Pemerintahan

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Uji-Sah Resmi Pimpin Bantaeng, Presiden Prabowo: “Saudara Adalah Pelayan Masyarakat”

Ruminews.id, Jakarta – Pasangan M. Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin (Uji-Sah) resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025, bersama dengan 961 kepala daerah lainnya. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan, yang diikuti seluruh pasangan kepala daerah, termasuk Uji Nurdin dan Sahabuddin. Dalam sumpahnya, mereka berjanji akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap kepala daerah yang telah dilantik kini mengemban amanah besar sebagai pelayan masyarakat. “Saya ingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia, saudara dipilih untuk menjadi pelayan masyarakat. Saudara harus membela dan menjaga kepentingan rakyat, memperjuangkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Itu adalah tugas kita,” ujar Prabowo. Ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam pemerintahan, tanpa memandang latar belakang partai atau agama. Menurutnya, seorang pemimpin harus bekerja demi kesejahteraan rakyat, bukan demi kepentingan kelompok tertentu. Setelah pelantikan, seluruh kepala daerah dijadwalkan mengikuti orientasi kepemimpinan yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pemimpin daerah dengan wawasan kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta strategi pembangunan yang efektif. Dengan pelantikan ini, Uji-Sah resmi memulai perjalanan baru dalam memimpin Kabupaten Bantaeng. Masyarakat menaruh harapan besar agar kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendorong kemajuan daerah. Seperti kata bijak, “Kepemimpinan bukan soal jabatan, tetapi tentang bagaimana melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati.”

Makassar, Pemerintahan, Politik

Munafri Arifuddin Resmi Dilantik, Babak Baru Kepemimpinan Makassar Dimulai

Ruminews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar ke-21 dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota ke-10 untuk periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, bersama dengan ratusan pasangan kepala Daerah hasil Pilkada 2024 lainnya. Acara ini diawali dengan kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan. Setelah prosesi pelantikan, Munafri menyampaikan rasa syukur atas selesainya tahapan penting dalam perjalanan panjang Pilkada 2024. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dan berjanji bekerja maksimal untuk kemajuan Kota Makassar dalam lima tahun ke depan. Sebelumnya, pada 8 Februari 2025, DPRD Kota Makassar secara resmi menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna. Keputusan ini menjadi langkah akhir dari proses panjang Pilkada 2024, yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk penghitungan suara dan verifikasi dari KPU. Munafri, yang akrab disapa Appi, bukanlah nama baru dalam dunia politik Makassar. Setelah dua kali gagal dalam pemilihan sebelumnya, kemenangan kali ini menjadi bukti kerja keras dan dukungan besar dari masyarakat. Selain dikenal sebagai pengusaha sukses, Munafri juga pernah menjabat sebagai CEO PSM Makassar, klub sepak bola kebanggaan kota ini. Masyarakat Makassar menaruh harapan besar pada kepemimpinan Munafri dan Aliyah. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi kota ini, seperti kemacetan, tata kota yang perlu dibenahi, serta peningkatan pelayanan publik, kepemimpinan yang kuat dan inovatif sangat diperlukan. Dalam pidatonya, Munafri menegaskan bahwa ia akan mengutamakan pembangunan infrastruktur yang lebih modern, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal. Ia juga berjanji akan menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. Sebagai pemimpin baru, Munafri dan Aliyah diharapkan dapat membawa Kota Makassar ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Seperti kata bijak, “Seorang pemimpin sejati bukan hanya mereka yang berkuasa, tetapi mereka yang mampu melayani rakyatnya dengan sepenuh hati.” Dengan semangat baru, Makassar kini memasuki babak baru kepemimpinan. Masyarakat menantikan langkah nyata dari pemimpin baru ini untuk membawa perubahan yang lebih baik dan menjadikan Makassar sebagai kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

Jalan Jampea di Makassar Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie

Ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar resmi mengganti nama Jalan Jampea di Kecamatan Wajo menjadi Jalan Hoo Eng Djie. Perubahan ini dilakukan untuk menghormati Hoo Eng Djie, seorang tokoh masyarakat Tionghoa yang berjasa dalam perkembangan ekonomi dan sosial di Makassar. Hoo Eng Djie dikenal sebagai pengusaha dan dermawan yang banyak membantu warga Makassar, terutama dalam bidang perdagangan dan pendidikan. Ia juga berperan dalam mempererat hubungan antara masyarakat Tionghoa dan pribumi di kota ini. Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, mengatakan bahwa perubahan ini adalah bentuk penghargaan kepada tokoh yang berjasa bagi Makassar. “Hoo Eng Djie telah memberikan kontribusi besar bagi kota ini. Dengan perubahan nama jalan ini, kita ingin mengenang jasanya dan mengajarkan generasi muda tentang pentingnya toleransi dan kerja sama,” ujar Danny Pomanto. Sebagian warga mendukung perubahan ini karena melihat Hoo Eng Djie sebagai sosok yang layak dihormati. Andi Faisal, seorang warga setempat, mengatakan, “Nama ini bagus untuk mengenang jasa beliau. Semoga semakin banyak tokoh lokal yang dihargai seperti ini.” Namun, ada juga warga yang berharap ada sosialisasi lebih lanjut, terutama bagi mereka yang perlu menyesuaikan dokumen administratif dan alamat usaha mereka. Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa perubahan nama ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memperbarui data administrasi. Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum juga telah memasang papan nama jalan baru dan bekerja sama dengan layanan peta digital seperti Google Maps agar perubahan ini segera terlihat dalam sistem navigasi. Pergantian nama Jalan Jampea menjadi Jalan Hoo Eng Djie adalah bentuk penghargaan terhadap tokoh yang berjasa bagi Makassar. Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih mengenal sejarah dan semakin menghargai keberagaman di kota ini. Pemerintah juga berencana untuk terus memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh lokal lainnya melalui kebijakan serupa di masa depan.

Hukum, Pemerintahan, Politik

Reklamasi Ilegal di Makassar Memanas: Pakar Desak DPRD Ambil Tindakan Tegas

Ruminews.id, Makassar – Isu reklamasi pantai di Kota Makassar kembali memanas. Sejumlah pihak mendesak DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan reklamasi ilegal di beberapa kawasan pesisir. Pakar lingkungan hidup, Dr. Natsar Desi, menyebut maraknya aktivitas reklamasi di luar zona resmi berpotensi merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Ia menyoroti adanya dugaan pemanfaatan laut menjadi kavling pribadi tanpa kajian lingkungan yang memadai. “Kami mendapati indikasi reklamasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRD agar tidak berdampak lebih luas,” tegas Dr. Natsar dalam keterangannya. Sejumlah masyarakat dan aktivis lingkungan juga mengkritisi minimnya transparansi dalam penerbitan izin reklamasi. Mereka menilai pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan pengurukan laut secara ilegal. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Sulsel maupun Pemkot Makassar terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik semakin menguat agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Daerah, Pemerintahan

Makassar Bersiap Hadapi Ancaman Banjir Lebih Besar di Awal 2025

ruminews.id – Makassar, 3 Februari 2025 – Kota Makassar tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir yang diprediksi lebih besar pada awal tahun 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim hujan terjadi pada Januari hingga Februari, dengan curah hujan mencapai 300 hingga 500 mm. Kondisi ini meningkatkan risiko banjir di wilayah tersebut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, mengimbau masyarakat untuk waspada dan meningkatkan kesiapan guna mengurangi dampak bencana. “Potensi banjir tahun ini sangat besar. Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar kita semua lebih waspada dan siap,” ujarnya. Pada Desember 2024, Makassar telah mengalami dua kali banjir signifikan, terutama di Blok 8 Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, dengan ketinggian air mencapai dua meter. Banjir tersebut menyebabkan 1.884 orang mengungsi di 28 titik pengungsian di empat kecamatan terdampak: Manggala, Biringkanaya, Panakkukang, dan Tamalanrea. BPBD Makassar, bersama TNI, Bhabinsa, dan mitra lainnya, telah meningkatkan koordinasi untuk menghadapi potensi bencana. Selain penanganan di lapangan, tim BPBD juga fokus pada pengumpulan data untuk mengantisipasi dampak banjir secara lebih efektif. Dinas Kesehatan turut berperan dengan memberikan dukungan berupa vitamin kepada personel di lapangan untuk memastikan stamina mereka tetap terjaga dalam menjalankan tugas. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam menghadapi ancaman banjir, antara lain dengan membersihkan saluran air, menyiapkan kebutuhan darurat, dan memantau informasi cuaca terkini. “Kesiapan bersama adalah kunci. Dengan langkah-langkah kecil, kita bisa mengurangi dampak dari bencana yang mungkin terjadi,” kata Hendra. Dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat dan kerjasama antara pemerintah serta masyarakat, diharapkan dampak banjir di Makassar pada awal tahun ini dapat diminimalisir

Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Lanjutkan Rehabilitasi Balai Kota Dengan Anggaran Tambahan RP30 Miliar

ruminews.id – Pemerintah Kota Makassar berencana melanjutkan rehabilitasi Kantor Balai Kota pada tahap kedua tahun 2024, dengan penambahan anggaran sebesar Rp30 miliar. Fokus utama rehabilitasi ini adalah pengerjaan konstruksi Tower Balai Kota hingga lantai 11. Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hajar Aswad, menyatakan bahwa pada tahap pertama yang dimulai April 2023 dengan anggaran Rp19,9 miliar, progres rehabilitasi telah mencapai 35% dan diharapkan rampung pada Desember 2023. Beberapa perubahan telah dilakukan, termasuk pemindahan ruangan Wali Kota ke lantai 2 Tower Balai Kota, ruangan Wakil Wali Kota ke lantai 4, dan ruangan Sekretaris Daerah ke lantai 2 Tower Balai Kota. Bangunan utama akan difungsikan sebagai bangunan heritage, sehingga beberapa bagian tidak akan diubah untuk menjaga nilai sejarahnya. “Dalam rehabilitasi ini banyak yang perlu diperhatikan karena bangunan tersebut merupakan bangunan bersejarah. Ada beberapa bagian yang tidak dimungkinkan untuk diganggu dan diubah seperti pada bangunan utama,” jelas Hajar Aswad. Dengan kelanjutan rehabilitasi ini, diharapkan Balai Kota Makassar dapat menjadi pusat pemerintahan yang lebih representatif sekaligus mempertahankan nilai historisnya. “Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi fasilitas dan pelestarian warisan budaya yang ada,” tambah Hajar Aswad.

Ekonomi, Pemerintahan

BRI Terbanyak : 71 Ribu Pelaku UMKM Telah Menerima Penghapusan Tagihan Kredit.

ruminews.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan perkembangan terbaru terkait program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu fasilitas penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan skema teknis untuk merealisasikan kebijakan tersebut. “Prosesnya sedang berjalan dan dituntaskan secara bertahap. Faktor teknis menjadi tantangan utama karena para debitur tersebar di berbagai daerah,” ujar Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi pemerintah adalah pencocokan data debitur. Beberapa pelaku UMKM yang memiliki kredit macet telah berpindah domisili, sehingga perlu verifikasi lebih lanjut. “Ini bukan sekadar soal kebijakan, tetapi juga teknis dan operasional. Kami harus memastikan data yang valid agar pelaksanaan program ini tepat sasaran,” tambahnya. Maman juga menegaskan bahwa bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung program ini. Ia bahkan menyebut bahwa pendataan debitur yang berhak menerima fasilitas penghapusan kredit hampir rampung. “Prosesnya sudah berjalan. Saat ini, jumlah debitur yang kredit macetnya telah dihapus mencapai puluhan ribu,” ungkapnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 71 ribu pelaku UMKM telah menerima fasilitas penghapusan tagihan kredit dari bank-bank BUMN. “Dari hasil pemantauan, bank yang paling banyak menghapus kredit macet UMKM adalah Bank BRI,” ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025). Dengan semakin matangnya skema teknis dan dukungan dari perbankan BUMN, diharapkan program ini dapat segera terealisasi secara luas untuk meringankan beban pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasiona

Ekonomi, Internasional, Pemerintahan

Ketua Umum PB HMI Soroti Tantangan Keberlanjutan di ASEAN pada Konferensi FAEA di Bangkok, Thailand.

ruminews.id – Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Bagas Kurniawan, membawa isu keberlanjutan ke panggung global dalam the 47th Federation of ASEAN Economic Associations (FAEA) Annual Conference di Bangkok pada 22–23 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Bagas mempresentasikan penelitiannya tentang hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan skor ESG (Environment, Social, Governance) di negara-negara ASEAN dan dunia. Tren Baru: Keberlanjutan di Atas Pertumbuhan Ekonomi Cepat Bagas mengungkapkan bahwa tren global kini tak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, tetapi juga pada kualitas pertumbuhan yang berkelanjutan. “Kita melihat bahwa trend dunia saat ini sudah tidak lagi mengejar pertumbuhan ekonomi yang cepat saja, namun best practices dari upaya-upaya untuk menggapai kualitas pertumbuhan secara berkelanjutan,” ujarnya. Dalam penelitiannya, Bagas memetakan dampak pertumbuhan ekonomi terhadap skor ESG, serta faktor lain seperti sektor manufaktur, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan. Studi tersebut mencakup perbandingan antara negara-negara OECD dan ASEAN+BRIICS, termasuk Indonesia. Poin Penting Penelitian: Pertumbuhan Ekonomi dan ESG. Temuan utama Bagas menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada umumnya berdampak positif terhadap skor ESG. Namun, tantangan utama justru ditemukan pada sektor manufaktur, yang secara signifikan menurunkan skor ESG. “Memang tantangan kita salah satunya adalah pada sektor bernilai tambah ini (manufaktur) yang perlu menjadi concern kita semua untuk menggunakan sumber-sumber daya yang ramah pada tujuan keberlanjutan,” jelasnya. Selain itu, Bagas juga menyoroti pentingnya pendidikan dalam meningkatkan kualitas ESG. “Artinya, kualitas sumber daya manusia harus terus jadi prioritas,” tambahnya. ASEAN dan BRIICS: Tantangan Besar di Depan Mata. Bagas menyerukan kepada para pemimpin negara-negara ASEAN dan BRIICS untuk meningkatkan komitmen terhadap keberlanjutan. Berdasarkan analisisnya, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini justru berdampak negatif terhadap skor ESG dalam beberapa skenario. “Dampak negatif terhadap ESG saya temukan dalam beberapa skenario analisis data, yang artinya memang upaya yang ada saat ini perlu diperkuat,” tegasnya. Ia menyarankan adopsi teknologi yang ramah lingkungan dan kerjasama strategis antar negara untuk mengatasi tantangan ini. Perbandingan dengan negara-negara OECD menunjukkan bahwa kawasan ASEAN dan BRIICS perlu mengambil langkah-langkah lebih signifikan untuk meningkatkan keberlanjutan. Optimisme untuk Masa Depan yang Berkelanjutan. Di akhir presentasinya, Bagas menekankan pentingnya kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Ia menyampaikan pesan optimisme kepada para ekonom dunia. “Dengan optimisme yang kuat, kita mampu memberikan dunia yang baik bagi semuanya khususnya pada generasi penerus kita,” tutupnya

hmi
Hukum, Internasional, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

PB HMI : Malaysia Terlalu Represif dan Berlebihan, Desak Presiden, Menlu, Dan BP2MI Lindungi WNI.

ruminews.id- Kedaulatan sebuah negara diukur, ketika dapat melindungi warga negaranya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Baru-baru ini, Lima warga negara Indonesia (WNI) berprofesi pekerja migran ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2024) dini hari. Penembakan itu dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), insiden terjadi sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. Petugas patroli APMM yang tengah bertugas mendapati kapal berisi lima PMI melintas di perairan tersebut. Dari kejadian itu, satu PMI dilaporkan meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya menderita luka-luka. Kejadian ini terjadi menjelang tiga hari Presiden Rebuplik Indonesia Praobowo Subianto, dengan gelar Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (D.K I Johor). Langsung diberikan oleh Sultan Ibrahim Yang Dipertuan Agong ke XVII kerajaan Malaysia. Kejadian penembakan ini mengakibatkan 1 pekerjan Migran yang merupakan WNI tewas dan 2 lainnya kritis. Oleh karena itu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melalui Muhammad Arsyi Jailolo Ketua Bidang Hubungan Internasional menyatakan, PB HMI mengecam keras Tindakan sepihak dari petugas APPM Malaysia, Kami menduga APPM Malaysia melakukan tindakan Excessive Use of Force (tindakan kekuatan berlebihan), Tak hanya itu, kami meminta kepada Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Malaysia mengirimkan nota diplomatik dan protes terhadap sikap APPM Malaysia, dan akibat dari dugaan penggunaan kekuatan berlebih terhadap PMI (pekerja migran Indonesia) oleh APMM. penggunaan excessive use of force dan begitu represif. “Kami mendesak Presiden RI melalui kementrian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menuntut dan meminta  pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli jika terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” tegas Muhammad Arsyi Jailolo, cukup permasalahan Ligitan dan Sipadan dan Ambalat yang menjadi duka konflik teritori masa lalu kita bersama Malaysia. Alasan APPM malaysia menembak 5 PMI kita, karena PMI WNI kita melanggar batas wilayah, harusnya mereka tidak langsung menembak ke objek, harusnya peringatan dan di proses secara hukum, tidak langsung represif, harus ada peringatan. Saatnya Indonesia memperlihatkan ketegasannya dan melindungi rakyatnya dalam pemenuhan hak asasi manusia. Setiap warga negara harus dilindungi, minimal dalam hak-hak hidupnya, Tegas Kabid Hubungan Internasional PB HMI ini.

Daerah, Hukum, Kriminal, Pemerintahan

Reklamasi Laut Makassar Disorot: Pemprov dan ATR/BPN Diduga Langgar Aturan

ruminews.id- Dugaan penerbitan sertifikat tanah berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di ruang laut pesisir selatan Kota Makassar memicu polemik serius. Sertifikat yang diduga diterbitkan oleh pihak Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) ini menjadi sorotan karena lokasi tanah yang dimaksud berada di wilayah perairan. Langkah ini dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta membuka peluang privatisasi ruang laut melalui aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemegang sertifikat. Peran ATR/BPN dan Dugaan Pelanggaran Menurut regulasi, penerbitan sertifikat tanah oleh ATR/BPN harus memperhatikan kesesuaian tata ruang wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Namun, muncul dugaan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan ini tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan dan peraturan tentang pemanfaatan ruang laut. Jika terbukti, tindakan ini menjadi pelanggaran serius karena ruang laut tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi kawasan daratan untuk kepentingan pribadi atau komersial tanpa melalui mekanisme perizinan yang ketat. Aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemilik sertifikat juga berpotensi melanggar ketentuan zonasi dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi acuan pengelolaan ruang laut di tingkat provinsi yang telah dilebur pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Dugaan Reklamasi dan Privatisasi Dugaan awal menyebut bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan langkah awal untuk melakukan penimbunan laut guna menciptakan daratan baru. Jika reklamasi ini terjadi, ruang laut yang menjadi milik publik berpotensi berubah menjadi area privat, sehingga menutup akses masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terhadap sumber daya alam laut. Andi Januar Jaury Dharwis aktivis bahari menyebutkan, “Langkah reklamasi ini, jika tidak sesuai aturan, adalah bentuk privatisasi ruang publik yang akan merusak ekosistem dan memarjinalkan masyarakat pesisir. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak tegas.” Ketentuan Hukum tentang Sempadan Pantai dan Ruang Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016, sempadan pantai memiliki fungsi ekologis penting dan harus dilindungi. Kawasan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan komersial yang dapat merusak lingkungan. Selain itu, ruang laut hingga 12 mil dari garis pantai adalah wilayah yang diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Penerbitan sertifikat di wilayah laut jelas bertentangan dengan fungsi ruang laut sebagai aset publik dan pelanggaran terhadap tata ruang wilayah. Hal ini juga bertentangan dengan asas keberlanjutan yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Desakan Peninjauan Ulang dan Klarifikasi Publik mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor ATR/BPN untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini. Peninjauan ulang atas semua sertifikat tanah yang telah diterbitkan di kawasan laut dan garis pantai menjadi langkah mendesak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Andi Januar Jaury Dharwis mendorong DKP Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa jika terdapat izin pemanfaatan ruang laut, serta bekerja sama dengan ATR/BPN untuk mengevaluasi status hukum sertifikat tanah di ruang laut. Hal ini penting untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat.” Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga ruang laut sebagai aset publik yang dikelola secara berkelanjutan. Jika dugaan ini terbukti benar, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut di Indonesia

Scroll to Top