Pemerintahan

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Politik Distraksi dan Matinya Deliberasi Publik di Tengah Isu Viral Media Sosial “Teror Pocong”

Penulis : Muhamad Yasin (Ketua Umum Komisariat HMI Sains Dan Tehnologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Belakangan ini, ruang digital Indonesia diramaikan oleh kemunculan isu “teror pocong” yang tersebar secara masif di berbagai daerah. Fenomena tersebut memunculkan kepanikan sosial sekaligus perdebatan publik yang luas di media sosial. Namun di tengah derasnya arus informasi sensasional itu, publik justru mulai kehilangan fokus terhadap persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih mendesak, khususnya terkait eksploitasi masyarakat adat dan kerusakan ekologis di Papua yang belakangan disorot melalui film *Pesta Babi*. Secara teoritis, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan *Diversionary Theory of Agenda Setting* dalam komunikasi politik. Teori tersebut menjelaskan bahwa ketika kekuasaan atau aktor dominan menghadapi tekanan legitimasi akibat terbukanya suatu skandal atau kritik sosial, ruang publik kerap dialihkan menuju isu-isu alternatif yang lebih emosional, sensasional, dan mudah viral. Dalam konteks ini, isu mistis seperti “teror pocong” berfungsi sebagai pseudo-issues yang secara tidak langsung menggeser perhatian publik dari substansi persoalan sosial yang sebenarnya. Film *Pesta Babi* sendiri menjadi alarm sosial yang memperlihatkan potensi eksploitasi masyarakat adat Papua, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat lokal, serta dampak ekologis dari proyek-proyek industrialisasi dan kebijakan strategis nasional. Namun perhatian publik terhadap isu tersebut perlahan mengalami penurunan ketika ruang digital dipenuhi perbincangan mengenai penampakan mistis dan ketakutan kolektif yang terus diamplifikasi secara algoritmik. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya bekerja melalui kontrol institusi dan kebijakan, tetapi juga melalui pengendalian perhatian publik (*control of public attention. Ketika masyarakat diarahkan untuk terus bereaksi terhadap sensasi dan ketakutan massal, kemampuan publik untuk membangun diskursus kritis terhadap relasi kuasa menjadi melemah. Akibatnya, demokrasi mengalami regresi deliberatif karena ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran gagasan rasional dan kritik sosial. Lebih jauh, dominasi isu-isu takhayul di media sosial memperlihatkan krisis literasi politik dan budaya digital di Indonesia. Algoritma media sosial cenderung memproduksi serta memperbesar konten yang memicu emosi cepat, sementara isu struktural yang membutuhkan refleksi mendalam justru tenggelam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang bersifat distraktif dan manipulatif. Pada akhirnya, publik perlu menyadari bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya represi terbuka, tetapi juga banalitas distraksi yang membuat masyarakat perlahan lupa terhadap masalah-masalah fundamental bangsa. Karena itu, perhatian terhadap isu keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, dan kritik terhadap kebijakan yang merusak ruang hidup harus tetap dijaga di tengah derasnya gelombang sensasi digital yang terus diproduksi setiap hari.

Daerah, Hukum, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Derita Malangke Berlanjut,Pemerintah Tidak Mampu Memberikan Solusi Penanganan Banjir

Penulis : Muh Prajab Prasetia DM – Kader Himpunan Mahasiswa Malangka Raya Ruminews,Pertengahan tahun 2026, Tamu setia itu datang kembali di tanah Malangke. Mungkin di mata orang luar, Malangke sudah menyatu dan bersahabat dengan banjir, Karena setiap tahunnya tanah Malangke Selalu terdampak banjir. Kapan ini berakhir! Sesuatu yang tidak dapat di anggap wajar Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir kembali membuat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, terendam. Empat desa dilaporkan terdampak paling parah: Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Malangke, dan Desa Pince Pute. Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari, merendam jalan desa, halaman rumah, dan sebagian lahan pertanian warga. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga paha orang dewasa. Aktivitas warga lumpuh. Anak-anak sulit ke sekolah, pedagang kecil menutup lapak, dan petani terancam gagal panen lagi. Bagi warga Malangke, pemandangan ini sudah terlalu akrab. Sejak 2024, sebagian wilayah di kecamatan ini memang masuk daftar langganan banjir. Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase yang meluap selalu menjadi biang keladi. Yang berbeda kali ini, banjir kembali datang di empat desa sekaligus, termasuk Tolada dan Tingkara yang sebelumnya relatif lebih aman. Sebagai warga dan kader HIMALAYA, Muh Prajab Prasetia DM, Beranggapan bahwa penanganan bencana bukan pekerjaan mudah. Medan yang luas, anggaran terbatas, dan curah hujan tinggi memang jadi tantangan nyata. Namun ketika banjir terjadi berulang di lokasi yang sama, wajar jika publik bertanya apa yang sudah berubah sejak tahun lalu. Warga Desa Tolada dan Tingkara mengaku tidak mendapat peringatan dini yang memadai sebelum air naik. Padahal sistem peringatan dini dan pemantauan debit sungai seharusnya menjadi rutinitas di musim penghujan, karena pencegahan selalu lebih murah dan lebih manusiawi daripada evakuasi. Di Desa Pince Pute dan Desa Malangke, banjir juga sering dikaitkan dengan pendangkalan sungai dan tanggul yang belum diperbaiki. Program normalisasi memang pernah digaungkan, tapi dampaknya belum terlihat di lapangan. Kami berharap Pemda Luwu Utara bisa membuka data progres normalisasi sungai agar masyarakat tahu sejauh mana pengerjaannya. Bantuan darurat dari BPBD dan relawan tentu patut diapresiasi. Namun kehadiran kepala daerah dan OPD teknis di lokasi bencana memberi rasa aman yang berbeda bagi warga. Kehadiran itu bukan hanya untuk dokumentasi, tetapi untuk mendengar langsung keluhan dan menyusun solusi bersama. Banjir Malangke salah satu banjir terparah di Indonesia bukan karena besar nya air hingga atap rumah namun karena banjir yang tak pernah usai. Dan itu menjadi catatan merah bagi pemerintah Luwu Utara dan provinsi Sulawesi Selatan. Warga Malangke tidak meminta yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak bisa sekolah tanpa perahu, dan sawah tidak mati terendam air. Empat desa yang terdampak kali ini adalah bukti bahwa masalahnya belum selesai. Saya Muh Prajab Prasetia DM, beserta kader yang tegolong dalam HIMPUNAN MAHASISWA MALANGKE RAYA / HIMALAYA berharap banjir kali ini menjadi pengingat bagi Pemda Luwu Utara untuk memperkuat koordinasi hulu-hilir, mempercepat normalisasi sungai, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. Karena air tidak pernah ingkar janji. Ia akan datang lagi jika kita tidak belajar dari yang kemarin.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Humanis dan Kondusif, Penataan Pasar di Jalan Veteran Tanpa Gesekan, Tuai Dukungan Warga

ruminews.id, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota Makassar, menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil maksimal. Penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur yang selama puluhan tahun menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar kubis dan lorong sekitar, berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, pada Minggu dini hari (24/5/2026). Upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, lewat pihak Kecamatan bersama tim gabungan berlangsung tertib, aman, dan humanis. Tidak ada kericuhan maupun gesekan antara petugas dan pedagang. Pendekatan komunikasi yang intensif serta edukasi persuasif menjadi kunci keberhasilan proses penertiban tersebut. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan sepanjang Jalan Veteran Utara, dan pasar Kubis Kecamatan Bontoala, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung kondusif dan tanpa gesekan. Ali Gauli Arief, mengatakan proses relokasi dan penertiban berjalan baik berkat kesadaran para pedagang serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan. “Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” ujar Ali Gauli Arief, Minggu (24/5). Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang memenuhi ruas Jalan Veteran Utara kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan, hingga membuat fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kondisi itu bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi keluhan masyarakat. Kini, kawasan tersebut mulai steril.   Para pedagang dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, aman, dan luas di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Pemerintah juga memberikan fasilitas tempat secara gratis agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman dan tertata. Palagi, tak tebang pilih, karena tak hanya di Jalan Veteran Utara, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan sekitar Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, juga berjalan efektif dan efisien. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tercipta saling pengertian antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah Kota Makassar bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, Kesbangpol serta tokoh masyarakat turun langsung mengawal penataan tersebut. Pendekatan humanis yang dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut, Ali Gauli menjelaskan, sebanyak 308 penjual, atau mobil boks pedagang bongkar muat telah berpindah dan mulai berjualan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Relokasi tersebut dilakukan atas kesadaran pedagang sehingga sepanjang Jalan Veteran Utara, khususnya di wilayah Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai steril dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan. Menurutnya, selama ini aktivitas bongkar muat di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Karena saat ini, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya. Selama ini, keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan mobil boks pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang dagangan. Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan panjang, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasum dan fasos, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Selain relokasi pedagang bongkar muat, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Jalan Kubis dan lorong-lorong di sekitar Pasar menuju Jalan Veteran Utara. Ali menyebutkan, pembongkaran lapak PKL di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar serta badan jalan. “Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” katanya. Berpindahnya pedagang ke Terminal Malengkeri, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat luas. Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga. Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut sudah beraktivitas lebih 20 an tahun. Adapun jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang, terdiri dari. “Kalau di jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, jalan Mentimun 84 pedagang, jalan Bayam 85 pedagang, lorong 101 sebanyak 35 pedagang, lorong 99 sebanyak 23 pedagang,” tuturnya. “Kemudian pedagang di lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta pedagang di Lorong 98 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar,” sambung Ali. Menurutnya, keberhasilan relokasi dan penertiban ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dia berharap para pedagang tetap konsisten menempati lokasi relokasi di Terminal Malengkeri sehingga penataan Jalan Veteran dapat berjalan berkelanjutan. “Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. “Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” lanjut dia. Dengan adanya penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan sosial, kemacetan, serta kepadatan aktivitas di sepanjang Jalan Veteran dan kawasan sekitarnya. Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih tertib dan bersih. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir. Warga yang bermukim di sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut sudah lama dinantikan karena selama ini aktivitas pasar tumpah tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. (*)

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Reformasi Hukum DPN PERMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang, Rokok dan BBM Ilegal di Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Dorong Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang Ilegal, Rokok Ilegal dan BBM Ilegal di Bulukumba : Ancaman Nyata bagi Negara dan Lingkungan. Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin menjalar. Kondisi ini mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal tersebut. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menilai praktik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal tanpa Cukai dan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta mengancam keselamatan lingkungan hidup. “ kami telah Menerima Informasi dari Gerakan teman teman di kab Bulukumba yang berjilid Jilid yang diduga tanpa tindakan Tegas Oleh Aparat Penegakan Hukum. olehnya Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini merugikan pendapatan negara, merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil terhadap sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan. Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Bulukumba yang dinilai berlangsung cukup lama. Beberapa titik dugaan tambang dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tetap berjalan. Ridwan menilai lemahnya pengawasan hukum di kab Bulukumba menyebabkan aktivitas pengerukan material berlangsung secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. “ Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya. Ia meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Selain tambang ilegal, DPN PERMAHI juga menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba yang dijual bebas di pasaran. Beberapa merek bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau tanpa pita cukai sama sekali. Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. “ Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya. Ia meminta aparat melakukan operasi terpadu untuk membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang beredar di Bulukumba. Persoalan lain yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang dibawah keluar daerah. Beberapa laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pelaku UMKM, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal. “ Ketika rakyat kecil antre solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang menikmati BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya. Ia juga mendukung langkah aparat yang sebelumnya menyegel sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut berbagai praktik ilegal di Bulukumba. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujar Ridwan. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah. Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir dan Mabes Polri secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Bulukumba.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” Pengurus Pusat HIPERMAJU; Soroti Rencana Pertambangan Logam Tanah Jarang Di Mamuju

ruminews.id, Mamuju – Pengurus Pusat HIPERMAJU menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono pada tanggal 22 Mei 2026 sebagai ruang refleksi kritis terhadap situasi ketimpangan pembangunan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta eksploitasi sumber daya alam yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di Papua, masyarakat adat dipaksa menghadapi hilangnya hutan, dan ruang hidup mereka akibat ekspansi proyek-proyek besar. Ironisnya justru berputar pada lingkaran kekuasaan dan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga tertentu saja. Diskusi ini menyoroti bagaimana negara kerap hadir dengan pendekatan pembangunan yang sentralistik dan eksploitatif, sementara masyarakat adat diposisikan hanya sebagai objek yang harus menerima konsekuensi sosial dan ekologis. Perampasan tanah, kerusakan hutan adat, kriminalisasi warga, hingga hilangnya entitas budaya masyarakat setempat. Situasi tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan kondisi yang mulai mengancam Kabupaten Mamuju, menyusul masuknya rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) yang kini telah berada pada tahap perizinan. HIPERMAJU memandang bahwa proyek pertambangan bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup, keselamatan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat. Pengurus Pusat HIPERMAJU menegaskan sikap menolak rencana tambang logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, ancaman terhadap sumber air, serta potensi konflik sosial yang dapat muncul. Selain itu, Ketua Umum PP HIPERMAJU Aksan Iskandar menilai bahwa masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, harus belajar dari berbagai daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat aktivitas ekstraktif. “Jangan sampai pembangunan hanya menghadirkan keuntungan bagi korporasi dan elite tertentu, sementara masyarakat lokal diwariskan bencana ekologis dan kemiskinan struktural, apalagi dengan adanya ancaman serius tentang kandungan unsur uranium dan thorium dalam Logam Tanah Jarang tersebut yang berpotensi menyebarkan paparan radioaktif”. Melalui kegiatan ini, PP HIPERMAJU mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat dari ancaman eksploitasi yang tidak berpihak kepada rakyat. “Tanah bukan sekadar objek investasi. Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.” MAMUJU & PAPUA BUKAN TANAH KOSONG

Pemerintahan, Takalar

Respon Cepat Tanggapi Laporan Nelayan Hilang, Kades Biring Kassi Galut Koordinasi dengan Polsek dan Basarnas

ruminews.id, Biring Kassi — Pemerintah Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara Kab.Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang nelayan bernama Agus Dg Mangung yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan selat makassar sekitar pulau kodingareng. Kepala Desa Biring Kassi, H Murdalin Denta, segera melakukan koordinasi intensif bersama pihak polsek Galesong Utara serta tim dari Basarnas guna mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban. “Kami langsung merespon begitu menerima laporan dari keluarga dan warga. Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan Basarnas saat ini terus melakukan upaya pencarian secara maksimal,” ujar Kepala Desa Biring Kassi. Menurut informasi sementara, nelayan tersebut diketahui pergi melaut sejak hari Jumat/22 mei 2026 pukul 16.00 dan belum kembali hingga saat berita ini di rilis. akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan aparat terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat nelayan setempat kini melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Pemerintah Desa Biring Kassi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta turut membantu memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar,” tambahnya. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada masyarakat. Humas desa biring kassi

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Pemerintah Kembali Bergantung pada Militer: Krisis Kepercayaan Terhadap Institusi Sipil

Penulis: Abdullah Rumadan – Kepala Devisi Wacana dan Pengembangan Opini Publik LAPMI PB HMI ruminews.id – Hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia seharusnya telah memiliki fondasi institusi sipil yang kuat untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri, profesional, dan akuntabel. Reformasi tidak hanya bertujuan mengakhiri dominasi militer dalam politik, tetapi juga membangun birokrasi sipil yang efektif sebagai pilar utama demokrasi. Namun perkembangan yang terjadi belakangan justru menunjukkan gejala yang patut dicermati: pemerintah semakin sering menjadikan militer sebagai solusi atas berbagai persoalan yang sejatinya merupakan tanggung jawab institusi sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan wilayah, pengawasan program strategis nasional, hingga penempatan prajurit aktif pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Melalui perubahan regulasi dan kebijakan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, ruang bagi militer untuk hadir dalam urusan sipil semakin terbuka. Pertanyaannya bukan lagi apakah TNI memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa pemerintah merasa perlu terus mengandalkan militer untuk mengerjakan pekerjaan yang semestinya dapat dijalankan oleh institusi sipil. Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika pemerintah berulang kali menunjuk militer sebagai instrumen penyelesaian masalah, muncul kesan bahwa pemerintah kurang percaya terhadap kapasitas birokrasi sipil yang telah dibangun melalui proses reformasi. Seolah-olah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga aparatur sipil negara belum cukup mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal tanpa keterlibatan langsung institusi militer. Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks: di satu sisi pemerintah mengklaim keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi di sisi lain tetap menjadikan militer sebagai penyangga utama berbagai agenda sipil. Padahal selama bertahun-tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk reformasi birokrasi, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, digitalisasi pelayanan publik, dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Berbagai program tersebut bertujuan menciptakan institusi sipil yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Namun jika pada akhirnya pemerintah masih merasa perlu melibatkan militer dalam berbagai urusan sipil, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini dijadikan kebanggaan. Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap militer berpotensi menciptakan persoalan struktural bagi demokrasi. Setiap kali pemerintah menggunakan militer untuk menutupi kelemahan institusi sipil, dorongan untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar menjadi semakin lemah. Pemerintah akhirnya memilih solusi yang cepat dibanding membangun kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan. Akibatnya, institusi sipil kehilangan kesempatan untuk berkembang karena selalu ada alternatif yang dianggap lebih efektif untuk menggantikan perannya. Logika seperti inilah yang perlu dikritisi. Demokrasi tidak dibangun melalui pendekatan komando, melainkan melalui penguatan institusi, pembagian kewenangan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas publik. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa militer memiliki disiplin organisasi yang kuat dan kemampuan mobilisasi yang tinggi. Namun efektivitas tidak boleh menjadi alasan untuk menggeser fungsi-fungsi sipil ke tangan institusi militer. Jika setiap persoalan pemerintahan diselesaikan dengan melibatkan militer, maka lambat laun pemerintah akan kehilangan insentif untuk memperkuat kapasitas birokrasi sipilnya sendiri. Kondisi ini juga berpotensi memengaruhi profesionalisme TNI. Sebagai alat pertahanan negara, TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman keamanan siber, dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik, konflik maritim, hingga kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan. Tantangan tersebut membutuhkan fokus dan perhatian penuh. Semakin luas keterlibatan militer dalam urusan sipil, semakin besar pula risiko terpecahnya fokus terhadap tugas utama yang menjadi mandat konstitusionalnya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya normalisasi terhadap fenomena ini. Apa yang dahulu dianggap sebagai pengecualian perlahan berubah menjadi kebiasaan. Apa yang awalnya dipandang sebagai langkah sementara mulai diterima sebagai mekanisme yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Padahal sejarah reformasi mengajarkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan batas yang jelas antara otoritas sipil dan fungsi militer. Ketika batas tersebut mulai kabur, ruang sipil perlahan kehilangan kemandiriannya. Karena itu, kritik terhadap meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI. Kritik ini justru berangkat dari keyakinan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: institusi sipil yang kuat dan militer yang profesional. Keduanya harus berjalan sesuai mandat masing-masing tanpa saling menggantikan peran. Pemerintah seharusnya menjadikan penguatan institusi sipil sebagai prioritas utama, bukan terus-menerus mencari solusi melalui perluasan peran militer. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur adalah: mengapa setelah hampir tiga puluh tahun reformasi, pemerintah masih lebih sering mengandalkan efektivitas militer dibanding memperkuat kapasitas institusi sipil yang dibangun oleh demokrasi itu sendiri? Jika pertanyaan ini tidak mampu dijawab, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya birokrasi pemerintahan, melainkan juga komitmen terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kebangkitan Nasional Dalam Keterpurukan

Penulis: Suko Wahyudi – Penggiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Hari Kebangkitan Nasional datang lagi. Tanggal 20 Mei kembali mengetuk pintu republik dengan membawa koper tua bernama sejarah. Spanduk dipasang, pidato dipoles, optimisme disetrika sampai licin. Para pejabat berbicara tentang semangat kebangsaan dengan suara yang mantap, seolah negeri ini sedang berlari kencang menuju matahari. Padahal di bawah podium, rakyat sedang sibuk menghitung sisa uang belanja, mencari lowongan kerja, dan berusaha berdamai dengan harga kebutuhan yang naiknya lebih rajin daripada ibadah sebagian manusia. Kita memang bangsa yang luar biasa. Dalam keadaan ekonomi megap megap pun kita masih sanggup tersenyum di baliho. Rupiah melemah. Tetapi kita diminta tetap kuat. Lapangan kerja menyempit. Tetapi kita dianjurkan tetap optimistis. PHK datang seperti tamu tak diundang yang hafal alamat rumah buruh. Namun rakyat tetap diminta percaya bahwa semuanya baik baik saja, hanya kurang bersyukur, kurang sabar, atau mungkin kurang memahami bahasa statistik. Padahal rakyat tidak hidup dari statistik. Tidak ada ibu rumah tangga yang menumis sayur dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Tidak ada anak muda yang bisa membayar kos memakai indeks makroekonomi. Yang dimakan rakyat adalah nasi. Yang dicari rakyat adalah pekerjaan. Yang ditakutkan rakyat adalah masa depan. Tetapi rupanya kita telah menjadi bangsa yang gemar menyelesaikan problem konkret dengan kalimat abstrak. Rakyat memang tidak memakai dolar ketika membeli gorengan di pinggir jalan. Namun jangan salah. Dolar itu seperti jin modern. Wajahnya tidak tampak, tetapi pengaruhnya masuk sampai ke warung kopi, pasar tradisional, biaya sekolah, bahkan ke dalam dompet yang makin kurus seperti puasa sunnah sepanjang tahun. Sementara itu, PHK berjalan dengan langkah yang tenang, rapi, dan birokratis. Orang kehilangan pekerjaan tidak lagi hanya kehilangan gaji, tetapi juga kehilangan ritme hidup, harga diri, dan kadang kadang kehilangan keberanian menatap wajah anaknya sendiri. Lalu datanglah pertanyaan yang menggantung seperti jemuran musim hujan: kalau bekerja susah, usaha lesu, dan lapangan kerja sempit, sebenarnya rakyat harus bangkit ke mana? Hari Kebangkitan Nasional akhirnya menjadi semacam ironi yang berpakaian resmi. Kita merayakan kebangkitan sambil menahan penurunan daya beli. Kita berbicara tentang masa depan gemilang di tengah generasi muda yang mengirim puluhan lamaran kerja dengan nasib yang lebih sering dianggurkan daripada diterima. Anak muda negeri ini sekarang punya dua ijazah: ijazah pendidikan dan ijazah kesabaran. Mereka belajar bertahun tahun, lulus dengan toga, difoto keluarga dengan senyum selebar jalan tol, lalu masuk ke dunia nyata yang ternyata lebih sempit daripada pintu lowongan kerja. Dan bangsa ini masih bertanya mengapa banyak anak muda kehilangan harapan. Kebangkitan nasional dahulu lahir dari kesadaran melawan penjajahan. Hari ini, mungkin bentuk penjajahannya lebih halus. Ada penjajahan oleh ketidakpastian ekonomi, oleh sulitnya pekerjaan, oleh biaya hidup yang berlari lebih cepat daripada pendapatan, dan oleh kebiasaan elite yang lebih fasih membuat slogan ketimbang solusi. Jangan salah paham. Ini bukan ajakan pesimis. Pesimisme adalah kemewahan yang bahkan rakyat kecil tidak punya waktu untuk menikmatinya. Mereka terlalu sibuk bertahan hidup. Tetapi nasionalisme yang sehat tidak dibangun dari kebiasaan menyembunyikan masalah di bawah karpet pidato. Mencintai negeri bukan berarti menganggap semua baik baik saja. Kalau atap rumah bocor, menyebut rumah itu istana tidak akan menghentikan air hujan masuk ke ruang tamu. Hari Kebangkitan Nasional mestinya menjadi momen berkaca, bukan momen berdandan. Bangkit bukan berarti pandai membuat jargon yang terdengar gagah di media sosial. Bangkit berarti rakyat punya pekerjaan yang layak, harga kebutuhan tidak mencekik, dan anak muda tidak memandang masa depan seperti melihat kabut tebal tanpa ujung. Sebab ukuran bangsa yang bangkit itu sederhana sekali. Rakyat bisa hidup dengan martabat. Orang bekerja tidak dihantui kecemasan besok di PHK. Anak muda punya peluang selain menjadi penonton pembangunan. Dan negara hadir bukan hanya dalam baliho, melainkan juga di meja makan rakyat. Kalau tidak, Hari Kebangkitan Nasional akan terus menjadi acara tahunan yang megah tetapi ganjil: bangsa ramai ramai memperingati kebangkitan, sementara rakyat diam diam bertanya, “Maaf, yang bangkit sebenarnya siapa?”

Scroll to Top