Pemuda

Daerah, Gowa, Pemuda

Akselerasi ‘Quantum Leadership’, Muhammad Amri Resmi Pimpin HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – ​Gowa, 17 Desember 2025 — Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya yang berlangsung sukses di Gedung Dharmawanita Kabupaten Gowa pada tanggal 14 hingga 17 Desember 2025, telah mengukir sejarah baru. ​Melalui proses musyawarah yang demokratis, Muhammad Amri secara resmi terpilih sebagai Formatur Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya periode mendatang. Kemenangan Muhammad Amri disambut hangat oleh seluruh kader, dengan tagline “HMI Konstruktif” yang dinilai relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini. ​Konfercab ke-XII ini sendiri mengusung tema besar “Quantum Leadership: Jalan Baru Kepemimpinan HMI Gowa Raya”, sebuah tema yang menekankan pentingnya terobosan dan kepemimpinan transformatif di era modern. ​Muhammad Amri menegaskan komitmennya untuk menjadikan HMI Cabang Gowa Raya sebagai organisasi yang lebih konstruktif, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah. ​”Terima kasih atas amanah ini. ‘HMI Konstruktif’ bukan hanya sekadar slogan, tetapi semangat untuk membangun, bukan merusak; untuk mencari solusi, bukan menambah masalah. Kami akan mengimplementasikan semangat ‘Quantum Leadership’ untuk membawa HMI Gowa Raya ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Amri dengan penuh semangat. ​Diharapkan, di bawah kepemimpinan Muhammad Amri, HMI Cabang Gowa Raya dapat semakin memperkuat perannya sebagai organisasi mahasiswa Islam yang berintegritas dan yang tetap menjalan nilai ideologis HMI.

Daerah, Makassar, Pemuda

Presiden BEM FH UNIBOS Nilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Mengabaikan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

ruminews.id – Makassar, 17 Desember 2025 — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS), Ardy Bangsawan, menyampaikan pernyataan sikap konstitusional terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai tidak selaras dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengabaikan prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Ardy Bangsawan menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, konstitusi dan undang-undang merupakan rujukan utama, sedangkan peraturan di bawahnya hanya bersifat menjalankan, bukan membentuk norma baru yang menyimpang atau melampaui kewenangan yang telah ditetapkan. Menurutnya, Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas mengatur bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Norma ini bersifat limitatif dan tidak membuka ruang pengecualian melalui peraturan di bawah undang-undang. “Ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bersifat jelas dan tegas. Anggota Polri aktif tidak dibenarkan menduduki jabatan sipil. Ketika Perpol justru membuka ruang pengaturan yang bertentangan dengan norma tersebut, maka itu menunjukkan ketidakpatuhan terhadap undang-undang,” tegas Ardy Bangsawan. Lebih lanjut, Ardy Bangsawan menilai bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah memberikan penegasan konstitusional bahwa pembatasan dan pengaturan terkait jabatan sipil bagi anggota Polri hanya dapat ditentukan oleh undang-undang, bukan oleh penjelasan pasal, apalagi oleh peraturan internal lembaga. Putusan tersebut secara eksplisit membatalkan frasa dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, MK menegaskan bahwa syarat pengunduran diri atau pensiun merupakan syarat mutlak dan konstitusional. “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Mengabaikan atau menyimpangi putusan tersebut melalui Perpol adalah bentuk pengingkaran terhadap supremasi konstitusi dan sistem hukum nasional,” lanjutnya. BEM FH UNIBOS memandang bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025, apabila mengatur atau memberi legitimasi terhadap praktik yang tidak sejalan dengan UU Polri dan Putusan MK, secara nyata mencerminkan ketidakpahaman terhadap hierarki peraturan perundang-undangan, sekaligus berpotensi menormalisasi praktik hukum yang inkonstitusional. Ardy Bangsawan menegaskan bahwa kritik ini diarahkan murni pada norma dan desain kebijakan, bukan pada individu maupun institusi kepolisian sebagai organ negara. “Justru demi menjaga marwah institusi kepolisian dan negara hukum, setiap regulasi harus patuh sepenuhnya pada konstitusi, undang-undang, dan putusan Mahkamah Konstitusi,” tutupnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik akademik dan konstitusional, dalam rangka menjaga konsistensi sistem hukum nasional serta memastikan bahwa kekuasaan negara dijalankan sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi, Uncategorized

Nexus: Ketika Jaringan Informasi Menjadi Arena Politik Peradaban

ruminews.id, Makassar – Yuval Noah Harari, melalui bukunya Nexus: A Brief History of Information Networks from the Stone Age to AI, sesungguhnya sedang mengajukan satu tesis besar: peradaban manusia tidak dibangun oleh kebenaran, melainkan oleh jaringan informasi yang dipercaya bersama. Dari mitos leluhur hingga kecerdasan buatan, sejarah manusia adalah sejarah tentang siapa yang mengendalikan arus informasi dan untuk kepentingan apa. Dalam perspektif komunikasi politik, argumen ini sangat relevan. Kekuasaan tidak lagi bertumpu pada senjata atau teritori, melainkan pada kemampuan membentuk narasi yang hidup di dalam jaringan. Negara, demokrasi, bahkan konsep kedaulatan publik bertahan karena dipercaya, dibicarakan, dan direproduksi secara kolektif. Jaringanlah yang memungkinkan jutaan orang, yang tidak saling mengenal, merasa menjadi bagian dari satu komunitas politik. Harari menegaskan bahwa keunggulan Homo sapiens tidak bersumber dari kecerdasan individu, tetapi dari kapasitas berkolaborasi dalam skala besar melalui fiksi kolektif uang, hukum, agama, dan ideologi. Dalam bahasa komunikasi modern, fiksi ini bekerja sebagai grand narrative yang mempersatukan publik. Tanpa jaringan informasi, narasi tersebut akan runtuh, dan bersamanya runtuh pula legitimasi kekuasaan. Sejarah media memperlihatkan pola yang konsisten. Lukisan gua berfungsi sebagai simbol kolektif, tulisan paku memungkinkan administrasi negara, kitab suci membangun otoritas moral, dan media sosial kini menjadi ruang produksi makna politik. Algoritma TikTok, X, dan Meta bukan sekadar teknologi distribusi pesan, tetapi aktor politik non-negara yang menentukan apa yang terlihat, dipercaya, dan diperdebatkan publik. “Informasi tidak selalu menginformasikan; ia menghubungkan, bahkan ketika ia adalah kebohongan.” Pernyataan Harari ini menemukan pembenarannya dalam berbagai studi komunikasi politik. Penelitian Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) di Science menunjukkan bahwa informasi palsu menyebar lebih cepat dan luas dibandingkan informasi faktual, terutama karena daya emosionalnya. Dalam konteks digital, kebenaran kalah bukan karena lemah secara rasional, tetapi karena kalah secara algoritmik. Kasus global memberikan bukti konkret. Skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu AS 2016 memperlihatkan bagaimana data, psikometri, dan mikro-targeting digunakan untuk memanipulasi preferensi politik pemilih. Di Myanmar, laporan PBB (2018) menyimpulkan bahwa Facebook berperan signifikan dalam menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis Rohingya. Sementara dalam konflik Palestina–Israel, berbagai riset media menunjukkan bagaimana algoritma media sosial memperkuat disinformasi, dehumanisasi, dan polarisasi ekstrem bukan karena niat moral, tetapi karena logika engagement. Di titik inilah Harari mengajukan kritik paling radikal: kecerdasan buatan bukan sekadar alat, melainkan sistem pengambil keputusan otonom. AI memiliki kecerdasan instrumental kemampuan mencapai tujuan—tetapi tidak memiliki kesadaran, empati, atau tanggung jawab moral. Dalam etika AI, ini sejalan dengan peringatan Nick Bostrom (2014) dan Shoshana Zuboff (2019): ketika keputusan publik diserahkan pada sistem yang hanya mengoptimalkan efisiensi dan atensi, maka nilai kemanusiaan berisiko terpinggirkan. Fenomena shared hallucinations narasi keliru yang diproduksi AI dan dipercaya secara kolektif menjadi ancaman serius bagi demokrasi deliberatif. Ketika publik tidak lagi berbagi realitas yang sama, ruang diskusi rasional runtuh. Politik berubah menjadi kompetisi algoritmik, bukan pertarungan gagasan. Namun, Nexus tidak berhenti pada pesimisme. Pesan terpenting Harari adalah penolakan terhadap determinisme teknologi. AI adalah hasil pilihan politik manusia, bukan takdir sejarah. Desain algoritma, regulasi platform, literasi digital, dan etika teknologi adalah wilayah keputusan kolektif bukan domain teknokrat semata. Pertanyaan Harari, “Jika kita tidak bisa mengubah masa depan, untuk apa membicarakannya?”, seharusnya dibaca sebagai seruan politik. Membicarakan AI, disinformasi, dan jaringan informasi bukan sekadar wacana akademik, melainkan bentuk tanggung jawab warga dalam mempertahankan masa depan demokrasi. Di era ketika jaringan informasi mampu membentuk realitas sosial, pertarungan sesungguhnya bukan antara manusia dan mesin, melainkan antara nilai kemanusiaan dan logika algoritma. Nexus mengingatkan kita: peradaban tidak runtuh karena teknologi terlalu canggih, tetapi karena manusia gagal mengendalikan jaringan yang mereka ciptakan sendiri. La Ode Muhamad Yuslan Manusia yang suka nyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar.

Daerah, Makassar, Pemuda

KEJAM SULSEL Tantang Kejari Maros untuk segera menetapkan tersangka kasus Korupsi Gaji Outsourching Kereta Api

ruminews.id, Makassar – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM – SULSEL) angkat bicara terkait Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api.  Azhari Hamid, S.H., Selaku Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) kembali menyoroti Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros merupakan bentuk kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Fakta bahwa 370 orang saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Maros menunjukkan bahwa kasus ini bukan persoalan sepele, melainkan dugaan kejahatan sistematis dan terorganisir. Diketahui, Kasus dugaan penyimpangan pembayaran ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel. Kedua perusahaan tersebut yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS). Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan itu diduga melakukan pemotongan dan bahkan tidak membayarkan upah karyawan selama dua tahun terakhir. Azhari menegaskan bahwa Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan yang paling biadab, karena dilakukan dengan merampas hak orang kecil demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, namun justru menjadi korban praktik kotor yang diduga melibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan.ujarnya Kami memperingatkan, apabila penegakan hukum dalam kasus ini berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, maka patut diduga adanya upaya melindungi pelaku tertentu. Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan. Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Maros tidak mampu menuntaskan dan menetapkan para Tersangka dalam kasus tersebut maka kami akan Menggelar Aksi Demontrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap Korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat Maros Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Pemuda

Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Vonny Ameliani Suardi, Buka Pelantikan LMND Sulsel 2025–2027

ruminews.id, Makassar — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani Suardi, di Undang menghadiri sekaligus Membuka Kegiatan Pelantikan Pengurus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan periode 2025–2027 yang digelar di Hotel Maxone, Makassar, Senin malam (15/12/2025). Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari berakhirnya masa bakti kepengurusan LMND Sulsel periode 2023–2025 sekaligus pengukuhan pengurus baru untuk periode 2025–2027. Kegiatan ini mengangkat tema “Sulawesi Selatan Masa Depan Indonesia”, yang menegaskan komitmen LMND dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan demokrasi di daerah Vonny Ameliani Suardi, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua PD Tidar Sulsel, Kehadirannya mencerminkan posisi strategis KNPI Sulsel di bawah kepemimpinannya yang baru terpilih, sebagai mitra utama organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan lintas ideologi dan latar belakang. Dalam momentum tersebut, pelantikan dipimpin langsung oleh Pengurus LMND dengan Ketua LMND Sulsel Adri Fadhli dan Sekretaris Arjuna Swara sebagai penanggung jawab kegiatan. Acara berlangsung khidmat dan sarat dengan semangat persatuan, dihadiri oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, serta tokoh organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan Kehadiran Vonny sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel terpilih dinilai mempertegas arah kepemimpinan KNPI ke depan yang inklusif, kolaboratif, dan terbuka terhadap gerakan mahasiswa. Hal ini sejalan dengan semangat konsolidasi pemuda Sulawesi Selatan untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan Sulsel maju dan Berkarakter.

Daerah, Gowa, Pemuda

Konfercab Ke-12 HMI Cabang Gowa Raya Resmi Dibuka, Akan Diselesaikan Sebaik dan Sehormat-hormatnya

ruminews.id, Gowa — Konferensi Cabang (Konfercab) ke-12 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya resmi dibuka di Gedung Dharmawanita Kabupaten Gowa, Sabtu. Forum tertinggi di tingkat cabang ini ditegaskan akan diselesaikan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya, sesuai dengan nilai dan mekanisme organisasi. Pembukaan Konfercab dihadiri oleh Isra’ DS, Presidium Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Gowa mengisi Stadium General, Juga dibuka langsung oleh Iwan Mazkrib, Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan Bidang Perlindungan HAM; hadir Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya; Ketua Umum Kohati HMI Cabang Gowa Raya beserta jajaran; Ketua-ketua Komisariat se-Cabang Gowa Raya, kader dan tamu undangan serta para kandidat. Konfercab ke-12 HMI Cabang Gowa Raya mengusung tema “Quantum Leadership; Jalan Baru Kepemimpinan HMI Cabang Gowa Raya”. Rangkaian kegiatan Konfercab ini telah berlangsung sejak Juni 2025, melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan struktur penyelenggara, Pendaftaran Bakal Calon Kandidat, Penetapan Kandidat, Sayembara Tema (penulisan karya tulis ilmiah), Launching Tema, Uji Publik dan Debat Kandidat, hingga pelaksanaan Pembukaan dan Forum Konfercab. Dalam sambutannya, Nawir Kalling, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, menekankan bahwa dinamika dan perbedaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan organisasi. Ia mengingatkan bahwa konflik bukan hanya dialami pada satu periode kepemimpinan tertentu, melainkan telah menjadi bagian dari sejarah HMI. “Saya masih ingat para pendahulu saya, para mantan Ketua Umum, juga melewati dinamika yang berbeda-beda. Konflik atau hal-hal yang memecah belah bukan hanya terjadi pada kepemimpinan saya. Karena itu, sejak awal saya selalu membawa tagline HMI kolaboratif,” ujarnya. Nawir mengisahkan bahwa sebelum dirinya terpilih sebagai formatur Ketua Umum, HMI Cabang Gowa Raya sempat berada dalam situasi dualisme kepemimpinan dengan dua struktur yang sama-sama memiliki Surat Keputusan (SK). Hingga akhirnya, melalui proses organisasi, terbit satu SK PB HMI di bawah kepemimpinan Raihan Aryatama. “Tugas terberat saya adalah menyatukan HMI Cabang Gowa Raya, dari struktur cabang hingga komisariat. Alhamdulillah, dengan ikhtiar dan keinginan bersama, kita mampu mengembalikan posisi HMI Cabang Gowa Raya agar kembali diperhitungkan di tingkat lokal, regional, hingga nasional,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa dinamika internal yang terjadi tidak boleh dipahami sebagai perpecahan, melainkan sebagai tantangan bersama yang harus dihadapi dengan pikiran terbuka. “HMI Cabang Gowa Raya bukan hanya milik pengurus, tetapi milik seluruh kader dan keluarga besar HMI. Prinsip berjalan bersama harus kita pegang. Siapapun dari tiga kandidat yang bertarung, jika masih ada anggapan HMI Gowa Raya terbelah, maka tugas utamanya adalah menyatukan kembali,” tegas Nawir. Sementara itu, Isra’ DS, Presidium MD KAHMI Kabupaten Gowa, menilai Konfercab sebagai momentum penting pembelajaran kader. Menurutnya, dinamika internal harus disikapi secara dewasa dan bijak. “HMI adalah tempat kita ditempa, belajar bertumbuh, dan menyelesaikan persoalan keumatan dan kebangsaan. Dinamika internal adalah tantangan yang harus membuat kita semakin dewasa dalam berorganisasi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa KAHMI akan terus membersamai dan memberikan dukungan kepada HMI Cabang Gowa Raya, siapapun yang terpilih sebagai Ketua Umum. “Siapapun yang terpilih, tetap satu dan bersama-sama membesarkan HMI Cabang Gowa Raya. KAHMI akan selalu memberikan support dalam menjaga nama baik himpunan,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Iwan Mazkrib, Ketua Badko HMI Sulawesi Selatan Bidang Perlindungan HAM, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab etik dan organisatoris. Ia hadir diminta langsung mewakili Ketua Umum Badko HMI Sulsel yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan. “Badko HMI Sulawesi Selatan tidak berharap Konfercab ini hanya melahirkan Ketua Umum terpilih, tetapi melahirkan keberanian kolektif: berani mengkritik diri sendiri, berani membongkar kesadaran palsu yang meninabobokan, dan berani mengembalikan misi HMI kompas ideologis,” tegasnya. Mazkrib menilai bahwa HMI Cabang Gowa Raya tidak sedang berada dalam masalah serius, melainkan sedang menjalani dinamika internal yang wajar dalam organisasi kader. Namun ia mengingatkan agar kader tidak terjebak pada apa yang disebutnya sebagai dekadensi kesadaran palsu. “Kesadaran palsu adalah kondisi ketika seseorang atau kelompok merasa berada di jalan yang benar, padahal luput mengurai persoalan secara objektif. Kader harus kritis, tidak lengah, dan mampu membaca dinamika sesuai mekanisme serta ketentuan organisasi,” jelasnya. Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa kekuatan HMI tidak terletak semata pada struktur yang rapi, tetapi pada sikap kritis, kebijaksanaan kader, dan kemampuan merawat kebersamaan. “Yang membuat HMI bertahan bukan hanya struktur, tetapi kesadaran kritis dan kebijaksanaan dalam merespons kondisi himpunan. Yakin usaha sampai,” pungkasnya.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Presiden tolong buatkan kami jembatan agar kami nyaman kesekolah. Seorang anak pelosok meminta lansung dibuatkan jembatan terhadap presiden.

ruminews.id – Lantunan seorang anak pelosok yang berkata tolong buatkan kami jembatan itu murni dari hati-Nya, dan mungkin juga apa yang dia rasakan itulah yang keluar dari ucapannya, kedengarannya agak sederhana akan tetapi klw ini sampai kepada seorang yang sadar mungkin air matanya akan menetess ketika melihat anak anak bangsa setiap pergi mencari ilmu pengetahuan dengan mengendarai perahu kecil yang ada di pelosok desa lengggo kecamatan bulo. Dan Bukan hanya anak sekolah yang melaluinya akan tetapi warga sekitar mondar mandir keluar kota untuk memenuhi kebutuhan-Nya sehari hari Seperti makanan pokok, beras dan kebutuhan yang mendesak dan itu sala satunya jalan untuk menuju ibu kota. Belum lagi musim hujung yang mengganggu warga setempat dikarenakan air sungai akan menguap sehingga peruhu kecil yang dikendarai setiap harinya itu tidak memungkinkan lagi untuk dilewati, Apa lagi jalanan yang dilalui sehari hari dengan menggunakan roda dua (Motor) itu juga sangat tidak memungkinkan dikarenakan jalanan sangat tidak bagus untuk di laluinya sehari hari seperti hallnya becek, longsor dan sebagainya.. Walaupun adanya perahu kecil yang digunakan setiap pergi sekolah ataupun pulang sekolah semangat mereka untuk menuntut ilmu itu tidak pernah redup, dengan bayangan dibelakang anak anak ini selalu dihantai dengan perkataan orang tua mereka “Kalian Harus Sekolah dan Sukses jangan seperti kami lagi yang tidak bisa apa apa buta huruf dan tidak berkontribusi dalam kalangan masyarakat”. Hal inilah yang melatar belakangi mereka sehingga semangat belajar-Nya itu sangat tinggi dan tak terukur.. Ketika kita coba maknai lebih dalam dari perkataan anak tersebut, bahwa anak ini minat dan semangat belajar-Nya itu patut diapresiasi oleh pemerintah setempat, Maka dari itu Saya sebagai penulis sangat berharap penuh kepada pemerintah setempat, Desa, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten agar kemudian hari anak anak ini bisa merasakan kenyamanan setiap pergi belajar ataupun menuntut ilmu pengetahuan.. Ada sebuah kutipan pendidikan dari Ki Hajar Dewantara (“Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso”), menekankan bahwa pendidikan itu investasi, hak asasi, alat membebaskan, dan proses seumur hidup yang membentuk pribadi berkarakter dan masyarakat maju. ..

Opini, Pemuda

LK III BADKO HMI PAPUA BARAT – PAPUA BARAT DAYA: KAPITALISME DIGITAL & SEMESTINYA KADER HMI BERSIKAP

ruminews.id – Di persimpangan zaman, kita tersesat dalam puja-puja baru, bernama kapitalisme digital. Kehidupan keseharian akibatnya tidak sesederhana purba kala lagi. Rutinitas keseharian seperti kerja, kesukaan dan referensi mental dalam jamuan kapitalisme digital. Menyediakan dan menentukan tindakan narasi hidup kita. Ia membentuk hasrat, membelah perhatian, dan mengubah pengalaman menjadi komoditi. Setiap scroll, setiap klik, setiap like adalah data—bahan mentah yang diolah menjadi algoritma untuk membentuk budaya massal yang seragam. Jauh-jauh hari di abad 20, pemikir mazhab Frankfurt, Horkheimer dan Adorno sudah mengingatkan kita bahwa imbas dari sengkarut persimpangan ini adalah manusia teralienasi dan reifikasi. Teralienasi dalam makna tidak lagi menjadi makhluk sosial dan reifikasi bermakna sebagai benda-benda yang berhakikat komoditas semata, hal itu kemudian memunculkan industri budaya. Industri budaya tak lagi lahir dari kegelisahan kreatif atau permenungan panjang, filosofis dan bernilai. Lahir dari pola konsumsi yang diprediksi mesin, direplikasi tanpa jiwa, dan disebar untuk memenuhi kuota. Yang intim kemudian menjadi pertunjukan, yang sakral menjadi konten, dan yang substansial lenyap dalam pusaran viralitas yang fana. Dalam gelombang yang menggurita ini, suara individu tenggelam. Manusia direduksi menjadi profil, preferensi, dan pola perilaku. Kebudayaan, yang sejatinya adalah ruang dialektika untuk mencari makna, berubah menjadi pasar yang riuh rendah. Di pasar ini, perhatian adalah mata uang tertinggi. Dan untuk meraihnya, kedalaman dikorbankan, kompleksitas diratakan, yang kontroversial dijadikan umpan. Hasilnya adalah budaya yang terfragmentasi namun paradoksal. Kita merasa terkoneksi secara global, tetapi terasing dalam ruang gema yang hanya menggemakan apa yang sudah kita sukai. Kita disuguhi ilusi keberagaman, padahal didikte oleh logika kapital platform yang haus akan retensi dan konversi. Di tengah arus persimpangan ini, organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hadir bukan dengan romantisismenya dalam perjuangan politis mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, hadir dan eksis dengan kerangka berpikir yang mencoba membaca zaman dengan kacamata Nilai Dasar Perjuangan (NDP), seperangkat nilai-nilai yang saling terkoneksi di tiap bagiannya. NDP bukan dogma beku; tetapi prinsip hidup para kader HMI yang menempatkan Tauhid sebagai poros. Dalam konteks kapitalisme digital, Tauhid ini menjadi benteng melawan penyembahan berhala-berhala baru. Penyembahan pada data, tren, efisiensi buta yang mengabaikan martabat. Ia mengingatkan bahwa di balik segala kalkulasi algoritmik, ada manusia yang punya hak untuk merdeka—tidak hanya sebagai konsumen juga komoditas, tetapi sebagai subjek yang berdaulat atas narasi hidupnya sendiri. Melalui lensa NDP, tiap kader HMI mesti memahami nilai intelektualitas dan spiritualitas dalam yang kemudian mengembalikan liberasi dan humanisasi menemukan bentuknya yang kontekstual. Liberasi adalah pembebasan dari penjajahan baru oleh platform yang menguasai ruang publik dan privat, yang mengubah relasi menjadi transaksi. Humanisasi adalah upaya keras untuk tetap menempatkan akal budi, empati, dan kebijaksanaan kolektif di atas kepentingan komodifikasi. Peran kader HMI dalam mitigasi masifnya kapitalisme digital ini adalah dengan mengajak kembali pada kesadaran kritis, bahwa teknologi harus tunduk pada etika, bahwa kemajuan harus diukur dari sejauh mana ia memanusiakan, bukan mengeksploitasi. Ini berarti mendorong literasi digital yang bukan sekadar terampil menggunakan aplikasi, tetapi mampu mengurai kuasa di balik kode, mampu memilih yang substansial di tengah banjir konten, erosi pikiran dan berani membangun ruang kreatif otonom yang tidak sepenuhnya bergantung pada logika platform kapitalis. Ini soal penentuan sikap. Apakah manusia hanya sekadar pengguna yang patuh, atau pencipta yang sadar. Kapitalisme digital dengan industri budayanya ingin kita tetap menjadi sumber data yang pasif. NDP, dalam tangan kader-kader yang faham, mengajak untuk membangun kesadaran bahwa kebudayaan sejati lahir dari kebebasan yang bertanggung jawab, dari upaya mencari kebenaran yang tidak bisa diukur dengan metrik, dan dari keberanian untuk merawat hal-hal yang dalam, meski tidak laku di pasar popularitas. Akhirnya medan perjuangan tidak sebatas di jalanan dengan barikade, tetapi juga di ruang digital dengan kesadaran, di ruang diskusi dengan ketajaman analisis, dan dalam diri setiap kader yang menolak untuk dijual menjadi komoditi. Mungkin di situlah relevansi NDP untuk membebaskan, memanusiakan, dan mengangkat kembali martabat kemanusiaan, bahkan di alam maya yang dianggap kekinian ini.

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda

28 November: Peringatan yang Kita Diamkan, Dampak yang Kita Rasakan

ruminews.id – Beberapa hari yang lalu, Indonesia kembali melewati 28 November, Hari Menanam Pohon, sebuah momentum penting yang seharusnya mengingatkan kita pada tanggung jawab terhadap bumi. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan ini hanya lewat sebagai tanggal biasa. Sepi kegiatan, minim gerakan, dan nyaris tak terdengar gaungnya. Padahal, inilah hari yang sejak lama menjadi simbol kepedulian, tempat perusahaan menjalankan CSR lingkungan, komunitas menggerakkan bibit, hingga masyarakat diajak menanam harapan melalui akar-akar kecil di tanah. Tetapi realitas hari ini berkata lain. Hari Menanam Pohon kita abaikan, hutan kita hilang, cuaca tak menentu, dan alam membalas dengan cara paling pahit. Dari banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, hingga polusi udara yang semakin brutal. Semua ini bukan hanya fenomena alam, tetapi respons dari kerusakan yang kita biarkan terus terjadi. Kita seperti menjalankan rutinitas tanpa rasa: mengabaikan tanggal penting, tapi terkejut ketika bencana datang tanpa mengetuk. Indonesia sekarang berada di titik yang semakin miris. Bukan karena alamnya melemah, tetapi karena manusianya terlalu cuek. Jika satu hari peringatan saja tak mampu membuat kita bergerak, bagaimana mungkin kita berharap perubahan besar terjadi? Bagaimana kita bisa bermimpi tentang lingkungan yang sehat jika pepohonan yang menjadi fondasinya tidak lagi kita prioritaskan? Hari Menanam Pohon seharusnya bukan hanya agenda seremonial, tapi peringatan keras bahwa pohon bukan sekadar tumbuhan. Mereka penjaga air, penahan bencana, penyaring udara, peneduh masa depan. Ketika hari penting ini kita diamkan, maka jangan heran bila alam pun membiarkan penderitaan datang tanpa kompromi. Semoga lewat tulisan ini, kita tidak hanya menyalahkan keadaan, tetapi juga bercermin. Jika ingin Indonesia tetap hijau dan hidup, maka kepedulian tidak bisa lagi ditunda. Pohon bisa kita tanam kapan saja yang tidak bisa ditunda adalah kesadaran kita. Minggu, 30/11/2025 Griya Bakti Utama

Daerah, Gowa, Opini, Pemuda

Refleksi Akhir Tahun Kabinet Merah Putih: Krisis Legitimasi Rakyat hingga Krisis Ekologi

Ruminews.id – Memasuki penghujung tahun, kinerja Kabinet Merah Putih kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait merosotnya legitimasi rakyat akibat serangkaian kebijakan yang dinilai tidak pro terhadap kepentingan masyarakat luas. Kesenjangan antara kehendak publik dan arah kebijakan pemerintah semakin melebar, mulai dari pengelolaan sumber daya alam yang kerap mengabaikan keberlanjutan ekologis hingga berbagai keputusan strategis yang lebih mengakomodasi kepentingan elite ketimbang kebutuhan rakyat banyak. Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi ancaman krisis ekologi yang semakin nyata, banjir dimana-mana, polusi, dan degradasi lingkungan hidup yanf sangat mencekam bagi masyarakat adat.  sementara pemerintah belum menunjukkan langkah transformatif yang memadai untuk menghadapinya. Situasi ini memperdalam ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan lembaga negara lainnya, menandai krisis legitimasi yang semakin mengkhawatirkan. Dalam kondisi genting tersebut, percepatan reformasi hukum di lingkungan aparat penegak hukum menjadi urgensi yang tak bisa ditunda. Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif merupakan fondasi legitimasi sebuah pemerintahan yang demokratis. Reformasi Polri pun perlu dipacu dengan agenda perubahan substansial, baik dari aspek profesionalitas, integritas, maupun perspektif kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan sosial dan ekologis. Lebih lanjut, pemerintah harus mempercepat pemberdayaan pemuda sebagai modal utama bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa investasi besar pada pendidikan, kepemimpinan, teknologi, dan ekosistem kreativitas pemuda, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban demografi. Hingga pada akhirnya narasinya Indonesia emas berubah menjadi indonesia Cemas. Di sisi lain, gagasan pembaruan konstitusi juga perlu menjadi agenda nasional. Ditengah krisis ekologi yang semakin menguat dan berdampak signifikan terhadap hajat hidup rakyat, penulis mendorong Ketua MPR RI untuk melakukan amandemen UUD 1945, khususnya dengan menambahkan frasa “pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan” pada Pasal 28H ayat (1). Penegasan konstitusional ini penting sebagai bentuk penyempurnaan UUD 1945 agar lebih responsif terhadap tantangan ekologis masa kini. Dengan memasukkan prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis ke dalam konstitusi, negara memperoleh landasan normatif yang lebih kuat dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan tunduk pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Langkah ini menjadi krusial untuk memulihkan legitimasi negara di mata publik sekaligus menciptakan arah pembangunan yang lebih visioner dan bertanggung jawab. Melihat kompleksitas persoalan tersebut, penulis menawarkan tiga rekomendasi gagasan strategis. Pertama, pemerintah perlu mendorong gagasan Green Democracy Sultan Baktiar Najamudin dalam setiap proses pembuatan kebijakan di seluruh lembaga negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Demokrasi hijau memastikan bahwa kebijakan tidak hanya memenuhi prinsip keadilan sosial, tetapi juga keberlanjutan ekologis. Kedua, Indonesia perlu memajukan gagasan Green Diplomacy sebagai fondasi baru dalam kerja sama luar negeri. Di tengah krisis iklim global, diplomasi berbasis keberlanjutan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin ekologis di kawasan dan dunia. Ketiga, agenda percepatan reformasi Polri harus memasukkan gagasan Green Policing Herry Heryawan sebagai prioritas utama, sehingga aparat kepolisian memiliki perspektif ekologis yang kuat dalam mencegah dan menindak kejahatan lingkungan. Refleksi akhir tahun ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh lembaga negara, termasuk MPR RI, untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki arah pembangunan nasional. Tanpa reformasi yang berani, terukur, dan berorientasi ekologis, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran krisis legitimasi dan krisis lingkungan yang saling memperparah. Tahun baru harus dibuka dengan komitmen baru agar komitmen tersebut untuk memperkuat demokrasi hijau, diplomasi hijau, penegakan hukum hijau, dan konstitusi hijau sebagai fondasi menuju masa depan Indonesia yang berdaulat, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Scroll to Top