Sri Sultan Hamengkubuwono X Isyaratkan Bakal Mengundurkan Diri

Ruminews.id, Yogyakarta — Suksesi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memang baru akan berlangsung pada 2027 mendatang. Namun, Gubernur DIY sekaligus Sultan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberi isyarat tak ingin terus menjabat sebagai gubernur setelah bertakhta sejak 7 Maret 1989. Isyarat tersebut disampaikan saat dirinya menjelaskan makna Hamemayu Hayuning Bawana, warisan ajaran Sultan HB I yang akan diajarkan melalui Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ).

PKJ rencananya akan diajarkan mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga masyarakat umum. HB X berharap program tersebut dapat diselesaikan ketika dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah, terlebih usianya kini telah memasuki 80 tahun berdasarkan kalender Masehi pada 2 April lalu.

“Harus kita selesaikan karena semakin tua, harapan saya hal-hal seperti itu sebelum saya mengundurkan diri, sudah selesai,” ucap HB X di depan peserta Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I 2026 di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (30/4).

Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan “sebelum saya mengundurkan diri” tersebut. Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, yang duduk mendampingi HB X saat acara berlangsung mengaku tidak mengetahui maksud dari pernyataan tersebut. Menurutnya, pembicaraan yang dilakukan bersama HB X hanya berkaitan dengan PKJ.

“Kalau masalah PKJ iya, yang lainnya tidak ada,” ujar Ni Made saat dihubungi, Minggu (4/5).

PKJ sendiri telah resmi diluncurkan oleh HB X di SMAN 6 Jogja pada Minggu (4/5). Dalam kesempatan itu, HB X menjelaskan bahwa penyusunan PKJ membutuhkan proses selama delapan tahun melalui berbagai diskusi intensif bersama sejumlah pihak, termasuk para budayawan.

HB X mengatakan Hamemayu Hayuning Bawana merupakan wewarah atau ajaran dari leluhurnya, Sultan HB I. Ia berupaya menerjemahkan makna di balik ajaran tersebut, terutama terkait keselamatan alam yang dipengaruhi kebijakan manusia.

“Jangan pernah merusak alam,” tegasnya.

Selain itu, HB X juga menjelaskan makna lain berupa sifat-sifat utama ksatria demi menjaga keutuhan bangsa dan negara, serta nilai kemanusiaan untuk keselamatan manusia. Dalam implementasinya, PKJ akan menjadi tambahan mata pelajaran lokal yang disampaikan tidak hanya dalam bentuk teks, tetapi melalui animasi, cerita pendek, hingga film agar mudah dipahami anak-anak.

“Sifat-sifat utama yang mengajarkan soal lingkungan dan tata krama,” terang Sri Sultan.

HB X berharap nilai-nilai dalam PKJ nantinya dapat menjadi perilaku hidup masyarakat. Menurutnya, prinsip Hamemayu Hayuning Bawana mengandung makna memperindah keindahan dunia sekaligus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan kehidupan melalui pelestarian lingkungan dan pembangunan harmoni sosial.

Dalam Rakordal bertema “Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan” tersebut turut hadir Deputi Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ichsan Zulkarnaen serta Guru Besar Manajemen Kebencanaan Geologi UPN Veteran Jogja Eko Teguh Paripurno. Selain kepala OPD di lingkungan Pemprov DIY, acara itu juga dihadiri bupati dan wali kota se-DIY. Ketua DPRD DIY Nuryadi juga tampak duduk di dekat HB X saat penjelasan mengenai Hamemayu Hayuning Bawana dan PKJ berlangsung.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top