Pemuda

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Ruang Kebebasan Akademik dari Pembatasan Administratif

Penulis : Fadil Adinata D – Presiden BEM KEMA FSD UNM Periode 2025-2026 ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (BEM KEMA FSD) memandang bahwa kampus bukan sekadar ruang administratif yang diatur oleh batasan waktu operasional, melainkan ruang hidup bagi pertumbuhan gagasan, kreativitas, dan kesadaran kritis mahasiswa. Dalam tradisi perguruan tinggi, kehidupan intelektual tidak mengenal batas yang kaku antara siang dan malam, karena proses berpikir, berdiskusi, berkarya, dan berorganisasi adalah bagian dari dinamika akademik itu sendiri. Oleh karena itu, munculnya kebijakan atau praktik pembatasan waktu terhadap kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan Universitas Negeri Makassar menjadi perhatian serius bagi kami. Kebijakan yang membatasi ruang gerak aktivitas mahasiswa tanpa landasan dialog yang terbuka berpotensi mereduksi makna kampus sebagai ruang kebebasan akademik dan ruang pembentukan karakter mahasiswa. Secara yuridis, prinsip kebebasan akademik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan bagi sivitas akademika. Pembatasan yang terlalu restriktif terhadap aktivitas mahasiswa—baik diskusi ilmiah, latihan seni, kajian keilmuan, maupun aktivitas organisasi—berpotensi bertentangan dengan semangat regulasi tersebut. Selain itu, mahasiswa sebagai peserta didik memiliki hak untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan pendidikan dan organisasi kemahasiswaan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aktivitas organisasi mahasiswa bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari proses pendidikan yang membentuk kepemimpinan, tanggung jawab sosial, serta kesadaran demokratis mahasiswa. Lebih jauh lagi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3). Dalam konteks ini, aktivitas organisasi mahasiswa di kampus merupakan manifestasi dari hak konstitusional tersebut selama dijalankan secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. Sebagai bagian dari sivitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Makassar, BEM KEMA FSD memandang bahwa kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi setelah jam administratif berakhir, melainkan kampus yang tetap hidup oleh diskursus intelektual, latihan-latihan kreatif, ruang seni, serta dinamika organisasi mahasiswa. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kebijakan yang berpotensi membatasi ruang ekspresi akademik dan organisasi mahasiswa perlu ditinjau kembali secara kritis dan partisipatif. Kampus harus dikelola dengan semangat dialog, bukan sekadar pendekatan administratif yang berpotensi mengerdilkan kehidupan intelektual mahasiswa. BEM KEMA FSD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang kebebasan akademik dan ruang kreativitas mahasiswa sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam merawat tradisi intelektual kampus. Sebab bagi kami, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang peradaban tempat gagasan dirawat, kritik dilahirkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkot Makassar Sambut Positif Kejuaraan Nasional Pushbike di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi pengurus Komunitas Balance Bike Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026). Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan Pushbike Championship Nasional yang akan digelar di Kota Makassar pada 4 Juli 2026. Event ini direncanakan akan menghadirkan sekitar kurang lebih 200 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dan diharapkan menjadi salah satu ajang olahraga anak yang mampu mendorong promosi Kota Makassar di tingkat nasional. Dalam pertemuan tersebut, pengurus Komunitas Balance Bike Makassar memaparkan bahwa event ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi olahraga anak, tetapi juga sebagai sarana mempererat interaksi keluarga serta mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat sejak usia dini. Mereka juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjadi agenda tahunan di Kota Makassar. Selain itu, Komunitas Balance Bike Makassar juga menyampaikan bahwa saat ini mereka memiliki sekitar 100 anggota aktif yang terus berkontribusi dalam pengembangan olahraga balance bike di Kota Makassar. Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif positif yang dihadirkan oleh komunitas tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek olahraga, pembinaan anak, kebersamaan keluarga, serta promosi daerah. “Terima kasih atas silaturahmi dan inisiatif yang sangat baik ini. Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi kegiatan positif seperti Pushbike Championship Nasional, terlebih karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga. Ini adalah ruang yang baik untuk mendorong tumbuh kembang anak sekaligus membangun suasana kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Aliyah Mustika Ilham menilai, pelaksanaan event berskala nasional seperti ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap citra Kota Makassar sebagai kota yang ramah anak, aktif dalam pengembangan olahraga, serta terbuka terhadap berbagai kegiatan komunitas yang produktif dan edukatif. “Kegiatan seperti ini tentu sangat baik karena bukan hanya menghadirkan kompetisi, tetapi juga membawa dampak promosi bagi Kota Makassar. Jika dikelola secara berkelanjutan, event ini sangat berpotensi menjadi agenda tahunan yang dinantikan,” lanjutnya. Pada kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga memberikan masukan agar pelaksanaan event dapat dipertimbangkan untuk dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Ibu maupun Hari Anak Nasional, mengingat kegiatan ini sangat erat dengan dunia anak dan keterlibatan keluarga, khususnya para orang tua. “Kalau memungkinkan, kegiatan seperti ini bisa dirangkaikan dengan momentum Hari Ibu atau Hari Anak Nasional. Karena pesertanya anak-anak, tentu orang tua juga ikut terlibat. Jadi nilai kebersamaan keluarga dan pesan edukasinya akan semakin kuat,” tambahnya. Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham juga mendorong pengurus Komunitas Balance Bike Makassar untuk membangun koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, agar seluruh tahapan persiapan kegiatan dapat berjalan dengan baik, terukur, dan maksimal. Pemerintah Kota Makassar pada prinsipnya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas, dalam mendorong kegiatan-kegiatan positif yang memberi manfaat bagi generasi muda dan masyarakat luas. Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kabid Pembudayaan dan Pembinaan Olahraga Andi Bilhaq Azikin. Sementara itu, audiensi dari Komunitas Balance Bike Makassar dihadiri, Ketua Indra Jaya, Sekretaris Okke Alan, Bendahara Muhammad Amril, Humas Abd. Rahim, Race & Pelatihan Muhammad Adnan, serta Pembina Arifuddin.

Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Opini dan Narasi Liar sebagai Faktor Risiko Eskalasi Konflik Geopolitik Global

Penulis : Erje Muayis – Direktur Eksekutif Democracy Institute ruminews.id – Jakarta, 1 April 2026 – Dalam perspektif ilmu hubungan internasional dan psikologi massa, ancaman perang global bukan semata-mata berasal dari dinamika militer atau diplomasi antarnegara, melainkan juga dari proliferasi narasi liar (wild narratives) dan misinformasi yang beredar di ekosistem informasi digital. Para ahli menyebut fenomena ini sebagai bentuk information disorder yang berpotensi memicu mekanisme self-fulfilling prophecy, di mana persepsi ancaman yang berlebihan justru memperburuk ketegangan nyata. Menurut kerangka teori psikologi konflik, narasi yang berlebihan tentang “Perang Dunia III yang tidak terhindarkan” atau prediksi eskalasi nuklir secara spesifik dapat menciptakan efek psikologis kolektif berupa peningkatan kecemasan massa (mass anxiety), erosi kepercayaan terhadap institusi resmi, serta polarisasi sosial yang mendalam. Fenomena ini tidak hanya melemahkan kohesi masyarakat, tetapi juga mengganggu proses pengambilan keputusan rasional di tingkat negara. Dr. Rina Sari, pakar psikologi massa dari Universitas Indonesia yang juga berperan sebagai konsultan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menjelaskan: “Narasi liar ini beroperasi melalui mekanisme cognitive bias dan emotional contagion di media sosial. Ketakutan yang disebarkan secara viral dapat mengubah persepsi ancaman menjadi realitas perilaku, sehingga meningkatkan risiko eskalasi yang tidak diinginkan.” Dampak Empiris yang Teridentifikasi: Distorsi Perilaku Ekonomi dan Sosial Penyebaran narasi tentang ancaman perang global dalam waktu dekat telah memicu fluktuasi pasar komoditas strategis, termasuk kenaikan harga emas dan mata uang asing di pasar tidak resmi, serta perilaku penimbunan barang kebutuhan pokok di beberapa wilayah. Padahal, asesmen intelijen nasional belum menunjukkan indikasi eskalasi langsung yang mengancam kedaulatan wilayah Indonesia. Peningkatan Kerentanan terhadap Radikalisasi Kelompok ekstrem memanfaatkan narasi apocalyptic (akhir zaman) untuk memperkuat narasi perekrutan. Data BNPT mencatat lonjakan signifikan konten radikal yang mengaitkan ketegangan geopolitik dengan narasi ideologis, yang berpotensi meningkatkan risiko tindakan kekerasan domestik. Erosi Kepercayaan Epistemik (Epistemic Trust) Ketika narasi liar berulang kali bertentangan dengan bukti empiris dari sumber resmi, masyarakat mengalami trust deficit yang lebih dalam. Hal ini sesuai dengan temuan studi tentang misinformation in conflict, di mana paparan berulang terhadap informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan sikap apatis atau sinisme berlebihan terhadap narasi institusional. Dr. Irfan I. Abdullah, peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, menambahkan analisis dari perspektif keamanan non-tradisional: “Dalam literatur hybrid warfare dan psychological operations (PSYOPS), narasi liar berfungsi sebagai force multiplier yang lebih efektif daripada ancaman kinetik konvensional. Ia menyerang dari dalam sistem sosial, melemahkan resiliensi nasional, dan menyulitkan respons terkoordinasi terhadap ancaman geopolitik yang sesungguhnya.” Penelitian terkini dalam bidang information warfare menunjukkan bahwa disinformasi geopolitik dapat memengaruhi opini publik melalui jalur conspiratorial mindset individu, yang lebih kuat daripada sekadar paparan media sosial semata. Efek ini semakin diperburuk oleh algoritma platform digital yang memprioritaskan konten emosional dan sensasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta instansi terkait, telah memperkuat strategi counter-narrative dan literasi digital berbasis bukti. Namun, tantangan utama terletak pada aspek psikologis: membangun cognitive resilience masyarakat agar mampu membedakan antara risiko geopolitik yang terukur dengan spekulasi yang tidak didukung data. Meskipun ketegangan geopolitik global merupakan variabel risiko yang objektif, narasi liar yang tidak bertanggung jawab berpotensi menjadi katalisator yang lebih berbahaya karena ia beroperasi di tingkat persepsi dan emosi kolektif. Dalam kerangka security dilemma yang diperburuk oleh information disorder, kemampuan masyarakat untuk mempertahankan rasionalitas dan kepercayaan menjadi elemen krusial dalam mencegah eskalasi yang tidak perlu. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan melalui penelitian interdisipliner, literasi media kritis, dan komunikasi risiko yang transparan diperlukan untuk meredam dampak narasi liar. Sebab, dalam era perang informasi, ketepatan persepsi sering kali lebih menentukan daripada kekuatan militer semata. Masyarakat diharapkan menerapkan pendekatan skeptis yang sehat: memverifikasi sumber, memahami konteks, dan menghindari amplifikasi emosi kolektif yang dapat merusak stabilitas nasional dan global.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PB HPMT Suarakan Pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang sebagai Identitas Daerah: Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

ruminews.id, Jeneponto – Lanto Daeng Pasewang adalah salah satu tokoh penting yang lahir dari tanah Jeneponto dan pernah mengemban amanah sebagai Gubernur ketiga Sulawesi. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi, integritas kuat, serta komitmen dalam membangun daerah di tengah berbagai keterbatasan pada masanya. Ia bukan hanya bagian dari sejarah birokrasi, tetapi juga representasi dari semangat perjuangan dan pengabdian seorang putra daerah untuk tanah kelahirannya dan wilayah yang lebih luas. Pembangunan Monumen Tugu Lanto Daeng Pasewang bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya merawat ingatan kolektif dan menegaskan jati diri daerah. Sebagai tokoh besar asal Jeneponto sekaligus Gubernur ketiga Sulawesi, Lanto Daeng Pasewang bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga simbol kepemimpinan, pengabdian, dan integritas yang patut diwariskan lintas generasi. Di tengah arus zaman yang kerap melupakan akar sejarahnya, kehadiran monumen ini menjadi penanda bahwa Jeneponto memiliki figur besar yang pernah memberi arah bagi daerah dan wilayah yang lebih luas. Tugu ini bisa menjadi ruang edukasi publik tempat generasi muda belajar bahwa dari tanah sederhana, lahir pemimpin dengan gagasan besar dan dedikasi tinggi. Lebih dari itu, monumen ini juga berfungsi sebagai simbol kebanggaan daerah. Ia mengikat identitas masyarakat Jeneponto agar tidak tercerabut dari sejarahnya sendiri. Dalam konteks pembangunan, tugu tersebut dapat menjadi titik kultural sekaligus destinasi yang memperkuat nilai sosial dan potensi wisata lokal. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) menegaskan bahwa pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang merupakan langkah strategis yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga berdampak pada penguatan identitas daerah. Menurutnya, Jeneponto membutuhkan simbol yang mampu menyatukan memori kolektif masyarakat sekaligus menjadi wajah kebanggaan daerah di mata publik yang lebih luas. “Lanto Daeng Pasewang adalah representasi dari keberanian, pengabdian, dan integritas. Sudah saatnya beliau dihadirkan dalam bentuk monumen yang layak, sebagai ikon daerah yang bisa dikenang sepanjang masa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tugu tersebut nantinya tidak hanya menjadi simbol statis, tetapi harus dihidupkan sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi generasi muda. “Kita ingin generasi hari ini dan yang akan datang tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Dari tugu ini, mereka bisa belajar bahwa dari Jeneponto pernah lahir pemimpin besar yang memberi dampak luas,” tambahnya. Lebih lanjut, PB HPMT mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh daerah. Pembangunan ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran sejarah, memperkuat karakter masyarakat, serta membuka peluang pengembangan potensi wisata berbasis kearifan lokal.  

Makassar, Nasional, Pemuda

Green Diplomacy Network Jajaki Konjen Australia di Makassar, Bangun Potensi Kolaborasi Energi Terbarukan ditengah Krisis Energi

ruminews.id,MAKASSAR, 31 Maret 2026 – Lembaga swadaya masyarakat Green Diplomacy Network (GDN) melakukan kunjungan audiensi strategis ke Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar guna menjajaki peluang kolaborasi di sektor lingkungan dan transisi energi. Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi antara gerakan pemuda lokal dengan mitra internasional untuk mewujudkan masa depan hijau di wilayah Indonesia Timur. Delegasi GDN dipimpin langsung oleh Muh. Zulhamdi Suhafid selaku Founder sekaligus Direktur Eksekutif, didampingi oleh tiga anggota inti organisasi. Kehadiran mereka diterima dengan hangat oleh Alex Stephens, Pimpinan Konsul-Jenderal Australia di Makassar, serta Lulu A. Purnamasari, Manajer Hubungan Publik dan Riset Konjen Australia. Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk mendorong percepatan transisi energi, dengan menempatkan generasi muda sebagai aktor utama penggerak perubahan. Alex Stephens menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif GDN yang berfokus pada diplomasi lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Green Diplomacy Network. Lembaga ini memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis dalam membangun dan memperkuat diplomasi hijau, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan sekaligus peluang lingkungan yang besar,” ujar Alex Stephens. Mitigasi Krisis Energi: Dari Rumah ke Rumah Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah rencana aksi nyata GDN dalam menghadapi gejolak energi global. Muh. Zulhamdi Suhafid memaparkan bahwa GDN akan menginisiasi program Transisi Energi dari Rumah ke Rumah. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi energi di tengah ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah dan ancaman penutupan Selat Hormuz yang berdampak pada rantai pasok energi dunia. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mulai beralih ke sumber energi mandiri dan terbarukan guna memperkuat ketahanan energi di tingkat akar rumput. Peningkatan Kapasitas Melalui Diplomacy School Selain aksi lapangan, GDN juga mengumumkan rencana pelaksanaan “Diplomacy School“. Program ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas (upgrading) bagi pemuda dan mahasiswa di Indonesia Timur agar memiliki keterampilan diplomasi yang mumpuni dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan di kancah internasional. “Kami ingin memastikan pemuda di Indonesia Timur tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi diplomat hijau yang mampu bernegosiasi dan membawa solusi nyata bagi krisis iklim. Sinergi dengan Konjen Australia diharapkan dapat membuka akses pengetahuan dan jaringan yang lebih luas bagi kawan-kawan pemuda dan mahasiswa,” tegas Muh. Zulhamdi Suhafid. Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman untuk terus menjalin komunikasi intensif guna menyelaraskan program-program lingkungan Australia di Indonesia dengan inisiatif lokal yang digerakkan oleh GDN.

Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Jeneponto Desak Pengusutan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Soroti Pembiaran Aparat

Jerigen Merajalela, Mafia BBM Menguat: HMI Jeneponto Tantang Aparat Jangan Diam! ruminews.id, Jeneponto — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto kembali menegaskan sikap keras atas maraknya dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Jeneponto. Fenomena pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang terjadi secara terbuka dinilai sebagai indikasi kuat adanya distribusi ilegal yang melanggar regulasi dan standar pelayanan. Aksi unjuk rasa terkait isu tersebut digelar di depan Kantor Polres Jeneponto sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. Praktik ini tidak hanya mencederai keadilan distribusi energi, tetapi juga mempertegas adanya dugaan penimbunan serta permainan terstruktur yang merugikan masyarakat kecil. Ironisnya, kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penindakan yang signifikan. Sulaeman, selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam tata kelola energi di daerah. “Di tengah situasi geopolitik global yang menuntut ketahanan energi, kita justru disuguhi realitas yang memalukan. Jerigen bebas keluar-masuk, BBM subsidi diduga dipermainkan, dan aparat terkesan diam. Ini bukan lagi kelalaian, ini patut diduga pembiaran sistematis,” tegas Sulaeman sekaligus Jenderal Lapangan. Ia juga menyoroti bahwa maraknya praktik tersebut sangat mungkin melibatkan jaringan yang lebih besar. “Kalau jerigen bisa mengalir bebas dalam jumlah besar, itu tidak mungkin tanpa ada yang membuka jalan. Dugaan keterlibatan oknum tidak bisa lagi diabaikan. Ini indikasi mafia yang bekerja rapi dan terorganisir,” lanjutnya. HMI menegaskan bahwa kondisi ini telah memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah. “Kami datang bukan sekadar berteriak, tapi menguji: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan mafia? Usut tuntas, jangan diam. Rakyat curiga, dan kecurigaan itu lahir dari pembiaran yang terlalu lama,” tegasnya lagi. HMI Cabang Jeneponto memastikan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan mafia BBM subsidi yang kian terang benderang di hadapan publik. Kami juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konsolidasi lanjutan, apabila aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Jeneponto, terbukti abai dan tidak profesional sebagaimana peran dan fungsi kepolisian. HMI Cabang Jeneponto Yakin Usaha Sampai

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar

Penulis: Andi Khaerul Awal ruminews.id – Di tengah perdebatan modern tentang gender yang sering terasa bising dan penuh polarisasi, masyarakat Bugis justru pernah dan masih menawarkan sebuah perspektif yang jauh lebih tenang, bahkan matang. Dalam Manusia Bugis, Christian Pelras memperlihatkan bahwa gender bukan sekadar soal tubuh biologis, melainkan bagian dari tatanan sosial dan kosmologi yang lebih luas. Bugis tidak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tetapi juga calabai, calalai, dan bissu. Lima kategori ini hidup berdampingan, bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai struktur yang sah. Yang menarik, penerimaan ini bukanlah bentuk “toleransi” dalam pengertian modern. Ia lebih dalam dari itu. Dalam masyarakat Bugis tradisional, keberagaman gender adalah sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dunia. Bissu, misalnya, bukan sekadar identitas gender, tetapi figur sakral yang menjembatani dunia manusia dan spiritual. Namun, jika kita menengok kondisi hari ini, ada semacam jarak yang semakin melebar antara masa lalu dan masa kini. Modernitas membawa serta logika baru, negara menginginkan klasifikasi yang rapi, agama formal menegaskan norma yang lebih kaku, dan globalisasi memperkenalkan istilah-istilah baru yang tidak selalu sejalan dengan konteks lokal. Akibatnya, identitas seperti calabai dan calalai sering kali tidak lagi dilihat sebagai bagian dari sistem budaya, melainkan sebagai “yang lain”. Sementara bissu, yang dahulu dihormati, kini berada dalam posisi yang semakin rapuh kadang dilestarikan sebagai simbol budaya, tapi kehilangan ruang sosial yang nyata. Di sini muncul pertanyaan penting. apakah yang hilang dari kita sebenarnya bukan sekadar praktik budaya, tetapi juga cara berpikir? Bugis pernah menunjukkan bahwa masyarakat bisa hidup tanpa terjebak dalam dikotomi kaku antara “laki-laki” dan “perempuan”. Mereka membuktikan bahwa identitas bisa bersifat cair tanpa harus mengancam tatanan sosial. Ironisnya, di era yang sering mengklaim diri lebih “maju”, justru ruang itu terasa menyempit. Eksistensi gender Bugis hari ini tampaknya tidak benar-benar hilang, tetapi berubah bentuk. Ia bertahan dalam negosiasi antara adat dan agama, antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan wacana global. Sebagian hadir dalam ruang-ruang budaya dan pariwisata, sebagian lain beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari yang tidak selalu ramah. Tulisan ini tidak bermaksud meromantisasi masa lalu, seolah-olah semuanya ideal. Namun ada pelajaran penting yang bisa kita tarik bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing yang datang dari luar, melainkan sesuatu yang sudah lama hidup dalam kebudayaan kita sendiri. Bugis adalah bukti bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran yang lebih kompleks daripada yang sering kita akui. Mungkin yang perlu kita lakukan hari ini bukan sekadar “menerima” kembali, tetapi juga mengingat ulang bahwa pernah ada cara lain untuk memahami manusia, yang lebih luas, lebih lentur, dan mungkin, lebih manusiawi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Scroll to Top