Pemuda

Makassar, Pemuda

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

ruminews.id – Makassar – Dipilih sah oleh 33 OKP, dicopot tanpa rapat, tanpa surat resmi; Mandat pemuda diinjak hanya demi kemauan satu orang (19/6). Ada tawa getir yang menyimpan luka mendalam. Itulah yang dirasakan Muhammad Aldy Hidayat, Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo, saat melihat namanya digeser dari jabatannya — bukan lewat musyawarah, bukan lewat keputusan tertulis, melainkan hanya lewat selembar pengumuman digital: sebuah flyer. “Saya tertawa bukan karena senang, tapi karena heran melihat betapa ringannya Ketua DPD KNPI Kota Makassar memperlakukan amanah yang sudah dipilih oleh 33 Organisasi Kepemudaan sah. Kalau semudah ini mengganti ketua, buat apa lagi ada pemilihan? Buat apa OKP berkumpul? Cukup satu orang pegang kuasa, lalu tunjuk siapa saja seenaknya,” ujar Aldy dengan senyum yang menyembunyikan kekecewaan teramat dalam. Tusukan Pertama: KNPI Milik OKP, Bukan Properti Pribadi Ketua DPD Aldy mengarahkan pertanyaan tajam langsung ke pucuk pimpinan: “Pak Ketua DPD KNPI Kota Makassar, sejak kapan organisasi kolektif ini berubah menjadi perusahaan swasta yang Bapak jalankan layaknya CEO tunggal? Sejak kapan suara 33 OKP yang memberikan mandat kepada saya dianggap hanya angin lalu yang bisa diabaikan sesuka hati?” “Para senior mengajarkan kami: KNPI berdiri karena pemuda, hidup karena kesepakatan. Tapi gaya Bapak justru menunjukkan sebaliknya — seolah Bapak adalah raja di wilayah sendiri, keputusan tak butuh persetujuan siapa pun, aturan hanya berlaku jika menguntungkan kehendak pribadi. Kalau begini caranya, memang pantas dikatakan kepemimpinan ini prematur ruhnya, meski gelarnya terdengar megah,” sindirnya. Ia menegaskan: “Saya bukan ditunjuk oleh Bapak. Saya dipilih oleh OKP. Kalau Bapak ingin mencopot saya, copotlah melalui jalan yang benar. Jangan perlakukan mandat pemuda seperti stiker tembok — pasang sesuka hati, lepas sesuka hati.” Tusukan Kedua: Administrasi Kosong, Kekuasaan “Super Power” Tanpa Akuntabilitas Yang paling mencengangkan bagi Aldy dan publik adalah ketiadaan dasar hukum sedikit pun. “Sampai detik ini, tak ada surat resmi, tak ada nomor keputusan, tak ada tanda tangan Bapak Ketua DPD yang menjelaskan alasannya. Semua hanya lewat gambar flyer yang bisa dibuat siapa saja. Ini bukan tata kelola organisasi, ini persis alur drama Cina: keputusan di balik selimut, kesepakatan rahasia, tujuan tersembunyi.” Aldy membuka kemungkinan apa yang sesungguhnya terjadi: “Apakah alasannya karena Bapak ingin posisi Sekretaris diisi orang kepercayaan sendiri agar lebih mudah dikendalikan? Apakah karena saya berani bertanya kemana aliran dana hibah DPD yang jumlahnya diketahui cukup besar — padahal kami buat baju, baliho, biaya sendiri tanpa menerima bantuan sepeser pun? Bahkan pelantikan pun ditunda sepihak tanpa surat pemberitahuan resmi bertanda tangan Bapak.” “Kekuasaan yang Bapak banggakan itu terasa sangat super power, sayangnya tanpa tanggung jawab, tanpa transparansi, dan tanpa rasa hormat kepada mereka yang sesungguhnya memiliki KNPI ini.” Pembakaran Atribut: Protes Bukan Kejahatan — Tak Ada Api Tanpa Pemicu Tindakan Aldy membakar atribut PK KNPI Wajo sering dijadikan sasaran serangan. Ia menjawabnya dengan kepala tegak: “Saya menyampaikan permohonan maaf tulus kepada para pendahulu KNPI Kota Makassar. Tapi percayalah: tak akan pernah ada api jika tidak ada yang menyalakan apinya. Saya membakar baju itu bukan membakar nama organisasi — saya membakar cara Bapak Ketua DPD mempermainkan kepercayaan pemuda.” “Kalau aturan dijalani benar, kalau mandat saya dihormati, kalau suara OKP didengar — apakah hati ini sampai terpaksa meluapkan kekecewaan dengan cara itu? Jangan salahkan orang yang berteriak, tapi lihatlah apa yang membuatnya sampai harus berteriak sekencang ini.” Seruan Hati: Ini Bukan Soal Jabatan, Tapi Menyelamatkan Martabat Pemuda Aldy menegaskan dengan suara bergetar: “Saya siap mundur kapan saja Pak Ketua DPD mau. Tapi tuliskan alasannya secara terang-terangan di atas kertas resmi, tanda tangan sendiri, sebutkan satu per satu kesalahan saya. Jangan minta saya tunduk pada perintah tanpa dasar, pada keputusan yang hanya hidup di selembar flyer.” “Saya tetap menganggap diri saya Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo sampai ada surat pencabutan mandat yang sah. Kenapa bertahan? Bukan karena cinta jabatan — tapi karena saya berdiri mewakili 33 OKP yang menaruh harapan. Kalau saya diam saja, berarti saya membiarkan Ketua DPD mengajarkan generasi muda: di KNPI, kehendak satu orang lebih tinggi daripada kesepakatan banyak pemuda.” “Pak Ketua DPD KNPI Kota Makassar, ingatlah pesan sederhana ini: Bapak memimpin KNPI, bukan memiliki KNPI. Miliknya adalah OKP, miliknya adalah seluruh pemuda Makassar. Tusukan aturan yang Bapak lakukan hari ini kepada saya, sebenarnya menusuk masa depan organisasi ini sendiri.”

Makassar, Pemuda

DPD KNPI Kota Makassar Tunjuk Zulkifly sebagai Pejabat Ketua PK KNPI Kec Wajo

ruminews.id – Makassar – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/Sek/VI/2026 tentang Penunjukan Pejabat Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kecamatan Wajo, (19/06/2026). Keputusan tersebut merupakan langkah organisatoris yang ditempuh DPD KNPI Kota Makassar dalam rangka menjaga keberlangsungan roda organisasi, memperkuat konsolidasi kepemudaan, serta menghindari terjadinya kevakuman kepemimpinan di tingkat kecamatan. Dalam pertimbangannya, DPD KNPI Kota Makassar menilai telah terjadi tindakan yang mencederai marwah dan kewibawaan organisasi, termasuk tindakan pembakaran atribut dan pakaian dinas harian KNPI yang merupakan simbol identitas organisasi. Sebelum keputusan ini diambil, DPD KNPI Kota Makassar telah melakukan berbagai upaya pembinaan, komunikasi, dan penyelesaian melalui mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui surat keputusan tersebut, Zulkifly resmi ditunjuk sebagai Penjabat Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo dengan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat koordinasi antar unsur kepemudaan, serta mempersiapkan langkah-langkah organisasi yang diperlukan demi menjaga stabilitas dan keberlangsungan KNPI di Kecamatan Wajo. Menanggapi penunjukan tersebut, Zulkifly menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPD KNPI Kota Makassar. “Amanah ini bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh kader dan pemuda di Kecamatan Wajo. Saya mengajak seluruh elemen kepemudaan untuk kembali bersatu, mengedepankan semangat persaudaraan, serta menjadikan KNPI sebagai wadah pengabdian dan kolaborasi untuk kemajuan Kecamatan Wajo,” ujar Zulkifly. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun komunikasi yang inklusif dengan seluruh organisasi kepemudaan serta melakukan konsolidasi internal guna memperkuat peran KNPI sebagai rumah besar pemuda. “KNPI adalah milik seluruh pemuda. Karena itu, mari kita tinggalkan perbedaan yang dapat menghambat kemajuan organisasi dan fokus pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya siap merangkul semua pihak demi mewujudkan KNPI Wajo yang solid, produktif, dan berdaya guna,” tambahnya. Zulkifly juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI serta menjaga marwah organisasi sebagai wadah berhimpunnya pemuda yang independen, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, “tutupnya”.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kolaborasi Negara dan Kapitalisme dalam Menggerus Esensi Pendidikan

Penulis: Muhammad Farhan – Mahasiswa ruminews.id – Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah: “Tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak; maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” Demikian Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan. Dalam pandangannya, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan upaya menuntun manusia agar mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya sesuai dengan kodrat alam dan zamannya. Pendidikan hadir untuk memanusiakan manusia. Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Paulo Freire yang melihat pendidikan sebagai proses pembebasan. Menurut Freire, pendidikan harus mampu menumbuhkan kesadaran kritis sehingga manusia dapat memahami realitas sosial yang dihadapinya, mengenali ketidakadilan yang terjadi, serta berpartisipasi dalam menciptakan perubahan. Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya menjadikan peserta didik sebagai penerima informasi pasif, melainkan sebagai subjek yang aktif berpikir dan berdialog. Meskipun lahir dari konteks yang berbeda, Ki Hajar Dewantara dan Paulo Freire memiliki kesamaan pandangan bahwa pendidikan harus membentuk manusia yang merdeka. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan individu yang memiliki keterampilan kerja, tetapi juga manusia yang berkarakter, kritis, sadar terhadap lingkungannya, dan mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial. Namun dewasa ini pendidikan kian tak terarah seolah terjadi disorientasi pada pendidikan kita, pendidikan sekarang tak lagi berfokus untuk menjadikan manusia sebagai manusia yang utuh (humanis) tetapi berfokus pada ijazah, nilai, dan kebutuhan pasar. Sistem pendidikan dibentuk, kurikulum dirancang,serta tenaga pendidik dilatih sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan pasar dan kebutuhan oligarki Pendidikan modern seolah olah mengalami dehumanisasi, pendidikan tidak lagi menjadi instrumen untuk memerdekakan manusia dan membebaskannya dari belenggu-belenggu penindasan tetapi malah menjadi instrumen doktrin kapitalis. Pendidikan semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan kepentingan pasar. Keberhasilan pendidikan sering kali diukur dari seberapa cepat lulusannya terserap ke dunia kerja, bukan dari kemampuannya dalam membangun pemikiran kritis, kepekaan sosial, maupun kontribusinya terhadap kemajuan masyarakat. Orientasi ini mendorong pendidikan menjadi instrumen penyedia tenaga kerja bagi kebutuhan kapitalisme, sementara nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan emansipasi semakin dikesampingkan. Akibatnya, banyak orang memandang pendidikan semata-mata sebagai sarana memperoleh pekerjaan, bukan sebagai proses pengembangan manusia secara utuh. Tenaga pendidik juga sering kali memiliki ruang yang terbatas untuk mengembangkan pembelajaran yang kontekstual karena harus menyesuaikan diri dengan target kurikulum dan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan. Jadi sudah sangat wajar jikalau mahasiswa sekarang menjadi apatis dan bahkan teralienasi dengan dirinya sendiri. Pendidikan hari ini tidak lahir dengan tiba-tiba, tidak tercipta karena hal ini adalah perintah Tuhan. Tapi karena adanya komodifikasi dan liberalisasi pendidikan oleh kaum kapitalisme. Melalui GATS (General Agreement on Trade in Services) di bawah WTO pendidikan dibentuk untuk mengikuti pasar, pendidikan diperjualbelikan. Dari hal inilah pendidikan sekarang sudah tidak lagi dapat diakses oleh semua orang, hanya orang-orang tertentu yang bisa dikarenakan adanya komersialisasi dalam sistem pendidikan kita. Hal ini sangat kontras dengan Pasal 31 ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Di sisi lain bukannya mencegah, pemerintah malah kerap mendukung kapitalisme untuk menghancurkan pendidikan kita dengan membuat undang-undang sebagai legal standing kaum liberalisme. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 65 mengatur bentuk pengelolaan perguruan tinggi negeri, termasuk PTN-BH. Kebijakan PTN-BH sering dinilai sebagai salah satu faktor yang mendorong disorientasi pendidikan tinggi di Indonesia. Otonomi yang luas dalam pengelolaan keuangan menyebabkan perguruan tinggi semakin bergantung pada sumber pendanaan di luar negara. Akibatnya, orientasi pendidikan yang seharusnya berfokus pada pengembangan manusia dan pencerdasan kehidupan bangsa berpotensi bergeser menuju pemenuhan kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi. Kapitalisme telah mengubah pendidikan dari hak sosial menjadi komoditas yang memiliki harga. Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, pendidikan kehilangan sebagian fungsi emansipatorisnya dan berisiko memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Naasnya negara juga seakan akan mendukungnya dengan mendorong institusi pendidikan untuk semakin bergantung pada logika bisnis dan kemampuan bayar masyarakatnya. Bukannya memperkuat tanggung jawabnya dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup dibahas hanya dari aspek kurikulum, teknologi pembelajaran, atau fasilitas pendidikan. Pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan kembali: untuk siapa pendidikan diselenggarakan? Apakah pendidikan hanya bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, ataukah bertujuan membentuk manusia yang merdeka, kritis, dan mampu berkontribusi bagi kehidupan masyarakat? Dewasa ini, ketika hampir seluruh aspek kehidupan semakin dipengaruhi oleh logika pasar, penting bagi kita untuk kembali merefleksikan hakikat pendidikan. Apakah pendidikan hanya bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, ataukah menjadi sarana memerdekakan manusia, mengembangkan potensi dirinya, serta membentuk masyarakat yang lebih adil dan beradab? Pertanyaan inilah yang perlu terus kita renungkan agar pendidikan tidak kehilangan esensi dasarnya sebagai proses pemanusiaan manusia.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

HIMAJEP Tarik Tujuh Delegasi dan Desak Transparansi BEM FEB UNISMUH Makassar

Ruminews.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan (HIMAJEP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar secara resmi menarik tujuh delegasinya dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) UNISMUH Makassar. Langkah tersebut diambil berdasarkan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) BEM FEB Pasal 1 yang menegaskan bahwa keanggotaan Badan Eksekutif Mahasiswa harus berasal dari mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Makassar. Dari tujuh delegasi yang ditarik, di antaranya terdapat Wakil Ketua Umum dan Wakil Bendahara Umum yang telah berstatus alumni. Ketua Umum HIMAJEP, Faiz Ikhwan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan aturan yang ada. Namun setelah surat resmi kami kirimkan, kami belum melihat adanya langkah konkret untuk memperbarui struktur kepengurusan agar diisi oleh mahasiswa yang masih aktif. Karena itu, kami berharap Ketua BEM FEB dapat lebih transparan dan segera menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Faiz Ikhwan. Persoalan ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut delegasi dari HIMAJEP. Berdasarkan temuan yang ada, masih terdapat beberapa pengurus dari jurusan lain yang juga diduga tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif, namun masih tercantum dalam struktur maupun terlibat dalam aktivitas kelembagaan BEM FEB. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kepemimpinan BEM FEB dalam menegakkan aturan organisasi. Di satu sisi, BEM FEB aktif menggelar berbagai forum diskusi dan kegiatan yang mengangkat isu demokrasi, termasuk menghadirkan Tyo, Ketua BEM UGM, dalam agenda dialog publik yang menyoroti berbagai persoalan demokrasi nasional. Namun di sisi lain, terdapat persoalan mendasar mengenai kepatuhan terhadap aturan organisasi yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terbuka. Demokrasi tidak hanya berbicara tentang kritik terhadap kekuasaan di ruang publik. Demokrasi juga menuntut konsistensi dalam menjalankan aturan, menghormati konstitusi organisasi, serta memastikan setiap kebijakan dan aktivitas kelembagaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, HIMAJEP memandang bahwa penyelesaian persoalan ini harus menjadi prioritas. Transparansi kepada seluruh mahasiswa FEB dan langkah konkret untuk menyesuaikan struktur kepengurusan dengan aturan yang berlaku merupakan bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris yang tidak dapat diabaikan. HIMAJEP akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas organisasi kemahasiswaan dan memastikan bahwa prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap konstitusi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kelembagaan. Sumber: Fajar GAM

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Darurat Narkoba dan Kekerasan di Dalam Lapas: KAMRI Desak Pembongkaran Jaringan Narkotika dibalik Tembok Penjara

ruminews.id – Makassar, 19 Juni 2026 – Puluhan kader Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (19/06/2026) siang. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAMRI, Suwandi, selaku Jenderal Lapangan, dengan Koordinator Lapangan Rasyid dari Divisi Advokasi dan Investigasi KAMRI. Aksi ini dilatarbelakangi oleh mencuatnya dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah warga binaan di Lapas Kelas I Makassar, yang kemudian disusul dugaan pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang warga binaan berinisial ML. Bagi KAMRI, peristiwa tersebut bukan sekadar insiden internal pemasyarakatan, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius yang menggerogoti integritas sistem pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan narkotika jenis sabu oleh warga binaan berinisial BG, AR, dan AD di Blok B2 Kamar 7. Situasi tersebut semakin mengkhawatirkan ketika muncul dugaan bahwa ML menjadi korban kekerasan karena dianggap mengetahui atau melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang terjadi di dalam lapas. Menurut KAMRI, apabila informasi tersebut terbukti benar, maka terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh institusi terkait. Bagaimana narkotika dapat masuk ke dalam lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis? Bagaimana telepon genggam ilegal dan benda tajam dapat beredar di lingkungan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat? Dan yang paling penting, sejauh mana efektivitas pengawasan internal yang selama ini dijalankan oleh pihak lapas? KAMRI menilai bahwa keberadaan narkotika, alat komunikasi ilegal, hingga dugaan praktik kekerasan di dalam lapas tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan adanya kelemahan sistem pengawasan yang serius. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi mengindikasikan adanya pembiaran, kelalaian, atau keterlibatan pihak tertentu yang harus diusut secara objektif dan independen. Dalam pernyataannya, Ketua Umum KAMRI, Suwandi, menegaskan bahwa negara tidak boleh kehilangan kendali atas lembaga pemasyarakatan yang sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi. “Jika narkoba masih bebas beredar di dalam lapas, jika warga binaan dapat mengakses telepon genggam ilegal, dan jika kekerasan menjadi alat membungkam pihak-pihak yang mengetahui pelanggaran, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keamanan lapas, melainkan kredibilitas negara dalam menegakkan hukum.” KAMRI juga mempertanyakan efektivitas berbagai program pemberantasan narkoba yang selama ini dikampanyekan apabila praktik peredaran narkotika justru diduga masih berlangsung di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Menurut mereka, lapas tidak boleh berubah fungsi menjadi ruang aman bagi jaringan narkotika untuk menjalankan aktivitasnya secara terselubung. Melalui aksi tersebut, massa mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan pesta narkoba, kekerasan, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas I Makassar. Selain itu, KAMRI mendesak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan BNN Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan khusus terhadap dugaan jaringan narkotika yang beroperasi di lingkungan lapas, termasuk menelusuri jalur masuk narkotika yang diduga digunakan oleh para pelaku. Massa aksi juga menuntut pengusutan menyeluruh terhadap dugaan pengeroyokan dan penikaman terhadap ML, pemeriksaan terhadap petugas yang bertanggung jawab pada waktu kejadian, audit keamanan dan audit integritas secara menyeluruh, pembukaan rekaman CCTV yang relevan, perlindungan terhadap saksi maupun pelapor, hingga evaluasi terhadap tata kelola pengamanan apabila ditemukan adanya kegagalan sistemik. Tidak hanya itu, KAMRI meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan serta Komisi XIII DPR RI untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan kasus tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses investigasi. Koordinator Lapangan, Rasyid, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh dugaan sindikat narkotika yang masih bercokol di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, peredaran narkoba di dalam lapas merupakan ironi besar dalam sistem penegakan hukum. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru berpotensi menjadi titik operasi jaringan kejahatan apabila pengawasan tidak berjalan secara maksimal. KAMRI menegaskan bahwa aksi yang digelar hari ini bukanlah akhir dari perjuangan mereka. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang kepada publik. “Kami mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika yang beroperasi di balik jeruji. Lapas harus kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan, bukan menjadi ruang yang memungkinkan praktik kejahatan tumbuh dan berkembang. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka KAMRI akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.” Selain itu, KAMRI secara kelembagaan menyatakan sikap untuk konsisten melakukan pengawalan terkait persoalan tersebut dan berkomitmen dalam waktu dekat akan melakukan aksi Demonstrasi lanjutan jika apa yang mereka tuntut tidak mendapatkan atensi khusus penanganan perkara secara luas dan komprehensif. “Kami akan kembali melakukan rekonsolidasi persiapan Demonstrasi lanjutan jika institusi yang berwenang dan atau jajaran Aparat Penegak Hukum tidak segera mengambil langkah penanganan progresif terkait seluruh tuntutan kami”, tutup Suwandi saat dimintai keterangan oleh awak media. Sumber: Fajar

Makassar, Pemuda, Politik

GEGER! Warga UINAM Bentangkan Poster ‘DICARI’: Kecam Klaim Sepihak DEMA UINAM yang Belum Dilantik.

ruminews.id, Makassar — Gelombang protes keras kini tengah melanda civitas akademika Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Baru-baru ini, jagat maya dan area publik dihangatkan oleh beredarnya poster bernada provokatif dan sensasional yang menargetkan dua oknum mahasiswa. Dalam poster yang viral tersebut, terpampang jelas foto kedua mahasiswa berdampingan dengan narasi tegas: “DICARI SAMA WARGA UINAM!”. Mereka dikecam keras lantaran diduga kuat telah melakukan klaim sepihak sebagai jajaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINAM, padahal secara konstitusi kampus, mereka *belum resmi dilantik. Langkah sepihak ini memicu amarah dari kalangan mahasiswa dan warga UINAM. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi dan pelanggaran legitimasi kelembagaan yang mencederai marwah seluruh mahasiswa UINAM. Tidak hanya soal klaim jabatan, kemarahan publik semakin memuncak setelah kedua oknum tersebut diduga mengatasnamakan gerakan mahasiswa dalam pusaran konflik eksternal. Mereka disebut-sebut ikut menggerakkan aksi demonstrasi di Fly Over dan Pertigaan Alauddin Makassar dengan tajuk “UINAM Menggugat Reformasi Jilid II”, yang secara terang-terangan mendesak Rektor UINAM untuk mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dinilai janggal dan sarat kepentingan politik tertentu, terlebih lagi kegiatan demonstrasi tersebut justru menempatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) dan BEM Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sebagai tuan rumah Dialog . “Ini adalah pelecehan terhadap institusi dan independensi mahasiswa UINAM. Bagaimana mungkin instansi kelembagaan yang belum sah berani membawa-bawa nama mahasiswa untuk agenda mendesak Rektor mundur, apalagi di bawah kendali kampus lain? Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa UINAM yang enggan disebutkan namanya. Hingga rilis ini diterbitkan, mosi tidak percaya dari warga UINAM terus bergulir masif di media sosial. Mereka menuntut klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban moral dari kedua oknum mahasiswa tersebut sebelum situasi di dalam internal kampus semakin memanas dan tidak terkendali.  

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Tidak Semua Siswa Mau Makan MBG: Pentingnya Pendataan Untuk Efektivitas Program

Penulis: A. Ikram Rifqi – Mahasiswa Program S3 FKM UNHAS ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu terobosan kebijakan yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan status kesehatan dan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Dari sudut pandang kesehatan masyarakat, urgensi program ini tidak dapat dipandang sebelah mata karena memiliki kontribusi langsung dalam mendukung proses tumbuh kembang anak yang optimal, sekaligus memicu peningkatan konsentrasi dan capaian prestasi belajar siswa di sekolah. Lebih jauh lagi, intervensi pemenuhan gizi secara massal ini memegang peranan krusial dalam memutus rantai masalah gizi kronis yang masih membayangi generasi muda kita, seperti stunting, anemia, kekurangan energi kronis, serta berbagai bentuk malnutrisi lainnya yang berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang. Sebagai negara besar yang tengah menyongsong masa depan, Indonesia sangat membutuhkan fondasi generasi penerus yang tidak hanya cerdas dan produktif, tetapi juga memiliki ketahanan fisik yang prima. Oleh karena itu, langkah pemerintah yang bersedia mengalokasikan investasi besar melalui Program Makan Bergizi Gratis ini sudah sepatutnya mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat. ​Namun, di balik optimisme yang besar tersebut, tantangan nyata justru terletak pada bagaimana mengawal implementasi program ini di lapangan. Keberhasilan program berskala nasional seperti ini tentu tidak boleh hanya diukur dari angka statistik jumlah paket makanan yang berhasil didistribusikan secara masif, melainkan harus dinilai dari seberapa tepat sasaran distribusi tersebut, seberapa efisien penggunaan anggaran negara yang dialokasikan, serta bagaimana tingkat penerimaan yang sebenarnya dari masyarakat yang menjadi target manfaat. Dalam realitas di lingkungan sekolah, kita harus mengantisipasi dinamika bahwa tidak semua siswa serta-merta bersedia atau membutuhkan makanan yang disediakan oleh program ini. Ada berbagai faktor personal dan kultural yang melatarbelakanginya, mulai dari siswa yang memang sudah terbiasa membawa bekal khusus yang disiapkan oleh orang tua mereka dari rumah, adanya preferensi rasa atau jenis makanan tertentu, hingga alasan kesehatan spesifik seperti alergi makanan yang membuat mereka memilih untuk tidak mengonsumsi hidangan dari program tersebut. ​Menyikapi adanya variasi kebutuhan dan preferensi di lapangan ini, pemerintah sebaiknya mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan seluruh instansi sekolah di Indonesia untuk menyelenggarakan survei sederhana yang dilakukan secara berkala. Survei ini difokuskan untuk memetakan dan mendata secara akurat mengenai kesediaan masing-masing peserta didik dalam menerima Program Makan Bergizi Gratis. Melalui mekanisme pendataan yang sistematis ini, pihak sekolah dapat melakukan kategorisasi yang jelas antara kelompok siswa yang benar-benar bersedia dan membutuhkan asupan MBG dengan kelompok siswa yang secara sukarela memilih untuk tidak menerimanya. ​Penerapan pendekatan berbasis data riil ini setidaknya akan membawa sejumlah dampak positif yang saling berkesinambungan bagi tata kelola program. Pertama-tama, tingkat efektivitas program akan melonjak drastis karena setiap porsi makanan yang dimasak dan disiapkan akan benar-benar sesuai dengan jumlah siswa yang berniat mengonsumsinya, sehingga bantuan menjadi jauh lebih tepat sasaran. Berangkat dari ketepatan jumlah tersebut, efisiensi anggaran negara dapat terjaga dengan sangat baik karena pemerintah tidak perlu lagi membuang-buang dana untuk mengalokasikan jatah makanan bagi siswa yang sejak awal memilih menolak, sehingga setiap rupiah dari uang rakyat dapat dialokasikan untuk kepentingan lain yang tidak kalah mendesak. Implikasi positif berikutnya yang sangat krusial adalah mampunya menekan potensi timbulnya limbah makanan di lingkungan sekolah, yang selama ini menjadi salah satu momok terbesar dalam program pengadaan pangan massal akibat banyaknya makanan yang tidak tersentuh dan berakhir di tempat sampah. Selain itu, akuntabilitas dari pelaksanaan program ini juga akan semakin kuat karena ketersediaan data penerima yang valid dan diperbarui secara berkala akan mempermudah jalannya proses monitoring serta evaluasi oleh pihak-pihak terkait. Terakhir, pendekatan ini mencerminkan sikap kepemimpinan yang demokratis dan inklusif, di mana program pemerintah tidak dipaksakan secara kaku melainkan tetap menghormati hak pilihan serta kebebasan berpendapat dari para peserta didik beserta orang tua mereka. ​ Kendati demikian, pelaksanaan survei dan pendataan ini wajib dikawal dengan komitmen moral yang tinggi agar tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk membatasi atau memangkas hak akses bagi siswa yang sebetulnya sangat membutuhkan bantuan gizi ini. Proses pendataan harus diselenggarakan dengan mengedepankan asas transparansi penuh, membuka ruang komunikasi dan pelibatan aktif dari orang tua atau wali murid, serta wajib diperbarui secara berkala dalam kurun waktu tertentu. Sifat pembaruan data yang fleksibel ini sangat penting agar siswa yang pada survei sebelumnya menyatakan menolak, tetap diberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat di kemudian hari apabila situasi ekonomi atau kebutuhan mereka berubah. ​ Secara garis besar, saya melihat Program Makan Bergizi Gratis ini sebagai sebuah pilar investasi kemanusiaan jangka panjang yang amat bernilai bagi keberlangsungan bangsa. Akan tetapi, agar visi mulia ini dapat berjalan di atas rel yang efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh akar rumput yang tepat, pemerintah harus segera mendorong gerak serentak di setiap sekolah untuk merapikan basis data kesediaan siswa. Langkah ini menjadi kunci utama agar penggunaan anggaran negara dapat dioptimalkan tanpa ada yang terbuang sia-sia, potensi pemborosan logistik dapat ditekan serendah mungkin, dan pada akhirnya, tujuan besar untuk melahirkan generasi muda Indonesia yang sehat, bergizi seimbang, dan berdaya saing tinggi dapat diwujudkan dengan jauh lebih maksimal.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Fitnah dan Misinformasi terhadap Alumni di Lingkungan Teknik Unhas

ruminews.id, MAKASSAR 18 Juni 2026 – Menanggapi beredarnya unggahan rilis pers sepihak di media sosial yang menyudutkan figur alumni serta dinilai memutarbalikkan esensi diskusi mahasiswa di lingkungan Teknik Unhas, dilakukan klarifikasi berbasis data objektif. Langkah tersebut dinilai penting agar dinamika internal kampus tidak dicoreng oleh penyebaran spekulasi yang tidak berdasar dan mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination). Dalam klarifikasi tersebut disebutkan bahwa pemberitaan yang mengklaim adanya tindakan intimidasi lisan, ancaman sanksi akademis berupa Drop Out (DO), hingga tuduhan keterlibatan komersial alumni dalam program strategis nasional di lapangan pada 6 Juni 2026, merupakan bentuk distorsi informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Berikut penjelasan mengenai duduk perkara berdasarkan fakta di lapangan. Forum Edukasi Hak Akademik, bukan Intimidasi Birokrasi. Pertemuan informal yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA disebut sebagai forum diskusi kekeluargaan (sharing session) antar-generasi mahasiswa Teknik. Forum tersebut diinisiasi atas kepedulian sesama mahasiswa untuk mengedukasi sekaligus memetakan perlindungan terhadap hak-hak akademis mahasiswa, khususnya mengenai cara penyampaian aspirasi di ruang publik agar tidak bertentangan dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam forum tersebut, alumni hadir dalam kapasitas sebagai mitra diskusi independen dan bukan sebagai perpanjangan tangan Dekanat maupun Rektorat. Kehadiran mereka disebut bertujuan memberikan wawasan mengenai mitigasi risiko kelembagaan serta koridor hukum yang berlaku. Upaya Mediasi Independen Bagi Wadah Kelembagaan. Terkait kondisi sejumlah himpunan internal di tingkat departemen yang saat ini mengalami pembekuan maupun kevakuman struktural, alumni disebut menawarkan diri sebagai fasilitator yang bersifat netral. Langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu membuka jalur komunikasi formal antara mahasiswa aktif dengan birokrasi fakultas. Dalam klarifikasi ditegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk advokasi moral, bukan intervensi terhadap independensi lembaga mahasiswa maupun upaya tawar-menawar politik kampus. Bantahan atas tuduhan investor MGB Rilis klarifikasi juga membantah narasi yang menyebut alumni terkait merupakan investor atau bagian dari operasional “dapur” program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Unhas. Disebutkan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berbasis data. Alumni yang dimaksud dinyatakan tidak memiliki keterkaitan finansial, kepemilikan modal, maupun hubungan struktural dalam proyek penyediaan program tersebut. Klarifikasi tersebut juga mengutip asas hukum Ei incumbit probatio qui dicit, non qui negat, yang berarti beban pembuktian berada pada pihak yang menuduh, bukan pihak yang menyangkal. Oleh karena itu, tuduhan tanpa bukti autentik, seperti akta perusahaan maupun dokumen legalitas resmi lainnya, dinilai sebagai pelanggaran etika yang mencederai nilai-nilai ilmiah di lingkungan mahasiswa. Perbandingan narasi media sosial dan fakta lapangan Dalam rilis tersebut turut disampaikan perbandingan antara narasi yang beredar di media sosial dengan fakta yang diklaim terjadi di lapangan. Narasi yang menyebut alumni bertindak sebagai instrumen birokrasi kampus untuk membungkam kritik mahasiswa dibantah dengan penjelasan bahwa alumni hadir secara independen sebagai mitra dialog guna menjaga hak-hak konstitusional dan akademis mahasiswa. Sementara itu, tuduhan mengenai ancaman sanksi Drop Out secara lisan dijelaskan sebagai kekeliruan dalam memahami jalannya forum. Pertemuan disebut berlangsung dalam koridor diskusi pemetaan risiko, di mana alumni justru memberikan edukasi mengenai regulasi kampus agar mahasiswa dapat menghindari potensi sanksi formal. Adapun tuduhan mengenai kepentingan bisnis atau investasi alumni dalam program MBG kembali ditegaskan sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar pembuktian. Pernyataan Sikap. Mencermati dampak penyebaran informasi yang dinilai belum tervalidasi, pihak penyusun klarifikasi menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Pertama, menolak segala bentuk narasi pembunuhan karakter (character assassination) serta mengutuk penyebaran hoaks dan tuduhan komersial tanpa dasar yang diarahkan kepada personal alumni. Kedua, meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan rilis sepihak untuk menunjukkan bukti faktual atas tuduhan yang disampaikan atau memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya guna menghindari konsekuensi hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ketiga, mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap mengedepankan prinsip check and recheck, menjaga kejernihan berpikir, serta merawat hubungan kekeluargaan antar-generasi demi terciptanya iklim demokrasi kampus yang inklusif dan bermartabat.

Daerah, Hukum & Kriminal, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Terduga Pelaku Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polres Palopo

ruminews.id, Palopo – Delapan hari pasca laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan diterima oleh Polres Palopo, keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dinilai berjalan lamban. Pasalnya, sejumlah terduga pelaku hingga kini disebut masih bebas berkeliaran di wilayah Rante, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) Nomor: LP/B/287/VI/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan, laporan tersebut resmi diterima pada 10 Juni 2026. Pelapor atas nama Angriani Haris (30) melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kenaikan Pertamax Berpotensi Memperbesar Beban Ekonomi Masyarakat, Ini Logika Sederhananya

Penulis : Gema Gelgar Suryadi (Praktisi Hukum) ruminews.id JAKARTA, – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) pada 10 Juni 2026, bukan sekadar persoalan naiknya harga satu komoditas energi. Kebijakan tersebut berpotensi menciptakan efek domino terhadap berbagai sektor perekonomian, di mana satu perubahan akan memicu perubahan lainnya hingga membentuk lingkaran tekanan ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat. Menurut Gema Gelgar Suryadi, sebagai bagian dari masyarakat awam yang memperhatikan dinamika ekonomi sehari-hari, kenaikan harga Pertamax seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan yang hanya berdampak bagi pengguna BBM nonsubsidi. Dalam mekanisme ekonomi yang saling berkaitan, setiap perubahan harga komoditas strategis akan memberikan dampak berantai terhadap seluruh lapisan masyarakat. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak tersebut adalah masyarakat kelas menengah, pelaku UMKM, pekerja sektor informal, pengemudi ojek online, kurir, nelayan, petani, serta masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kendaraan bermotor. Kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Dampaknya, biaya operasional usaha turut naik dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi ini secara langsung menggerus daya beli masyarakat dan memperbesar tekanan inflasi. Pandangan bahwa kenaikan Pertamax tidak berdampak bagi pengguna Pertalite perlu dilihat secara lebih komprehensif. Dalam mekanisme pasar, meningkatnya harga Pertamax dapat mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite sebagai alternatif yang lebih terjangkau. Lebih lanjut Gema Gelgar Suryadi berpandangan bahwa, logika sederhana yang dapat dipahami masyarakat adalah bahwa ketika harga Pertamax naik, sebagian penggunanya akan beralih ke Pertalite. Jika perpindahan konsumsi tersebut terjadi dalam jumlah besar sementara kapasitas distribusi dan pasokan Pertalite tidak mengalami peningkatan yang sebanding, maka dapat menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain: Meningkatnya antrean dan permintaan Pertalite di SPBU; Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah; Munculnya tekanan terhadap kebijakan distribusi dan subsidi BBM yang dapat berujung pada pembatasan maupun penyesuaian harga. Kondisi tersebut berpotensi membentuk suatu lingkaran ekonomi yang saling memengaruhi. Ketika masyarakat berpindah ke BBM bersubsidi, tekanan terhadap pasokan meningkat. Ketika pasokan mengalami gangguan, masyarakat terpaksa menggunakan BBM dengan harga yang lebih tinggi atau menghadapi keterbatasan akses terhadap energi. Pada akhirnya, biaya hidup masyarakat kembali meningkat dan daya beli semakin tertekan. Pelaku UMKM dan pekerja sektor informal menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Bertambahnya biaya operasional tanpa peningkatan pendapatan akan mengurangi keuntungan usaha, menurunkan daya beli, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Selain dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia, kenaikan harga BBM juga tidak dapat dilepaskan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut memperbesar biaya impor minyak dan produk energi, sekaligus menunjukkan pentingnya kebijakan ekonomi dan energi yang mampu memitigasi dampak gejolak pasar global terhadap masyarakat. Kenaikan harga BBM pada akhirnya bukan hanya persoalan sektor energi, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi nasional, inflasi, biaya logistik, harga pangan, investasi, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Jika tidak dikelola secara tepat, kondisi ini dapat menciptakan lingkaran setan ekonomi, di mana kenaikan biaya energi memicu kenaikan harga barang dan jasa, menurunkan daya beli masyarakat, memperlambat aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya memberikan tekanan baru terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat melalui kebijakan yang adaptif, menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, memperkuat distribusi energi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha. Sebagai pandangan masyarakat awam, Gema Gelgar Suryadi menilai bahwa persoalan kenaikan harga BBM bukanlah tentang siapa pengguna Pertamax dan siapa pengguna Pertalite, melainkan tentang bagaimana satu kebijakan dapat memengaruhi rantai ekonomi secara keseluruhan. Ketika biaya energi meningkat, biaya produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat ikut terdorong naik sehingga pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat turut merasakan dampaknya. “Sebagai masyarakat awam, saya melihat persoalan ini dengan logika sederhana. Ketika harga Pertamax naik, sebagian masyarakat akan beralih ke Pertalite. Jika permintaannya meningkat sementara pasokannya tetap, maka akan timbul antrean, potensi kelangkaan, hingga tekanan terhadap sistem distribusi BBM. Dalam kondisi tertentu, kelangkaan tersebut dapat memaksa masyarakat beralih kembali menggunakan BBM nonsubsidi yang lebih mahal karena keterbatasan ketersediaan Pertalite di SPBU. Pada akhirnya, yang menanggung dampaknya bukan hanya pengguna Pertamax, melainkan seluruh masyarakat. Kebijakan energi yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan kemampuan ekonomi rakyat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga,” ujar Gema Gelgar Suryadi.

Scroll to Top