Nasional

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Kritik di Pilrek Unhas: Bukan Menepuk Air, Melainkan Menguji Kedalamannya

ruminews.id – Polemik menjelang pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) di tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) pada bulan Januari 2026 mendatang, kian menghangat. Sejumlah narasi disebarluaskan, baik melalui pemberitaan media maupun artikel opini yang mengusung seruan dengan perspektif beragam. Terbaru datang dari Arief Wicaksono, alumni Unhas yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Bosowa Makassar. Ia menulis artikel opini berjudul Bagai Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri, diterbitkan Detik.com, Rabu (24/12). Terhadap artikel ini, saya memiliki pandangan yang berbeda. Dalam hemat saya, Pilrek semestinya dipahami sebagai proses intelektual dan kelembagaan yang kompleks, bukan sekadar seremoni administratif yang diharapkan berjalan sunyi, steril, dan tanpa riak. Karena itu, menyederhanakan dinamika Pilrek sebagai kegaduhan yang “memercik muka sendiri” justru berisiko menutup ruang refleksi yang lebih substantif tentang bagaimana demokrasi kampus seharusnya bekerja. Di dalam ruang akademik, perbedaan pandangan, ketegangan argumentasi, hingga kontroversi bukanlah anomali. Ia justru bagian inheren dari tradisi universitas modern yang hidup. Universitas bukan kuil kesunyian, melainkan arena pertarungan gagasan. Karena itu, ketika Pilrek memunculkan diskursus keras, kritik tajam, bahkan resistensi terbuka, pertanyaannya bukan apakah ini mencederai martabat kampus, melainkan apa yang sedang dipertaruhkan di balik semua dinamika itu. Narasi yang menyamakan dinamika Pilrek dengan politik praktis ala Pilkada sering kali keliru sejak titik awal. Pilrek bukan kontestasi elektoral massal yang berorientasi suara rakyat semata, melainkan proses seleksi kepemimpinan akademik dengan implikasi strategis jangka panjang. Justru karena dampaknya besar terhadap arah kebijakan akademik, tata kelola, dan posisi Unhas dalam lanskap pendidikan tinggi nasional, maka wajar jika prosesnya melahirkan perdebatan serius dan keterlibatan emosional sivitas akademika. Kekhawatiran bahwa perdebatan terbuka akan merusak reputasi universitas juga perlu diuji ulang. Reputasi perguruan tinggi tidak dibangun dari ketenangan semu, melainkan dari kepercayaan publik terhadap integritas proses internalnya. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian membuka ruang kritik justru menjadi fondasi utama kepercayaan tersebut. Universitas yang tampak “tenang” tetapi menutup ruang klarifikasi, diskursus, dan kritik, justru berisiko kehilangan legitimasi moral di mata publik akademik. Isu dokumen, informasi yang beredar di ruang publik, atau narasi tandingan yang muncul selama Pilrek tidak bisa serta-merta direduksi sebagai kegaduhan tak bermakna. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa ada kegelisahan, ada pertanyaan yang belum terjawab, dan ada kebutuhan akan keterbukaan yang lebih besar. Menyebut semua itu sebagai riak politik semata, tanpa upaya menjawab substansinya, sama saja dengan mematikan alarm tanpa memeriksa sumber kebakaran. Sementara seruan untuk kembali pada “tradisi luhur kampus” juga perlu ditempatkan secara kritis. Tradisi akademik sejatinya bukanlah alat untuk membungkam perbedaan, melainkan mekanisme untuk mengelola perbedaan secara beradab dan rasional. Tradisi bukan berarti kebal kritik. Justru tradisi akademik yang sehat adalah tradisi yang terus-menerus diuji, diperbarui, dan dikoreksi melalui dialog terbuka. Dalam konteks ini, Majelis Wali Amanat (MWA) memang memiliki peran strategis. Namun peran itu bukan semata sebagai penutup kegaduhan, melainkan sebagai penjaga legitimasi proses. Legitimasi tidak lahir dari keheningan, tetapi dari keyakinan bahwa semua suara telah didengar, semua pertanyaan telah dijawab, dan semua keputusan diambil secara rasional serta bertanggung jawab. Pilrek Unhas hari ini bukan sekadar soal siapa yang akan menjadi rektor. Ia adalah cermin bagaimana universitas memaknai demokrasi internalnya, bagaimana ia mengelola kritik, dan bagaimana ia menempatkan sivitas akademika sebagai subjek, bukan objek. Kritik yang muncul bukanlah tindakan menepuk air di dulang, melainkan upaya menguji kedalaman air itu sendiri: apakah cukup jernih, cukup adil, dan cukup layak menjadi fondasi kepemimpinan akademik ke depan. Menjaga martabat universitas tidak berarti menyingkirkan konflik, tetapi memastikan konflik itu dikelola secara terbuka, rasional, dan bermartabat. Di situlah justru nilai tertinggi universitas diuji. Vivat academia! (*)

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Lucu! Ketika Klarifikasi Sepihak Diposisikan sebagai Kebenaran

ruminews.id, Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik riuh oleh deretan klarifikasi dari Humas Universitas Hasanuddin, yang menarasikan adanya serangan hoaks terhadap pimpinan kampus. Dalam narasi yang beredar, disebutkan ada upaya delegitimasi prestasi institusi dan serangan tidak berdasar terhadap figur rektor. Sekilas, pendekatan ini tampak wajar sebagai bentuk pembelaan institusi. Namun jika dicermati lebih dalam, ada persoalan serius yang patut dipertanyakan, yaitu siapa yang berhak menentukan kebenaran, dan dengan mekanisme apa? Hoaks bukan sekadar istilah retoris. Ia adalah kategori faktual dan hukum yang menuntut pembuktian. Menyebut suatu informasi sebagai hoaks tidak cukup dengan pernyataan sepihak, bahkan jika pernyataan itu datang dari institusi sebesar universitas. Dalam tradisi akademik, klaim—siapa pun yang mengajukannya—harus diuji, diverifikasi, dan dibuka untuk dikritik. Di titik inilah problem muncul. Ketika institusi dengan cepat melabeli informasi tertentu sebagai hoaks, sementara proses verifikasi oleh lembaga berwenang belum pernah dilakukan, maka yang sesungguhnya sedang terjadi bukan klarifikasi, melainkan klaim kebenaran sepihak. Publik kemudian diminta percaya, bukan diajak berpikir. Klarifikasi tentu adalah hak institusi. Namun klarifikasi bukanlah putusan final atas kebenaran. Ia hanyalah satu versi dari realitas, yang kedudukannya setara dengan versi lain hingga diuji secara objektif. Dalam ruang akademik yang sehat, klarifikasi dan kritik seharusnya dipertemukan dalam dialog terbuka, bukan dipisahkan secara moralistik, dimana yang satu dianggap benar, yang lain langsung dicap sesat dan menyesatkan. Masalah lain yang patut dicermati adalah kecenderungan playing victim dalam komunikasi institusional. Narasi bahwa ada pihak yang “tidak senang terhadap prestasi Unhas lalu menyerang lewat hoaks” terdengar simpatik, tetapi sekaligus menyederhanakan persoalan. Ia menggeser perdebatan dari substansi ke motif. Kritik tidak lagi dibaca sebagai pertanyaan rasional, melainkan sebagai ekspresi iri atau kebencian. Cara berpikir seperti ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan bahwa kritik lahir justru karena kepedulian terhadap tata kelola, transparansi, dan etika institusi. Dalam dunia akademik, mempertanyakan proses bukanlah tanda ketidaksenangan, melainkan bentuk keterlibatan intelektual. Lebih jauh, Universitas Hasanuddin adalah perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Ia bukan entitas privat, melainkan institusi publik yang mengelola dana negara dan kewenangan besar. Karena itu, proses-proses strategis di dalamnya—termasuk pemilihan pimpinan—tidak bisa diletakkan di ruang steril yang kebal dari sorotan. Transparansi dan akuntabilitas bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari status publik tersebut. Menghadapi kritik dengan melabelinya sebagai hoaks tanpa mekanisme pembuktian yang sah justru bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang selama ini dijunjung. Kampus seharusnya menjadi teladan dalam membedakan opini, kritik, klarifikasi, dan fakta. Ketika perbedaan itu diabaikan, yang terancam bukan reputasi figur, melainkan kredibilitas institusi itu sendiri. Kita sepakat bahwa menolak hoaks adalah keharusan. Tetapi menolak hoaks tidak boleh menjadi alasan untuk alergi terhadap kritik. Hoaks harus dibuktikan sebagai hoaks, sementara kritik harus dijawab sebagai kritik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan merusak kualitas diskursus dan mempersempit ruang berpikir kritis. Pada akhirnya, tradisi akademik tidak diukur dari seberapa cepat institusi membela diri, melainkan dari seberapa sabar ia menghadapi pengujian. Kebenaran dalam dunia akademik tidak diumumkan lewat rilis, tetapi dibangun melalui proses. Jika kampus mulai menggantikan proses itu dengan klaim sepihak, maka sesungguhnya kita sedang menjauh dari nilai yang selama ini kita banggakan. Dalam tradisi akademik, tidak ada kebenaran yang kebal kritik. Bahkan klarifikasi pun sesungguhnya harus siap diuji! (*)

Nasional, Opini, Pendidikan

Kampus Bukan Zona Bebas Kritik

ruminews.id – Ada kecenderungan berbahaya yang menguat dalam polemik Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin belakangan ini saat kritik diposisikan sebagai ancaman, pertanyaan dianggap sebagai niat buruk, dan keraguan publik dicurigai sebagai upaya merusak tradisi akademik. Narasi semacam ini bukan hanya keliru, tetapi juga menandai gejala kemunduran cara berpikir di lingkungan yang seharusnya paling rasional. Tradisi akademik tidak pernah dibangun dari keheningan, apalagi dari kepatuhan membuta. Ia tumbuh dari perdebatan, dari keberanian menguji kekuasaan intelektual, dan dari kesediaan institusi untuk diawasi. Ketika kritik terhadap proses Pilrek justru dituduh sebagai serangan personal, di situlah kampus sedang mengalami krisis nalar. Masalah mendasarnya bukan pada siapa yang dikritik, melainkan pada bagaimana kritik itu direspons. Alih-alih membuka ruang klarifikasi yang jernih, sebagian pihak memilih berlindung di balik moralitas akademik yang abstrak. Kritik dilabeli sebagai framing, seolah publik tidak berhak mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan di institusi yang dibiayai oleh uang negara. Logika ini berbahaya. Ia menciptakan kasta baru dalam dunia akademik dimana segelintir elite yang kebal dari pertanyaan, dan mayoritas sivitas yang diminta percaya tanpa tahu. Jika ini terus dinormalisasi, kampus tidak lagi menjadi ruang pencarian kebenaran, melainkan sekadar birokrasi kekuasaan berlabel akademik. Lebih ironis lagi, kritik terhadap prosedur kerap disederhanakan menjadi isu reputasi individu. Ini adalah pengalihan isu yang disengaja. Membela figur sambil menghindari pembahasan tata kelola sama saja dengan mengaburkan substansi. Dalam demokrasi kampus, yang harus dijaga pertama-tama bukan nama besar seseorang, tetapi integritas proses. Sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum, universitas tidak bisa berlindung di balik dalih “urusan internal”. Status publik melekat pada setiap kebijakan strategisnya. Karena itu, tuntutan transparansi bukanlah intervensi, melainkan konsekuensi logis dari kewenangan yang besar. Narasi bahwa kritik akan menyesatkan publik juga patut dipertanyakan. Publik justru tersesat ketika kampus menutup diri, ketika perbedaan pendapat diperlakukan sebagai gangguan, dan ketika klarifikasi digantikan oleh stigmatisasi. Dalam ruang gelap seperti inilah spekulasi dan kecurigaan tumbuh subur. Sejarah universitas-universitas besar di dunia menunjukkan bahwa reputasi institusi tidak runtuh karena kritik, tetapi karena arogansi kekuasaan. Kampus yang sehat tidak takut diuji, sebab ia yakin pada rasionalitas prosedurnya. Maka pertanyaannya sederhananya adalah, siapa sebenarnya yang sedang merusak tradisi akademik? Mereka yang mengajukan pertanyaan, atau mereka yang alergi terhadapnya? Jika kampus ingin tetap relevan sebagai benteng etika dan pengetahuan, satu prinsip harus ditegakkan tanpa kompromi adalah, bahwa kekuasaan akademik yang tidak mau dikritik pada akhirnya akan kehilangan legitimasi moralnya. Kritik bukan musuh universitas. Ketakutan terhadap kritiklah yang justru menjadi ancaman nyata bagi masa depan akademik kita. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

DPP KNPI Nilai Keputusan Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

ruminews.id, Jakarta – Putri Khairunnisa, Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengatakan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2025 terkait Anggota Polri yang bertugas di Luar Struktur Organisasi Polri sejalan dengan tujuan negara. “Saya menilai itu substansinya Perpol ini sejalan dengan tujuan negara,” tegasnya, Jumat (19/12/2025). Sebab menurutnya, sebagaimana 4 (empat) diktum tujuan negara dalam UUD 1945. Melaksanakan fungsi melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban, Kepolisian ini diperlukan. Putri Khairunnisa melihat substansi Perpol itu bukan pada posisi jabatan yang diterima tetapi pada kebutuhan personel POLRI di sektor-sektor lembaga pemerintah yang membutuhkan penguatan dari keahlian dan kemampuan penyelidik (intelegensi dan pemetaan stakeholder) dan penyidikan dari Kepolisian. Sebagai contoh, kemampuan personel Polri dalam intelegensi atau pemetaan stakeholder dan penyidikin pada sektor pertambangan dan jasa keuangan dalam konteks pencegahan tindak pidana pencucian uang, sangat dibutuhkan dan tidak mungkin bisa serta tidak mampu dilakukan SDM ASN pada umumnya di kementerian atau lembaga negara. “Presiden juga pengatakan pada rapat kabinet beberapa hari lalu, bahwa ada oknum jenderal TNI dan POLRI yang terlibat backing tambang ilegal dll. Nah, pada kejadian ini apakah ASN pada umumnya mempunyai kemapuan dan jumlah SDM dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan serta penindakan pada sektor tersebut dengan konsekuensi oknum pangkat yang tinggi melakukan tindak pidana pada sektor pertambangan ? Maka dibutuhkan POLRI secara kelembagaan untuk menempatkan personilnya yang secara kompetensi intelegensi atau pemetaan mampu,” katanya. Lebih lanjut, Khairunnisa yang juga Lulusan Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini menerangkan. Perpol tersebut tidak lah hanya dilihat pada konteks hegemoni kekuasaan, atau hanya soal kepastian hukum dan keadilan. Tapi harus juga di lihat dari unsur kemanfaatannya untuk negara. “Harus dilihat juga kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jadi jangan semua hal dalam konteks kekuasaan, hegemoni melihat aturan Perpol ini,” pungkasnya. Diketahui artinya, tanpa harus mengundurkan diri, MK tetap memperbolehkan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di kementerian/lembaga dalam tugas pokok kepolisian tersebut. (red)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Negara Sibuk Mengurus Sawit, Air Mengurus Rakyat: Air yang Jujur, Negara yang Mengelak

ruminews.id, Makassar – Air selalu bergerak lebih sigap dibanding negara. Ia turun dari hulu yang telah lama kehilangan pepohonan, dari kawasan hutan yang kini hanya tersisa dalam arsip kebijakan, lalu menyusuri pemukiman, menyapu dapur-dapur warga, dan merendam sisa harapan. Negara, seperti pola yang sudah akrab, baru menyusul kemudian dengan konferensi pers, klarifikasi resmi, serta janji-janji yang terasa jauh dari kenyataan di lapangan. Di Sumatra, banjir tidak lagi dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam. Ia telah menjelma menjadi hasil dari rangkaian Keputusan publik. Air yang merusak rumah, memutus distribusi pangan, dan menjebak anak-anak di wilayah terdampak bukanlah kejadian spontan. Ia merupakan akumulasi dari pilihan politik yang berulang, terstruktur, dan terus dipertahankan atas nama pertumbuhan dan pembangunan. Ketika jurnalis lapangan melaporkan bahwa warga Aceh dan sejumlah wilayah lain di Sumatra masih berjuang mendapatkan makanan setelah banjir surut, negara justru sibuk mempromosikan perluasan sawit, bioenergi, dan jargon ketahanan energi nasional. Tragedi kemanusiaan terdorong ke pinggir wacana, sementara narasi pembangunan tampil dominan di pusat perhatian. Dalam perspektif political ecology, situasi ini sama sekali bukan penyimpangan. (Blaikie dan Brookfield, 1987) telah lama menunjukkan bahwa bencana dan kerusakan lingkungan tidak pernah terlepas dari relasi kuasa, kepentingan ekonomi, serta arah kebijakan negara. Banjir di Sumatra merupakan konsekuensi logis dari model pembangunan yang memperlakukan alam sebagai komoditas, sementara warga diposisikan sebagai ongkos yang dapat dinegosiasikan. Alih fungsi lahan, deforestasi, dan ekspansi perkebunan monokultur secara sistematis telah melemahkan daerah aliran sungai dan daya dukung ekologis. Namun negara terus mereduksi persoalan ini menjadi soal curah hujan ekstrem atau fenomena alam semata. Di titik inilah kebijakan tidak lagi sekadar keputusan, melainkan juga permainan bahasa. Kajian environmental communication menyebut praktik ini sebagai discursive framing (Cox, 2010): penggunaan bahasa teknokratis untuk menormalisasi krisis. Istilah seperti hilirisasi, optimalisasi lahan, dan ketahanan energi bukanlah istilah netral. Ia berfungsi sebagai selubung ideologis yang menutupi kenyataan bahwa pembangunan dipaksakan di atas tubuh warga dan lanskap ekologis yang kian rapuh. Ironinya, ketika sawit dipromosikan sebagai solusi masa depan energi nasional, negara justru gagal memenuhi kebutuhan paling mendasar warganya hari ini, pangan dan rasa aman. Bantuan kemanusiaan diperlakukan sebagai urusan administratif, sebagian bahkan ditolak atau dipulangkan, sementara para pejabat berlomba menjelaskan prosedur. Negara tampak sangat hadir dalam regulasi, tetapi nyaris absen dalam empati. Situasi ini semakin menyentuh dan memalukan, ketika solidaritas justru datang dari warga bantu warga bahkan beberapa bantuan dari luar negeri. Bantuan luar/asing diterima sambil dihitung, dibandingkan, dan dijadikan bahan pembelaan politik. Dalam kerangka state-centered political ecology (Bryant & Bailey, 1997), kondisi ini mencerminkan negara yang lebih sibuk menjaga legitimasi simbolik ketimbang menjalankan tanggung jawab ekologis dan sosialnya. Negara memang hadir di lokasi bencana, tetapi kehadiran itu lebih sering bersifat simbolik. Helikopter, pernyataan resmi, dan konferensi pers menjadi penanda eksistensi, bukan solusi nyata. Yang dipulihkan adalah citra, bukan ekosistem. Yang dijaga adalah stabilitas wacana, bukan keselamatan warga. Setiap kali banjir datang, ia selalu disebut sebagai “ujian”, seolah berasal dari luar kendali manusia. Padahal, dalam kerangka risk society (Beck, 1992), bencana modern justru merupakan risiko yang diproduksi oleh keputusan rasional yang keliru. Dengan kata lain, banjir di Sumatra bukan takdir, melainkan akibat dari sistem pembangunan itu sendiri. Yang paling mengkhawatirkan, pola ini tidak berubah. Model yang terbukti gagal di Sumatra justru hendak direplikasi ke wilayah lain, dengan Papua sebagai sasaran berikutnya atau wilayah-wilayah lainnya. Seolah kehancuran ekologis bukan kesalahan, melainkan tahapan yang belum tuntas. Seolah penderitaan warga hanyalah efek samping sementara demi grafik pertumbuhan yang menjanjikan. Pada titik ini, menyebut banjir sebagai musibah alam terasa sebagai bentuk ketidakjujuran. Ia adalah kekerasan struktural yang dilembagakan, di mana keputusan politik secara perlahan namun pasti merampas ruang hidup warga. Negara bukan tidak mengetahui konsekuensinya, tetapi memilih untuk terus melaju. Air akan selalu menemukan jalannya. Dan selama negara lebih sibuk menyelamatkan sawit, citra, dan narasi pembangunan ketimbang warganya sendiri, banjir di Sumatra bukanlah kegagalan kebijakan, melainkan kebijakan yang bekerja persis sebagaimana dirancang. *Saat air kembali naik dan negara kembali terlambat, siapa yang sebenarnya sedang diuji: alam, atau nurani kita sendiri?* La Ode Muhamad Yuslan _Manusia yang suka menyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar_ Rujukan Teoritis: Blaikie, P., & Brookfield, H. (1987). Land Degradation and Society. London: Methuen. Bryant, R. L., & Bailey, S. (1997). Third World Political Ecology. London: Routledge. Cox, R. (2010). Environmental Communication and the Public Sphere. Thousand Oaks: Sage. Beck, U. (1992). Risk Society: Towards a New Modernity. London: Sage.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Jakarta, Nasional

Aktivis HMI Nilai Dadan Hindayana Tunjukkan Kepemimpinan Bertanggung Jawab Usai Insiden Kecelakaan

ruminews.id – Jakarta, 17 Desember 2025 Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Benny Ario, menyatakan dukungannya terhadap sikap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam merespons insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional BGN dan menyebabkan seorang siswa menjadi korban. Menurut Benny, langkah-langkah yang ditunjukkan Dadan Hindayana mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab, tidak reaktif, serta mengedepankan nilai kemanusiaan di tengah situasi yang sensitif. Kami melihat Kepala BGN, Bapak Dadan Hindayana, tidak menghindar dari persoalan. Beliau bersikap terbuka, kooperatif, dan menempatkan keselamatan serta pemulihan korban sebagai perhatian utama. Sikap seperti ini patut kita back up,” ujar Benny Ario. Benny menilai bahwa dalam setiap insiden yang melibatkan institusi negara, publik tidak hanya menilai peristiwa yang terjadi, tetapi juga cara pimpinan lembaga menyikapinya. Dalam hal ini, Dadan Hindayana dinilai menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional dengan memastikan proses hukum berjalan serta melakukan evaluasi internal. Ia menegaskan bahwa kesalahan di tingkat teknis lapangan tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pimpinan lembaga, selama pimpinan tersebut hadir, bertanggung jawab, dan mengambil langkah korektif. Yang penting bukan mencari kambing hitam, tetapi memastikan korban mendapatkan pendampingan dan keadilan, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Di titik ini, kami melihat Kepala BGN menjalankan perannya dengan baik,” tegasnya. Lebih lanjut, Benny menyatakan bahwa HMI siap mengawal proses ini secara objektif dan konstruktif, serta mendukung upaya perbaikan yang dilakukan BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana demi menjaga kepercayaan publik. Kami berdiri pada posisi kemanusiaan dan keadilan. Selama pimpinan lembaga bersikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, maka sudah semestinya didukung, bukan dihakimi,” tutup Benny.

Daerah, Jakarta, Nasional, Politik

Anies Baswedan Resmi Luncurkan KTA Gerakan Rakyat, Tegaskan Babak Baru Gerakan Perubahan

ruminews.id, JAKARTA — Tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan secara resmi meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Rakyat dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta, Rabu sore (17/12/2025). Peluncuran ini menandai fase baru konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai wadah perjuangan masyarakat yang menginginkan perubahan sosial dan politik di Indonesia. Kehadiran Anies, yang sejak awal dikenal sebagai tokoh inspiratif Gerakan Rakyat, disambut antusias ratusan pengurus dan simpatisan dari berbagai daerah. Dengan mengucap basmalah, Anies meresmikan KTA Gerakan Rakyat yang langsung disambut tepuk tangan meriah para peserta. Dalam momentum tersebut, Anies ditetapkan sebagai anggota kehormatan perdana Gerakan Rakyat dengan nomor KTA 31.74.06.000001. Ia didampingi Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid serta Ketua Dewan Pakar DPP Gerakan Rakyat Prof. Sulfikar Amir. Dalam sambutannya, Anies mengungkapkan rasa syukur atas konsistensi para pegiat perubahan yang sejak dua tahun terakhir membangun Gerakan Rakyat hingga kini memasuki tahap baru yang lebih terbuka dan inklusif. “Hari ini kita memasuki babak baru. Para pegiat perubahan memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk ikut terlibat dan berjalan bersama dalam Gerakan Rakyat,” ujar Anies. Ia menegaskan bahwa perjalanan dua tahun terakhir menjadi fondasi penting untuk melangkah ke fase berikutnya, dengan harapan besar terhadap terwujudnya Indonesia yang lebih adil, setara, sejahtera, dan berkelanjutan. Anies juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan keterbukaan sebagai kekuatan utama gerakan. Menurutnya, Gerakan Rakyat dibangun sebagai bahtera bersama yang hanya bisa bergerak maju jika dijaga kerapian barisan, ketertiban, serta kebermanfaatannya bagi masyarakat luas. “Yang berdiri di depan hanya beberapa orang, tetapi di belakang ada begitu banyak tangan yang bekerja. Ini adalah kerja kolektif, dan itu yang harus terus kita rawat,” katanya. Usai peluncuran, Anies menyerahkan KTA Gerakan Rakyat secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengemudi ojek daring, guru madrasah, pedagang kecil, ibu rumah tangga, hingga tenaga kesehatan tradisional. Penyerahan ini menjadi simbol keterbukaan Gerakan Rakyat bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menyambut peluncuran KTA tersebut sebagai momentum penting yang mempertegas posisi Gerakan Rakyat dalam peta gerakan sosial nasional. Menurut Asri, kehadiran langsung Anies Baswedan sekaligus penetapannya sebagai anggota kehormatan nomor satu merupakan penegasan bahwa Gerakan Rakyat memiliki legitimasi moral dan ideologis yang kuat. “Hari ini semuanya menjadi terang-benderang. Anies Baswedan bukan sekadar tokoh inspiratif, tetapi telah menjadi bagian nyata dari Gerakan Rakyat,” ujar Asri. Ia menilai momentum ini akan semakin memperkuat semangat kader dan simpatisan Gerakan Rakyat di daerah untuk terus bergerak menyuarakan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial. Asri juga mengungkapkan bahwa selain bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, Gerakan Rakyat saat ini tengah mempersiapkan langkah lanjutan berupa pembentukan partai politik yang akan berdiri secara terpisah dari organisasi kemasyarakatan. “Insya Allah ke depan akan lahir Partai Gerakan Rakyat. Ormas Gerakan Rakyat akan menjadi organisasi pendiri, sementara partai akan menjadi kendaraan politiknya,” pungkas Asri. (*)

Nasional, Opini

Kebijakan Pertanian : Peluang Generasi Muda dan Masa Depan Indonesia

Ruminews.id – ​Ditengah-tengah problematika pemanasan global dan krisis iklim yang dihadapi oleh banyak negara, Pertanian Indonesia justru terus mengalami trenpositif. Tentu hal tersebut tidak terjadi dengan begitusaja,melainkan kerja keras dari seluruh elemen yang bahu membahu. Mulai dari tata kelola kebijakanpemerintah, penguatan kapasitas sumber dayamanusia, dan kesadaran masyarakat akan pentingnyapertanian sebagai penyangga kehidupan yang berkelanjutan. ​Pertanian bukan hal yang bisa disepelekan, apalagi setiap tahun terjadi peningkatan angkakelahiran yang secara otomatis akan bertambah pula kebutuhan konsumsi akan pangan. Seperti berita yang dipublikasikan oleh CNN Indonesia bahwa ditahun2025 terdapat beberapa negara yang mulai mengalamikrisis pangan yang serius, khususnya untuk komoditasberas. Beberapa negara tersebut diantaranya adalah : Malaysia, Jepang, Kenya, Fiilipina dan beberapanegara lainnya. ​Berbanding terbalik dengan yang dialami oleh Indonesia, dimana pada tahun 2025 jusrtu mengalamipenurunan impor secara signifikan, yaitu hanya 364,3 ribu ton, padahal dua tahun sebelumnya mengalamiimpor beras besar-besaran, pada tahun 2023 sebanyak3,06 juta ton dan puncaknya pada tahun 2024 denganimpor sebanyak 4,52 juta ton. Menurunnya jumlahimpor beras tentu dipengaruhi karena meningkatnyahasil produksi beras nasional sebesar 34,77 juta ton, meningkat 4,14 juta ton dari produksi tahunsebelumnya, atau naik 13,54 persen dibanding periodeyang sama pada tahun 2024. Tentu meningkatnyaproduksi  beras nasional tidak terlepas dari kerja kerasdan berbagai terobosan kebijakan Bapak Andi Amran Sulaeman selaku Menteri Pertanian dan keterlibatanberbagai elemen untuk saling bahu membahu. Terobosan Berani dan Kebijakan Untuk Rakyat Berbagai terobosan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian dibawahpemerintahan Presiden Prabowo membawa anginsegar untuk Masyarakat. Adapun beberapa diantaranyaadalah: 1. Kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Diawal tahun 2025, tepatnya pada bulan januarimulai diberlakukan HPP gabah sebesar Rp 6.500,00 dan HPP jagung sebesar  Rp 5.500,00, masing-masing mengalami kenaikan dari tahun sebelumnyasebesar Rp 500,00. Tentu kenaikan HPP tersebutmenjadi bagian dari komitmen Prabowo untukmensejahterakan rakyat. 2. Reformasi Distribusi dan Harga Eceran Tertinggi(HET) Pupuk bersubsidi bagian terpenting darikebutuhan setiap petani dalam menunjangproduktivitas hasil pertanian. Beberapa tahunsebelumnya terdapat kelangkaan dan harga yang begitu sulit terjangkau. Bahkan proses penyaluranterbilang begitu rebut dan berbelit. Sebelumakhirnya Menteri Pertanian melakukan reformasi distribusi pupuk subsidi, dimana yang awalnyaharus melalui proses birokrasi yang sangat panjangkini langsung dari pabrik pupuk ke serah ataupengecer resmi sesuai Perpres. Selain mempermudah penyaluran, Pemerintahjuga menurunkan HET Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Kebijakan inibertujuan memastikan petani mendapatkan pupukdengan harga terjangkau untuk meningkatkan produktivitas, dengan pengawasan distribusi yang ketat agar sampai ke tangan petani. Penurunanharga pupuk subsidi sebesar 20% tentu sangat berdampak positif bagi Masyarakat, salah satunyaadalah akan menekan biaya produksi. 3. Optimalisasi lahan, Cetak Sawah dan Sarana Produksi Untuk terus meningkatkan produksi hasilpertanian, tentu dibutuhkan lahan yang memadai. Maka optimalisasi lahan serta cetak sawah menjadiprogram prioritas Kementerian Pertanian sebagaiLangkah strategis untuk mewujudkan swasembadapangan nasional. Adapun target pencetakan sawah baru seluas 225 ribu ha dan 851 ribu ha untukoptimalisasi lahan. Selain Oplah dan cetak sawah, sarana produksi seperti alat mesin pertanian(Alsintan) juga terus dilakukan penyediaan dan pemerataan diberbagai daerah. 4. Modernisasi Pertanian dan Keterlibatan Anak Muda Salah satu terobosan yang menjadi titik pentingyang dilakukan oleh Menteri Pertanian adalahmelibatkan anak muda dalam program PetaniMilenial dan Brigade Pangan. Langkah tersebutjelas untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi dewasa ini, yaitu terjadinyapenurunan regenerasi yang ingin terlibat menjadipetani. Sehingga dibukakannya ruang tersebutsebagai upaya mendorong anak muda untuk memanfaatkan potensi pertanian sebagai penyanggaekonomi nasional. Apalagi didukung dengan system pertanian yang semakin modern, dengan dilakukannyatransformasi system pertanian. Salah satunyaadalah mekanisasi sebagai pengganti sistempertanian konvensional. Mekanisasi dilakukanmulai dari pengolahan lahan, masa tanam, pemeliharaan, panen hingga pascapanen. Adapuntujuan utama mekanisasi adalah untuk mendorongefisiensi, produktivitas, hingga peningkatankualitas. • Dari Pertanian Untuk Indonesia Emas Indonesia Emas 2045 bukan sebatas cita-cita tanpaarti, melainkan spirit untuk terus melangkah maju. Ditengah tantangan perkembangan zaman, dan pesatnya kemajuan teknologi, sektor pertanianmenjadi kunci untuk keberlangsungan kehidupan, yang menopang kebutuhan utama setiap manusia. Apalagi ditengah-tengah problematika krisis iklimyang mengancam ketahanan pangan berbagai negara. Sehingga Indonesia dengan potensi yang begitumelimpah sebagai negara agraris harusmemanfaatkannya semaksimal mungkin. Apalagi dengan kondisi geopolitik yang tidakbegitu stabil, baik di eropa maupun diasia terjadiketegangan dibeberapa negara. Sehingga cadangan ketersediaan pangan nantinya akan menjadi kuncibagi negara manapun untuk bertahan. Maka denganhal tersebut selaras dengan salah satu asta cita Bapak Prabowo yaitu swasembada pangan nasional. Dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, tentu dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur dan elemen, salah satunya adalah generasi milenial dan gen z. Dibalik sulitnya lapangan pekerjaan di kota-kota, terdapat peluang emas di desa-desa, yaitu sektorpertanian. Saatnya anak muda mengubah paradigma, melepas ego dan gengsi untuk menjadi petani. Sebabdukungan berbagai kebijakan dari Menteri Pertanianadalah langkah nyata menjawab keresahan sulitnyalapangan pekerjaan di sektor industri. Sehingga jika Indonesia telah sampai pada swasembada pangan, dan anak muda menjadi bagiandidalamnya, maka Indonesia tidak perlu lagi cemas, Indonesia akan benar-benar berdaulat. Kita tidak lagibergantung pada impor pangan dari negara lain, justru negara-negara lainlah yang kelakmembutuhkan ekspor dari Indonesia. Dan jikapeluang ekspor semakin terbuka, maka penyerapanhasil penan akan optimal dan  kesejahteraan para petani pasti akan terwujud. Dengan dukungan pemerintah melalui program hilirisasi pertanian, akan menunjang perekonomian. Dimana hasil panen tidak langsung dikirim begitusaja dalam bentuk bahan mentah, tapi dilakukanpengolahan dalam negeri untuk meningkatkan nilaijual ekspor. Contoh nyata adalah komoditas kelapayang ada di Maluku utara, yang biasanya melakukanekspor kelapa dalam bentuk bahan mentah  yang hanya bernilai sekitar Rr Rp.3.000 kini melonjaksecara drastis setelah dilakukan pengolahan dalambentuk coconut milk atau coconut water maka nilaiekspornya dapat mencapai sekitar Rp 40.000 hinggaRp 50.000. Apalagi Indonesia sebagai negara agraris denganiklim tropis memiliki potensi komoditas yang begitumelimpah, sehingga kedepan generasi muda harusmengubah paradigma dan berani mengambilLangkah.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Tekhnologi, Uncategorized

Nexus: Ketika Jaringan Informasi Menjadi Arena Politik Peradaban

ruminews.id, Makassar – Yuval Noah Harari, melalui bukunya Nexus: A Brief History of Information Networks from the Stone Age to AI, sesungguhnya sedang mengajukan satu tesis besar: peradaban manusia tidak dibangun oleh kebenaran, melainkan oleh jaringan informasi yang dipercaya bersama. Dari mitos leluhur hingga kecerdasan buatan, sejarah manusia adalah sejarah tentang siapa yang mengendalikan arus informasi dan untuk kepentingan apa. Dalam perspektif komunikasi politik, argumen ini sangat relevan. Kekuasaan tidak lagi bertumpu pada senjata atau teritori, melainkan pada kemampuan membentuk narasi yang hidup di dalam jaringan. Negara, demokrasi, bahkan konsep kedaulatan publik bertahan karena dipercaya, dibicarakan, dan direproduksi secara kolektif. Jaringanlah yang memungkinkan jutaan orang, yang tidak saling mengenal, merasa menjadi bagian dari satu komunitas politik. Harari menegaskan bahwa keunggulan Homo sapiens tidak bersumber dari kecerdasan individu, tetapi dari kapasitas berkolaborasi dalam skala besar melalui fiksi kolektif uang, hukum, agama, dan ideologi. Dalam bahasa komunikasi modern, fiksi ini bekerja sebagai grand narrative yang mempersatukan publik. Tanpa jaringan informasi, narasi tersebut akan runtuh, dan bersamanya runtuh pula legitimasi kekuasaan. Sejarah media memperlihatkan pola yang konsisten. Lukisan gua berfungsi sebagai simbol kolektif, tulisan paku memungkinkan administrasi negara, kitab suci membangun otoritas moral, dan media sosial kini menjadi ruang produksi makna politik. Algoritma TikTok, X, dan Meta bukan sekadar teknologi distribusi pesan, tetapi aktor politik non-negara yang menentukan apa yang terlihat, dipercaya, dan diperdebatkan publik. “Informasi tidak selalu menginformasikan; ia menghubungkan, bahkan ketika ia adalah kebohongan.” Pernyataan Harari ini menemukan pembenarannya dalam berbagai studi komunikasi politik. Penelitian Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) di Science menunjukkan bahwa informasi palsu menyebar lebih cepat dan luas dibandingkan informasi faktual, terutama karena daya emosionalnya. Dalam konteks digital, kebenaran kalah bukan karena lemah secara rasional, tetapi karena kalah secara algoritmik. Kasus global memberikan bukti konkret. Skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu AS 2016 memperlihatkan bagaimana data, psikometri, dan mikro-targeting digunakan untuk memanipulasi preferensi politik pemilih. Di Myanmar, laporan PBB (2018) menyimpulkan bahwa Facebook berperan signifikan dalam menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis Rohingya. Sementara dalam konflik Palestina–Israel, berbagai riset media menunjukkan bagaimana algoritma media sosial memperkuat disinformasi, dehumanisasi, dan polarisasi ekstrem bukan karena niat moral, tetapi karena logika engagement. Di titik inilah Harari mengajukan kritik paling radikal: kecerdasan buatan bukan sekadar alat, melainkan sistem pengambil keputusan otonom. AI memiliki kecerdasan instrumental kemampuan mencapai tujuan—tetapi tidak memiliki kesadaran, empati, atau tanggung jawab moral. Dalam etika AI, ini sejalan dengan peringatan Nick Bostrom (2014) dan Shoshana Zuboff (2019): ketika keputusan publik diserahkan pada sistem yang hanya mengoptimalkan efisiensi dan atensi, maka nilai kemanusiaan berisiko terpinggirkan. Fenomena shared hallucinations narasi keliru yang diproduksi AI dan dipercaya secara kolektif menjadi ancaman serius bagi demokrasi deliberatif. Ketika publik tidak lagi berbagi realitas yang sama, ruang diskusi rasional runtuh. Politik berubah menjadi kompetisi algoritmik, bukan pertarungan gagasan. Namun, Nexus tidak berhenti pada pesimisme. Pesan terpenting Harari adalah penolakan terhadap determinisme teknologi. AI adalah hasil pilihan politik manusia, bukan takdir sejarah. Desain algoritma, regulasi platform, literasi digital, dan etika teknologi adalah wilayah keputusan kolektif bukan domain teknokrat semata. Pertanyaan Harari, “Jika kita tidak bisa mengubah masa depan, untuk apa membicarakannya?”, seharusnya dibaca sebagai seruan politik. Membicarakan AI, disinformasi, dan jaringan informasi bukan sekadar wacana akademik, melainkan bentuk tanggung jawab warga dalam mempertahankan masa depan demokrasi. Di era ketika jaringan informasi mampu membentuk realitas sosial, pertarungan sesungguhnya bukan antara manusia dan mesin, melainkan antara nilai kemanusiaan dan logika algoritma. Nexus mengingatkan kita: peradaban tidak runtuh karena teknologi terlalu canggih, tetapi karena manusia gagal mengendalikan jaringan yang mereka ciptakan sendiri. La Ode Muhamad Yuslan Manusia yang suka nyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar.

Daerah, Jakarta, Nasional

Viral Ulang Tahun Anak Diberi Ferrari, H. Najmuddin Berhasil Raih Rekor MURI Pemberitaan Terbanyak

ruminews.id, Makassar — Perayaan ulang tahun anak H. Najmuddin yang sempat viral karena hadiah mobil mewah Ferrari kembali mencuri perhatian publik. Peristiwa tersebut resmi dan berhasil mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai peristiwa dengan pemberitaan media terbanyak. Informasi mengenai pencapaian tersebut disampaikan H. Najmuddin melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada hari Jumat lalu. Dalam postingan tersebut, ia mengungkapkan bahwa viralnya momen ulang tahun sang anak telah tercatat secara nasional berkat masifnya pemberitaan di berbagai media. Sejak pertama kali mencuat ke ruang publik, pemberitaan terkait perayaan tersebut menyebar luas di media online, media cetak, hingga platform media sosial. Tingginya intensitas pemberitaan inilah yang kemudian mengantarkan peristiwa tersebut meraih rekor MURI. Beragam respons publik pun mengiringi viralnya perayaan tersebut, mulai dari apresiasi hingga kritik. Meski demikian, keberhasilan meraih rekor MURI menunjukkan besarnya atensi masyarakat serta kuatnya peran media dalam membentuk arus informasi. Hingga berita ini diturunkan, isu tersebut masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Scroll to Top