Uncategorized

Uncategorized

Komitmen Lindungi Data Masyarakat, Disdukcapil Gowa Pertama di Sulsel Raih Sertifikasi ISO 27001

ruminews.id, GOWA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS). Bahkan Disdukcapil Gowa merupakan Disdukcapil pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil memperoleh sertifikasi tersebut dan secara regional, hanya terdapat dua di Pulau Sulawesi yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu. Sertifikasi ISO 27001 ini merupakan standar internasional yang menegaskan bahwa sistem manajemen keamanan informasi yang diterapkan telah memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta jaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum. “Jadi ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi sebaiknya mengurus sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, saat dikonfirmasi, Senin (6/4). Dirinya menyebut bahwa untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian salah satunya kelengkapan sarana dan prasarana. “ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya. Menurutnya, dengan diraihnya sertifikat ISO 27001, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka. “Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati dan Wakil Bupati Gowa termasuk beberapa SKPD terkait sehingga Disdukcapil Gowa mampu meraih sertifikat ini. “Tentu capaian ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang mendukung fasilitas jaringan teknologi,” jelas Edy. Sementara Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital. “Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” pungkasnya. Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dimana Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Kekurangan Volume 20 Paket Proyek PUPR Diduga Rugikan Negara, SPMP Ancam Demo Kantor Bupati dan Kejari Gowa

ruminews.id, Gowa- Dalam tahun 2024 pemerintah menggelontorkan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan dalam sebesar Rp172.108.797.874,17 atau 172M untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa. Namun dalam hasil rekapan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan pada 20 paket pengerjaan jalan, irigasi dan jaringan. Dalam hasil audit BPK RI terdapat kekurangan volume pada setiap paket pengerjaan yang berjumlah 20 paket dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp724.444.628,77. Dari hasil temuan itu BPK RI memerintahkan pemerintah kabupaten gowa untuk segera mengganti seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akan tetapi hanya Rp.40.000.000 yang di kembalikan ke negara. Atas dasar tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengambil sikap tegas perihal persoalan temuan yang merugikan keuangan negara tersebut. Dalam pernyataan sikapnya Bams sapaan akrab Jendral Lapangan SPMP itu menyampaikan bahwa mereka siap turun kejalan dan melaporkan perihal tersebut ke aparat penegak hukum untuk menyikapi persoalan kerugian negara tersebut. “Kami siap dan akan melakukan pergerakan aksi unjuk rasa serta melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum”, ungkapnya. Bams juga menambahkan bahwa terungkapnya temuan negara tersebut bukan hanya sebatas hasil audit tapi bagaimana aparat penegak hukum dan bupati kabupaten gowa mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum pejabat yang menimbul kerugian negara. “Kita disini liat bagaimana ketegasan aparat penegak hukum dan bupati gowa dalam menyikapi temuan tersebut apa lagi ini sudah bisa kita bilang mengarah ke tindakan Korupsi”, Ujarnya.

Barru, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KOHATI HMI Cabang Gowa Raya Susun Road MAP Gerakan Perempuan Progresif dan Kontekstual

ruminews.id, Barru – Langkah KOHATI di bawah HMI Cabang Gowa Raya dalam menyusun road map gerakan perempuan progresif dan kontekstual merupakan sebuah langkah yang tidak hanya strategis, tetapi juga mencerminkan adanya kesadaran ideologis dan organisatoris yang semakin matang. Ini menunjukkan bahwa arah gerakan perempuan di tubuh organisasi tidak lagi berjalan secara sporadis atau sekadar memenuhi rutinitas kegiatan, melainkan mulai dirancang secara sistematis dengan orientasi jangka panjang yang jelas. Dalam konteks gerakan mahasiswa dan perempuan hari ini, penggunaan istilah “progresif” bukan sekadar label, tetapi mengandung konsekuensi berpikir dan bertindak yang lebih berani. Artinya, KOHATI mencoba mendorong kadernya untuk tidak hanya berada pada wilayah wacana normatif tentang perempuan, tetapi juga masuk ke dalam ruang-ruang kritis yang menyentuh persoalan struktural, seperti ketimpangan akses pendidikan, marginalisasi ekonomi, kekerasan berbasis gender, hingga minimnya representasi perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Sikap progresif ini juga menuntut adanya keberanian untuk melakukan refleksi internal, termasuk mengkritisi budaya organisasi sendiri jika masih terdapat praktik yang tidak adil atau belum sensitif gender. Di sisi lain, penekanan pada aspek “kontekstual” menjadi sangat penting agar arah gerakan yang dibangun tidak tercerabut dari realitas sosial yang dihadapi. Gowa Raya memiliki dinamika sosial, budaya, dan keagamaan yang khas, sehingga pendekatan gerakan perempuan tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Dengan pendekatan kontekstual, road map yang disusun diharapkan mampu membaca kebutuhan riil perempuan di tingkat lokal, memahami tantangan yang mereka hadapi, serta merumuskan strategi gerakan yang relevan dan aplikatif. Ini juga menjadi upaya untuk menjembatani antara gagasan besar gerakan perempuan dengan realitas keseharian masyarakat, sehingga gerakan tidak terkesan elitis atau jauh dari akar sosialnya. Namun demikian, tantangan terbesar dari penyusunan road map ini justru terletak pada tahap implementasi. Tidak sedikit organisasi yang mampu merumuskan dokumen perencanaan yang baik, tetapi gagal dalam menerjemahkannya menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberadaan road map harus benar-benar dijadikan sebagai pedoman operasional yang mengikat, bukan hanya sebagai produk intelektual yang berhenti di forum-forum diskusi. Dibutuhkan konsistensi, disiplin organisasi, serta mekanisme evaluasi yang jelas agar setiap program yang dijalankan tetap berada dalam koridor yang telah dirumuskan. Selain itu, kesiapan sumber daya kader juga menjadi faktor yang sangat menentukan. Gerakan perempuan yang progresif dan kontekstual menuntut kader yang tidak hanya aktif secara organisatoris, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual, kepekaan sosial, serta kemampuan analisis yang baik. Kader harus mampu membaca realitas secara kritis, membangun narasi yang kuat, serta terlibat langsung dalam advokasi maupun pemberdayaan di tengah masyarakat. Tanpa itu, road map hanya akan menjadi konsep yang sulit diwujudkan secara konkret. Lebih jauh lagi, penting bagi KOHATI untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak di luar organisasi, baik itu komunitas perempuan, lembaga swadaya masyarakat, maupun institusi lainnya. Kolaborasi ini akan memperkuat gerakan, memperluas jangkauan, serta memperkaya perspektif dalam merespons isu-isu perempuan yang semakin kompleks. Dengan demikian, gerakan yang dibangun tidak bersifat eksklusif, tetapi mampu menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mendorong perubahan sosial yang lebih luas. Secara keseluruhan, saya melihat bahwa penyusunan road map ini adalah fondasi penting yang dapat menentukan arah gerakan perempuan ke depan. Ini adalah momentum bagi KOHATI Cabang Gowa Raya untuk menegaskan perannya tidak hanya sebagai pelengkap dalam struktur organisasi, tetapi sebagai motor penggerak perubahan yang memiliki visi, strategi, dan keberpihakan yang jelas. Jika dijalankan dengan komitmen yang kuat dan konsistensi yang terjaga, maka road map ini bukan hanya akan berdampak pada penguatan internal organisasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan perempuan di tengah masyarakat.

Kesehatan, Luwu Utara, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

KPA PALHI Gelar Aksi Bakti Sosial di Sepanjang Sungai Plasma Bungadidi

ruminews.id – Luwu Utara, Minggu 05 April 2026 – Komunitas Pecinta Alam (KPA) PALHI yang bersekretariat di Bungadidi menggelar aksi bakti sosial dengan fokus pada pembersihan lingkungan di sekitar sekretariat, khususnya di sepanjang aliran Sungai Plasma yang selama ini kerap menjadi salah satu objek wisata masyarakat setempat. Kegiatan ini melibatkan anggota KPA PALHI serta partisipasi warga sekitar yang turut ambil bagian dalam membersihkan sampah dan merapikan area bantaran sungai. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang mulai terancam oleh penumpukan sampah dan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan alam. Ketua KPA PALHI yang kerap disapa Kanda Idul menyampaikan bahwa kegiatan ini berangkat dari kesadaran kolektif organisasi dalam memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, sungai bukan hanya sekadar sumber air, tetapi juga bagian dari ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya. “Sungai Plasma memiliki nilai penting, baik secara ekologis maupun sosial. Selain menjadi tempat wisata bagi masyarakat, sungai ini juga mencerminkan bagaimana kita memperlakukan lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kembali kesadaran bersama untuk mencintai dan merawat alam sekitar,” ujarnya. Sepanjang kegiatan, para peserta menyusuri aliran sungai sambil mengumpulkan sampah plastik, dedaunan kering, dan limbah lainnya yang mengganggu keindahan serta kebersihan area tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. “Saya menghimbau agar setiap pengunjung agar sama-sama menjaga kebersihan sepanjang bantaran sungai plasma, serta mengajak warga agar kiranya menjaga bersihan lingkungan yang sehat, Ujar Iksan Sekertaris Umum KPA PALHI” Aksi bakti sosial ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi pemicu gerakan berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. KPA PALHI berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk nyata kecintaan terhadap alam. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Sungai Plasma tetap menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan lestari bagi masyarakat, sekaligus menjadi simbol kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup. “Kebersihan bantaran Sungai Plasma bukan milik KPA PALHI melainkan milik kita bersama, kiranya kita bersama sama menjaga kebersihan Sungai terutama Desa Bungadidi, Tambah Iin Peserta Baksos”

Makassar, Opini, Uncategorized

TPA Antang dan “Tugas Rumah” DLH yang Tak Pernah Selesai

Penulis : Alamsyah Adam (Jaklion) ketua umum MAPALASTA ruminews.id-Ada satu tugas rumah yang tidak kunjung tuntas meskipun tahun demi tahun berganti, yaitu menangani sampah di Makassar. Sepertinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar masih terjebak dalam cara-cara lama yang malah menyebabkan masalah baru. TPA Antang, yang menerapkan metode pembuangan terbuka, bukan solusi lagi, melainkan bom waktu lingkungan yang setiap harinya meracuni tanah, air, dan udara di sekitar. Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (DLH) tidak pernah usai. Masalah yang paling jelas terlihat adalah cara pengolahan yang masih sangat sederhana. TPA Antang tetap memakai sistem pembuangan terbuka, yakni membuang sampah tanpa proses pengolahan yang memadai. Sampah yang membusuk menghasilkan lindi (air sampah) yang meresap ke tanah dan mencemari air permukaan, serta gas metana yang tidak terkelola dengan baik. Warga sekitar TPA Antang telah lama mengeluhkan bau busuk dan pencemaran pada sumur air mereka. Keluhan ini adalah bukti dari ketidakberhasilan dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi perhatian utama DLH. Selain itu, tidak ada inovasi yang berarti dalam sistem pengurangan sampah dari sumbernya. Selama ini, dana dan perhatian lebih banyak diberikan untuk operasional truk sampah yang mengangkut dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke TPA, tanpa ada perkembangan program bank sampah, pengolahan kompos berskala besar, atau fasilitas Material Recovery Facility (MRF) yang memadai. Akibatnya, sampah organik yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos tercampur dengan sampah plastik dan limbah, yang mempercepat penumpukan di TPA. Padahal, jika pemisahan dan pengolahan dilakukan dengan serius dari awal, masa pakai TPA Antang dapat diperpanjang dan dampak pencemaran bisa dikurangi. Masalah ini juga memperlihatkan kurangnya koordinasi dan implementasi kebijakan yang efektif. Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengelolaan Sampah sudah ada, namun penegakan hukum terhadap industri yang membuang limbah sembarangan atau warga yang tidak memilah sampah hampir tidak terlihat. Seolah-olah, DLH hanya berfungsi sebagai “petugas kebersihan” yang sibuk memindahkan sampah dari kota ke TPA, bukan sebagai pengelola lingkungan yang memiliki visi. Setelah TPA Antang dinyatakan kelebihan kapasitas beberapa tahun lalu, seharusnya itu menjadi peringatan untuk segera beralih ke sistem sanitary landfill dengan instalasi pengolahan lindi (IPAL) yang modern serta pembangkit listrik dari sampah (PLTSa). Namun, sampai saat ini, langkah tersebut masih terasa tidak maksimal. Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan masyarakat atas ketidakdisiplinan dalam membuang sampah jika infrastruktur dan regulasi dari pemerintah daerah sendiri masih kurang menunjukkan komitmen yang kuat. Masyarakat memerlukan contoh dan fasilitas. Jika TPA, yang merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah, dikelola dengan cara kuno yang kotor dan tidak berkelanjutan, bagaimana kita bisa berharap untuk memiliki lingkungan yang bersih dan sehat? Saatnya Kepala DLH dan Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah berani untuk melakukan perubahan. Tidak ada lagi alasan tentang keterbatasan anggaran ketika dampak terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar di masa depan. TPA Antang perlu segera diperbarui dengan teknologi pengolahan yang modern. Selain itu, perlu ada program pemisahan sampah secara besar-besaran, mulai dari rumah tangga hingga pasar tradisional, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Warga Makassar memiliki hak untuk tidak tinggal di kawasan yang terganggu oleh bau sampah dan pencemaran air. Ini adalah saat yang ideal bagi DLH untuk membuktikan bahwa mereka dapat memimpin perubahan dalam pengelolaan limbah, bukan hanya sebagai instansi yang pasif di depan tumpukan sampah di TPA Antang. Jika bukan sekarang, kapan lagi?

Daerah, Hukum, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Ormas Elang Timur Indonesia Mengecam Dugaan Pemulangan Paksa Pasien di RS.HIKMAH Makassar yang Berujung Kematian

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal, 2 April 2026. Organisasi masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia secara tegas mengecam dugaan tindakan pemulangan paksa pasien yang terjadi di RS Hikmah Makassar, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang pasien atas nama Bapak Irianto. Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun, almarhum Bapak Irianto menjalani perawatan di RS Hikmah Makassar sejak tanggal 23 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026. Berdasarkan Resume Medis Nomor RM 081014, pasien didiagnosis menderita Severe Brain Infarction (stroke iskemik berat) yang disertai Atrial Fibrillation (gangguan jantung), kondisi yang secara medis tergolong gawat darurat dan memerlukan pengawasan intensif serta perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan. Namun, pada tanggal 31 Maret 2026, pihak rumah sakit melalui dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) diduga membujuk keluarga pasien untuk membawa pulang pasien dengan alasan kondisi pasien telah “membaik” serta adanya keterbatasan tempat tidur (slot penuh) di rumah sakit. Ironisnya, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan kondisi riil pasien. Berdasarkan keterangan keluarga dan temuan di lapangan, saat dipulangkan pasien masih dalam kondisi lemah dan bahkan masih menggunakan alat bantu medis berupa nasogastric tube (NGT). Fakta semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penilaian medis, setelah pasien meninggal dunia dalam waktu kurang dari 22 jam setelah tiba di rumah, tepatnya pada 1 April 2026. Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, S.E, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pemulangan pasien tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan resume medis, kondisi pasien masih sangat kritis dan belum layak untuk dipulangkan. “Kami menilai ada indikasi kuat pemulangan dini atau premature discharge yang tidak sesuai prosedur medis. Kondisi pasien saat itu masih membutuhkan penanganan intensif, namun justru dipulangkan dengan alasan non-medis seperti keterbatasan tempat tidur,” tegas Imran. Lebih lanjut, pihak Elang Timur Indonesia juga menyoroti perbedaan keterangan antara dokter yang menangani dengan dokumen medis resmi. Dokter spesialis saraf, dr. Ramlian, dan dokter spesialis jantung, dr. Arif, disebut menyatakan bahwa kondisi pasien telah stabil. Namun, hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi resume medis yang menunjukkan kondisi pasien masih dalam kategori gawat. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, pihak manajemen RS Hikmah Makassar melalui jajaran direksi telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. Meski demikian, Elang Timur Indonesia menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur medis serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Imran. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi evaluasi serius bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mengedepankan keselamatan pasien di atas segala kepentingan lainnya.

Uncategorized

Ikutkan ASN Dalam Latsarmil Komcad, Bupati Talenrang Tegaskan Disiplin dan Pengabdian

ruminews.id, GOWA – Sebanyak sembilan personel perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa turut ambil bagian dalam Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Tahun 2026 bersama peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Bupati Gowa, Husniah Talenrang menyampaikan bahwa keikutsertaan ASN dalam Latsarmil merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai abdi negara yang harus siap dalam berbagai situasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung sistem pertahanan negara sekaligus membangun karakter disiplin, tangguh, dan berintegritas. “ASN harus memiliki kesiapsiagaan dan kedisiplinan yang kuat. Latsarmil ini menjadi ruang pembentukan mental dan karakter agar kita mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan lebih tangguh,” ujar Talenrang saat menghadiri pembukaan Latsarmil Komcad ASN di Lapangan Upacara Rindam XIV Hasanuddin, Senin (30/3). Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan perlu diterjemahkan dalam kerja nyata di lapangan. Kehadiran Komcad ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih sigap, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami ingin peserta yang kembali dari pelatihan nantinya membawa semangat baru dalam bekerja, lebih terukur, lebih disiplin, dan lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan loyalitas terhadap bangsa dan negara. “Kekuatan utama kita ada pada integritas dan komitmen melayani. Itu yang harus terus dijaga dan diperkuat,” tambah Talenrang. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menjaga stabilitas dan ketahanan daerah. “Komponen cadangan dari unsur ASN ini menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan negara yang terintegrasi. Kita ingin membangun kesiapan bersama yang terlatih dan terukur,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membentuk kesiapan dasar yang dapat diandalkan dalam kondisi darurat maupun situasi strategis lainnya. “Melalui Latsarmil ini, peserta dibekali kemampuan dasar yang terstruktur agar mampu berkontribusi secara optimal sebagai bagian dari komponen cadangan nasional,” jelasnya. Latsarmil ini menjadi langkah konkret dalam memastikan ASN memiliki kapasitas yang adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Hadir mendampingi Bupati, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gowa, Andry Mauritz.

Uncategorized

LKPJ Gowa 2025 Catat Perbaikan Kualitas Hidup dan Penurunan Kemiskinan

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa mencatatkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang menampilkan sejumlah indikator yang menunjukkan perbaikan kualitas hidup masyarakat sekaligus penurunan angka kemiskinan dalam satu tahun terakhir dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Gowa, Minggu (29/3). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah tidak berhenti pada realisasi program, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. “Kami menempatkan dampak sebagai ukuran utama. Program harus hadir menjawab kebutuhan warga, baik dalam layanan dasar, peningkatan pendapatan, maupun perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran,” ujar Talenrang. Bupati menjelaskan bahwa capaian tersebut didorong oleh fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti penguatan layanan kesehatan, dukungan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dan sektor pertanian. Data dalam LKPJ 2025 menunjukkan tren positif pada sejumlah indikator makro. Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan dari 73,01 menjadi 74,22, mencerminkan perbaikan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan. Pertumbuhan ekonomi daerah juga bergerak lebih cepat pada angka 7,05 dibanding tahun sebelumnya di 5,01, memberi ruang bagi terbukanya peluang usaha dan kerja. Pada saat yang sama, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 6,86 menjadi 6,64, menandakan intervensi program mulai menjangkau kelompok rentan. “Kami memastikan setiap intervensi tidak bersifat umum, tetapi diarahkan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan agar hasilnya lebih terasa dan berkelanjutan,” jelasnya. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan pada sektor tertentu, termasuk pengangguran dan pemerataan infrastruktur. Karena itu, evaluasi melalui LKPJ menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan ke depan. “Kami melihat secara jujur area yang belum optimal. Dari situ, langkah perbaikan disusun agar manfaat pembangunan semakin luas dan merata,” tegas Talenrang. Ia menambahkan bahwa konsistensi dalam menjaga kualitas program menjadi kunci agar capaian tidak bersifat sementara. “Fokus kami ke depan adalah menjaga keberlanjutan dampak, memastikan program tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Gowa,” tutupnya. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab. Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan dan pendalaman substansi sebagai dasar perbaikan kebijakan. “Kami menyambut baik penyampaian LKPJ ini dan memberikan apresiasi atas capaian yang telah ditunjukkan. Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat pansus agar seluruh program dan hasilnya dapat dikaji secara komprehensif,” ujarnya. Melalui mekanisme tersebut, DPRD memastikan setiap capaian diuji secara objektif sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang lebih tajam, sehingga arah pembangunan ke depan semakin terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hadir pada rapat paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Kajari Gowa, Bambang Dwi Murcolono, Kasdim 1409/Gowa, Mayor Arh. Yuliansyah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis. (PS)

Uncategorized

Skrining Haemoglobin (Hb), Edukasi Anemia dan Pemberian Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri

ruminews.id – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan judul “Skrining Haemoglobin (Hb), Edukasi Anemia dan Pemberian Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri” telah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2026 di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an UMI Kalsum. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Hasanuddin Angkatan 2025/2 dengan Yayasan Kesmas Sahabat Dhuafa. Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada tingginya prevalensi anemia pada remaja putri yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Remaja putri merupakan kelompok rentan terhadap anemia, terutama akibat kebutuhan zat besi yang meningkat selama masa pertumbuhan dan menstruasi. Kondisi anemia yang tidak ditangani dengan baik dapat berdampak pada penurunan konsentrasi belajar, produktivitas, serta berisiko berlanjut hingga masa kehamilan di masa depan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini anemia melalui pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb), meningkatkan pengetahuan remaja putri mengenai anemia, serta memberikan intervensi berupa suplementasi tablet tambah darah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan anemia. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan mahasiswa program studi doktor 2025/2 Adriyani Adam, SKM, M. Kes, Dietisien. Selanjutnya dilakukan skrining haemoglobin (Hb) menggunakan metode pemeriksaan sederhana untuk mengetahui status anemia santriwati. Hasil skrining menunjukkan bahwa semua santriwati bebas dari anemia dengan kadar HB normal. Kegiatan selanjutnya adalah Pemberian edukasi tentang anemia oleh dr. Rezky Putri Indarwati Abdullah, M. Kes, FISFH, FISCM yang juga merupakan mahasiswa program studi doktor 2025/2 IKM Unhas. Sesi edukasi kesehatan yang membahas secara komprehensif mengenai anemia, meliputi pengertian, penyebab, tanda dan gejala, dampak jangka pendek dan jangka panjang, serta upaya pencegahan melalui pola makan bergizi seimbang dan kepatuhan dalam mengonsumsi tablet tambah darah. Edukasi disampaikan secara interaktif dengan pendekatan komunikatif sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi yang diberikan. Sebagai bentuk tindak lanjut, dilakukan pemberian tablet tambah darah kepada peserta sebagai intervensi langsung dalam meningkatkan kadar haemoglobin. Selain itu, peserta juga diberikan motivasi untuk rutin mengonsumsi tablet tambah darah sesuai anjuran serta menerapkan pola makan yang mendukung penyerapan zat besi. Kegiatan ini mendapatkan respon yang sangat positif dari pihak pesantren maupun peserta. Para santri menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung, baik dalam mengikuti skrining maupun sesi edukasi. Kolaborasi antara akademisi dan mitra masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model intervensi promotif dan preventif yang berkelanjutan dalam upaya penanggulangan anemia pada remaja putri. Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa deteksi dini dan intervensi anemia, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan kesadaran dan perubahan perilaku kesehatan di kalangan remaja putri, khususnya di lingkungan pesantren.

Hukum, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Satu Tahun Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: Catatan Merah HAM Menguat

ruminews.id, Makassar – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu Hak Asasi Manusia (HAM) justru jadi sorotan tajam. Sejumlah catatan menunjukkan adanya indikasi kemunduran, terutama dalam penanganan aksi-aksi protes dan kebebasan sipil. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus – September 2025 berujung pada tindakan represif aparat. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ratusan hingga ribuan orang ditangkap. Dalam kurun 25–28 Agustus saja, sebanyak 951 orang diamankan, sementara total penahanan di berbagai daerah mencapai 1.683 orang. Sejumlah laporan juga menyebut adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. Tak hanya penangkapan, korban jiwa juga terjadi. Setidaknya 10 orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian aksi di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Ratusan lainnya mengalami luka-luka, menambah daftar panjang dampak pengamanan massa yang dinilai belum proporsional. Di sisi lain, ruang sipil dinilai semakin menyempit. Pemantauan CIVICUS Monitor menempatkan Indonesia dalam kategori “obstructed” atau terhambat. Artinya, masih ditemukan praktik intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM, terutama saat gelombang protes dan di wilayah konflik seperti Papua. Berbagai kalangan menilai, satu tahun pemerintahan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan HAM. Harapan pun disuarakan agar ke depan pemerintah lebih serius menjamin kebebasan berekspresi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa kekerasan.

Scroll to Top