Nasional

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

APBD Luwu Timur 2025 Disoal, Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah

ruminews.id, LUWU TIMUR – Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 diduga tidak melalui mekanisme pembahasan yang semestinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah. Dugaan tersebut mengemuka seiring pembahasan APBD Perubahan 2025 yang disebut berlangsung dalam waktu terbatas, yakni sekitar dua hari. Durasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diatur, yang mencapai lebih dari Rp200 miliar, serta kompleksitas program yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah. Sumber media fobiz.id menyebutkan, sejumlah kegiatan strategis tetap berjalan meskipun tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD. Padahal, secara normatif, lembaga legislatif memiliki fungsi anggaran yang wajib dilibatkan dalam setiap perencanaan dan perubahan kebijakan fiskal daerah. “Pembahasan yang sangat singkat berpotensi membuat banyak program luput dari kajian mendalam. Ini berisiko menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” ungkap sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan. Sorotan di Sektor Kesehatan Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah bidang kesehatan. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah diduga tidak melalui pembahasan DPRD secara detail, dengan total nilai anggaran sekitar Rp13,6 miliar. Paket tersebut meliputi rehabilitasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar, pembangunan pagar dan area parkir Rp2,8 miliar, penataan area poliklinik dan kantor manajemen Rp2,7 miliar, pembenahan ruang ICU Rp397 juta, pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 Rp1,4 miliar, pembangunan ruang perawatan VIP Rp736 juta, serta pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rp1,04 miliar. Menurut sumber fobiz.id, paket-paket tersebut tidak tercantum secara rinci dalam pembahasan APBD induk maupun APBD Perubahan, meskipun nilainya tergolong signifikan. Diduga Didanai dari Efisiensi Anggaran Selain persoalan pembahasan, sejumlah kegiatan yang dipersoalkan disebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran. Namun, sebagian di antaranya diduga telah dilaksanakan sebelum APBD Perubahan 2025 resmi ditetapkan. Jika benar demikian, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prosedur pengelolaan keuangan daerah, karena setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas sebelum dilaksanakan. Penggunaan dana efisiensi juga dinilai perlu mendapat perhatian, mengingat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 merekomendasikan agar anggaran hasil penghematan difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian dana tersebut justru diduga digunakan untuk pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu di wilayah Malili dan Burau dengan nilai lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan kendaraan dinas kepala daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan anggaran daerah di tengah kebutuhan layanan publik yang masih tinggi. Menunggu Peran BPK Dugaan potensi pelanggaran prosedur ini mengemuka di tengah pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur Tahun Anggaran 2025. BPK diharapkan menelusuri secara menyeluruh dokumen pembahasan APBD Perubahan, termasuk risalah rapat, notulen, serta dokumen persetujuan DPRD, guna memastikan seluruh program telah melalui mekanisme yang sah. Selain itu, BPK juga diminta mencermati kesesuaian penggunaan dana efisiensi, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta dasar hukum penganggaran yang digunakan. Pemda Bantah Tuduhan Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui proses pembahasan bersama DPRD. “Tidak mungkin ditetapkan kalau tidak disetujui dewan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/2/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte serta Pelapor Badan Anggaran DPRD, Firman Udding, belum memberikan keterangan resmi. Keduanya belum merespons upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. Media ini akan terus menelusuri perkembangan persoalan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur.(*)

Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemekaran Tertahan Regulasi, KOMPPAK Luteng Surati Presiden Prabowo

ruminews.id, JAKARTA – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK Luteng) secara resmi mengajukan keberatan administrasi hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kelalaian pemerintah dalam menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keberatan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 033/AH/KOMPPAK–LUTENG/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang ditandatangani Ketua KOMPPAK Luteng Kolonel (Purn) Ir. Amsal Sampetondok, M.Si dan Sekretaris Syahruddin Hamun. Dalam surat itu ditegaskan, Pasal 410 UU Nomor 23 Tahun 2014 secara eksplisit memerintahkan seluruh peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak undang-undang diundangkan, yakni 30 September 2016. Namun hingga kini, dua regulasi krusial—PP Penataan Daerah (PETADA) dan PP Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA)—belum juga diterbitkan. “Ketiadaan dua PP tersebut telah berlangsung lebih dari 11 tahun dan menimbulkan kekosongan hukum serius dalam proses penataan dan pemekaran daerah,” demikian ditegaskan dalam dokumen keberatan tersebut. KOMPPAK Luteng menilai kelalaian pemerintah ini tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan. Akibatnya, aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk Kabupaten Luwu Tengah, terhambat tanpa kepastian prosedural. Lebih jauh, KOMPPAK Luteng memaparkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat di wilayah calon DOB, mulai dari sulitnya akses pelayanan publik akibat jarak yang jauh dari pusat pemerintahan, ketimpangan pembangunan dan ekonomi, hingga melemahnya representasi dan partisipasi politik masyarakat setempat. “Moratorium pemekaran selama ini pada hakikatnya bersumber dari kegagalan pemerintah menuntaskan regulasi turunan UU, bukan semata-mata alasan teknis,” tulis KOMPPAK Luteng dalam bagian legal reasoning. Atas dasar itu, KOMPPAK Luteng menuntut Presiden RI segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah, sekaligus memberikan penjelasan resmi terkait kendala dan tahapan penyelesaian regulasi tersebut. KOMPPAK Luteng juga menyatakan akan menempuh upaya lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan jika dalam waktu 21 hari kerja tidak memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Pendidikan di Persimpangan Harapan dan Realitas

ruminews.id – Pendidikan sejak lama dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas manusia dan arah masa depan bangsa. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar memahami nilai, norma, dan cara berpikir yang membentuk sikap dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, pendidikan semestinya dimaknai sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya, bukan sekadar jalur formal untuk meraih ijazah. Pada tataran ideal, pendidikan diharapkan mampu melahirkan individu yang kritis, mandiri, dan berdaya saing. Sekolah dan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman untuk bertanya, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri. Proses belajar yang dialogis dan terbuka akan mendorong peserta didik berani menyampaikan gagasan serta melihat perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan harapan tersebut. Kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah masih terasa kuat, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses terhadap sumber belajar. Di beberapa tempat, ruang kelas yang terbatas dan sarana yang minim membuat proses pembelajaran berjalan apa adanya, jauh dari gambaran ideal yang sering disampaikan dalam kebijakan. Selain itu, orientasi pendidikan yang terlalu menekankan pencapaian angka dan kelulusan juga menjadi persoalan tersendiri. Penilaian berbasis nilai kerap membuat proses belajar berubah menjadi rutinitas mengejar target, bukan pendalaman makna. Peserta didik dituntut untuk menghafal materi, sementara kemampuan berpikir kritis, kepekaan sosial, dan kreativitas justru kurang mendapatkan perhatian. Tekanan administratif yang tinggi juga berdampak pada kualitas pembelajaran. Banyak pendidik harus membagi energi antara mengajar dan memenuhi tuntutan laporan serta dokumen formal. Kondisi ini tidak jarang mengurangi ruang refleksi dan inovasi dalam mengajar, padahal pembelajaran yang bermakna justru lahir dari proses yang fleksibel dan kontekstual. Meski demikian, upaya perbaikan tetap perlu diarahkan pada perubahan cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri. Pembelajaran yang memberi ruang dialog, kerja sama, dan pemecahan masalah nyata akan membuat pendidikan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang lentur dan responsif terhadap konteks sosial juga memungkinkan peserta didik belajar secara lebih relevan dan bermakna. Peran pendidik menjadi kunci penting dalam proses ini. Lebih dari sekadar penyampai materi, pendidik adalah figur yang membentuk iklim belajar dan menjadi teladan dalam bersikap. Cara mendengar, menghargai pendapat, dan membangun hubungan yang manusiawi sering kali meninggalkan kesan yang jauh lebih kuat dibandingkan isi pelajaran itu sendiri. Pada akhirnya, pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Keluarga, masyarakat, dan negara perlu berjalan searah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya proses belajar yang sehat. Ketika pendidikan dikelola dengan kesadaran bersama dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, jarak antara cita-cita dan kenyataan tidak lagi terasa sejauh yang dibayangkan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda

Invasi Terhadap Suatu Negara Berdaulat, Degradasi dan Melemahnya PBB dan Hukum Internasional

ruminews.id – Dalam pergolatan dunia, sebuah bangsa tidak diharapkan berteduh dalam diam dan stagnasi globalisasi. Sebuah bangsa akan besar karena pengaruh kemandiriannya dalam bersikap secara global. Situasi dunia saat ini, bagi pengamat sangatlah memberikan gambaran yang tidak seimbang dalam sisi perdamaian dunia. Banyaknya negara negara yang mengalami ancaman dari intervensi negara luar adidaya. Negara-negara di dunia memiliki persebaran kawasan yang membentang dari persebaran lima benua besar. Diantaranya Asia, Eropa, Australia-Oceania, Amerika, dan Afrika. Negara-negara dunia lahir dan berdiri tak terkecuali Indonesia. Sebagai negara yang terletak di Asia tenggara diapit oleh jajaran samudra, Hindia dan Pasifik. 17 agustus 1945, adalah bukti lahirnya Bangsa Indonesia, dengan adanya proklamasi kemerdekaa, pasca berakhirnya perang dunia kedua dan menyerahnya penjajah Jepang. Di sisi lain, hal yang paling penting ketika Kerajaan Belanda melalui kemenangan sekutu ingin mengambil alih bekas wilayah bekas tanah jajahannya, khususnya Hindia Belanda. Saat itu, maka diperjuangkanlah kembali oleh segenap para penggerak bangsa Indonesia. Pengakuan secara de Facto dan De Jure, dialami Indonesia sebagai negara baru, tidak begitu mudah. Hingga lahor sebagai eksistensi bangsa yang mewakili semangat negara negara Asia dan Afrika melawan imperialisme. Setiap negara di dunia memiliki hak dalam mempertahankan kedaulatannya, pasca perang dunia kedua, dan lahirnya maklumat piagam PBB. Seharusnya efek ini memberikan kedamaian dan ketertiban, namun lahirnya perang ideologi negara adidaya, seperti Amerika Serikar dan Uni Soviet mengakibatkan dampak pengaruh lahirnya konflik-konflik baru di negara negara yang baru lahir dan merdeka. Contohnya seperti perang Korea, Perang Vietnam, dan juga konflik antara negara-negara Arab. Saat ini, dalam dekade abad 21, ketentraman dunia sangatlah bergantung pada sikap kemandirian suatu negara dan ketahanannya mwnghadapi invasi dari negara luar. Baik dalam bentuk invasi ekonomi, budaya, sosial, hingga embargo dan militer. Baru-baru saja ini yang dialami negara seperti Venezuela, dimana Amerika serikat melakukan invasi dan peculikan terhadap presiden Venezuela. Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dilaporkan ditangkap oleh Amerika Serikat dalam operasi militer khusus di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026, bersama istrinya, Cilia Flores. Penangkapan ini, yang disebut “Operation Absolute Resolve,” dilakukan atas tuduhan konspirasi narkoba internasional, penyelundupan kokain, dan terorisme, oleh Presiden AS Donald Trump. Invasi Israel ke Palestina, yang dimulai sejak puluhan tahun silam. Belum lagi perang konflik internal setiap negara yang dicampuri oleh negara negara adidaya. Blok negara besar dunia, terdiri dari garis kelompok sekutu, blok sentral, dan nom blok. Tidak ada lagi rasa aman yang dimiliki oleh negara negara di dunia ini, dengan adanya tindakan-tindakan konfrontasi dan sepihak oleh suatu negara. Prinsip non-intervensi dalam hukum internasional melarang negara mencampuri urusan domestik atau eksternal negara lain secara paksa, yang didasarkan pada kedaulatan negara dan kemerdekaan politik. Hal ini diatur utama dalam Piagam PBB Pasal 2(7) dan Resolusi Majelis Umum PBB 2625 (1970), yang menegaskan bahwa intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap yurisdiksi domestik negara lain adalah ilegal. Dasar Hukum (Piagam PBB): Pasal 2(7) Piagam PBB menyatakan bahwa PBB maupun negara anggota tidak berwenang mencampuri masalah yang pada dasarnya merupakan yurisdiksi domestik suatu negara. Definisi Intervensi yang Dilarang: Tindakan tersebut dianggap ilegal jika bersifat memaksa (coercive), bertujuan mengubah perilaku negara sasaran, dan menyangkut kedaulatan negara (internal atau eksternal). Bentuk Intervensi: Dapat berupa intervensi militer, politik, atau ekonomi (embargo) yang bertujuan melemahkan kedaulatan negara lain. Sehingga atas segala kejadian intervensi dalam bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan, itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi atas sebuah dasar komitmen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam pembukaan, sangat mempertegas bahwa penjajahan di atas dunia dan ikut menjaga ketertiban dunia adalah sebuah janji konstitusi alasan lahirnya bangsa Indonesia. Penulis sebagai putra bangsa Indonesia dan juga merupakan bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, sangat berharap dalam catatan perjalanan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang telah berusia 80 tahun, kita jangan salah membaca arah kondisi dunia. Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tetap pada pendirian semangat politik bebas aktif, mengambil langkah sebagai penengah dan ikut aktif dalam menyelesaikan konflik dunia. Indonesia resmi terpilih menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026, yang ditetapkan pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss. Posisi ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, melalui mekanisme Kelompok Asia-Pasifik, menandai kepemimpinan pertama RI di lembaga tersebut. Indonesia sebagai cerminan negara yanh ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. Pelanggaran-pelanggaran HAM yang selalu dikaitkan dengan kepentingan dan juga alasan negara-negara ekspansi untuk menginvasi, jika kepentingan bilateral, ekonomi, perdagangan, sosial, dan sumber daya alam mereka tidak dipenuhi. Maka timbullah suatu alasan yang sifatnya berasal dari manipulasi hukum, untuk menginvasi suatu negara yang merdeka.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Politik sebagai Benang Merah dalam Dunia Pendidikan Antara Kepentingan dan Masa Depan Bangsa

ruminews.id – Dunia pendidikan sejatinya merupakan ruang strategis yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk karakter manusia yang merdeka secara intelektual dan moral. Namun dalam praktiknya, pendidikan kerap kali tidak berdiri sebagai ruang yang otonom dan netral. Ia justru terjerat oleh apa yang dapat disebut sebagai “benang merah” politik sebuah jejaring kepentingan yang halus namun sistemik, yang perlahan menggerogoti esensi pendidikan itu sendiri. Istilah “benang merah” dalam konteks ini tidak dimaknai sebagai penghubung yang menyatukan visi luhur pendidikan, melainkan sebagai simbol politisasi yang menyusup ke berbagai lapisan sistem pendidikan. Politik, yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat dan memajukan pendidikan, kerap berubah menjadi bayangan kekuasaan yang mengintervensi kurikulum, birokrasi, hingga relasi sosial di sekolah dan kampus. Kurikulum sebagai Instrumen Kepentingan Kekuasaan Salah satu manifestasi paling nyata dari politisasi pendidikan terlihat pada perubahan kurikulum yang tidak berkesinambungan. Pergantian otoritas pendidikan sering kali diikuti oleh perubahan arah kebijakan kurikulum yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kajian ilmiah, kebutuhan pedagogis, atau tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum justru dijadikan alat legitimasi ideologis bagi rezim yang berkuasa. Akibatnya, proses pendidikan kehilangan kesinambungan. Guru dipaksa beradaptasi secara instan, siswa menjadi objek eksperimen kebijakan, dan pendidikan direduksi menjadi proyek politik jangka pendek. Dalam kondisi demikian, pendidikan gagal menjalankan fungsinya sebagai proses pembelajaran yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengembangan nalar kritis. Birokrasi Pendidikan yang Dipolitisasi Benang merah politik juga tampak jelas dalam birokrasi pendidikan yang sarat kepentingan. Pengangkatan pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik tidak jarang lebih ditentukan oleh loyalitas politik dibandingkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Praktik semacam ini membuka ruang subur bagi KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dalam dunia pendidikan. Dampaknya bukan hanya pada menurunnya kualitas tata kelola pendidikan, tetapi juga pada melemahnya budaya akademik. Prestasi, inovasi, dan dedikasi pedagogis tersingkir oleh relasi kekuasaan, sementara sekolah dan kampus yang semestinya menjadi ruang netral berubah menjadi arena perebutan pengaruh politik. Politisasi dalam Dinamika Sekolah dan Kampus Intervensi politik tidak berhenti pada level kebijakan dan birokrasi, tetapi juga merambah dinamika internal sekolah dan kampus. Organisasi siswa dan mahasiswa, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran demokrasi, kepemimpinan, dan critical thinking, kerap dibajak sebagai sarana kaderisasi kepentingan politik tertentu. Ruang diskusi akademik yang sehat pun berisiko dibungkam atas nama stabilitas atau kepentingan kelompok. Ketika kampus kehilangan kebebasan akademiknya, maka pendidikan tidak lagi menjadi ruang produksi pengetahuan, melainkan alat reproduksi kekuasaan. Krisis Nilai dan Kehilangan Ruh Pendidikan Konsekuensi dari politisasi yang sistemik ini sangat serius. Pendidikan kehilangan rohnya sebagai proses pembebasan manusia. Peserta didik dibiasakan melihat realitas melalui kacamata kepentingan politik, bukan melalui nalar ilmiah dan nilai-nilai universal seperti kejujuran, empati, keadilan, dan kemandirian berpikir. Alih-alih membebaskan, pendidikan justru membelenggu kesadaran. Mengembalikan Pendidikan pada Khittahnya Meski demikian, politisasi pendidikan bukanlah sesuatu yang tak terhindarkan. Pendidikan harus dikembalikan pada khittahnya sebagai ranah otonom, yang dipimpin oleh para ahli berintegritas, bukan oleh kepentingan politik jangka pendek. Transparansi dalam rekrutmen, akuntabilitas kebijakan, serta partisipasi publik dalam pengawasan pendidikan merupakan langkah-langkah konkret yang perlu diperkuat. Lebih dari itu, keberanian untuk menyuarakan netralitas pendidikan dan menjaga kebebasan akademik menjadi prasyarat utama agar sekolah dan kampus tidak terus dikuasai oleh para “pemegang benang merah” politik. Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana pendidikan dikelola hari ini. Jika politik dibiarkan terus menghantui dunia pendidikan, maka yang akan lahir bukanlah generasi yang cerdas dan berkarakter, melainkan generasi yang terbelah dan kehilangan identitas intelektualnya. Sudah saatnya cahaya nalar dan integritas dinyalakan kembali, agar bayangan politik tidak lagi mendominasi ruang-ruang pendidikan. Penulis : Qablal Fajri Hasanuddin

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Membunuh Karakter Bangsa di Ruang Kelas: Saat Pendidikan Mengasingkan Bahasa Ibu

ruminews.id – Bayangkan sebuah ruang kelas di pelosok nusantara, di mana anak-anaknya mahir merapal rumus algoritma dan fasih mengeja kosakata asing, namun lidah mereka kelu saat harus menyapa kakek-nenek mereka dengan bahasa ibu. Inilah potret ironis yang perlahan mulai nyata. Kita seolah sedang menyaksikan “pembunuhan” identitas secara halus melalui kurikulum yang semakin teknokratis dan meminggalkan muatan lokal. Sejatinya, pendidikan bukan sekadar proses transfer keterampilan untuk mengisi kolom lowongan kerja. Pendidikan adalah proses pewarisan nilai. Namun, ketika negara memutuskan untuk memangkas atau bahkan meniadakan bahasa daerah dalam kurikulum wajib, kita sebenarnya sedang memutus kabel sejarah. Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, ia adalah wadah dari kearifan lokal, etika, dan cara pandang hidup yang tidak bisa diterjemahkan sepenuhnya ke dalam bahasa nasional, apalagi bahasa global. Kebijakan yang terlalu berorientasi pada standar industri global ini menciptakan generasi yang “pintar tapi asing”. Kita mencetak tenaga kerja yang kompetitif, namun rapuh secara karakter karena mereka kehilangan akar budayanya sendiri. Jika sekolah tidak lagi mengajarkan bahasa dan budaya lokal, maka lembaga pendidikan tak ubahnya seperti pabrik yang mencetak robot seragam, kehilangan warna-warni keberagaman yang justru menjadi kekuatan bangsa ini. Negara tidak boleh lupa bahwa kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa mirip kita dengan Barat atau negara maju lainnya, melainkan dari seberapa kokoh kita berdiri di atas fondasi budaya sendiri. Menghilangkan budaya dari pendidikan demi alasan “efisiensi kurikulum” adalah investasi jangka pendek yang akan kita bayar mahal dengan krisis identitas di masa depan. Pendidikan harusnya menjadi jembatan antara masa lalu yang luhur dan masa depan yang cerdas, bukan tembok yang memisahkan keduanya. Data dari Badan Bahasa Kemendikbudristek tidak bisa berbohong. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, statusnya kian mengkhawatirkan. Beberapa sudah punah, dan ratusan lainnya masuk kategori terancam. Celakanya, institusi yang seharusnya menjadi “benteng terakhir” yaitu sekolah justru mulai melepaskan tanggung jawab ini. Dalam Kurikulum Merdeka, bahasa daerah ditempatkan sebagai Muatan Lokal (Mulok). Secara administratif, ini artinya bahasa daerah tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib nasional. Nasibnya diserahkan sepenuhnya pada kemauan Pemerintah Daerah. Jika Pemda merasa bahasa daerah “tidak penting” untuk skor akademik, maka bahasa itu akan lenyap dari jadwal pelajaran, digantikan oleh mata pelajaran yang dianggap lebih “menghasilkan uang”. Kemudian ketika kita melihat data Sensus Penduduk BPS 2020 yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 72% penduduk Indonesia yang masih menggunakan bahasa daerah di rumah. Angka ini terus menurun drastis di kalangan Gen Z dan Gen Alpha. Mengapa? Karena sekolah tidak lagi memberi ruang bagi bahasa daerah untuk dianggap keren atau prestisius. Padahal, bahasa daerah adalah pembentuk karakter. Di dalamnya ada sistem etika, struktur penghormatan terhadap orang tua, dan filosofi hidup yang tidak ditemukan dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia sekalipun.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pemuda Herlang Soroti Operasional SPPG yang Diduga Langgar SOP

ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG). Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses. “Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG. Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya. Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan. “Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya. Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh. “BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya. Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP. “Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Makassar, Nasional, Pendidikan

Ramadhan Level Up! Macca Education Hadirkan Kelas Bahasa Inggris Spesial dengan Diskon 50%

ruminews.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Macca Education menghadirkan program unggulan “Ramadhan Level Up!”, sebuah kelas bahasa Inggris intensif yang dirancang khusus untuk job seekers, mahasiswa, hingga profesional freelance yang ingin meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan siap naik level di dunia akademik maupun profesional. Program ini menawarkan metode pembelajaran yang komunikatif, aplikatif, dan menyenangkan. Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung mempraktikkan kemampuan bahasa Inggris dalam berbagai aktivitas interaktif yang relevan dengan kebutuhan kerja dan studi. Menariknya, selama periode Ramadhan, Macca Education memberikan potongan harga spesial hingga 50%. Dari harga normal Rp1.200.000, kini peserta cukup membayar Rp600.000 (syarat dan ketentuan berlaku). Dalam program ini, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, di antaranya: 17 kali pertemuan 120 menit setiap pertemuan Fun activities Grammar lessons Speaking practice After-class consultation Handbook pembelajaran Kelas Ramadhan Level Up ini akan mulai pada 18 Februari 2026 dan menjadi momentum tepat bagi siapa saja yang ingin mengisi Ramadhan dengan kegiatan produktif sekaligus meningkatkan nilai diri di dunia kerja. Dengan semangat “belajar, bertumbuh, dan naik level”, Macca Education mengajak generasi muda dan profesional untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Ramadhan bukan hanya tentang refleksi, tetapi juga tentang investasi diri untuk masa depan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Wajah Ganda Dark Academia Antara Estetika Intelektual dan Romantisasi Krisis Pendidikan

ruminews.id – Dalam dinamika mahasiswa hari ini, sebuah tren gaya hidup bernama Dark Academia muncul sebagai pelarian romantis di tengah tekanan akademik yang kian menyesakkan. Ia bukan lagi sekadar soal memuja perpustakaan tua, melainkan telah bertransformasi menjadi identitas digital yang memuja citra diri sebagai sosok “intelektual” lewat layar ponsel. Namun, di balik obsesi pada produktivitas belajar hingga larut malam, fenomena ini sebenarnya mencerminkan wajah ganda yang ironis antara gairah belajar semu dan krisis pendidikan yang nyata. Bagi mahasiswa Indonesia yang sedang bergulat dengan sistem pendidikan nasional, Dark Academia sering kali menjadi bentuk imitasi budaya yang mempertegas mentalitas pascakolonial. Kita merasa lebih berkelas saat mengadopsi gaya akademik Barat, sementara di saat yang sama, kita mengalami inferioritas terhadap realitas sosial bangsa sendiri. Inilah jebakan yang membuat kita sibuk mengejar citra intelektual namun abai terhadap tugas dekolonisasi pola pikir yang seharusnya menjadi ruh kepemimpinan mahasiswa. Ironisnya, glorifikasi estetika ini tumbuh subur justru di saat perguruan tinggi kita sedang mengalami krisis identitas akibat dominasi logika pasar. Pendidikan hari ini seolah kehilangan ruh kemanusiaannya karena kebijakan yang menomorsatukan kesiapan industri seperti implementasi MBKM yang sering kali terjebak menjadi penyedia tenaga kerja magang murah namun menomortigakan kualitas pemikiran kritis. Di tengah isu kenaikan biaya UKT yang mencekik dan komersialisasi kampus, mahasiswa didorong untuk meromantisasi keletihan fisik dan mental mereka sebagai sebuah pencapaian akademik yang puitis. Padahal, penderitaan tersebut bukanlah pilihan estetika, melainkan dampak dari sistem yang menindas. Kita terjebak dalam romantisasi kelelahan tanpa menyadari bahwa pendidikan sedang dijauhkan dari fungsinya sebagai alat pembebasan dan justru menjadi alat alienasi yang memisahkan mahasiswa dari akar kerakyatannya. Di sinilah kita harus kembali menengok konsep pendidikan kaum tertindas yang meletakkan kesadaran kritis sebagai fondasi utama. Pendidikan sejati seharusnya menjadi proses pembebasan yang memanusiakan manusia, bukan sistem “bank” di mana mahasiswa hanya menjadi bejana kosong yang diisi materi demi kepentingan pasar modal. Jika pendidikan hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang patuh pada industri, maka kampus tidak lebih dari mesin reproduksi ketertindasan yang baru. Mahasiswa perlu melakukan kontekstualisasi pemikiran agar tidak hanya menjadi pengekor budaya global yang hampa. Kita harus berani membongkar pola pikir pascakolonial yang membuat kita merasa memiliki kelas sosial lebih tinggi hanya karena label mahasiswa, padahal dalam struktur ekonomi politik saat ini, mahasiswa pun merupakan bagian dari kelompok yang rentan tertindas oleh biaya pendidikan yang semakin tak terjangkau. Pada akhirnya, perumusan arah pergerakan mahasiswa tidak boleh terjebak pada kulit luar atau sekadar mengejar validasi estetika digital. Kita harus menyadari bahwa krisis perguruan tinggi hanya bisa diatasi jika kita berhenti menjadi intelektual yang sekadar memindahkan narasi asing ke ruang kelas tanpa filter kritis. Pendidikan adalah alat perlawanan, bukan sekadar aksesori media sosial. Wajah ganda Dark Academia harus kita tanggalkan demi melihat wajah pendidikan kita yang sebenarnya wajah yang mungkin tidak selalu fotogenik, tetapi penuh dengan gairah untuk membebaskan dan mendobrak ketidakadilan struktural. Kita tidak butuh lebih banyak mahasiswa yang sekadar terlihat pintar lewat citra, kita butuh mahasiswa yang berani meruntuhkan tembok-tembok imitasi budaya demi membangun kembali kedaulatan pendidikan yang berpihak pada kaum tertindas dan masa depan bangsa.  

Scroll to Top