kesetiaan—melainkan bentuk kehilangan. Pada titik itu, entah kenapa saya teringat satu bait dari seorang penyair Urdu yang pernah saya baca lama sekali: نہ ہوا نصیب قرار جاں ہوس قرار بھی اب نہیں ترا انتظار بہت کیا ترا انتظار بھی اب نہیں Kurang lebih artinya: Ketenangan tak pernah menjadi takdirku, bahkan keinginan untuk tenang pun kini tak ada lagi. Aku sudah terlalu lama menunggumu, sampai akhirnya… aku tak menunggumu lagi. Mungkin di situlah akhirnya ketenangan itu muncul—bukan ketika orang yang kita tunggu datang, tapi ketika kita berhenti menunggu. (***) Tentang penulis: Waleed adalah seorang mahasiswa dari Pakistan yang saat ini tengah belajar Sastra Indonesia di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Ia menggemari bahasa dan sastra

Scroll to Top