Nasional

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pendidikan

FMPP Sulsel Soroti Dokumen SPK, Unhas Tegaskan Pakta Integritas yang Beredar adalah Palsu

ruminews.id, Makassar — Riak kecil yang bermula dari selembar dokumen kini menggema di ruang publik kampus. Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) menyoroti beredarnya dokumen bertajuk Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang diduga berkaitan dengan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa. Dokumen tersebut menyebar luas dan memantik perbincangan, terlebih setelah diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (BEM FKM) Unhas pada Jumat (12/12). Menanggapi hal itu, Universitas Hasanuddin akhirnya angkat suara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu (14/12), menegaskan bahwa dokumen yang beredar tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan. “Ini adalah klarifikasi sehubungan dengan beredarnya Pakta Integritas yang dipalsukan oleh oknum tertentu untuk mencederai nama baik Rektor Unhas,” tegas Ishaq. Dalam penjelasannya, Unhas mengurai sejumlah fakta sebagai bantahan tegas atas isu yang berkembang. Pertama, Pakta Integritas yang benar—yang disepakati Prof. Jamaluddin Jompa dengan salah satu penentu suara dalam pemilihan Rektor Unhas periode 2022–2026—sama sekali tidak menyebutkan partai politik mana pun, juga tidak mencantumkan nama individu tertentu. Kedua, isi Pakta Integritas tersebut bersifat normatif dan berlandaskan kepentingan institusional, semata-mata ditujukan untuk menjaga relasi harmonis antara Rektor terpilih dan pemerintah pusat, agar kebijakan nasional dapat disinergikan dengan kebijakan Universitas Hasanuddin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, rekam jejak Prof. Jamaluddin Jompa selama memimpin Unhas dinilai menjadi saksi bisu atas sikap kenegarawanan dan ketidakberpihakannya pada partai politik mana pun. Bahkan, menjelang suhu politik nasional yang memanas pada Pilpres 2024, Prof. JJ mengeluarkan Maklumat Rektor tertanggal 2 Februari 2024 yang berisi imbauan kepada seluruh elemen bangsa untuk menghargai perbedaan pilihan politik, menolak kampanye hitam, serta menghindari penyebaran hoaks. Keempat, sebagai tuan rumah Forum Rektor Indonesia pada 5 Februari 2024, Rektor Unhas turut menjadi konseptor lahirnya Seruan Pemilu Damai Forum Rektor Indonesia—sebuah ikhtiar kolektif para rektor untuk menjaga pemilu yang aman, damai, dan beradab, serta mendorong masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Kelima, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kampanye pemilu di lingkungan pendidikan, Rektor Unhas menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 36/UN.4.1/2023 dan membentuk Satuan Tugas Kampanye melalui Keputusan Rektor Nomor 11179/UN4.1/KEP/2023. Kebijakan ini, menurut Ishaq, justru menjadi penegasan bahwa Unhas memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Keenam hingga kedelapan, Unhas juga menyinggung hubungan emosional Prof. JJ dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Hubungan tersebut terjalin dalam bingkai akademik, kebangsaan, dan diplomasi budaya—mulai dari seminar internasional, orasi ilmiah pada wisuda, hingga lawatan ke Kuala Lumpur untuk memperkuat hubungan serumpun Indonesia–Malaysia. “Berdasarkan keseluruhan penjelasan tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa Pakta Integritas yang telah disebar ke berbagai media adalah palsu,” ujar Ishaq. Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati seluruh tahapan pemilihan Rektor Unhas yang telah berjalan sesuai aturan. Penjaringan suara Senat Akademik, lanjutnya, telah menghasilkan keunggulan signifikan bagi Prof. Jamaluddin Jompa dengan perolehan 74 suara atau sekitar 80 persen. “Kami menghimbau agar proses pemilihan Rektor diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Wali Amanat (MWA), serta meminta semua pihak menahan diri dari provokasi dan kampanye negatif yang dapat mengusik ketenteraman kehidupan kampus,” katanya. Di tengah dinamika dan perbedaan, Unhas memilih berdiri pada satu garis: menjaga marwah akademik. “Siapa pun yang terpilih sebagai Rektor Unhas di MWA adalah yang terbaik. Kita wajib mendukung dan memberi kesempatan agar prestasi demi prestasi yang telah dicapai Prof. JJ selama periode pertama dapat dilanjutkan,” tutup Ishaq.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Presiden tolong buatkan kami jembatan agar kami nyaman kesekolah. Seorang anak pelosok meminta lansung dibuatkan jembatan terhadap presiden.

ruminews.id – Lantunan seorang anak pelosok yang berkata tolong buatkan kami jembatan itu murni dari hati-Nya, dan mungkin juga apa yang dia rasakan itulah yang keluar dari ucapannya, kedengarannya agak sederhana akan tetapi klw ini sampai kepada seorang yang sadar mungkin air matanya akan menetess ketika melihat anak anak bangsa setiap pergi mencari ilmu pengetahuan dengan mengendarai perahu kecil yang ada di pelosok desa lengggo kecamatan bulo. Dan Bukan hanya anak sekolah yang melaluinya akan tetapi warga sekitar mondar mandir keluar kota untuk memenuhi kebutuhan-Nya sehari hari Seperti makanan pokok, beras dan kebutuhan yang mendesak dan itu sala satunya jalan untuk menuju ibu kota. Belum lagi musim hujung yang mengganggu warga setempat dikarenakan air sungai akan menguap sehingga peruhu kecil yang dikendarai setiap harinya itu tidak memungkinkan lagi untuk dilewati, Apa lagi jalanan yang dilalui sehari hari dengan menggunakan roda dua (Motor) itu juga sangat tidak memungkinkan dikarenakan jalanan sangat tidak bagus untuk di laluinya sehari hari seperti hallnya becek, longsor dan sebagainya.. Walaupun adanya perahu kecil yang digunakan setiap pergi sekolah ataupun pulang sekolah semangat mereka untuk menuntut ilmu itu tidak pernah redup, dengan bayangan dibelakang anak anak ini selalu dihantai dengan perkataan orang tua mereka “Kalian Harus Sekolah dan Sukses jangan seperti kami lagi yang tidak bisa apa apa buta huruf dan tidak berkontribusi dalam kalangan masyarakat”. Hal inilah yang melatar belakangi mereka sehingga semangat belajar-Nya itu sangat tinggi dan tak terukur.. Ketika kita coba maknai lebih dalam dari perkataan anak tersebut, bahwa anak ini minat dan semangat belajar-Nya itu patut diapresiasi oleh pemerintah setempat, Maka dari itu Saya sebagai penulis sangat berharap penuh kepada pemerintah setempat, Desa, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten agar kemudian hari anak anak ini bisa merasakan kenyamanan setiap pergi belajar ataupun menuntut ilmu pengetahuan.. Ada sebuah kutipan pendidikan dari Ki Hajar Dewantara (“Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso”), menekankan bahwa pendidikan itu investasi, hak asasi, alat membebaskan, dan proses seumur hidup yang membentuk pribadi berkarakter dan masyarakat maju. ..

Daerah, Nasional, Opini, Pemuda

28 November: Peringatan yang Kita Diamkan, Dampak yang Kita Rasakan

ruminews.id – Beberapa hari yang lalu, Indonesia kembali melewati 28 November, Hari Menanam Pohon, sebuah momentum penting yang seharusnya mengingatkan kita pada tanggung jawab terhadap bumi. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan ini hanya lewat sebagai tanggal biasa. Sepi kegiatan, minim gerakan, dan nyaris tak terdengar gaungnya. Padahal, inilah hari yang sejak lama menjadi simbol kepedulian, tempat perusahaan menjalankan CSR lingkungan, komunitas menggerakkan bibit, hingga masyarakat diajak menanam harapan melalui akar-akar kecil di tanah. Tetapi realitas hari ini berkata lain. Hari Menanam Pohon kita abaikan, hutan kita hilang, cuaca tak menentu, dan alam membalas dengan cara paling pahit. Dari banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, hingga polusi udara yang semakin brutal. Semua ini bukan hanya fenomena alam, tetapi respons dari kerusakan yang kita biarkan terus terjadi. Kita seperti menjalankan rutinitas tanpa rasa: mengabaikan tanggal penting, tapi terkejut ketika bencana datang tanpa mengetuk. Indonesia sekarang berada di titik yang semakin miris. Bukan karena alamnya melemah, tetapi karena manusianya terlalu cuek. Jika satu hari peringatan saja tak mampu membuat kita bergerak, bagaimana mungkin kita berharap perubahan besar terjadi? Bagaimana kita bisa bermimpi tentang lingkungan yang sehat jika pepohonan yang menjadi fondasinya tidak lagi kita prioritaskan? Hari Menanam Pohon seharusnya bukan hanya agenda seremonial, tapi peringatan keras bahwa pohon bukan sekadar tumbuhan. Mereka penjaga air, penahan bencana, penyaring udara, peneduh masa depan. Ketika hari penting ini kita diamkan, maka jangan heran bila alam pun membiarkan penderitaan datang tanpa kompromi. Semoga lewat tulisan ini, kita tidak hanya menyalahkan keadaan, tetapi juga bercermin. Jika ingin Indonesia tetap hijau dan hidup, maka kepedulian tidak bisa lagi ditunda. Pohon bisa kita tanam kapan saja yang tidak bisa ditunda adalah kesadaran kita. Minggu, 30/11/2025 Griya Bakti Utama

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Donggala, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Studi Tiru Pengembangan UMKM: Pemkab Donggala Menyerap Ilmu di Inkubator UMKM Makassar

ruminews.id, Makassar — Di bawah langit Makassar yang masih menyisakan kesejukan pagi, rombongan Pemerintah Kabupaten Donggala melangkah memasuki Inkubator UMKM Makassar. Langkah itu bukan sekadar kunjungan formal, melainkan perjalanan mencari cahaya, cahaya pengetahuan, inspirasi, dan model pemberdayaan yang telah tumbuh subur di kota ini. Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menyambut rombongan tersebut dengan hangat. Andi Tenri Beda, Kabid UKM, didampingi Khairul Umam selaku Manager Inkubator Bisnis Makassar beserta jajaran tim teknis, menjadi tuan rumah yang membuka pintu diskusi dan pengalaman (Selasa, 11/12/2025). Dalam perbincangan yang mengalir teduh, Andi Tenri Beda kembali mengenang bagaimana Inkubator UMKM Makassar pertama kali dirintis sebuah proses panjang yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. “Sebelum Inkubator ini berdiri, kami banyak belajar, banyak berkeliling, menyerap referensi dari berbagai daerah, lalu merumuskan regulasi yang kokoh,” tuturnya. Sementara itu, Khairul Umam menambahkan gambaran tentang spirit awal Inkubator UMKM: mempercepat tumbuhnya bisnis lokal yang selama ini berjalan dengan berbagai keterbatasan. “Ada banyak usaha yang tumbuh perlahan, bertahun-tahun, tapi masih tersendat di persoalan legalitas maupun kemasan,” ujarnya. Bagi Pemkab Donggala, kunjungan ini bukan sekadar agenda kerja melainkan perjalanan untuk memperkaya wawasan demi memajukan pelaku usaha di daerah mereka. Patakali, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Donggala, menyampaikan harapannya dengan penuh ketulusan. “Tujuan kami datang adalah bersilaturahmi, belajar, dan menjadikan Inkubator UMKM Makassar sebagai rujukan dalam upaya memberdayakan pelaku usaha di Donggala,” katanya. Studi tiru ini menjadi salah satu rangkaian kunjungan Pemkab Donggala, setelah sebelumnya mereka melakukan pertemuan di kantor Dinas Koperasi Kota Makassar di Balai Kota. Dengan dialog yang terjalin dan pengalaman yang dibagikan, perjalanan itu meninggalkan jejak harapan: bahwa dari Makassar, akan tumbuh inspirasi baru yang kelak menghidupkan semangat UMKM di bumi Donggala.

Daerah, Makassar, Nasional, Politik

Tom Lembong Silaturahmi dengan Petinggi Gerakan Rakyat Sulsel, Tekankan Ekonomi UMKM dan Penguatan Literasi Digital

ruminews.id, MAKASSAR — Mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM pada era Presiden Joko Widodo sekaligus Co-Captain Tim Pemenangan Anies Baswedan, Tom Lembong, melakukan silaturahmi tertutup dengan jajaran pimpinan Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan, Rabu (10/12) siang. Pertemuan tersebut digelar di Restoran Ulu Juku, Jalan Ex Racing Center, dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh antusias. Dalam dialog yang berlangsung hampir dua jam itu, Tom Lembong—yang dikenal sebagai tokoh Pejuang Keadilan—mengulas berbagai dinamika ekonomi nasional sembari menceritakan pengalaman pribadinya memperjuangkan nilai keadilan di ruang publik maupun dalam proses politik. Sesi diskusi berjalan hidup. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari isu posisi politik Anies Baswedan dan Tom Lembong dalam struktur Ormas maupun Partai Gerakan Rakyat, hingga arah gerakan yang tengah dibangun organisasi tersebut. Respons Tom yang lugas membuat diskusi makin cair dan produktif. Salah satu hal yang mendapat perhatian besar adalah gagasan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat akar rumput. Tom menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam merumuskan program, agar setiap kebijakan benar-benar lahir dari aspirasi warga, bukan semata dari elite birokrasi. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. Menurutnya, pengembangan UMKM bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga akses pasar, pendampingan usaha, dan peningkatan kemampuan digital. Dalam konteks perubahan zaman, Tom menegaskan bahwa peningkatan literasi digital harus menjadi prioritas. Pemanfaatan teknologi, katanya, tidak bisa lagi dianggap sebagai opsi tambahan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dasar bagi pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar yang kian kompetitif. Di akhir pemaparannya, Tom menyimpulkan bahwa kesejahteraan masyarakat hanya dapat dicapai jika pemerintah, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha bekerja bersama mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. “Fokusnya harus pada penguatan bisnis dan ekonomi, karena di situlah manfaat paling nyata bisa dirasakan warga,” ujarnya. Sejumlah tokoh ormas Gerakan Rakyat Sulsel hadir dalam pertemuan ini, diantaranya Ketua Dewan Penasehat H. Gazali Suyuti, Bendahara Umum Irma Effendy, Ketua DPD GR Kota Makassar H. Paris, Ketua DPD GR Kabupaten Gowa A. Karim Alwie, Ketua DPD GR Maros A. Iqbal Dwi, serta sejumlah anggota dewan penasehat dan dewan pakar GR Sulsel. Tak ketinggalan fungsionaris dari Partai Gerakan Rakyat Sulsel. Tampak hadir Sekretaris DPW Partai GR Muh Zaynur Ridwan, Ketua DPD Makassar Firdaus Malie, Ketua DPD Parepare Muh. Syahrir, Ketua DPD Wajo Arman Nur Makarakka, dan Ketua DPD Luwu Sugiman Jusman. Silaturahmi ditutup dengan komitmen memperkuat kolaborasi dan konsolidasi gerakan menuju 2026, sekaligus memperdalam diskursus kebijakan publik yang berorientasi pada keberpihakan terhadap rakyat. Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan safari perdana Tom Lembong di luar Pulau Jawa yang terkait dengan ormas maupun partai Gerakan Rakyat. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

Vonny Ameliani Suardi Menang Telak: Musda KNPI XVI Sulsel Tetapkan Aklamasi

ruminews.id, Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Horison Makassar berakhir dengan kemenangan meyakinkan bagi Vonny Ameliani Suardi. Vonny resmi terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel setelah memperoleh dukungan mayoritas mutlak dari peserta Musda. Dalam proses penjaringan dukungan, Vonny mengantongi 48 dukungan OKP serta 20 dukungan DPD II KNPI kabupaten/kota dari total 59 OKP dan 24 DPD II yang memiliki hak suara. Perolehan ini tidak hanya melewati ambang 50+1, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa mayoritas elemen kepemudaan Sulawesi Selatan menyatukan pilihan pada sosok Vonny Ameliani Suardi. Dengan komposisi dukungan yang sangat dominan, forum Musda kemudian menetapkan Vonny terpilih secara aklamasi, tanpa adanya calon penantang lain yang mampu menandingi kekuatan dukungan tersebut. Keputusan aklamasi ini menegaskan soliditas elemen OKP dan DPD II dalam mendorong kepemimpinan baru yang dianggap mampu membawa perubahan dan konsolidasi pemuda Sulsel. Musda XVI KNPI Sulsel turut dihadiri perwakilan DPP KNPI Pusat, khususnya Razikin Jurait, Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus unsur pimpinan sidang. Kehadiran Razikin memastikan proses Musda berjalan sesuai mekanisme organisasi dan memperkuat legitimasi hasil yang telah ditetapkan. Kemenangan aklamasi ini menandai babak baru kepemimpinan KNPI Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi telah mengakar sejak awal proses Musda.

Daerah, Gowa, Nasional, Opini

Hari Anti Korupsi ; Menegakkan Hakikat Hukum dalam Dugaan Penyimpangan Agraria dan Penyalahgunaan Kewenangan (Pungli)

ruminews.id –  Gowa, 9 Desember 2025 – Dalam perspektif hakikat hukum (the essence of law), tujuan utama penegakan hukum adalah memastikan ketertiban, kepastian, dan keadilan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ketika terdapat indikasi penyimpangan dalam proses administrasi agraria mulai dari pungutan yang tidak berdasar hukum, penggunaan kwitansi hibah untuk memuluskan proses pertanahan, hingga penerbitan sertifikat program PTSL yang tidak memenuhi asas legalitas, maka relasi antara rakyat dan negara berada pada titik rapuh. Situasi ini menimbulkan “cacat yuridis yang bersifat substantif” karena tindakan administratif disandarkan pada dokumen yang tidak memiliki relevansi hukum dalam skema PTSL. Lebih jauh, dalam kacamata ilmu hukum administrasi negara, pungutan yang dilakukan di luar ketentuan merupakan tindakan detournement de pouvoir, penyimpangan tujuan kewenangan. Jika pungutan tersebut dilakukan secara “suka rela” oleh masyarakat, hal itu tetap tidak memiliki daya pembenar (non-exculpatory), sebab perbuatan melawan hukum dalam konteks jabatan tunduk pada prinsip lex specialis derogat legi generali, yakni aturan khusus tentang tindak pidana korupsi mengesampingkan alasan pembenar umum. Dengan demikian, dalih suka rela tidak menghapuskan unsur pidana, sekaligus tidak memutus pertanggungjawaban seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aspek lainnya yang tidak boleh diabaikan adalah praktik pengambilan barang bukti tanpa dasar perintah pengadilan. Tindakan semacam itu menyalahi asas due process of law serta melanggar prinsip proper legal authority, yang dalam hukum pidana acara merupakan rambu mutlak. Ketika barang bukti diambil tanpa prosedur, maka tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan berpotensi masuk dalam domain tindak pidana korupsi melalui ketentuan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat atau negara sebagaimana konsep dalam maladministration dan penegakan kode etik aparatur. Dalam konteks agraria, rangkaian penyimpangan administratif hingga pidana seperti ini menunjukkan adanya kerusakan struktural dalam tata kelola. Jika praktik demikian dibiarkan, maka negara gagal menjalankan fungsi penguasaan negara atas tanah (right of controlling by the state) yang menuntut keadilan distributif. Oleh karena itu, pemberantasan kejahatan agraria bukan sekadar tindakan represif terhadap oknum, tetapi upaya mengembalikan marwah hukum agraria nasional agar sesuai dengan tujuan sosial tanah dalam UUPA. Dari sudut pandang lembaga whistleblower, pengawasan publik terhadap dugaan penyimpangan menjadi bagian dari penegakan check and balances. Ketika hukum kehilangan daya korektif di internal birokrasi, maka suara publik, kontrol moral, dan tekanan sosial menjadi instrumen penting untuk mengembalikan hukum kepada hakikatnya: melindungi, bukan melukai; menjamin kepastian, bukan menciptakan ketidakpastian; dan menegakkan keadilan, bukan memperjualbelikannya. Selamat Hari Anti Korupsi  

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua Harian AMPI Sulawesi Selatan Sesalkan Pengeroyokan pada Forum Musda KNPI Sulsel di Hotel Horison Ultima Makassar

ruminews.id, Makassar — Ketua Harian Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Selatan menyampaikan penyesalan mendalam atas pengeroyokan yang terjadi pada forum Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulsel yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar. Dalam keterangannya, Ketua Harian AMPI Sulsel menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya mencederai marwah organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan, tetapi juga merusak semangat Musda yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi, dialog, dan pembentukan gagasan konstruktif bagi masa depan pemuda. Kami sangat menyayangkan kericuhan yang terjadi. Musda adalah momentum penting bagi pemuda untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kejadian ini justru menimbulkan citra negatif dan menggeser fokus dari tujuan utama penyelenggaraan Musda. Lebih lanjut, pihak AMPI Sulsel menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen kepemudaan untuk menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai dialog, persatuan, dan sportivitas organisasi. Kami mendorong semua pihak untuk menahan diri, mengedepankan musyawarah, dan menanamkan kembali nilai etika kepemudaan dalam setiap proses organisasi. Pemuda Sulawesi Selatan harus menjadi teladan, bukan justru memperlihatkan tindakan yang kontraproduktif. AMPI Sulsel juga meminta agar kejadian tersebut disikapi secara proporsional dan dijadikan pelajaran bersama agar Musda, maupun kegiatan organisasi kepemudaan lainnya, berjalan lebih tertib, aman, dan produktif di masa mendatang. Kami berharap seluruh peserta Musda dapat kembali pada semangat persatuan dan membangun energi positif untuk keberlangsungan organisasi. Perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun kericuhan bukan solusi.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

DARURAT ! Perusahaan Tambang Menjajah Masyarakat Sulawesi Selatan Atas Nama Investasi ‼️

ruminews.id, Makassar – Sulawesi Selatan kini berada dalam kondisi kritis. Gunung-gunung dibor, hutan-hutan ditembus alat berat, dan tanah adat menjadi sasaran empuk perusahaan tambang. Ini bukan sekadar soal tambang, ekonomi, atau pembangunan melainkan bentuk penjajahan modern yang bersembunyi di balik slogan “investasi”. Rencana penambangan emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai mencakup empat kecamatan: Sinjai Barat, Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, dan Bulupoddo, dengan luas konsesi lebih dari 11 ribu hektar. Penolakan datang dari berbagai lapisan masyarakat: aktivis, mahasiswa, orang tua, hingga masyarakat adat. Sementara itu, tambang emas Kalla Arebamma di wilayah Rampi dan Seko, Kabupaten Luwu Utara, juga mendapat penolakan keras. Masyarakat Rampi mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terbit sejak 2017, dengan luas konsesi lebih dari 12 ribu hektar dan berlaku hingga 24 April 2037. Ironisnya, wilayah konsesi mencakup pemukiman masyarakat adat, lahan pertanian, peternakan, situs sejarah, hingga perkampungan tua peninggalan leluhur Rampi. Tambang emas lainnya, yang dikelola PT Masmindo Dwi Area di kawasan Gunung Latimojong, Kabupaten Luwu, mencakup wilayah seluas 14.390 hektar. Pada 17 Juni 2025, perusahaan mulai melakukan peledakan (blasting) di sekitar kawasan konsesi meskipun penolakan masyarakat telah berlangsung sejak 2019. Kehadiran investor tambang memang sering menimbulkan pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena berharap lapangan kerja dan pembangunan. Namun kelompok yang menolak mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Pada kenyataannya, sekeras apa pun masyarakat menolak, perusahaan tetap melaju dengan dukungan penuh pemerintah. Intinya, masyarakat membutuhkan jaminan kelangsungan hidup, namun negara gagal memberikannya. Warga dipaksa berjuang sendiri sementara negara justru membuka pintu selebar-lebarnya bagi swasta dan asing tanpa memikirkan nasib rakyat. Keuntungan besar menjadi satu-satunya tujuan. Lalu apakah hasil tambang kembali kepada masyarakat? Tentu saja tidak. Masyarakat hanya menerima ampasnya, sementara keuntungan mengalir deras kepada para elite dan korporasi. Pemerintah terus menggaungkan narasi kemajuan ekonomi melalui pertambangan. Namun faktanya, Ibu Pertiwi justru menangis menyaksikan lingkungan yang rusak akibat oligarki yang didukung oleh pemerintahan penuh pencitraan namun otoriter dalam praktiknya. Semua ini adalah konsekuensi dari sistem kapitalisme yang individualistis: alam dipandang sebagai komoditas yang harus dieksploitasi demi keuntungan pribadi meski harus mengorbankan kehidupan banyak orang. Sangat tidak manusiawi. Masyarakat hanya menginginkan kehidupan damai, selaras dengan alam, dan kebutuhan dasar yang terpenuhi. Namun harapan itu dirampas oleh pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan pelayan investor. Parahnya lagi, banyak yang tidak menyadari bahwa para perampas itu dapat duduk di kursi kekuasaan karena sistem politik demokrasi yang membiarkan praktik oligarki tumbuh subur. Sistem yang katanya “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” namun implementasinya justru dari oligarki, oleh oligarki, dan untuk oligarki. Sistem seperti ini tentu bertentangan dengan sistem Islam. Dalam Islam, tambang merupakan kepemilikan umum yang hasilnya wajib dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Penambangan juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan seluruh makhluk hidup. Islam mengenal konsep “hima”, yaitu kawasan konservasi yang wajib dijaga. Selain itu, sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan hidup masyarakat dengan menyediakan pekerjaan dan gaji layak bagi setiap kepala keluarga. Semua ini berjalan dalam sistem kepemimpinan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, Qiyas, dan Ijma’ Sahabat bukan aturan yang dapat diubah demi kepentingan politik.

Nasional, Opini

Negara Membiarkan Hutan Gundul, Rakyat Dihanyutkan: Jejak Bencana dari Aceh hingga Sumatra

Ruminews.id – Banjir yang melanda Aceh serta beberapa lokasi di Sumatra baru-baru ini bukan hanya sekadar bencana tahunan. Ini mencerminkan dengan jelas kegagalan negara dalam menjaga keberadaan hutan. Banjir yang merusak infrastruktur, merendam permukiman, dan menghilangkan banyak nyawa penduduk tidak disebabkan hanya oleh curah hujan tetapi oleh kebijakan yang mengizinkan penebangan hutan demi kepentingan ekonomi dan sikap acuh yang memalukan dari pemerintah. Contoh dapat dilihat di Aceh. Dalam periode dua tahun terakhir, luas hutan di provinsi tersebut mengalami penurunan drastis. Data dari MapBiomas menunjukkan bahwa angka deforestasi meningkat hampir tiga kali lipat, mencapai puluhan ribu hektare hanya dalam rentang waktu 2024–2025. Ketika hujan lebat terjadi di akhir tahun, tanah tidak lagi mampu menyerap air seperti sebelumnya. Area hulu yang tidak terjaga berubah menjadi saluran besar yang mengantarkan banjir ke pemukiman. Desa-desa di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang mengalami kerusakan parah, ribuan penduduk terpaksa mengungsi, dan lumpur yang dipenuhi kayu gelondongan menimbun sejumlah rumah. Kayu-kayu yang terhanyut itu menjadi bukti jelas bahwa penebangan hutan terjadi, bukan akibat proses alami. Situasi serupa juga terjadi di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Di wilayah Mandailing Natal, Nagan Raya, Pesisir Selatan, dan Agam setiap kali banjir melanda, masyarakat menemukan kayu gelondongan berserakan di sepanjang sungai dan jalan. Penyelidikan WALHI bahkan menyatakan bahwa tumpukan kayu yang terbawa arus banjir tidak mungkin berasal dari aktivitas yang legal. Ini adalah hasil dari eksploitasi yang sudah lama terjaga dan tertutupi. Ketika wilayah hulu rusak dan daerah aliran sungai kehilangan perlindungan vegetasi, air bah hanya membutuhkan satu malam untuk menghancurkan desa-desa yang sebelumnya aman. Namun pemerintah tetap tidak memperhatikan. Cerita yang disampaikan selalu tidak berubah: hujan berlebih, kejadian cuaca aneh, faktor alam. Seolah-olah, intensitas hujan menjadi biang masalah, bukan izin tambang, bukan ekspansi tanaman sawit, dan bukan pula pembiaran terhadap penebangan liar. Padahal, bencana-bencana ini secara jelas menunjukkan kelalaian negara dalam mengelola ruang hidup warga. Sungai yang meluap menggambarkan keterlibatan negara baik melalui izin yang sembrono maupun pengawasan yang kurang. Keadaan inilah yang memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa. Irsan, Kepala Bidang PTKP HMI Komisariat Nurcholish Madjid, memberikan pernyataan tegas yang seharusnya mengguncang para pengambil keputusan: “Kami memberikan kecaman keras terhadap pembiaran negara atas deforestasi yang berlangsung di Aceh dan banyak daerah di Sumatra. Banjir yang merenggut nyawa warga bukanlah akibat hujan, melainkan kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebijakan yang menguntungkan perusahaan dan kalangan elit. Pemerintah harus menanggung tanggung jawab sepenuhnya. ” Irsan menambahkan bahwa tumpukan kayu yang hanyut saat banjir merupakan bukti pelanggaran ekologis yang selama ini diabaikan: “Ketika warga menemukan kayu-kayu besar mengapung di sungai setelah banjir, itu bukanlah fenomena alam. Itu adalah jejak dari kejahatan ekologi yang diizinkan oleh negara. Jika pemerintah tidak berani mengambil tindakan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan, maka pemerintahlah yang terlibat dalam kerusakan itu.” Ia menekankan bahwa HMI akan terus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua izin konsesi di daerah rawan bencana, khususnya di Aceh dan Sumatra. Revisi kebijakan kehutanan, penguatan penegakan hukum, serta memberi kesempatan kepada masyarakat adat untuk mulai mengelola hutan kembali adalah tuntutan yang tidak dapat ditawar. Banjir yang melanda hari ini menjadi pengingat yang tegas bahwa negara tidak seharusnya terus menyembunyikan diri di balik ucapan tentang pembangunan dan tawaran yang manis seperti ketahanan energi dan pangan. Hutan merupakan perlindungan terakhir bagi masyarakat. Bila perlindungan ini dihancurkan demi kepentingan sesaat, maka banjir, tanah longsor, dan kematian akan menjadi sesuatu yang rutin terjadi setiap tahun. Pada dasarnya, negara yang membiarkan hutan musnah adalah negara yang membiarkan warganya mati secara perlahan dan semua itu nyata terpampang jelas di hadapan kita hari ini.

Scroll to Top