Pemuda

Opini, Pemuda, Pendidikan

Membaca ulang Tujuan HMI dalam kerangka Materialisme Dialektika Historis

ruminews.id – Materialisme dialektika historis memandang sejarah sebagai proses yang digerakkan oleh kontradiksi-kontradiksi material dalam relasi sosial manusia. Kesadaran, nilai, dan gagasan tidak hadir secara otonom, yang dalam artian, terbentuk melalui kondisi ekonomi-politik yang konkret. Dalam kerangka ini, tujuan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) perlu dibaca sebagai produk historis dari formasi sosial tertentu, sekaligus sebagai medan dialektika yang terbuka bagi berbagai kemungkinan praksis. Tujuan HMI yang menegaskan tentang “terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT” mencerminkan upaya artikulasi antara dimensi spiritual, intelektual, dan sosial dalam konteks masyarakat pascakolonial Indonesia. Dari sudut pandang MDH, rumusan tujuan ini tidak berdiri sebagai kesadaran otonom, tapi lahir dari situasi material umat Islam yang mengalami keterpinggiran struktural dalam bidang ekonomi, politik, dan produksi pengetahuan. Konsep “insan akademis” dalam tujuan HMI dapat dipahami sebagai respons historis terhadap kebutuhan akan subjek terdidik yang mampu membaca realitas sosial secara reflektif. Dalam masyarakat yang ditandai oleh ketimpangan akses terhadap ilmu pengetahuan, pembentukan insan akademis memiliki makna strategis sebagai prasyarat bagi munculnya kesadaran kritis. Dalam kacamata MDH, produksi pengetahuan selalu terkait dengan relasi kuasa, sehingga insan akademis diarahkan untuk berfungsi sebagai subjek yang mampu mengintervensi wacana dominan dan membuka ruang bagi pembacaan alternatif atas realitas sosial umat. Dimensi “pencipta” menunjukkan orientasi pada praksis transformasi. Pencipta secara radikal dipahami sebagai proses aktif dalam menghasilkan gagasan, nilai, dan bentuk praksis sosial yang berangkat dari pengalaman historis umat. Dalam kerangka dialektika materiil, pencipta ini bergerak melalui ketegangan antara kondisi objektif masyarakat dan upaya subjek untuk merumuskan sintesis baru. Dengan demikian, kreativitas sosial dan intelektual memperoleh posisi penting sebagai medium pembentukan kesadaran kolektif yang mampu menanggapi kontradiksi-kontradiksi material yang ada. Aspek “pengabdi” menegaskan keterkaitan antara intelektualitas dan praksis sosial. Dalam MDH, praksis memiliki kedudukan sentral karena perubahan historis berlangsung melalui tindakan nyata dalam relasi sosial. Pengabdian dapat ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam realitas material masyarakat, sehingga pengetahuan dan kesadaran tidak terlepas dari pengalaman konkret kelas-kelas yang mengalami ketimpangan. Relasi ini menempatkan kader sebagai subjek historis yang belajar dari dinamika sosial sekaligus berkontribusi dalam upaya transformasi. Bernafas Islam dalam tujuan HMI berfungsi sebagai spirit dan basis etis serta simbolik yang berakar pada pengalaman historis umat. Dalam perspektif MDH, agama dipahami sebagai bentuk kesadaran sosial yang lahir dari kondisi material tertentu. Spiritualitas Islam dapat berperan sebagai sumber nilai pembebasan ketika ia mengekspresikan kritik terhadap ketidakadilan dan memihak pada kelompok yang terpinggirkan (mustad’afin). Dalam artian, spiritualitas tidak dilepaskan dari realitas sosial dan hadir sebagai energi moral yang mendorong praksis transformasi. Gagasan “masyarakat adil makmur” mencerminkan horizon historis yang menjadi arah perjuangan. Dalam kerangka dialektika, horizon ini berfungsi sebagai orientasi normatif yang terus diuji melalui praksis dan kontradiksi sosial. Keadilan dan kemakmuran dipahami sebagai hasil dari perubahan relasi sosial dan distribusi sumber daya, sehingga tanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur menuntut keterlibatan aktif dalam proses sejarah yang nyata. Konsep “diridhai Allah SWT” memberikan legitimasi etis-transenden terhadap perjuangan sosial. Dalam kerangka Dialektika-Sejarah Materiil, legitimasi ini dapat berfungsi sebagai sumber kritik terhadap tatanan sosial yang menormalisasi ketimpangan. Spiritualitas pembebasan muncul ketika nilai-nilai keagamaan ditafsirkan dari sudut pandang pengalaman historis kelompok yang tertindas dan berkonsekuensi pada praksis emansipatoris. Demikian daripada itu, tujuan HMI dalam perspektif materialisme dialektika historis dapat dibaca sebagai formulasi ideologis yang memuat potensi spiritualitas pembebasan. Tujuan tersebut merepresentasikan upaya mengintegrasikan kesadaran intelektual, praksis sosial, dan etika religius dalam satu horizon perjuangan historis. Realisasi emansipatoris dari tujuan ini bergantung pada bagaimana kontradiksi internal organisasi dan kondisi materiil masyarakat direspons melalui praksis kolektif yang konkret. Referensi & Bacaan Lanjutan: Sitompul, A. (1986). Pemikiran HMI tentang keislaman dan keindonesiaan. Jakarta: Logos. Nugroho, H. (2001). Negara, pasar, dan keadilan sosial. Pustaka Pelajar. Dhakidae, D. (2003). Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru. Gramedia. Hassan Hanafi. (2000). Islamologi: Dari teologi statis ke anarkisme praksis. LKiS. Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. International Publishers. Marx, K., & Engels, F. (1978). The Marx-Engels reader (2nd ed.). W. W. Norton & Company.

Daerah, Jakarta, Pemuda, Pendidikan, Politik

Majelis Pemuda Indonesia: Konflik Musda KNPI Sulsel Harus Diselesaikan Secara Konstitusional

ruminews.id – Jakarta, 1 Januari 2026 — Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Diko Nugraha, menegaskan bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan merupakan persoalan internal organisasi yang harus diselesaikan secara konstitusional melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak diseret ke ruang publik karena berpotensi memperuncing konflik dan merusak soliditas organisasi. Menurut Diko Nugraha, hingga saat ini proses penyelesaian Musda KNPI Sulsel di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI masih berjalan dan belum melahirkan keputusan organisasi yang final dan mengikat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses internal yang sedang berlangsung serta menahan diri dari klaim, narasi, maupun pernyataan sepihak yang dapat menyesatkan opini publik. Diko juga menyoroti munculnya sejumlah pernyataan di internal DPP KNPI yang saling bertabrakan dan menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa DPP KNPI merupakan satu kesatuan kepengurusan yang bekerja berdasarkan prinsip kolektif-kolegial, sehingga setiap sikap dan pernyataan resmi organisasi harus diputuskan melalui forum dan mekanisme yang sah, bukan berdasarkan pandangan personal atau kepentingan kelompok tertentu. Lebih lanjut, Diko Nugraha meminta publik dan seluruh kader KNPI untuk tidak mengaitkan Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan, dengan pernyataan-pernyataan sepihak yang tidak didasarkan pada keputusan resmi organisasi. Terlebih, pasca pelaksanaan Musda KNPI Sulawesi Selatan, Ketua Umum diketahui tidak berada di Indonesia, sehingga tidak tepat apabila terdapat pernyataan yang seolah-olah mengatasnamakan atau mencerminkan sikap resmi Ketua Umum maupun organisasi. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pandangan di internal DPP KNPI, maka jalan yang harus ditempuh adalah konsultasi, musyawarah, serta rembug kebijaksanaan antar-pengurus, atau menunggu forum organisasi yang sah dan legitimate, termasuk rapat pleno atau forum yang diperluas sesuai ketentuan AD/ART, terlebih dalam konteks pasca Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas). Sebagai penutup, Diko Nugraha mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader KNPI untuk kembali fokus pada agenda strategis organisasi, menjaga etika, disiplin struktural, serta tanggung jawab moral dalam setiap sikap dan pernyataan publik, demi merawat persatuan dan marwah KNPI dalam semangat Pemuda Satu KNPI.

Daerah, Mamasa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Korwil VIII GMKI Kecam Sikap Gubernur Sulawesi Barat yang Abaikan Mimbar Resmi GMKI Saat Sambutan

ruminews.id, Mamasa – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyelenggarakan Natal Nasional GMKI 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, sejak 17 Desember 2025 dan mencapai puncak perayaan pada 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang perayaan iman sekaligus konsolidasi nasional kader GMKI dari seluruh Indonesia. Puncak perayaan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, Forkopimda Kabupaten Mamasa, Pengurus Pusat GMKI, Pengurus Cabang GMKI se-Indonesia, serta ribuan kader GMKI dari berbagai daerah. Namun, di tengah perhelatan nasional yang sarat nilai spiritual, etika, dan kebangsaan tersebut, GMKI mencatat dan menyesalkan sikap Gubernur Provinsi Sulawesi Barat yang tidak menunjukkan penghormatan terhadap forum resmi organisasi. Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, secara tegas mengecam tindakan Gubernur Sulawesi Barat yang mengabaikan mimbar resmi GMKI yang telah disiapkan panitia, dan justru memilih menggunakan mimbar sendiri saat menyampaikan sambutan dalam acara puncak Natal Nasional GMKI 2025. Menurut Muh. Vicky Ridho, tindakan tersebut bukan persoalan teknis, melainkan persoalan etika kepemimpinan dan sikap politik seorang pejabat publik di ruang publik. “Mengabaikan mimbar resmi GMKI dan memilih menggunakan mimbar sendiri adalah bentuk sikap yang arogan dan tidak beretika. Ini bukan kesalahan sepele, melainkan cerminan cara pandang seorang pemimpin terhadap forum rakyat dan organisasi kemahasiswaan,” tegas Muh. Vicky Ridho. GMKI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kerja kolektif panitia, tata acara resmi, serta marwah GMKI sebagai organisasi nasional yang memiliki sejarah panjang perjuangan moral, intelektual, dan kebangsaan. Lebih jauh, GMKI menegaskan bahwa forum keagamaan dan kebangsaan bukan ruang demonstrasi kuasa, melainkan ruang keteladanan. Seorang gubernur seharusnya hadir sebagai teladan moral, bukan mempertontonkan sikap eksklusif dan superior di hadapan publik. GMKI juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah simbol kekuasaan tanpa etika, melainkan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan sikap rendah hati, menghormati aturan, dan menghargai penyelenggara kegiatan. Meski disampaikan dengan nada keras, kritik ini ditegaskan sebagai sikap moral dan tanggung jawab historis GMKI dalam mengawal etika kepemimpinan di ruang publik. GMKI akan terus berdiri sebagai mitra kritis pemerintah, yang tidak segan menyampaikan koreksi terbuka terhadap setiap bentuk penyimpangan etika dan sikap tidak patut pejabat publik. Sebagai penutup, Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah dan tidak boleh menjadi preseden buruk dalam praktik kepemimpinan daerah. “Kami berharap tindakan seperti ini tidak ditiru oleh pemimpin daerah lain. Etika, penghormatan terhadap forum, dan keteladanan adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang memegang jabatan publik,” pungkasnya. Natal Nasional GMKI 2025 di Kabupaten Mamasa diharapkan menjadi momentum refleksi bersama, bukan hanya bagi kader GMKI, tetapi juga bagi para pemimpin daerah, untuk kembali meneguhkan kepemimpinan yang beretika, beradab, dan berpihak pada nilai-nilai moral kebangsaan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Sebut Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Hadirin Sambut dengan Tepuk Tangan Meriah

ruminews.id, Makassar — Suasana khidmat namun penuh semangat menyelimuti Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (31/12/2025), saat Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sulawesi Selatan resmi dilantik. Agenda ini menjadi penanda dimulainya babak baru konsolidasi gerakan pemuda masjid di Sulsel, dengan komitmen memperkuat peran keumatan dan kebangsaan. Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel Asri Said, ST, MM, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa BKPRMI bukan hanya organisasi dakwah, tetapi juga wadah pembinaan karakter pemuda yang siap berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi kepemudaan demi menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Acara tersebut turut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani Suardi, yang hadir atas undangan resmi panitia. Kehadiran Vonny menjadi simbol kuat sinergi antara BKPRMI dan KNPI Sulsel dalam membangun kekuatan pemuda yang inklusif, Maju dan Berkarakter di Sulawesi Selatan. Momen paling mencuri perhatian terjadi saat, Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaeman dalam Sambutannya , secara khusus menyebut nama Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel. Penyebutan itu langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, mencerminkan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan pemuda Sulsel ke depan. Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya peran organisasi kepemudaan berbasis masjid dalam menjaga nilai moral, persatuan, dan stabilitas sosial. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda, termasuk BKPRMI dan KNPI Sulsel, untuk bersinergi mendukung program pembangunan Sulawesi Selatan yang maju dan Berkarakter. Pelantikan DPW BKPRMI Sulsel ini pun tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi panggung konsolidasi ide dan komitmen bersama. Dengan kepemimpinan Asri Said dan dukungan lintas organisasi kepemudaan, BKPRMI Sulsel diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak pemuda masjid yang religius, mandiri, dan berdaya saing.

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya Deklarasi Aksi, Dorong Pembentukan Provinsi Baru

ruminews.id, Luwu Utara – Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya (APRLR) menggelar aksi deklarasi di Jalan Trans Sulawesi, Senin (29/12/2025) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu mengusung tema “Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu” dengan tuntutan utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Massa aksi berkumpul di Perbatasan Luwu–Luwu Utara, tepatnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan. Dari titik tersebut, massa kemudian bergerak menuju Monumen Masamba Affair di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Aksi tersebut diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di jalur yang dilalui rombongan massa. Jenderal Lapangan aksi, Tandi Bali, bersama Wakil Jenderal Lapangan, Reski Aldiansyah, pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan aktivitas dan kelancaran lalu lintas. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan apabila aksi ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Tandi Bali dalam pernyataan tertulisnya. Tandi menegaskan, aksi deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama masyarakat yang bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga masyarakat umum. Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dilaporkan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh Ilmi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif masyarakat. Ini bukan sekadar tuntutan politis, tetapi upaya menghadirkan keadilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Luwu Raya,” kata Muh Ilmi. Ia menambahkan, HMI Cabang Luwu Utara mendorong agar perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional, damai, dan mengedepankan persatuan rakyat. “Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius,” ujarnya. Selain aksi pada 29 Desember 2025, Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak masyarakat untuk kembali turun ke jalan secara serentak pada 5 Januari 2026. Aksi lanjutan tersebut bertujuan untuk terus menggaungkan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat. (*) Penulis: Randi.M

Daerah, Makassar, Pemuda

ARB Ungkap Fakta Musda KNPI Sulsel: Forum Sah Bukan Klaim, Tapi SK dan Aturan Organisasi

ruminews.id – Agus Rasyid Butu; Sekretaris DPD KNPI Sulawesi Selatan Demisioner, menanggapi polemik dan issu yang beredar secara liar melalui pemberitaan belakangan ini terkait kisru Musda KNPI Sulawesi Selatan. ARB menegaskan bahwa keabsahan dan penetapan suatu forum dan kepemimpinan yang sah itu harus melalui mekanisme yang jelas dan yang paling sederhana adalah melalui suatu Surat Keputusan atau SK. Selama ini masih menjadi sebuah asumsi yang subjektif, tidak perlu untuk kita besar-besarkan. Mari kita kedepankan mekanisem organisasi yang tentunya berpijak pada aturan yang mengikat kita di KNPI yaitu AD/ART dan PO. ARB menyampaikan bahwa adanya dua musda yang terjadi di sulawesi selatan, itu tidak terlepas dari suatu dinamika organisasi yang tentunya tidak semua mampu menerima dan mengapresiasi perbedaan yang ada dengan bijak. Padahal forum musda itu sejatinya tempat untuk menyatukan suatu perbedaan, bukan malah membuat forum lain untuk mengakomodir perbedaan yang lain. Soal mana forum yang sah, tentu tidak boleh kita nilai dari penilaian sendiri, kita perhadapkan saja sama aturan yang mengatur kita di KNPI dalam bermusda, tentu ini sangat jelas. Bahwa musda itu harus memenuhi unsur kepesertaan yang jelas; ada DPP KNPI, DPD KNPI SulSel, DPD KNPI Kab/Kota, MPI SulSel, dan OKP. Dan semua unsur ini ada di Musda yang dilaksanakan di Hotel Horison. Soal issu bahwa musda diambil oleh DPP melalui Sekjend, tentu itu juga tidak bisa jadi ukuran sah nya forum itu, karena juga jelas diatur dia AD/ART bahwa pengambilalihan itu dengan mekanisme organisasi yang wujudnya dalam bentuk Plt atau Caretaker. Plt atau Caretaker inilah yang kemudian melaksanakan Musda, bukan yang lain. ARB juga menjelaskan bahwa mayoritas DPD KNPI Kab/Kota dan OKP Sulawesi Selatan mengikuti Rapimpurda dan Musda yang digelar di Hotel Horison oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan. Tercatat ada 40 lebih OKP dari 59 OKP yang terdaftar dan 17 DPD KNPI Kab/Kota dari 24 DPD, yang mengikuti forum sampai selesai. Musda di manunggal mengklaim bahwa mereka di hadiri oleh 24 kab/kota, ini tidak berdasar karena 17 DPD kab/kota ada di horison yg diwakili oleh ketua & sekretaris nya, kuat dugaan saya 24 kab/kota yg ada di manunggal justru bukan dari DPD KNPI Kab/Kota dibawah garis Nurkanita dan M. Ryano Pandjaitan. Karena beredar Foto Ketua DPD II KNPI dibawah garis Surahman Batara dan Haris Pertama hadir di forum manunggal. Musda sudah selesai, mari kita tetap jaga kondusifitas kepemudaan di sulawesi selatan, kita serahkan proses dinamika organisasi ini secara konstitusional, sesuai aturan dan mekanisme organisasi, bukan lagi soal mana yang sah dan tidak dengan asumsi – asumsi yang tidak berdasar. Lanjut Aktivis yang lahir dari KBNU ini.

Jakarta, Pemuda

DPP KNPI: Klaim Keabsahan Musda KNPI Sulsel Tanpa Rapat Resmi Adalah Hoaks Dan Pembohongan Publik

ruminews.id – Jakarta,  — Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas membantah dan mengecam pemberitaan yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional. Klaim tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pembohongan publik. (29/12) Redim Okto Fudin, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan Musda KNPI Sulawesi Selatan versi mana pun. “Kami tegaskan secara terbuka: tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta,” tegas Redim. Menurut Redim, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik. “KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya. Redim juga menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh situasi kepemudaan di daerah. “Narasi ‘legal dan konstitusional’ yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan,” katanya. DPP KNPI, lanjut Redim, tidak akan tinggal diam jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu. Ia menutup dengan menegaskan bahwa satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis. “Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkas Redim Okto Fudin.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Presma BEM UIN Makassar Desak Pimpinan DPR RI & Presiden Prabowo Sahkan RUU Perubahan Iklim

ruminews.id – Presiden Mahasiswa BEM UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak pimpinan DPR RI bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai regulasi strategis nasional dalam menghadapi krisis iklim yang semakin parah di Indonesia. Selain sebagai Presma, Zulhamdi juga dikenal sebagai Founder Green Diplomacy Network (GDN), jaringan diplomasi hijau yang concern pada isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Menurut Zulhamdi, kondisi iklim Indonesia saat ini berada pada fase kritis. Bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan ekstrem hingga kerusakan ekosistem semakin sering terjadi dan mengancam kehidupan masyarakat. Ia menilai negara tidak bisa terus menunda hadirnya payung hukum yang kuat untuk melindungi rakyat dan lingkungan. “RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak bisa lagi menunggu. Iklim di Indonesia hari ini sangat buruk, bencana terjadi di berbagai daerah, dan rakyat menjadi korban. Negara harus memiliki instrumen hukum yang tegas, sistematis, dan futuristik dalam menghadapi krisis ini,” tegas Zulhamdi. Ia menambahkan bahwa RUU Perubahan Iklim bukan hanya sekadar dokumen normatif, melainkan tonggak penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan adanya regulasi tersebut, tindakan para pihak yang secara sengaja merusak lingkungan atau melakukan pelanggaran tata kelola sumber daya alam dapat ditindak tegas. “RUU ini akan menjadi payung hukum penting ke depan. Jika ada pihak-pihak yang dengan tindakan melawan hukum menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, negara punya dasar legal yang kuat untuk menindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi sementara regulasinya tidak pernah jelas,” ujarnya. Zulhamdi juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memimpin agenda perubahan iklim, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam percaturan global. Ia berharap DPR RI dan Presiden Prabowo tidak memandang remeh urgensi RUU ini dan segera menempatkannya sebagai prioritas legislasi nasional. “Kami mendesak pimpinan DPR RI bersama Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan masa depan bangsa. Krisis iklim bukan isu pinggiran, ini isu hidup-mati bagi generasi sekarang dan mendatang,” tutupnya. Melalui sikap kritis ini, BEM UIN Makassar dan Green Diplomacy Network menegaskan akan terus mengawal agenda keadilan iklim dan mendorong negara hadir secara serius dalam melindungi rakyat serta lingkungan hidup Indonesia.

Daerah, Jawa Timur, Opini, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Transformasi Pendidikan: dari Sekelumit Masalah Struktural Menjadi Lebih Humanis

ruminews.id – Polemik pendidikan di Indonesia hingga hari ini masih menjadi sekelumit masalah struktural yang belum terselesaikan secara mendasar. Pendidikan kerap dipahami sebatas instrumen administratif dan angka-angka statistik kelulusan, bukan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Disisi yang lain ketimpangan fasilitas pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menciptakan ketidakadilan yang sistemik. Sehingga, negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga. Ia selalu berada dalam relasi kekuasaan, ideologi dan kebijakan negara. Pada faktanya pun, pendidikan telah mengalami dekadensi orientasi, pendidikan telah jauh dari pembentukan karakter melainkan hanya gerak menuju tumpukan selebaran ijazah, manusia Individualistik yang hanya perduli pada cita-citanya dan jutaan kekerasan seksual di ruang yang dianggap paling aman ini. Hal yang lebih ironis ialah komersialisasi pendidikan semakin menguat. Biaya sekolah atau kuliah yang tinggi menjadikan pendidikan sebagai barang mahal yang sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Praktik ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Dalam suasana yang amat tidak baik ini, kita justru rindu pada konsep pendidikan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan menuntun segala potensi kodrati yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Baik guru maupun siswa harus menjadi objek dari pendidikan yang humanistik dan merdeka ini. Pendidikan sejatinya adalah ruang yang paling steril dari penindasan, perampasan hak dan lain sebagainya. Jadi jika masih adalah pelajar yang didiskriminasi, guru yang dikebiri haknya berarti pendidikan telah jauh meninggalkan subtansinya. Serta pendidikan jangan dijadikan sebagai ruang formalistik saja dimana siswa hanya menerima pelajaran yang tidak menyentuh moralnya, perasaannya tetapi otaknya semata. Inilah yang disebut Paulo Freire bahwa pendidikan harus membebaskan manusia dan membentuk kesadaran fundamental. Menurut Data World Economic Forum Tahun 2025, ada 85 juta pekerjaan akan digantikan mesin namun muncul 97 juta peran baru yang membutuhkan karakter.Marcus Rostow sebagai ahli Ekonomi dan Politik amerika mendaku bahwa pendidikanlah yang menjadi dasar kehidupan ini, sebab pendidikan menciptakan produktivitas yang tinggi lalu produktivitas itu akan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun justru dari paradigma ini tidak menjadikan pendidikan hanya semata berfokus pada produktivitas melainkan pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang Merdeka, humanis dan berkarakter. Lalu bagaimana HMI mampu menjadi pelopor dalam konstruksi pendidikan yang merdeka dan humanistik? tentunya Pendidikan humanis dalam perspektif HMI berakar pada Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini sejalan dengan celoteh Bpk Aries Agung Paewai sebagai Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Forum Advance Training Badko Jatim (Kantor BPSDM Jatim, 26/12/25) yang menegaskan bahwa Pendidikan  merupakan pertarungan gagasan, di mana negara yang kuat adalah negara yang mampu mengarahkan Pendidikan untuk kepentingan peradaban, bukan sekadar kepentingan teknokratis. “Pendidikan yang berdaulat melahirkan negara yang kuat, Masyarakat yang cerdas dan elite yang berintegritas. Disinilah Sejarah memanggil kader Advance Training untuk mengambil alih peran strategis di ranah Pendidikan. Tegasnya Bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim yang diketahui kelahiran Tanah Makassar itu. Bagi kader HMI, sudah semestinya mengambil peran. Agar, pendidikan tidak lagi direduksi sekadar proses transfer ilmu atau pencetakan tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses pemanusiaan manusia, yaitu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial secara seimbang. Sebut saja Kader HMI yang telah melewati jenjang Latihan Kader I Hingga III itu terbiasa dengan konsep Pendidikan humanis yang ditawarkan tersebut. Membentuk manusia yang merdeka berpikir, berkepribadian luhur, dan peka terhadap penderitaan sesama, Inilah makna pendidikan humanis!

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PeduliNomic: Menakar Euforia di Tengah Duka Bangsa

ruminews.id – Indonesia adalah negeri yang diuji oleh luka-luka alam dan waktu. Dari gempa yang meretakkan bumi hingga banjir yang menenggelamkan harapan, bangsa ini kerap diguncang oleh bencana yang datang tanpa aba-aba. Namun, dari setiap guncangan itu, selalu lahir satu kekuatan yang tak pernah runtuh: kesadaran kolektif dan kepedulian sosial. PeduliNomic bukan sekadar istilah, melainkan denyut baru dalam nadi kebangsaan, sebuah ikhtiar menjadikan empati sebagai fondasi ekonomi dan kebijakan. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa ketika negara terluka, rakyat saling merangkul; ketika sistem terguncang, solidaritas justru menguat. Kepedulian bukan lagi reaksi sesaat, melainkan modal sosial yang dapat dikelola, diarahkan, dan diperluas demi keberlanjutan bangsa. Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di saat sebagian wilayah bersiap menyambut pergantian tahun dengan cahaya dan dentum euforia, sebagian lain justru masih berkabung dalam sunyi. Bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi telah merenggut rasa aman, mengoyak ruang hidup, dan meninggalkan duka yang belum kering. Di tanah yang basah oleh air mata itu, kita diingatkan bahwa bangsa ini sedang diuji, bukan hanya oleh alam, tetapi oleh kepekaan nuraninya sendiri. Dalam setiap bencana, kita menyaksikan ekonomi gotong royong bekerja secara alami: dapur umum berdiri tanpa komando, relawan bergerak tanpa pamrih, bantuan mengalir melintasi sekat politik dan identitas. Inilah ekonomi kepedulian PeduliNomic yang lahir dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri. Dari peristiwa itulah PeduliNomic menemukan maknanya yang paling nyata. PeduliNomic adalah kesadaran kolektif bahwa kepedulian sosial harus menjadi dasar dalam setiap keputusan publik, termasuk dalam cara kita merayakan sesuatu. Ketika bencana hadir, ekonomi kepedulian tumbuh secara alami: bantuan bergerak, solidaritas menyatu, dan empati menjadi bahasa bersama. Namun PeduliNomic tidak berhenti pada gerakan spontan; ia menuntut keberlanjutan dalam bentuk kebijakan dan sikap resmi negara. Di sinilah peran pemerintah daerah dan negara menjadi penting. Larangan penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru yang dikeluarkan secara resmi oleh sejumlah pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Bali serta imbauan dan kebijakan nasional dari Mabes Polri, bukanlah bentuk pembatasan kebahagiaan, melainkan ekspresi empati negara kepada rakyatnya sendiri. Regulasi tersebut adalah simbol bahwa negara memilih untuk menundukkan euforia demi menghormati duka. Euforia Tahun Baru yang hiruk-pikuk tidak sejalan dengan kondisi bangsa hari ini. Dentum petasan tidak akan mampu menenggelamkan suara tangis korban bencana, justru berisiko mengaburkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Dalam konteks inilah PeduliNomic bekerja: menggeser pusat perayaan dari gemerlap sesaat menuju kesadaran bersama bahwa ada saudara sebangsa yang sedang kehilangan rumah, harapan, bahkan anggota keluarga. PeduliNomic juga memiliki relevansi strategis dalam dinamika politik dan pemerintahan daerah. Ia menjadi fondasi moral dalam percepatan agenda daerah, termasuk dalam momentum pemilihan kepala daerah. Kepemimpinan yang lahir dari PeduliNomic bukan sekadar pandai mengelola seremonial dan popularitas, tetapi mampu membaca situasi kebangsaan secara utuh, tahu kapan harus merayakan, dan tahu kapan harus menahan diri. Ketika pemerintah daerah berani mengambil sikap melarang petasan, sejatinya mereka sedang membangun pendidikan sosial: bahwa empati adalah kebijakan, dan kepedulian adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan. Inilah wajah demokrasi yang matang di mana keputusan tidak semata-mata berpihak pada mayoritas yang bersenang-senang, tetapi juga pada minoritas yang sedang berduka. Pada akhirnya, PeduliNomic adalah tentang memilih menjadi bangsa yang berperasaan. Bahwa Indonesia tidak hanya diikat oleh kalender dan pergantian tahun, tetapi oleh rasa senasib dan sepenanggungan. Selama Sumatera masih berduka, selama luka-luka bencana belum sepenuhnya pulih, maka menahan euforia adalah bentuk hormat, dan kepedulian adalah perayaan yang paling bermakna.

Scroll to Top