Pemerintahan

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Salat Iduladha di RTH Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Persatuan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama masyarakat melaksanakan Salat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Lapangan RTH Syekh Yusuf, Rabu (27/5). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan semangat pengorbanan dalam kehidupan bermasyarakat. “Iduladha mengajarkan kita bahwa pembangunan daerah membutuhkan keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai kurban harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling membantu,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Ia mengatakan, Pemkab Gowa terus berupaya menghadirkan pembangunan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dapat terlihat dari hadirnya rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat hari ini membutuhkan keteladanan, kesejukan, dan persaudaraan. Karena itu mari kita menjaga persatuan antar sesama,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya gotong royong dan memperkuat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Gowa. “Membangun Gowa bukan hanya tugas pemerintah. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar daerah ini semakin maju, damai, dan penuh keberkahan,” katanya. Bertindak sebagai imam, Muhammad Syahrul Habib sementara khatib Idul Adha, K.H. Ambo Asse. Dalam khutbahnya, ia mengingatkan pentingnya meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. “Iduladha mengajarkan bahwa pengorbanan sejati lahir dari keimanan dan ketulusan hati. Semangat itu harus diwujudkan dalam kepedulian sosial, menjaga persaudaraan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama,” ungkapnya. Pelaksanaan Salat Iduladha berlangsung khidmat dan turur dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis bersama perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Sapi Kurban Presiden di Makassar Bobot 923 Kg, Appi: Bentuk Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Masjid At-Taqwa, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026). Prosesi pemotongan hewan kurban dalam rangka Idul Adha 1447 H/2026 M, tersebut, disambut antusias masyarakat. Sejak pagi, warga memadati lokasi untuk menyaksikan penyembelihan sapi kurban jenis Simmental berbobot mencapai 923 kilogram yang merupakan bantuan Presiden RI, untuk masyarakat Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas bantuan hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat Kota Makassar pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Munafri mengatakan bantuan hewan kurban dari Presiden merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah kepada masyarakat di momentum Hari Raya Idul Adha. “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, terkhusus kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di Kota Makassar,” ucap Munafri. Bantuan hewan kurban ini menjadi bagian dari program nasional Presiden RI yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat di momentum Idul Adha. Untuk Kota Makassar, bantuan sapi kurban tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Kecamatan Wajo dan nantinya daging kurban akan didistribusikan kepada warga yang berhak menerima. Appi menjelaskan, bantuan hewan kurban tersebut kini telah diterima masyarakat Kota Makassar dan dilakukan penyembelihan untuk kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. “Pagi ini disembelih, daging kurban akan dibagi kepada masyarakat Kota Makassar. Mudah-mudahan semua ini membawa keberkahan bagi kita semua,” kata politisi Golkar itu, saat menghadiri dan menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban bantuan Presiden RI. Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Makassar itu menyebutkan, bantuan hewan kurban Presiden RI tahun ini disalurkan melalui Masjid At-Taqwa yang berada di Kecamatan Wajo. Menurutnya, penyaluran tersebut menjadi simbol hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Adha bersama warga. “Pemberian kepada masyarakat hari ini kita menyalurkan bantuan dari Bapak Presiden ke Masjid Taqwa yang berada di Kecamatan Wajo,” tuturnya. “Bantuan daging ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan memperlihatkan bagaimana kehadiran pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Adha,” sambung Appi. Pada kesempatan itu, Munafri berharap momentum kurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga. Yang lebih penting lagi, proses yang dijalankan bersama hari ini adalah bisa memberikan perhatian antar sesama hari ini, dan kedepannya. “Kita berharap bantuan ini bisa tersalurkan dengan tepat sasaran dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar sini,” imbuh mantan CEO PSM itu. Dalam kesempatan tersebut, Appi juga memaparkan jumlah hewan kurban yang disalurkan di Kota Makassar pada Idul Adha 2026. Tercatat sebanyak 7.261 ekor sapi dan 402 ekor kambing tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menurutnya, jumlah tersebut menjadi bukti tingginya semangat kepedulian dan empati masyarakat serta pemerintah kepada sesama. “Ini merupakan bentuk kepedulian kita, empati kita kepada masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, penyaluran hewan kurban yang tepat sasaran merupakan bagian dari semangat pembangunan sosial dan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan pada momentum Hari Raya Idul Adha. Selain itu, Munafri menaruh perhatian serius terhadap proses penyaluran hewan kurban agar dilakukan secara baik, transparan, jujur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Dia menegaskan, distribusi hewan kurban tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat dan harus dilaksanakan tanpa membeda-bedakan penerima manfaat. “Penyalurannya harus dilaksanakan dengan baik. Jangan sekali-sekali dalam prosesnya tidak adil ke masyarakat yang memang berhak menerima,” tegas Munafri. “Kita berharap proses penyaluran ini, berjalan dengan jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” sambung Appi, menutup sambutan. Hadir pada kesempatan ini, Sekda Makassar, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabag Umum, kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kadis Damkar. (*)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hizkia: Pemerintah Harus Pastikan Gagalnya Cathlyn ke Seleksi Paskibraka Bukan Karena Rasisme

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mendesak pemerintah pusat memastikan gagal berangkatnya Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar, ke seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 bukan disebabkan oleh praktik diskriminasi maupun rasisme. Menurut Hizkia, polemik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut simbol persatuan nasional dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi negara. “Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial kenegaraan, tetapi simbol nasionalisme Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, proses seleksinya harus mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026). Nama Cathlyn Yvaine Lesmana sebelumnya masuk tiga besar hasil seleksi calon Paskibraka tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pada tahap akhir, namanya tidak tercantum sebagai wakil Sulsel ke tingkat nasional dan digantikan peserta lain asal Jeneponto. Kontroversi kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa kemampuan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penilaian yang memengaruhi kelulusan. Situasi itu semakin sensitif mengingat Cathlyn merupakan satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam seleksi tersebut. Dugaan adanya rasisme pun ramai diperbincangkan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi. Hizkia menegaskan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka sosial yang berbahaya. Terlebih, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyatakan keputusan terkait kelulusan peserta sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah. “Ketika muncul dugaan diskriminasi dalam proses seleksi simbol negara, pemerintah tidak boleh diam. Transparansi sangat penting agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun identitas budaya,” ujarnya. Hizkia menjelaskan keberagaman merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Ia merujuk pemikiran filsuf politik Kanada Charles Taylor yang menekankan pentingnya “politics of recognition” atau politik pengakuan, yakni penghormatan negara terhadap identitas kelompok yang berbeda agar setiap warga merasa setara dalam ruang publik. Menurutnya, prinsip tersebut relevan dalam konteks seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak bangsa. “Jika benar ada faktor identitas etnis atau stereotip budaya yang memengaruhi penilaian, maka hal itu bertentangan dengan semangat multikulturalisme dan cita-cita demokrasi Indonesia,” kata Hizkia. Ia menambahkan, penggunaan indikator yang tidak relevan dengan kapasitas utama peserta, seperti identitas budaya tertentu, berpotensi melahirkan eksklusi sosial. Dalam masyarakat majemuk, kata dia, negara justru harus memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap simbol-simbol kebangsaan. Hizkia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Karena itu, setiap institusi negara harus berhati-hati agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas. “Paskibraka harus menjadi representasi Indonesia yang plural dan inklusif. Anak bangsa dari latar belakang apa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah pusat membuka penjelasan objektif mengenai mekanisme penilaian seleksi nasional Paskibraka 2026, termasuk alasan pergantian peserta dari Sulawesi Selatan, agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketegangan sosial berbasis identitas.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

GPMK Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Rp59 Miliar

ruminews.id, Makassar 26 Mei 2026 – Arman Alfiandi selaku pendiri Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) angkat bicara terkait proses penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Kabupaten Bulukumba yang menelan anggaran sekitar Rp59 miliar. Proyek tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dalam keterangannya, Arman Alfiandi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika proses penyidikan telah menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan alat bukti telah terpenuhi, maka sudah seharusnya segera dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya. Kami secara kelembagaan menilai proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Selain meminta percepatan penetapan tersangka, Kami juga mendesak untuk Dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Pasar Sentral, Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih, Transparansi penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terlebih dari itu kami secara Kelembagaan ada dugaan penyimpangan anggaran negara yang merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka, ia menyampaikan bahwa upaya mendorong pengentasan kasus korupsi bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah ataupun institusi, melainkan wujud kecintaan terhadap Bulukumba agar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. “Kami cinta Bulukumba. Karena rasa cinta itu, kami tidak ingin daerah ini terus dirusak oleh praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan menyengsarakan masyarakat,” tegas Arman Alfiandi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum. Olehnya itu kami menilai bahwa pengusutan berbagai dugaan kasus korupsi di Bulukumba harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Kami secara kelembagaan dalam hal ini Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi/GPMK juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga Bulukumba dari praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Masa depan Bulukumba tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang. Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendukung penegakan hukum yang adil demi terciptanya daerah kita tercinta Kab.Bulukumba yang bersih dari korupsi. Tutupnya

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan

Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional. Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian. “Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho. Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung. “Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya. Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi. “Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Jilid II, AMP Sulsel Kembali Kepung KSOP Desak Tindak Tegas PT. TANTO INTIM LINE

ruminews.id – Makassar, 23 Mei 2026 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai bentuk tekanan publik dan pengawalan hukum terhadap dugaan kelalaian distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aliansi AMP Sulsel menilai bahwa tragedi jatuhnya kontainer hingga merenggut nyawa masyarakat tidak dapat lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut merupakan indikasi serius adanya dugaan lemahnya sistem keselamatan distribusi logistik, pengawasan operasional, serta pengamanan kontainer yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi dan pengawasan negara. Tentunya, hal tersebut diatas menjadi prioritas dan profesional dalam menjalan amanah konstitusi, jika hal ini didiamkan tampa adanya perhitung jelas, kami pandang bahwa pihak tersebut abai dan tak bertanggungjawab atas kecelakan serius tersebut. Maka, melalui aksi jilid II ini, Aliansi AMP Sulsel mendesak : 1. KSOP Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengamanan kontainer PT. Tanto Intim Line. 2. KSOP Makassar untuk mengambil langkah tegas melalui pengetatan pengawasan serta evaluasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line. 3. Aparat Penegak Hukum agar membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi dan tidak menjadikan pelaku lapangan sebagai satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban. 4. PT Tanto Intim Line untuk bertanggung jawab secara hukum, moral, dan sosial terhadap korban dan keluarga korban. Dalam aksi jilid II tersebut, Aliansi AMP Sulsel juga diterima secara resmi untuk melakukan audiensi bersama pihak KSOP Makassar. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. Tanto Intim Line serta unsur kepolisian guna membahas tuntutan dan pengawalan terhadap kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, KSOP Makassar menyampaikan komitmennya untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun demikian, Aliansi AMP Sulsel menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret dan tindakan nyata terhadap dugaan kelalaian yang telah merenggut nyawa masyarakat. Aliansi AMP Sulsel juga menegaskan bahwa apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, maka gerakan aksi akan terus dilanjutkan dengan skala yang lebih besar sampai terdapat langkah tegas dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap korban. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata dan keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban. Nyawa manusia tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis dan operasional perusahaan,” ujar Iccang. Aksi jilid II ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawalan konstitusional agar negara hadir melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa tunduk terhadap kepentingan modal dan korporasi.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Politik Distraksi dan Matinya Deliberasi Publik di Tengah Isu Viral Media Sosial “Teror Pocong”

Penulis : Muhamad Yasin (Ketua Umum Komisariat HMI Sains Dan Tehnologi Cabang Gowa Raya) Ruminews.id-Belakangan ini, ruang digital Indonesia diramaikan oleh kemunculan isu “teror pocong” yang tersebar secara masif di berbagai daerah. Fenomena tersebut memunculkan kepanikan sosial sekaligus perdebatan publik yang luas di media sosial. Namun di tengah derasnya arus informasi sensasional itu, publik justru mulai kehilangan fokus terhadap persoalan-persoalan struktural yang jauh lebih mendesak, khususnya terkait eksploitasi masyarakat adat dan kerusakan ekologis di Papua yang belakangan disorot melalui film *Pesta Babi*. Secara teoritis, kondisi ini dapat dibaca melalui pendekatan *Diversionary Theory of Agenda Setting* dalam komunikasi politik. Teori tersebut menjelaskan bahwa ketika kekuasaan atau aktor dominan menghadapi tekanan legitimasi akibat terbukanya suatu skandal atau kritik sosial, ruang publik kerap dialihkan menuju isu-isu alternatif yang lebih emosional, sensasional, dan mudah viral. Dalam konteks ini, isu mistis seperti “teror pocong” berfungsi sebagai pseudo-issues yang secara tidak langsung menggeser perhatian publik dari substansi persoalan sosial yang sebenarnya. Film *Pesta Babi* sendiri menjadi alarm sosial yang memperlihatkan potensi eksploitasi masyarakat adat Papua, ancaman terhadap ruang hidup masyarakat lokal, serta dampak ekologis dari proyek-proyek industrialisasi dan kebijakan strategis nasional. Namun perhatian publik terhadap isu tersebut perlahan mengalami penurunan ketika ruang digital dipenuhi perbincangan mengenai penampakan mistis dan ketakutan kolektif yang terus diamplifikasi secara algoritmik. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya bekerja melalui kontrol institusi dan kebijakan, tetapi juga melalui pengendalian perhatian publik (*control of public attention. Ketika masyarakat diarahkan untuk terus bereaksi terhadap sensasi dan ketakutan massal, kemampuan publik untuk membangun diskursus kritis terhadap relasi kuasa menjadi melemah. Akibatnya, demokrasi mengalami regresi deliberatif karena ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai arena pertukaran gagasan rasional dan kritik sosial. Lebih jauh, dominasi isu-isu takhayul di media sosial memperlihatkan krisis literasi politik dan budaya digital di Indonesia. Algoritma media sosial cenderung memproduksi serta memperbesar konten yang memicu emosi cepat, sementara isu struktural yang membutuhkan refleksi mendalam justru tenggelam. Dalam situasi seperti ini, masyarakat perlu membangun kesadaran kritis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang bersifat distraktif dan manipulatif. Pada akhirnya, publik perlu menyadari bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi bukan hanya represi terbuka, tetapi juga banalitas distraksi yang membuat masyarakat perlahan lupa terhadap masalah-masalah fundamental bangsa. Karena itu, perhatian terhadap isu keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, dan kritik terhadap kebijakan yang merusak ruang hidup harus tetap dijaga di tengah derasnya gelombang sensasi digital yang terus diproduksi setiap hari.

Daerah, Hukum, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Derita Malangke Berlanjut,Pemerintah Tidak Mampu Memberikan Solusi Penanganan Banjir

Penulis : Muh Prajab Prasetia DM – Kader Himpunan Mahasiswa Malangka Raya Ruminews,Pertengahan tahun 2026, Tamu setia itu datang kembali di tanah Malangke. Mungkin di mata orang luar, Malangke sudah menyatu dan bersahabat dengan banjir, Karena setiap tahunnya tanah Malangke Selalu terdampak banjir. Kapan ini berakhir! Sesuatu yang tidak dapat di anggap wajar Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir kembali membuat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, terendam. Empat desa dilaporkan terdampak paling parah: Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Malangke, dan Desa Pince Pute. Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari, merendam jalan desa, halaman rumah, dan sebagian lahan pertanian warga. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga paha orang dewasa. Aktivitas warga lumpuh. Anak-anak sulit ke sekolah, pedagang kecil menutup lapak, dan petani terancam gagal panen lagi. Bagi warga Malangke, pemandangan ini sudah terlalu akrab. Sejak 2024, sebagian wilayah di kecamatan ini memang masuk daftar langganan banjir. Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase yang meluap selalu menjadi biang keladi. Yang berbeda kali ini, banjir kembali datang di empat desa sekaligus, termasuk Tolada dan Tingkara yang sebelumnya relatif lebih aman. Sebagai warga dan kader HIMALAYA, Muh Prajab Prasetia DM, Beranggapan bahwa penanganan bencana bukan pekerjaan mudah. Medan yang luas, anggaran terbatas, dan curah hujan tinggi memang jadi tantangan nyata. Namun ketika banjir terjadi berulang di lokasi yang sama, wajar jika publik bertanya apa yang sudah berubah sejak tahun lalu. Warga Desa Tolada dan Tingkara mengaku tidak mendapat peringatan dini yang memadai sebelum air naik. Padahal sistem peringatan dini dan pemantauan debit sungai seharusnya menjadi rutinitas di musim penghujan, karena pencegahan selalu lebih murah dan lebih manusiawi daripada evakuasi. Di Desa Pince Pute dan Desa Malangke, banjir juga sering dikaitkan dengan pendangkalan sungai dan tanggul yang belum diperbaiki. Program normalisasi memang pernah digaungkan, tapi dampaknya belum terlihat di lapangan. Kami berharap Pemda Luwu Utara bisa membuka data progres normalisasi sungai agar masyarakat tahu sejauh mana pengerjaannya. Bantuan darurat dari BPBD dan relawan tentu patut diapresiasi. Namun kehadiran kepala daerah dan OPD teknis di lokasi bencana memberi rasa aman yang berbeda bagi warga. Kehadiran itu bukan hanya untuk dokumentasi, tetapi untuk mendengar langsung keluhan dan menyusun solusi bersama. Banjir Malangke salah satu banjir terparah di Indonesia bukan karena besar nya air hingga atap rumah namun karena banjir yang tak pernah usai. Dan itu menjadi catatan merah bagi pemerintah Luwu Utara dan provinsi Sulawesi Selatan. Warga Malangke tidak meminta yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak bisa sekolah tanpa perahu, dan sawah tidak mati terendam air. Empat desa yang terdampak kali ini adalah bukti bahwa masalahnya belum selesai. Saya Muh Prajab Prasetia DM, beserta kader yang tegolong dalam HIMPUNAN MAHASISWA MALANGKE RAYA / HIMALAYA berharap banjir kali ini menjadi pengingat bagi Pemda Luwu Utara untuk memperkuat koordinasi hulu-hilir, mempercepat normalisasi sungai, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. Karena air tidak pernah ingkar janji. Ia akan datang lagi jika kita tidak belajar dari yang kemarin.

Scroll to Top