Uncategorized

Uncategorized

Menafsir Manusia dan Kebudayaan: Andi Rahmat Munawar Gugat Kesadaran Sejarah di Forum LK2 Nasional HMI Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Malam di Hotel LaMacca berjalan dengan kelembutan intelektual yang jarang dijumpai. Lampu-lampu ruangan berpendar hangat, menciptakan suasana tertib, tenteram, dan penuh keakraban di antara para peserta Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur. Di hadapan mereka, tampil sosok yang tenang namun berwibawa, Andi Rahmat Munawar, S.Sos., M.Si., membawakan materi bertajuk “Manusia dalam Tafsir Kebudayaan Lokal.” Dari awal pembicaraannya, Andi Rahmat tak sekadar memaparkan teori. Ia menuturkan sejarah seperti kisah hidup yang mesti dihadapi dengan kejujuran. Dengan suara yang teduh, ia mengingatkan: “Kita harus jujur pada sejarah. Indonesia bukanlah kelanjutan dari Majapahit, tapi hasil penyatuan kultur atau lebih tepatnya, Hindia Belanda jilid dua. Artinya, wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda itulah yang kemudian disatukan menjadi Indonesia hari ini.” Kalimat itu mengalir pelan, tapi mengguncang kesadaran. Para peserta LK2 terdiam sejenak, menatap pemateri dengan pandangan penuh renung. Di ruang itu, sejarah terasa hadir  bukan sebagai pelajaran beku, tapi sebagai cermin yang memantulkan wajah bangsa dengan segala luka dan harapannya. Andi Rahmat melanjutkan bahwa manusia dalam tafsir kebudayaan lokal bukan sekadar makhluk sosial yang hidup dalam ruang, melainkan bagian dari jaringan nilai, simbol, dan bahasa yang membentuk identitasnya. Ia menjelaskan bahwa memahami manusia Indonesia berarti memahami pluralitas budaya yang hidup, dari sabang hingga merauke, dari nilai lokal hingga semangat kolektif yang menyatukan. “Kebudayaan lokal,” katanya, “adalah cara manusia menegosiasikan dirinya dengan sejarah dan ruang hidupnya. Dari situ lahir rasa, lahir bahasa, lahir nilai-nilai yang membuat kita mengerti siapa diri kita.” Suasana forum begitu damai. Peserta dari berbagai cabang HMI tampak larut dalam suasana dialog yang akrab. Ada yang sibuk menulis catatan, ada pula yang mengangguk pelan setiap kali pemateri mengaitkan tafsir kebudayaan dengan identitas manusia Indonesia yang kompleks dan majemuk. Dalam suasana yang tertib dan saling menghargai, diskusi berkembang menjadi refleksi. Tak ada perdebatan yang panas, hanya pertukaran gagasan yang jernih. Seolah-olah malam di Hotel LaMacca menjelma menjadi ruang kontemplatif tempat akal dan nurani bertemu. Ketika sesi tanya jawab dibuka, beberapa peserta menyampaikan pandangan tentang bagaimana budaya lokal kini bergulat dengan modernitas. Andi Rahmat menanggapinya dengan bijak, menegaskan bahwa modernitas tidak semestinya menghapus kearifan lokal, tetapi justru menghidupkannya kembali dalam konteks baru. “Kita tidak sedang menolak masa kini,” ujarnya lembut, “kita hanya ingin memastikan bahwa akar kita tidak tercabut dari tanah yang menumbuhkan.” Tepuk tangan panjang mengakhiri sesi. Suara tepukan itu terdengar bukan sekadar bentuk apresiasi, tapi seperti tanda sepakat bahwa kejujuran pada sejarah dan penghormatan pada kebudayaan adalah dua hal yang harus kembali menjadi fondasi kesadaran bangsa. Di malam itu, di bawah cahaya hangat lampu Hotel LaMacca, HMI Makassar Timur tidak hanya berdiskusi tentang kebudayaan; mereka sedang memupuk kembali makna menjadi manusia Indonesia  manusia yang jujur pada sejarahnya, bangga pada budayanya, dan sadar pada tanggung jawabnya di masa depan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pendidikan, Uncategorized

Membaca Tubuh dan Tenaga: Sri Wulandari Bedah Relasi Eksploitasi Ganda dalam Kapitalisme dan Gender di LK2 Nasional HMI Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Malam di Hotel LaMacca terasa hening namun berdenyut oleh semangat pengetahuan. Dalam ruangan berbalut hijau identitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), para kader dari berbagai daerah berkumpul dalam Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur, menandai satu babak penting dalam perjalanan intelektual mereka. Malam itu, suasana forum yang tertib, tenteram, dan penuh keakraban menjadi saksi hadirnya sosok pemateri yang menggugah kesadaran: Sri Wulandari, dengan tema “Kapitalisme dan Gender: Relasi Eksploitasi Ganda dalam Sistem Produksi dan Reproduksi.” Dengan tutur yang tenang namun penuh daya renung, Sri membuka materinya dengan kalimat sederhana namun tajam, “Gender bukanlah properti individu, ia adalah proses sosial yang hidup bergerak, berubah, dan bekerja dalam ruang kehidupan manusia.” Kata-katanya meluncur seperti aliran sungai yang menghapus kabut kebingungan di benak peserta. Ia menguraikan bahwa pengalaman gender tidaklah tunggal, melainkan berlapis-lapis, berubah sesuai usia, status sosial, dan konteks hidup. Dalam sistem patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan dan otoritas, perempuan dan kelompok rentan lainnya seringkali menjadi korban dari eksploitasi ganda baik dalam sistem produksi ekonomi maupun reproduksi sosial di ranah domestik. “Patriarki,” ujar Sri dengan nada lembut namun menusuk, “tidak hanya hidup di rumah tangga, tapi juga di tempat kerja, di ruang politik, bahkan di dalam pikiran kita sendiri.” Forum seketika menjadi ruang refleksi. Para peserta, baik laki-laki maupun perempuan, tampak larut dalam pemahaman baru tentang relasi sosial yang selama ini tersembunyi di balik norma dan kebiasaan. Suasana yang tertib dan khusyukmembuat setiap kalimat pemateri menggema dalam kesadaran kolektif. Sri kemudian mengaitkan gagasan gender dengan kapitalisme, menyebut bahwa kapitalisme bukanlah sekadar sistem, melainkan sesuatu yang “dikerjakan dan dihidupi manusia setiap hari.” Dalam relasi ini, tubuh perempuan menjadi bagian dari rantai kerja yang tak pernah terlihat dari dapur rumah tangga hingga pabrik, dari ruang kelas hingga ruang reproduksi sosial. “Kapitalisme,” ujarnya, “berdiri di atas kerja yang tak dibayar dan tenaga yang tak diakui.” Suasana forum kian hidup ketika sesi dialog dibuka. Peserta mengajukan pertanyaan dengan semangat kritis, sementara Sri menjawab dengan kesabaran dan empati. Tidak ada perdebatan keras; hanya pertukaran makna yang menumbuhkan kesadaran baru. Tatapan-tatapan yang semula penuh tanya kini berubah menjadi pancaran tekad untuk memahami perjuangan sosial dari sisi yang lebih manusiawi. Menjelang akhir sesi, Sri menutup dengan kalimat yang meresap ke dalam ruang:“Jalan pembebasan sosial tidak hanya tentang menggulingkan struktur ekonomi, tetapi juga membebaskan cara kita memandang tubuh, kerja, dan martabat manusia. Sebab pembebasan sejati lahir ketika keadilan tumbuh di antara relasi yang setara.” Tepuk tangan mengalun lembut, disertai senyum dan kehangatan antar peserta. Malam di Hotel LaMacca pun menjadi lebih dari sekadar forum pelatihan, ia menjelma menjadi ruang pembebasan pikiran, tempat kader HMI belajar bahwa perjuangan melawan ketidakadilan bukan hanya soal politik dan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana manusia saling memahami dalam kemanusiaannya yang paling dalam. Dan di ruangan yang tenteram itu, terpatri satu kesadaran baru: bahwa perjuangan sosial tidak akan pernah utuh tanpa keadilan gender, tanpa keberanian melihat bahwa tubuh, kerja, dan cinta pun bisa menjadi medan pembebasan.

Ekonomi, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

Bea Cukai Ingatkan, Beli atau Hisap Rokok Ilegal Bisa Kena Penjara❗️

ruminews.id, Bogor – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak main main dengan rokok ilegal. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa bukan hanya produsen atau penjual, tapi pembeli hingga pengguna rokok ilegal pun bisa dijerat hukum berat. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Bea Cukai, siapa pun yang mengedarkan, menimbun, membeli, bahkan mengonsumsi rokok ilegal bisa dipidana penjara hingga 5 tahun atau didenda Rp200 juta, tegas Finari seusai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10/2025). Finari menekankan, sanksi ini adalah bentuk ketegasan negara terhadap pelanggaran cukai. Semua pihak yang ikut menikmati hasil dari peredaran rokok tanpa pita cukai resmi akan dikenakan hukuman yang sama, ujarnya. Dalam kesempatan itu, Finari juga mengungkapkan bahwa Cirebon menjadi daerah dengan peredaran rokok ilegal terbesar di Jawa Barat, disusul Purwakarta, dan Bogor yang kini masuk dalam zona pengawasan ketat Bea Cukai. Bogor termasuk daerah yang kami awasi ketat. Kalau di Jabar, yang terbesar masih Cirebon, lalu Purwakarta, jelasnya. Bea Cukai menargetkan penindakan terhadap 78,5 juta batang rokok ilegal di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun ini. Angka tersebut mencerminkan tingginya aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai di berbagai kabupaten dan kota. Upaya ini bukan sekadar penindakan, tapi juga edukasi agar masyarakat paham bahwa membeli rokok ilegal sama saja mendukung tindak pidana, tutup Finari,

Uncategorized

Semangat Baru SEMA PTIQ! Arya Putra Fertana & Abdul Wahid Siap Melangkah Bersama Mahasiswa

ruminews.id – Universitas PTIQ Jakarta tengah berada di puncak semangat demokrasi mahasiswa melalui Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) 2025. Momen ini menjadi ajang bagi seluruh mahasiswa untuk menentukan arah baru kepemimpinan Senat Mahasiswa (SEMA). Dalam kontestasi tersebut, pasangan nomor urut 02 – Arya Putra Fertana & Abdul Wahid, hadir dengan semangat baru dan visi besar “Mengubah Aspirasi Menjadi Aksi.”Keduanyamembawa semangat perubahan yang berfokus pada pemberdayaan mahasiswa, transparansi, serta modernisasi sistem advokasi kampus yang lebih terbuka dan solutif. Visi Menjadikan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas PTIQ Jakarta yang responsif dan progresif dalam memberdayakan aspirasi mahasiswa melalui peningkatan advokasi berbasis modern. Demi mewujudkan PTIQ yang unggul, berkarakter, serta menjunjung tinggi nilai independensi dan profesionalitas. Misi Memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi internal untuk melindungi hak mahasiswa dengan profesionalitas dan independensi. Membangun sistem komunikasi digital modern agar aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan cepat dan transparan. Meningkatkan kapasitas mahasiswa melalui pelatihan dan forum konstruktif agar aktif dalam pengambilan keputusan. Menjalin kemitraan strategis dengan universitas dan organisasi mahasiswa lain untuk menciptakan lingkungan akademik yang suportif dan berkarakter. Program Unggulan Arya & Wahid SAPA UPTIQ (Suara Aspirasi & Pengaduan) Wadah digital terbuka untuk menampung aspirasi, saran, dan aduan mahasiswa secara cepat, transparan, dan responsif. DIKTIF (Diskusi Aktif) Forum interaktif rutin untuk membangun budaya diskusi kritis, ilmiah, dan solutif antar mahasiswa. SEMA Leadership Bootcamp Program pelatihan kepemimpinan dan penguatan organisasi mahasiswa, meliputi: • Latihan Dasar Organisasi (LDO) • Pelatihan Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) • Pelatihan Legislasi Nasional Parlemen Mahasiswa Nusantara (PMN) Program kolaborasi antaruniversitas untuk memperluas jejaring dan memperkuat peran mahasiswa PTIQ di tingkat nasional. Mahkamah Mahasiswa UPTIQ Lembaga etik mahasiswa untuk menjaga nilai keadilan, transparansi, dan integritas di lingkungan kampus. Melalui visi, misi, dan program unggulannya, Arya Putra Fertana & Abdul Wahid berkomitmen menghadirkan SEMA yang lebih terbuka, partisipatif, dan profesional. “Kami ingin membawa semangat baru di SEMA, agar mahasiswa tidak hanya bersuara, tetapi juga berdaya dan berperan dalam perubahan nyata,” ujar Arya Putra Fertana. Dengan semangat kolaborasi dan kepemimpinan muda yang visioner, pasangan nomor urut 02 siap menjadi jembatan antara aspirasi dan aksi nyata bagi seluruh mahasiswa PTIQ Jakarta. Pilih Nomor Urut 02 – Arya Putra Fertana & Abdul Wahid. Mengubah Aspirasi Menjadi Aksi! Instagram: @leaders2025.id

Uncategorized

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas Pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni. Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislasi DPRD Kota Makassar yang dinilai berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia, dan penataan sistem birokrasi yang modern. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar yang telah menginisiasi ketiga Ranperda ini bersama Pemkot,” ujarnya. Politisi Golkar itu berharap semoga akan lahir lebih banyak produk legislasi daerah yang konstruktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Munafri menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut sangat mendesak untuk memperkuat tata kelola dokumen pemerintahan yang akuntabel dan terstandar. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi rekam jejak sejarah, bukti hukum, serta fondasi perumusan kebijakan berbasis data dan fakta. Ia mengurai sedikitnya empat permasalahan krusial kearsipan di Pemkot Makassar saat ini. Dimana masih terbatasnya kelembagaan dan unit kearsipan di perangkat daerah, belum optimalnya pengelolaan arsip aktif, vital, dan statis. Selain itu, keterbatasan SDM kearsipan baik secara kompetensi maupun jumlah. Dan nelum terintegrasinya sistem informasi kearsipan digital. Sehingga melalui Ranperda ini, pemerintah daerah akan mendorong. Pembentukan unit kearsipan di seluruh OPD, Penguatan tenaga fungsional arsiparis, juga omplementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKD), Dikatakan, Pelestarian arsip vital sebagai memori kolektif Kota. Maka partisipasi masyarakat dan dunia pendidikan dalam pengelolaan arsip. “Penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional adalah bagian dari reformasi birokrasi. Dengan arsip yang lengkap dan sistematis, pemerintahan akan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Munafri. Pada pembahasan kedua terkait Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, sebagai Wali Kota Appi menegaskan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan peran pesantren dalam pembangunan karakter generasi muda. Ia menyebut bahwa pesantren selama ini menjadi benteng moral, pusat pendidikan keagamaan, sekaligus agen pemberdayaan masyarakat. “Pesantren telah menjadi pilar pembentukan moral dan intelektual masyarakat. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dalam memperkuat peran strategis pesantren,” katanya. Melalui Ranperda ini, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan. Fasilitasi infrastruktur pendidikan dan asrama pesantren, Peningkatan kapasitas kelembagaan pesantren. Serta kolaborasi dalam pembinaan kurikulum berbasis karakter, Kemitraan pesantren dalam pemberdayaan sosial ekonomi umat. Juga akses pesantren terhadap program pembangunan daerah secara proporsional. “Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum administratif, tetapi komitmen moral pemerintah kota dalam membangun masyarakat yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan bermartabat secara sosial,” tuturnya. Sementara terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017, Munafri menekankan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hak keuangan dan administrasi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang perubahan ini bukan sekadar penyelarasan administrasi, tetapi juga bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD harus ditunjang administrasi kelembagaan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” imbuh Munafri. Ia memastikan bahwa Pemkot Makassar siap mengawal pembahasan hingga penetapan Ranperda menjadi Perda yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Munafri menutup pendapatnya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Kota Makassar. “Ketiga Ranperda ini memiliki semangat yang sama, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun karakter Kota Makassar yang modern, religius, dan berdaya saing,” tutupnya.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Presiden BEM Hukum Unibos Soroti Satu Tahun Prabowo: Banyak Kebijakan Belum Pro Rakyat

ruminews.id, Makassar – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kritik mulai berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa hukum. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menilai bahwa perjalanan satu tahun ini masih menyisakan banyak tanda tanya atas arah kebijakan negara yang seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Satu tahun bukan waktu yang singkat untuk menakar arah kepemimpinan. Namun, di tengah euforia politik, rakyat justru masih menunggu kehadiran kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka, ujar Ardy dengan tegas. Menurutnya, masih banyak kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan dampak sosial di akar rumput. Kenaikan harga bahan pokok, ketimpangan ekonomi, dan sulitnya akses terhadap pendidikan serta kesehatan menjadi cermin bahwa kebijakan negara belum seluruhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial bukan sekadar semboyan dalam Pancasila. Ia harus hadir nyata dalam kebijakan publik. Pemerintah hari ini harus sadar, bahwa pembangunan tidak bisa diukur dari angka-angka makro semata, tetapi dari seberapa banyak rakyat kecil yang tersenyum karena merasakan manfaatnya, lanjutnya. Di sisi lain, Ardy juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus menyentuh akar permasalahan, yakni integritas aparat penegak hukum dan kejelasan proses penyidikan. Kita tidak menutup mata bahwa masih banyak kasus hukum yang berhenti di tengah jalan, seolah kehilangan arah keadilan. Reformasi Polri harus dilakukan secara substansial, bukan sekadar kosmetik. Hukum tidak boleh lagi menjadi alat kekuasaan, tapi harus menjadi pelindung bagi rakyat, tegasnya. Sebagai mahasiswa hukum, Ardy menegaskan bahwa peran mahasiswa bukan sekadar mengkritik, tetapi mengingatkan agar kekuasaan tetap berada dalam rel konstitusi. Kami tidak sedang melawan negara. Kami hanya sedang berupaya mengingatkan agar negara tidak melupakan rakyatnya. Mahasiswa lahir dari nurani, dan nurani itu tak boleh bungkam ketika ketidakadilan berdiri di depan mata, Dengan nada yang lugas dan argumentatif, Ardy menutup pernyataannya dengan pesan reflektif Satu tahun sudah berjalan. Semoga tahun-tahun berikutnya bukan lagi tentang janji yang ditulis di kertas, tetapi tentang bukti yang dirasakan oleh rakyat di jalanan.

Uncategorized

Dugaan Pelanggaran UUD Perlindungan Konsumen Mencuat, Lotte Mart Panakukang Disorot

ruminews.id – Makassar, Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesi (SRIKANDI SUL-SEL) Kembali menyoroti salah satu aktivitas usaha yang bergerak di bidang Ritel yakni Lotte Mart Panakukang yang terletak di Mall Panakukang Makassar, tepatnya di lantai GF (Lantai dasar) dan lantai 1, Jl. Bulevard Panakukang, Kota Makassar. Sesuai informasi yang di himpun dari beberapa sumber terpercaya serta adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya ketidak sesuaian harga yang tercantum pada etalase barang dan saat melakukan pembayaran ke kasir sehingga hal itu jelas merugikan masyarakat yang notabenenya sebagai konsumen, hal ini terungkap setelah salah satu korban yang merasa tertipu atas kejadian ini viral di beberapa Flatform sosial media sehingga hal ini jelas merupakan pelanggaran serius yang berpotensi melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku di indonesia, SRIKANDI SUL-SEL menilai adanya upaya pelanggaran hukum yang secara sadar di lakukan oleh pihak Lotte Mart Panakukang yang kami duga dilakukan dengan Terstruktur, Sistematis, Dan Massif (TSM) sehingga hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. yang dimana dalam Pasal 4 Huruf B (2) disebutkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk memilih barang dang jasa serta mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar dan jaminan, Kemudian pada pasal 10 Ayat A bahwa Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa, Kemudian pada Pasal 12 bahwa Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. Sebagaimana pada Pasal 62 jelas memaparkan sanksi yaitu (1) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). (2) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (3) Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku. Rudi Ahmadi Selaku Ketua Umum SRIKANDI SUL-SEL Menegaskan bahwa dengan data dan bukti yang kami pegang kami yang tergabung dalam srikandi sulsel berkomitmen bahwa dalam waktu dekat kami akan melangsungkan aksi demonstrasi untuk mengawal kasus ini sampai adanya klarifikasi dari pihak lotte mart panakukang terkait kegaduhan yang di timbulkan atas kejadian ini, Selain itu kami kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran di tubuh Lotte Mart Panakukang, Aparat kepolisian tidak boleh tutup mata dan diam atas kejadian ini.

Badan Gizi Nasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Bukan Sekadar Janji, MBG Adalah Langkah Revolusioner Membangun SDM Unggul

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin oleh pemerintahan Prabowo-Gibran awalnya terdengar seperti janji kampanye yang terlalu bagus untuk jadi nyata bahkan terkesan janji populis. Ia menawarkan fasilitas gratis, bergizi, dan tersedia bagi seluruh anak sekolah — hal ini terdengar ambisius di tengah kondisi keuangan yang sulit. Namun di balik keraguan itu, MBG memiliki visi besar: membentuk manusia Indonesia yang mempunyai kemampuan yang unggul. Selama bertahun-tahun, pembangunan di Indonesia lebih sering bicara tentang jalan tol, embung, dan jembatan. Tapi jarang yang benar-benar membangun manusia. MBG hadir dengan ide sederhana namun penting: sebelum membicarakan kualitas pendidikan, pastikan anak-anak tidak lapar saat belajar. Karena tak ada pelajaran yang bisa masuk jika perut kosong. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting Indonesia masih mencapai lebih dari 21 persen pada tahun 2024. Artinya, satu dari lima anak tumbuh tidak sesuai dengan usianya. Stunting bukan hanya tubuh pendek, tapi juga menunjukkan sistem yang gagal dalam memenuhi hak anak. Itulah sebabnya MBG sangat penting: ia bukan hanya proyek politik, tetapi usaha kemanusiaan. Secara teori, gagasan ini punya dasar yang kuat. Theodore W. Schultz dan Gary Becker melalui teori Human Capital menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika negara berinvestasi pada manusia — terutama lewat pendidikan dan gizi. Anak yang sehat akan belajar lebih baik, tumbuh lebih produktif, dan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi. Dengan begitu, MBG sebenarnya adalah investasi jangka panjang, bukan beban anggaran. Amartya Sen, seorang ekonom, melalui konsep capability approach juga menekankan bahwa pembangunan yang sejati terjadi ketika setiap manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat dan bermartabat. MBG adalah bentuk konkret dari keadilan sosial tersebut — memastikan anak-anak dari keluarga miskin pun berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya mereka yang lahir di kota besar. Namun, di tengah pujian, program ini juga menghadapi kritik. Dalam beberapa uji coba di beberapa daerah, terdapat laporan kasus keracunan makanan di sekolah akibat kurangnya standar kebersihan dan pengawasan distribusi. Kejadian-kejadian itu memicu kekhawatiran: apakah MBG bisa dijalankan secara nasional tanpa persiapan teknis yang memadai? Kritik publik ini sah dan perlu dijadikan cermin. Karena niat baik bisa kehilangan maknanya jika pelaksanaannya tergesa-gesa dan minim pengawasan. Pemerintah perlu mengambil langkah taktis dan transparan: 1.Menegaskan standar keamanan pangan di setiap dapur sekolah, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 2.Melibatkan ahli gizi dan masyarakat setempat dalam merancang menu agar sesuai dengan kebutuhan anak di tiap wilayah. 3.Membangun sistem digital untuk melacak distribusi bahan makanan agar mengurangi risiko penyimpangan atau penurunan kualitas. 4.Mengevaluasi bertahap dan terbuka sebelum memperluas cakupan program secara nasional. Selain masalah kesehatan, ada tantangan lain dalam mengelola program ini. MBG harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik — transparan, bertanggung jawab, dan didasarkan pada data. Diperlukan audit yang terbuka dan partisipasi masyarakat sipil agar uang triliunan rupiah benar-benar sampai kepada anak-anak, bukan terhenti di meja birokrat. Meski memiliki kekurangan, arah kebijakan ini patut diapresiasi. Jika dijalankan dengan pendekatan lokal, MBG memiliki potensi ekonomi yang besar. Bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, dan pengusaha kecil di sekitar sekolah. Dengan cara ini, uang negara mengalir ke desa, bukan hanya ke perusahaan besar. Inilah bentuk ekonomi rakyat sejati — sekaligus menjaga kesehatan anak dan menggerakkan perekonomian lokal. Kritik terhadap MBG sebagai program populis mungkin tidak sepenuhnya salah. Namun, jika hanya melihat dari sisi biaya, kritik tersebut terlalu dangkal. Bangsa yang besar tidak lahir dari perhitungan untung-rugi semata, melainkan dari keberanian berinvestasi pada manusia. MBG menanam gizi hari ini untuk mendapatkan generasi yang unggul di masa depan. Jika dijalankan dengan hati-hati, MBG bisa menjadi kebijakan terbesar dalam dua dekade terakhir — setara dengan wajib belajar dan jaminan kesehatan nasional. Karena membangun bangsa bukan hanya membangun jalan, melainkan membangun manusia yang memiliki kemampuan dan kemapanan kognitif . Dari satu piring makanan bergizi, lahir jutaan harapan. Makan Bergizi Gratis bukan hanya sebuah program — ia merupakan pernyataan moral bahwa negara akhirnya memilih berpihak kepada anak-anak, mereka yang paling kecil, paling sunyi, dan hidup di perkampungan dan jauh dari perkotaan dan kelayakan hidup.

Ekonomi, Gowa, Uncategorized

Alif Adnan Pemuda Asal Gowa, Raup Jutaan Rupiah Hanya Dari Sosial Media.

ruminews.id, Makassar – Hanya dengan bekerja dari rumah, Alif berhasil meraih penghasilan hingga jutaan rupiah per bulan. Sumber utama pendapatannya berasal dari dua pilar utama: endorsement dan kerja sama (kolaborasi). Alif Adnan mengawali kariernya sebagai Admin Sosial Media. Keahliannya dalam mengelola konten, membangun engagement, dan meningkatkan visibilitas akun menjadikannya sosok yang diperhitungkan. Kinerja dan pengaruhnya yang kuat di media sosial menarik perhatian berbagai pihak, sehingga ia mulai menerima tawaran endorse untuk mempromosikan produk dan jasa, serta menjalin kerja sama proyek dengan berbagai pihak. Kisah Alif membuktikan bahwa peran sebagai Admin Sosial Media bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga gerbang menuju peluang kemitraan dan monetisasi yang signifikan. Dengan konsistensi dan kreativitas di dunia digital, pemuda Gowa ini sukses mengubah skill mengurus akun menjadi mesin penghasil uang yang stabil dan menjanjikan.”

Pangkep, Uncategorized

Bupati Pangkep, Yusran Hadiri Sosialisasi IEPK BPKP SULSEL, Dukung Budaya Antikorupsi

ruminews.id – PANGKEP – Bupati Kab. Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) Hadiri Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (7/10/2025). Sosialisasi IEPK, bertujuan untuk mengukur dan menilai tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pencegahan dan penanganan korupsi. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama dengan beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan. Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi ini. “BPKP mendorong pemda untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian korupsi secara baik dan efektif untuk mencegah potensi terjadinya masalah hukum dan BPKP selalu siap bekerja sama dengan pemda, inspektorat, serta seluruh OPD untuk membangun sistem pengendalian intern guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk di Kabupaten Pangkep,” ujarnya. Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Bachtiar, yang juga turut hadir mendampingi Bupati Pangkep, menjelaskan bahwa bupati menghadiri sosialisasi IEPK di BPKP sekaligus penandatanganan rencana aksi pencapaian Level 3 IEPK Pangkep. “Ini merupakan salah satu tools atau instrumen untuk mencegah dan mengendalikan korupsi di pemerintah daerah maupun pemerintah kota. Hal ini menunjukkan keseriusan Bupati Pangkep dalam melakukan pengendalian korupsi di Kabupaten Pangkep,” ujarnya dalam wawancara bersama Pangkep TV Penulis: Febrian

Scroll to Top