Pendidikan

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Kekerasan Brutal Terhadap Anak Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

ruminews.id, Makassar – Kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa laki-laki berinisial FTM, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh kakak kelasnya di lingkungan SMAN 20 Makassar, Jalan Bonto Biraeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 09 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Korban dipanggil masuk ke dalam kelas oleh terlapor yang merupakan kakak kelasnya. Tanpa alasan yang jelas, terlapor AR diduga langsung mendorong korban dan memukul bagian dada korban sebanyak satu kali hingga menimbulkan rasa sakit. Tidak berhenti di situ, terlapor lain berinisial AL kemudian ikut melakukan penganiayaan dengan memukul punggung korban sebanyak dua kali menggunakan tangan. Aksi kekerasan tersebut terjadi di dalam ruang kelas, sebuah tempat yang seharusnya aman bagi anak. Karena situasi mulai ramai, korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari kelas dan kembali ke ruang belajarnya. Namun teror tidak berhenti. Saat korban sedang bermain handphone di dalam kelasnya, terlapor kembali datang mencari korban, menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis bagi anak tersebut. Atas kejadian ini, orang tua korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan sekolah dan menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan serta aparat penegak hukum. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan, sementara korban adalah anak yang seharusnya dilindungi sepenuhnya oleh negara.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kenakalan Remaja, Pembusuran, dan Gagalnya Masyarakat Mendidik Manusia

ruminews.id – Ledakan kasus kenakalan remaja tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan sering disederhanakan sebagai bukti kemerosotan moral generasi muda. Remaja dituding sebagai aktor utama, sementara masyarakat dan negara memosisikan diri sebagai penonton yang paling berhak menghakimi. Cara pandang ini keliru. Dalam kacamata sosiologi dan pendidikan kritis, kenakalan remaja bukanlah sumber persoalan, melainkan produk dari kegagalan sosial yang berlangsung lama dan terstruktur. Anak panah yang melesat di jalanan kota tidak berdiri sendiri. Ia adalah tanda runtuhnya peran ruang-ruang sosial keluarga, sekolah, lingkungan, dan negara dalam mendampingi proses tumbuh remaja sebagai subjek manusia, bukan sekadar objek pengendalian. Émile Durkheim menyebut situasi tanpa pegangan nilai sebagai anomie. Kondisi inilah yang banyak dialami remaja hari ini: tuntutan untuk patuh, berprestasi, dan sukses hadir bersamaan dengan ketiadaan ruang aman untuk gagal dan berekspresi. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat integrasi sosial, justru berubah menjadi arena seleksi yang kaku. Nilai akademik dijadikan tolok ukur tunggal martabat, sementara mereka yang tidak sesuai standar dianggap beban. Ketika sistem nilai resmi menutup pintu, remaja mencari makna di luar institusi. Kekerasan kemudian menjadi bahasa alternatif untuk menegaskan identitas dan membangun solidaritas. Howard Becker melalui teori labeling menjelaskan bahwa penyimpangan sering kali lahir dari proses pelabelan sosial. Cap “nakal” atau “bermasalah” yang terus dilekatkan pada remaja perlahan berubah menjadi identitas diri. Di sinilah bekerja apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai kekerasan simbolik penghinaan yang dilakukan secara halus melalui bahasa, kebijakan, dan standar dominan. Ketika martabat dirampas tanpa disadari, geng dan tawuran menawarkan apa yang gagal disediakan oleh institusi resmi: pengakuan, harga diri, dan rasa memiliki. Robert K. Merton menambahkan bahwa penyimpangan muncul akibat ketegangan antara tujuan sosial dan sarana yang tersedia. Masyarakat memuja kesuksesan, tetapi tidak menyediakan akses pendidikan yang adil dan manusiawi. Dalam situasi timpang ini, kenakalan remaja menjadi bentuk adaptasi yang menyimpang namun masuk akal secara struktural. Ironisnya, masyarakat yang mengecam kekerasan justru ikut mereproduksinya. Bentakan, hukuman fisik, perundungan yang dianggap wajar, hingga pemberitaan media yang sensasional membentuk kurikulum sosial kekerasan. Albert Bandura menegaskan bahwa perilaku dipelajari dari contoh. Jika dominasi dijadikan cara menyelesaikan konflik, kekerasan remaja bukanlah anomali. Negara kemudian hadir dengan pendekatan represif: razia, penahanan, dan pengusiran dari sekolah. Kebijakan ini hanya merapikan gejala, bukan menyentuh akar masalah. Kenakalan remaja direduksi menjadi isu keamanan, bukan krisis pendidikan dan sosial. Pada akhirnya, pembusuran dan kenakalan remaja adalah cermin retak masyarakat. Ia memantulkan kegagalan kolektif dalam memanusiakan pendidikan dan membuka ruang dialog. Selama angka lebih dihargai daripada manusia, dan stigma lebih cepat diberikan daripada empati, busur akan terus menemukan tangannya.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Revolusi AI dan Domestikasi Penulis

ruminews.id, – Jujur saja, akhir-akhir ini saya muak berkunjung ke beberapa situs artikel yang menawarkan opini-opini dan esai. Mungkin saja seperti masuk ke toko buku dengan rak-rak yang penuh sesak oleh sampah motivasi dengan sampul warna pastel sampai orens terang yang meneriakkan “cara menjadi kaya sebelum usia 30an” atau “seni bersikap bodo amat” yang isinya justru sangat peduli dengan validasi pembaca. rasanya seperti masuk ke pabrik gula kapas saat anda sedang menderita diabetes akut; manis, lengket, dan mematikan bagi akal sehat. Walaupun saya cukup kompromi dengan data-data yang dihimpun untuk menguatkan narasi penulis atau sebagai alat bantu. Tapi di sisi lain, kita merasakan narasi seragam dan sangat identik warna dan karakternya. Seperti yang saya katakan di awal, ini bukan tentang toko atau rak-rak buku, tapi ini tentang keseragaman warna atau aroma tulisan. Atau kalau mau pakai istilah gamblang, kesamaan gaya penulisan. Saya sadar betul, jikalau tulisan ini cukup cerewet. Bahkan hal-hal yang bersifat aksidental pun dipermasalahkan. Yah, entahlah? Terserah bagaimana anda menginterpretasikan tulisan ini. Dan, ayolah! Sekali-kali kita membicarakan hal-hal yang tidak begitu substansial, remeh-temeh, atau tidak berdaging sama sekali. Boleh dibilang, ini bentuk kepekaan atas gaya tulisan setiap orang. Bahkan gaya penulisan sang raksasa Tan Malaka–yang sering terasa berat dan kaku–kerap kami jadikan bahan komedi sesama pembaca karyanya. Bukan merendahkan beliau–Mungkin narasinya yang kami rasa berat dalam menelaah teks-perteks. Sebab kami pikir gaya juga bisa dikritik, dibicarakan, bahkan dirasakan. Baiklah, cukup main-mainnya. Kita coba menyelami dimensi abstrak persoalan narasi-narasi dengan gaya yang kaku, berjarak, dan membosankan. Perlu digarisbawahi, saya sedang tidak mempermasalahkan substansi atau bobot dari data yang terhimpun sebagai penguatan. Dan sayapun tidak mempermasalahkan gaya penulisan teks-teks berita. Selain itu, tulisan ini sepenuhnya terbuka dalam setiap kritikan. Mari sedikit menyentuh pembahasan. Belakangan ini tidak sedikit saya temui gaya penulisan yang mungkin saja saya istilahkan sebagai tulisan yang terasa tidak bernyawa. Rasanya kering, juga narasi yang monoton. Terasa seperti laporan robotik. Memang pandangan ini cukul subjektif. Tapi di sisi lain, saya berusaha mengajak pembaca, kiranya kembali merefleksikan sebuah tulisan yang ada, atau mencoba lebih merasakan lagi gaya penulisan, yang entah dari novel-novel ternama atau buku-buku penyuplai bahan baku ilmu pengetahuan, yang substansinya mungkin bisa kita telaah bagaimana keragaman corak perspektif setiap buku yang berbeda-beda. Tapi di sisi lain, bukan cuma daging yang mesti bernyawa dalam setiap tulisan, tapi karakter penulisan pun mesti dirasakan. Sederhananya, substansi memang penting, tetapi nuansa adalah bagian dari substansi itu sendiri. Saya menyebutnya “nyawa tulisan”. Sejauh ini sudahkah anda menangkap maksudnya? Yap. Kita sedikit-banyaknya mengobrolkan tulisan di wilayah atribut luarnya saja, dengan generator AI sebagai arsitek bagunan narasinya. Tapi saya akan mencoba mengurai tanpa ragu atribut yang rasa-rasanya begitu seragam ketika menelan tulisan opini atau esai yang tidak sedikit berseliweran di luar sana, terlepas itu sebagai klaim tulisan yang murni dari narasi pikiran. Saya lumayan peka dalam menikmati gaya penulisan orang-orang, selain melahap setiap isi pikiran penulis dari tulisannya. Kalau pun memaksa itu sah-sah saja, sah dalam artian apa? Kita berada di era percepatan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu masif. Saya pikir memang begitu! Sehingga manusia mesti beradaptasi dalam perkembangan yang pesat ini. Teknologi adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan manusia. Seperti halnya teknologi kapak yang menjadi alat untuk memudahkan manusia memotong kayu. Sekitar 2,6 juta tahun lalu, alat batu paling awal (tradisi Oldowan) dibuat oleh Homo habilis. Istilahnya belum “kapak” dalam arti modern, tapi sudah alat pemotong hasil serpihan batu. Sampai sekitar 1,7-1,6 juta tahun lalu, muncul kapak genggam dari tradisi Acheulean, diasosiasikan dengan Homo erectus. Ini yang biasanya dianggap kapak pertama yang sesungguhnya: simetris, diasah di kedua sisi, multifungsi (memotong, mencacah, menguliti). Seperti halnya teknologi-teknologi modern yang kita kenal hari ini. Entah itu kendaraan, alat penghalus buah, atau bahkan komputer. Berkembangnya peradaban dari mulai manusia berpindah dengan berjalan kaki. Mengenal binatang-binatang yang ternyata bisa ditunggangi. Sampai menciptakan mesin yang tak lagi menggunakan rumput dan air sebagai bahan bakar dalam arti biologis. Perkembangan-perkembangan ini ditopang oleh teknologi, sampai kita menciptakan sendiri teknologi yang mampu mengolah data, seperti komputer dan bahkan Akal Imitasi (AI). Konsekwensinya, setiap teknologi yang diciptakan manusia, justru berimplikasi secara evolusioner pada anatomi biologis manusia. Sebab manusia memiliki pola yang adaptif dalam perubahan berkehidupan. Dalam hal ini, mengubah dua hal sekaligus: memperkuat satu fungsi dan membiarkan fungsi lain atrofi (menyusut). Karena perkembangan ini, otak kita tidak lagi dipaksa melakukan banyak tugas. Dan implikasi lainnya dari perkembangan teknologi, manusia mulai bergantung secara penuh. Ini bukan soal menolak teknologi, tapi mengulas dengan sedikit radikal tentang bagaimana teknologi membuat kita bergantung secara penuh. Seperti yang kita rasakan hari ini, perkembangan teknologi AI yang begitu pesat, sampai mampu menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan buatan manusia, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat dan efisien. Sampai pertanyaan tentang, apakah seorang penulis akan tergantikan oleh AI? Pertanyaan ini sangat relevan di era percepatan hari ini. Tapi dari pertanyaan itu, saya hanya bisa menjawab: “AI memang bisa meniru gaya menulis, tapi penulis manusia memiliki kreativitas, imajinasi, dan perasaan yang mendalam. Bahkan kita mampu menuangkan pengalaman pribadi, nilai budaya, dan emosi ke dalam tulisan”. Kurang lebih itu yang menjadi sepenggal pembelaan, atau justru pembenaran dari saya. Manakala saya sedikit skeptis dengan pembelaan itu. Tapi jangan buru-buru ikut skeptis. Kita lanjut! Setiap penulis memiliki warna dan gaya unik yang membedakan satu dengan yang lain. AI bisa meniru pola tulisan, tetapi originalitas dan keunikan ide dari penulis manusia tetap sulit digantikan. Dalam dunia sastra, opini, atau bahkan tulisan ilmiah, sudut pandang unik sangat dihargai. AI seringkali hanya mengolah data yang ada, tanpa benar-benar bisa menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau revolusioner. Sehingga muncullah pertanyaan tentang: apakah kita bisa memanfaatkan AI dalam menuliskan narasi? Jawaban saya singkat: boleh-boleh saja, tapi sangat disayangkan, mengubur struktur dan gaya penulisan yang kaya akan rasa, dan menggantinya dengan narasi copy paste yang disediakan AI. Ataukah pertanyaan yang lain: apakah sah-sah saja menjawab dengan menggunakan tulisan dari AI? Menurut saya, tidak! Kalau pun memaksa: Sah (legal) tapi tidak etis. Begitulah hasil tulisan AI, boleh dipakai tapi tidak pantas. Apalagi jika pertanyaannya perlu jawaban dari disiplin ilmu tertentu alias bidang akademik, pertanyaan non-akademik saja rasanya tidak

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Indonesia di Ambang Penjajahan Gaya Baru

ruminews.id – Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai dinamika kompleks yang patut menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Dinamika tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan gejala struktural yang berpotensi mengarah pada perpecahan sosial dan bentuk penjajahan baru yang berlangsung secara halus dan sistematis. Penjajahan pada era modern tidak lagi hadir dalam wujud pendudukan fisik oleh bangsa asing, melainkan melalui penguasaan ekonomi, politik, dan terutama sumber daya manusia. Ketika suatu bangsa kehilangan kendali atas kualitas pendidikannya, maka pada saat itulah bangsa tersebut membuka pintu bagi dominasi pihak luar. Salah satu krisis paling krusial yang tengah dihadapi Indonesia adalah krisis pendidikan. Pendidikan sejatinya merupakan fondasi utama dalam mengukur kualitas dan daya saing suatu negara. Namun realitas yang terjadi menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih sering diperlakukan sebagai aspek sekunder, bukan sebagai prioritas strategis pembangunan nasional. Indonesia dianugerahi sumber daya manusia yang melimpah, namun kondisi ini berbanding terbalik dengan meningkatnya angka kemiskinan dan semakin sempitnya lapangan pekerjaan. Ketidaksinkronan antara ketersediaan sumber daya manusia dan kesempatan kerja mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan pembangunan manusia. Akibatnya, kemiskinan struktural terus meningkat dan kesenjangan sosial semakin melebar. Rendahnya kualitas dan pemerataan pendidikan memperparah situasi tersebut. Ketika masyarakat tidak dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi yang memadai, serta kesadaran politik dan hukum, maka masyarakat akan mudah dimanipulasi dan dikendalikan. Dalam kondisi inilah penjajahan gaya baru menemukan momentumnya bukan melalui senjata, melainkan melalui kebodohan yang dipelihara. Oleh karena itu, jika pendidikan terus diabaikan dan masyarakat tetap dibiarkan berada dalam ketertinggalan intelektual, maka Indonesia tidak perlu menunggu datangnya penjajah dari luar. Penjajahan itu akan tumbuh dari dalam, menggerogoti kedaulatan bangsa secara perlahan namun pasti.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Membaca Ulang Sejarah Pemilu Indonesia: Dinamika Politik Terhadap Konfigurasi Kekuasaan

ruminews.id – Pemilihan umum kerap dipahami sebagai pilar utama demokrasi. Namun, dalam sejarah politik Indonesia dan di tengah pergantian rezim dan konfigurasi kekuasaan yang berbeda beda, pelaksanaan pemilu sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik terhadap konfigurasi kekuasaan. Dalam catatan sejarah Pemilu Indonesia, Pemilu Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 13 kali, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024 dengan mekanisme yang berbeda-beda. Secara umum, pemilu Indonesia bisa diklasifikasikan menjadi tiga rezim dan satu masa transisi; (1) Pemilu Rezim Orde Lama, (2) Pemilu Rezim Orde Baru, (3) Transisi Rezim Reformasi (4) Pemilu Pasca Reformasi. Keempatnya memiliki karakter yang menunjukkan dinamika politik Indonesia disetiap rezim. Pemilu Rezim Orde Lama Pemilu Indonesia direncanakan awal tidak lama setelah kemerdekaan, yaitu pada bulan Januari tahun 1946. Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 16 Oktober 1945, menjadi awal pembatasan kekuasaan presiden yang hanya dalam bidang eksekutif saja dan memperluas kewenangan komite nasional pusat sebelum terbentuk Majelis Permusjawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat yang diserahi kekuasaan legislatif yang kemudian memicu Maklumat Pemerintah tanggal 3 November tahun 1945 yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat tersebut menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Namun, karena kondisi keamanan belum memungkinkan, rencana tersebut tidak terlaksana. Pemilu baru terlaksana pada tahun 1955, ini merupakan langkah awal dan menjadi penanda pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia yang merupakan satu-satunya pemilu yang pernah dilaksanakan pada Rezim Orde Lama. Dalam pelaksanaannya Pemilu 1955 dilakukan dua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada tanggal  15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante. DPR hasil Pemilu 1955 tidak berubah kedudukan dan kewenangannya, bersumber pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. DPR mempunyai hak legislatif seperti hak anggaran, hak amendemen, hak inisiatif, hak bertanya, hak interpelasi, hak angket, dan hak mosi. Sedangkan, Konstituante berperan merumuskan Undang Undang Dasar untuk menggantikan Undang Undang Sementara. Pemilu ini diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan untuk merebutkan kursi DPR. Sementara itu, untuk perebutan kursi konstituante diikuti oleh 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan. Sistem dalam pemilu ini menggunakan sistem perwakilan proposional, di mana setiap daerah pemilihan akan memperoleh jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya, dengan ketentuan setiap daerah berhak memperoleh jatah minimum 3 kursi untuk DPR dan 6 kursi untuk konstituante. Jumlah anggota DPR seluruh Indonesia merupakan total jumlah penduduk Indonesia dibagi 300.000 dan dibulatkan ke atas. Sementara itu, jumlah anggota konstituante merupakan total jumlah penduduk Indonesia dibagi 150.000 dan dibulatkan ke atas. Dengan demikian, terdapat 260 kursi DPR dan 520 kursi konstituante yang diperebutkan. Selain itu, anggota konstituante ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah. Pemilu Rezim Orde Baru Pada masa Orde Baru, pemilu diselenggarakan enam kali dalam kurun waktu pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam periode ini, tidak seluruh anggota DPR dipilih melalui mekanisme pemilu. Selain anggota yang dipilih langsung sebagai perwakilan politik, terdapat juga anggota DPR yang diangkat berdasarkan fungsi, jabatan, atau keahlian tertentu yang dikenal sebagai perwakilan fungsional. Pada Pemilu 1971-1982, ABRI diantaranya memperoleh alokasi 75 kursi di DPR, yang kemudian meningkat menjadi 100 kursi pada pemilu-pemilu berikutnya. Pada Pemilu 1971, tercatat 10 partai politik yang bersaing memperebutkan 351 kursi DPR, meskipun hanya delapan partai politik yang memperoleh kursi. Di Periode Pemilu 1977 sampai 1997, melalui Undang-undang nomor 3 Tahun 1975 partai politik mengalami penyederhanaan atau fusi partai politik. Pemilu hanya diikuti oleh dua partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan, yakni Golongan Karya (Golkar). Dua partai politik tersebut merupakan hasil fusi dari partai-partai sebelumnya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan gabungan dari partai-partai Islam, antara lain NU, Perti, Parmusi, dan PSII, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan gabungan dari PNI, IPKI, Murba, serta dua partai berbasis Kristen. Penyederhanaan kepartaian ini mempertegas karakter pemilu Orde Baru sebagai instrumen stabilitas politik yang berlangsung dalam kerangka kontrol kekuasaan negara. Transisi Rezim Reformasi Krisis multidimensi di bidang politik, hukum, dan ekonomi pada akhir Rezim Orde Baru memicu lahirnya gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa dengan dalih Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dwi fungsi ABRI waktu itu, serta masa kekuasaan presiden yang tidak dibatasi periode, hal ini kemudian memperdalam krisis politik nasional. Tekanan politik yang besar akhirnya berujung dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Kepemimpinan nasional beralih kepada Wakil Presiden B.J. Habibie, yang membentuk pemerintahan transisi reformasi. Salah satu langkah awal yang diambil adalah mempercepat penyelenggaraan pemilu, sebagaimana diputuskan dalam Sidang Istimewa MPR. Pemilu yang semula dijadwalkan pada 2003 kemudian dimajukan dan dilaksanakan pada 1999 sebagai bagian dari upaya pemulihan legitimasi politik. Di bidang kepartaian dan kepemiluan, pemerintahan Presiden B.J. Habibie melahirkan beberapa kebijakan penting. Pemerintah membuka ruang kebebasan politik dengan menghapus larangan pendirian partai politik baru, menegaskan netralitas ABRI, serta melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi anggota maupun pengurus partai politik. Dampak dari kebijakan tersebut sangat signifikan. Dalam kurun waktu sekitar delapan bulan, tercatat 141 partai politik baru bermunculan, yang menandai babak baru demokrasi multipartai pasca-Reformasi. Pemilu Pasca Reformasi Pemilu Tahun 1999 Pemilu 1999 yang diselenggarakan pada 7 Juni 1999 menandai babak baru demokrasi Indonesia sebagai pemilu pertama dalam era multipartai pasca-reformasi. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik, mencerminkan terbukanya kembali ruang kompetisi politik setelah berakhirnya Orde Baru. Dalam pembagian kursi DPR, Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan varian Roget. Namun, terdapat perubahan penting dalam mekanisme penetapan calon terpilih dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Berbeda dengan Pemilu sejak 1977, di mana calon dengan nomor urut pertama dalam daftar partai secara otomatis dinyatakan terpilih apabila partainya memperoleh kursi, pada Pemilu 1999 penetapan calon terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan. Dengan mekanisme ini, seorang calon tetap dapat terpilih meskipun berada di urutan terbawah dalam daftar calon partainya, sepanjang memperoleh suara terbesar di wilayah pencalonannya. Sementara itu, penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II mengikuti mekanisme yang pernah digunakan pada Pemilu 1971. Dalam konteks pemerintahan, Presiden B.J. Habibie menjabat hingga terselenggaranya Pemilu 1999 sekaligus membuka jalan bagi pemilihan presiden pertama pasca reformasi. Pada saat itu, pemilihan presiden masih dilakukan melalui pemungutan

Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Pendidikan Tinggi Tak Lagi Sejalan dengan Undang-Undang

ruminews.id, – Menurut saya, kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan ketidaksejajaran dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan arah yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Pendidikan tinggi hari ini cenderung bergerak ke arah komersialisasi dan pragmatisme pasar. Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sebagai institusi penyedia jasa pendidikan. Biaya pendidikan yang terus meningkat, sistem UKT yang tidak sepenuhnya transparan, serta logika efisiensi ala korporasi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh hak konstitusional warga negara. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Selain itu, orientasi pendidikan tinggi yang seharusnya menekankan pengembangan keilmuan, karakter, dan daya kritis mahasiswa kini bergeser menjadi sekadar pencetak tenaga kerja. Kurikulum lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan industri jangka pendek, sementara ruang untuk berpikir kritis, riset independen, dan keberpihakan pada persoalan sosial masyarakat justru semakin menyempit. Hal ini bertentangan dengan fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai humaniora. Iklim akademik yang idealnya menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah juga kerap tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Kritik mahasiswa dan sivitas akademika sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses intelektual yang sehat. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 secara jelas melindungi kebebasan akademik sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang demokratis dengan kondisi tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami krisis arah dan nilai. Ketidaksejajaran antara praktik pendidikan dan amanat UU No. 12 Tahun 2012 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan masih dipahami sebagai hak publik dan sarana pembebasan, atau telah direduksi menjadi komoditas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka pendidikan tinggi akan kehilangan perannya sebagai agen perubahan sosial dan hanya menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Arah Pendidikan: Jika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan, Siapa yang Harus Bicara?

ruminews.id – Pendidikan selama ini dipuja sebagai jalan menuju kemajuan bangsa. Negara mengklaim pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan pilar masa depan Indonesia. Namun, jika kita berani membaca realitas secara jujur, pendidikan hari ini justru memperlihatkan wajah lain, bukan sekadar ruang pembebasan, tetapi berpotensi menjadi alat stabilisasi kekuasaan. Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang kritis, sadar, dan mampu menantang ketidakadilan. Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan justru sering diarahkan untuk menciptakan warga negara yang patuh, produktif, tetapi tidak mempertanyakan struktur sosial yang timpang. Pendidikan tidak lagi menjadi ruang emansipasi, melainkan mekanisme reproduksi kekuasaan yang halus dan sistematis. Tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur akibat tidak mampu membeli buku adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan nasional. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi personal, melainkan bukti kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan warga negara. Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena tidak mampu mengakses alat produksi pengetahuan, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar kemiskinan, tetapi kekerasan struktural yang dilegitimasi oleh sistem. Ironisnya, tragedi tersebut terjadi di tengah klaim keberhasilan negara dalam meningkatkan anggaran pendidikan. APBN 2026 mencatat alokasi Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan. Secara normatif, angka ini terlihat progresif dan memenuhi mandat konstitusi. Namun, angka besar tersebut justru menyimpan paradoks. Sebagian besar anggaran pendidikan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis yang mencapai Rp223,6 triliun. Program ini memang penting dalam konteks kesejahteraan sosial, tetapi menjadi problematis ketika dimasukkan dalam kerangka anggaran pendidikan. Ketika negara lebih fokus memberi makan peserta didik dibanding memastikan akses mereka terhadap pengetahuan, maka pendidikan sedang mengalami pergeseran makna. Pendidikan tidak cukup hanya memastikan anak-anak datang ke sekolah dalam kondisi kenyang. Pendidikan harus memastikan mereka memiliki akses terhadap buku, fasilitas belajar, dan ruang pengembangan intelektual. Jika tidak, negara hanya sedang memproduksi stabilitas sosial semu, bukan menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis. Kontradiksi semakin terlihat dalam konsep “pendidikan gratis” yang selama ini digaungkan pemerintah. Pendidikan gratis pada praktiknya hanya menghapus sebagian biaya formal, sementara beban biaya tidak langsung tetap ditanggung masyarakat. Buku, seragam, alat tulis, dan berbagai iuran sekolah masih menjadi beban keluarga, terutama bagi masyarakat miskin. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pengeluaran pendidikan masih menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional. Fakta ini menegaskan bahwa pendidikan masih menjadi komoditas ekonomi, bukan hak dasar yang sepenuhnya dijamin negara. Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib dan dibiayai oleh negara. Putusan Mahkamah Konstitusi bahkan menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan harus mencakup seluruh kebutuhan peserta didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran secara utuh. Ketika mandat konstitusi diabaikan, maka pendidikan telah diperalat menjadi alat legitimasi politik, bukan instrumen keadilan sosial. Hari ini, yang sedang kita hadapi bukan sekadar krisis pendidikan, tetapi krisis arah pendidikan. Pendidikan semakin dijadikan indikator keberhasilan pembangunan melalui angka partisipasi sekolah dan besaran anggaran, sementara kualitas pembelajaran dan keadilan akses dikesampingkan. Mahasiswa tidak boleh diam. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan selalu lahir dari keberanian intelektual mahasiswa membaca dan mengkritisi arah kebijakan negara. Pendidikan harus dikembalikan pada fungsi pembebasan, bukan dijadikan alat stabilitas kekuasaan. Jika pendidikan terus diarahkan hanya untuk menjaga ketertiban sosial, maka bangsa ini akan melahirkan generasi yang terdidik tetapi tidak merdeka.

Pemuda, Pendidikan, Polewali Mandar, Teknologi

Tingkatkan Mutu Pendidikan : Mahasiswa KKN Universitas Al Asyariah Mandar Donasikan Modul Pelatihan Microsoft Word ke Sekolah

ruminews.id, – POLMAN, Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Al Asyariah Mandar menunjukkan kepeduliannya terhadap literasi digital di tingkat sekolah. Para mahasiswa ini menyusun dan menyumbangkan modul pelatihan Microsoft Word secara mandiri untuk diserahkan kepada sekolah MTS Hikmat Tuttula, pada Hari Sabtu 07 Februari 2026. Inisiatif ini muncul setelah para mahasiswa melihat adanya kebutuhan akan panduan komputer yang praktis dan mudah dipahami oleh siswa. Modul yang disusun khusus untuk pemula ini berisi langkah-langkah dasar, mulai dari pengenalan perangkat lunak hingga cara membuat dokumen formal yang rapi. “Kami ingin meninggalkan sesuatu yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi sekolah smp di desa Tuttula. Dengan modul ini, kami berharap para guru dan siswa tetap bisa belajar secara mandiri meskipun masa KKN kami sudah berakhir,” ujar Muh.Fadli, selaku koordinator program kerja. Pihak sekolah menyambut baik donasi modul pelatihan tersebut. Guru guru sekolah MTS Hikmat Tuttula menyampaikan apresiasinya atas kontribusi nyata para mahasiswa. Menurutnya, panduan tertulis dalam bentuk modul sangat membantu proses belajar mengajar di ruang kelas sekolah yang masih terbatas sumber dayanya. Selain penyerahan modul secara fisik, mahasiswa KKN juga sempat mengadakan sesi pelatihan singkat bagi para siswa. Sesi tersebut bertujuan untuk mempraktikkan langsung isi modul agar para siswa lebih percaya diri dalam mengoperasikan perangkat komputer. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan di desa dapat terus terjalin guna menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan era digital.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Wali Kota Appi Tegaskan Guru Jadi Fondasi Utama, Pembangunan Pendidikan di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan kualitas guru dan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Makassar. Menurutnya, kemajuan pendidikan tidak akan pernah terwujud tanpa guru yang profesional, sejahtera, dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, saat memberikan sambutan sekaligus menandatangani prasasti pengukuhan Lab School Balai Besar Guru UPT SPF SD Inpres Hartaco Indah dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kompleks Hartaco Indah, Kota Makassar, Sabtu (7/2/2026). Dalam sambutannya, Appi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi, pembinaan berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Ia menegaskan, perhatian terhadap nasib guru bukan sekadar janji, melainkan bagian dari arah kebijakan strategis pemerintah daerah dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. “Kehadiran Lab School Balai Besar Guru menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya. Lanjut dia, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan praktik pendidikan terbaik, sekaligus ruang kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. “Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan para guru mendapatkan ruang untuk berkembang, merasa dihargai, dan hidup sejahtera,” kata Appi. Ia juga menekankan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi profesi guru. ” Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis Makassar mampu mencetak generasi unggul yang berdaya saing dan berkarakter kuat,” jelasnya. Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Bunda PAUD Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, perwakilan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Sulawesi Selatan Arman Agung, serta Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Hasnawi Haris. Pengukuhan Lab School Balai Besar Guru ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan transformasi pendidikan yang berkelanjutan, dengan menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama kemajuan pendidikan di daerah. Lebih lanjut Munafri menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan peningkatan kualitas guru sebagai prioritas utama. Menurutnya, tekad dilakukan memperkuat kolaborasi bersama Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai langkah strategis membangun pendidikan berkualitas yang dimulai dari hulunya, yakni pendidik. Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut perhatian terhadap pendidikan guru merupakan fondasi penting bagi lahirnya sistem pendidikan unggul. Ia mencontohkan sejarah keberhasilan Lab School di Jakarta yang sejak awal dibangun dari proses pendidikan guru yang kuat dan terencana. “Kalau kita melihat sejarah Lab School di Jakarta, itu dimulai dari pendidikan gurunya. Hari ini Lab School menjadi salah satu episentrum pendidikan unggulan, bahkan hampir separuh lulusan SMA-nya bisa masuk Universitas Indonesia (UI). Kenapa? Karena yang dibangun dari awal adalah kualitas guru,” ungkap Appi. Pada kesempatan tersebut, Appi secara tegas meminta agar anggaran pendidikan guru ditambah mulai tahun ini, sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. “Saya ingin sampaikan kepada bapak dan Ibu Guru, mulai tahun ini anggaran untuk pendidikan guru harus ditambah di Kota Makassar. Tidak mungkin ada pendidikan yang berkualitas kalau gurunya tidak disentuh lebih dulu. Guru itu mulai dari proses pendidikan,” tegasnya. Lebih jauh, Wali Kota Makassar juga mengumumkan program pengiriman guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri untuk mengikuti pendidikan dan peningkatan kapasitas, yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar. Meski disambut antusias, Appi menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui pengawalan langsung terhadap penganggaran di Dinas Pendidikan. “Tahun 2026 ini, kita akan kirim guru-guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri. Ini dibiayai Pemkot Makassar. Batch pertama sekitar 20 sampai 30 orang. Ada dua negara yang sudah memberikan tawaran, Singapura dan India,” bebernya. Selain peningkatan kualitas guru, Appi menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan juga harus terus dimaksimalkan. Namun, menurutnya, peningkatan mutu pendidik tetap menjadi fokus utama yang harus berjalan paralel. Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari Balai Besar Guru, termasuk dalam memberikan analisis dan evaluasi terhadap progres kegiatan peningkatan kapasitas guru yang dilakukan. “Yang paling penting adalah kualitas guru. Infrastruktur memang penting, tapi peningkatan kualitas guru harus menjadi perhatian utama kita,” katanya. Appi juga menekankan kondisi pendidikan di Kota Makassar yang memiliki jumlah sekolah dan guru cukup banyak, namun belum sepenuhnya mampu menampilkan figur pendidik unggulan secara merata. Karena sekolah dan guru terlalu banyak, kadang tidak kelihatan yang benar-benar unggul. Padahal logikanya sederhana, guru itu pendidik, harusnya punya tingkat intelegensia di atas rata-rata dan bisa menjadi problem solver di mana pun ditempatkan. Ia menargetkan ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas antar sekolah akibat perbedaan level guru. Lebih lanjut, Appi mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Butuh kolaborasi yang kuat agar proses ini berjalan. Suatu saat orang-orang akan datang ke Makassar untuk belajar bagaimana menjadi guru terbaik,” ujarnya optimistis. Di akhir sambutannya, Appi menegaskan bahwa profesi guru harus ditempatkan sebagai profesi utama dan terhormat, bukan sekadar pilihan terakhir. “Melalui proyek Lab School ini, kita ingin menghadirkan guru-guru yang benar-benar berkualitas,” tutupnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pemerintah Kota Makassar Dukung Penuh atas Program Kerja SPEKTA AP HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026

ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025–2026. “Adapun program kerja yang akan dilaksanakan yakni Seminar Penyuluhan Edukasi SPEKTA (AP)” Dukungan tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya audiensi antara pengurus HIMA AP FIP UNM dengan Wakil Wali Kota Makassar Ibu Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., yang turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah khususnya Kota Makassar dan Mahasiswa untuk mengembangkan potensi generasi muda di bidang pendidikan dan pemberdayaan pemuda. Dalam audiensi tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan support atas semangat mahasiswa yang menghadirkan kegiatan Seminar tersebut dengan nilai kesetaraan dan sosial yang kuat. “Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh mahasiswa HIMA AP FIP UNM. Kegiatan ini sangat mendorong terhadap isu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar,” ujarnya, Kamis (05/02/2026). “Puncak Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari 2026”. Puncak kegiatan dari SPEKTA AP ini sebelumnya memiliki beberapa tahapan kegiatan yakni Penyuluhan mengenai kekerasan terhadap Perempuan yang telah dilaksanakan di 4 kecamatan di Kota Makassar (Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Tallo, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate) yang bekerja sama dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar. Sekretaris Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Khairunnisa menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar serta jajaran dinas terkait. “Kami dari seluruh jajaran HIMA AP FIP UNM sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Program kerja ini kami rancang sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam Upaya menanamkan nilai kesadaran terhadap isu kesetaraan khususnya pada kesetaraan gender akibat dari masih banyaknya kasus kekerasan terhadap Perempuan yang masih marak terjadi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, turut memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kami dari pihak jurusan berterima kasih kepada HIMA AP FIP UNM yang telah mampu mengadakan kegiatan positif ini dan mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ucapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan HIMA AP FIP UNM dapat terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, humanis, dan berdampak luas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang berprestasi dan peduli terhadap isu sosial, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar.

Scroll to Top