Pemerintahan

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diduga Makin Marak.

ruminews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir semakin dirasakan oleh masyarakat. Nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Dugaan bahwa solar subsidi justru disalurkan keluar daerah menuju kawasan industri seperti Morowali dan Kolaka—wilayah yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk penggunaan BBM bersubsidi. Ditengah kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu. Persatuan Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT),Firmansyah menyatakan bahwa “diduga kuat ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan melibatkan oknum tertentu”. Kata firmansyah, Jumat, (27/03). Ia menjelaskan bahwa penampungan raksasa BBM bersubsidi (Solar) ini di dapatkan di salah satu SPBU di wilayah kabupaten Bulukumba serta memiliki jaringan yang teroganisir. “Kita duga jaringan ini adalah jaringan mafia BBM bersubsidi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, sehingga begitu leluasa menjalankan bisnis gelap tersebut,” Ungkapnya Menurutnya, BBM bersubsidi yang ditampung ini akan di jual kembali ke para pelaku industri dengan harga yang lebih mahal sehingga menguntungkan dipihak para pelaku dan tentunya merugikan bagi masyarakat luas “BBM subsidi ini peruntukannya untuk masyarakat, tapi mereka menampung dan menjualnya kembali ke pihak perusahaan industri yang tidak taat aturan, ini mesti di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Urainya “Kita akan berkolaborasi untuk mengusut jaringan ini, mulai dari pihak SPBU nakal serta para pihak terkait yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Makassar, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Makassar secara resmi menyelenggarakan pembukaan kegiatan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) yang bertempat di Aula Kantor Daerah DPD-RI Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan kaderisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), khususnya di wilayah Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum. Pembukaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh persyarikatan, serta pemerintah daerah. Kegiatan DAM dan PID ini merupakan bagian dari proses perkaderan formal IMM yang bertujuan mencetak kader ideologis sekaligus instruktur yang mampu menjadi motor penggerak dalam proses pembinaan kader di berbagai tingkatan. Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Selatan, Adrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan instruktur di Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 235 instruktur dasar baru yang lahir melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa gerakan kaderisasi merupakan jantung organisasi yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. “Sampai pada hari ini sudah ada instruktur dasar baru sebanyak 235 orang. Gerakan kaderisasi ini, bagaimanapun caranya dan dalam situasi apa pun yang kita hadapi, proses perkaderan tidak boleh berhenti,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut IMM untuk terus menjaga konsistensi dalam melakukan kaderisasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas kader, tetapi juga dari kualitas pemikiran, integritas, serta kemampuan kader dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Iqbal Samad, dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan strategis kepada para peserta. Ia mengapresiasi tema yang diangkat dalam kegiatan ini, yakni Fresh Ijtihad, yang dinilai relevan dengan kebutuhan zaman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semangat Fresh Ijtihad harus dibarengi dengan kemampuan fresh think di kalangan kader IMM. “Tema yang diangkat adalah Fresh Ijtihad, namun selain itu kader-kader IMM perlu menghadirkan yang namanya Fresh Think. Pengetahuan-pengetahuan kader harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dan memberikan solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kader IMM dituntut untuk tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga pembaharu yang mampu menghadirkan gagasan-gagasan segar serta inovatif dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah keilmuan, sosial, maupun keumatan. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti IMM. Ia menilai bahwa peran mahasiswa sangat strategis dalam mendorong perubahan sosial dan pembangunan daerah. “Pemerintah Kota Makassar membuka ruang seluas-luasnya untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga memberikan penekanan khusus terkait peran instruktur dalam organisasi. Menurutnya, menjadi seorang instruktur bukanlah tugas yang sederhana, melainkan membutuhkan kesiapan intelektual, emosional, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam mentransformasikan nilai-nilai organisasi kepada kader lainnya. “Menjadi instruktur itu tidak mudah. Dibutuhkan kemampuan, keteladanan, serta komitmen yang kuat untuk mendidik dan membina kader agar menjadi pribadi yang unggul,” tambahnya. Kegiatan DAM dan PID ini diharapkan tidak hanya menjadi forum formalitas semata, tetapi mampu menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan ideologi, serta peningkatan kapasitas kader IMM secara menyeluruh. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, sehingga mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar IMM dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PC IMM Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam melahirkan kader-kader yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, serta semangat pengabdian yang tinggi. Ke depan, kader IMM diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkemajuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol bahwa gerakan kaderisasi IMM akan terus berjalan, beradaptasi, dan berkembang seiring dengan dinamika zaman, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasannya.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai Melayangkan Ultimatum: Bupati yang Sibuk, atau Protokolernya yang Perlu Dievaluasi?

ruminews.id, Sinjai – Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (DPP IKMS) secara tegas melayangkan ultimatum kepada Bupati Sinjai sebagai bentuk respon atas sikap yang dinilai tidak responsif terhadap permohonan audiensi yang telah diajukan secara resmi oleh pengurus DPP IKMS. DPP IKMS menilai bahwa sebagai pemegang kekuasaan di Pemerintah Daerah Sinjai, Bupati seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual dan mitra kritis pemerintah. Presidium Pusat IKMS yang akrab disapa Simpa menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan respon yang sangat lambat dan tanpa kejelasan dari pihak protokoler pemerintah daerah. Padahal, setiap surat resmi maupun aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah semestinya ditanggapi secara transparan, cepat, dan memberikan kejelasan informasi sesuai dengan kondisi yang ada. “Kami sangat menyayangkan respon dari protokoler pemerintah daerah terhadap surat permohonan audiensi kami yang terkesan tanpa kejelasan dan sangat lambat untuk ditindaklanjuti. Seharusnya proses administrasi dikelola secara akuntabel dan profesional agar menjadi support system bagi jalannya pemerintahan daerah,” tegas Simpa. Lebih lanjut, DPP IKMS menegaskan bahwa mahasiswa selalu diajarkan untuk menyampaikan aspirasi melalui cara-cara intelektual dan konstitusional, melalui tulisan, diskusi, dan audiensi, bukan melalui tindakan anarkis atau kekerasan. Namun kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa bahkan penyampaian aspirasi secara sopan dan administratif pun tidak mendapatkan respon yang semestinya. “Kami ini mahasiswa, yang diajarkan untuk berbicara dengan gagasan, bukan dengan kekerasan. Kami diajarkan untuk menyampaikan aspirasi dengan tulisan, bukan dengan kerusuhan. Namun hari ini kami belajar satu hal baru, bahwa ternyata menyampaikan aspirasi dengan sopan pun belum tentu dianggap penting. Jika surat kami tidak dibaca, maka kami akan memastikan suara kami didengar. Jika ruang audiensi ditutup, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi kami. Karena bagi kami, diam terhadap ketidakpedulian adalah pengkhianatan terhadap ilmu yang kami pelajari,” lanjut Simpa dengan tegas. Di akhir pernyataannya, DPP IKMS mempertanyakan kondisi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah Sinjai. “Sulitnya menemui Bupati, hingga surat permohonan audiensi tidak mendapatkan kejelasan, terkesan mengabaikan aspirasi mahasiswa. Maka kami mempertanyakan, apakah memang Bupatinya yang sibuk, atau protokolernya yang perlu dievaluasi?” Pernyataan ini sekaligus menjadi ultimatum agar Pemerintah Daerah Sinjai segera memberikan respon resmi dan menjadwalkan audiensi dengan DPP IKMS dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan komunikasi dengan mahasiswa serta masyarakat.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Bupati Talenrang Ajak Masyarakat Pererta Persaudaraan pada Halalbihalal DMI Gowa

Ruminews.id, GOWA – Momentum Halalbihalal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa, yang dilaksanakan di Masjid Besar Bontonompo, Sabtu (28/3), menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang juga Ketua DMI Kabupaten Gowa mengatakan kegiatan ini merupakan momen yang penuh makna untuk saling memaafkan khususnya di suasana Hari Raya Idulfitri ini. “Ini adalah momen saling maaf-memaafkan apabila dalam waktu sebelumnya ada tutur kata, sikap, perilaku maupun kebijakan yang dikeluarkan sebagai kepala daerah terdapat kekurangan,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu, kabar, maupun cerita yang beredar sebelum mengetahui kebenarannya. “Jangan mudah percaya sebelum jelas kebenarannya dan jangan mudah terpancing emosi sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. Dengan hati yang tenang, insyaAllah kita dapat melihat segala sesuatu dengan lebih jernih,” tambah Husniah. Kendati demikian, dirinya terus memastikan pemerintah Kabupaten Gowa akan tetap menjalankan kewajibannya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung kawab. “Pelayanan kepada masyarakat tetap kami laksanakan. Mungkin belum dapat berjalan sempurma, namun satu hal yang pasti niat kami untuk membangun daerah ini adalah baik dan tulus untuk masyarakat,” jelasnya. Olehnya dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian di Kabupaten Gowa demi mewujudkan Gowa yang semakin maju dan sejahtera. “Mari jaga daerah kita bersama, kita adalah satu keluarga besar. Jangan sampai karenaisu atau perbedaan, kita menjadi renggang. Sebaliknya, marilah kita saling merangkul, saling menenangkan, dan saling menjaga,” ajaknya. Sementara Ketua Panitia, Sofyan Daud, mengatakan kegiatan Halalbihalal ini bertujuan untuk terus menyirami tali persaudaraan agar semakin tumbuh dan kuat. “Tujuan kegiatan ini adalah mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Kami menyiapkan kegiatan ini secara sederhana, namun mendapat dukungan yang sangat besar dari berbagai pihak,” ujarnya. Dirinya berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan

Ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin menilai kemajuan pendidikan tentunya dibutuhkan peran berbagai pihak. Salah satunya pada keberadaan ikatan alumni di seluruh sekolah di Kabupaten Gowa. Hal ini pun diharapkan pada pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) II Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Bajeng (IKA SPENSAB) Kabupaten Gowa yang berlangsung di Hotel Travelers Makassar, Sabtu (28/3/2026). Darmawansyah berharap, organisasi alumni dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda. “Semoga di mubes ini kita bisa berkolaborasi dan mendukung proses pendidikan anak-anak. Semoga kepengurusan periode ini dapat memberikan bukti nyata untuk kemajuan Kabupaten Gowa yang jauh lebih konkret dari kepengurusan sebelumnya,” katanya, saat hadir membuka kegiatan. Ia mengakui adanya dinamika dalam sebuah organisasi ikatan aumni (IKA). Mengelola organisasi alumni bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari pengurusnya. “Saya sangat paham betul apa yang namanya IKA. Saya juga merupakan Ketua IKA STM Gunungsari Makassar. Di dalamnya itu ada suka maupun duka, tetapi lebih banyak dukanya dan sukanya sedikit,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gowa berpesan agar dalam pemilihan ketua IKA SPENSAB Gowa, seluruh alumni dapat memilih sosok yang memiliki komitmen kuat dan siap bekerja secara maksimal demi kemajuan organisasi. “Semoga ketua yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah kepemimpinan selama empat tahun dengan penuh tanggung jawab,” harapnya. Lebih lanjut, Darmawangsyah Muin mengapresiasi keberadaan IKA SPENSAB Gowa yang telah memiliki hingga 45 angkatan alumni. Menurutnya, hal ini menjadi modal besar untuk memperkuat tali silaturahmi antar alumni serta mendorong kontribusi nyata bagi daerah. Ia juga menyebut bahwa IKA SPENSAB telah melahirkan berbagai tokoh penting yang kini menduduki jabatan strategis di Kabupaten Gowa. Tidak semua sekolah, khususnya tingkat SMP, memiliki ikatan alumni yang aktif hingga mampu menyelenggarakan musyawarah besar seperti ini. “Alhamdulillah, IKA SPENSAB sudah mencetak tokoh-tokoh penting dan menduduki jabatan strategis di Kabupaten Gowa. Tidak semua SMP di Gowa bisa melakukan hal yang sama seperti dalam Ikatan Alumni yang menggelar Mubes. Ini patut kita syukuri, karena melalui kegiatan ini kita bisa terus menjalin silaturahmi,” ungkapnya. Turut hadir dalam Mubes II IKA SPENSAB Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi, Tokoh Perempuan Gowa Hj. Rismawati Kadir Nyampa, Sekretaris Umum IKA SPENSAB Zulkifli, Kepala SMP Negeri 1 Bajeng Suriani, serta Camat Bajeng dan Camat Bajeng Barat. *(FZ)*

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hukum Hanya Milik Birokrasi: Sultanul Agung Muhtarom Bimbo Soroti Tajam Kriminalisasi Videografer Amsal Sitepu dalam Pusaran Kasus Profil Desa Karo

ruminews.id, Makassar – Mencuatnya kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo memicu gelombang kritik dari aktivis mahasiswa. Forum Literasi Mahasiswa Indonesia (FLMI) melalui Penjabat Departemen Informasi dan Komunikasi, Sultanul Agung Muhtarom Bimbo, secara tegas menyoroti fenomena ini sebagai bentuk nyata ketimpangan keadilan. Sultan menilai hukum di negeri ini seolah-olah telah menjadi milik birokrasi semata yang hanya menyasar pelaksana lapangan. Ada ketimpangan logika yang sangat mendasar ketika seorang pekerja kreatif yang berada di posisi pelaksana teknis justru harus menanggung beban hukum paling berat. Sementara itu, aktor-aktor intelektual di balik meja birokrasi yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan anggaran seakan berada dalam zona nyaman yang tak tersentuh. Sultan menegaskan bahwa dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa, seorang videografer hanyalah pihak ketiga yang bekerja berdasarkan kontrak teknis yang disodorkan. Tuduhan mark-up seharusnya disisir mulai dari oknum birokrat yang menyusun, memverifikasi, hingga mencairkan anggaran tersebut sejak tahap perencanaan. Sultan melihat kasus Amsal Sitepu sebagai potret buram di mana pekerja profesional kerap dijadikan tumbal untuk menutupi borok sistemik di level pemerintahan desa maupun dinas terkait. Narasi hukum yang berkembang saat ini dianggap hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul ketika berhadapan dengan sistem pengawasan internal. Lebih lanjut, FLMI melalui Sultan Agung Bimbo mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya terpaku pada ujung tombak pelaksana di lapangan. Pihak berwajib dituntut berani membongkar aliran dana secara transparan hingga ke akar birokrasi yang paling dalam. Baginya, keadilan tidak akan pernah tegak jika proses hukum hanya berhenti pada mereka yang memegang kamera, tanpa menyentuh mereka yang memegang pena untuk menandatangani pencairan anggaran. Sultan menekankan bahwa verifikasi harga satuan dan kelayakan anggaran sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna anggaran dalam struktur pemerintahan. Jika terjadi penggelembungan, maka sistem pengawasan birokrasi telah gagal atau sengaja dikompromikan oleh oknum-oknum tertentu. Menjadikan videografer sebagai tersangka utama tanpa menyentuh pembuat kebijakan adalah sebuah anomali dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang seharusnya mengutamakan aktor intelektual. Sebagai bentuk komitmen, FLMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai advokasi terhadap hak-hak pekerja profesional agar tidak terus-menerus dikriminalisasi. Sultan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa suara mahasiswa akan tetap nyaring menyuarakan kebenaran demi memastikan hukum tidak lagi menjadi instrumen pelindung bagi kekuasaan birokrasi. Keadilan harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Mengakar Pada Akar Rumput, Merambat Pada Peradaban

Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekat Lumpur, Pucat Hukum

ruminews.id – Sungai Ussu di Luwu Timur berubah warna setiap kali hujan deras, diduga tercemar limbah PT Prima Utama Lestari. Bukannya membenahi kolam pengendap, perusahaan justru memolisikan warga yang protes dengan pasal merintangi tambang. Potret asimetri hukum di pusaran nikel. Setiap kali mendung menggelayut di langit Desa Ussu, rasa cemas menyergap hati warga. Bukan karena takut basah, melainkan karena mereka tahu apa yang akan mengalir di sungai mereka, bubur merah kecokelatan yang pekat. Sungai Ussu, yang dahulu menjadi sumber air bersih, kini lebih mirip saluran pembuangan limbah raksasa. Dugaan mengarah kuat pada aktivitas PT Prima Utama Lestari (PUL). Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, warga yang berteriak justru dibungkam. Panggilan polisi datang beruntun. Tuduhannya serius, merintangi aktivitas pertambangan. Di sini, hukum tampak kehilangan warnanya saat berhadapan dengan korporasi, namun mendadak tajam ketika menyasar rakyat jelata. “Ini adalah potret pucatnya penegakan hukum kita,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Universitas Andi Djemma. Ketika warga membela hak atas air bersih, mereka justru dijerat pasal-pasal karet UU Minerba. Sementara itu, dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan seolah-olah menjadi urusan kelas dua yang tak kunjung tuntas. Lumpur pekat itu diduga kuat berasal dari limpasan disposal atau tempat pembuangan tanah kupasan tambang nikel milik PT Prima Utama Lestari (PUL). Alih-alih mendapatkan kompensasi atau perbaikan lingkungan, warga yang vokal justru harus berurusan dengan meja penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur. Mereka dipanggil dengan tuduhan yang kini menjadi “senjata pamungkas” korporasi, merintangi aktivitas pertambangan. “Ini anomali penegakan hukum. Masyarakat yang kehilangan air bersih justru dikriminalisasi, sementara dugaan pencemaran lingkungan seolah dibiarkan melenggang,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Unanda, kepada media, Sabtu, 28 Maret 2026. Jejak Lumpur yang Tak Terhapus PT PUL bukan pemain baru yang minim catatan merah. Beroperasi sejak 2011, perusahaan ini kerap tersandung urusan lingkungan. Pada 2020, luapan lumpur dari area konsesinya sempat ‘mengunci’ Jalan Trans Sulawesi, memutus urat nadi transportasi dan menenggelamkan sawah warga. Kala itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan sudah berteriak lantang meminta izin perusahaan dicabut. Penelusuran media mengungkap bahwa rekomendasi perbaikan dari Kementerian ESDM dan temuan sidak DPRD Luwu Timur berkali-kali menyoroti lubang-lubang dalam pengelolaan limbah perusahaan. Mulai dari sistem sediment pond (kolam pengendap) yang tak memadai hingga penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling (pengangkutan) yang menyisakan debu dan ceceran material. Meski sidak berulang kali dilakukan, taring pengawasan pemerintah daerah dan pusat seolah tumpul. Di lapangan, Sungai Ussu tetap saja memerah. “Korporasi seolah memiliki privilege hukum. Alih-alih menyelesaikan akar masalah pengelolaan limbah, mereka lebih memilih membungkam suara kritis warga,” tambah Rihal. Hukum yang Tajam ke Bawah Pola yang terjadi di Ussu dianggap Rihal sebagai cermin retak industri ekstraktif di Sulawesi. Ada asimetri kekuasaan yang nyata, perusahaan memiliki akses karpet merah ke aparat penegak hukum, sementara warga yang memperjuangkan hak konstitusional atas lingkungan sehat dianggap sebagai pengganggu investasi. Padahal, merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Namun, di Luwu Timur, pasal-pasal ‘karet’ dalam UU Minerba lebih sering dipakai untuk menjerat masyarakat yang melakukan protes spontan. “Protes warga adalah bentuk partisipasi publik yang sah, bukan tindak pidana. Polisi seharusnya tidak cepat-cepat memproses laporan perusahaan tanpa melihat latar belakang mengapa warga bergerak,” tegas Rihal. Analisis Hukum: Tameng “Anti-SLAPP” yang Terabaikan Rihal Tamsin menunjuk hidung praktik ini sebagai gejala Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Menurutnya, aparat penegak hukum di Luwu Timur sering kali abai terhadap Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009. Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. “Polisi seharusnya menggunakan kacamata lingkungan, bukan sekadar kacamata niaga. Memanggil warga dengan dalih ‘merintangi pertambangan’ (Pasal 162 UU Minerba) tanpa memeriksa terlebih dahulu apakah perusahaan telah melanggar AMDAL adalah bentuk sesat pikir hukum,” ujar Rihal. Ia menilai, jika protes warga dipicu oleh rusaknya sumber air, maka tindakan warga adalah upaya bela diri lingkungan yang dilindungi konstitusi. Rihal juga menyoroti asimetri informasi. “Warga dipaksa membuktikan pencemaran dengan parameter laboratorium yang mahal, sementara perusahaan cukup menyodorkan laporan operasional di atas kertas. Di sini peran negara harusnya hadir sebagai penyeimbang, bukan menjadi ‘satpam’ korporasi,” tambahnya. WALHI Sulsel: Izin PT PUL Layak Dicabut Setali tiga uang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai kasus di Desa Ussu adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola nikel di Luwu Timur. Berdasarkan catatan WALHI, rekam jejak PT PUL yang berulang kali menyebabkan banjir lumpur hingga ke jalan trans-nasional pada 2020 seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi mereka. Menanti Nyali Pengawas Hingga laporan ini disusun, manajemen PT PUL belum memberikan jawaban resmi. Di masa lalu, perusahaan kerap berdalih telah menerapkan praktik tambang yang baik (good mining practice) dan sedang melakukan reklamasi. Namun, fakta di pinggir Sungai Ussu berbicara lain. Tim independen untuk audit lingkungan yang transparan kini mendesak untuk dibentuk. Tanpa langkah konkret, geliat nikel yang digadang-gadang sebagai penopang transisi energi hijau hanya akan meninggalkan jejak hitam bagi warga lokal: air yang tak lagi bisa diminum dan bayang-bayang jeruji besi bagi mereka yang berani bersuara.

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketua HAM LUTIM Kecam PT.PUL dan Meminta APH Fokus Penyelidikan Dugaan Pencemaran Lingkungan

ruminews.id, Luwu Timur – Beberapa warga Desa Ussu, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur menghadiri undangan panggilan penyidik Polres Luwu Timur terkait laporan PT. PUL (Prima Utama Lestari) atas dugaan tindak pidana mengganggu kegiatan usaha pertambangan. Sebelumnya PT. PUL diduga melakukan pencemaran lingkungan, dugaan tersebut muncul ketika warga menemukan aktivitas disposal di sekitar aliran sungai ussu. sehingga warga spontan melakukan aksi protes atas kondisi lingkungan. Langka PT. PUL melaporkan warga mendapatkan kecaman dari Rishariyadi selaku ketua umum HAM-LUTIM Batara Guru ia menilai Pelaporan yang dilakukan oleh PT. PUL merupakan upaya intimidasi maupun kriminalisasi terhadap warga Desa Ussu. “Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena jika warga menggunakan hak dan kewajibannya untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di anggap sebuah tindak pidana maka ruang Demokrasi dan HAM akan tercederai”. Lanjutnya. Ia menilai Kasus tersebut harus di hentikan oleh Polres Lutim dan lebih terfokus pada penyelidikan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. PUL. “Kasus tersebut seharusnya di hentikan karena orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana. Sehingga kami meminta APH lebih fokus melakukan penyelidikan sekaitan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. PUL.” Sebelum menutup ia meminta sikap profesionalisme APH dan instansi terkait dalam melakukan penyelidikan dugaan pencemaran ini “Kami meminta sikap profesionalisme APH maupun instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran yang dilakukan PT. PUL dan memberikan sanksi tegas kepada pihaknya ketika ditemukan adanya tindak pidana atas kasus ini”. Tutup nya.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Tanpa Lampu Lalu Lintas: Takalar Merawat Kearifan Lokal, Keunikan atau Kritikan

ruminews.id – Takalar, Sulawesi Selatan Jika di kota-kota lain pengendara diuji oleh warna merah, kuning, dan hijau, maka di Kabupaten Takalar ujiannya sedikit berbeda: insting, keberanian, dan keberuntungan. Pasalnya, hingga saat ini, Takalar dikenal sebagai salah satu daerah yang nyaris tanpa lampu lalu lintas di sejumlah titik persimpangan strategis. Fenomena ini menjadi bahan pembicaraan hangat warga. Sebagian menyebutnya sebagai kearifan lokal berkendara tanpa aba-aba, sementara yang lain menyebutnya lebih jujur sebagai kekacauan yang sudah dianggap biasa. Syamsul, salah satu pemuda Takalar, angkat bicara dengan nada yang setengah serius, setengah pasrah Bahwa di daerah lain orang berhenti karena lampu merah. Di Takalar, orang berhenti karena takut ditabrak. Ini bukan budaya, ini refleks bertahan hidup, ujarnya sambil tersenyum tipis. Menurut Syamsul Ketua HMI Komisariat Institut Teknologi Pertanian (ITP) , kondisi ini membuat setiap persimpangan berubah menjadi arena negosiasi diam-diam antar pengendara. Tidak ada yang benar-benar punya prioritas, yang ada hanya siapa yang lebih dulu nekat melaju. “Kadang kita saling tatap mata di tengah jalan, kayak lagi main tebak-tebakan: ‘kamu duluan atau saya?’ Bedanya, kalau salah jawab, risikonya bukan malu, tapi masuk bengkel,” tambahnya saat ditemui di alun-alun Takalar Ironisnya, di tengah perkembangan daerah lain yang sudah mengadopsi sistem lalu lintas modern, Takalar justru seperti masih berada di fase “manual sepenuhnya”. Padahal, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun membuat kondisi ini semakin rawan kecelakaan. Namun, di balik kritiknya, Iksan juga menyampaikan beberapa solusi dan alternatif yang dinilai realistis dan bisa segera diterapkan pemerintah daerah: 1. Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Titik Rawan Minimal di persimpangan padat dan jalur utama, lampu lalu lintas perlu segera diadakan untuk mengurangi potensi kecelakaan. 2. Penempatan Petugas Lalu Lintas Secara Berkala Sambil menunggu infrastruktur tersedia, kehadiran petugas bisa menjadi “lampu hidup” yang mengatur arus kendaraan. 3. Edukasi dan Kampanye Tertib Berlalu Lintas Kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci, karena secanggih apa pun sistemnya, jika pengendara tetap ugal-ugalan, hasilnya akan sama saja. 4. Penggunaan Rambu dan Marka Jalan yang Jelas Setidaknya, jika belum ada lampu, rambu yang tegas bisa menjadi bahasa bersama antar pengendara. Di akhir pernyataannya, Syamsul yang kerap dikenal sebagai aktivis aktif tersebut menyampaikan harapan sederhana namun cukup menohok. Kami tidak minta jalan tol, kami cuma minta lampu merah. Biar sesekali kami juga merasakan berhenti dengan tenang, bukan karena panik. Fenomena Takalar tanpa lampu lalu lintas ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak selalu soal proyek besar, tetapi juga tentang hal-hal sederhana yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Sebab pada akhirnya, jalan raya bukan tempat adu cepat, tapi ruang bersama yang butuh aturan bukan sekadar keberanian. Harapan kami juga kedepan Pemerintah Daerah mampu menjadikan planologi jalan ditakalar lebih menarik seperti didaerah-daerah lain.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sunyi di Rak Buku: Perempuan dan Dampak Pemangkasan Anggaran PERPUSNAS

Penulis: Susi Susanti – Founder Baine Aksara/ Fungsionaris Kohati Badko SULSEL ruminews.id – Di pasar-pasar tradisional, di sela lapak UMKM ibu-ibu, kita sering menemukan perempuan yang tak hanya berdagang, tetapi juga belajar. Ada yang membaca buku resep usaha, ada yang mencoba memahami label produk, ada pula yang sekadar mengeja huruf demi huruf. Bagi mereka, perpustakaan bukan tempat mewah melainkan jembatan kecil menuju hidup yang lebih layak.Namun jembatan itu kini terancam rapuh. Data menunjukkan anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp377 miliar merosot lebih dari separuh dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp721 miliar. Ini menjadi titik terendah dalam lima tahun terakhir. Angka ini bukan sekadar statistik fiskal, melainkan cermin arah kebijakan, sejauh mana negara menganggap penting literasi sebagai fondasi pembangunan manusia. Dilansir dari Kompas (15 Juni 2025) , Badan Pusat Statistik mencatat bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia masih timpang antar daerah. Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan mencapai indeks tinggi (88,24), sementara daerah lain masih tertinggal cukup jauh. Selain itu, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia memang meningkat dari sekitar 66,77% pada 2023 menjadi 72,44% pada 2024 namun peningkatan ini belum merata dan masih membutuhkan dukungan kuat dari negara. Ini menunjukkan literasi Indonesia sedang tumbuh, tetapi belum kokoh. Dalam berbagai laporan global, UNESCO menegaskan bahwa literasi perempuan adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, literasi tidak berdiri di ruang netral. Ia berkelindan dengan ketimpangan sosial termasuk ketimpangan gender. Perempuan, khususnya di wilayah desa dan kelompok ekonomi bawah, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan non-formal. Di sinilah perpustakaan mengambil peran penting, entah sebagai ruang belajar gratis, sebagai pusat kegiatan komunitas atau sebagai tempat perempuan membangun kepercayaan diri. Ketika anggaran dipangkas, yang hilang bukan hanya buku, tetapi juga program taman bacaan Masyarakat, distribusi bahan bacaan ke desa, pelatihan literasi untuk ibu rumah tangga, koleksi perpustakaan daerah yang semakin berkurang dan tidak sesuai kebutuhan, bahkan ruang aman bagi anak dan perempuan untuk belajar Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerus. Perempuan yang tadinya mulai berdaya, kembali terhenti.Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban jelas.Pasal 31 ayat (1) menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Pasal 28C ayat (1) juga menegaskan setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga, perpustakaan adalah instrumen nyata untuk memenuhi amanat tersebut terutama bagi mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal secara optimal. Ketika anggaran perpustakaan dipangkas secara signifikan, maka negara secara tidak langsung sedang mengurangi akses warga negara terhadap hak konstitusionalnya. Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini juga menyentuh nilai dasar Pancasila. Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menuntut distribusi akses pengetahuan yang merata. Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menegaskan pentingnya memanusiakan setiap warga melalui Pendidikan.Namun yang terjadi justru sebaliknya yakni akses literasi semakin menyempit, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan. Di sinilah paradoks muncul. Negara berbicara tentang “Indonesia Maju”, tetapi melemahkan fondasi utamanya seperti literasi. Bagi perempuan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memahami hak (termasuk hukum dan kesehatan), kemampuan mengelola ekonomi keluarga dan tentunya kemampuan mendidik generasi berikutnya Ketika seorang ibu melek literasi, dampaknya berlipat misal anak-anaknya cenderung lebih terdidik, keluarga lebih sehat, dan ekonomi lebih stabil.Maka, memotong anggaran literasi sama artinya dengan mempersempit ruang pembebasan perempuan. Pemangkasan anggaran sering kali dibungkus dengan alasan efisiensi. Namun efisiensi tanpa perspektif keadilan hanya akan memperdalam ketimpangan.Pertanyaannya sederhana: Jika bukan pada literasi, lalu pada apa masa depan bangsa ini ditopang? Negara boleh berdalih sedang berhemat, tetapi tidak pada hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Harusnya para pemangku kepentingan menyadari bahwa perpustakaan bukan beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Hari ini , kita mungkin belum langsung merasakan dampaknya. Perpustakaan tidak tiba-tiba hilang. Buku tidak langsung lenyap. Tetapi perlahan, rak-rak itu akan semakin sunyi. Dan di balik kesunyian itu, ada perempuan yang kehilangan akses, kehilangan ruang, dan kehilangan kesempatan untuk tumbuh kembang. Perlu kita pahami bersama bahwa literasi bekerja: diam, sederhana, tetapi mengubah hidup. Jika negara sungguh ingin maju, maka ia harus memastikan satu hal: “tidak ada perempuan yang tertinggal hanya karena buku tidak lagi sampai ke tangannya.”

Scroll to Top