Pemuda

Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Program Bina Desa Unhas Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Melalui Pembuatan Tempat Sampah di Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Penerapan Komunikasi dan Kerja Sama Melalui Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan penerapan komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat melalui pembuatan tempat sampah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, pada 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun hubungan yang baik serta meningkatkan kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Pelaksanaan program difokuskan pada pembuatan dan penempatan tempat sampah di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan kondisi di lapangan yang menunjukkan masih kurangnya fasilitas pembuangan sampah sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan komunikasi dan koordinasi bersama aparat desa serta masyarakat setempat, dilanjutkan dengan penentuan lokasi penempatan tempat sampah. Pada tahap pelaksanaan, mahasiswa bersama masyarakat melakukan pembuatan, pengecatan, dan pemasangan tempat sampah. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara gotong royong sehingga tercipta kerja sama yang baik antara mahasiswa dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi karena program ini memberikan manfaat secara langsung terhadap kebersihan lingkungan. Masyarakat menilai kegiatan ini membantu menyediakan sarana pembuangan sampah yang lebih memadai serta mendorong kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. Respons positif tersebut menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dan kerja sama yang terjalin mampu mendukung keberhasilan program yang dilaksanakan. Kegiatan ini mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan kebersihan lingkungan Dusun Panette dapat terjaga secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, bersih, dan asri.

Hukum, Kriminal, Palopo, Pemuda, Pendidikan, Politik

Perebutan Takhta Presma Berdarah, Lapangan Tenis Jadi Saksi Bisu Kebrutalan Massa Salah Satu Paslon

ruminews.id, PALOPO – Pemilma yang seharusnya menjadi pesta demokrasi mahasiswa berubah mencekam dan dipenuhi aroma anarki. Ambisi membutakan mata, tampaknya jargon “intelektual muda” sekadar pajangan di bio Instagram. Jagat kampus digegerkan oleh aksi brutal yang diduga keterlibatan langsung oleh salah satu Calon Presiden Dan Wakil Mahasiswa dari Nomor Urut 1. Bukannya bertarung lewat gagasan di mimbar formal, oknum Calon ini justru memilih jalur “barbar” dengan memimpin massanya menyerbu area steril pengamanan kotak suara yang berlokasi di Lapangan Tenis Indoor Kampus, UIN Palopo. Kronologi “Tragedi Lapangan Tenis”: ANARKISME VS IDEOLOGIS Peristiwa di mulai pada tanggal 4 Juni 2036, Saat Suasana mulai memanas menjelang penutup pemilihan Calon Presiden & Wakil Presiden Mahasiswa Serta Ketua Dan Wakil Ketua Dema Fakultas UIN Palopo, siang menjelang sore saat kotak suara dari 2 TPS Yang berbeda mulai disatukan dan diantar langsung oleh Mobil Pick-Up Terbuka yang difasilitasi Oleh Universitas serta dikawal ketat oleh Massa Masing-masing paslon. Namum ketika kotak suara di satukak di Salah satu TPS, kejadian tidak menguntungkan terjadi oleh paslon yang lain , hal itu di tandai oleh hilangnya pihak penyelenggara yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPM UIN PALOPO),Yang kemudian hal itu menjadi tanda tanya besar di kalangan mahasiswa, yang dimana proses perhitungan suara yang seharusnya berlangsung harus tertunda. Ditambah lagi pada saat seluruh mahasiswa menunggu proses tersebut terjadi penyerangan yang dilakukan oleh oknum, yang dimana oknum tersebut meletuskan sebuah senjata rakitan yakni Papporo’, letusan senjata rakitan tersebut / Papporo’ terjadi sebanyak 3 kali dan salah satu warkop renovasi warga terkena dampaknya. Peluru Senjata tersebut menembus kaca jendela warkop hingga merusak pintu kulkas warkop warga. Akibat Penyerangan itu dan ketidakhadiran Ketua KPM UIN PALOPO, proses perhitungan suara harus tertunda, kampus langsung turun tangan mengamankan Lokasi tempat perhitungan kotak suara yakni Lapangan tenis dan diawasi ketat oleh pihak keamanan kampus selama 24jam nonstop, akan tetapi kotak suara tersebut masih dapat di pantau dari luar lapangan tennis sebagai bentuk transparansi dalam menjaga hak demokrasi mahasiswa. Pada Hari Kedua Yakni Pada Tanggal 5 Juni 2026,tepat saat siang menjelang sore, Suasana damai terbangun di kalangan mahasiswa sembari memantau secara terbuka Lapangan Tennis yang menyimpan kotak suara dan di jaga ketat oleh pihak keamanan berubah menjadi tegang, Ketegangan itu dimulai oleh rombongan oknum yang berusaha merusak pintu masuk lapangan tennis tempat kotak suara paslon di amankan, “Kami lagi santai di gazebo kak tapi tiba-tiba satpam berlari dan ternyata ada orang-orang yang berusaha masuk ke lokasi tempat kotak suara di amankan,sampai-sampai pinti lapangan tennis hampir jebol” ucap salah satu mahasiswa. Yang paling mengejutkan adalah beredarnya Video Peristiwa anarkis tersebut diduga ada keterlibatan Salah Satu Paslon Presiden Dan Wakil Presiden Mahasiswa. Sang Capresma diduga memprovokasi pendukungnya untuk merangsek maju. Target mereka jelas: Kotak Suara. “Mereka datang seperti gerombolan preman, bukan seperti mahasiswa. Teriak-teriak dan terlibat aksi dorong mendorong dengan pihak keamanan sambil menendang pintu lapangan tenis tempat penyimpanan kotak suara,” ujar salah satu saksi mata yang berada di lokasi. Pembatas besi dan gerbang Lapangan Tenis yang dikunci rapat oleh pihak keamanan tidak menghentikan langkah mereka. Bak adegan aksi di film-film laga, massa aksi mulai menendang, mengguncang, hingga berusaha membobol paksa pagar besi Lapangan Tenis. Bunyi tendangan beradu dengan teriakan menggema di seluruh area kampus, menciptakan kepanikan luar biasa bagi seluruh mahasiswa yang berada di dalam disekitarnya. Ambisi Berujung Anarki: Mengapa Harus Kotak Suara? Tindakan nekat membobol Lapangan Tenis ini memicu tanda tanya besar sekaligus kecaman keras dari seluruh elemen civitas akademika, sehingga menimbulkan asumsi liar yakni, Indikasi Frustrasi: Apakah ini bentuk keputusasaan karena sadar kalah suara? Upaya Sabotase: Mengapa targetnya harus area kotak suara? Apakah ada niat untuk merusak, merebut, atau memanipulasi hasil yang sah? Runtuhnya Moralitas Pemimpin: Bagaimana mungkin seorang calon pemimpin tertinggi mahasiswa justru menjadi aktor intelektual di balik perusakan fasilitas kampus dan intimidasi panitia? Nasi sudah menjadi bubur. Penyerangan Lapangan Tenis tempat pengamanan kotak suara menjadi monumen runtuhnya etika politik di tingkat mahasiswa. Netizen kampus pun mulai bersuara, menuntut agar Capresma Nomor Urut 1 segera didiskualifikasi dari bursa pemilihan dan diseret ke ranah hukum atas tindakan perusakan fasilitas umum serta tindakan anarkis. Jika untuk merebut kursi Presma saja sudah berani menjebol pagar dan menghalalkan segala cara, apa jadinya nasib suara mahasiswa jika dipimpin oleh sosok yang hobi main hakim sendiri? Kampus butuh pemimpin yang berpikir dengan otak, bukan yang mengandalkan otot dan anarki!

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Memasung Republik ”Saat Kursi Kekuasaan Lebih Banyak Diisi Seragam Dari pada Pikiran”

Penulis: A Gardi – Mahasiswa Teknik Informatika ruminews.id – Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Negeri ini terasa lebih sunyi dari biasanya. Bukan karena rakyatnya mendadak kehilangan lidah, tetapi karena setiap kata kini harus melewati pemeriksaan berlapis di dalam kepala sebelum sempat diketikkan. Ketakutan telah berhasil diselundupkan ke dalam ruang paling intim milik warga: layar ponsel mereka. Di layar ponsel, opini tak lagi bebas mengalir akan tetapi harus melewati pagar besi bernama “stabilitas nasional”, dijaga oleh algoritma yang berwajah militer. Sejak Kabinet Merah Putih dibentuk, derap sepatu bot semakin sering terdengar di ruang-ruang sipil. Posisi strategis dari pertahanan, keamanan, hingga komunikasi dan digital kini lebih banyak diisi oleh mereka yang lahir dari barak, bukan dari ruang diskusi. Dan pelan-pelan, batas antara penjaga negara dan penguasa rakyat mulai kabur. Kekuatan militer yang seharusnya menjaga batas wilayah kini turut menjaga batas bicara. Ruang publik digital yang dulu menjadi wadah kebebasan, kini berubah menjadi labirin pengawasan di mana setiap suara kritis bisa dicap sebagai ancaman terhadap negara. Patroli digital berjalan tanpa seragam, tanpa mandat publik, namun dengan legitimasi yang dibungkus istilah “keamanan nasional.” Dalam logika besi pemerintahan seperti ini, demokrasi kehilangan bentuknya. Ia masih disebut, tapi tak lagi dirasakan. Di atas kertas, Indonesia tampak tegap, penuh disiplin, dan “nasionalis.” Namun di bawahnya, fondasi sipil mulai retak kontrol publik melemah, checks and balances terancam, dan lembaga-lembaga sipil kehilangan keberanian untuk menegur. Negara tampak gagah di luar, tapi rapuh di dalam. Karena kekuatan sejati bukan diukur dari berapa banyak seragam di kursi kekuasaan, melainkan dari keberanian mendengar suara rakyat. Dan kini, suara itu makin pelan bukan karena tak ada yang berbicara, tapi karena setiap kata bisa menjadi peluru yang berbalik menghantam pengucapnya. Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Kini, peringatan itu bukan lagi teori. Ia telah menjelma menjadi kenyataan yang kita hirup setiap hari. Media sosial yang dahulu menjadi wajah kebebasan kini bertransformasi menjadi ruang sunyi penuh sensor tak kasat mata. Ketika rakyat mulai terbiasa untuk diam, demokrasi pun mati ,bukan oleh peluru tapi oleh ketakutan yang dibungkus rapi dalam slogan “demi stabilitas nasional.” Dan ketika demokrasi mati, bangsa kehilangan arah, karena kekuasaan tanpa legitimasi sipil hanyalah bayangan kekuatan yang menipu mata. Kabinet yang dipenuhi aparat mungkin terlihat solid, namun di balik keseragaman itu tersembunyi bahaya yang jauh lebih besar: hilangnya keberagaman pikiran serta denyut nadi dari demokrasi itu sendiri. Sebab kekuatan sejati tidak lahir dari kendali total, tetapi dari keberanian membiarkan rakyat berbeda pendapat. ______________ Menurut Gardi: Menurut Gardi, Indonesia tidak sedang melemah karena musuh di luar, tetapi karena ketidakseimbangan di dalam. Ketika kursi kekuasaan lebih banyak diisi oleh seragam daripada pikiran, maka republik ini tidak sedang diperkuat, melainkan dipasung. Negara yang terlalu sibuk menjaga keseragaman akan lupa bahwa keberagamanlah yang membuatnya hidup. Dan bila kebebasan berbicara terus dibungkam, maka yang tinggal hanyalah tubuh tanpa jiwa.Indonesia yang tampak berdiri tegak, namun di dalamnya demokrasi telah lama rebah.

Nasional, Opini, Pemuda

Ketika Hutan Hilang, Manusia Ikut Terluka

Penulis: A.C. Dewandono – Paralegal (CPLA) dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Seri Pekikan Bumi Dan Jeritan Papa: Menguji Konsep Gotong Royong Kosmis Kita Bagian II: Ketika Hutan Hilang, Manusia Ikut Terluka Ruminews.id, Yogyakarta — Untuk memahami bagaimana krisis ekologis berujung pada runtuhnya martabat manusia, kita harus mengarahkan pandangan ke timur Indonesia, tepatnya di Provinsi Papua Selatan. Hutan alam primer di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, yang selama berabad-band menjadi rahim kehidupan bagi masyarakat adat, kini tengah mengalami darurat alih fungsi lahan skala besar. Melalui serangkaian kebijakan agraria terbaru, terjadi pelepasan kawasan hutan seluas 486.939 hektare, mengubah status hutan lindung dan produksi yang kaya akan keanekaragaman hayati menjadi areal penggunaan lain yang secara legal dapat dibabat habis demi kepentingan industri tebu dan pangan skala besar.

Daerah, Gowa, Hukum, Pemuda

Satu Tahun Kasus Kematian Almarhum Sanupo Belum Terungkap, LKBHMI Cabang Gowa Raya Desak Kapolres Gowa Evaluasi Penanganan Perkara

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 Genap satu tahun sejak kasus kematian Almarhum Sanupo menjadi perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun hingga saat ini, perkara tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum. Sebagai bentuk keprihatinan dan pengingat atas belum terungkapnya perkara tersebut, pada Kamis (4/6/2026), Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama keluarga korban membentangkan spanduk peringatan satu tahun kasus kematian Almarhum Sanupo di depan Polres Gowa. Spanduk tersebut berisi seruan kepada Kapolres Gowa agar memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan pengungkapan perkara yang telah berjalan selama satu tahun tanpa titik terang. Tim Advokasi LKBHMI menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap penyidik, melainkan sebagai wujud kekecewaan keluarga korban yang hingga hari ini masih menunggu kepastian hukum. “Pembentangan spanduk ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan keluarga yang selama satu tahun masih menunggu kepastian hukum. Kami ingin mengingatkan bahwa di balik berkas perkara yang sedang ditangani, ada keluarga yang terus menunggu jawaban dan keadilan,” ujar Irwansyah, S.H., Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya. Kasus ini mulai ditangani oleh Polres Gowa sejak tanggal 14 Mei 2025. Sejak saat itu, keluarga korban terus mengikuti dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara, termasuk berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan berbagai permohonan yang dianggap penting bagi proses penyidikan. Perkara ini bermula ketika Almarhum Sanupo mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak seorang warga. Setelah kejadian tersebut, Almarhum diketahui diamankan di rumah keluarga pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Tidak lama kemudian muncul informasi bahwa Almarhum melarikan diri dari lokasi tersebut. Namun sekitar dua minggu setelah kejadian, Almarhum ditemukan meninggal dunia di dasar jurang dengan berbagai luka pada tubuhnya. Menurut Irwansyah, rangkaian peristiwa tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian Almarhum. “Satu tahun bukan waktu yang singkat dalam penanganan sebuah perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Keluarga korban berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan dan kapan perkara ini dapat menemukan titik terang,” tegas Irwansyah. LKBHMI Cabang Gowa Raya menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya perkembangan yang signifikan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum. “Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun penghormatan terhadap proses hukum harus diiringi dengan komitmen nyata untuk menghadirkan kepastian hukum bagi keluarga korban. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini berjalan di tempat,” lanjutnya. Atas dasar tersebut, LKBHMI Cabang Gowa Raya mendesak Kapolres Gowa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara ini dan memberikan perhatian khusus kepada jajaran yang menangani kasus tersebut. “Kami meminta Bapak Kapolres Gowa untuk memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Jika terdapat hambatan dalam proses penyidikan, maka perlu dilakukan langkah-langkah konkret agar penanganan perkara berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencarian kebenaran. Kami percaya Polres Gowa memiliki kemampuan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas apabila diberikan perhatian dan pengawasan yang maksimal,” ujar Irwansyah. Lebih lanjut, LKBHMI menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga korban semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Perkara ini bukan hanya tentang satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Perkara ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Semakin lama perkara ini tidak menemukan kepastian, semakin besar pula harapan masyarakat agar Polres Gowa dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” katanya. Pada momentum satu tahun penanganan kasus ini, Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama keluarga korban kembali menyerukan agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Almarhum Sanupo diungkap secara terang dan objektif. “Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta kepastian hukum yang jelas. Satu tahun telah berlalu, keluarga masih menunggu. Kami berharap tahun kedua bukan lagi tentang menunggu perkembangan, tetapi tentang terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan. Jangan biarkan waktu mengubur kebenaran, dan jangan biarkan keadilan ikut terkubur bersama Almarhum Sanupo,”tutup Irwansyah.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Kelas Revolusioner Training Sukses Digelar, HMJ PMI dan HM-PS Kessos Perkuat Kapasitas dan kesadaran Kritis Mahasiswa

ruminews.id, Makassar – Dalam upaya meningkatkan kapasitas intelektual, kesadaran sosial, serta daya kritis mahasiswa terhadap realitas masyarakat, HMJ Pengembangan Masyarakat Islam bersama HM-PS Kesejahteraan Sosial UIN Alauddin Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan Revolusioner Training yang mengusung tema “Dari Kesadaran Magis yang Pasif: Menuju Kesadaran Kritis yang Transformatif.” Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang konstruktif bagi peserta untuk memahami berbagai persoalan sosial secara lebih mendalam, sekaligus membangun kesadaran kritis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mengacu pada semangat pendidikan pembebasan, tema yang diangkat mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menerima realitas sosial secara pasif, tetapi juga mampu menganalisis akar permasalahan serta mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan yang lebih baik. Sejak pembukaan hingga penutupan, rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi, pemaparan materi, refleksi kritis, hingga berbagai forum interaktif yang dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir analitis dan responsif terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan. “Penanggung jawab kegiatan NUR ALAM FADILLA: menyampaikan bahwa Revolusioner Training hadir sebagai wadah kaderisasi yang bertujuan membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, keberanian berpikir kritis, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.”Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan perspektif yang lebih luas dalam melihat realitas sosial serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama, dedikasi, dan semangat seluruh pengurus, pemateri, serta peserta yang telah berkontribusi secara maksimal. Momentum Revolusioner Training menjadi bukti nyata komitmen HMJ Pengembangan Masyarakat Islam dan HM-PS Kesejahteraan Sosial dalam menciptakan ruang-ruang pendidikan kritis yang mampu melahirkan generasi mahasiswa yang progresif, reflektif, dan transformatif. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semangat perubahan yang telah dibangun tidak berhenti pada forum pelatihan semata, melainkan terus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kampus maupun masyarakat. Sebab perubahan sosial yang bermakna selalu berawal dari kesadaran kritis yang tumbuh dan diwujudkan melalui aksi yang transformatif. “Berpikir kritis, bergerak progresif, dan mengabdi secara transformatif untuk masyarakat.”

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda

PW IPM Sulsel di Persimpangan: Antara Ideologi dan Kepentingan

Penulis: Arifin Amir – Ketua PD IPM Kota Palopo Bidang Perkaderan  ruminews.id, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) merupakan salah satu organisasi pelajar tertua di Indonesia yang berdiri pada 18 Juli 1961. Sejak awal kelahirannya, IPM hadir sebagai wadah pembinaan pelajar yang berfungsi menampung aspirasi, mengembangkan kapasitas kader, serta memperkuat nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemasyarakatan. Namun, cita-cita luhur tersebut tampaknya mulai menghadapi tantangan serius di tubuh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan. Organisasi yang seharusnya menjadi ruang kaderisasi dan pengabdian justru menimbulkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola organisasi dan komitmen terhadap aturan yang telah disepakati bersama. Salah satu persoalan yang mencuat adalah belum terlaksananya Musyawarah Wilayah (Musywil), forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Musywil bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan ruang evaluasi kepemimpinan sekaligus sarana kader-kader IPM di Sulawesi Selatan menentukan arah gerak organisasi untuk periode berikutnya. Sebelumnya, PW IPM Sulsel telah menyampaikan kepada kader-kader di berbagai daerah bahwa Musywil akan dilaksanakan sekitar tiga bulan setelah Muktamar. Namun hingga hari ini, agenda tersebut belum juga terlaksana. Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan kader, terlebih karena mekanisme pelaksanaan Musywil telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPM. Pada Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa Musyawarah Wilayah diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan forum permusyawaratan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban organisasi yang harus dipenuhi. Keterlambatan pelaksanaan Musywil pada akhirnya memunculkan kesan bahwa masa kepemimpinan yang ada sedang diperpanjang tanpa kepastian yang jelas. Di tengah kondisi tersebut, kader-kader yang telah mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di tingkat wilayah justru harus menunggu tanpa kepastian mengenai pelaksanaan forum tersebut. Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya pengurus yang diduga telah melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam AD/ART. Dalam Pasal 23 Ayat 2 disebutkan bahwa usia maksimal pimpinan wilayah adalah 24 tahun pada saat pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Ketentuan ini dibuat untuk memastikan regenerasi organisasi berjalan sehat dan berkelanjutan. Di sisi lain, salah satu posisi strategis dalam struktur PW IPM Sulsel saat ini juga mengalami kekosongan. Dany Rahmat Muharram yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum kini mengemban amanah sebagai Ketua Umum PP IPM. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai status jabatannya di tingkat wilayah, mengingat AD/ART Pasal 24 Ayat 1 secara tegas mengatur larangan perangkapan jabatan dalam struktur organisasi. Berbagai persoalan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap individu tertentu. Sebaliknya, hal ini perlu dimaknai sebagai bentuk perhatian terhadap keberlangsungan organisasi. Sebab, organisasi yang sehat adalah organisasi yang berani mengevaluasi dirinya sendiri dan menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam menjalankan roda kepemimpinan. IPM seharusnya menjadi rumah bersama bagi para kader; tempat belajar, bertumbuh, berdialog, dan mengabdi. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan dan langkah organisasi semestinya berorientasi pada kepentingan kader dan keberlanjutan ikatan, bukan pada kepentingan kelompok maupun individu. Sebagai kader yang tumbuh dan berproses dalam organisasi ini, saya menyampaikan kritik ini atas dasar kepedulian. Tidak ada kepentingan pribadi yang ingin diperjuangkan. Yang ada hanyalah harapan agar IPM Sulawesi Selatan tetap berjalan sesuai dengan nilai, aturan, dan semangat kaderisasi yang selama ini menjadi fondasinya. Atas dasar itu, PW IPM Sulawesi Selatan perlu segera memberikan kepastian terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah. Transparansi dan kepatuhan terhadap konstitusi organisasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan kader serta memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sebagaimana mestinya. Sebab pada akhirnya, organisasi tidak akan besar karena orang-orang yang mempertahankan jabatannya, melainkan karena kader-kader yang bersedia menjaga marwah dan keberlangsungan perjuangannya. Nun Walqalami Wamaa Yasthurun.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar: Alarm Kemandirian Ekonomi Nasional dan Panggilan Intelektual untuk Bertindak

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat merupakan sinyal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan tekanan ekonomi global, tetapi juga menunjukkan masih adanya tantangan struktural dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027, Taufikurrahman, menilai bahwa pelemahan rupiah harus dibaca lebih dari sekadar fluktuasi pasar keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm bagi bangsa untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan ekonomi yang selama ini dijalankan. “Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi meningkat, biaya produksi bertambah, dan daya beli masyarakat semakin tertekan. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai isu ekonomi makro, tetapi juga sebagai persoalan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Dalam perspektif akademik, fenomena ini sejalan dengan pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, yang menekankan bahwa negara berkembang sering kali menghadapi kerentanan akibat ketimpangan struktur ekonomi global dan tingginya ketergantungan terhadap arus modal internasional. Ketika terjadi gejolak ekonomi dunia, negara-negara berkembang cenderung menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan negara maju. Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Ha-Joon Chang yang menilai bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan penguatan kapasitas industri nasional. Menurutnya, negara tidak dapat sepenuhnya menyerahkan arah pembangunan kepada mekanisme pasar, melainkan harus hadir melalui kebijakan yang melindungi dan memperkuat sektor-sektor strategis dalam negeri HMI Cabang Gowa Raya berpandangan bahwa penguatan ekonomi nasional harus diarahkan pada pembangunan sektor riil yang produktif, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, penguatan UMKM, serta keberpihakan kebijakan terhadap ekonomi kerakyatan. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tidak mudah terguncang oleh dinamika eksternal. Lebih lanjut, Taufikurrahman menegaskan bahwa mahasiswa dan kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal persoalan ekonomi bangsa. Menurutnya, kampus dan organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis yang dapat memberikan kontribusi terhadap perumusan kebijakan publik. “HMI memandang bahwa setiap krisis harus dijawab dengan ilmu pengetahuan, kajian yang objektif, dan keberpihakan kepada rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan pemuda untuk aktif membangun diskursus publik yang sehat serta menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa,” tegasnya. Sebagai organisasi kader, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kajian, diskusi, dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. HMI percaya bahwa ketahanan ekonomi bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda. Pelemahan rupiah hari ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat tidak hanya diwujudkan dalam aspek politik, tetapi juga dalam kemandirian ekonomi. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Scroll to Top