Pemerintahan

Jakarta, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar – Menko Pangan Bahas Percepatan Implementasi PSEL

ruminews.id, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan ini diikuti sejumlah wali kota dan bupati dari daerah yang masuk dalam daftar proyek PSEL, guna memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target. Munafri menyampaikan, forum yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya oleh pemerintah pusat. Percepatan tersebut, lanjut Munafri, merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar. Hal itu untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari. “Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri. Pada forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia. Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, lanjut Munafri, penempatan PSEL di titik di TPA Antang yang telah menjadi TPA Kota Makassar sejak dulu, juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga. Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan. Munafri berharap pembangunan PSEL di Makassar segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat. “Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.(*)

Gowa, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Bela Negara bagi ASN dan Kepala Desa

ruminews.id, GOWA – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham didampingi Kepala Kesbangpol Kota Makassar Fathur Rahim menghadiri Upacara Pembukaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Rindam XIV/Hasanuddin, Desa Mata Allo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan bela negara, peningkatan wawasan kebangsaan, serta pembentukan karakter disiplin, tangguh, dan berjiwa nasionalisme bagi unsur ASN dan kepala desa di Sulawesi Selatan. Upacara pembukaan ini turut dihadiri, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan RI Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, Kepala Pusat Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Hengki Yuda, unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, serta para kepala desa se-Sulawesi Selatan. Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program strategis nasional di bidang pertahanan negara, khususnya dalam membangun semangat kebangsaan, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan nasional di lingkungan aparatur pemerintahan. Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting dalam membentuk karakter aparatur pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kecintaan terhadap bangsa dan negara. “Kegiatan ini bukan hanya menjadi bagian dari penguatan kapasitas dan kedisiplinan aparatur, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menanamkan semangat bela negara, loyalitas, serta tanggung jawab kebangsaan di kalangan ASN dan kepala desa,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Ketua FKPPI Sulsel itu menegaskan, ASN sebagai unsur pelayan masyarakat harus memiliki komitmen kuat terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kebangsaan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. “ASN sebagai unsur pelayan masyarakat harus memiliki semangat pengabdian, disiplin, serta komitmen kebangsaan yang kuat. Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap lahir aparatur yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga tangguh dalam menjaga nilai-nilai persatuan dan keutuhan bangsa,” lanjutnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai bela negara, meningkatkan soliditas, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan nasional dari berbagai aspek. Pemerintah Kota Makassar juga memandang bahwa pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan bagi ASN menjadi bagian penting dalam mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara. “Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh program penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara, karena hal ini sangat penting dalam membentuk karakter aparatur yang berintegritas, berjiwa nasionalisme, dan siap mengabdi sepenuh hati untuk masyarakat,” tambahnya. Ia pun berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan, dan cinta tanah air dapat terus tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan pemerintahan serta pelayanan publik. “Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, kebersamaan, dan cinta tanah air dapat terus tumbuh dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Gowa Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan agar seluruh Aparaur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa mampu kembali menerapkan disiplin dan kesiapan kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal tersebut diungkapkan saat dirinya memimpin Apel Besar dan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Gowa, di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (30/3). “Apel besar ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat dan komitmen yang sama, sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan optimal,” tegasnya Dirinya menyebut, masyarakat terus menuntut agar pelayanan pemerintah kembali normal bahkan lebih baik setelah libur panjang. Sehingga dirinya meminta agar ASN tidak ada yang menambah libur terlebih tanpa keterangan yang jelas. “Kami melihat kehadiran ASN memuaskan, namun terpenting tidak adalagi alasan untuk libur, karena libur, cuti dan WFA telah dilakukan, sehingga tentu akan ada sanksi dan evaluasi bagi ASN yang tanpa keterangan. Kami akan menceklis mana yang berkinerja kurang untuk dievaluasi,” jelasnya. Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa ini juga menyampaikan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab ASN yang harus diwujudkan melalui profesionalisme, integritas, dan etika dalam bekerja. “Tantangan ke depan semakin besar. Kami minta seluruh ASN bisa terus displin, peningkatan kualitas kerja yang berorientasi hasil, menjaga kekompakan dan kolaborasi antar perangkat daerah karena kita harus hadir sebagai ASN yang profesional, responsif, dan berintegritas,” lanjut Husniah. Sementara Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Taslim menyebut akan segera melakukan pengecekan kehadiran ASN dan akan mengacu pada UU ASN terkait kedisiplinan pegawai ditambah evaluasi langsung oleh pimpinan. “Setelah kita cek, dari 1.280 jumlah ASN lingkup Kantor Bupati, terdapat 1.152 yang hadir atau sekitar 90 persen, dimana yang tidak hadir 128 orang dengan keterangan sakit, izin, cuti maupun tugas luar.,” jelasnya. Usai apel besar, Bupati Gowa bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Andy Azis dan Pimpinan SKPD melakukan Halal bihalal dengan seluruh ASN Lingkup Pemkab Gowa.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Hadiri Pengajian Akbar di Bajeng, Wabup Gowa Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Warga

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang digelar Majelis Taklim Binaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bajeng. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Besar Limbung, Kecamatan Bajeng, Senin (30/3). Kegiatan yang dirangkaikan dengan halal bihalal tersebut berlangsung dalam suasana religius dan penuh kebersamaan, sebagai wujud syukur sekaligus momentum mempererat tali silaturahmi antar jamaah serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. Wakil Bupati Gowa menyampaikan apresiasi kepada Majelis Taklim Binaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bajeng atas inisiatif dan konsistensinya dalam menghadirkan kegiatan keagamaan yang mampu meningkatkan kualitas spiritual masyarakat. Menurutnya, kegiatan halal bihalal yang dirangkaikan dengan tabligh akbar ini menjadi sarana yang sangat positif dalam membangun semangat kebersamaan, meningkatkan keimanan, serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. “Kegiatan ini sangat menarik karena menghadirkan para ustaz dan dai yang luar biasa. Saya mengapresiasi majelis taklim binaan penyuluh agama Islam KUA Bajeng yang telah menghadirkan suasana yang membangkitkan semangat keimanan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi sarana sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Darmawangsyah. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah anggota majelis taklim di Kecamatan Bajeng mencapai sekitar 750 orang yang secara aktif melaksanakan pengajian di setiap desa. Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara majelis taklim, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Kementerian Agama merupakan bagian penting dalam membangun akhlak masyarakat serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. “Kolaborasi ini memiliki tujuan yang sama, yakni membangun akhlak masyarakat, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan ketakwaan. Peran ini tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi harus dilakukan bersama masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan tabligh akbar ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gowa yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. Sementara itu, Ketua Panitia Tabligh Akbar Sumarti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tabligh akbar ini tidak terlepas dari dukungan para pengurus majelis taklim, ibu-ibu jamaah, serta seluruh unsur masyarakat yang turut berpartisipasi aktif. “Kami bersyukur kepada seluruh pengurus, ibu-ibu majelis taklim, serta semua pihak yang telah bekerja sama sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta meningkatkan iman dan ketakwaan kita bersama,” ungkapnya. Dalam kegiatan tabligh akbar tersebut, jamaah mendapatkan tausiyah dari sejumlah dai dan penceramah, di antaranya Zein Asfar Affandi, Muhammad Nurhilal, dan Mubayyinul Haq. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa Jamaris, Kepala KUA Bajeng Muh Akbar, Camat Bajeng Ahmad Rajab, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda se-Kecamatan Bajeng. *(FZ)*

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Serahkan LKPD 2025, Bupati Gowa Harap Kembali Raih WTP ke-14 Kalinya

ruminews.id, GOWA —- Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK Sulsel, Senin (30/3). Penyerahan tersebut dilakukan bersama tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone dan Kota Palopo. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan. Olehnya itu, dirinya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa. “Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD, apa yang diharapkan oleh tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan oleh tim,” tegasnya. Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir mengungkapkan laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik sehingga tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang. “Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” jelasnya. Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari. “Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya. Olehnya dirinya berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data dan informasi, komunikasi yang efektif, hingga mendukung pemeriksa BPK dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara. “Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya. (NH)

Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Jeneponto Desak Pengusutan Dugaan Mafia BBM Subsidi, Soroti Pembiaran Aparat

Jerigen Merajalela, Mafia BBM Menguat: HMI Jeneponto Tantang Aparat Jangan Diam! ruminews.id, Jeneponto — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto kembali menegaskan sikap keras atas maraknya dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Jeneponto. Fenomena pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang terjadi secara terbuka dinilai sebagai indikasi kuat adanya distribusi ilegal yang melanggar regulasi dan standar pelayanan. Aksi unjuk rasa terkait isu tersebut digelar di depan Kantor Polres Jeneponto sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. Praktik ini tidak hanya mencederai keadilan distribusi energi, tetapi juga mempertegas adanya dugaan penimbunan serta permainan terstruktur yang merugikan masyarakat kecil. Ironisnya, kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penindakan yang signifikan. Sulaeman, selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, menyebut situasi ini sebagai bentuk kegagalan serius dalam tata kelola energi di daerah. “Di tengah situasi geopolitik global yang menuntut ketahanan energi, kita justru disuguhi realitas yang memalukan. Jerigen bebas keluar-masuk, BBM subsidi diduga dipermainkan, dan aparat terkesan diam. Ini bukan lagi kelalaian, ini patut diduga pembiaran sistematis,” tegas Sulaeman sekaligus Jenderal Lapangan. Ia juga menyoroti bahwa maraknya praktik tersebut sangat mungkin melibatkan jaringan yang lebih besar. “Kalau jerigen bisa mengalir bebas dalam jumlah besar, itu tidak mungkin tanpa ada yang membuka jalan. Dugaan keterlibatan oknum tidak bisa lagi diabaikan. Ini indikasi mafia yang bekerja rapi dan terorganisir,” lanjutnya. HMI menegaskan bahwa kondisi ini telah memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah. “Kami datang bukan sekadar berteriak, tapi menguji: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan mafia? Usut tuntas, jangan diam. Rakyat curiga, dan kecurigaan itu lahir dari pembiaran yang terlalu lama,” tegasnya lagi. HMI Cabang Jeneponto memastikan akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam menindak dugaan mafia BBM subsidi yang kian terang benderang di hadapan publik. Kami juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini dan melakukan konsolidasi lanjutan, apabila aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Jeneponto, terbukti abai dan tidak profesional sebagaimana peran dan fungsi kepolisian. HMI Cabang Jeneponto Yakin Usaha Sampai

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Channel Youtube Pemfitnah Puan Menghilang, Guntur Romli Sebut PDIP akan Tetap Lanjutkan Pelaporan

Ruminews.id, Jakarta – Politisi sekaligus juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube ‘Dibikin Channel’. Langkah hukum ini diambil terkait adanya konten di saluran YouTube tersebut yang memuat tudingan serta fitnah terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dalam kontennya, akun tersebut menuding Puan Maharani sebagai koordinator penyebar narasi ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Guntur Romli mengungkapkan, meski saat ini akun tersebut sudah tidak ditemukan atau menghilang dari platform YouTube, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti untuk keperluan laporan kepolisian. “Channel itu sudah hilang, sejak kami sampaikan akan dilaporkan ke polisi. Tapi materi fitnah dan hoaks sudah kami simpan,” tegas jubir PDIP yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama tersebut. Guntur menegaskan bahwa hilangnya akun tersebut tidak akan menyurutkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks dan fitnah yang menyerang kehormatan tokoh partai tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum. “Iya tetap (laporkan ke Polisi). Karena fitnah dan hoaks seperti ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. Lebih lanjut, dia menyebut bahwa selama ini internal PDI Perjuangan telah cukup bersabar dan menahan diri dalam menghadapi berbagai serangan fitnah maupun kabar bohong yang ditujukan kepada para tokoh partai. Namun, menurutnya, konten yang diunggah oleh ‘Dibikin Channel’ ini sudah melampaui batas sehingga memerlukan tindakan tegas agar memberikan efek jera. “Kami sudah cukup menahan diri tokoh-tokoh partai diserang fitnah dan hoaks selama ini,” pungkas Guntur.

Scroll to Top