Pemerintahan

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda

Mandeknya Penanganan Laporan di Polres Bantaeng Sejak 21 Februari 2026 Tuai Pertanyaan Publik

ruminews.id, Bantaeng – Nusrul Adriansyah formatur ketua cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya– Hingga saat ini, laporan yang telah diajukan secara resmi kepada pihak Kepolisian Kabupaten Banteang sejak 21 Februari 2026 belum menunjukkan adanya perkembangan yang jelas. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun sampai hari ini pelapor belum memperoleh informasi yang memadai terkait status penanganan maupun tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam sistem penegakan hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum, setiap laporan yang masuk seharusnya diproses secara profesional, transparan, dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Minimnya informasi terkait perkembangan laporan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proses penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan terabaikan. Situasi seperti ini tentu berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dan perlindungan hukum. Nusrul menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan melalui jalur resmi sebagai bentuk kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang ada. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila laporan yang telah disampaikan sejak 21 Februari 2026 hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai proses penanganannya. Dalam negara hukum, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat diabaikan. Ketika laporan masyarakat tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu yang cukup lama, maka hal tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menangani perkara yang dilaporkan. Atas dasar itu, Nusrul selaku formatur ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut. Penjelasan mengenai status penanganan perkara—apakah telah memasuki tahap penyelidikan, penyidikan, atau masih dalam proses administrasi—merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh pelapor dan publik. Selain itu, Nusrul juga menilai bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepada masyarakat. Tanpa adanya transparansi, proses penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta memicu spekulasi yang tidak sehat di ruang publik.

Hukum & Kriminal, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Segitiga Berdarah Timur Tengah: Bukan Konspirasi, Tapi Struktur Kekuasaan Dunia.

ruminews.id – Dalam diskursus geopolitik Timur Tengah, kadang muncul sebuah istilah yang terdengar dramatis: “Segitiga Berdarah”. Istilah ini merujuk pada hubungan strategis antara Amerika Serikat, Israel, dan Saudi Arabia. Penting ditegaskan sejak awal bahwa narasi ini bukan teori konspirasi. Ini bukan cerita tentang pertemuan rahasia tiga negara yang diam-diam mengendalikan dunia. Istilah tersebut lahir dari analisis geopolitik kritis yang mencoba menjelaskan pola hubungan kekuasaan yang nyata dalam konflik Timur Tengah selama beberapa dekade terakhir. Dalam studi hubungan internasional, para analis sering memakai istilah “strategic triangle” atau segitiga strategis untuk menggambarkan hubungan tiga aktor besar yang saling mempengaruhi dalam sebuah kawasan. Konsep ini muncul dalam literatur geopolitik sejak masa Perang Dingin untuk menjelaskan bagaimana tiga kekuatan dapat membentuk keseimbangan kekuasaan regional. Dalam konteks Timur Tengah, banyak pengamat melihat bahwa hubungan antara Amerika, Israel, dan Arab Saudi membentuk konfigurasi seperti itu. Satu negara menyediakan kekuatan militer global, satu menjadi kekuatan militer regional yang sangat dominan, dan satu lagi berperan sebagai jantung energi dunia. Istilah “Segitiga Berdarah” sendiri bukan istilah akademik formal, melainkan bahasa kritik politik yang kemudian populer di media alternatif, tulisan aktivis Timur Tengah, serta sejumlah artikel opini geopolitik sejak akhir abad ke-20. Sebutan “berdarah” muncul sebagai metafora moral karena hubungan strategis tersebut sering berada di tengah pusaran konflik seperti pada perang Arab–Israel, invasi Irak, konflik Suriah, hingga ketegangan panjang dengan Iran. Para pengkritik berpendapat bahwa ketika kepentingan militer, energi, dan keamanan global saling berkelindan di kawasan yang sama, konsekuensinya sering kali adalah perang yang mahal dan penderitaan sipil yang luas. Menariknya, istilah “bloody triangle” sebenarnya bukanlah istilah baru dalam bahasa politik atau militer. Dalam sejarah militer, istilah yang sama pernah dipakai untuk menggambarkan wilayah konflik yang sangat mematikan, misalnya dalam berbagai laporan perang yang menyebut suatu kawasan pertempuran sebagai “bloody triangle” karena intensitas kekerasannya yang ekstrem. Istilah ini juga pernah muncul dalam laporan konflik di Palestina pada pertengahan abad ke-20 untuk menggambarkan wilayah yang dipenuhi bentrokan bersenjata. Tradisi penggunaan metafora semacam ini kemudian diadopsi dalam wacana geopolitik modern untuk menggambarkan konfigurasi kekuasaan yang dianggap menghasilkan konflik berkepanjangan. Jika kita melihat struktur hubungan tiga negara tersebut (Amerika-Israel-Arab Saudi), gambarnya menjadi cukup jelas. Amerika membawa kekuatan militer global, jaringan pangkalan militer, dan pengaruh diplomatik yang sangat besar. Israel berkembang menjadi sekutu strategis dengan kemampuan militer dan teknologi pertahanan paling maju di kawasan. Sementara Arab Saudi memainkan peran yang berbeda namun sangat vital yakni sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia dan pusat stabilitas pasar energi global. Ketika tiga faktor (militer global, kekuatan regional, dan energi) bertemu dalam satu kawasan yang sama, terbentuklah sebuah konfigurasi kekuasaan yang sangat menentukan arah politik Timur Tengah. Namun yang membuat konfigurasi ini menarik adalah paradoks sejarahnya. Hubungan antara Arab Saudi dan Israel tidak selalu bersahabat. Selama puluhan tahun, keduanya berada di kubu yang berlawanan dalam politik Timur Tengah. Tetapi geopolitik jarang tunduk pada sentimen lama. Dalam politik internasional, kepentingan strategis sering kali lebih kuat daripada memori sejarah. Ketika pengaruh Iran meningkat di kawasan, peta hubungan lama perlahan bergeser dan membuka ruang bagi bentuk kerja sama baru yang sebelumnya sulit dibayangkan. Karena itu memahami konsep “Segitiga Berdarah” sebenarnya bukan soal menyederhanakan dunia menjadi kisah hitam-putih tentang siapa yang baik dan siapa yang jahat, melainkan sebuah upaya membaca struktur kekuasaan dalam geopolitik modern. Konflik Timur Tengah sering dipahami melalui narasi agama atau identitas, padahal di baliknya terdapat pertemuan kepentingan besar yaitu keamanan militer, stabilitas energi, dan dominasi geopolitik global. Pada akhirnya, istilah ini mengingatkan kita pada satu realitas klasik dalam filsafat politik internasional bahwa negara tidak digerakkan oleh persahabatan atau kebencian, tetapi oleh kepentingan. Dan ketika kepentingan militer, energi, dan kekuasaan global bertemu di satu kawasan yang sama, sejarah menunjukkan bahwa stabilitas menjadi rapuh dan konflik mudah meledak. Memahami pola itu membuat kita melihat berita perang dengan perspektif yang lebih luas, bahwa di balik setiap krisis sering tersembunyi arsitektur kekuasaan yang jauh lebih besar daripada sekadar peristiwa harian yang muncul di layar berita. [Erwin]

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kemenlu Mulai Evakuasi WNI dari Iran, Tahap Pertama Melalui Azerbaijan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah (Dok. Kemlu/Ist) Ruminews.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mulai melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan Timur Tengah. Proses evakuasi tahap pertama dilakukan dengan memindahkan para WNI melalui Azerbaijan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam konferensi pers pada Jumat (6/3/2026) menyatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lapangan. “Evakuasi WNI di Iran akan dimulai secara bertahap hari ini dan tahap pertama ini akan melalui Azerbaijan,” kata Heni Hamidah. Pada tahap awal, sebanyak 32 WNI dijadwalkan mengikuti proses evakuasi. Jumlah tersebut masih dapat berubah tergantung perkembangan situasi keamanan di lapangan. Pemerintah juga terus memantau dinamika yang terjadi sebelum menentukan jalur evakuasi paling aman bagi para WNI. Heni menjelaskan bahwa penentuan jalur evakuasi akan disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan serta koordinasi antara perwakilan Indonesia di luar negeri. “Untuk jalur-jalur evakuasi akan dilihat sesuai kondisi di lapangan, dan ini akan ditentukan oleh rekan-rekan di KBRI Teheran dan KBRI Baku, Azerbaijan,” papar Heni. Pemerintah juga akan menentukan langkah evakuasi berikutnya setelah melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi keamanan serta laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Teheran. Kementerian Luar Negeri memastikan komunikasi dengan para WNI di Iran tetap dilakukan secara intensif, terutama bagi mereka yang berada di Teheran baik yang tinggal menetap maupun yang sedang melakukan kunjungan. “KBRI Teheran akan terus beroperasi memberikan bantuan dan keperluan kepada seluruh WNI yang masih berada di Iran,” tegas perwakilan Kemenlu terkait status KBRI Teheran. Di sisi lain, pemerintah melalui Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Santo Darmosumarto, juga menyampaikan bahwa negara-negara di kawasan Teluk masih menjamin keamanan seluruh penduduk di wilayahnya, termasuk warga asing seperti diaspora Indonesia.

Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Wacana Pembatalan Haji 2026 Mengemuka, Negara Diminta Jangan Lempar Kekhawatiran Tanpa Kepastian

ruminews.id, Makassar — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah Universitas Islam Negri Alauddin Makassar (HMJ MHU-UINAM), Kahlil Abram, menanggapi wacana skenario terburuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia meminta pemerintah tidak hanya melempar kekhawatiran ke ruang publik tanpa diiringi kepastian arah kebijakan yang jelas. Menurut Kahlil, wacana kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji harus disikapi secara hati-hati karena menyangkut harapan jutaan umat Islam yang telah menunggu lama untuk dapat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Keselamatan jemaah tentu menjadi prioritas utama. Tetapi pemerintah juga tidak boleh melempar wacana skenario terburuk tanpa arah kebijakan yang pasti. Ini menyangkut harapan jutaan umat Islam yang telah menunggu puluhan tahun untuk berangkat haji,” ujar Kahlil dalam keterangannya. Sebelumnya, Marwan Dasopang menyatakan pemerintah perlu menyiapkan berbagai alternatif kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Salah satu opsi yang disebutkan adalah kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji jika situasi keamanan tidak dapat diprediksi. “Langkah-langkah yang diambil itu mungkin berbagai alternatif. Kalau dari sisi paling aman, tidak memberangkatkan haji karena eskalasinya tidak bisa diprediksi. Tetapi itu dari sisi psikologis beragama, itu mungkin agak berat,” ujar Marwan. Menanggapi hal tersebut, Kahlil menilai kewaspadaan negara memang penting, terutama dalam menjamin keselamatan jemaah. Namun ia menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan kesiapan manajemen krisis yang matang dalam penyelenggaraan haji. Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang setiap tahun diberangkatkan ke Arab Saudi, Indonesia dinilai seharusnya telah memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas dalam menghadapi dinamika geopolitik global. “Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar skenario terburuk, tetapi kepastian langkah strategis. Pemerintah harus membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai perkembangan situasi keamanan serta langkah konkret yang sedang dipersiapkan,” tegasnya. Ia juga menilai penyelenggaraan haji tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, melainkan sebagai amanah besar negara dalam menjamin pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah. Karena itu, HMJ MHU mendorong pemerintah bersama DPR untuk memperkuat diplomasi internasional, meningkatkan koordinasi dengan otoritas di Arab Saudi, serta menyusun skema mitigasi risiko yang jelas dan terukur demi menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji. “Ibadah haji bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga negara menjalankan keyakinannya dengan aman. Negara harus hadir dengan perencanaan matang, bukan sekadar dengan kekhawatiran,” tutup Kahlil.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Bupati Gowa: Pembangunan Daerah Butuh Keterlibatan Peran Pemuda

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai bahwa pembangunan daerah secara keberlanjutan membutuhkan peran pemuda. Hal ini diungkapkan saat menghadiri dialog kepemudaan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sabtu (7/3). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Merajut Silaturrahmi, Memperkuat Sinergi: Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah dalam Membangun Daerah Kabupaten Gowa.” Dialog ini menjadi ruang pertemuan antara pemerintah daerah dan generasi muda untuk membahas peran pemuda dalam pembangunan daerah. “Kenapa peran pemuda penting dalam pembangunan, sebab sejarah telah membuktikan kemajuan bangsa tidak pernah lepas dari peran generasi muda,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini. Apalagi, Kabupaten Gowa memiliki jejak sejarah besar dalam perjuangan bangsa. Salah satunya melalui sosok pahlawan nasional Sultan Hasanuddin yang dikenal sebagai “Ayam Jantan dari Timur.” “Sejarah mencatat bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak pernah terlepas dari peran pemudanya. Dari bumi Gowa lahir Sultan Hasanuddin, simbol keberanian dan kehormatan yang menjadi inspirasi bagi generasi hari ini,” terang Bupati Talenrang dihadapan para pemuda Gowa. Menurutnya jika pada masa lalu perjuangan dilakukan dengan mengangkat senjata melawan penjajahan, maka pemuda masa kini dituntut mengangkat gagasan, ilmu pengetahuan, dan inovasi untuk menghadapi berbagai tantangan zaman. “Tantangan kalian hari ini bukan lagi mengangkat senjata, melainkan mengangkat derajat bangsa melalui inovasi, kreativitas, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan literasi digital. Kita berada di era disrupsi, di mana yang bertahan bukan yang paling kuat, tetapi yang paling cepat beradaptasi,” jelasnya. Bupati perempuan pertama di Gowa ini juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur budaya Gowa seperti sipakatau, sipakalabbiri’, dan sipakainga’ sebagai pedoman moral generasi muda dalam membangun karakter, menjaga adab, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Lebih lanjut, Bupati Talenrang menyebut Indonesia saat ini tengah berada pada momentum bonus demografi, yang menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta visi Asta Cita Presiden, yang menempatkan generasi muda sebagai subjek utama pembangunan manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global. “Pemuda diharapkan menjadi motor penggerak perubahan dan bagian penting dari fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gowa, Alumnus, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai dialog kepemudaan menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan generasi muda. “Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas pelaksanaan kegiatan ini. Dialog seperti ini sangat positif karena membuka ruang kolaborasi antara pemuda dan pemerintah,” ujarnya. Ia juga menyambut baik ajakan Bupati Gowa yang membuka ruang bagi pemuda untuk turut menyumbangkan gagasan dalam pembangunan daerah. “Kami sangat senang karena Bupati Gowa meminta pemikiran dari para pemuda. Ini bentuk kepercayaan yang harus kita kawal bersama demi kemajuan Kabupaten Gowa,” tambahnya. Melalui dialog kepemudaan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan generasi muda dalam membangun Kabupaten Gowa yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.(NH)

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Analisis Geopolitik Konflik Iran vs AS-Israel Serta Dampaknya terhadap Stabilitas Ekonomi Global

ruminews.id – Konflik di timur tengah yang melibatkan Iran, Israel dengan dukungan Amerika Serikat memicu ketegangan geopolitik global. Ketegangan tersebut berkaitan dengan persoalan kedaulatan negara dan hak suatu negara untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya tanpa campur tangan dari negara luar. Tindakan militer dan tekanan politik yang datang dari Israel dengan dukungan Amerika Serikat dipandang sebagai bentuk intervensi terhadap integritas teritorial serta kedaulatan negara Republik Islam Iran. Dalam berbagai kesempatan, Iran selalu menegaskan bahwa kebijakan pertahanan dan program strategisnya merupakan bagian dari hak suatu negara yang berdaulat demi menjaga keamanan nasionalnya dari ancaman negara luar. Di sisi lain, konflik ini tidak terlepas dari kepentingan strategis yang lebih luas terkait pasokan energi dunia, dan jalur perdagangan global. Iran merupakan salah satu wilayah penting dalam sistem energi dunia karena memiliki cadangan minyak dan gas alam yang besar. Berdasarkan laporan Statistical Bulletin 2025 yang dirilis Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Iran menempati posisi cadangan minyak terbesar ketiga di dunia. Iran tercatat sebagai pemilik cadangan minyak terbesar ketiga dan berada di bawah Venezuela dan Arab Saudi. Negara-negara yang berada di kawasan tersebut seperti Arab Saudi, Iran, Iraq, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab merupakan produsen energi utama yang menjadi pemasok kebutuhan energi global. Sebagian besar produksi minyak dan gas dari kawasan ini diekspor ke berbagai wilayah negara di dunia, terutama Asia, Eropa, dan Amerika. Oleh karena itu, stabilitas politik dan keamanan di kawasan ini berpengaruh langsung terhadap stabilitas pasar energi internasional dan perekonomian global secara menyeluruh. Salah satu jalur perdagangan yang sangat strategis dalam pendistribusian energi dunia adalah Selat Hormuz. Selat ini merupakan jalur pelayaran yang menghubungkan teluk persia dengan teluk oman dan samudra hindia. Hampir seluruh ekspor minyak dari negara-negara Teluk harus melewati jalur pelayaran ini sebelum didistribusikan ke pasar global. Karena posisinya yang sangat vital ini, Selat Hormuz sering dianggap sebagai salah satu titik paling sensitif dalam sistem perdagangan energi global. Kapal-kapal minyak yang melewati jalur ini sangat besar volume minyak setiap harinya sehingga setiap gangguan terhadap keamanan selat tersebut dapat langsung berimplikasi terhadap stabilitas ekonomi global. Posisi gegorafis negara Republik Islam Iran memberikan tanggung jawab sekaligus kepentingan strategis dalam menjaga keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz. Iran berada di sisi utara selat tersebut, sementara sisi selatan berbatasan dengan Oman dan Uni Emirat Arab. Posisi geografis inilah yang menjadikan Iran sebagai salah satu aktor penting dalam dinamika ekonomi global. Namun Iran juga memandang bahwa keberadaan kekuatan militer asing di sekitar kawasan tersebut, khususnya yang berasal dari Amerika Serikat, sering kali memperburuk situasi keamanan dan berpotensi memicu konflik yang akan mengancam stabilitas regional. Konflik yang melibatkan Israel dengan dukungan Amerika Serikat juga menjadi faktor penting dalam memperumit situasi geopolitik kawasan. Hubungan yang tegang antara Iran dan Israel sering kali memicu eskalasi konflik yang dapat meluas ke kawasan yang lebih luas. Tindakan militer yang dilakukan Israel terhadap Iran merupakan bentuk tekanan geopolitik yang bertujuan untuk membatasi pengaruh regional Iran ditambah lagi dukungan militer dan politik Amerika Serikat kepada Israel yang akan semakin memperkuat persepsi bahwa konflik tersebut tidak hanya bersifat bilateral, tetapi juga merupakan bagian dari dinamika kekuatan global yang lebih luas. Selain persoalan kedaulatan dan rivalitas geopolitik, konflik ini juga akan berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dunia. Jika konflik Iran vs AS-Israel berlarut-larut hingga menyebabkan terganggunya atau sampai pada penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz, maka dampaknya akan dapat dirasakan secara global. Gangguan terhadap jalur distribusi energi akan menyebabkan keterlambatan bahkan berkurangnya pasokan minyak di pasar internasional. Ketika pasokan energi berkurang sementara permintaan konsumen tetap tinggi, maka harga minyak dunia kemungkinan akan mengalami kenaikan, lonjakan harga energi tersebut dapat memicu inflasi global, meningkatkan biaya transportasi dan produksi, serta menekan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara. Dampak tersebut kemudian akan sangat terasa lebih besar bagi negara-negara yang bergantung pada impor energi dari kawasan tersebut. Negara-negara industri besar seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan India merupakan konsumen minyak dari kawasan Timur tengah. Jika distribusi energi terganggu maka aktivitas industri di negara-negara tersebut dapat mengalami perlambatan karena meningkatnya biaya energi dan berkurangnya ketersediaan pasokan. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memicu ketidakstabilan pasar keuangan global serta ketidakpastian dalam sistem ekonomi internasional. Dengan demikian, konflik ini tidak dapat dipahami hanya sebagai pertentangan politik atau militer semata tetapi konflik ini juga mencerminkan persaingan kepentingan strategis dalam penguasaan sumber daya energi serta pengaruh geopolitik di kawasan Timur Tengah. Oleh karena itu, dinamika konflik di kawasan ini tidak hanya menjadi isu regional, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas terhadap stabilitas energi, dan stabilitas ekonomi global.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

GM BTP: Intimidasi terhadap Warga yang Hendak Demo Tidak Bisa Ditoleransi, Wali Kota Diminta Evaluasi Lurah Parangloe

ruminews.id, Makassar — Beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari Lurah Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menuai kecaman publik. Dalam pesan tersebut, lurah diduga meminta Ketua RT/RW untuk mendokumentasikan warga yang ikut demonstrasi di kantor kelurahan, bahkan menyebut warga yang terlibat dapat “dijemput di rumahnya masing-masing untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya di pihak berwajib”. Bidang Advokasi Gerakan Masyarakat BTP (GM BTP), Iksan, menilai narasi tersebut berpotensi sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya. “Jika benar pesan itu berasal dari pejabat publik, maka itu adalah bentuk intimidasi terhadap warga. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pejabat negara tidak boleh menakut-nakuti rakyat yang hendak menyampaikan aspirasi,” tegas Iksan. Menurutnya, tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip negara hukum (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945) serta melanggar asas tidak menyalahgunakan kewenangan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. GM BTP mendesak aparat berwenang untuk segera mengusut dugaan intimidasi tersebut serta meminta Wali Kota Makassar melakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinan di Kelurahan Parangloe. “Pemerintah kelurahan tidak boleh alergi terhadap kritik. Aspirasi rakyat adalah bagian dari demokrasi. Jika benar ada upaya mengintimidasi warga yang hendak menyampaikan aspirasi, maka itu adalah tindakan yang mencederai konstitusi dan merusak citra Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya. GM BTP juga menegaskan bahwa mereka akan mengawal persoalan ini secara serius. “Jika pemerintah kelurahan menolak atau menghalangi warga untuk melakukan aksi demonstrasi secara sah, maka warga BTP tidak akan tinggal diam. Kami akan mengepung Kantor Wali Kota Makassar untuk meminta pertanggungjawaban atas sikap lurah tersebut. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan ancaman. Kami menolak pemerintah yang sewenang-wenang. Copot Lurah Parangloe.” tutup Ihksan.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

One Day One District, Bupati Gowa Dorong Kebersamaan Percepat Pembangunan

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin kembali melakukan One Day One District, mulai dari penyerahan berbagai bantuan hingga Safari Ramadan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu, Jumat (6/3). Bupati Talenrang mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kekompakan dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya kebersamaan menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah. “Terima kasih kepada masyarakat yang tetap hadir dan menyambut kami dengan baik. Walaupun cuaca kurang mendukung, namun tidak menyurutkan semangatnya. Kami yakin jika kita bekerja dengan kompak dan penuh kebersamaan, maka pelaksanaan pembangunan akan jauh lebih mudah untuk diwujudkan,” ungkapnya. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah Pattallassang, diantaranya peningkatan ruas jalan Moncongloe di Desa Paccelekang sepanjang 500 meter, ruas Poros Kesdam sepanjang 500 meter, serta pembangunan paving block di Desa Pattallassang dan Desa Paccelekang. “Kami ingin masyarakat bisa langsung merasakan manfaat pembangunan ini. Meskipun saat ini ada efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Gowa juga meninjau langsung bantuan bedah rumah yang diberikan kepada salah satu masyarakat Pattallassang, sekaligus menyerahkan berbagai bantuan lainnya seperti sembako, peralatan usaha dari Perdastri, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak. Lebih lanjut, Safari Ramadan kali ini juga bertepatan dengan Peringatan Malam Nuzulul Qur’an yang berlangsung di Masjid Nurul Amin, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu. Orang nomor satu di Gowa itu menyebut momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Qur’an. “Safari Ramadan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Momentum Nuzulul Qur’an mengingatkan kita untuk semakin mencintai Al-Qur’an dengan membaca, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. Sementara Camat Pattallassang, Andi Pangeran Zubair menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Gowa dan berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat di wilayahnya. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah, khususnya bantuan bedah rumah dan bantuan bagi masyarakat miskin ekstrem. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjadikan Pattallassang sebagai pilot project Kampung Sejahtera,” sebutnya. Salah satu penerima bantuan, Nurhalima, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya berupa bedah rumah, peralatan usaha, serta sembako dari Baznas. Dirinya mengaku bantuan tersebut sangat membantu dirinya yang memiliki lima orang anak dengan penghasilan yang tidak menentu. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Rencananya saya akan membuka usaha pisang goreng untuk membantu kebutuhan keluarga,” ungkapnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Hukum & Kriminal, Labuan Bajo, Nasional, Pemerintahan

Putusan Tertinggi Negara Tak Bertaji di Keranga? BPN Mabar Disorot

ruminews.id, Labuan Bajo – Sengketa tanah seluas 11 hektare di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, kembali memantik bara konflik. Putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4758K/Pdt/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 yang memenangkan keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta atas keluarga almarhum Nikolaus Naput, justru menyeret polemik baru di tingkat administrasi pertanahan. Sorotan kini tertuju pada Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Hingga awal Maret 2026, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) itu dinilai belum dijalankan secara konkret oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat. Putusan Inkrah, Tapi Sertifikat Masih Berdiri Florianus Surion Adu selaku kuasa dari Muhamad Rudini (Ahli Waris Alm. Ibrahim Hanta) menjelaskan bahwa dalam amar kasasi, MA menolak permohonan Paulus Grant Naput, Maria Fatmawati Naput, dan Erwin Kadiman Santosa. “Putusan itu sekaligus menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 1/Pdt.G/2024/PN Lbj dan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 1/PDT/2025/PT KPG,” kata Florianus, dalam rilisnya, Jumat (6/3/2026). Secara hukum, kata dia keluarga Ibrahim Hanta dinyatakan sebagai pihak yang sah atas tanah 11 hektare tersebut. “Namun di lapangan, dua Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan pada 31 Januari 2017, masing-masing SHM Nomor 02549 seluas 28.313 m² atas nama Paulus Grant Naput dan SHM Nomor 02545 seluas 27.724 m² atas nama Maria Fatmawati Naput belum juga dibatalkan secara administratif,” ungkap Florianus. Tak hanya itu, dua Gambar Ukur (GU) serta peta bidang atas nama Karolus H. Sikone (27.874 m²) dan Elisabet Eni H. (29.719 m²) turut masuk dalam objek yang dimohonkan pembatalannya. Ia menjelaskan bahwa pada 9 Februari 2026, keluarga ahli waris Alm Ibrahim Hanta mengajukan permohonan penerbitan Gambar Ukur (GU) atas tanah tersebut. Namun, melalui surat resmi tertanggal 26 Februari 2026, Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi, S.ST, menyatakan bahwa permohonan tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Dalam surat bernomor MP.01.02/1032–53.15/II/2026 itu dijelaskan bahwa sebelum penerbitan Gambar Ukur, pemohon harus terlebih dahulu mengajukan pembatalan produk hukum sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, sesuai Pasal 40 ayat (1) Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Berikut kutipan isi surat dari BPN tersebut. Terhadap Bidang Tanah seluas ± 110.000 m2 (11 Ha) yang terletak di Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang dimohonkan Saudara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor 1/Pdt.G/2024/PN.Lbj tanggal 23 Oktober 2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 1/PDT/2025/PT.KPG tanggal 18 Maret 2025 Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4758K/Pdt/2025 tanggal 8 Oktober 2025, dapat dimohonkan dengan memperhatikan hal-hal :  Bahwa objek perkara dalam putusan tersebut di atas telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 02549/Kelurahan Labuan Bajo, tanggal 31- 01-2017, luas 28.313 M2 tercatat atas nama Paulus Grant Naput dan Sertipikat Hak Milik Nomor 02545/Kelurahan Labuan Bajo, tanggal 31- 01-2017, luas 27.724 M2 tercatat atas nama Maria Fatmawati Naput yang telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap; Hal sebagaimana huruf a di atas, dapat dimohonkan pembatalannya sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan memperhatikan ketentuan Pasal 40 ayat 1 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, “Permohonan Pembatalan Produk Hukum karena pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) huruf b harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : surat permohonan; fotokopi identitas pemohon yang dilegalisir dan kuasanya jika dikuasakan; asli surat kuasa jika dikuasakan; fotokopi bukti-bukti pemilikan/penguasaan atas tanah pemohon yang dilegalisir; dokumen data fisik dan data yuridis yang diusulkan Pembatalan; fotokopi putusan pengadilan yang dilegalisir; fotokopi berita acara pelaksanaan eksekusi yang dilegalisir. Terhadap bidang tanah yang Saudara mohonkan penerbitan Gambar Ukur, dapat dimohonkan melalui Permohonan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dengan syarat yaitu Formulir Permohonan BPN sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021, Fotocopy KTP dan KK Pemohon (Legalisir), Fotocopy KTP Tetangga Batas dan Para saksi (Legalisir), Dasar Penguasaan / Alas Hak (Putusan yang berkekuatan hukum tetap dan Berita Acara Eksekusi), SPPT PBB Terbaru; Informasi Tata Ruang, Foto Pilar Berkoordinat, Surat Pernyataan Kesediaan Penutupan Berkas Permohonan Dan Tidak Menuntut Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dari sekian persyaratan administrasi tersebut, Florianus Surion Adu mengaku keberatan dengan salah satu persyaratan administrasi yang menurutnya tidak perlu ada adalah terkait permintaan berita acara pelaksanaan eksekusi. “Untuk apa lagi itu berita acara pelaksanaan eksekusi?. Sejak tahun 1973 lokasi tanah 11 ha ini sampai saat ini tanah 11 ha ini di kuasai penuh oleh penggugat Ibrahim Hanta. Ini kan mengada-ada dan tidak menghargai putusan MA” kata Florianus. Ia menilai persyaratan tersebut sebagai bentuk penghambatan. “Seharusnya BPN segera memproses permohonan dari keluarga ahli waris yang telah sah menang di tingkat kasasi. Ini seolah tidak menghargai putusan Mahkamah Agung,” tegas Florianus, Selasa (3/3/2026). Ia menambahkan, pengadilan telah menyatakan terjadi kesalahan pengukuran (misploting) dalam penerbitan sertifikat sebelumnya. Bahkan, para tergugat dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengukuran, penerbitan sertifikat, hingga transaksi jual beli atas tanah yang sedang disengketakan. Selain dua SHM tersebut, Peta Bidang Tanah atas nama Karolus H. Sikone seluas 27.874 m² dan Elisabet Eni H. seluas 29.719 m² juga masuk dalam objek yang dimohonkan pembatalannya. Kontradiksi dengan Pernyataan Pejabat Lama Menariknya, pernyataan berbeda pernah disampaikan mantan Kepala Kantor BPN Manggarai Barat, Gatot Suyanto, pada 27 Agustus 2024 lalu. Saat itu ia menyebut bahwa jika sudah ada putusan inkrah yang memerintahkan pembatalan sertifikat, maka kantor akan memprosesnya segera untuk melayani masyarakat Manggarai Barat dengan baik dan profesional . “Kini, setelah putusan kasasi benar-benar keluar dan berkekuatan hukum tetap, publik mempertanyakan konsistensi dan komitmen BPN Manggarai Bara,” ujar Florianus. Florianus menegaskan bahwa jika putusan inkrah tidak segera ditindaklanjuti, pihak keluarga akan mengambil langkah tegas. “Ketika BPN tidak menindaklanjuti putusan inkrah, ini menjadi penderitaan bagi ahli waris. Jika perlu, kami akan melakukan aksi besar-besaran selama 10 hari di kantor BPN Manggarai Barat,” tegasnya. (red)

Gowa, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Pelindung menjadi Ancaman: Mendesaknya Reformasi Polri

ruminews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional memiliki tugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Prinsip tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam kerangka negara hukum dan demokrasi, kepolisian seharusnya menjadi institusi yang berdiri di garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan represif, penggunaan kekuatan yang berlebihan, serta tindakan kekerasan dalam penanganan demonstrasi bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta yang berulang terjadi. Situasi ini memperlihatkan adanya krisis serius dalam tubuh institusi kepolisian. Fenomena tersebut bahkan tampak semakin mengkhawatirkan di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berbagai peristiwa penembakan, penganiayaan, hingga kematian warga yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan bahwa reformasi Polri bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang sangat mendesak. Salah satu peristiwa tragis adalah kematian seorang pelajar Madrasah Aliyah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, yang meninggal dunia setelah dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob pada Kamis (19/02). Tidak berselang lama, publik kembali dikejutkan dengan kematian seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar yang tewas akibat ditembak oleh seorang perwira kepolisian ketika sedang bermain senjata mainan jenis water jelly. Rentetan kejadian tersebut hanyalah sebagian kecil dari berbagai kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Kejadian-kejadian ini menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka. Kekerasan aparat terhadap rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Ironisnya, berbagai kasus seperti ini kerap kali diselesaikan dengan narasi klasik: “oknum.” Istilah tersebut seolah menjadi tameng institusional untuk menutupi persoalan struktural yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh kepolisian. Padahal, jika pola kekerasan yang sama terus berulang, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kesalahan individu semata, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan dalam institusi kepolisian. Apabila berbagai persoalan kekerasan terus dibiarkan, maka yang akan terjadi adalah semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seragam polisi yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi simbol ancaman di mata masyarakat. Oleh karena itu Reformasi Polri harus menjadi agenda darurat nasional. Pembenahan sistem pengawasan, penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar, serta perubahan budaya institusional menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lagi. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin tragedi seperti yang menimpa Arianto Tawakal dan korban lainnya akan terus berulang di masa depan. Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang menakutkan rakyatnya melainkan negara yang mampu melindungi rakyatnya dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang datang dari aparatnya sendiri.

Scroll to Top